Ditemukan 4348 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PURWODADI Nomor 45/Pid.B/2021/PN Pwd
Tanggal 15 April 2021 — Penuntut Umum:
WIWIN ERNI MURYANTI, SH.
Terdakwa:
NARTO bin KASMAN
197
  • Dirampas untuk dimusnahkan

    -Uang taruhan/uang hasil penjualan judi jenis cap jie kia pada bukaan ke 1, ke 2 dan ke 3 sebesar Rp. 286.000,- (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah)

    Dirampas untuk negara

    6. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);

    bukti berupa : 6(enam) bendel kupon merk Gunung Rejeki yang sudah berisi nomor. 1 (satu) bendel kupon merk Gunung Rejeki yang masih kosong. 2 (dua) buah bolpoin. 1 (satu) buah kalkulator warna putin merk CMZEN. 5 (lima) lembar kertas ramalan merk "Gunung Rejeki. 3 (tiga) lembar kertas karbon sudah dalam keadaan terpotong. 1(satu) buah staples berikut isinya. 2 (dua) lembar kertas untuk mencatat hasil penjualan.Dirampas untuk dimusnahkan Uang taruhan/uang hasil penjualan judi jenis cap jie kia pada bukaan
    kia yang dapat dipilin oleh para penombok antara lainsebagai berikut :Putusan Pidana Nomor : 45/Pid.B/2021/PN.PWD= : Satu Hitam / Petik= :DuaHitam / Plompong: Satu Merah / Rojo: Dua Merah / Dimpil: Tiga Merah / Sentir = : Tiga Hitam / Gunung: Empat Merah / Sentun: Lima Merah / BabiEnam Merah /: Empat Hitam / Sengkap= : Lima Hitam/KantongoO aT RW NMx x KK K XKoO aT RW NMHI= :Enam Hitam / KerokNingkrangBahwa didalam permainan judi jenis cap jie kia dalam sehari dilaksanakan sebanyak 5(lima) kali bukaan
    yaitu pada bukaan pertama pada pukul 09.00 wib, bukaan kedua padapukul 11.00 wib, bukaan ketiga pada pukul 13.00 wib, bukaan keempat pada pukul 15.00 wibdan bukaan kelima pada pukul 17.00 wib..Bahwa untuk upah Terdakwa selaku penjual nomor cap jie kia sebesar 10% dari omsetpenjualan nomor cap jie kia dan yang memberi upah adalah Sdr.
    yaitu pada bukaan pertama pada pukul 09.00 wib, bukaan kedua padapukul 11.00 wib, bukaan ketiga pada pukul 13.00 wib, bukaan keempat pada pukul 15.00wib dan bukaan kelima pada pukul 17.00 wib.Bahwa untuk upah Terdakwa selaku penjual nomor cap jie kia sebesar 10% dari omsetpenjualan nomor cap jie kia dan yang memberi upah adalah Sdr.
    yaitu pada bukaan pertama pada pukul 09.00 wib,bukaan kedua pada pukul 11.00 wib, bukaan ketiga pada pukul 13.00 wib, bukaankeempat pada pukul 15.00 wib dan bukaan kelima pada pukul 17.00 wib..Bahwa benar untuk upah Terdakwa selaku penjual nomor cap jie kia sebesar 10% dariomset penjualan nomor cap jie kia dan yang memberi upah adalah Sdr.
Putus : 03-05-2017 — Upload : 22-05-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 98 /Pid.B/2017 /PN Skt
Tanggal 3 Mei 2017 — 1. DICKY ADI PUTRA MAHARDIKA Als. DUKUN Bin SUGITO 2. 2. SAPTO PRASTIKA WALUSI DINATA Als. GEMBUK Bin KARYONO HADI WIYONO
194
  • ,seria pada bukaan ke4 (jam 16.00 Wib) yaitu 2=(plompong) sebesarRp.3.000,, 3=(gunung) sebesar Rp.3.000,, 4x (gundul) sebesar Rp.4.000,, 5x(babi) sebesar Rp.4.000,, 6= (ningkrang) sebesar Rp.4.000, dan 1x (ratu)sebesar Rp.3.000,.
    ke2 jam 12.00 Bukaan ke3 jam 14.00 Bukaan ke4 jam 16.00 Bukaan ke5 jam 18.00 Bukaan ke6 jam 20.00 Bukaan ke7 jam 22.00.Bahwa kemudian para terdakwa diamankan oleh petugas kepolisianResor Surakarta di tempat kerja masingmasing.
    ke1 jam 10.00 Bukaan ke2 jam 12.00 Bukaan ke3 jam 14.00 Bukaan ke4 jam 16.00 Bukaan ke5 jam 18.00 Bukaan ke6 jam 20.00 Bukaan ke7 jam 22.00.Bahwa kemudian para Terdakwa diamankan oleh petugas kepolisianResor Surakarta di tempat kerja masingmasing ;Bahwa pada saat pemeriksaan para Terdakwa tidak bisa menunjukkanatau tidak mempunyai ijin dari pejabat yang berwenang untuk melakukankegiatan judi tersebut ;Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanaberdasarkan Pasal 303 (bis) ayat (
    Bahwawaktu pemasangan judi cap ji kia setiap 2 jam sekali yakni : Bukaan ke1 jam 10.00 Bukaan ke2 jam 12.00 Bukaan ke3 jam 14.00 Bukaan ke4 jam 16.00 Bukaan ke5 jam 18.00 Bukaan ke6 jam 20.00 Bukaan ke7 jam 22.00. Bahwa maksud para Terdakwa memasang nomor pada permainan judicap ji kia adalah mengisi waktu senggang di selasela pekerjaan paraTerdakwa. Bahwapermainan judi tersebut sifatnya adalah untunguntungan.
    Bahwawaktu pemasangan judi cap ji kia setiap 2 jam sekali yakni : Bukaan ke1 jam 10.00 Bukaan ke2 jam 12.00 Bukaan ke3 jam 14.00 Bukaan ke4 jam 16.00 Bukaan ke5 jam 18.00 Bukaan ke6 jam 20.00 Bukaan ke7 jam 22.00.
