Ditemukan 2073 data
Sudirman
Tergugat:
Ny. SOBINAH
122 — 21
I/ndividualisserings Theory, yang menganggap telah cukup apabilaPenggugat dalam menyusun gugatannya hanya mengemukakan halhal dalam garis besar saja sepanjang Tergugat dapat mengerti isigugatan;2.
Substantierings Theory, yang menghendaki agar segala sesuatu yangmungkin diperhatikan oleh hakim harus dijelaskan dalam gugatantersebut, jadi tidak cukup hanya mengemukakan garis besarnya saja.Bahwa praktek peradilan perdata di Indonesia menerapkanIndividualisering Theory, dimana surat gugatan dianggap cukup apabilatelah memuat garis besar yang menjadi peristiwa yang diuraikandidalam bagain posita/fundamentum petendi dan selanjutnya adapermintaan penghukuman yang disebut petitum;Menimbang, bahwa
58 — 44
Teori Keseimbangan Dalam Berkontrak (Equality Theory) ;.
Teori Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstanding Heiden) ; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Teori Keseimbangan DalamBerkontrak (Equality Theory) adalah adanya keharusan pihakpihak yangmelakukan perjanjian harus seimbang dalam arti salah satu pihak tidak dalam terdesak atau terpaksa melakukan perikatan dimaksud ; Menimbang, bahwa Teori Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik VanOmstanding Heiden) pada pokoknya adalah bahwa salah satu pihak memakaikepintarannya atau pengalamannya dalam berkontrak
28 — 13
., dalam bukunya yang berjudulMenguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (JudicialPrudence) Termasuk Interpretasi UndangUndang (Legisprudence),halaman 212215, membagi grand theory tentang tujuan hukum itukedalam :a.
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
1.MIZWAN Alias IWAN Bin ZAINAL
2.INDRA Aliaas IN Bin KHAIDIR
3.SAPARIN Alias JALIL Bin KHAIDIR
127 — 8
Teori kKehendak (wills theory) dari Von Hippel mengatakan bahwa opset itusebagai suatu de will atau kehendak, dengan alasan karena tingkah laku(handeling) itu. merupakan suatu pernyataan kehendak. Yang manakehendak itu dapat ditujukan kepada suatu perbuatan tertentu (formaleopset) yang kesemuanya dilarang dan diancam dengan pidana oleh UndangUndang;2.
Teori bayangan/Pengetahuan (Voorstellings theory) dari Frank atauWaarschijulytheids Theory dari Van Bemelen yang mengatakan bahwaperbuatan itu memang dikehendaki pembuat, akan tetapi akibat daripadaperbuatan tersebut paling jauh hanyalah dapat diharapkan akan terjadi olehHalaman 24 dari Halaman 31 Putusan Nomor 30/Pid.B/2020/PN Dumpembuat, setidaknya masalah tersebut akan dapat dibayangkan akan terjadioleh Pembuat;Menimbang, bahwa terhadap unsur ini memliki sub unsur yang bersifatalternatif, sehingga
;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim perbuatan Para Terdakwayang tetap berada di rumah meskipun tidak dikehendaki oleh pemilik rumahyakni Saksi Ahmad Rido Safii Als lwan Bin Ruslan menunjukan bahwa terdapatpemaksaan kehendak dari Para Terdakwa agar Saksi Ahmad Rido Safi AlsIwan Bin Ruslan tetap menerima kunjungan Para Terdakwa di rumah Saksi;Menimbang bahwa pemaksaan kehendak dari Para Terdakwa untuktetap berada di dalam rumah menurut Teori bayangan/Pengetahuan(Voorstellings theory) dari Frank
181 — 152
Dengan sengaja ;Menimbang, bahwa tentang arti kesengajaan tidak ada keterangan yang jelas dalamKUHP, namun di dalam Hukum Pidana dikenal adanya 2 (dua) theory tentang Kesengajaanyaitu :1. Theory Kehendak (Wils Theorie) ; 2.
