Ditemukan 8199 data
107 — 85
Dalam Putusan iniMA telah menyatakan kesalahan para terdakwe tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan karena tidak ada seorang saksidibawah sumpah yang dapat dipergunakan sebagai alat bukti yangmendukung keterbuktian kesalahan terdakwa baik mengenaidakwaan perkosaan maupun mengenai dakwaan persetubuhandengan perempuan yang bukan istrinya.Dari rangkaian ketentuanketentuan dalam = systemminimum pembuktian serta padanannya dengan beberapaJurisprudensi tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa tidakterdapat
145 — 32
SasanaLuwes namun telah dijual oleh Terdakwa tanpa seijin Saksi1,disamping itu keluarga Saksi1 merasa cemas dan tidak nyamandengan ancaman yang dilakukan oleh Terdakwa Akan menghabisikeluarga Saksi1 sehingga mengakibatkan Saksi2 mengalamitrauma atau depresi akibat ancaman dari Terdakwa.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa halyang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannya denganmengemukakan pendapat sebagai berikut :Bahwa terhadap keterbuktian unsurunsur tindak pidana
167 — 86
.: Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalamTuntutannya dengan mengemukakan pendapainya sebagaiberikut:1.Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindakpidana yang didakwakan Oditur Militer dalam dakwaanAlternatif Kedua sebagaimana dalam Pasal 335 AyatHal. 141 dari 192 hal.
1082 — 362
. 9597).Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat dengan teori di atas, sebabhukum itu sendiri bukan hanya susunan pasalpasal yang termuat dalam suatu aturanperundangundangan tetapi hukum sendiri semestinya dinamis dalam menyikapiperkembangan masyarakat;101Menimbang, bahwa selanjutnya, terkait pembuktian dalam perkara ini,UndangUndang No. 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undangundang Hukum AcaraPidana (selanjutnya disingkat KUHAP) menganut sistem pembuktian negatif(negative wettelijk system), artinya keterbuktian
31 — 22
Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindak pidana yang didakwakan Oditur Militerdalam Dakwaan Alternatif, Majelis akan membuktikan sendiri dalam putusannya.2. Bahwa mengenai pidana yang layak dan patut untuk dijatuhkan terhadap diri Terdakwa,Majelis akan mempertimbangkan sendiri dalam putusannya./ Menimbang, ............Menimbang, bahwa mengenai permohonan Penasihat Hukum agar Terdakwa dijatuhihukuman yang seringanringannya dengan alasan sebagai berikut :a.
Ismiyanto
Terdakwa:
Arifin
121 — 57
Pasal64 Kitab UndangUndang Hukum Pidana.Halaman 137 dari147 halaman Putusan Nomor: 3K/PM.IIO9/AD/I/2021MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang: Bahwa oleh karenanya, Majelis Hakim sependapat denganOditur Militer sebagaimana yang diuraikan dalam tuntutannyayang menyatakan Terdakwa terbukti bersalan melakukanunsurunsur tindak pidana sebagaimana dakwaan AlternatifKesatu, namun untuk keterbuktian Pasal Dakwaan AlternatifKesatu sebagaimana dalam tuntutannya tersebut MajelisHakim perlu.
94 — 64
Sebab kematian Korban karena kekerasan tumpul pada kepala bagianbelakang yang mengakibatkan patah tulang tengkorak dan perdarahanotak sedangkan jerat yang dileher melemahkan Korban.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa hal yang dikemukakanoleh Oditur Militer dalam Tuntutannya dengan mengemukakan pendapatnya sebagaiberikut :Bahwa Majelis Hakim tidak sependapat dengan keterbuktian unsurunsur tindak pidanayang didakwakan Oditur Militer dalam Tuntutannya, oleh karena itu Majelis Hakim
74 — 33
benar di brankas Makodim 0817/Gresik masih terdapatuang sebesar Rp.151.714.690, (seratus lima puluh satu juta tujuhratus empat puluh satu ribu sembilan ratus enam puluh rupiah), yangdijadikan barang bukti dalam perkara iniBahwa terlebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa halyang dikemukan oleh Oditur Militer Tinggi dalam tuntutannya denganmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :Bahwa pada pokoknya Majelis Hakim sependapat dengan OditurMiliter Tinggi dalam tuntutannya terkait dengan keterbuktian
93 — 31
Majelis akan berpegang teguh danberpedoman kepada: Kesalahan Terdakwa harus terbukti dengan sekurangkurangnya dua alat buktiyang sah; Dan atas keterbuktian dengan sekurangkurangnya dua alat bukti yang sahHakim harus pula memperoleh keyakinan bahwa tindak pidana benarbenarterjadi dan bahwa Terdakwalah yang bersalah melakukannya; Menurut ketentuan hukum pidana dan azas hukum pidana bahwa untukmenentukan terbukti tidaknya seseorang melakukan tindak pidana makakeseluruhan unsurunsur dari pada pasal yang
362 — 185
Majelis akan berpegang teguh danberpedoman kepada: Kesalahan Terdakwa harus terbukti dengan sekurangkurangnya dua alat buktiyang sah; Dan atas keterbuktian dengan sekurangkurangnya dua alat bukti yang sahHakim harus pula memperoleh keyakinan bahwa tindak pidana benarbenarterjadi dan bahwa Terdakwalah yang bersalah melakukannya; Menurut ketentuan hukum pidana dan azas hukum pidana bahwa untukmenentukan terbukti tidaknya seseorang melakukan tindak pidana makakeseluruhan unsurunsur dari pada pasal yang
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
1.ANTHONY FREDDY HALOMOON MARPAUNG
2.ILHAM WALDY YUDA ST HAN
214 — 155
Ratna Relawati,Sp.KF,Msi.Med.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militerdalam Tuntutannya dengan mengemukakanpendapatnya sebagai berikut : Bahwa mengenaiketerbuktian unsurunsur tindak pidana yangdidakwakan oleh Oditur Militer terhadap Terdakwasebagaimana yang dikemukakan dalam tuntutannyaMajelis Hakim sependapat dengan Oditur Mailitersedangkan mengenai keterbuktian unsurunsur MajelisHakim akan membuktikan dan mempertimbangkansendiri terhadap unsurunsur
258 — 436
Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindakpidana yang didakwakan Oditur Militer Tinggi dalamtuntuntan alternatif kedua yaitu pasal 378 KUHP jopasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Majelis Hakim akan membuktikan danmempertimbangkan sendiri dalam putusan ini setelahmempertimbangkan faktafakta yang terungkapdipersidangan dan pembuktian unsurunsur tindakpidana yang didakwakan kepada Terdakwa.2.
