Ditemukan 2854 data
74 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dari Kantor Pakualaman,= Saksi Susilo, MSi. dari Kantor Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo;= saksi Angger Fahrul Febrianto selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksidiberikan di bawah sumpah kecuali saksi Angger Fahrul Febriantooleh Majelis Hakim tidak dilakukan penyumpahan denganpertimbangan memiliki hubungan kerja dengan pihak PT.
Kulon Progo;e saksi Angger Fahrul Febrianto, selaku Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang PurwantoRozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangansaksisaksi diberikan di bawah sumpah kecuali saksi AnggerFahrul Febrianto) serta telah diperlihatkan pula alat bukti surat(bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai Pihak Yang Berhak menerima ganti kerugian atas tambakdi atas tanah
Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034 menyebutkan: Sub Zona Tambakberada di Desa Jangkaran dan Desa Banaran, hal ini lebih jelastergambar dalam Peta Rencana Pola Ruang Kabupaten KulonProgo pada Lampiran II PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10Tahun 2014, karena telah mendirikan tambak di luar zonasiperuntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:saksi Angger Fahrul Febrianto selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP
) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan,yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilaipertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selakuInstansi yang memerlukan tanah (berdasarkan proses tenderresmi) dan ditetapbkan oleh Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Provinsi D.
Nomor 3671 K/Pdt/2016dikarenakan saksi Purwoko bukanlah ahli di bidang tambak udang dantidak mempunyai latar belakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekandi Yogyakarta yang secara resmi diakui sebagai penilai pertanahan yangsah dan mempunyai legalitas secara hukum dalam melakukan penilaianterhadap objek Pengadaan
152 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku Kepala Seksi Pelayanan Perijinan padaBadan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progodan,saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun danRekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan di bawahsumpah) dan,saksi Eko Prasetyo Nugroho, S.Hut. dari Bappeda Kulon Progo (saksiyang diajukan Pemohon Kasasi I/sebelumnya Termohon Keberatan );Serta telah pula diperlinatkan:Halaman 12 dari 42
KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo;Maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi li terdiri dari:e Saksi Koentjoro Adi Triatmono dari Kantor Pakualaman (StafKGPAA Pakualaman X Yogyakarta),e Saksi Sudarna selaku Kepala Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulon Progo,e Saksi Susilo, SIP., MSi, selaku Kepala Seksi Pelayanan Perijinanpada Badan Penanaman Modal dan Perijinan TerpaduKabupaten Kulon Progo dan,e Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
Ilnya, yangpada intinya menyebutkan bahwa Tidak semua lokasi di DesaJangkaran termasuk sub zona tambak karena dalam Lampiran IlPerda Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tercantumbahwa khusus Desa Jangkaran zonasi peruntukan tambak hanyaberada di Dusun Pasir Mendit dan Dusun Kadilangu sedangkanuntuk Desa Banaran hanya berada di Dusun Trisik;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:= Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilaipertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selakuInstansi yang memerlukan tanah (berdasarkan proses tender resmi)Halaman 22 dari 42 hal.
Termohon Kasasi dalam bentuk uang dengan jumlahbesaran Rp117.040.000,00 (seratus tujuh belas juta empat puluh ribu rupiah)sehingga Pemohon Kasasi I menganggap bahwa penghitungan nilai besaranganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakan saksi Handokobukanlah ahli dibidang tambak udang dan tidak mempunyai latar belakangsebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
59 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dari Kantor Pakualaman,= saksi RAHMAN HAKIM selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan dibawah sumpah);Serta telah pula diperlinatkan := alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai Pihak Yang Berhak atas Pengelolaan Tambak yangdimohonkannya;sementara Majelis Hakim hanya mengacu
Kabupaten Kulon Progo dane Saksi HANDOKO selaku warga Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo;Maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi II terdiri dari:e Saksi SUDARNA, selaku Kepala Kantor Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulonprogoe Saksi AGUNG KURNIAWAN selaku Kepala Badan PenanamanModal dan Perijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo;e Saksi AGUS PROKLAMATOR, SE., dari Kantor Pakualaman,e Saksi RAHMAN HAKIM selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP
Nomor 3279 K/Pdt/2016= saksi RAHMAN HAKIM selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan,yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta adalahsebagai penilai pertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihakAngkasa Pura selaku Instansi yang memerlukan tanah(berdasarkan proses tender resmi) dan
digarap/dikelola Termohon Kasasi dalam bentuk uang denganjumlah besaran Rp 87.000.000,00 (delapan puluh tujuh juta rupiah)sehingga Pemohon Kasasi Il menganggap bahwa penghitungan nilaibesaran ganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakan saksiHANDOKO bukanlah ahli di bidang tambak udang dan tidak mempunyailatar belakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
148 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
,MSi selaku Kepala Seksi Pelayanan Perijinan padaBadan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kabupaten KulonProgo dan Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan dibawah sumpah) dan Saksi Eko Prasetyo Nugroho,S.Hut dari Bappeda Kulon Progo (saksiyang diajukan Pemohon Kasasi I/sebelumnya Termohon KeberatanI);Serta telah pula diperlinatkan: Alat bukti surat (
,MSi selaku Kepala Seksi Pelayanan Perijinan padaBadan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kabupaten KulonProgo dan Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan (semua keterangan saksisaksi diberikan di bawahsumpah);Halaman 16 dari 46 hal.Put.
