Ditemukan 2830 data
37 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalamKonvensi dilokasi bidang tanah terperkara dimana telah Penggugat dalamRekonvensi/Tergugat dalam Konvensi lakukan/upayakan penyelesaiannyadengan musyawarah baik secara langsung dan atau melalui pihak kelurahansetempat tetapi hasilnya nihil/tidak berhasil;Bahwa atas tindakan penguasaan yang dilakukan oleh Tergugat dalamRekonvensi/Penggugat dalam Konvensi tersebut di atas tanah terperkarasecara tanpa hak adalah perbuatan melawan hukum dan merugikan Penggugatdalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi baik moriil
dan materiil, jikaditaksir sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dengan rinciankerugian moriil sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan kerugianmateriil sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah);Bahwa disebabkan keberadaan Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugatdalam Konvensi di atas bidang tanah terperkara secara tanpa hak, makasecara juridis sudah sepatutnya kepada Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi dan atau pihak lain yang mendapatkan hakdaripadanya dihukum
batasbatas tanah sebagai berikut: Utara berbatas dengan tanah Pak Slamat Riadi; Selatan berbatas dengan Jalan Amal Luhur; Timur berbatas dengan Tanah Dalijo; Barat berbatas dengan Tanah Supardi, Chairani dan Ibu Keminah;Menyatakan tindakan Tergugat dalam MRekonvensi/Penggugat dalamKonvensi yang menguasai bidang tanah milik Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi dengan tanpa hak adalah tindakan yangbertentangan dengan hukum dan merugikan Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensi baik moriil
dan materiil;Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensimembayar ganti rugi kepada Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalamKonvensi ganti rugi baik moriil dan materiil sebesar Rp5.000.000.000,00(lima miliar rupiah) seketika dan sekaligus;Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi danatau pihak lain yang mendapatkan hak dari padanya untuk membongkarbangunan rumah yang ditempati oleh Tergugat dalam Rekonvensi/ Penggugatdalam Konvensi dan mengosongkan' bidang tanahnya
35 — 12
Bahwa akibat Perbuatan yang melawan hukum oleh para TergugatRekonpensi/para Penggugat Konpensi, Penggugat Rekonpensi/TergugatKonpensi telah pula "Mengalami Kerugian Moriil dan Materiil yang nyatadan terang dapat dibuktikan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi, halmana atas "Kerugian Moriil dan Kerugian Materiil" yang dialami PenggugatRekonpesi/Tergugat Konpensi wajar dan pantas secara hukum pulaharuslah dipertanggungjawabkan para Tergugat Rekonpensi/paraPenggugat Konpensi dengan menghukum mereka
Bahwa Kerugian Moriil dan Materiil mana yang nyata dan terang dialamiPenggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi dapat dirinci sebagai berikut:KERUGIAN MORIL:Bahwa Rasa Tidak Aman, Rasa Pidak Damai dan Merasadipermalukan sebagai anggota masyarakat yang diteladani selama ini yangnyata dialami Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi saat ini denganadanya Perbuatan Melawan Hukum para Tergugat Rekonpensi/paraPenggugat Konpensi, sebenarnya secara Nominal Uang sama sekali tidakdapat diukur.
(sembilan puluh jutarupiah), SEHINGGA TOTAL KERUGIAN MORIIL DAN MATERIILPENGGUGAT REKONPENSI/TERGUGAT KONPENSI! UNTUKSELURUHNYA ADALAH SEBESAR Rp. 390.000.000. (tiga ratus sembilanpuluh juta rupiah);6.
(sembilan puluh jutarupiah), SEHINGGA TOTAL KERUGIAN MORIIL DAN MATERIILPENGGUGAT REKONPENSI/TERGUGAT KONPENSI! UNTUKSELURUHNYA ADALAH SEBESAR Rp. 390.000.000.
30 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
bangunan objeksengketa dengan pepohonan berbagai macam jenis sebanyak +250 pohon; dan sudah tumbuh dengan subur dan tingginya ratarata sekitar + 4 meteran; akan tetapi untuk pelaksanaanpembangunan bangunan objek sengketa adalah Tergugat telahmerusak dengan cara BULDOZER seluruh pohon termaksudtanpa seijin dan persetujuan Para Penggugat selaku pemilikpohon;Bahwa atas tindakan Tergugat dalam pengrusakan pepohonantersebut adalah Para Penggugat telah dirugikan baik kerugianmaterial maupun kerugian moriil
Menyatakan Tergugat telah melakukan tindakan melawan hukumvide Pasal 1365 KUHPerdata;Menyatakan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No.643.1/02/132/DPTW tanggal 31 Maret 2008 jo Gambar Situasidan potongan jalan sebagai lampiran IMB tersebut tidakmempunyai kekuatan hukum sama sekali;Menghukum Tergugat untuk membongkar seluruh bangunanObjek Sengketa tersebut:Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada ParaPenggugat secara tunai, seketika dan sekalligus; baik kerugianmateriil maupun kerugian moriil
No. 1231 K/PDT/2010Kerugian Moriil :Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar dwangsom kepada ParaPenggugat sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) ; setiaphari keterlambatan, apabila lalai melaksanakan isi Putusan ini;Menghukum Turut Tergugat dan Turut Tergugat Il untuk tundukdan taat pada Putusan Perkara ini;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut,Tergugat telah mengajukan Eksepsi pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Eksepsi :1Bahwa materi gugatan yang
Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada ParaPenggugat secara tunai, seketika dan sekaligus; baik kerugianmateril maupun kerugian moriil;Kerugian Materiil :Rp. 125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah);Hal. 10 dan 21 hal. Put.
