Ditemukan 1039 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2016 — Putus : 05-09-2016 — Upload : 04-11-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 1/PDT.G/2016/PN.Sgl
Tanggal 5 September 2016 — DJAMUDDIN SIHOMBING NABABAN Lawan JASOLO SIHOMBING, Dkk
11725
  • 1990an saksi sering melewati tanah yang menjadisengketa saat ini dan pada saat itu tanah tersebut dikelola oleh PakDjamudin (Penggugat);Bahwa saksi tidak tahu bahwa surat yang saksi tandatangani pernahdiagunkan dan tujuan untuk apa;2 Taufiq Kurniawan, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi mempunyai tanah didekat tanah yang menjadi sengketa,letaknya disebelah kiri atau utara;Bahwa saksi membeli tanah tersebut tahun 2013;Bahwa pemilik tanah saksi sekarang ini adalah Pak Manus
    ;Bahwa sepengetahuan saksi, tanah yang menjadi sengketa saat iniadalah milik Bu Evelina yang merupakan isteri Pak Jamudin(Penggugat);Bahwa tidak ada bangunan rumah di atas tanah yang menjadi sengketasaat ini;Bahwa saksi tidak tahu ada tidaknya Tambang Inkonvensional (Tl)dilokasi tanah yang menjadi sengketa saat ini;Bahwa mengenai Pak Bidin (Alm), saksi hanya tahu namanya tetapi tidaktahu orangnya adalah pemilik tanah yang letaknya di belakang tanahsaksi;Bahwa tanah yang saksi beli dari Pak Manus
Register : 26-03-2020 — Putus : 11-05-2020 — Upload : 24-06-2020
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 16/Pid.B/LH/2020/PN Kfm
Tanggal 11 Mei 2020 — Penuntut Umum:
MEMED RAHMAD SUGAMA, S.H
Terdakwa:
MILIKHEOR MEOMANU ALIAS MILIK
36426
  • yang bersifat alternatif,artinya salah satu perbuatan penyertaan tersebut terpenuhi, maka terpenuhilahunsur deelneming;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melakukan (dader) adalahperbuatan yang dilakukan secara aktif oleh Pelaku atau subyek hukum yangbersentuhan langsung dengan suatu tindak pidana tersebut, selanjutnyaMenyuruh Melakukan (doen plegen), menyuruh melakukan disini haruslah adaorang yang menyuruh dan ada orang yang disuruh, orang yang menyuruh inidalam hukum pidana disebut sebagai manus
    domina atau sebagai intlektuldader, sedangkan yang disuruh adalah manus ministra, didalam MenyuruhMelakukan (doen plegen), syaratnya bahwa orang yang disuruh tidaklah dapatdimintai pertanggungjawaban, karena orang yang disuruh tersebut haruslahmemenuhi syarat bahwa orang tersebut melakukan tindak pidana karenaterpaksa, karena gila, ataupun karena perintah jabatan palsu, sedangkanpertanggungjawaban pidana terletak pada yang menyuruh.