Nomor 3521 K/Pdt/2016Jangkaran termasuk sub Zona Tambak karena dalam lampiran IIPERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tercantumbahwa khusus Desa Jangkaran zonasi peruntukan tambak hanyaberada di Dusun Pasir Mendit dan Dusun Kadilangu sedangkan untukDesa Banaran hanya berada di Dusun Trisik;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:Saksi Rio Jakatama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan
Rekan, yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan di Yogyakartaadalah sebagai penilai pertanahan yang resmi ditunjuk olehpihak Angkasa Pura selaku Instansi yang memerlukantanah (berdasarkan proses tender resmi) dan ditetapkanoleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalProvinsi D.
Kasasidalam bentuk uang dengan jumlah besaran Rp96.320.000,00 (sembilanpuluh enam juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) sehingga PemohonKasasi Il menganggap bahwa penghitungan nilai besaran ganti kerugiandibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakan saksi Handoko bukanlah ahlidibidang tambak udang dan tidak mempunyai latar belakang sebagaiPenilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : BONG BONG SUHARSO.
299 — 1472
Pungs Zulkarnain& Rekan yang sebenarnya tidak pernahditerbitkan oleh KJPP Pungs Zulkarnain& Rekan yaitu :Resume penilaian KHO WIE alias WILLYAN KODRATA oleh KJPP Pungs Zulkarnain& Rekan, tanggal 12 April 2018 dengan objek tanah dan bangunan di JI.
SUSIANA EFFENDI melampirkan laporan penilaian dari KJPPPungs Zulkarnain & Rekan dan Laporan Penilaian KJPP Hamidi, Aries, Sudarmanto& Rekan dengan total penilaian harga pasar aset sebesar Rp. 64.386.400.000,(Enam puluh empat miliar tiga ratus delapan puluh enam juta empat ratus riburupiah) yaitu :Laporan penilaian aset dari KJPP Pungs Zulkarnain dan Rekan aset tanah SHMNomor 216241 yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan dengan harga taksasisebesar Rp.33.642.000.000, (Tiga puluh Tiga Miliar Enam ratus
Titan Cellular Indonesia. 1 (satu) jepitan print scan Surat Penawaran Penilaian Asset Tanah Nom012/SS/MKSBY/KJPP.PSZ/V/18 tanggal 20 Mei 2018 dari KJPP PUNZULKARNAIN & REKAN, untuk penilaian Asset milik PT.
Terbanding/Tergugat I : PT.Bank Permata Tbk.