No. 1231 K/PDT/201010.Kerugian Moriil :Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah)Menghukum Tergugat untuk membayar dwangsom kepada ParaPenggugat sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) ; setiaphari keterlambatan, apabila lalai melaksanakan isi Putusan initerhitung sejak putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukumtetap;Menghukum Turut Tergugat!
35 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
tindakan para Tergugat yang menguasai dan mempertahankanobjek sengketa milik Penggugat, adalah merupakan perbuatan/tindakanyang tanpa alas hak yang syah dan merupakan perbuatan yang melawanhukum;Bahwa perbuatan para Tergugat yang menguasai/mempertahankan tanahobjek sengketa milik Penggugat yang diperoleh dari almarhum Amaq Isah(Pewaris dari para Penggugat) sejak tahun 1999 sampai dengan sekarang,dengan tanpa alas hak yang syah menurut hukum, sehingga paraPenggugat menderita kerugian Materiil dan Moriil
Kerugian Moriil;Bahwa perbuatan Tergugat I,II,IIl, dan 4 yang mempermainkan paraPenggugat dengan tidak mau mengembalikan tanah objek sengketakepada para Penggugat dengan tanpa alas hak yang syah dan jelas,adalah merupakan perbuatan yang memalukan para Penggugat ditengahtengah masyarakat, sehingga kerugian Moriil ini jika dinilaidengan uang tidak kurang dari Rp100.000.000, (teratus juta rupiah);Hal. 3 dari 10 hal. Put.
46 — 5
tahun 1989 telah dimembuat Sertipikat Hak Guna Bangunan atas TanahSangketa tersebut, sehingga oleh Turut Tergugat mengeluarkan Sertipikat HakGuna Bangunan dengan Nomor: 453 pada tanggal 23 Septembar 1989, dan padatanggal 15 Oktober 2012 Tergugat I telah menjual dan menyerahkan TanahSangketa tersebut kepada Tergugat IJ, dimana akibat perbuatan Tergugat I dengancara melakukan perbuatan melawan Hukum untuk menguasai Tanah Sangketatersebut, sehingga telah merugikan baik secara materiil maupun secara moriil
Bahwa Tanah Sengketa tersebut, telah dikuasai oleh Para Tergugat dengan caramenyuruh orang lain tinggal Rumah milik Penggugat yang ada diatas TanahSangketa tersebut, oleh Para Penggugat yang dengan tanpa hak telah melakukanpenguasaan di atas lokasi Tanah Sangketa yang menyebabkan kerugian bagiPenggugat baik secara Materiil maupun secara Moriil. 6.
Bahwa akibat perbuatan para Tergugat tersebut telah menimbulkan Kerugianbagi Penggugat secara Moriil ditaksir sekitar sebesar Rp. 2.000.000.000, (duamiliar rupiah). 0 22022 2 222 nn ene en ene en eee ee enn n eens9. Bahwa Total Kerugian yang diderita oleh Penggugat dapat ditaksir sebagaiberikut : Kerugian Materiil Rp. 765.000.000, + Kerugian Moriil Rp.2.000.000.000, jadi Total kerugiaan = Rp. 2.765.000.000,(dua miliar tujuh ratusenam puluh lima juta rupiah). 10.
Bahwa kerugiaan Penggugat atas perbuatan melawan Hukum baik kerugiansecara Materiil dan Moriil yang dilakukan oleh Para Tergugat untuk dibayar secaraTunal. 11.
Menghukum para Tergugat untuk membayar kerugian baik kerugian Materiildan kerugian Moriil secara tanggung renteng kepada Penggugat secara Tunai. 12. Menghukum para Tergugat membayar uang paksa secara tanggung renteng,sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) untuk setiap harinya, apabila lalai dalammelaksanakan isi keputusan dalam perkara ini yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap. 13.
106 — 32
Bahwa apabila tanah tersebut dijual oleh penggugat dengan harga per Hasebesar Rp 70.000.000.00 (tujuh puluh juta rupiah), maka kerugian penggugatuntuk harga tanah yang seluruhnya seluas 3 Ha yaitu sebesar Rp 210.000.000.00(dua ratus sepuluh juta rupiah);8. bahwa disamping kerugian material tersebut diatas penggugat juga menderitakerugian moriil akibat pelecehan oleh para tergugat atas hakhak keperdataanpenggugat tersebut yang jumlahnya tidak dapat dinilai dengan uang namun jikadihitung , maka kerugian
moriil tersebut adalah senilai Rp 500.000.000.00 (limaratus juta rupiah);9.
Menghukum para tergugat secara sendirisendiri maupun secara bersamasamamembayar ganti rugi moriil kepada penggugat sejumlah Rp 500.000.000, (limaratus juta rupiah);12. Menyatakan sebagai hukum bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulumeskipun ada upaya hukum perlawanan, banding atau kasasi;13. Menyatakan sebagai Hukum bahwa Penyitaan Jaminan yang di letakkan olehjurusita Pengadilan Negeri Nunukan untuk tunduk dan patuh atas putusan ini;14.
akibat pelecehan oleh para tergugat atas hakhakkeperdataan penggugat tersebut yang jumlahnya tidak dapat dinilai denganuang namun jika dihitung , maka kerugian moriil tersebut adalah senilai Rp500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah);Bahwa untuk menghindar agar para tergugat tidak mengulurulur waktudalam pelaksanaan Putusan perkara ini nantinya, maka penggugat mohonkepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nunukan, yang memeriksaperkara ini agar para tergugat dibebani uang paksa (dwangsom) sejumlah
Apakah benar Penggugat dirugikan secara materiil maupun moriil ataspenguasaan tanah yang dilakukan oleh Tergugat I dan Tergugat II?