Register : 30-01-2012 — Putus : 01-03-2012 — Upload : 18-10-2012
Putusan PN PURWODADI Nomor 14/Pid.B/2012/PN.Pwi
Tanggal 1 Maret 2012 — 1.SUGIYONO Bin SUKASMIN 2.EDI SANTOSO Bin SUMARNO
3011
  • ,yang ke tiga pukul 13.00 wib,yang ke empat pukul 15.00 wibsedangkan bukaan yang terakhir pukul 17.00 Wib adapun cara permainannyamemilih nomor 1 sampai dengan 6 dengan masingmasing nomor setiap angkanyadiberi lambang kalau hitam diberi tanda = kalau merah diberi tanda X contohnyakalau satu hitam 1= dan kalau satu merah 1X dan seterusnya dan apabila pembelimenang angkanya berhak mendapatkan pembayaran 10X lipat dari uangtaruhannya,tetapi ditangkap petugas Kepolisian saat membeli bukaan Cap Ji Kiyang
    ,yang ke tiga pukul 13.00 wib,yang keempat pukul 15.00 wib sedangkan bukaan yang terakhir pukul 17.00 Wib adapuncara permainannya memilih nomor 1 sampai dengan 6 dengan masingmasingnomor setiap angkanya diberi lambang kalau hitam diberi tanda = kalau merahdiberi tanda X contohnya kalau satu hitam 1= dan kalau satu merah 1X danseterusnya dan apabila pembeli menang angkanya berhak mendapatkanpembayaran 10X lipat dari uang taruhannya,tetapi ditangkap petugas Kepolisiansaat membeli bukaan Cap Ji Ki yang
    ,yang ke tigapukul 13.00 wib,yang ke empat pukul 15.00 wib sedangkan bukaan yang terakhir pukul17.00 Wib adapun cara permainannya memilih nomor 1 sampai dengan 6 dengan masingmasing nomor setiap angkanya diberi lambang kalau hitam diberi tanda = kalau merahdiberi tanda X contohnya kalau satu hitam 1= dan kalau satu merah 1X dan seterusnya danapabila pembeli menang angkanya berhak mendapatkan pembayaran 10X lipat dari uangtaruhannya,tetapi ditangkap petugas Kepolisian saat membeli bukaan Cap Ji Ki
    yang kedua pukul 11.00 Wib,Menimbang,bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas Terdakwa I danTerdakwa II membeli nomor Cap Jie Kie pada hari Minggu tanggal 20 Nopember 201110sekitar pukul 11.00 Wib membeli bukaan yang ke dua,tempatnya di konter tempatTerdakwa I bekerja di Komplek Pasar Wirosari Kec.Wirosari Kab.Grobogan pada Saksi IIIdengan cara mengirim SMS dan telah dijawab oke oleh Saksi II dengan carapembayaran menyusul setelah jam bukaan lewat,apabila Terdakwa I dan Terdakwa IIberhasil
    SaksiIll kemudian setelah masuk nomor yang dibeli beserta jumlah uangnya Saksi IIImembalasnya dengan kata kata Okeadapun cara pembayaran apabila nomor yangdipasang keluar Saksi II mengantarkan uang/hadiah kepada Terdakwa I jika tidak cocokSaksi III datang mengambil uang taruan Terdakwa I, setiap harinya buka 5 (lima) kali yangpertama pukul 09.00 wib,yang ke dua pukul 11.00 Wib, bukaan,yang ke tiga pukul 13.00wib,yang ke empat pukul 15.00 wib sedangkan bukaan yang terakhir pukul 17.00 Wibadapun cara
Register : 05-03-2013 — Putus : 25-07-2012 — Upload : 05-03-2013
Putusan PN BOYOLALI Nomor 135/ Pid.B/2012/PN.Bi
Tanggal 25 Juli 2012 — - SUDARYANTO als. BENJOL Bin SUDARYO
307
  • Minthuk bin Gatot Suroto melalui HP milik terdakwayaitu HP merk Cross warna putih ;e Bahwa pada permainan cap Jikia tersebut 1x24 jam ada lima kali bukaan untukpengumuman kemenangan, melaui internet WWW.CAPJIKIA.COM ada limakali bukaan, yaitu :1. Bukaan pertama tersebut dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul09.30 WIB kemudian dibuka atau diumumkan pada jam 10.15 WIB;2.
    Bukaan kedua dimulai pukul 10.30 WIB sampai dengan pukul 11.45 WIB,kemudian dibuka atau diumumkan kemenanganya pukul 12.30 WIB ;3. Bukaan ketiga dimulai 12.30 WIB sampai dengan pukul 13.30 WIB, diumumkankemenanganya pukul 13.45 WIB;4. Bukaan ke empat dimulai pukul 14.30 WIB sampai dengan pukul 18.45 WIB,kemudian diumumkan kememanganya pukul 19.15 WIB ;5.
    Bukaan pertama tersebut dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul09.30 WIB kemudian dibuka atau diumumkan pada jam 10.15 WIB;Bukaan kedua dimulai pukul 10.30 WIB sampai dengan pukul 11.45 WIB,kemudian dibuka atau diumumkan kemenanganya pukul 12.30 WIB ;Bukaan ketiga dimulai 12.30 WIB sampai dengan pukul 13.30 WIB, diumumkankemenanganya pukul 13.45 WIB;Bukaan ke empat dimulai pukul 14.30 WIB sampai dengan pukul 18.45 WIB,kemudian diumumkan kememanganya pukul 19.15 WIB ;Bukaan ke lima dimulai
    MINTHUK BIN GATOT SUROTO;Bahwa pada permainan judi cap Ji kia dalam waktu 1x24 jam ada lima kalibukaan untuk pengumuman kemenangan, melaui internetWWW.CAPJIKIA.COM ada lima kali bukaan, yaitu :Bukaan pertama tersebut dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul09.30 WIB kemudian dibuka atau diumumkan pada jam 10.15 WIB;Bukaan kedua dimulai pukul 10.30 WIB sampai dengan pukul 11.45 WIB,kemudian dibuka atau diumumkan kemenanganya pukul 12.30 WIB ;Bukaan ketiga dimulai 12.30 WIB sampai dengan pukul
    Bukaan kedua dimulai pukul 10.30 WIB sampai dengan pukul 11.45WIB, kemudian dibuka atau diumumkan kemenanganya pukul 12.30WIB ;3. Bukaan ketiga dimulai 12.30 WIB sampai dengan pukul 13.30 WIB,diumumkan kemenanganya pukul 13.45 WIB ;4. Bukaan ke empat dimulai pukul 14.30 WIB sampai dengan pukul18.45 WIB, kemudian diumumkan kememanganya pukul 19.15 WIB ;5.