Terbanding/Tergugat II : Kantor Jasa Penilai Publik ASMAWI dan REKAN
Terbanding/Tergugat III : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG, KPKNL BANDUNG
94 — 79
Bahwa gugatan diajukan Pengugat sekarang bukanlah pembatalanSurat Perjanjian Kredit atau Pembatalan Hak Tanggungan melainkanadanya perbuatan melawan hukum terhadap penilaian harga tanah danbangunan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) ASMAWI & REKAN( TERGUGAT I.) yang menentukan harga sangat rendah serta tidakmenggunakan Standar Penilaian Indonesia Edisi VI tahun 2015 : 105 danKode Etik Penilai Indonesia (KEPI) .Dimana pihak Kantor pertanahan maupun pihak Notaris tidak perluditarik pihak dalam
Dengan harga terendah Likuidasi Rp. 51.481290.000.Sedangkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) RIZKI DJUNAEDI &REKAN tanggal 31 Desembar 2018 terhadap objek yang samamenggunakan sistem Standar Penilaian Indonesia Edisi VI tahun 2015 ;105 dan kode etik penilai Indonesia (KEPI) terdapat perbedaan denganKantor jasa penilai publik Asmawi & Rekan oleh sebab itu penggugatmengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri kelas Bale EndahBandung untuk diputus seadil adilnya sehubungan penggugat sangatdirugikan.Bahwa
Dalam Pelaksaaan Survey oleh KJIPP yang ditunjuk olen Penggugat,KJPP dimaksud tidak melakukan halhal sebagai berikut yang diaturdalam Kode Etik Penilai Indonesia :a) Penilai Publik harus melakukan konfirmasi kepada Pemberi Tugasbahwa aset atau liabilitas yang menjadi objek penilaian tidaksedang atau telah dinilai oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud,tujuan, penggunaan laporan dan tanggal penilaian yang samaatau berdekatan (dalam jangka waktu tidak lebih dari satu bulan).Apabila pemberi tugas
yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memiliki pendapat lain, Tergugat IImohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo et Bono).>4.Jawaban Tergugat Ill :DALAM POKOK PERKARA:Bahwa TERGUGAT III menolak seluruh dalil yang diajukan Penggugat,kecuali yang TERGUGAT Ill nyatakan secara tegas dan TERGUGAT Illtidak akan menanggapi dalil diluar Kewenangan TERGUGAT III;Bahwa pokok gugatan adalah mengenai adanya perbuatan melawanhukum terhadap penilaian harga tanah dan bangunan oleh Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
Dalam Pelaksaaan Survey oleh KJPP yang ditunjuk olehPembanding, KJPP dimaksud tidak melakukan halhal sebagaiberikut yang diatur dalam Kode Etik Penilai Indonesia :1.
53 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku penilai pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta (keterangannya tidak di bawahsumpah karena Termohon Kasasi keberatan dengan alasan saksimendapat upah dari Pemohon Kasasi II, namun Pemohon Kasasi IIKeberatan atas pernyataan tersebut karena yang bersangkutan adalahsaksi fakta dan hanya mendapat fee atas pekerjaan sebagai penilaipertanahan dari Pemohon Kasasi Il namun keberatan PemohonKasasi Il ditolak oleh Ketua Majelis
Nomor 3286 K/Padt/2016Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekanserta telah diperlihatkan pula alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakuisah di persidangan, ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukungbahwa Termohon Kasasi sebagai pihak yang berhak menerima gantikerugian atas tambak diatas tanah Hak Milik Kadipaten Pakualaman(PAG) tersebut, bahkan dalam persidangan telah terungkap sesuaiketerangan saksi Ir Bayu Dono, M.Sc., yang menerangkan bahwaTermohon Kasasi (Semula
Uswatun Khasanah, MSi., selaku penilaipertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilai pertanahan yangresmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selaku Instansi yangmemerlukan tanah (berdasarkan proses tender resmi) dan ditetapkanoleh
yangdigarap/dikelola Termohon Kasasi dalam bentuk uang dengan jumlahbesaran Rp115.000.000,00 (seratus lima belas juta rupiah) sehinggapemohon Kasasi II menganggap bahwa penghitungan nilai besaran gantikerugian dibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakan Saksi Handokobukanlah ahli dibidang tambak udang dan tidak mempunyailatarbelakang sebagai penilai pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari penilai pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
127 — 35
;Kemudian dalam hal penilaian agunan atas kredit tsbdilakukan oleh lembaga apraisal independen yaitu KJPP(Kantor Jasa Penilai Publik) MBPRU.
Mengenai agunankredit yang dijaminkan untuk menjamin kredit yang diberikankepada Penggugat, KJPP MBPRU lah yang paham dan telahmemiliki penilaian rinci terkait agunan tsb ;Seharusnya Penggugat juga mengikutsertakan Notaris H.Khamisli, S.H. dan KJPP MBPRU sebagai pihak Tergugatdalam gugatannya yang mengerti dan paham. terkaitPerjanjian Kredit No. 29 tgl 11 Maret 2011 ;Kemudian, Penggugat juga dalam gugatannyamempermasalahkan asuransi jiwa.
PdgD:Bahwa Oleh karenanya apabila Penggugat hanya mengajukanMakagugatannya kepada Tergugat saja, maka sangatlah cacatgugatan tersebut dimana pihak lain yang seharusnya lebihberkepentingan dalam penerbitan Perjanjian Kredit malahtidak di ikut sertakan sebagai pihak dalam gugatan a quo ;Gugatan Penggugat yang tidak menyertakan notaris,KJPP, dan asuradur sebagai pihak Para Tergugat jelasmerupakan gugatan yang kurang pihak.
