Ditemukan 19088 data
102 — 69
Hum bin Soedarto, umur 52 tahun,Agama Islam, Pekerjaan Hakim Ad Hoc Tipikor, tempatkediaman di Jalan Perkici Xl EB.2 Nomor 11 Bintaro JayaSektor 5 RT.03 RW. 10 Kelurahan Jurang Manggu TimurKecamatan Pondok aren Kota Tangerang Selatan ProvinsiBanten, sebagai "Pemohon I";2. Hj. Neneng Amelia binti H.
disyaratkan sebagai Calon Orang Tua Asuh( COTA)anak tersebut, bukti (P.4); Bahwa pada tanggal 22 Februari 2018 dilakukan serahterima bayi dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang kepada paraPemohon sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Bayi nomor 460/02BA/Dinsos/II/2017, bukti (P.3); Bahwa para Pemohon beragama Islam, tidak pernahterlibat criminal dan bebas dari narkoba, buki (P.13, P.18 dan P.20); Bahwa para Pemohon termasuk keluarga yang mampu(Pemohon sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
1.Indriani Rachman, SH
2.ZULKARNAIN, SH
Terdakwa:
ISKANDAR Bin RUSIDI
59 — 12
., M.H.Panitera Pengganti,D.t.oMurdany, S.H.Untuk salinan yang sama,Pengadilan Negeri/PHI/TIPIKOR BandaAcehWakil PaniteraDrs. EF EN D1, S.HNIP. 196612261990031003Halaman 10 dari 10 Putusan Nomor 339/Pid.B/2018/PN Bna
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RUDI HERMAWAN
41 — 17
Eris Sudjarwanto, S.H.M.H.Panitera Penggantid.t.o.TARMIZI, S.H.Salinan Putusan yang sama bunyinya oleh :Panitera Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda AcehH. SAID SALEM, S.H.M.H.NIP. 19620616 198503 1 006Halaman 12 dari 12 hal Putusan Nomor 62/PID/2018/PT BNA
16 — 8
KristenKatolik);bahwa saksi pernah melihat sendiri Penggugat dan Tergugat bertengkarkeduanya tinggal satu rumah di Sarmi;bahwa Penggugat dan Tergugat sudah pisah tempat tinggal mulai bulanSeptember 2013 hingga sekarang;Halaman 2 dari 14 halamane bahwa Tergugat pernah ditahan polisi, jaksa lalu menjadi terdakwa dan sekarangdi penjara di LP Abepura, dan sejak ditahan, Tergugat tidak menafkahiPenggugat;e bahwa Tergugat ditahan karena kasus korupsi bahkan sudah di vonis 6 tahunpenjara oleh Pengadilan Tipikor
39 — 17
Bahwa kemudian Tergugat sekitar akhir 2015 terjerat kasus dugaan TindakPidana Korupsi yang menyebabkan terjadinya pisah tempat kediaman/rumahdan di vonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, laluditahan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Pelaihari dari 2016 sampaisekarang;Bahwa puncak pertengkaran/percekcokan antara Penggugat dengan Tergugatterjadi pada bulan Maret 2016 pada saat Tergugat sedang menjalanipersidangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dimana telah hadir orangketiga
44 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Pekanbaru telah salah dalammemahami dan menerapkan hukum dan undangundang, serta telahmengabaikan fakta hukum yang ada.2. Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Pekanbaru hanya mengulangseluruh pertimbangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbarutanpa melihat dan memeriksa kembali keseluruhan faktafakta hukum yangsesungguhnya.3. Bahwa judex facti telah salah dalam menerapkan dan memahami maksud Pasal2 ayat (1) jo.
Surachmin, S.H., M.H.HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaMajelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh MarianaSondang Pandjaitan., S.H., M.H. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh paraPemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa;Hal. 59 dari 59 hal. Put. No.348 K/Pid.Sus/2014HakimHakim Anggota : Ketua,ttd/Prof. Dr. Krisna Harahap, S.H.,M.H. ttd/Dr.
Terbanding/Terdakwa : Dr. Ir. YANUARIUS RENWARIN, M.S.