94 — 25
dan nyata berdasarkan hukum daripara Tergugat Rekonpensi/para Penggugat Konpensi yang "Mengusik Rasa amandan Damai" Kehidupan bermasyarakat Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensisehingga Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi "Merasa dipermalukan"sebagai anggota masyarakat yang diteladani selama int ADALAH PERBUATANYANG MELAWAN HUKUM;Bahwa akibat Perbuatan yang melawan hukum oleh para Tergugat Rekonpensi/paraPenggugat Konpensi, Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi telah pula"Mengalami Kerugian Moriil
dan Materiil yang nyata dan terang dapat dibuktikanPenggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi, hal mana atas "Kerugian Moriil danKerugian Materiil" yang dialami Penggugat Rekonpesi/Tergugat Konpensi wajardan pantas secara hukum pula haruslah dipertanggungjawabkan para TergugatRekonpensi/para Penggugat Konpensi dengan menghukum mereka untuk secaratanggung renteng "Membayar Seketika dan sekaligus" atas Jumlah/Nilai KerugianMoriil dan Materiil yang dialami oleh Penggugat Rekonpensi/Tergugat konpensitersebut
yang akan diuraikan dalam point berikutnya;Bahwa Kerugian Moriil dan Materiil mana yang nyata dan terang dialamiPenggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi dapat dirinci sebagai berikut:KERUGIAN MORIL:Bahwa Rasa Tidak Aman, Rasa Pidak Damai dan Merasa dipermalukansebagai anggota masyarakat yang diteladani selama ini yang nyata dialami PenggugatRekonpensi/Tergugat Konpensi saat ini dengan adanya Perbuatan Melawan Hukumpara Tergugat Rekonpensi/para Penggugat Konpensi, sebenarnya secara NominalUang sama
(sembilan puluh juta rupiah), SEHINGGA TOTAL KERUGIAN MORIIL DANMATERIIL PENGGUGAT REKONPENSI/TERGUGAT KONPENSI UNTUKHalaman 13 dari 24 halaman, PUTUSAN Nomor 22/Pdt.G/2013/PN Sdk.SELURUHNYA ADALAH SEBESAR Rp. 390.000.000.
(sembilan puluh juta rupiah), SEHINGGA TOTAL KERUGIAN MORIIL DANMATERIIL PENGGUGAT REKONPENSI/TERGUGAT KONPENSI UNTUKSELURUHNYA ADALAH SEBESAR Rp. 390.000.000.
Terbanding/Penggugat : HO HANDOKO PURWITO
176 — 62
Bahwa perbuatan Tergugat diatas jelas sebagai perbuatan ingkar janji(wanprestasi) yang sangat merugikan Penggugat baik moriil maupunmateriil, sekaligus sebagai Perbuatan Melawan Hukum yang terindikasaisebagai perbuatan korupsi, serta merugikan keuangan negara;7. Bahwa akibat perbuatan ingkar janji/Wanprestasi Tergugat sebagaimanatersebut diatas telan merugikan Penggugat senilai Rp1.840.549.000,00(satu milyar delapan ratus empat puluh juta lima ratus empat puluh sembilanribu rupiah);8.
Bahwa selain kerugian materiil sebagaimana tersebut diatasPenggugat juga menderita kerugian moriil karena dilecehkan dengan janjijanji yang tidak terealisir yang seolaholan Penggugat tidak punya hak lagiatas hasil Paket Kegiatan pembangunan Kawasan Industri Kecil MenengahKelurahan Karang Harapan (Bankeu 2016) dari Tergugat tersebut, kerugianmana tidak dapat dinilai dengan uang namun setidaktidaknya tidak kurangdari Rp1.000.000.000, (Satu milyar rupiah);11.
Menyatakan sebagai hukum bahwa perbuatan Tergugatsebagaimana tersebut diatas sebagai perbuatan ingkar janji (wanprestasi)yang sangat merugikan Penggugat baik moriil maupun materiil, Sekaligussebagai Perbuatan Melawan Hukum yang terindikasai sebagai perbuatankorupsi, serta merugikan keuangan negara;3.
Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriil karenaPenggugat dilecehkan dengan janjijanji yang tidak terealisir yang seolaholah Penggugat tidak punya hak lagi atas Paket Kegiatan pembangunanKawasan Industri Kecil Menengah Kelurahan Karang Harapan (Bankeu2016) tersebut, kerugian mana tidak dapat dinilai dengan uang namunsetidaktidaknya tidak kurang dari Rp1.000.000.000,00 ( satu milyar rupiah);7.
dari Perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkandebitur harus dianggap Lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.Berdasarkan ketentuan tersebut, TERGUGAT belum dapat digugatdengan tuduhan Wanprestasi karena TERGUGAT belum pernahdinyatakan lalai sesuai ketentuan Pasal 1238 KUH Perdata;GUGATAN TIDAK JELAS (OBSCUUR LIBEL)Bahwa Gugatan PENGGUGAT pada point 6 yang menyatakan bahwaperbuatan TERGUGAT jelas sebagai perbuatan ingkar janji (Wanprestasi)yang sangat merugikan PENGGUGAT baik moriil
42 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagian tanah milikperkebunan kepada Tergugat III dan IV, Tergugat telah dirugikan dengan rinciansebagai berikut :e 1 pohon kelapa 30 biji x 146 pohon kelapa = 4.200 biji setiap kwartal (4kwartal 1 tahun) = 4x4.200 = 16.800 biji hasil setiap tahun hasil selama11 tahun = 4 x 11 = 44 x 16.800 biji kelapa 672.000 biji harga bijikelapa setelah dipotong biaya upah netto Rp.750 (tujuh ratus lima puluhrupiah) Rp750,00 x 672.000 biji = Rp452.000.000,00 (empat ratus limapuluh dua juta rupiah) dan kerugian moriil
Rp500.000.000,00 (lima ratusjuta rupiah) sehingga kerugian Penggugat materiil Rp452.000.000,00 +moriil Rp500.000.000,00 = Rp952.000.000,00 (sembilan ratus limaHal. 3 dari 11 Hal.
Tergugat III dan Tergugat IV tidak sah dan batal demihukum;Menyatakan pula perbuatan menggadaikan atas perkebunan milik Penggugatkwitansi tanggal 16 Mei 2001 tidak sah dan batal demi hukum;Memerintahkan kepada Tergugat HI dan Tergugat IV untuk mengembalikan ataumenyerahkan 2 (dua) bidang tanah perkebunan tersebut kepada Penggugat;7 Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II serta Tergugat III dan TergugatIV secara tanggung renteng membayar kerugian pada Penggugat sebesar materiilRp452.000.000,00 dan moriil
1.SYAHBUDINOOR
2.ARDIANSYAH
3.NORHANIAH
4.IDHAM
5.NOORHIDAYAH
Tergugat:
RUSDIANA
58 — 13
;
Menimbang bahwa dalam gugatan a quo, disebutkan dalam petitum angka 3 Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moriil kepada Penggugat Penggugat sebesar Rp230.400.000,00 (dua ratus tiga puluh juta empat ratus ribu rupiah) yang harus dibayarkan oleh Tergugat sekaligus dan tunai serta seketika setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkracht Van Gewisjde).
Berdasarkan petitum tersebut, Penggugat meminta kerugian materiil dan moriil secara bersamaan, tidak dipisahkan antara berapa kerugiaan materril dan berapa kerugian moriil, sehingga menjadikan petitum a quo tidak jelas dan tidak mudah pembuktiannya, oleh karenanya Hakim berpendapat terhadap petitum gugatan a quo tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (1) jo Pasal 3 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah
69 — 27
)dengan Almarhum Wartono kakak dari Penggugat, kemudian terhadapsertifikat tersebut telah dibalik nama secara melawan hukum oleh Tergugat IVkepada Tergugat tanpa alas hak dan alasan kuat sesuai dengan aturanhukum yang berlaku, begitu pula oleh Tergugat Ill slakukan perbuatanmelawan hukum yaitu merusak tanaman Jeruk manis Penggugat, sertamembangun bangunan rumah permanen di atas tanah sengketa,mengakibatkan Penggugat telah kehilangan mata pencaharian dan s.menderita kerugian baik materiil maupun moriil
Kerugian Morill: Tidak dapat memanfaatkan tanah lahanpekarangan tersebut, maupun tidakdapatmemungut hasil panen tanamanJeruk manisdan merasa sangat terhinaakibat diintimidasi serta dipaksa untukmenanda tangani suratpernyataan untukbalik nama sertifikat milik Penggugat, makaPenggugat merasa terhina seakanakanPenggugatlah yang telah melakukanperbuatan melawan hukum, maka patutPenggugat menuntut dan menetapkankerugian Moriil sebesarTotal Rp.1.500.000.000, Rp.3078.000.000,Dengan demikian Penggugat menuntut
Menghukum Para Tergugat dalam hal ini Tergugat I, Tergugat II danTergugat Ill, untuk membayar kerugian baik materiil maupun moriil kepadaPenggugat oleh karena perbuatan melawan hukumnya yang telahmelakukan jual beli tanah objek sengketa secara melawan hukum, baikmenurut pengakuan dari Tergugat dan Tergugat Il, serta perbuatanTergugat Ill yang telah merusak tanaman Jeruk manis milik Penggugat,begitu pula meminta Penggugat untuk menanda tangani surat pernyataanbalik nama sertifikat milik Penggugat
Dalil penggugat dalam gugatan a quo tidak menyatakan bahwapara Tergugat adalah pelaku perbuatan tersebut, tetapi dalil Penggugatsecara jelas menyatakan yang melakukan perbuatan melawan hukumadalah salah seorang anggota Polres Aimas Sorong, sehingga seharusnyaanggota Polres Aimas Sorong yang harus menanggung kerugian moriil dariPenggugat sebagai akibat dari perbuatannya bukannya malah menuntutPara Tergugat untuk menanggung perbuatan anggota Polres Aimas Sorong.Siapa yang berbuat dialah yang harus
Bahwa atas perbuatan Tergugat Rekonvensi yang telah mengakibatkanpenderitaan batin bagi para Penggugat Rekonvensi maka wajar bilamanapara Penggugat Rekonvensi menuntut ganti kerugian moriil kepada TergugatRekonvensi total sebesar Rp. 1.500.000.000, (satu milyard lima ratus jutarupiah) dengan perincian sebagai berikut :a. Untuk Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus jutarupiah);b. Untuk Penggugat Il Rekonvensi sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus jutarupiah);c.