GUGATAN KEKURANGAN PARA PIHAK , dengan dalil dalil tangkisan /eksepsi : Gugatan Penggugat yang tidak menyertakan notaris ( PembuatPerjanjian Kredit Notariil No. 29 tanggal 11 Maret 2011 yang dibuat olehNotaris / Pejabat Publik H.Khamisli, S.H.) sebagai tergugat ; Gugatan Penggugat yang tidak menyertakan KJPP ( Kantor Jasa PenilaiPublik ) dilakukan oleh lembaga appraisal independent sebagai tergugat ; Gugatan Penggugat yang tidak menyertakanasuransi jiwasebagaitergugat , oleh karena itu gugatan penggugat
Terbanding/Tergugat III : KJPP TOTO SUHARTO & REKAN (Tangerang)
Terbanding/Tergugat IV : Slamet Musianto, SH
Terbanding/Tergugat V : Fardian, SH
Terbanding/Tergugat VI : KPKNL Jakarta III
Terbanding/Tergugat VII : PT. Mitra Makmur Sejati
Terbanding/Tergugat VIII : Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Terbanding/Tergugat IX : Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara
Terbanding/Tergugat X : KJPP TOTO SUHARTO dan REKAN
129 — 0
Terbanding/Tergugat III : KJPP TOTO SUHARTO & REKAN (Tangerang)
Terbanding/Tergugat IV : Slamet Musianto, SH
Terbanding/Tergugat V : Fardian, SH
Terbanding/Tergugat VI : KPKNL Jakarta III
Terbanding/Tergugat VII : PT. Mitra Makmur Sejati
Terbanding/Tergugat VIII : Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Terbanding/Tergugat IX : Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara
Terbanding/Tergugat X : KJPP TOTO SUHARTO dan REKAN
1.NY DR SRI SUDARWATI
2.TN HERU SISWANTO
3.NY DRG TRI WARIYANTI
4.NY LILIS LISTYORINI,SKM
5.NY FEBRIANA WURJANINGRUM,SE,MT
6.NY NOVIANA,SE
Tergugat:
1.Tn Trisno Romo Santoso
2.Tn Octavianus Stevie Lianto
3.Tn Willy Hindranata
4.Notaris Sherly Dian Meirawati,SH
5.PT Bank Danamon Indonesia Tbk Kantor Cabang Surabaya
6.Tn Hendra Wijono,SH,M.Kn
7.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surabaya
Turut Tergugat:
1.NY SISWARI
2.TN SUDARNOTO ST
3.NY SRI MULYA RINI,SE
143 — 24
EKSEPSI KEKURANGAN PIHAK : Bahwa mengenai Posita Gugatan Para Pelawan pada poin nomor 8.2, 8.3,8.4, 8.7, 8.8, yang setiap poinpoin tersebut pada intinya adalah menyebutkanharga lelang yang terlalu murah, tidak wajar dan tidak menggunakanappraisal, nilai harga lelang yang lebih besar dari pencairan kredit, namunnyatanya Para Pelawan tidak menyertakan KJPP/Apraisal yang digunakanoleh Terlawan Ill selaku pemohon lelang maka dapat menjadikan dalil ParaPelawan tersebut menjadi dalil sepihak saja yang
yang memberikan suatuestimasi atau opini atas nilai ekonomis suatu properti, berdasarkan analisisterhadap faktafakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metode,parameter dan prinsipprinsip penilaian yang berlaku, namun KJPP tersebuttidak diikutsertakan dalam Gugatan ini, maka bagaimanamungkin dan atasdasar apa Para Pelawan menyatakan harga limit adalah harga yang terlalumurah, jauh dari harga pasar, sertaditentukansecarasepihak dan tidaktransparan ?
27/PMK.06/2016 Tentang Pelaksanaan Lelang, yang sifatnya25wajib tersebut yang tidak dijalankan oleh Terlawan III selaku pemohon lelang;Bahwa nilai pencairan kredit yang menurut Para Pelawan adalah sebesar Rp.4.000.000.000, (empat milyar rupiah) adalah tidak berhubungan dengan nilaiLelang karena sebagaimana aturan Peraturan Menteri Keuangan No.27/PMK.06/2016 Tentang Pelaksanaan Lelang, nilai limit lelang adalahditentukan berdasarkan penilaian independent, dalam hal ini adalahditentukan oleh Pihak KJPP
yang memberikan suatuestimasi atau opini atas nilai ekonomis suatu properti, berdasarkan analisisterhadap faktafakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metode,parameter dan prinsipprinsip penilaian yang berlaku, namun KJPP tersebuttidak diikutsertakan dalam Gugatan ini, maka bagaimanamungkin dan atasdasar apa Para Pelawan menyatakan harga limit adalah harga yang terlalumurah, jauh dari harga pasar, sertaditentukansecarasepihak dantidaktransparan ?
