Ditemukan 1343 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2015 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 10-07-2015
Putusan PA DEMAK Nomor 0374/Pdt.G/2015/PA.Dmk.
Tanggal 9 Juni 2015 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT
132
  • Bahwa tentang permohonan cerai Penggugat, Tergugat tidak keberatan,namun Tergugat minta tukon tresno (talak khuluk) sebesar Rp. 30.000.000,( tiga puluh juta rupiah );Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat tersebut maka Penggugatmengajukan replik secara tertulis pada tanggal 5 Mei 2015 sebagaimanaterlampir dalam berita acara persidangan perkara ini serta adanya perubahanpada petitum replik tersebut yang isinya menolak gugatan rekonvensiPenggugat Rekonvensi /Termohon Konvensi;Menimbang, bahwa atas
    Masalah tukon tresno ( talak khuluk), Tergugat masih tetap meminta;Menimbang, bahwa Penggugat untuk meneguhkan dalildalilgugatannya, telah mengajukan buktibukti surat berupa :1. Fotokopi Kartu.
    Bahwa Tergugat tetap meminta tukon tresno (talak khuluk) sejumlah Rp.30.000.000; (tiga puluh juta rupiah);Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makasegala hal ihwal yang terjadi di persidangan sebagaimana yang termuat dalamberita acara persidangan perkara ini dianggap telah termasuk dalam putusanini;PERTIMBANGAN HUKUMDalam Konvensi.Menimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sebagaimanatelah diuraikan tersebut di atas ;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah
Register : 02-09-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 08-01-2016
Putusan PA SEKAYU Nomor 648/Pdt.G/2015/PA.Sky
Tanggal 11 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
192
  • Kesemuanya itu jika dihitung denganhantaranhantaran serta pemberian adat berjumlah sekitar Rp 50.000.000,(lima puluh juta rupiah), dan itu sudah disanggupi oleh Penggugat Rekonpensi;Menimbang, bahwa terhadap Gugatan Rekonpensi yang diajukan olehPenggugat Rekonpensi, Majelis akan mempertimbangkan satu persatu gunamengadilinya sebagai berikut;Tentang Penyelesaian Gugatan Dengan Cara KhulukMenimbang, bahwa talak dengan tebusan dikenal dengan istilah khuluk,dan satusatunya terma khuluk yang dikonstruksi
    peraturan perundangundangan di Indonesia adalah sebagaimana yang tersiratHalaman 34 dari 39 halaman Putusan Nomor 0648/Pdt.G/2015/PA.Skydalam ketentuan pasal 116 huruf g Kompilasi Hukum Islam di mana perceraiandapat terjadi karena alasan salah satunya suami melanggar taklik talak.Perceraian dengan jalan khuluk juga dapat terjadi (meskipun tanpa alasanpelanggaran taklik talak) apabila perceraian tersebut atas permintaan istridengan memberikan iwad/ atau tebusan kepada dan atas persetujuan suamisebagaimana
    ketentuan pasal 1 huruf (i) Kompilasi Hukum Islam, yangkemudian berlaku acara pemeriksaan khuluk sebagaimana yang ditentukandalam pasal 148 Kompilasi Hukum Islam.Menimbang, bahwa sedangkan dalam perkara a quo, TergugatRekonpensi selaku istri dalam gugatan konpensinya tidak mengajukan gugatanperceraian dengan alasan pelanggaran taklik talak atau dengan jalan khuluk,melainkan berdasarkan alasan perselisinan yang terjadi secara terusmenerussebagaimana yang telah disebutkan dalam ketentuan pasal 116
    Apalagi dalam perkara a quo, petitum perceraian yang disebutkansecara umum yaitu agar Tergugat Rekonpensi diceraikan dari PenggugatHalaman 36 dari 39 halaman Putusan Nomor 0648/Pdt.G/2015/PA.SkyRekonpensi, sehingga ada jalan dilakukan dalam bentuk khuluk, denganiwadh berdasarkan kesepakatan atau berdasarkan ex officio, namun jikasudah disebutkan secara jelas dalam rekonpensi, maka dipertimbangkaniwadh itu dalam rekonpensi.
    Dengan demikian,meskipun perceraian ini diajukan atas kehendak Tergugat Rekonpensisebagai istri, namun tuntutan hak Penggugat Rekonpensi terkaitiwadh atautebusan tersebut tidak ternyata berdasarkan pada suatu alasan hukumyang dapat diterima untuk jalur khuluk, karenanya tuntutan PenggugatRekonpensi tentang iwadh itu adalah tuntutan yang kabur (obscuur libel),maka harus dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvanklijke verklaard);Menimbang, bahwa demi kepastian dan kemanfatan hukum dalamputusan ini
Register : 07-01-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 23-03-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 224/Pdt.G/2019/PA.Dpk
Tanggal 10 April 2019 — PENGGUGAT TERGUGAT
9284
  • AgamaIslam adalah rahmatan lil alamin yang memberikan hak suara bagi semua pihak,salah satu kewenangan perempuan untuk menyuarakan suaranya di dalam babnikah ia berhak mengajukan khuluk atau biasa kita sebut sebagai tebus talak,khuluk sendiri mempunyai legalisasi hukum dalam Alquran sebagimanadisebutkan dalam surat Albagoroh ayat 229, artinya sudah jelas.