Register : 10-10-2013 — Putus : 30-05-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan PN BOYOLALI Nomor 103 / Pid.B / 2013 / PN.Bi
Tanggal 30 Mei 2013 — - SUKIRNO Bin WIRYO DIKROMO
504
  • Bukaan pertama tersebut dimulai dari pukul 10.30 WIB ;. Bukaan kedua dimulai pukul 12.30 WIB ;. Bukaan ketiga dimulai 14.30 WIB ;. Bukaan keempat dimulai pukul 16.30 WIB ;. Bukaan kelima dimulai pukul 18.30 WIB ;. Bukaan keenam dimulai pukul 20.30 WIB ;.
    untuk pengumuman kemenangan ,melalui internet www.capjikia.com, ;Bahwa dalam berjualan judi Cap Jikia tersebut terdakwamelakukannya sampai 7 kali bukaan yaitu bukaan pertamadimulai dari pukul 10.30 WIB , bukaan kedua dimulai pukul12.30 WIB , bukaan ketiga dimulai 14.30 WIB , bukaankeempat dimulai pukul 16.30 WIB , bukaan kelima dimulaipukul 18.30 WIB , bukaan keenam dimulai pukul 20.30WIB , bukaan ketujuh dimulai pukul 22.30 WIB ;Bahwa pembelian nomor Cap Jikia tersebut minimal Rp.1.000, dan untuk
    untuk pengumuman kemenangan ,melalui internet www.capjikia.com, ;e Bahwa dalam berjualan judi Cap Jikia tersebut terdakwamelakukannya sampai 7 kali bukaan yaitu bukaan pertamadimulai dari pukul 10.30 WIB , bukaan kedua dimulai pukul12.30 WIB , bukaan ketiga dimulai 14.30 WIB , bukaankeempat dimulai pukul 16.30 WIB , bukaan kelima dimulaipukul 18.30 WIB , bukaan keenam dimulai pukul 20.30WIB , bukaan ketujuh dimulai pukul 22.30 WIB ;e Bahwa pembelian nomor Cap Jikia tersebut minimal Rp.1.000, dan
Register : 14-07-2014 — Putus : 16-06-2014 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 82/Pid.B/2014/PN.Kray
Tanggal 16 Juni 2014 — terdakwa PARJOKO alias GANDEN Bin PARIYO
292
  • pukul 16.30 s/d 17.30 WIB dan bukaan padapukul 18.30 WIB, dimana Terdakwa merugi sebesar Rp.130.000, (seratus tiga puluhribu rupiah )e Jam ke 6(keenam ) yaitu dimulai sejak pukul 18.30 s/d 19.30 WIB dan bukaan padapukul 20.30 WIB, dimana Terdakwa sempat menjual kupon judi cap jie kia pada 6(enam) orang yang tidak Terdakwa kenal dengan total penjualan pada pembukaan ke6(enam ) sebesar Rp.54.000, (lima puluh empat ribu rupiah) dan dari angka yang dibelidari para pembeli tersebut ada yang keluar sebesar
    16.30 s/d 17.30 WIB dan bukaan padapukul 18.30 WIB, dimana Terdakwa merugi sebesar Rp.130.000, (seratus tiga puluhribu rupiah )Jam ke 6 ( keenam ) yaitu dimulai sejak pukul 18.30 s/d 19.30 WIB dan bukaan padapukul 20.30 WIB, dimana Terdakwa sempat menjual kupon judi cap jie kia pada 6(enam) orang yang tidak Terdakwa kenal dengan total penjualan pada pembukaan ke6(enam) sebesar Rp.54.000, (lima puluh empat ribu rupiah) dan dari angka yang dibelidari para pembeli tersebut ada yang keluar sebesar Rp
    ) bukaan pada pukul 12.30 WIB, dimana Terdakwa merugi sebesarRp.90.000, (sembilan puluh ribu rupiah) kemudian Jam ke 3 ( ketiga ) bukaan padapukul 14.30 WIB, dimana Terdakwa mendapat keuntungan sebesar Rp.51.000, (limapuluh satu ribu rupiah), kemudian Jam ke 4 ( keempat ) bukaan pada pukul 16.30WIB, dimana Terdakwa mendapat keuntungan sebesar Rp.21.000, (dua puluh saturibu rupiah), kemudian Jam ke 5 bukaan pada pukul 18.30 WIB, dimana Terdakwamerugi sebesar Rp.130.000, (seratus tiga puluh ribu rupiah
    ) bukaan pada pukul 12.30 WIB, dimana Terdakwa merugi sebesarRp.90.000, (sembilan puluh ribu rupiah) kemudian Jam ke 3 ( ketiga ) bukaan padapukul 14.30 WIB, dimana Terdakwa mendapat keuntungan sebesar Rp.51.000, (limapuluh satu ribu rupiah), kemudian Jam ke 4 ( keempat ) bukaan pada pukul 16.30WIB, dimana Terdakwa mendapat keuntungan sebesar Rp.21.000, (dua puluh satu13ribu rupiah), kemudian Jam ke 5 bukaan pada pukul 18.30 WIB, dimana Terdakwamerugi sebesar Rp.130.000, (seratus tiga puluh ribu
    padapukul 10.30 WIB, dimana Terdakwa merugi sebesar Rp.128.000, (seratus dua puluhdelapan ribu rupiah) kemudian Jam ke 2 ( kedua ) bukaan pada pukul 12.30 WIB, dimanaTerdakwa merugi sebesar Rp.90.000, (sembilan puluh ribu rupiah) kemudian Jam ke 3( ketiga ) bukaan pada pukul 14.30 WIB, dimana Terdakwa mendapat keuntungan sebesarRp.51.000, (lima puluh satu ribu rupiah), kemudian Jam ke 4 ( keempat ) bukaan padapukul 16.30 WIB, dimana Terdakwa mendapat keuntungan sebesar Rp.21.000, (dua puluhsatu
Register : 10-10-2013 — Putus : 03-06-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan PN BOYOLALI Nomor 104 / Pid.B / 2013 / PN.Bi
Tanggal 3 Juni 2013 — - SLAMET WIDADI Bin MULYO DIHARJO
375
  • pertama tersebut dimulai dari pukul 10.30 WIB ;2.Bukaan kedua dimulai pukul 12.30 WIB ;3.Bukaan ketiga dimulai 14.30 WIB ;4.Bukaan keempat dimulai pukul 16.30 WIB ;5.Bukaan kelima dimulai pukul 18.30 WIB ;6.Bukaan ke Enam dimulai pukul 20.30 WIB ;7.Bukaan Kelima dimulai pukul 22.30 WIB , dan untuk pembeliannomor Cap jikia tersebut minimal Rp. 1.000, dan untukpembelian maksimalnya tidak terbatas dan untuk uangkemenangan apabila menang mendapat kemenangan 10 kalilipat besaran uang yang ditebak / dipesan