27/PMK.06/2016 Tentang Pelaksanaan Lelang, yang sifatnyawajib tersebut yang tidak dijalankan oleh Terlawan III selaku pemohon lelang;Bahwa nilai pencairan kredit yang menurut Para Pelawan adalah sebesar Rp.4.000.000.000, (empat milyar rupiah) adalah tidak berhubungan dengan nilaiLelang karena sebagaimana aturan Peraturan Menteri Keuangan No.27/PMK.06/2016 Tentang Pelaksanaan Lelang, nilai limit lelang adalahditentukan berdasarkan penilaian independent, dalam hal ini adalahditentukan oleh Pihak KJPP
1.Zulkarnain
2.Wahyu Probo Yulianto, S.H., M.H.,
3.Muhammad Rahimsyah
Tergugat:
1.Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara
2.Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
152 — 38
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menolak eksepsi Termohon Keberatan II untuk seluruhnya ;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan Keberatan dari Para Pemohon Keberatan tersebut
- Menyatakan penetapan nilai ganti kerugian kepada Para Pemohon Keberatan sebagaimana terdapat dalam Lembar Hasil Penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai Berita Acara Nomor : DYR/
AV-SK/XII/20/093 tanggal 04 Desember 2020 dengan nilai penggantian wajar sebesar Rp 573.865.142,00 (lima ratus tujuh puluh tiga juta delapan ratus enam puluh lima ribu seratus empat puluh dua rupiah) sepanjang mengenai nilai bangunan, tanaman dan benda lain yang berkaitan dengan tanah adalah sah dan mengikat
- Menyatakan tindakan Termohon Keberatan I yang tidak melakukan penilaian terhadap tanah Para Pemohon Keberatan ke dalam Lembar Hasil Penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP
Menghukum Termohon Keberatan I untuk melaksanakan pemberian ganti kerugian atas bangunan, tanaman dan benda lain yang berkaitan dengan tanah sebesar Rp 573.865.142,00 (lima ratus tujuh puluh tiga juta delapan ratus enam puluh lima ribu seratus empat puluh dua rupiah) kepada Para Pemohon Keberatan sebagaimana terdapat dalam Lembar Hasil Penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai Berita Acara Nomor : DYR/MDN/AV-SK/XII/20/093 tanggal 04 Desember 2020 secara tunai dan sekaligus<
119 — 75
ditindaklanjutike tahap berikutnya; 22+ 27222 2 on 2 no one nnn one n=Bahwa berdasarkan Laporan Final Pekerjaan Penilaian Harga Tanah(Apprasial) Untuk Pembangunan Tempat Pemakaman Umum KelurahanSeterio Kecamatan Banyuasin Ill Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatantanggal 3 Desember 2013 sesuai dengan kontrak Pekerjaan Penilaian(Apprasial) Nomor: 027/116/SPK/DKPP/2013 tanggal 21 November 2013antara Pemetrintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Kebersihan,Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Banyuasin dengan KJPP
Disepakati bersama untuk pengantian harga tanah berdasarkan hasilpenilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Anas Karim dan Rekan,Pengugat sebagai Pengguna Anggaran (PA) mengajukan Surat PerintahMembayar (SPM) ke rekening Sdr. Syaiful Bahri pemilik lahan sekaligusPenerima Kuasa Pemilik Lahan atas nama Ali Azhar dan Drs. AbdulRasyid kepada Kepala DPPKAD. Kuasa Bendahara Umum Daerahmengeluarkan SP2D ke Nomor Rekening Sdr. Syaiful Bahri sesuaipermintaan.
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
1.DIMAS PRANA DESTANA
2.PINDARTO
210 — 0
Pindarto;
- satu buku laporan penilaian jaminan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan nomor:1610/JTP.02/CV.STP-SBY/2017 tanggal 8 Desember 2017 ;
- satu bendel Basic Information Report tanggal 8 Desember 2017;
- satu bendel memo review dan Approval Sheet Debitur a.n. Pindarto;
- satu bendel surat PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk Nomor 60/OL/I/2018 tanggal 30 Januari 2018 perihal persetujuan pemberian fasilitas kredit kepada debitur a.n.