102 — 51
;Diperpanjang oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari,sejak tanggal 11 Agustus 2016 s/d 19 September 2016 ;Dbantarkan sejak tanggal 26 Agustus 2016 ;Pencabutan pembantaran sejak tanggal 10 November 2016 ;Penangguhan penahanan sejak tanggal 10 November 2016 ;Penahanan lanjutan di Tahanan Rutan sejak tanggal 28 September 2017sampai dengan 21 Oktober 2017 ;Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Manokwari, sejak tanggal 28 September2017 sampai dengan21 Oktober 2017 ;Oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Manokwari, sejaktanggal 3 November 2017 s/d 1 Januari 2018 ;10.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Tahap , sejak tanggal2 Januari 2018 sampai dengan 31 Januari 2018 ;11.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Tahap Il, sejak tanggal1 Februari 2018 sampai dengan 2 Maret 2018 ;12.Penahanan Hakim Tinggi Jayapura sejak tanggal 23 Pebruari 2018 s/dtanggal 24 April 2018 ;13.Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura
Sebagai Hakim Anggota, SNERSIMANJUNTAK , S.H., M.Hum, Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiJayapura sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari : Jumat, tanggal 25 Mei 2018, oleh KetuaMajelis dengan didampingi para Hkim Anggota tersebut, dibantu oleh: E.SSOELASTRI, SH Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Jayapura tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dari KejaksaanNegeri Manokwari dan Terdakwa serta Penasihat Hukum
SOELASTRI, SH)Salinan Putusan ini Sesuai dengan AslinyaPengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi JayapuraPanitera,H. SUYAHYO, SH.,MHNIP. 19580903 197903 1 002Hal 54 dari 52 hal Put. Nomor :22/Pid. SusTPK/2018/PT JAP
Terbanding/Penuntut Umum : KRESNO ANTO WIBOWO, SH.,MH.
320 — 639
No. 25/PID.SUSTPK/2020/PT.DKIPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 119/Pid.Sus/TPK/2019/PN Jkt.Psttanggal 6 Mei 2020, permintaan banding tersebut telah diberitahukan /disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsipada tanggal 14 Mei 2020 ;Telah membaca memori banding dari Penasihat Hukum Terdakwatertanggal 13 Juli 2020 yang diterima di Kepaniteraan Tipikor pada PengadilanJakarta Pusat pada tanggal 15 Juli 2020, dan memori banding tersebut telahdiserahkan/disampaikan kepada
Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 16 Juli2020;Telah membaca kontra memori banding dari Jaksa Penuntut Umum padaKomisi Pemberantasan Korupsi tertanggal 20 Juli 2020 yang diterima diKepaniteraan Tipikor pada Pengadilan Jakarta Pusat pada tanggal 20 Juli 2020dan telah disampaikan/diserahkan kepada Terdakwa pada 22 Juli 2020;Telah membaca surat dari Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang ditujukan kepada Terdakwatanggal 20 Juli 2020 Nomor : W10U1/357/HN.05
Membebankan perkara kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara pada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat bandingsebesar Rp. 7.500, (Tujuh ribu lima ratus rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Tipikor pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020, olehkami : ACHMAD YUSAK,S.H.,M.H. Hakim Tinggi selaku Ketua Majelis,NUR HAKIM,S.H.,M.H., SRI ANDINI, S.H., M.H.
., CN HakimHakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta masingmasing sebagaiHakimHakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 28 Juli 2020Nomor 25/Pid.SusTPK/2020/PT.DKI untuk mengadili perkara ini dalamtingkat banding dan putusan tersebut pada hari Kamis tanggal 13Agustus 2020 diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum olehKetua Majelis dengan dihadiri HakimHakim Anggota tersebut, sertaENGKUS AGUSTINA, S.H.