Register : 07-01-2020 — Putus : 05-02-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 6-K/PM.III-13/AD/I/2020
Tanggal 5 Februari 2020 — Oditur:
Siswoko,SH
Terdakwa:
1.Suwandi
2.Mujhammad Invanteri Riski
13259
  • 13/AD/I/2020Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur keempat "Dengan rencana lebih dahulu telahterpenuhi.Unsur kelima : Secara bersamasama;Bahwa yang dimaksud dari ketentuan pasal 55 ayat(1) keL KUHP mengenai orang yang dapat dihukummelakukan suatu tindak pidana adalah mereka yangmelakukan (Dader/doer), menyuruh melakukan(Doenpleger/manus domina) atau turut melakukan(Mededader/ medeplichtige) perbuatan/ tindak pidana.Bahwa yang dimaksud turut serta melakukan ataubersamasama adalah mereka
Register : 29-12-2014 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 12 Mei 2015 — T. NAGOURSYAH, SH. M.Si BIN Drs. T.M. HASAN ADAMY
5611
  • dengan pasal 55ayat (1) ke1 KUHP, yaitu bersamasama melakukan tindak pidana dandengan melihat kontruksi dakwaan tersebut dapat disimpulkan bahwamenurut Penuntut Umum dalam melakukan tindak pidana tersebutkapasitas Terdakwa bisa (1) sebagai orang yang melakukan (pembuatpelaksana/pleger), atau (2) sebagai yang turut serta melakukan (pembuatpeserta/mede pleger), namun bukan sebagai orang yang menyuruhlakukan (pembuat penyuruh/doen pleger), karena dalam hal ini jelasbahwa orang yang disuruh melakukan (manus
Register : 03-06-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 54/Pid.Sus/2021/PN Nab
Tanggal 27 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.Dr. MUSAFIR, SH., S.Pd., MH
2.TOTO HARMIKO, S.H.
Terdakwa:
PENIEL KOGOYA
135107
  • Orang yang menyuruh lakukan disebut sebagaimanus domina atau middelijke dader dan orang yang disuruh sebagai onmiddelijkedader atau Manus ministra.
Register : 28-01-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PT AMBON Nomor 6/PID.SUS-TPK/2020/PT AMB
Tanggal 4 Maret 2020 — Pembanding/Penuntut Umum V : NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : ACHMAD MIRZA MALAKA,SE
173113
  • Penyuruh (manus domina, intellectueeledader) berada di belakang layar, sedangkan yang melakukan tindak pidanaadalah seseorang lain yang disuruh (manus ministra, materieele dader). Orangyang disuruh itu merupakan alat di tangan penyuruh.
Register : 04-05-2020 — Putus : 15-06-2020 — Upload : 24-06-2020
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 28/Pid.B/LH/2020/PN Kfm
Tanggal 15 Juni 2020 — Penuntut Umum:
HENDRA SAHPUTRA, S.H, M.Hum.
Terdakwa:
LAURENS ZET LABA TATENGKENG Alias ZETO TATENGKENG
37450
  • yang bersifat alternatif,artinya salah satu perbuatan penyertaan tersebut terpenuhi, maka terpenuhilahunsur deelneming;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melakukan (dader) adalahperbuatan yang dilakukan secara aktif oleh Pelaku atau subyek hukum yangbersentuhan langsung dengan suatu tindak pidana tersebut, selanjutnyaMenyuruh Melakukan (doen plegen), menyuruh melakukan disini haruslah adaorang yang menyuruh dan ada orang yang disuruh, orang yang menyuruh inidalam hukum pidana disebut sebagai manus
    domina atau sebagai intelektualdader, sedangkan yang disuruh adalah manus ministra, didalam MenyuruhMelakukan (doen plegen), syaratnya bahwa orang yang disuruh tidaklah dapatdimintai pertanggungjawaban, karena orang yang disuruh tersebut haruslahmemenuhi syarat bahwa orang tersebut melakukan tindak pidana karenaterpaksa, karena gila, ataupun karena perintah jabatan palsu, sedangkanpertanggungjawaban pidana terletak pada yang menyuruh.
Register : 05-03-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN KEBUMEN Nomor 46/Pid.Sus/2019/PN Kbm
Tanggal 11 April 2019 — YOGO SUPANDRI bin EDI MULYADI, Dkk
447
  • ., ASASASAS HUKUM PIDANA DI INDONESIA DAN PENERAPANNYA, Alumni AHMPTHM, Jakarta, 1982, hal. 341342).Menimbang, bahwa dalam bentuk penyertaan mereka yang menyuruhlakukan perbuatan (doen plegen), penyuruh tidak melakukan sendiri secaralangsung suatu tindak pidana, melainkan (menyuruh) orang lain. penyuruh(manus domina / intellectueele dader) berada di belakang layar, sedangkanyang melakukan tindak pidana adalah seorang lain yang disuruh (manusministra / materieele dader).