Bank Danamon Indonesia, Tbk dengan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan Nomor: B.01.108/MI/CP/SMEC-CR/0916 tanggal 30 September 2016;
- Addendum Perjanjian Kerjasama antara PT. bank Danamon Indonesia, Tbk dengan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan Nomor: B.01.021/MI/CP/SMEC-CR/1017 tanggal 18 Oktober 2017;
- 1 (satu) bendel petunjuk pelaksanaan kredit SME (Small Medium Interpraise) tahun 2017 Chapter 3 Jaminan & Penilaian Jaminan;
- 1 (satu) bendel memorandum SMEC Credit Risk Nomor : B.01.069
Sahabat Teknik Pratama tanggal 8 Desember 2017 sebesar Rp. 6.500.000,-;
- 1 (satu) bendel hasil scan Laporan Penilaian Jaminan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan nomor: 1610/JTP.02/CV.STP-SBY/2017 tanggal 8 Desember 2017 dengan indikasi nilai pasar Rp. 10.009.900.000,- dan nilai likuidasi Rp. 5.505.400.000,-
Dikembalikan kepada KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan melalui saksi Priyoko.
SASTRO ONGKOWIJONO
Tergugat:
1.KJPP TEGUH HERMAWAN YUSUF & REKAN
2.KEMENTERIAN KEUANGAN RI cq DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA cq KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SURABAYA
Turut Tergugat:
1.BANK CENTRAL ASIA, Tbk. Cq. PT. BANK CENTRAL ASIA, KANTOR WILAYAH III SURABAYA
2.SAMUDRO ONGKOWIJONO (Dalam Pailit)
3.TIM KURATOR PT. SIDOMORO MAKMUR SENTOSA (Dalam Pailit) cq Kurator PT.
11 — 2
Penggugat:
SASTRO ONGKOWIJONO
Tergugat:
1.KJPP TEGUH HERMAWAN YUSUF & REKAN
2.KEMENTERIAN KEUANGAN RI cq DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA cq KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SURABAYA
Turut Tergugat:
1.BANK CENTRAL ASIA, Tbk. Cq. PT. BANK CENTRAL ASIA, KANTOR WILAYAH III SURABAYA
2.SAMUDRO ONGKOWIJONO (Dalam Pailit)
3.TIM KURATOR PT. SIDOMORO MAKMUR SENTOSA (Dalam Pailit) cq Kurator PT.
7.KJPP HARI UTOMO & REKAN
56 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku Kasubdit Perikanan Budidaya DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;= Saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dan= Saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekandi Yogyakarta (semua keterangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);Serta telah pula diperlinatkan:= Alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan
Bayudono, MSc. dari Kantor Pakualaman,e Saksi Siti Khoiriyah, SPT. selaku Kasubid Perikanan Budidaya DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;e Saksi Agung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modaldan Perijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dane Saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan (semua keterangan saksisaksi diberikan dibawah sumpah);Serta telah diperlihatkan pula alat bukti
tentang Rencana Zonasi WilayahPesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034 menyebutkan:Sub Zona Tambak berada di Desa Jangkaran dan DesaBanaran, hal ini lebih jelas tergambar dalam Peta Rencana PolaRuang Kabupaten Kulon Progo pada Lampiran Il PerdaKabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014, karena telahmendirikan tambak di luar zonasi peruntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan:= Saksi Rahman Hakim selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan,yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilaipertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selakuInstansi yang memerlukan tanah (berdasarkan proses tenderresmi) dan ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Provinsi D.I.