Theory Pengetahuan (Voorstelling Theorie) ; Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Teory Kehendak (Wils Theorie) unsurkesengajaan dititikberatkan kepada apa yang dikehendaki pada waktu berbuat sedangkanmenurut Teory Pengetahuan (Voorstelling Theorie) unsur kesengajaan dititikberatkan kepadaapa yang diketahui pada waktu akan berbuat ;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja dalam pasal 340 KUHP berarti hilangnyajiwa seseorang itu harus dan memang dikehendaki atau menjadi tujuan dari si pelaku ;Menimbang
18 — 14
Akibatnya sejak akhir bulan Januari2010 Pemohon keluar dari rumah milik Pemohon dan sekarang tinggal dirumah dinas diKarangsari Karangtengah Demak telah tahun 8 bulan ;Menimbang, bahwa dalam praktek hukum acara perdata, pembuatan surat gugatandapat diikuti 2 (dua) theori, yaitu System Substantiering Theory, dimana dalam positagugatannya secara rinci diuraikan fakta atau kejadiankejadian riil (konkrit) yangdijadikan dasar gugatan sebagai fietelijke gronden, kadang dilengkapi pula dengan dasarhukumnya
54 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu menurut J.Andenaes, teori inidapat disebutsebagai teori perlindunganmasyarakat(the theory of social defence).Sedangkan menurut Nidel Walkerteori ini lebih tepat disebut teori atau aliranreduktif (the reductive point of view) karena dasar pembenaran pidanamenurut teori ini adalah untuk mengurangi frekuensi kejahatan Narkotika.Oleh karena itu para penganutnya dapat disebut golongan Reducers(penganut teori reduktif)Pidana bukanlah sekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalankepada
Oleh karena itu teoriinipun sering juga disebut teori tujuan (utilitanan theory). Jadi dasarpembenaran pidana menurut teori ini adalah terletak pada tujuannya. Pidanadijatunkan bukan quia pencantum est (karena orang membuat kejahatan).(Muladi dan Barda Nawawi Arief, 1984 : 13 dan 16). Selanjutnya Karl O.Cristiansen member ciri pokok atau karakteristik antara teori Retributiv danUtilitarian.. Bahwa menurut M.H.
118 — 68
Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan, yang menyebutkan bahwa jika suami atau isteri melalaikankewajibannya, masingmasing dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan, tentunyadalam hal perceraian yang alasanalasannya dapat disesuaikan dengan alasanalasancerai yang diatur pada Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor : 9 Tahun 1975 dan atauPasal 116 Kompilasi Hukum Islam ; Menimbang, bahwa dalam praktek hukum acara perdata, pembuatan surat gugatandapat diikuti 2 (dua) teori, yaitu system substantiering theory
1.ERFANDY RUSDY QUILIEM,S.H.,M.H
2.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.
Terdakwa:
EKA SILFIA
69 — 19
Teori membayangkan (poorsteelling theory) yang berasal dariRenk, yang mengatakan bahwa suatu perbuatan hanya dapat dikehedakisedang suatu akibat hanya dapat dibayangkan;Halaman 8 dari 14 Putusan Nomor 119/Pid.B/2020/PN Dgl2.
Teori kemauan (wills theory) yang dari Von Hippel, yangmengtakan bahwa sengaja itu ada, bila mana akibat dikehendaki danatas kehendak tersebut, si pelaku ingin mewujudkan pada suatuperbuatan, jikalau akibat itu dibayangkan sebagai tujuan;Menimbang, bahwa dalam dalam Hukum Pidana, yang dimaksud dengantanoa hak atau melawan hukum atau disebut juga wederrechtelijk, menurutLamintang, dalam bukunya DasarDasar Hukum Pidana Indonesia (hal: 354355), wederrechtelijk ini meliputi pengertianpengertian sebagai
29 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tahun 1974 ditentukanterhadap harta yang timbul/ada dalam perkawinan adalah harta bersama, (gono gini)aktiva dan pasiva adalah hak dan tanggungan secara bersamasama, Hakim JudexFacti telah mengenyampingkan tingkatan berlakunya peraturan perundangundanganyang berlaku Hierarchi dari Stufen Theory, seharusnya Hakim Judex Factie menilaidalam keyakinannya tersebut bahwa untuk kemudian perkara ini dapat terselesaikandengan baik dan sempurna dengan tanpa adanya keberatankeberatan dari pihak laindalam pelaksanaannya
16 — 2
Praktik hukum acara perdata yang berlaku diIndonesia pembuatan surat permohonan dapat diikuti 2 (dua)teori, yaitu. substantiering theory dimana dalam positapermohonan secara rinci diuraikan faktafakta atau kejadiankejadian rill yang dijadikan dasar permohonan sebagaifietelijke gronden yang kadang dilengkapi pula dengan dasarhukumnya sebagai rechts gronden, atau memakai systemyang kedua, yaitu individualisering theory di mana pemohondalam positanya hanya menyebutkan rumusan alasanpokoknya saja yang
PraktikHal. 8 dari 43 hal Putusan Nomor 2057/Pdt.G/2020/PA.Mjlhukum acara perdata yang berlaku di Indonesia pembuatansurat permohonan dapat diikuti 2 (dua) teori, yaitusubstantiering theory dimana dalam posita permohonansecara rinci diuraikan faktafakta atau kejadiankejadian iilyang dijadikan dasar permohonan sebagai fietelijike grondenyang kadang dilengkapi pula dengan dasar hukumnyasebagai rechts gronden, atau memakai sistem yang kedua,yaitu individualisering theory di mana pemohon dalampositanya
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
NURIL HUDA Bin SUJAI SIDIK
301 — 37
TEORI BAYANGAN/PENGETAHUAN (VOORSTELLINGS THEORY)dari FRANK seorang guru besar di Tubingen, Jerman atauWAARSCHIJNLJKHEIDS THEORY atau TEORIPRADUGA/TEORI PRAKIRAAN dari PROF.