181 — 31
Bahwa sebagai akibat dari Perbuatan TERGUGAT , II dan III yang telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan melampaui kewenangannyatersebut, sehingga mengakibatkan kerugian sangat besar bagi PENGGUGAT,baik kerugian Moriil maupun Materiil yang kalau dikalkulasikan dengan jumlahuang adalah sebagai berikut:KERUGIAN MORIL :Bahwa akibat dari Perbuatan TERGUGAT I, II dan III mengakibatkan Pencitraanaktifitas usaha PENGGUGAT menjadi tidak baik, terutama terhadap rekanan yangtelah memberikan dukungan terhadap
Perbuatan Melawan Hukumdengan telah melampauinya kewenangannya;Menyatakan proses pelelangan proyek yang telah ditetapkan pemenangnya(TERGUGAT IV) oleh TERGUGAT 1, dan III adalah bertentangan denganhukum dan batal demi hukum;Memerintahkan Tergugat III dan III untuk melakukan proses ulang penawaranpaket pekerjaan Iklan Kampanye Media Massa klegiatan Sosialisasi PemilihanBupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 ;Menghukum TERGUGAT l,l dan III secara tanggung renteng membayarkerugian Moriil
BAHWA, DALAM POSITA POINT 15 TERSEBUT DI ATAS,PENGGUGAT MENGURAIKAN TENTANGPENGGUGATMENGALAMI KERUGIAN SEBESAR RP. 25.000.000,(DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)TANPA MENGURAIKAN SECARA RINCI TENTANG PERHITUNGANKERUGIAN MATERIIL, KARENA KERUGIAN MATERIIL ITUBERBEDA DENGAN KERUGIAN MORIIL, PADA KERUGIANMATERITL HARUS JELAS HITUNGAN YANG NYATA DARIKERUGIAN YANG TIMBUL, DANGUGATAN PENGGUGAT SEMAKIN KABUR SERTA KONTRADIKTIF PADA POSITA POINT 16, ,RENGGUGAT MALAH MEMINTA Ganti Kerugian Materiilsebesar Rp. 250.000.00
di uraikan sebagai berikut : KERUGIAN MATERIIL :Bahwa akibat dari Perbuatan Melawan Hukum denganmenyalah gunakan kewenangannya mengakibatkan kerugianmateriil bagi PENGGUGAT, dimana PENGGUGAT telahmempersiapkan segala sarana dan prasarana untukmelaksakana pekerjaan iklan tersebut sehinggaPENGGUGAT mengalami kerugiansebesar Rp.25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah).Sedangkan pada Petitum point 5, Penggugat malah menuntut :Menghukum TERGUGAT I, II dan III secara tanggung rentengmembayar kerugian Moriil
pantas dan beralasan hukum TERGUGAT I,I danIll secara Tanggung Renteng dihukum membayargantikerugian Moril sebesar Rp. 10.000.000.000,(sepuluh milyarrupiah) dan ntiKerugian Materiil250.000.00,(dua ratus lima puluh juta rupiah).BAHWA, DALAM POSITA POINT 15 TERSEBUT DI ATAS,PENGGUGAT MENGURAIKAN TENTANGPENGGUGATMENGALAMI KERUGIAN SEBESAR RP. 25.000.000,(DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)TANPAMENGURAIKAN SECARA RINCI TENTANG PERHITUNGANKERUGIAN MATERIL, KARENA KERUGIAN MATERIIL ITUBERBEDA DENGAN KERUGIAN MORIIL
109 — 32
ini nantinya untuk meletakkan SITAPENJAGAAN terhadap objek perkara yang harus dikembalikan paraTergugat untuk disatukan ke dalam budel harta bersama keluargaPenggugat.14.Bahwa selanjutnya perkara ini timbul adalah karena adanya perbuatanyang melawan hukum dari Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat llldimana akibat nyata dan riil yang dirasakan dan dialami Penggugat denganPutusan No.26/Pdt.G/2012/PN.Sdk. hal 6 dari 75adanya perkara ini, Penggugat telah pula mengalami kerugian secaramateriil maupun moriil
satu kaliperjalanan mengeluarkan biaya sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) x6 = Rp.18.000.000, (delapan belas juta rupiah) ditambah biayapendaftaran gugatan ini ke Pengadilan Negeri Sidikalang serta membayarbiaya jasa Penasihat Hukum yang mewakili Penggugat dalam perkara inisebesar Rp.45.000.000, (empat puluh lima juta rupiah) sehingga kerugianmateriil nyata yang dialami Penggugat untuk keseluruhannya adalahsebesar Rp.63.000.000, (enam puluh tiga juta rupiah).KERUGIAN MORIIL.Bahwa kerugian moriil
Namununtuk sekedar mendapatkan kepastian hukum atas kerugian moriil ini,Penggugat cukup beralasan hukum menetapkan kerugian dimaksudsebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah).Sehingga TOTAL kerugian materiil dan moriil yang dialami Penggugatakibat perobuatan melawan hukum dari para Tergugat adalah sebesarRp.163.000.000, (seratus enam puluh tiga juta rupiah).15.Bahwa terang dan jelas secara hukum berdasarkan fakta fakta yangnyata kerugian Penggugat di atas benar adanya adalah akibat perouatanmelawan