dalam bentuk uang dengan jumlah besaranRp248.150.000,00 (dua ratus empat puluh delapan juta seratus lima puluhribu. rupiah) sehingga Pemohon Kasasi Il menganggap bahwapenghitungan nilai besaran ganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelasdikarenakan saksi Handoko bukanlah ahli dibidang tambak udang dantidak mempunyai latar belakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
63 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ec, Dev. selaku Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksidiberikan di bawah sumpah);Serta telah pula diperlinatkan:= alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai pihak yang berhak atas pengelolaan tambak yangdimohonkannya;Sementara Majelis Hakim hanya mengacu kepada pencantuman namaTermohon Kasasi
Ec, Dev. selaku PenilaiPertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MuttaginBambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekan (semuaketerangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);Serta telah diperlihatkan pula alat bukti surat (bukti tertulis) yangdiakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwaTermohon Kasasi sebagai Pihak Yang Berhak menerima gantikerugian atas tambak di atas tanah Hak Milik KadipatenPakualaman (PAG) tersebut;Bahkan dalam persidangan telah terungkap
Ec, Dev. selaku Penilai Pertanahandari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan,yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta adalahsebagai penilai pertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihakAngkasa Pura selaku Instansi yang memerlukan tanah(berdasarkan proses tender resmi) dan ditetapkan olehKepala Kantor
bentuk uang dengan jumlah besaranRp345.450.000,00 (tiga ratus empat puluh lima juta empat ratus limapuluh ribu rupiah), sehingga Pemohon Kasasi II menganggap bahwapenghitungan nilai besaran ganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelasdikarenakan saksi Handoko bukanlah ahli dibidang tambak udang dantidak mempunyai latar belakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
HADEMAN, SH
Terdakwa:
SURAHMAN, S.Sos
294 — 172
(Kantor Jasa Penilai Publik) karenapada awal ketika dianalisa oleh Kantor Cabang belum ada SuratKeterangan dan Kantor Desa dan dari KJPP ;Bahwa harga taksasi nilai jaminan dari KJPP adalah Rp.33.000,00 (tigapuluh tiga ribu rupiah) lebih per meter persegi sedangkan harga taksasiharga tanah dari Kepala Desa setempat (Desa Kandai) adalah bervariasiada yang Rp.3.000,00 (tiga ribu rupiah), ada yang Rp.10.000,00 (sepuluhribu rupiah) ;Bahwa sebagai appraisal pihak ketiga adalah KJPP Alfiantori dari Jakarta
tanah dapatmenggunakan hasil KJPP dan keterangan dari KelurahanBahwa akhirnya diputuskan kredit sebesar Rp.10.000.000.000,00 (Sepuluhmiliar rupiah) ;Bahwa Loan Comitte (LC) dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2017yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota ibu Hj.
;Bahwa keterangan dari KJPP diserahkan ke Cabang lalu oleh Cabangdiserahkan ke Pusat ;Bahwa pada waktu dilakukan Loan Comite (LC) hanya ada satu datapembanding yaitu dari KJPP lalu Pusat memerintahkan kepada Cabangagar membawa pembanding dari Pemerintah Daerah setempat lalu terbitlahSurat Keterangan dari Kepala Desa Kandai sehingga harga berubahmenjadi 127 % dan itu sudah sesuai dengan SOP ;Bahwa saksi pernah mengirim email kepada pak Wawan selaku analisKantor Cabang berisi perbaikan ketika LC dan
Pesona Dompu Mandiriserta perhitungan dari lembaga KJPP (Kantor Jasa Penilaian PublikBahwa berdasarkan keterangan saksi Hj. Siti Umaryati A selakuPemimpin Divisi Kredit, H. Iswaryudi (divisi kepatuhan) Ni Nyoman SutriniMurti (Desk MJR), Z.A. Wahyu Nugroho (Divisi Kredit), Indra Silvianti( Divisi Treasure), Kasri A.
PesonaDompu Mandiri serta perhitungan dari lembaga KJPP (Kantor Jasa PenilaianPublik);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Hj. Siti Umaryati Aselaku Pemimpin Divisi Kredit, H. Iswaryudi (divisi kepatuhan) Ni NyomanSutrini Murti (Desk MJR), Z.A. Wahyu Nugroho (Divisi Kredit), Indra Silvianti( Divisi Treasure), Kasri A.
131 — 30
., berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 14 Maret2019, Selanjutnya disebut sebagai Tergugat II;Direktur Kantor Jasa PenilaiPublikMuttaqindanRekan (KJPP MBPRU danRekan), berkedudukan di Kindo Office Square A5, JI. Duren Tiga RayaNo.101, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberikan kuasa kepada IR.PURWANTO BUDI SANTOSO, DHITA KUSUMA ANGGRAENI, S.T.,THEODORUS HIMAWAN, S.Sos., M.Ec.Dev., APRIANSYAH, S.P.
Bahwa Para Penggugat mencoba memveripikasi dan melakukan penolakanserta berusaha untuk bernegoisasi dengan pihak BPN, PSBI dan KJPP sertainstansi terkait lainnya untuk bermusyawarah, namun tidak mendapattanggapan;padahal kp Buluh Desa nagrak adalah wilayah yang terlintasi olehjalan provinsi;6. Bahwa mengenai hal tersebut Para Penggugat melalui Kuasa Hukum telahmengirim Surat kepada:6.1 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.6.2 KEMENTRIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA.6.3 PT.