    internetberalamatkan www.Capijikia.Semar.net yaitu :1.Bukaan pertama tersebut dimulai dari pukul 10.30 WIB ;2.Bukaan kedua dimulai pukul 12.30 WIB ;3.Bukaan Ketiga dimulai pukul 14.30 WIB ;4.Bukaan ke empat dimulai pukul 16.30 WIB ;5.Bukaan kelima dimulai pukul 18.30 WIB ;6.Bukaan keenam dimulai pukul 20.30 WIB ;7.Bukaan ketujuh dimulai pukul 22.30 WIB ;Dan untuk pembelian nomor Cap jikia tersebut minimal Rp. 1.000,dan untuk pembelian maksimal tidak terbatas dan untuk uangkemenangan apabila menang
    untuk pengumuman kemenangan ,melalui internet www.capjikia.semar.net, ;e Bahwa dalam berjualan judi Cap Jikia tersebut terdakwamelakukannya sampai 7 kali bukaan yaitu bukaan pertamadimulai dari pukul 10.30 WIB , bukaan kedua dimulai pukul12.30 WIB , bukaan ketiga dimulai 14.30 WIB , bukaankeempat dimulai pukul 16.30 WIB , bukaan kelima dimulaipukul 18.30 WIB , bukaan keenam dimulai pukul 20.30WIB , bukaan ketujuh dimulai pukul 22.30 WIB ;Page 13 of 3914e Bahwa pembelian nomor Cap Jikia tersebut
    untuk pengumuman kemenangan ,melalui internet www.capjikia.semar.net, ;Bahwa dalam berjualan judi Cap Jikia tersebut terdakwamelakukannya sampai 7 kali bukaan yaitu bukaan pertamadimulai dari pukul 10.30 WIB , bukaan kedua dimulai pukul12.30 WIB , bukaan ketiga dimulai 14.30 WIB , bukaankeempat dimulai pukul 16.30 WIB , bukaan kelima dimulaipukul 18.30 WIB , bukaan keenam dimulai pukul 20.30WIB , bukaan ketujuh dimulai pukul 22.30 WIB ;Bahwa pembelian nomor Cap Jikia tersebut minimal Rp.1.000, dan
Register : 17-04-2012 — Putus : 16-05-2012 — Upload : 30-10-2012
Putusan PN PURWODADI Nomor 50/Pid.B/2012/PN.Pwi
Tanggal 16 Mei 2012 — Mulyadi bin Marno
242
  • dalam sehari, 17 (tujuh belas) lembar kertas karton, Tas pinggang warna hitam merk NOVA, Uang tunai dari hasil penjualan cap jie kia sebesar Rp. 592.000, (lima ratussembilan puluh dua ribu rupiah), HP merk CROSS type P2 warna hitam merahdengan nomor 085229759135,dalam sehari terdakwa membuka judi cap jie kiaini sebanyak 5 (lima) kali, bukaan ke pertama pada jam 09.00 wib, bukaan kedua pada jam 11.00 wib, bukaan ke tiga pada jam 13.00 wib, bukaan ke empatpada jam 15.00 wib dan bukaan ke lima pada
    dalam sehari, 17 (tujuh belas) lembar kertas karton, Tas pinggang warna hitam merk NOVA, Uang tunai dari hasil penjualan cap jie kia sebesar Rp. 592.000, (lima ratussembilan puluh dua ribu rupiah), HP merk CROSS type P2 warna hitam merahdengan nomor 085229759135 dan dalam sehari terdakwa membuka judi cap jiekia ini sebanyak 5 (lima) kali, bukaan ke pertama pada jam 09.00 wib, bukaanke dua pada jam 11.00 wib, bukaan ke tiga pada jam 13.00 wib, bukaan keempat pada jam 15.00 wib dan bukaan ke lima
    apabila pemasang beruntung maka akanmendapatkan uang 10 kali lipat dari uang yang ditaruhkan,jika pasang Rp.1.000, (seribu rupiah) akan mendapat uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah) demikian seterusnya,dalam satu hari terdakwa membuka judi cap jie kiaini sebanyak 5 kali, bukaan pertama jam 09.00 wib, bukaan kedua jam 11.00wib, bukaan ketiga jam 13.00 wib, bukaan keempat jam 15.00 wib dan bukaankelima jam 17.00 wib sedang pekerjaan terdakwa sebagai penjual nasi goring ;Menimbang, bahwa terdakwa
    apabila pemasang beruntung maka akan mendapatkan uang 10 kalilipat dari uang yang ditaruhkan,jika pasang Rp. 1.000, (seribu rupiah) akan mendapatuang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) demikian seterusnya,dalam satu hariterdakwa membuka judi cap jie kia ini sebanyak 5 kali, bukaan pertama jam 09.00 wib,14bukaan kedua jam 11.00 wib, bukaan ketiga jam 13.00 wib, bukaan keempat jam 15.00wib dan bukaan kelima jam 17.00 wib sedang pekerjaan terdakwa sebagai penjual nasigoring ;Menimbang, bahwa
    apabila pemasang beruntung maka akanmendapatkan uang 10 kali lipat dari uang yang ditaruhkan, jika pasang Rp. 1.000,(seribu rupiah) akan mendapat uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) demikianseterusnya, dalam satu hari terdakwa membuka judi cap jie kia ini sebanyak 5 kali,bukaan pertama jam 09.00 wib, bukaan kedua jam 11.00 wib, bukaan ketiga jam 13.00wib, bukaan keempat jam 15.00 wib dan bukaan kelima jam 17.00 wib sedang pekerjaanterdakwa sebagai penjual nasi goring ;Menimbang, bahwa
Putus : 05-02-2015 — Upload : 26-02-2015
Putusan PN SURAKARTA Nomor 04/Pid.B/2015/PN.Skt
Tanggal 5 Februari 2015 — HARYANTO Alias KETHEK
297
  • Jebres Kota Surakarta Terdakwa sebagai tambang(pengepul dengan Bandar Gono/dalam pelacakan) perjudian capjikia mendapat SMSdari pemasang MIN SABLON (dalam pelacakan) bukaan ke 1 = 55, 13, 32 jam 09.30Wib, bukaan ke 2 = 56, 34 jam 11.39 Wib, bukaan ke 3 = 4x6, 44 jam 13.51 Wib,bukaan ke 4 = 56, 3x4 jam 15.33 Wib sedangkan SUPRI RANU (dalam pelacakan)bukaan 1 = 4x2, 5x3, 6x5 Jam 09.49 Wib, bukaan ke 2 = 1x3, 3x3, 4x4 jam 11.30 Wib,bukaan ke 3 = 2x2, 22, 6x3, 63 jam 13.07 Wib, dan bukaan ke keluar 2x
    (Dimpil),bukaan ke 2 Keiuar 2x (Dimpil) sedangkan bukaan ke 3 keluar 4x (Gundul).