69 — 678
Petunjuk dan e.Keterangan Terdakwa ;Menimbang, bahwa bertitik tolak dari apa yang dikemukakan di atas, makauntuk menentukan dan memastikan bersalah tidaknya Terdakwa dalam perkara inidan untuk menjatuhakan pidana terhadapnya, Majelis Hakim akan berpegang teguhdan perpedoman kepada :e Kesalahan Terdakwa harus terbukti dengan sekurangkurangnya dua alatbukti yang sah ;e Dan atas keterbuktian dengan sekurangkurangnya dua alat bukti yang sah,hakim harus pula memperoleh keyakinan (Beyond a Reasonable Doubt
120 — 35
Majelis akan berpegang teguh danberpedoman kepada :e Kesalahan Terdakwa harus terbukti dengan sekurangkurangnya dua alatbukti yang sah ;e Dan atas keterbuktian dengan sekurangkurangnya dua alat bukti yang sahHakim harus pula memperoleh keyakinan bahwa tindak pidana benarbenarterjadi dan bahwa Terdakwalah yang bersalah melakukannya;e Menurut ketentuan hukum pidana dan azas hukum pidana bahwa untukmenentukan terbukti tidaknya seseorang melakukan tindak pidana makakeseluruhan unsurunsur dari pada pasal
45 — 15
Bahwa mengenai' keterbuktian unsur unsur tindakpidana yang didakwakan oleh Oditur Militer makaMajelis Hakim akan membuktikan sendiri dalamputusannya.2.
162 — 41
melakukannya*sedangkan alat bukti yang sah tersebut menurut ketentuan pasal 184 KUHAPialah :a. keterangan saksi;b. keterangan ahli;c. surat;d. petunjuk dane. keterangan Terdakwa.Menimbang, bahwa berdasarkan apa yang dikemukakan di atas, maka untukmenentukan dan memastikan bersalah tidaknya Terdakwa dalam perkara ini danuntuk menjatuhnkan pidana terhadapnya, Majelis akan berpegang teguh danberpedoman kepada : Kesalahan Terdakwa harus terbukti dengan sekurangkurangnya dua alatbukti yang sah; Dan atas keterbuktian
46 — 19
Bahwa mengenai' keterbuktian unsur unsur tindakpidana yang didakwakan oleh Oditur Militer makaMajelis Hakim akan membuktikan sendiri dalamputusannya.2.
91 — 74
alat bukti yang sahtersebut menurut ketentuan pasal 184 KUHAP ialah a.keterangan saksi, b. keterangan = ahli, c. surat, d.petunjuk dan e. keterangan terdakwa ;Menimbang , bahwa bertitik tolak dari apa yangdikemukakan di atas, maka untuk menentukan dan memastikanbersalah tidaknya Terdakwa dalam perkara ini dan untuk148menjatuhkan pidana terhadapnya, Majelis Hakim akanberpegang teguh dan berpedoman kepada Kesalahan Terdakwa harus terbukti dengansekurang kurangnya dua alat bukti yang sah; Dan atas keterbuktian
97 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
kasasi Pemohon Kasasi/Terdakwa tidak dapatdibenarkan, karena Judex Facti tidak salah dalam menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa Judex Facti Pengadilan Militer Tinggi Il Jakarta dalam membuktikandakwaan Oditur Militer telah memberikan pertimbangan hukum yang tepatdan benar sesuai fakta persidsangan, dan menyatakan Terdakwa terbuktibersalah melakukan perbuatan yang didakwakan turut serta melakukanzina Pasal 284 Ayat (1) ke2 a KUHP; Bahwa alasan kasasi Pemohon Kasasi/Terdakwa atas keterbuktian
38 — 19
dan temantemannya dan tidakmempermasalahkan lebih lanjut dan menganggap bahwa semuanya adalah musibah.Menimbang, bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa hal yangdikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannya dengan mengemukakan pendapat, bahwa MajelisHakim setelah memperlajari tuntutan Oditur Militer tentang terbuktinya Terdakwabersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Oditur Militer dalam dakwaankombinasinya yang diuraikannya dalam tuntutannya maka mengenai keterbuktian