54 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dari Kantor Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo; Saksi Angger Fahrul Febrianto selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksidiberikan di bawah sumpah kecuali Saksi Angger Fahrul Febrianto olehMajelis Hakim tidak dilakukan penyumpahan dengan pertimbanganmemiliki hubungan kerja dengan pihak PT Angkasa Pura );Serta telah pula diperlinatkan: Alat bukti surat (
Sudarna, M.MA, selaku Kepala Kantor Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulonprogo Saksi Agus Proklamanto, S.E., dari Kantor Pakualaman, ; sgaksi Susilo, MSI. dari Kantor Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo; saksi Angger Fahrul Febrianto, selaku Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang PurwantoRozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangansaksisaksi diberikan di bawah sumpah kecuali Saksi AnggerFahrul Febrianto)
ZonasiWilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034menyebutkan: Sub Zona Tambak berada di Desa Jangkarandan Desa Banaran, hal ini lebih jelas tergambar dalam PetaRencana Pola Ruang Kabupaten Kulon Progo pada LampiranIl Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014,karena telah mendirikan tambak di luar zonasi peruntukannya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan: Saksi Angger Fahrul Febrianto selaku Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP
Nomor 233 K/Pdt/2017sebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta adalahsebagai penilai pertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihakAngkasa Pura selaku Instansi yang memerlukan tanah(berdasarkan proses tender resmi) dan ditetapkan oleh KepalaKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi D.IYogyakarta selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah diProvinsi Yogyakarta berdasarkan Surat
dikelolaTermohon Kasasi dalam bentuk uang dengan jumlah besaranRp18.600.000,00 (delapan belas juta enam ratus ribu rupiah) sehinggaPemohon Kasasi II menganggap bahwa penghitungan nilai besaran gantikerugian dibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakan Saksi Purwokobukanlah ahli di bidang tambak udang dan tidak mempunyailatarbelakang sebagai penilai pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
81 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 202 PK/Pid.Sus/2015Bahwa perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa terbuktiakan tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana(ex Pasal 191 ayat (2) KUHAP), sehingga putusan Judex Factiseharusnya berbunyi: Dilepas dari segala tuntutan hukum;Bahwa Judex Juris dalam pertimbangannya jugamenggunakan data appraisal dari KJPP dari Kantor Immanueldan Rekan daiam memberikan penilaian aset tanah miliki Pem.Kab. Jember, dengan basis analisis untuk nilai tanah saja yangdimiliki oleh Pem.
Dan selanjutnya dasar nilaiyang dikeluarkan oleh KJPP dari Kantor Immanuel dan Rekantersebut dijadikan basis penilaian dan dasar bukti untukmerumuskan unsur kerugian Negara.g.1.
TSM untuk diserahkan kepada TNI AD nilainyalebih tinggi dari nilai bangunan yang semula, dan daridasar ini telah memberi bukti bahwa Negara diuntungkan.Bahwa pertimbangan dan penggunaan data ini jelaskeliru dan menyesatkan, karena fungsi appraisal yangdilakukan oleh KJPP dari Kantor Immanuel dan Rekansecara umum hanya untuk melakukan pemberian nilaiyang dapat diartikan sebagai suatu perkiraan terhadapsesuatu barang/benda atau objek.
Mahkamah Konstitusi telah memberikan tafsirkonstitusional terbatas mengenai siapa yangsesungguhnya berwenang menghitung kerugianNegara, dengan demikian, hasil penilaian untukmenilai adanya unsur kerugian Negara yangmenggunakan data lembaga appraisal KJPP darikantor Immanuel dan Rekan wajib diabaikan atauditolak. Hal mana telah dibenarkan pula oleh Prof.
Nomor 202 PK/Pid.Sus/2015hanya menandatangani Berita Acara Penaksiran yang telah disediakanyang nilainya jauh di bawah Taksiran KJPP Immanuel Johnny dan Rekanyakni Rp20.109.000.000,00 (dua puluh miliar seratus sembilan juta rupiah)serta taksiran yang dilakukan oleh Brigif 9/2 Jember sendiri sebesarRp20.924.512.500,00 (dua puluh miliar sembilan ratus dua puluh empat jutalima ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) yang tentunya lebihmenguntungkan bagi negara;e Bahwa alasanalasan yang diajukan oleh