    Adapuncara perjudian capjikia tersebut dalam 1 hari di buka sebanyak 7 kali yaitu bukaan ke 1jam 10.30 Wib, bukaan ke 2 jam 12.30 VVib, bukaan ke 3 jam 14.30 Wib, bukaan ke 4jam 16.30 Wib, bukaan ke 5 jam 18.30 Wib, bukaan ke 6 jam 20.30 Wib dan bukaan Ke7 jam 22.30 VVib, lalu pada rnasing masing bukaan para pemasang memasang tebakanatau pasangan melalui SMS (contoh : 57 artinya lima hitam = kantong sebesar Rp7.000, dan 6x7 artinya enam merah = Tengkrang sebesar Rp 7.000,) dan selanjutnyaada 12 pilinan
Register : 05-06-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 06-07-2017
Putusan PN PURWODADI Nomor -129/Pid.B/2017/PN Pwd
Tanggal 21 Juni 2017 — .Pidana -Nama lengkap : RASIMIN alias SIMIN bin LAMIN; Tempat lahir : Grobogan; Umur/tgl lahir : 33Tahun/11 April 1983; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Dusun Soko Rt.05,Rw.01,Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Karyawan Swasta ; Pendidikan : SMP (lulus) ;
202
  • merk Nokia warna hitam berikut nomor Sim 081218391711.3) 1 (satu) buah handphone merk Nexcom dengan nomor Sim Card 082243935573.4) 1 (satu) buah buah buku tulis TIETETS ROOM yang berisikan tentang penjualan rekapan penjualan nomor cap jie kia.5) 1 (satu) buah buku tulis bertuliskan KEROKERO KEROPPI yang berisikan tentang rekapan penjualan nomor ap jie kia pada tanggal 29 Maret 20176) 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret 2017 bukaan
    nomor pertama7) 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret 2017 bukaan nomor kedua8) 2 (dua) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret 2017 bukaan nomor ketiga9) 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang belum terjual pada tanggal 29 Maret 2017.10) 1 (satu) bendel kupon cap jie kia yang masih kosong.11) 2 (dua) buah bolpoint warna kuning dan merah.12) 2 (dua) buah bolpoint warna merah dan hitam.13) 4 (empat) lembar kertas karbon
    nomor pertama7). 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret2017 bukaan nomor kedua8). 2 (dua) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret2017 bukaan nomor ketigaHalaman 2 dari 17 Putusan Nomor 129/Pid.
    nomor pertamag) 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret2017 bukaan nomor keduah) 2 (dua) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret2017 bukaan nomor ketigai) 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang belum terjual pada tanggal 29Maret 2017.j) 1 (satu) bendel kupon cap jie kia yang masih kosong.k) 2 (dua) buah bolpoint warna kuning dan merah.I) 2 (dua) buah bolpoint warna merah dan hitam.m) 4 (empat) lembar kertas karbon DALTOn) 1 (satu) buah
    ,yaitu pada bukaan yang pertama pada pukul 09.00 wib, yang kedua padapukul 11.00 wib, yang ketiga pada pukul 13.00 wib, yang empat pada pukulHalaman 6 dari 17 Putusan Nomor 129/Pid.
    yang berisikan tentangpenjualan rekapan penjualan nomor cap jie kia.5) 1 (satu) buah buku tulis bertuliskan KEROKERO KEROPPI yangberisikan tentang rekapan penjualan nomor ap jie kia pada tanggal 29Maret 20176) 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29Maret 2017 bukaan nomor pertama7) 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29Maret 2017 bukaan nomor kedua8) 2 (dua) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29Maret 2017 bukaan nomor
    yang berisikan tentangpenjualan rekapan penjualan nomor cap jie kia.5) 1 (satu) buah buku tulis bertuliskan KEROKERO KEROPPIP yangberisikan tentang rekapan penjualan nomor ap jie kia pada tanggal 29Maret 20176) 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret2017 bukaan nomor pertama7) 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret2017 bukaan nomor kedua8) 2 (dua) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret2017 bukaan nomor
Register : 24-11-2016 — Putus : 05-01-2017 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN PURWODADI Nomor - 98/Pid.B/2016/PN Pwd
Tanggal 5 Januari 2017 — . Pidana - Terdakwa 1 Nama lengkap : MASDI Bin KUSNO.; Tempat lahir : Grobogan ; Umur/tgl lahir : 49 Tahun / 07 Juni 1967 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Dsn. Jeketro RT.03/RW.01, Desa Jeketro, Kecamatan Gubug, Kab. Grobogan; Agama : Islam ; Pekerjaan : Swasta ; Pendidikan : SMP ; Terdakwa 2 Nama lengkap : SUWARNO Bin NURSALIM ; Tempat lahir : Grobogan ; Umur/tgl lahir : 42 Tahun / 15 Januari 1974 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Dsn. Kembang Gading RT.01/RW.04, Desa Ginggangtani, Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan; Agama : Islam ; Pekerjaan : Swasta ; Pendidikan : SMP ;
262
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- Uang tunai hasil penjualan cap jie kia bukaan jam keempat/jam 15.00 wib sebesar Rp. 708.000,- (tujuh ratus delapan ribu rupiah)Dirampas Untuk Negara- 1 (satu) set karbon warna hitam merk Daito- 5 (lima) lembar rekap kosong bertuliskan Eyang Soemoe- 1 (satu) buah HP Nokia warna putih- 1 (satu) buah HP Samsung warna hitam- 4 (empat) lembar ramalan Eyang Soemoe- 1 (satu) buah bolpoin warna hitam merk Faster- 1 (satu) buah spidol kecil warna hitam merk Snowman
    merahdisebut sentun), 4= (empat hitam disebut sengkap), 5x (lima merahdisebut babi), 5= (lima hitam disebut kantong), 6x (enam merah disebutningkrang), 6= (enam hitam disebut kerok), selanjutnya parapembeli/oenombok dapat membeli salah satu) nomor yangdiinginkannya dengan membayar uang taruhan, yang minimalnyaadalah sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) sedangkan untukmaksimalnya tidak terbatas.Selanjutnya perjudian cap jie kia setiap harinya ada 5 kali bukaan,antara lain pada bukaan yang pertama diumumkan
    nomor cap jie kia di warung kopi yangberdekatan dengan pangkalan ojek tersebut, dan disaat keduanya11sedang menunggu jam bukaan nomor cap jie kia yang keempat yaitupada pukul 15.00 wib kemudian kami berhasil mengamankannyaBahwa permainan tersebut setiap harinya ada 5 kali bukaan, antaralain pada bukaan yang pertama diumumkan pada pukul 09.00 wib,yang kedua diumumkan pada pukul 11.00 wib, yang ketiga diumumkanpada pukul 13.00 wib, yang keempat diumumkan pada pukul 15.00wib, dan yang terakhir atau
    nomor cap jie kia di warung kopi yangberdekatan dengan pangkalan ojek tersebut, dan disaat keduanyasedang menunggu jam bukaan nomor cap jie kia yang keempat yaitupada pukul 15.00 wib kemudian kami berhasil mengamankannyaBahwa permainan tersebut setiap harinya ada 5 kali bukaan, antaralain pada bukaan yang pertama diumumkan pada pukul 09.00 wib,yang kedua diumumkan pada pukul 11.00 wib, yang ketiga diumumkanpada pukul 13.00 wib, yang keempat diumumkan pada pukul 15.00wib, dan yang terakhir atau yang
    nomor cap jie kia diwarung kopi yang berdekatan dengan pangkalan ojek tersebut, dandisaat kKeduanya sedang menunggu jam bukaan nomor cap jie kia yangkeempat yaitu pada pukul 15.00 wib kemudian kami ditangkap olehPetugas Kepolisian Bahwa permainan tersebut buka setiap harinya ada 5 kali bukaan,antara lain pada bukaan yang pertama diumumkan pada pukul 09.00wib, yang kedua diumumkan pada pukul 11.00 wib, yang ketigadiumumkan pada pukul 13.00 wib, yang keempat diumumkan padapukul 15.00 wib, dan yang
    nomor cap jie kia diwarung kopi yang berdekatan dengan pangkalan ojek tersebut, dandisaat kKeduanya sedang menunggu jam bukaan nomor cap jie kia yangkeempat yaitu pada pukul 15.00 wib kemudian kami ditangkap olehPetugas KepolisianBahwa permainan tersebut buka setiap harinya ada 5 kali bukaan,antara lain pada bukaan yang pertama diumumkan pada pukul 09.00wib, yang kedua diumumkan pada pukul 11.00 wib, yang ketigadiumumkan pada pukul 13.00 wib, yang keempat diumumkan padapukul 15.00 wib, dan yang
Register : 25-06-2013 — Putus : 29-11-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN BOYOLALI Nomor 261/Pid.B/2012/PN.Bi
Tanggal 29 Nopember 2012 — - YATIMIN Als. MENTEK Bin GIMAN PARMO
416
  • mendapat kurang lebih Rp.150.000, dan untuk satu harinya yaitu 7x bukaan omzetpenjualan kurang lebih mendapat Rp. 1.050.000, (satu jutalima puluh ribu rupiah) dan kemenangan Terdakwa sebagaipenjual nomor cap jikia kesehariannya mendapat kuranglebih Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) ;Bahwa pada permainan cap jikia tersebut 1x24 jam ada tujuhkali bukaan untuk pengumuman kemenangan, tujuh kalibukaan tersebut adalah :1.