hukum yang dilakukan oleh para Tergugat, maka wajar danPutusan No.26/Pdt.G/2012/PN.Sdk. hal 7 dari 75pantas secara hukum pula Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Illharuslah dihukum untuk membayarkan kerugian Penggugat tersebutsecara tunai dan seketika itu juga kepada Penggugat dengan caratanggung renteng.16.Bahwa akibat itikad tidak baik dari Tergugat selama ini, hal manaPenggugat telah mengalami kerugian materiil dan moriil akibat perbuatanmelawan hukum dari para Tergugat, untuk kelak apabila
satu kali peralanan mengeluarkan biaya sebesarRp.3.000.000, (tiga juta rupiah) x 6 = Rp.18.000.000, (delapan belasJuta rupiah) ditambah biaya pendaftaran gugatan ini ke PengadilanNegeri Sidikalang serta membayar biaya jasa Penasihat Hukum yangmevakili Penggugat dalam perkara ini sebesar Rp.45.000.000, (empatpuluh lima juta rupiah) sehingga kerugian materiil nyata yang dialamiPenggugat untuk keseluruhannya adalah sebesar Rp.63.000.000, (enam puluh tiga juta rupiah).KERUGIAN MORIIL.Bahva kerugian moriil
75 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 328 K/Pdt/201511.12.13.14.15.Bahwa Para Penggugat telah mengalami kerugian moriil akibat perbuatanTergugat , Tergugat V, dan Tergugat VI yang tidak dengan segeramengembalikan tanah sengketa kepada Para Penggugat sesaat setelahberakhir masa sewa, kerugian moriil tersebut berupa kehilangan hak untukmenikmati dan juga perasaan malu terhadap masyarakat setempat karenatidak memiliki kuasa untuk mengusai tanah sengketa akibat perbuatanTergugat I, Tergugat V dan Tergugat VI tersebut, yang jika kerugian
moriiltersebut dikonfer dalam bentuk materiil maka kerugian moriil yang dialamioleh Para Penggugat adalah senilai Rp5.000.000.000.00 (lima miliarrupiah);Bahwa menurut hukum, oleh karena tanah sengketa telah dikuasai olehTergugat dan Tergugat VI secara melawan hak, maka Tergugat danTergugat VI dan atau siapapun, baik perorangan dan atau badan hukumyang mendapat hak dari padanya harus dihukum untuk mengembalikantanah sengketa dalam keadaan kosong sempurna tanpa ada beban hakapapun diatasnya kepada
maka oleh karenanya Tergugat dan TergugatVI patut untuk dihukum membayar uang paksa (dwangsong) sebesarRp5.000.000.00 (lima juta rupiah) setiap hari keterlambatan pengosongantersebut, terhitung sejak dilakukannya aanmaning (teguran) pengosongansecara sukarela berakhir sampai tanahsengketa diserahkan kepada parapenggugat;Bahwa untuk menjamin agar tanah sengketa tidak dialinkan selama perkaraini diperiksa di Pengadilan, demikian pula untuk manjamin dapatterbayarnya tuntutan ganti kerugian meriil dan moriil
Menghukum Tergugatl, TergugatV dan TergugatVI untuk membayar gantikerugian materiil Kepada Para Penggugat sebesar Rp1.800.000.000.00 (satumiliar delapan ratus juta rupiah) secara tunai seketika dan sekaligus;Menghukum Tergugatl, TergugatV dan TergugatVI untuk membayar gantikerugian moriil kepada Para Penggugat sebesar Rp.5.000.000.000,(limamiliar rupiah) secara tunai, seketika dan sekaligus;Menghukum Tergugatl, TergugatV dan TergugatVI untuk membayar uangpaksa (dwangsom) sebesar Rp.5.000.000,(lima
29 — 15
KERTO PAWIRO (ibukandung /nenek dari para Penggugat) dan atau uang tanda jadi TELAHDIKEMBALIKAN KEPADA para Tergugat I dan tergugat II, sehinggapenguasaan TANAH OBYEK SENGKETA, adalah penguasaan secara TIDAKSAH DAN MELAWAN HUKUM, yang berakibat dirugikannya para penggugat;Bahwa atas dikuasainya tanah obyek sengketa oleh tergugat I dan Tergugat IIsecara melawan hukum dan tanpa hak, maka Para Penggugat mengalamikerugian baik secara materiil maupun secara moriil, adapun kerugian materiildan moriil akan
(Sembilan ratus juta rupiah)2 Kerugian Moriil, yang bisa ditaksir berjumlah Rp. 500.000.000. ( lima ratusjuta rupiah ).Bahwa untuk menjamin dapat dikabulkannya gugatan Para Penggugat ini, makamenghukum kepada Tergugat I dan tergugat II untuk menyerahkan tanah milikpenggugat (obyek sengketa) dengan sukarela tanpa beban apapun dan jika perluminta bantuan kepada aparat Kepolisian ;15 Bahwa oleh karena gugatan ini diajukan dengan buktibukti yang kuat danotentik, maka sesuai dengan pasal 180 HIR dengan
(Sembilan ratus juta rupiah)2 Kerugian Moriil, yang jika ditaksir berjumlah Rp. 500.000.000.