169 — 63
Tipikor/2013/PN.Kdi; 16.Bahwa setelan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegenKendari menjatuhkan Putusan kepada Penggugat sebagai terdakwa makapenggugat menjalani Hukuman pada Rumah Tahanan Negara Kelas Il AKendari, setelah Penggugat Menjalani Masa Hukuman terdakwa Kembali AktifSebagai Pegawai Negeri Sipil pada Inspektorat Daerah Kabupaten Wakatobihingga Diajukannya Permohonan Bermenti Sebagai Pegawai Negeri Sipil AtasNama Penggugattertanggal 26 Januari 2018 ; 17.Bahwa pada tanggal
Tipikor/2013/PN.Kdi., tertanggal 11 September 2013 yangtelah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Penggugat telah menjalanimasa pidana yang dijatunkan dalam putusan a quo, maka selanjutnya padatanggal 26 Januari 2018 Penggugat mengajukan Permohonan Bementdengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil yang ditujukan kepadaTergugat dan atas Permohonan dari Penggugat tersebut, kemudian Tergugatmenerbitkan Keputusan Bupati Wakatobi 270 Tahun 2018 tentangPemberhentian Dengan Hormat Pegawai Negeri Sipil Dengan
33 — 4
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh, yang pertama sejak tanggal 1 Juni 2014 sampaidengan tanggal 30 Juni 2014;7.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh, yang kedua sejak tanggal 1 Juli 2014 sampai dengantanggal 30 Juli 2014;Terdakwa didampingi oleh Rahmad Syahrial, S.H., Penasihat Hukum dariLBH Keadilan Aceh Tamiang yang beralamat di Jalan Kota Lintang Atas,Kualsimpang, Aceh Tamiang, berdasarkan Penetapan PenunjukanNomor:57/Pen.Pid.Sus/2014/PNKsp tanggal 18Maret 2014;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang Nomor : 57/Pen.Pid/2014/PNKsp tanggal
67 — 18
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Timur di Surabaya sejak tanggal 5 Pebruari 2014 s/d 6 Maret 2014 ; e. Perpanjangan II oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Timur di Surabaya sejak tanggal 7 Maret 2014 s/d 5 April 2014 ; Terdakwa berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 12 November 2013didampingi Para Penasihat Hukum yang masingmasing bernama : BAMBANGSOETJIPTO, SH.
83 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (PK) telah menerima Putusan KasasiMahkamah Agung Republik Indonesia dalam perkara Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Nomor 1063 K/Pid.Sus/2015 dan Putusan Judex Juris MahkamahAgung RI ini telah dinyatakan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrachtvan gewijsde);2.
Putusan Nomor 188 PK/PID.SUS/2016berdasarkan faktafakta sesungguhnya dalam persidangan.Kenyataannya berdasarkan faktafakta dari keterangan saksisaksi, SaksiAde Charge/Mahkota, Saksi Ahli dan buktibukti lain di persidangan,maka Terdakwa bersama Terdakwa lainnya dikualifikasi sebagaipenyalahngunaan wewenang' sebagaimana pertimbangan putusanPengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan dan sejalan denganDakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan NegeriMedan,Bahwa fakta sesungguhnya lainnya pada
Kecualihanya fee/keuntungan yang diperoleh 1,5 persen dari Pemilik/PengusahaSPBU Kasuari;Bahkan pertimbangan Judex Facti berupa Putusan Pengadilan TinggiMedan yang menguatkan Majelis Hakim Tipikor dalam pertimbangannyasebagaimana halaman 140 menegaskan bahwa oleh karena KepalaDinas Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar dan para supir adamenerima dana penukaran voucer tunai sesuai keterangan Terdakwa,saksi Adnan dan Saksi Abdul Muthalib, maka kepada Kepala DinasKebersihan Kota Medan Pardamean Siregar
Hal ini sesuai dengan pertimbanganhakim tipikor Pengadilan Negeri Medan sebagaimana halaman 140;Bahwa berdasarkan faktafakta yang meringankan ini kiranya Majelis HakimPeninjauan Kembali (PK) yang memeriksa dan mengadili Tingkat PK inikiranya dapat mempertimbangkan agar hukuman kepada Terdakwa Eddydapat diringankan/lebih diringankan dari Putusan Judex Juns yang telahmenjatuhkan pidana 5 tahun dengan kualifikasi melanggar Pasal 2 UndangUndang Tindak Pidana Korupsi dan sebelumnya Putusan Judex FactiPengadilan
Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medan yang menguatkanPutusan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan hanya menjatuhkanhukuman selama 3 tahun penjara kepada Terdakwa Eddy dengan kualifikasimelanggar Pasal 3 UndangUndang Tindak Pidana Korupsi;Menimbang, bahwa terhadap alasan Peninjauan Kembali dariPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan permohonan Peninjauan Kembali Pemohon/Terpidana,diajukan berdasarkan adanya kekeliruan atau kekhilafan yang nyata dari MajelisHakim
ACHMAD RISMADHANI K SH
Terdakwa:
SUPRATIKNO BIN M. JOYO GIMUN
414 — 199
Way Kanan atausetidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum PengadilanTindak Pidana korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri Tanjung karang,yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini berdasarkanPasal 5 UndangUndang Nomor : 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan TindakPidana Korupsi Jo.