    Bukaan pertama diumumkan pada jam 10.00 Wib ;2. Bukaan kedua diumumkan kemenangannya padapukul 12.00 Wib ;3. Bukaan ketiga diumumkan kemenangannya padapukul 14.00 Wib ;4. Bukaan ke empat diumumkan kemenangannya padapukul 16.00 Wib ;5. Bukaan ke lima diumumkan kemenangannya padapukul 18.00 Wib ;6. Bukaan ke lima diumumkan kemenangannya padapukul 20.00 Wib ;7.
    Bukaan ke lima diumumkan kemenangannya padapukul 22.00 Wib ;Bahwa pembeli yang membeli ke Terdakwa adalah orangorang yang sudah jadi langganannya Saja, angkaangka yangdigunakan untuk judi cap jikia adalah :1 x disebut Ratu/merah ;2 x disebut Dimpil/merah ;3 x disebut Ciwir/merah ;4 x disebut Gundul/merah ;5 x disebut Babi/merah ;6 x disebut Ningring/merah ;1 = disebut Petik/hitam ;2 = disebut Plompong/hitam ;3 = disebut Gunung/hitam ;4 = disebut Cawang/hitam ;5 = disebut Kantong/hitam ;6 = disebut
Putus : 27-12-2012 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 374/PID.B/2012/PN.BJN
Tanggal 27 Desember 2012 — BASARI bin SALIM
6918
  • judi togel jam 15.00 Wib rekapan/catatan omset perjudian togel tersebutdisetorkan pada pengepulnya yang bernama BUNGLON (DPO) alamat Desa Sidodadi Kecamatan BalenKabupaten Bojonegoro, sedangkan untuk uang tunainya diserahkan pada hari bukaan judi togel sekira jam21.00 Wib (menunggu setelah siaran/bukaan nomor togel yang keluar pada hari tersebut).
    Bahwa keuntungan yang diterima oleh terdakwa sebagai pengecer juditogel sekitar 15 % setiap kali bukaan.
    judi togel jam 15.00 Wib rekapan/catatan omset perjudian togel tersebutdisetorkan pada pengepulnya yang bernama BUNGLON (DPO) alamat Desa SidodadiKecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, sedangkan untuk uang tunainya diserahkan padaHalaman 3 dari 12hari bukaan judi togel sekira jam 21.00 Wib (menunggu setelah siaran/bukaan nomor togelyang keluar pada hari tersebut).Bahwa hadiah yang diperoleh penombok apabila keluar angkanya, untuk pembelian Rp.1.000,(seribu rupiah) 2 (dua) angka mendapat hadiah uang
    judi togel jam15.00 Wib rekapan/catatan omset perjudian togel tersebut disetorkan pada pengepulnya yangbernama BUNGLON (DPO) alamat Desa Sidodadi Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro,sedangkan untuk uang tunainya diserahkan pada hari bukaan judi togel sekira jam 21.00 Wib(menunggu setelah siaran/bukaan nomor togel yang keluar pada hari tersebut).Halaman 5 dari 12e Bahwa hadiah yang diperoleh penombok apabila keluar angkanya, untuk pembelian Rp.1.000,(seribu rupiah) 2 (dua) angka mendapat hadiah
    Bahwa keuntungan yang diterima olehterdakwa sebagai pengecer judi togel sekitar 15 % setiap kali bukaan.
Register : 23-07-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 109/Pid.B/2019/PN Skh
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.NANANG PRIYANTO,SH
2.DJOKO TRI A, SH
Terdakwa:
MARYANA Alias NENEK Bin HADI MULYONO
596
  • Bahwa perjudian jenis Cap Jikia dalam sehari buka 7 (tujuh) kali,Terdakwa mulai menjual dan melayani pembeli Cap Jikia mulai bukapukul 09.00 Wib, untuk Cap Jikia bukaan (pertama) keluar pukul11.00 Wib, bukaan II (kedua) keluar pukul 13.00 Wib, bukaan III(ketiga) keluar pukul 15.00 Wib, bukaan IV (empat) keluar pukul 17.00Wib, bukaan V (kelima) keluar pukul 19.00 Wib, bukaan VI (enam)Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 109/Pid.B/2019/PN.Skhkeluar pukul 21.00 Wib dan bukaan VII (ketujuh) keluar pukul 23.00Wib
    Bahwa perjudian jenis Cap Jikia dalam sehari buka 7 (tujuh) kali,Terdakwa mulai menjual dan melayani pembeli Cap Jikia mulai bukapukul 09.00 Wib, untuk Cap Jikia bukaan (pertama) keluar pukul11.00 Wib, bukaan II (kedua) keluar pukul 13.00 Wib, bukaan III(ketiga) keluar pukul 15.00 Wib, bukaan IV (empat) keluar pukul 17.00Wib, bukaan V (kelima) keluar pukul 19.00 Wib, bukaan VI (enam)keluar pukul 21.00 Wib dan bukaan VII (ketujuh) keluar pukul 23.00Wib.