63 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
akhirnya meninggal dunia; Bahwa walaupun almarhum orang tua Penggugat sudah menyetujuidengan menandatangani surat jual beli hak waris tetapi itu bukanlahkeinginan dari almarhum orang tua Penggugat seperti pernahdisampaikan oleh beliau kepada Penggugat, jual beli hak waris tersebutadalah karena terpaksa dengan adanya hutang piutang tersebut; Bahwa kemudian Tergugat menguasai tanah terperkara sampai saat inisehingga almarhum orang tua Penggugat dan Penggugat mengalamikerugian baik materiil maupun moriil
Kualifikasi Materiil Dan Moriil Pengugat;1. Kerugian Materiil;a. Sewa tanah terperkara selama dikuasai Tergugat, per tahunRp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dari tahun 1993 s/d 2012, 19x Rp50.000.000,00 menjadi Rp950.000.000,00 (sembilan ratus limapuluh juta rupiah);b. Biaya pengurusan perkara sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh jutarupiah);c. Total kerugian materiil menjadi Rp1.000.000.000,00 (satu miliarrupiah);2.
Kerugian Morill;Bahwa kerugian Moriil Penggugat berupa adanya perasaan waswas dantidak tenang dari Penggugat karena adanya ketidakpastian hukum akibatperbuatan melawan hukum Tergugat. Kerugian moriil ini sebenarnyatidak dapat dinilai kan tetapi untuk mempermudah gugatan ini makadinilai dengan nilai Ro500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);3. Total kKerugian Materiil ditambah Moriil menjadi Rp1.500.000.000,00 (satumiliar lima ratus juta rupiah);Halaman 3 dari 19 Hal. Put.
146 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
tercinta ini adalah Negara Hukum;Bahwa dalam hal BPN Kabupaten Aceh Singkil (Turut Tergugat) telahmenerbitkan sertifikat atas nama orang lain di atas tanah hak milik Penggugat;Bahwa dasar diikutsertakan Turut Tergugat dalam perkara ini, Turut Tergugatselaku pihak yang mengeluarkan Sertifikat Hak Milik atas nama Nugek Nomor 21tanggal 05 Desember 2003 maka beralasan hukum;Bahwa akibat perbuatan Para Tergugat yang telah melawan hukum tersebut,Penggugat sangat dirugikan baik secara materiil maupun secara moriil
oleh BPN Kabupaten Aceh Singkil karena telahmelangggar ketentuan dan perundangundangan yang menyatakan bahwa apabiladi atas sebidang tanah yang telah memiliki kekuatan hukum yang sah yang telahditerbitkan pada tahun tahun sebelumnya, maka surat menyurat yang diterbitkanpada tahun tahun sebelumnya, maka surat menyurat yang terbit pada tahuntahunkemudiannya dinyatakan tidak berlaku lagi;dan selanjutnya Majelis Hakim dapat Menghukum Para Tergugat untuk membayarkerugian Penggugat baik materil maupun moriil
Ongkos pemasangan pagar dengan tenaga kerja sebanyak 3 orang xRp50.000,00/orang/hari x selama 14 hari = Rp2.100.000,00; Kerugian tidak dapat menikmati hasil dan jika menghasilkan penghasilan daritanah perkara jika ditaksir dengan hasil buah kelapa sawit 70 batang x 50 kgs/batang x Rp1.000,00/kgs = Rp3.500.000,00/panen x 1 tahun panen = 12 x 1bulan dua kali panen = 24 x panen x Rp3.500.000,00 = Rp84.000.000,00;Jumlah kerugian Materill Rp202.100.000,00 (dua ratus dua juta seratus riburupiah);Kerugian Moriil
Ismail;Sesuai yang tercantum dalam Akta Hibah Nomor 122/X/1982, tertanggal 04Oktober 1982 (seribu sembilan ratus delapan puluh dua);Menghukum Para Tergugat maupun orang lain atau orang lain yang mendapat hakdari padanya untuk mengosongkan tanah objek sengketa dan menyerahkannyakepada Penggugat tanah objek sengketa dalam keadaan baik dan bebas dari haksiapa pun serta bebas anggunan kepada siapapun;Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar kerugianPenggugat baik materil maupun moriil
sebagaimana dengan perincian di atasdengan jumlah: Kerugian materil sebesar Rp202.100.000,00; Kerugian moriil sebesar Rp1.000.000.000,00; Total Rp1.202.100.000,00 (satu miliar dua ratus dua juta seratus ribu rupiah);8.
Terbanding/Penggugat : PT. LANGGENG DAYA AGRINDO (Direkturnya BOEN FRANKY HARYANTO) Diwakili Oleh : 1. PARLINDUNGAN PASARIBU, SH., MH., MA., 2. BENHARD KURNIAWAN PASARIBU, SH., MH., 3. SASTIONO KESEK, SH., LL.M.
70 — 43
No. 68/PDT/2015/PT:SMRtersebut adalah merupakan perbuatan ingkar janji wanprestasi, yangsangat merugikan Penggugat baik materiil maupun moriil beserta segalaakibat hukum daripadanya ;5. Bahwa akibat dari perbuatan ingkar janji / wanprestasi yang dilakukanoleh Tergugat tersebut diatas telah menimbulkan kerugian baik materiilmaupun moriil Kepada Penggugat yang harus dibayar oleh Tergugat kepadaPenggugat yang diperhitungkan dengan perincian sebagai berikut :5.1. Kerugian Materiil :5.1.5.