Putus : 11-12-2017 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1385 K/PID.SUS/2017
Tanggal 11 Desember 2017 — A. SU’UD bin H. ICHSAN
17189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ichsan dalam kasus tidaklah beralasan dan tidaklah berdasar,dimana Pemohon Kasasi hanya dijadikan sebagai alat untuk melemparkesalahan dari Penuntut Umum (manus ministra) sehingga asas equalitybefore the law tidak dapat ditegakkan dengan adanya diskriminasi dariPenuntut Umum untuk memaksakan perkara ini ke dalam persidangan.Dengan menempatkan klien kami Sdr. A. Suud bin H.
Register : 04-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 361/PID/2021/PT MKS
Tanggal 12 Juli 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SRI DEWI RINIYASTI AMIRULLAH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : LUSIA PANGALINAN, SH
Terbanding/Penuntut Umum : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
Terbanding/Terdakwa I : HJ. NURHAYATI PUANG NGINTANG
Terbanding/Terdakwa : EMIR BARAMULI, MBA
11249
  • Negara Republik Indonesia olehkarena Indonesia belum Merdeka dan sesuai Berita Acara Pemeriksaansaksi ERWIN ABBAS, Kabid Pemanfaatan Data Dan Inovasi PelayananDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar yangmenunjukkan di depan Majelis Hakim Buku Registrasi PerkawinanCatatan Sipil Tionghoa dan sesuai Berita Acara Pemeriksaan PenyidikPolrestabes Kota Makassar yang isinya tertulis dan terbaca sebagaiberikut :hari ini tanggal tujuh belas September seribu Sembilan ratus limapuluh tiga saya MANUS
Putus : 17-12-2020 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 453/Pid.Sus/2020/PN Dps
Tanggal 17 Desember 2020 — Titian Wilaras
15771837
  • KUHP, baikORANG YANG MELAKUKAN atau yang disebut plegen, ORANG YANGMENYURUH MELAKUKAN atau doenplegen dan ORANG YANG TURUTMELAKUKAN atau biasa disebut medepleger adalah PELAKU dan oleh karenanyadapat di pidana;Menimbang, bahwa karena dalam Pasal 50 A, Terdakwa didakwa dalamkapasitas sebagai ORANG YANG MENYURUH maka Majelis secara knusus hanyaakan mempertimbangkan perbuatan MENYURUH nya Terdakwa ini;Menimbang, bahwa menurut ajaran PENYERTAAN (Delneming), ORANGYANG MENYURUH MELAKUKAN (Doenplegen/Manus
    Domina) itu diartikansebagai orang yang memiliki kehendak sendiri untuk melakukan suatu tindakpidana namun tindak pidana itu tidak dilaksanakannya sendiri olehnya melainkandengan menyuruh orang lain untuk melakukannya (Materieel dader)Menimbang, bahwa adapun mengenai Materieel dader,, diisyaratkan olehajaran Penyertaan bahwa materieel dader haruslah berupa Manusia yang telahdipakai oleh Penyuruh (Doenplegen/Manus Domina) untuk berbuat suatu tindakpidana namun dirinya sendiri (materieel dader) tidak
    dapat dimintakanpertanggungjawabannya, sehingga dengan demikian perbuatan pidana itu haruslahdianggap sebagai perbuatan Penyuruh (Doenplegen/Manus Domina) sendiri.Menimbang, bahwa keberadaan Materieel dader dalam setiap rumusandelik yang memuat ajaran PENYERTAAN adalah keharusan agar bentukPENYURUHAN itu menjadi sempurma; Halaman 148 dari 178 Putusan Nomor : 453/Pid.Sus/2020/PN DpsMenimbang, bahwa apabila ketidakmampuan untuk bertanggungjawabsecara pidana bagi Materieel dader menjadi syarat dalam
Register : 26-06-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tpg
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Budi Sastera, SH
Terdakwa:
MUNGIN PRIBADI, S.Ag., M.Pd
7522
  • Dengan demikian ada dua pihak yaitupembuat langsung atau manus ministra / auctor physicus dan pembuat tidaklangsung atau manus domina, actor intelectualis untuk adanya suatu (doenpleger) seperti yang diamaksud dalam Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.Menimbang, bahwa sehubungan dengan pasal 55 (1) Ke1 KUHPtersebut diatas, dimana unsur unsurnya adalah bersifat alternative dan jikasalah satu terbukti maka terbuktilah Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHP ini, danterhadap unsur ini yang dapat dihukum adalah tidak lain
Putus : 07-08-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1037 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 7 Agustus 2012 — Drs.DARDIANSYAH, MM Bin DARMAWI, dk ; JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI TENGGARONG
4593 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagai pelaku perbuatan pidanaadalah meliputi sebagai berikut : Yang melakukan/pelaku (pleger).Bahwa yang dimaksud dengan melakukan (pleger) adalah orang yang melakukansendiri perbuatan yang memenuhi rumusan delik dan dipandang/ dianggapbertanggung jawab atas kejahatan ; Yang menyuruh melakukan (doen pleger).Doenpleger adalah orang yang melakukan perbuatan dengan perantara orang lain,sedang perantara itu hanya digunakan sebagai alat, sehingga dengan demikian ada duapihak, yaitu pembuat langsung (manus
    ministra/auctor physicus), dan pembuat tidaklangsung (manus domina/auctor intelectual) ;Hal. 99 dari 111 hal.
Putus : 24-11-2014 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 172 PK/Pid.Sus/2014
Tanggal 24 Nopember 2014 — RUDY GUNAWAN, S.H. DK
7945 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu penempatan Para Terpidana /Pemohon Peninjuan Kembali dalam kasus ini tidaklah beralasandan tidaklah mendasar, di mana Para Terpidana / PemohonPeninjuan Kembali hanya dijadikan sebagai alat untuk melemparkesalahan dari Penuntut Umum (manus ministra) sehingga asasequality before the law tidak dapat ditegakkan dengan adanyadiskriminasi dari Penuntut Umum untuk memaksakan perkara ini kedalam persidangan;Bahwa perbuatan Para Terpidana menandatangani SuratKeterangan Nomor 027/07/08/2007
Register : 25-08-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 62/Pid.B/LH/2020/PN Kfm
Tanggal 23 September 2020 — Penuntut Umum:
HENDRA SAHPUTRA, S.H, M.Hum.
Terdakwa:
MAURISU BIAN alias MAUBA
29730
  • ., ASAS,AsasHukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya, Alumni AHMPTHM, Jakarta,1982, hal. 341342).Menimbang, bahwa dalam bentuk penyertaan mereka yang menyuruhlakukan perbuatan (doen plegen), penyuruh tidak melakukan sendiri secaralangsung suatu tindak pidana, melainkan (menyuruh) orang lain. penyuruh(manus domina / intellectueele dader) berada di belakang layar, sedangkanyang melakukan tindak pidana adalah seorang lain yang disuruh (manusministra / materieele dader).
Putus : 02-11-2010 — Upload : 13-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2167 K/PID.SUS/2010
Tanggal 2 Nopember 2010 — H. MOCHAMAD HAZAENI ADAM, SE
4634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam hukum pidana, maka yang memerintah (DirekturUtama) adalah pemegang optzet (kesengajaan), sedangkan yang diperintahadalah manus ministra, sehingga adalah tidak mungkin yang diperintahkandimintai pertanggung jawaban atas unsure opzetnya.