Register : 20-12-2012 — Putus : 05-02-2013 — Upload : 20-02-2013
Putusan PN PURWODADI Nomor 131/Pid.B/2012/PN.Pwi
Tanggal 5 Februari 2013 — SATMINTO AJI bin MARNO
554
  • Bahwadidalam judi CAP JIE KIE Semar ini terdakwadalam sehari menjual sebanyak 7 kali kesempatan /bukaan nomor yaitu bukaan pertama dari jam. 09.00wib yang kedua jam 11.0 wib, yang ketiga jam 13.00wib, yang keempat jam.15.00 wib bukaan keenamjam. 19.00 wib Bukaan ketujuh jam 21.00 wib .Terdakwa mengetahui nomor atau angka yangkeluar setiap kali bukaan dalam setiap harinyamelalui internet dan terdakwa membukanya denganmenggunakan HP merk Nokia Type N70 warnasilver dengan nomor HP. 085285342494 milikterdakwa.Bahwa
    Grobogan untuk bukaan ataukesempatan ke5 dan selama bukaan satu sampaibukaan keempat terdakwa berhasil mendapatkanuang sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh riburupiah) serta terdakwa telah menerima pembeliaanuntuk bukaan ke lima sebesar Rp.10.000, (Sepuluhribu rupiah) lalu pada saat petugas kepolisian datanguntuk mengamankan Terdakwa beserta barangbuktinya yaitu uang sejumlah Rp.160.000, (seratusenam puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah bolpointmerk standart warna hitam , 1 (satu) unit HP merkNokia
    nomor yaitu bukaan pertama dari jam. 09.00wib yang kedua jam 11.0 wib, yang ketiga jam 13.00 wib, yang keempat jam.15.00wib bukaan keenam jam. 19.00 wib Bukaan ketujuh jam 21.00 wib .
    Bahwa didalam judi CAP JIEKIE Semar ini terdakwa dalam sehari menjual sebanyak 7 kali kesempatan / bukaan nomoryaitu bukaan pertama dari jam. 09.00 wib yang kedua jam 11.0 wib, yang ketiga jam 13.00wib, yang keempat jam.15.00 wib bukaan keenam jam. 19.00 wib Bukaan ketujuh jam 21.00wib .
Putus : 17-02-2014 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN WONOGIRI Nomor 10/Pid B/2014/PN Wng
Tanggal 17 Februari 2014 — MULUD SETYAWAN alias MELED bin KASIMUN PARTOIJOYO
233
  • Cap Ji Kia danwaktu bukaan setiap hari ada 7 (tujuh) kali bukaan, yaitu :Bukaan pertama dibuka pada pukul 10.00 Wib.Bukaan kedua dibuka pada pukul 12.00 Wib.Bukaan ketiga dibuka pada pukul 13.00 Wib.Bukaan keempat dibuka pada pukul 14.00 Wib.YudyPutusan No. 10/Pid.B/2014/PN.WNG Halaman 3 dari 13 Halaman= Bukaan kelima di buka pada pukul 16.00 Wib.= Bukaan keenam di buka pada pukul 20.00 Wib.= Bukaan yang ketujuh di buka pada pukul 22.00 Wib.Bahwa pada saat bukaan terdakwa hanya menerima rekapan
    melalui SMS saja danuntuk uangnya terdakwa ambil ke esokan harinya di rumah Tambang, selanjutnyaselang 30 menit dari jam bukaan yang telah ditentukan terdakwa dapat mengetahuiangka yang keluar yang dilihat dari Internet dengan menggunkan Handphoneterdakwa dengan cara ketik wwww.togelshio.com dari alamat tersebut akan terlihatangka yang keluar pada setiap jam bukaan dan setelah terdakwa mengetahui angkayang keluar dari Internet selanjutnya terdakwa memberi tahu kepada Tambang angkayang keluar melalui
    pembelian judiCap Ji Kia tersebut menjadi milik terdakwa setelah dipotong untuk tambang 15 % dansisanya menjadi milik terdakwaBahwa untuk Pembelian judi Jenis Cap Ji Kia paling rendah Rp.1.000, (seriburupiah) dan untuk pembelian paling tinggi Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) dan untukpembayaran hadiah bagi pembeli yang cocok nomornya akan mendapatkan 10x(sepuluh) kali lipat dari nilai pembelian.Misalnya :A membeli angka 1 = (1 hitam/ kartu petik),sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah),setelah jam bukaan
    Cap Ji Kia dan waktubukaan setiap hari ada 7 (tujuh) kali bukaan, yaitu := Bukaan pertama dibuka pada pukul 10.00 Wib.= Bukaan kedua dibuka pada pukul 12.00 Wib.Putusan No. 10/Pid.B/2014/PN.WNG Halaman 5 dari 13 HalamanYUUYVYBukaan ketiga dibuka pada pukul 13.00 Wib.Bukaan keempat dibuka pada pukul 14.00 Wib.Bukaan kelima di buka pada pukul 16.00 Wib.Bukaan keenam di buka pada pukul 20.00 Wib.Bukaan yang ketujuh di buka pada pukul 22.00 Wib.Bahwa pada saat bukaan terdakwa hanya menerimarekapan melalui
    SMS saja dan untuk uangnya terdakwaambil ke esokan harinya di rumah Tambang, selanjutnyaselang 30 menit dari jam bukaan yang telah ditentukanterdakwa dapat mengetahui angka yang keluar yangdilihat dari Internet dengan menggunkan Handphoneterdakwa dengan cara ketik wwww.togelshio.com darialamat tersebut akan terlihat angka yang keluar padasetiap jam bukaan dan setelah terdakwa mengetahuiangka yang keluar dari Internet selanjutnya terdakwamemberi tahu kepada Tambang angka yang keluar melaluiSMS.Bahwa
Register : 08-08-2024 — Putus : 05-09-2024 — Upload : 05-09-2024
Putusan PT PEKANBARU Nomor 482/PID.B-LH/2024/PT PBR
Tanggal 5 September 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : PAIJO RISWANDI Diwakili Oleh : Andi Rezeky Saputra, S.H
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum IV : Wendy Efradot Sihombing
Terbanding/Penuntut Umum I : R. IWAN CHARTAWAN, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : ARISTOTELES, SH
Terbanding/Penuntut Umum III : M. JURIKO WIBISONO, SH
146
  • Titik Sistem Koordinat keterangan E N 1. 1020'10,095" 112'44,669" Ujung tenggara bukaan lahan oleh paijo 2. 1020'4,820" 112'40,554"Ujung Barat Daya bukaan lahan oleh paijo 3. 1020'3,128"1 12'42,235" Ujung Barat Laut bukaan oleh paijo 4. 1020'8,593"112'46,501" Ujung Timur Laut bukaan oleh Paijo;

Dirampas untuk negara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau untuk

Register : 18-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 08-03-2019
Putusan PN PONOROGO Nomor 38/Pid.B/2019/PN Png
Tanggal 20 Februari 2019 — Penuntut Umum:
BAGUS PRIYO AYUDO, SH.MH
Terdakwa:
DEDY HARYONO SUSILO Bin HERMAN
183
  • Uang tunai sejumlah Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah).Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polres Ponorogountuk proses hukum lebih lanjut;Bahwa togel tersebut delakukan terdakwa dengan cara setiappukul 08.00 Wib s/d 15.00 Wib setiap hari bukaan yaitu pada hari Senin,Rabu, Kamis, sabtu dan Minggu terdakwa menerima titipan nomor togeldan uang taruhan dari penombok dengan cara bertemu di Warung SdriIkah di Dusun Turus Desa Ngrukem Kecamatan Mlarak KabupatenPonorogo dan juga di lokasi
    Dan dari togel yang beromset sebesarRp.2.000.000, (dua juta rupiah) tiap bukaan tersebut, terdakwamemperoleh keuntungan sebesar Rp.100.000 (Seratus ribu rupiah);Perbuatan terdakwa Dedy Haryono Susilo Bin Hermansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke2KUHPidana;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum,Terdakwa tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya PenuntutUmum telah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Setelah terkumpul dan direkap terdakwa menyerahkannomor titipan nomor togel beserta uang taruhanya tersebut kepadaSdr Heri selaku pengepul;Bahwa cara melakukan perjudian jenis togel adalah dalam satuMinggu terdapat 5 kali bukaan, yaitu Senin, Rabu, Kamis, Sabtu danMinggu dan penombok dikatakan menang jika nomor tombokan yangdibelinya keluar/ cocok, penombok yang angkanya keluar, berlakuaturan yaitu: pembeli/penombok pasang 2 angka dan angka yangdipasang tersebut keluar dia dapat 60 kali lipat dari
    ;Bahwa terdakwa dia mendapat komisi sekitar Rp.100.000(seratus ribu rupiah) dari penjualan setiap bukaan;Bahwa perjudian tersebut dalam 1 (satu) minggu dilakukan 5(lima) kali bukaan yaitu hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu;Bahwa saksi mengenali dan membenarkan barang bukti yangdiajukan di persidangan ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapattidak keberatan dan membenarkan Keterangan Saksi tersebut;2.