Way Kanan atau setidaktidaknya pada suatutempat dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana korupsi (TIPIKOR)pada Pengadilan Negeri Tanjung karang, yang berwenang untuk memeriksadan mengadili perkara ini berdasarkan Pasal 5 UndangUndang Nomor : 46Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jo.
Tjk.Menimbang, bahwa di dalam penjelasan Pasal 2 ayat (1) UndangundangNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangundang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi (yang selanjutnya disebut UU Tipikor) disebutkan bahwa yang dimaksuddengan "secara melawan hukum dalam pasal ini mencakup perbuatanmelawan hukum dalam arti formil maupun dalam arti materiil, yakni meskipunperbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundangundangan, namunapabila perbuatan
Indriyanto Seno Adji, SH., MHmelawan hukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor adalan Genus Delict (delikumum), sedangkan menyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikoradalah Species Delict (bagian dari melawan hukum), karena itumenyalahgunakan wewenang sudah pasti melawan hukum, sedangkanmelawan hukum belum tentu menyalahgunakan kewenangan.
Oleh karena itu, apabila suatu perbuatan telah terbuktimemenuhi unsur delik, maka pelakunya haruslah dituntut dan dijatuhi pidana.Salah satu unsur delik dalam tindak pidana korupsi adalah unsur melawanhukum, yang telah dirumuskan secara limitatif dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1)UU Tipikor;Menimbang, bahwa dari pengertian melawan hukum tersebut apabiladikaitkan dengan fakta perbuatan terdakwa yang terungkap di persidangandiperoleh fakta yuridis sebagai berikut : Bahwa benar pada Tahun 2018 , berdasarkan
ARIFIN DIKO, S.H.
Terdakwa:
ASWAD MUKMIN, S.T.
133 — 75
Kadia, Kota Kendari: Islam: ASN pada Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi danTata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara S1 (Teknik Arsitektur);Terdakwa telah di tahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) berdasakan Surat Penyidik, tidak dilakukan penahanan; Penuntut Umum, sejak tanggal 3 Maret 2021 sampai dengan 22 Maret 2021; Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kendari, sejak tanggal 16Maret 2021 sampai dengan tanggal 14 April 2021; Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kendari,
Sao Sao No. 208 A, Kota Kendari, berdasarkan penunjukan dalam SuratPenetapan dari Majelis Hakim tanggal 23 Maret 2021;Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Kendari Nomor 10/Pid.SusTPK/2021/PN Kdi tanggal 16 Maret 2021 tentang Penunjukan dan SusunanMajelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kendari Nomor 10/Pid.SusTPK/2021/PN Kdi tentang Penetapan Hari Sidang;Hal. 1 dari 193 Hal.
;Setelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan oleh Penuntut Umum;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, Ahli dan keterangan Terdakwa;Setelah memeriksa, membaca, dan meneliti barang bukti;Bahwa setelah mendengar uraian dari Tuntutan Penuntut Umum Nomor Reg.Perkara: PDS03/P.3.10/Ft.1/03/2021 yang dibacakan pada tanggal 27 April 2021yang mana pada pokoknya menuntut Supaya Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri/Tipikor Kendari yang memeriksa dan mengadili perkara iniuntuk memutuskan
Buton Utara tetapi juga dengan kegiatan yanglain;Bahwa yang saksi tahu, Rizal (terdakwa dalam berkas terpisah) selaku ketua timPokja yang telah menjalankan tupoksinya mulai dari melaksanakan prosespelelangan sampai dengan tahapan penetapan pemenang lelang;Bahwa awalnya saksi tidak tahu, dan hal tersebut saksi ketahui nanti pada saatsidang tipikor bahwa Rizal (Terdakwa lain) ada menerima uang sebesarRp62.000.000,00 (enam puluh dua puluh juta rupiah) yang diberikan dengan caraditransfer dari rekening
IKSYAR ASRI, SH Panitera Pengganti pada Pengadilan Tipikor Kendari dandihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kendari serta dihadirpula oleh Terdakwa yang didampingi oleh Penasihat Hukumnya.Hal. 191 dari 193 Hal. Putusan No. 10/Pid.SusTPK/2021/PN.kKdiHal. 192 dari 193 Hal. Putusan No. 10/Pid.SusTPK/2021/PN.kKdiHakim Anggota dan Il, Hakim Ketua,MULYONO DWIP., Ak, SH, M.AB, CFE MADE SUKANADA, SH, MHDARWIN PANJAITAN, SH, MHPanitera Pengganti,LA ODE MUH.
3248 — 1723 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Putusan tersebut diubah pada tingkat banding oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada ... [Selengkapnya]
59 — 34
Soppeng sertabertempat di kawasan jalan Hertasning Baru Makassar, atausetidaktidaknya di tempattempat lain yang masih termasukdi dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Makassar, telah melakukan beberapa perbuatan yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagaisatu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji, padahaldiketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebutdiberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidakmelakukan sesuatu dalam
Soppeng serta bertempat di kawasan jalanHertasning Baru Makassar, atau setidaktidaknya di tempattempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukumPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar, telahmelakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikianrupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatanberlanjut, menerima hadiah, padahal diketahui atau patutdiduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat ataudisebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukansesuatu dalam jabatannya
Soppeng sertabertempat di kawasan jalan Hertasning Baru Makassar, atausetidaktidaknya di tempattempat lain yang masih termasukdi dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Makassar, telah melakukan beberapa perbuatan yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagaisatu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji, padahaldiketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebutdiberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan25dengan jabatannya
Soppeng sertabertempat di kawasan jalan Hertasning Baru Makassar, atausetidaktidaknya di tempattempat lain yang masih termasukdi dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Makassar, telah melakukan beberapa perbuatan yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai35Satu perbuatan berlanjut, menerima pemberian atau janji,dengan maksud supaya berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalamjabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya atauberhubungan dengan sesuatu
Terbanding/Jaksa Penuntut : -
80 — 37
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor : 08/Pid.Sus-Tipikor/2014/PN. PL tanggal 5 Juni 2014 yang dimintakan banding tersebut;
M E N G A D I L I S E N D I R I :
- Menyatakan Terdakwa A. TUBAGUS BM.
