Ditemukan 9411 data
1.Parmanto,SH
2.Susianik, SH.
Terdakwa:
Slamet Subagijo Bin Soekardi
377 — 281
pada hari Senin tanggal 2April 2018 sekira jam 10.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan April2018 bertempat di Puskesmas Dongko Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Trenggalek yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengansengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuatdapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memilikimuatan penghinaan
69 — 27
Serta Termohon tidak pernah memaksa tersangka HERMANUS DEDO untukmenandatangani Berita acara penahanan dan penangkapan sehingga pada permohonanpoin 3 ini Termohon berpendapat suatu tindakan penghinaan oleh pemohon yangapabila diperlukan nantinya kami tindak lanjuti proses hukumnya setelah sidang PraPeradilan ini.Bahwa alasan Permohonan pada point 4 menyatakan bahwa Sedangkan barang buktiberupa usuk sebanyak 24 lembar baru diambil pada hari kamis tanggal 7 maret 2012oleh kepolisian resort ngada atas
154 — 25
Sabam ManahanSlmamora adalah tidak benar dan merupakan penghinaan berat bagi BuktiSimamora, karena ibu biologis Tergugat adalah seorang GURU dan adapunBukti Simamora ( Bapak boilogis Tergugat ) memberikan Tergugat untuk diasuh oleh Penggugat dan Alm. Sabam Manahan Simamora adalah ataspermintaan Alm. Sabam Manahan Simamora kerena Alm.
204 — 43
Umum telah didakwa bersalahmelakukan perbuatan sebagaimana dalam dakwaan dan dalam persidanganPenuntut Umum telah dapat membuktikan dakwaannya tersebut;Menimbang, bahwa setiap Anak adalah aset terbaik bangsa yangmemiliki hak untuk dijamin dan dilindungi hakhaknya agar dapat hidup, tumbuh,berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaannya dan kejahatan terhadap Anak tidak hanyamerupakan tindakan yang menghancurkan moral dan mental Anak, namun jugabentuk penghinaan
24 — 6
Rekonpensi atas NafkahLampau, Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, hak harta gono gini, sertaNafkah Anak, maka Tergugat Rekonpensi harus menyerahkan seluruhhak hak Penggugat Rekonpensi tersebut sesaat sebelum diucapkannyaIkrar Talak oleh Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi.Besaran tuntutan Penggugat Rekonpensi kepada Tergugat Rekonpensisangatlah wajar dan layak karena beban yang harus ditanggung olehPenggugat Rekonpensi sangatlah besar, mulai dari KDRT yang dideritasecara Fisik maupun Psikis, pemfitnahan dan penghinaan
Hj. ISAH
Tergugat:
ADANG MAHROM
87 — 48
pihak,dan menurut keadaan;Selanjutnya berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor1226K/Sip/1977, menyatakan bahwa: Soal besarnya ganti rugi dalam soalini pada hakikatnya lebih merupakan soal kelayakan dan kepatutan, yangtidak dapat didekati dengan ukuran apapun;Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994 berisipedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan
66 — 15
Apakah kekuatiran orang tua Tergugat yangdiucapkan kepada Penggugat disaat belum mendapatkan pekeijaandan bermaksud memboyong keluarganya merupakan penghinaan???6. Bahwa Tergugat tidak sependapat dengan dalil Penggugat pada angka14, Penggugat pada tanggal 24 September 2015 pergi ke Jakartameninggalkan Tergugat dan anakanaknya guna mencari pekeijaanbaru. Bahwa Penggugat sejak kepergiannya ke Jakarta tidak pernahberusaha menghubungi dan berkemunikasi dengan Tergugat dan anakanaknya.
8 — 0
Tapi jawaban yang saya dapat hanyalahkalimat dan katakata penghinaan seperti : Percuma dirumah sudah tidak ada apaapanya Saya hanyalah cinta masa lalunya Saya kurus dan hambar Saya primitive dan tidak nyambung, dsb.Entah apa maksutnya sekitar bulan mei 2015 pak PEMOHON sendiriyang mengajak kerumah pihak dari keluarga saya dan pihak darikeluarganya untuk mendamaikan.