53 — 30
Kalauini terjadi maka Teori Kehendak (wills theory) menganggap akibat tersebut jugadikehendaki oleh si pelaku, maka kini juga ada kesengajaan.
Menurut Teori Bayangan(voorstelling theory) keadaan ini adalah sama dengan kesengajaan berupa tujuan(oogmerk), oleh karena dalam duaduanya tentang akibat tidak dapat dikatakan adakehendak si pelaku, melainkan hanya bayangan atau gambaran dalam gagasan pelakubahwa akibat itu pasti akan terjadi, maka juga kini ada kesengajaan;c Kesengajaan sebagai kesadaran akan kemungkinan (opzet bij mogelijkheids bewutzijatau voorwaardelijk opzet atau dolus eventualis) dan menuru Prof.
ABU ABDURACHMAN.SH
Terdakwa:
RUSTAM MANURUNG Als RUSTAM Bin KARNAIN MANURUNG
77 — 31
Theory of Pointless PunishmentTeori mengajarkan mengenai hukuman yang tidak perlu. Teori ini berasaldari teori manfaat dari hukuman (the utilitarian theory of punishment) yangmenjelaskan bahwa hukuman yang dijatunkan akan membawa arah kepadakebaikan umum. Apabila penjatuhan hukuman tidak memberikan manfaat yangbaik secara umum, maka hal itu justru akan membawa rasa sakit bagi masyarakattanpa membawa keuntungan sama sekali, bahkan penghukuman merupakansuatu perlakuan yang salah.2.
Theory of lesser evils,Menurut teori ini Suatu perbuatan dapat dibenarkan dilandasi argumentbahwa adanya kepentingan yang lebih besar dari perbuatan pidana yangdilakukan oleh pelaku atau perbuatan itu dilakukan karena perbuatan itu adalahsatusatunya cara yang tersedia untuk menghindar dari ancaman tersebut.Jika perbuatan pidana itu dilakukan untuk mengutamakan kepentinganyang lebin besar atau membela kepentingan yang lebih baik maka perbuatanpidana itu dapat dibenarkan.3.
:Alasan penghapus pidana secara khusus bertujuan melindungi orangorang tertentu yang melakukan suatu delik untuk kepentingan orang lain.Dalam hal kepentingan orang lain itu jauh lebih penting dari pada delikyang dilakukan artinya resiko delik lebih kecil dari kepentingan orang banyak yanghendak dilindungi, dengan kata lain jika pelaku tidak melakukan perbuatantersebut niscaya resiko yang terjadi akan lebih besar (Arrest Dokter Hewantanggal 20 Februari 1933);Menimbang, bahwa dengan menarik teori Theory
32 — 4
Kalau ini terjadi maka Teori Kehendak (wills theory)menganggap akibattersebut juga dikehendaki oleh si pelaku, maka kini juga ada14kesengajaan. Menurut Teori Bayangan (voorstelling theory) keadaan ini adalahsama dengan kesengajaan berupa tujuan (oogmerk), oleh karena dalam duaduanyatentang akibat tidak dapat dikatakan ada kehendak si pelaku, melainkan hanyabayangan atau gambaran dalam gagasan pelaku bahwa akibat itu pasti akan terjadi,maka juga kini ada kesengajaan;3.