    ;Bahwa terdakwa dia mendapat komisi sekitar Rp.100.000(seratus ribu rupiah) dari penjualan setiap bukaan;Bahwa perjudian tersebut dalam 1 (satu) minggu dilakukan 5(lima) kali bukaan yaitu hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu;Bahwa saksi mengenali dan membenarkan barang bukti yangdiajukan di persidangan ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapattidak keberatan dan membenarkan Keterangan Saksi tersebut;Halaman 8 dari 18 Putusan Nomor 38/Pid.B/2019/PN PngMenimbang, bahwa Penuntut
Register : 27-09-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 31-10-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 347/Pid.B/2017/PN Skt
Tanggal 19 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Dwi Ernawati . SH
Terdakwa:
GANDIK SANTOSO BIN KUNCORO
293
  • ARIS (DPO)sebagai pemasang, adapun cara permainan judi jenis capjikia adalahsebagai berikut : terdakwa yang berperan sebagai tambang dalamperjudian capjikia dalam 1 hari telah mengadakan 7 kali bukaan nomorcap ji kia yaitu bukaan ke 1 jam 10.15 Wib, bukaan ke 2 jam 12.15 Wib,bukaan ke 3 jam 14.15 Wib, bukaan ke 4 jam 16.15 Wib, bukaan ke 5jam 18.15 Wib, bukaan ke 6 jam 20.15 Wib dan bukaan ke 7 jam 22.15Wib, lalu pada masing masing bukaan para pemasang memasangtebakan dan memberikan uang taruhan
    terdakwa smskan ke saudara SUSILO, danpada sekitar pukul 22.00 Wib sebelum bukaan ke 7 terdakwa ditangkappihak kepolisian Polsek Jebres Surakarta .
    ARIS (DPO),adapun cara permainan judi jenis capjikia adalah sebagai berikutperjudian capjikia dalam 1 hari ada 7 kali bukaan nomor cap ji kia yaitubukaan ke 1 jam 10.15 Wib, bukaan ke 2 jam 12.15 Wib, bukaan ke 3jam 14.15 Wib, bukaan ke 4 jam 16.15 Wib, bukaan ke 5 jam 18.15 Wib,bukaan ke 6 jam 20.15 Wib dan bukaan ke 7 jam 22.15 Wib, lalu padamasing masing bukaan para pemasang memasang tebakan, kemudiantebakan dari para pemasang dicatat didalam buku tulis yang sudahterdakwa siapkan, kemudian setelah
    SUSILO, selanjutnya setelah jam bukaan tibaterdakwa disms oleh sdr SUSILO yang berisi bukaan/ kode nomor yangkeluar pada saat itu, Selanjutnya setiap pemasang yang kodenya/tebakannya keluar akan mendapatkan bayaran dari terdakwa dansebenarnya uang tersebut uang Sdr SUSILO hasil dari tarunhan parapemasang yang belum terdakwa serahkan ke sdr.
    terdakwa tulisdalam selembar kertas rekap namun langsung terdakwa smskan kesaudara SUSILO, dan pada sekitar pukul 22.00 Wib sebelum bukaan ke7 terdakwa ditangkap pihak kepolisian Polsek Jebres Surakarta .
Register : 14-03-2013 — Putus : 25-10-2012 — Upload : 14-03-2013
Putusan PN BOYOLALI Nomor 235/Pid.B/2012/PN.Bi
Tanggal 25 Oktober 2012 — - SUYONO bin SARTONO
2110
  • ke HP milik Slamet(DPO) dengan Nomor SIM 085725066929 atau orang yangdisetori uang hasil penjualan nomor cap jie kia beralamat diDukuh Mangli, Desa Teras, Kecamatan Teras, KabupatenBoyolali;Bahwa cara Terdakwa menjual cap jie kia adalah apabila adapembeli datang / pesan melalui sms maka Terdakwa langsungmenuliskan pada buku rekapan dengan 1 (satu) angka tebakandengan menggunakan spidol yang berisi tebakan angka daripembeli, besarnya uang tebakan angka, tanggal pembelian,inisial pembeli dan jam bukaan
    kemudian oleh Terdakwa diketikulang dalam sms yang berisi angka tebakan dari pembeli sertabesarnya uang tebakan kemudian Terdakwa kirim ke seorangbandar bernama Slamet melalui HP milik Terdakwa yaitu HPmerk Cross warna hitam merah dengan nomor SIM085725135111;Bahwa pada permainan cap jie kia tersebut 1 x 24 jam ada tujuhkali bukaan untuk pengumuman kemenangan, Terdakwa diberikabar oleh Slamet siapasiapa yang menang, tujuh kali bukaantersebut adalah:.
    Bukaan pertama diumumkan pada jam 10.30 wib;. Bukaan kedua diumumkan pada jam 12.30 wib;. Bukaan ketiga diumumkan pada jam 14.30 wib;. Bukaan keempat diumumkan pada jam 16.30 wib;. Bukaan Kelima diumumkan pada jam 18.30 wib;. Bukaan keenam diumumkan pada jam 20.30 wib;.