JAMAL BUYUNG
Tergugat:
BO KUN SYU
93 — 72
bagaiamana dapat diberikan.Menimbang, bahwa atas kesulitan pertimbangan ganti rugi in materiil initelah merujuk pada putusan perkara Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RINomor : 650/PK/Pdt/1994 yang menyatakan pada pokoknya bahwa pengabulantuntutan ganti rugi in materiil hanya dapat diberikan pada perbuatanperbuatanmelawan hukum tertentu yang membawa dampak atau resiko atau trauma yangtidak sedemikian mudah hilang atau bahkan bersifat permanen seperti padaadanya kematian/luka berat, cacat badan, penghinaan
57 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
., M.Kn. dan gagal menemukan TurutTergugat sehingga terhalangnya proses peningkatan status tanahdan pengurusan sertifikat tanah hak milik atau hak guna bangunan;Secara tanpa dasar berwujud penghinaan dan fitnah menudihPenggugat Rekonvensi/Tergugat konvensi menolak membayar 50%dari Rp60.000.000,00 (enam puluh juta Rupiah) pembayaran biayapeningkatan status tanah dan pengurusan PPJB (Sertifikat TanahHak Milik atau Hak Guna Bangunan) kepada Notaris Marlianti, S.H.
MESAYUS AGUSTIN BANGUN, SH
Terdakwa:
1.KHAIRUN Alias ARUN
2.YUDI GUNAWAN Alias GUGUN
55 — 31
pasal 363 butir 5, apabila tidak dilakukan dalam sebuahrumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, jika harga barang yangdicuri tidak lebih dari dua puluh lima rupiah, diancam karena pencurian ringandengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyakdua ratus lima puluh rupiah dan berdasarkan ketentuan Pasal 205 ayat (1)KUHAP perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan palinglama tiga bulan dan atau denda sebanyakbanyaknya tujuh ribu lima ratusrupiah dan penghinaan
1.Dinni Widiasty Ginting
2.Doni Haliandri Ginting
3.Dian Hafni Ginting
4.Nurdiana Sari Ginting
Tergugat:
1.Tuan Mahmud Pasaribu
2.Nyonya Rosmidar Siregar
3.PT. Indosat tbk
4.Lurah
89 — 22
Bahwa Para Penggugat telah salah dan keliru denganmenggabungkan dan mencampuradukkan ketentuan Pasal 1365KUHPerdata dengan Pasal 1372 KUHPerdata dalam Gugatan aquo karena Pasal 1365 KUHPerdata mengatur tuntutanpemberian ganti kerugian karena adanya perbuatan melawanHal 20 dari 63 Putusan Perdata Nomor 490/Padt.G/2020/PN Mdnhukum sementara ketentuan Pasal 1372 KUHPerdata mengaturtuntutan pemberian ganti kKerugian karena adanya penghinaan.4.