1.MUHAMMAD RIFAIZAL, S.H
2.ERLIN TANHARDJO, S.H.,M.H.
Terdakwa:
WILSON Alias SON
108 — 56
Unsur dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain;Menimbang, bahwa tentang arti kesengajaan tidak ada keterangan yang jelasdalam KUHP, namun di dalam Hukum Pidana dikenal adanya 2 (dua) theory tentangKesengajaan yaitu :1. Theory Kehendak (Wils Theorie) ;Menurut teory ini kesengajaan adalah kehendak yang diarahkan pada terwujudnyaperbuatan seperti dirumuskan dalam undangundang ;Halaman 16 dari 22 Putusan Nomor 176/Pid.B/2021/PN DgIKM HA HAI Il Paraf 2.
Theory Pengetahuan (Voorstelling Theorie) ;Menurut teory ini kesengajaan adalah kehendak untuk berbuat denganmengetahui unsurunsur yang diperlukan menurut rumusan undangundang ;Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Teory Kehendak (Wils Theorie)unsur kesengajaan dititikberatkan kepada apa yang dikehendaki pada waktu berbuatsedangkan menurut Teory Pengetahuan (Voorstelling Theorie) unsur kesengajaandititikberatkan kepada apa yang diketahui pada waktu akan berbuat ;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja
DIO SUMANTRI, S.H.
Terdakwa:
AGUS SUHARSETO bin Alm SUMODIHARJO
30 — 5
Teori membayangkan (poorsteelling theory) yang sebenarnyaberasal dari Renk, yang mengatakan bahwa suatu perbuatan hanyadapat dikehedaki sedang suatu akibat hanya dapat dibayangkan.Halaman 11 dari 16 Putusan Nomor 77/Pid.B/2019/PN Tlg2.
Teori kemauan (wills theory) yang sebenarnya dari Van Hippel,yang mengtakan bahwa sengaja itu ada, bila mana akibat dikehendakidan atas kehendak tersebut, si pelaku ingin mewujudkan pada suatuperbuatan, jikalau akibat itu dibayangkan sebagai tujuan.Menimbang, bahwa Jonkers, berpendapat bahwa Sengaja itu tidak perluberarti mengetahui secara mutlak akibat perbuatannya, tetapi sudah cukup jikamemahami bahwa, perbuatan tersebut dilarangdan bertentangan denganhukum (sengaja tidak berwarna);Menimbang,
126 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
normatif justice).Lebih dari itu, keadilan yang diterapkan Majelis Hakim Tingkat Pertamaadalah diterapkan keadilan yang bersifat subtantif (subtantif justice) yangtidak hanya berorentasi pada perbuatan pelaku saja, tetapi juga padakorban secara kasuistis, sehingga dalam perkara a quo, harus diperhatikanpula hak subjektif korban untuk mendapatkan kompensasi atas penderitaanyang dirasakannya akibat perbuatan Terdakwa;Bahwa dihubungkan tujuan pemidanaan, Indonesia menganut TeoriPenggabungan (/ntegratif Theory
1.MUHAMMAD RIFAIZAL, S.H
2.NURROCHMAD ARDHIANTO, S.H
Terdakwa:
ZAIN Alias JAI
75 — 40
(Willen en wettens perorzaken paneen gepolg), yang melahirkan dua pandangan, yaitu: (1) Teori membayangkan(poorsteelling theory) yang berasal dari Renk, yang mengatakan bahwa suatuperbuatan hanya dapat dikehedaki sedang suatu akibat hanya dapatdibayangkan, (2) Teori kemauan (wills theory) dari Van Hippel, yang mengtakanbahwa sengaja itu ada, bila mana akibat dikehendaki dan atas kehendaktersebut, si pelaku ingin mewujudkan pada suatu perbuatan, jikalau akibat itudibayangkan sebagai tujuan.
34 — 3
proses pemeriksaan di persidangan Majelistidak melihat adanya halhal atau suatu alasan apapun yang dapat melepaskanterdakwa dari pertanggung jawaban pidana, baik karena alasan pembenarmaupun alasan pemaaf, maka perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwaharuslah dipertanggung jawabkan kepadanya;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 193 ayat (1) KUHAPterhadap diri terdakwa haruslah dijatuhi pidana yang sesuai denganperbuatannya;Menimbang, bahwa dari pengertian Teori Hukum Pidana (Public Theory