tersebut telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umumpada tanggal 12 Juni 2014 sesuai Akta Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor11/Akta.Pid.Sus/2014/PN.PL ;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memoribanding pada tanggal 17 Juni 2014, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu pada tanggal 18 Juni 2014, memoribanding mana telah diserahkan kepada Terdakwa pada tanggal 07 Juli 2014 sesuaiAkta Penyerahan memori banding Nomor 24/PID.SUS/TIPIKOR
/2013/PN.PALU ;Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara ini dikirim ke PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah untuk pemeriksaandalam tingkat banding, kepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa telahdiberikan kesempatan untuk mempelajari dan memeriksa berkas perkarasebagaimana tercantum didalam Surat Pemberitahuan Memeriksa Berkas Perkaramasing masing pada tanggal 18 Juni 2014 dan tanggal 07 Juli 2014 Nomor08/PID.SUS/Tipikor/2014/PN.PALU ;Menimbang, bahwa sampai berkas
Putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 24 Juli 2006 Nomor 003/PuuIV/2006 dalam uji materiil terhadap UU No 31 tahun 1999 diubah dengan UU Nomor20 Tahun 2001, sepanjang mengenai penjelasan Pasal 2, Mahkamah Konstitusi RImenyatakan bahwa : Penjelasan unsur melawan hukum materiil dalam Pasal 2bertentangan dengan asas kepastian hukum dan asas legalitas sehingga harusdinyatakan tidak mengikat , tetapi Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut tidakberpengaruh terhadap Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara Tipikor
karenasecara substansiil tidak membatalkan ketentuan Pasal 2 UU Tipikor tersebut, justrudalam pembuktian unsur melawan hukum lebih dimudahkan karena cukupmembuktikan unsur melawan hukum secara formil ;Menimbang, bahwa sesuai fakta yang terungkap dipersidangan, bahwaTerdakwa sebagai Ketua Komite Pembangunan Sarana dan Prasarana OlahragaKabupaten Buol berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buol Nomor:427/1194/Disdikpora tanggal 21 Juni 2010 tentang Pembentukan KomitePembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga
98 — 45
PelanggaranDisiplin" ; Bahwa.Jadi sebagaimana isi didalam Pasal tersebut Jlas diwajibkan diperiksaterlebih dahulu, sehingga penerbitan Obyek Sengketa tidak memenuhi prinsipkeadilan hukum dan melanggar perundangundang yang berlaku karena tidakmelalui mekanisme Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, sehingga harusdinyatakan batal demi Hukum/Tidak sah ;worn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn Bahwa walaupunterbukti secara pidana berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor
(fotokopi) ; BuktiP.19 : Fotofoto Kegiatan Santunan yang dilakukanPenggugat sampai saat ini (fotokopi) ; BuktiP. 20 : Kartu Keluarga Penggugat Nomor: K.32710256680(fotokopi) ; BuktiP. 21 : CD Rekaman Sidang Tipikor Bandung padaKesaksian Orang KPK tanggal 5 April 2012, Rek di durasi 1 jam 29 menit,(Berkaitan Salah Orang) ; Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil jawabannya pihakTergugat telah mengajukan alat bukti surat berupa foto kopi yang bermaterai cukupyang diberi tanda bukti T1 sampai dengan
37 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 2562 K/Pid.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : TRUBUS Bin MASDAR ;Tempat lahir : Lamongan ;Umur / tanggal lahir : 42 tahun / 27 November 1968 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Jabung, Kecamatan Laren,Kabupaten Lamongan ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Wiraswasta ;Pemohon Kasasi/Terdakwa tidak ditahan.yang
Surachmin, SH.,24MH., HakimHakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, dan diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis denganHakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Dulhusin, SH., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi: Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umum ;HakimHakim Anggota : Ketua Majelis,ttd./ Prof. Dr. H. Abdul Latif, SH., M.Hum ttd./ttd./ H. Surachmin, SH., MH Dr.H.M. Zaharuddin Utama, SH., MMPaniteraPengganti,ttd.
89 — 25
PUTUSANNomor : 16/PID.SUS.K/2013/PTMDN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Medan,mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : KARDIUS MARLINA.Tempat lahir : Medan.Umur / Tgl. lahir : 59 tahun / 20 September 1953.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Agama : Budha.Tempat Tinggal : Jalan Prof. H.M.
MKndan GATOT SUHARNOTO, SH masing masing sebagai Hakim Ad hocdan Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Tindak Pidana KorupsiMedan selaku Anggota Majelis, berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanTinggi Tindak Pidana Korupsi Medan tanggal 28 Maret 2013 Nomor : 16/PID.SUS.K/2013/PTMDN, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari SENIN tanggal 13 MEI 2013 oleh KetuaMajelis dan dihadiri Anggota Majelis, serta ROSELINA, SH PaniteraPengganti pada Pengadilan Tinggi Tindak Pidana