Bahwa apabila Gugatan Para Penggugat dicermati secaraseksama, Para Penggugat telah memberikan gambaranperbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugatdalam proses penandatanganan Akta Perjanjian Sewa MenyewaNo.8 tahun 2003 tanggal 7 Februari 2003, yang dibuatdihadapan Rahanum, S.H, Notaris di Medan (untuk selanjutnyadisebut PKS No.8/2003), dan dari keseluruhan gambarantersebut tidak ada satupun dalil Para Penggugat yangmenguraikan adanya tindakan penghinaan yang dilakukan olehPara Tergugat
77 — 46
., M.Kn, dan gagal menemukanTurut Tergugat sehingga terhalangnya proses peningkatan statustanah dan pengurusan sertifikat tanah hak milik atau Hak GunaBangunan; Secara tanpa dasar berwujud penghinaan dan fitnah menudihPenggugat Rekonvensi/Tergugat KONVENSI menolak membayar50% dari Rp. 60.000.000, (enam puluh juta Rupiah) pembayaranbiaya peningkatan status tanah dan pengurusan PPJB (SertifikatTanah Hak Milik atau Hak Guna Bangunan) kepada Notaris Marlianti,SH, MKn, yang telah dibayarkan oleh TergugatRekonvensi
tanpa dasar dengan dalil Gugatan yang kabur (obscur libel) berwujudpemutar balikan fakta kebenaran dan keterangan palsu dimuka Hakim menuduhPenggugat Rekonvensi /Tergugat Konvensi sebagai berikut: Tidak beritikad baik; Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi menolak menyerahkan Girik Aslike Notaris Marlianti S.H., M.Kn, dan gagal menemukan Turut Tergugatsehingga terhalangnya proses peningkatan status tanah dan pengurusansertifikat tanah hak milik atau Hak Guna Bangunan; Secara tanpa dasar berwujud penghinaan
88 — 14
Sedangkan Tergugat Rekonpensi memilikikemampuan untuk mengganti kerugian immateriil yangdialami oleh Penggugat RekonpensiBerdasarkan Pasal 1372 KUHPerdata yang menyatakanbahwa:"Tuntutan perdata tentang hal penghinaan adalah bertujuanmendapatkan penggantian kerugian serta pemulihankehormatan dan nama baik.Dalam menilaikan satu) dan lain, Hakim harusmemperhatikan berat ringannya penghinaan, begitu pulapangkat, kedudukan dan kemampuan kedua belah pihakdan pada keadaan."
1.Mustakim bin TGH. Mustafa
2.Amaq Bahar bin Amaq Sai
3.Faris alias Parisiyah binti TGH Mustafa
Tergugat:
Mustamar bin TGH. Mustafa DKK
Turut Tergugat:
Inaq Sari binti H.Dam alias amaq cempe DKK
230 — 211
TGH Mustafa dengan sebutannama Amaq Kadir, adalah merupakan perbuatan penghinaan terhadapanakanak cucunya Alm. TGH Mustafa kecuali para penggugatSekali lagi kami tergaskan kepada para penggugat sebutlah nama orangitu sesuai dengan panggilan nama aslinya janganlan sesuka hatimenjuluki orang, kKenanglah orang yang sudah meninggal dunia dengankenangan yang baik, ucaplah orang yang sudah meninggal duniadengan ucapan yang baik, lebihlebin Alm.
Bahwa apa yang didalilkan PARA Penggugat dimana almarhumTGH MUSTAFA memiliki nama lain yaitu amaq kadir adalah dalil yangmendasar karena perkawinan pertama almarhum TGH MUSTAFA adalahdengan INAQ KADIR hal ini akan dibuktikan dalam proses pembuktianmelalui saksisaksi justru Para Tergugat yang melakukan penghinaan tidakada penghormaan terhadap almarhum TGH MUSTAFA karena di satu sisiPara Tergugat mengakui keturunan almarhum TGH MUSTAFA namun diHal. 60 dari 78 Hal.
343 — 211
Berikut Tergugat kutip isi Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal 29 Oktober1994, yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut :"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1872 KUH Perdata, gantirugi immateriilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti kematian, lukaberat dan penghinaan."Tuntutan ganti rugi immateriil yang diminta oleh Penggugat tidak berkaitan dengan adanya kematian, luka berat ataupun penghinaan sebagaimanadisyaratkan oleh putusan Mahkamah Agung tersebut di atas.
BerikutTergugat Il kutip isi Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal 29Oktober 1994, yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata, ganti rugi immateriilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentusajasepertikematian,luka berat dan penghinaan.Hal 95 dari 140 Hal Putusan No. 42/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel43.44,45.46.47.Tuntutan ganti rugi immateriil yang diminta olen Penggugat tidak berkaitandengan adanya kematian, luka berat ataupun penghinaan sebagaimanadisyaratkan
petunjuk bahwa gantirugiimmateriil hanya dapatdikabulkandalamhalhaltertentusaja BerikutTergugat Ill kutip isi Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal29 Oktober 1994, yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata, ganti rugiimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu' sajaseperti kematian, luka berat dan penghinaan.Tuntutan ganti rugi immateriil yang diminta oleh Penggugat tidak berkaitandengan adanya kematian, luka berat ataupun penghinaan
35 — 16
Bahwa, TERGUGAT Rekonpensi/PENGGUGAT Konpensi dan juga adiknya10.11.melakukan penghinaan melalui pesan singkat (sms) kepada PENGGUGATRekonpensi/TERGUGAT Konpensi dengan mengatakan banci. Inisebetulnya merupakan masalah yang bisa dijadikan delik aduan denganmenggunakan UU ITE.