Kerugian MoriilSecara moriil akibat perbuataningkar janji/wanprestasi Tergugatseperti terurai diatas, dimanaPenggugat menderita kerugian Moriilkarena telah menanggung beban pikirandan tenaga serta terganggunyahubungan bisnis dengan pihak lainHal. 13 dari 33 hal. Put.
No. 68/PDT/2015/PT.SMRsehingga tercemar nama dimanakerugian Moriil ini tidak dapat diukursecara pasti tetapi ditafsir tidak kurangdariRp. 5.000.000.000,Jumlah seluruhnya sebesar Rp12.301.860.400,(dua belas milyar tiga ratus satu juta delapan ratus enam puluh ribuempat ratus rupiah) ;6.Bahwa akibat dari perbuatan Ingkar Janji / Wanprestasi Tergugattersebut diatas dimana agar Tergugat membayar bunga kepada Penggugatsebesar : 3 % x USD 195.651,48 (Sseratus sembilan puluh lima ribu enam ratuslima puluh
bersesuaian dengan ketentuan dalam Pasal 118HIR / Pasal 142 RBg ;Berdasarkan halhal terurai diatas maka Penggugat mohon agar Yth.Bapak Ketua / Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda di Samarindaberkenan menerima Gugatan Penggugat dan selanjutnya memutuskan sebagaiberikut :PRIMAIR1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2.Menyatakan menurut Hukum bahwa perbuatan Tergugat terurai diatasadalah merupakan perbuatan Ingkar Janji / Wanprestasi, yang sangatmerugikan Penggugat baik materiil maupun moriil
469 — 238 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 897K/Padt.SusHKI/2018Rp 3.376.250.000 ( tiga miliar tiga ratus tujuh puluh enam jutadua ratus lima puluh ribu rupiah); Kerugian Penggugat selama tiga tahun tidak dapat menjual izintayangan sepak bola Liga Eropa UEFA, Liga Inggris, reputasiPenggugat tercemar, tersitanya waktu , tenaga dan bebanpikiran dan moriil oleh adanya upaya hukum menyebabkankerugian immateriil, yang mana Penggugat mengalamikegelisahan dalam kehidupan, kegelisahan ini sulit digantidengan materi, namun sekurangkurangnya
keuntungan bunga bank yang akan diterima Penggugatbilamana investasi sebesar Rp18.250.000.000,00 tersebut didepositokan di Bank Pemerintah saat itu X 6 % per tahun atauper bulan 0.5 % X 37 bulan (Juni 2014 Juli 2017) = Rp3.376.250.000 ( tiga miliar tiga ratus tujuh puluh enam juta duaratus lima puluh ribu rupiah); Kerugian Penggugat selama tiga tahun tidak dapat menjual izintayangan sepak bola Liga Eropa UEFA, Liga Inggris, reputasiPenggugat tercemar, tersitanya waktu, tenaga dan bebanpikiran dan moriil
PT. SIMS JAYA KALTIM
Tergugat:
RELLY HERDIANTO, SH. BIN NANGCIK
216 — 84
., dirampas untukdimusnahkan;6) Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);Bahwa oleh karenanya sesuai dengan seluruh uraian diatas, dimanaperbuatan Tergugat tersebut adalah merupakan Perbuatan MelawanHukum (Onrechtmatige Daad) yang telah mengkhianati kepercayaan yangdiberikan Penggugat selaku pemberi kerja, sekaligus sangat merugikanPenggugat baik secara materiil maupun moriil beserta segala akibat hukumdaripadanya;Bahwa akibat dari perbuatan melawan
hukum (Onrechtmatige Daad) yangdilakukan oleh Tergugat tersebut diatas telah menimbulkan kerugian baiksecara materiil maupun secara moriil kepada Penggugat yang harusdibayar oleh Tergugat kepada Penggugat yang diperhitungkan adalahsebesar Rp. 7.005.390.000,00 (tujuh milyar lima juta tiga ratus sembilanpuluh ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut :7.1.
Kerugian Moril / Immateriil :Akibat perbuatan melawan hukum Tergugat terurai diatas,dimana Penggugat menderita kerugian moril / immateriil, karenaPenggugat dibuat menanggung malu terhadap pihak lainnya olehperbuatan Tergugat tersebut, dimana kerugian moriil / immateriil initidak dapat diukur secara pasti tetapi ditafsir tidak kurang dariRp. 5.000.000.000,00Jadi jumlah selurunnya sebesar Rp. 7.005.390.000,00 (tujuh milyar limajuta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);Bahwa seluruh kerugian yang
Kerugian Moril / Immateriil :Akibat perbuatan melawan hukum Tergugat terurai diatas,dimana Penggugat menderita kerugian moril / immateriil, karenaPenggugat dibuat menanggung malu terhadap pihak lainnya olehperbuatan Tergugat tersebut, dimana kerugian moriil / immateriil iniHalaman 9 dari 20 halaman Putusan Nomor 18/Pdt.G/2018/PN Tat.tidak dapat diukur secara pasti tetapi ditafsir tidak kurang dariRp. 5.000.000.000,00Jadi jumlah seluruhnya sebesar Rp. 7.005.390.000,00 (tujuh milyar limajuta tiga ratus