Register : 05-08-2015 — Putus : 23-03-2016 — Upload : 08-04-2016
Putusan PTUN KUPANG Nomor 20/G/2015/PTUN-KPG
Tanggal 23 Maret 2016 — THERESIA MANU (Penggugat) 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUPANG (Tergugat) 2. GASPER SALAN, DKK (Para Tergugat II Intervensi)
9233
  • Manu pada tanggal 4 Januari 2016 diKantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang;Bahwa saksi sering melewati tanah sengketa, dan diatas tanah sengketa adapohon jati dan lainlain ; Bahwa saksi kenal dengan Zakeos Manu ;Bahwa Zakeos Manu adalah anak kandung dengan Theresia Manu ;Bahwa benar Zakeos Manu juga mempunyai tanah di lokasi tanah sengketa;Bahwa. saksi tidak mengetahui batasbatas tanahnya Zakeos Manu ;Bahwa tidak ada orang yang tinggal di wilayah lokasi tanah sengketa selainDavid Manu, Theresia Manus
Putus : 08-03-2016 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 735 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 8 Maret 2016 — H. DJALALUDDIN JUNUS, SE Bin JUNUS
7542 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Suatu perjanjian tidakhanya mengikat untuk halhal yang dengan tegas dinyatakan di dalamnya,tetapi juga untuk segala sesuatu yang memuat sifat perjanjian diharapkankepatutan, kebiasaan atau undangundang, Tetapi para Terdakwa peransebagai Pelaku suruhan (Manus Ministra) atau orang yang mewakilipemerintah dalam perikatan sah menurut hukum melakukan delik karenaperintah undangundang juga dihukum melakukan pidana, didakwa olehPenuntut Umum, justru Jaksa dijadikan Terdakwa sebagai konspirasi korbandalam
Register : 13-01-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 3 Mei 2021 — Penuntut Umum:
DENI SUSANTO, SH.MH
Terdakwa:
JUHERAN Bin KIPET
8529
  • Orang yang menyuruh lakukan (doen plegen);Menimbang, bahwa orang yang menyuruh melakukan (doen plegen)mengharuskan sedikitnya ada dua orang yaitu yang menyuruh (doen plegen)dan yang disuruh (plegen), dengan demikian ada dua pihak, yaitu pembuatlangsung atau manus ministra/auctor physicus, dan pembuat tidak langsungatau manus domina/auctor intellectualis, jadi yang melakukan peristiwa pidanabukan orang itu sendiri, akan tetapi ia menyuruh orang lain meskipun demikian,ia dipandang dan dihukum sebagai
Register : 25-04-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 48/Pid.Sus/2019/PN Bnr
Tanggal 11 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.TAUPIK HIDAYAT, S.H.,M.H.
2.DIPO IQBAL S.H.
3.YUNIATI, SH.
4.SETIATI, SH
Terdakwa:
TJAN LIN ENG als JOHAR LIN ENG
277105
  • Orang yang menyuruhlakukan disebut sebagai manus domina atau middelijke daderdan orang yang disuruh disebut sebagai onmiddelijke dader ataumanus ministra. Doenplegen juga disebut sebagai middelijkdaderschap yang berarti seseorang mempunyai kehendakmelakukan suatu perbuatan pidana, namun ia tidak maumelakukannya sendiri dan mempergunakan orang lain yangHalaman 80 dari 127 Putusan Nomor 48/Pid.Sus/2019/PN Bnrdisuruh melakukan perbuatan pidana tersebut.
    Dalamkonteks yang demikian, A adalah doenpleger atau orang yangmenyuruh lakukan atau manus domina atau middelijke dader.Sedangkan C adalah orang yang disuruh untuk melakukan suatuperbuatan pidana atau hanya sebagai alat semata atau manusministra atau materieele dader atau onmiddelijke dader. Sudahtentu yang dimintai pertanggungjawaban pidana adalah A danbukan C. Doenplegen atau menyuruh lakukan adalah bahwaorang yang menyuruh lakukan atau doenpleger sudah pastidiliputi oleh kesengajaan.