Kalau masalah penghinaan yang disampaikan TERGUGATKONPENSI/VPENGGUGAT REKONPENSI, maka seharusnya keluargaPENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI telahmelaporkannya ke ranah hukum pidana, akan tetapi lbunda PENGGUGATKONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI selalu melarang dan mengatakanuntuk selalu bersabar;9.Bahwa, PENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI menerimadengan tegas dalildalil pada point 9 dalam Rekonpensi tersebut, karenamemang benar kalau pernikahan antara PENGGUGATKONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI dengan
CHANDRA PRIONO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
1.Joniar M. Nainggolan
2.Benni Eduward Hsb
60 — 20
Nainggolandan Terdakwa IIBenni Eduward Hsbtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan / atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua.
101 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kerugianmateriil sebagai akibat dari tindak penghinaan dapat dinyatakandalam sejumlah uang tertentu dan penggantiannya juga, paling tidakpada akhirnya, diwujudkan dalam sejumlah uang tertentu; Kerugian immateriil adalah yang dapat dinilai dengan sejumlahuang, dan kerugian immateriil erat kaitannya dengan moral dankejiwaan sehingga lebih dirasakan sebagai kerugian psikis.
Nomor 3215 K/Pdt/2001:"suatu pemuatan berita yang mengandung arti kulatif onrechtmatigedaadadalah pemberitaan yang melanggar atau melebihi batasbataskepatutan (onrechtmatigedaad dalam arti luas) adalah jelas sebagaiperbuatan mencemarkan nama baik";Putusan Makamah Agung Republik Indonesia Nomor 483 K/Pdtf2010:"Tergugat secara pribadi sekaligus penulis dalam suatu tulisan yangmencemarkan nama baik Pemohon Kasasi";Bahwa Pencemaran nama baik tidak menentukan batasan tentang apayang dimaksud dengan penghinaan
Terbanding/Tergugat I : Muhammad Nur Bin H. Malkan
Terbanding/Tergugat II : Undang Kamaludin
Terbanding/Tergugat III : Amin Jauhari
Terbanding/Tergugat IV : H. Winarno, S.Ag Bin H. Wiro Sumarjo
Terbanding/Tergugat V : Haryanto
Terbanding/Tergugat VI : PT. PP London Sumatera Indonesia, Tbk. qq Terawas Indah Estate/Eka Sari Regional
Terbanding/Tergugat VII : Eliana Binti Anang Tap
129 — 56
Bahwa tentang kerugian immateril yang dituntut oleh Penggugattersebut sangat tidak berdasar pada hukum, karena selain tidakmemiliki dasar perhitungan jelas, tuntutan kerugian immateriil tersebutjuga tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur didalam pasal1370, 1371 dan 1372 KUH Perdata, yang mensyaratkan adanyakematian, luka berat dan penghinaan sebagai akibat, sebagaimanadimaksud dalam putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994.Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas maka sudah sepatutnyajika
disebabkan oleh yang bersangkutan belum melunasi hutangnyakepada Tergugat VI;Bahwa tentang ganti kerugian immateriil yang juga dituntut olehPenggugat sebagaimana tersebut telah dikatakan Majelis Hakim juga tidakberdasar pada hukum dikarenakan selain tidak memiliki dasar perhitungan yangjelas, tuntutan ganti kerugian immateriil tersebut tidak memenuhi ketentuansebagaimana diatur didalam Pasal 1370 KUH.Perdata, Pasal 1371 KUHPerdatadan Pasal 1372 KUHPerdata yang mensyaratkan adanya kematian, luka beratdan penghinaan