    Sebagaimanadiungkapkan oleh Mustafa AlKhin dan Musthafa alBugha dalam alFigh alManhaji ala Madzhab alimam alSyafii AlFitrah 2000 Jus IV Hal 127, yangartinya khuluk ialah talak yang di jatunkan sebab keinginan dan desakan daripihak istri hal semacam itu di syariatkan dengan jalan khuluk, yakni pihak istrimenyanggupi membayar seharga kesepakatan antara dirinya dengan suami,dengan (standar mengikuti mahar yang telah di berikan) dari pemaparan tersebutbisa kita pahami bahwa khuluk secara syariat dan
    Perludiketahui dan telah disebutkan dalam Kompilasi hukum Islam (KHI) pada Pasal 1huruf (i) disini jelas tertulis khuluk adalah perceraian yang terjadi ataspermintaan istri dengan memberikan tebusan atau Iwadh pengganti kepadasuami atas persetujuan suaminya. Sekali lagi ini jelasjelas ada di KompilasiiHukum Islam Pasal 1 huruf (i)..
    fiqih sepakat mendefisinikan khulu sebagai perpisahan(perceraian) sepasang suami istri dengan kerelaan ke dua belah pihak di manasang istri memberikan sejumlah pembayaran sesuai mahar/mas kawin kepadasuami nya dengan iwadh (pengganti), yang dimaksud dengan iwadh disiniadalah harta baik berupa uang ataupun mas kawin/mahar untuk dimaksudkansebagai ganti rugi karena menikah memang semacam akad jualbeli suami andauntuk membeli anda dengan mahar, maka ketika istri melakukan gugatan cerai disebut dengan khuluk
Register : 12-12-2017 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 13-06-2019
Putusan PA GARUT Nomor 3582/Pdt.G/2017/PA.Grt
Tanggal 1 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
152
  • PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi, Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensitelah memberikan jawaban terhadap tuntutan tersebut, karena hal tersebuttidaklah beralasan hukum dan tidak sanggup untuk membayarnya ,olehkarenanya harus ditolak;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi dimuka persidangan tidakmengajukan bukti baik surat maupun saksi untuk menguatkan gugatanrekonvensinya oleh karenanaya haruslah ditolak;Halaman 13 dari 16 Putusan Nomor 3582/Padt.G/2017/PA.GrtMenimbang, bahwa berdasarkan kaidah khuluk
    adalah perceraian yangterjadi atas permintaan ister dengan memberikan tebusan atau iwadl kepadadan atas persetujuan suami, hal tersebut sebagaimana ketentuan Pasal 1 huruf(i) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa khuluk yang diajukan oleh PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi atas permintaan PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi sebagai suaminya bukan atas kerelaanTergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk memberikan sejumlah uangatau barang kepada suaminya sehingga hal tersebut tidak sesuai
    Bukhari)Maka dengan demikian perceraian yang diajukan oleh TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi dari awal harus telah menyanggupi untukmemberikan sejumlah uang atau benda kepada PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi akan tetapi hal tersebut tidak terjadi padaTergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas gugatan rekonvensi Penggugat MRekonvensi/Tergugat Konvensiterhadap khuluk tidak beralasan hukum oleh karenanya harus ditolak;Halaman 14
Register : 22-09-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PA KENDAL Nomor 2111/Pdt.G/2020/PA.Kdl
Tanggal 21 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
5114
  • Dan Penggugat jugamenyatakan sudah tidak sanggup lagi hidup bersama dengan Tergugat makauntuk itu Tergugat memohon untuk memeinta tali asih atau Tukan Tresnosebesar Rp. 100.000.000, (vide Duplik Tergugat berita acara persidanganhalaman 36 ), oleh Majelis akan dipertimbangkan di bawah ini.Menimbang, bahwa tuntutan Tergugat kepada Penggugat berupa uangsebanyak Rp. 100,000,000, (Seratus juta rupiah) dalam hal ini Majelis Hakimberpendapat dapat dikategorikan sebagai talak tebus (talak khuluk), olehkarena
    itu sebelum mempertimbangkan pokok perkara percerainnya makaMajelis Hakim terlebin dahulu akan mempertimbangkan talak tebus (talakkhuluk) tersebut ;Menimbang, bahwa pada pokoknya talak tebus (khuluk) hukumnyaboleh diajukan jika memenuhi persyaratan. sebagaimana maksud Pasal 148Kompilasi Hukum Islam (KHI) bahwa talak tebus (khuluk) harus terjadikesepakatan antara kedua belah pihak, suami maupun istri tentang nominaljumlah tebusan.
    Kesepakatan ini sekaligus menunjukkan harus ada kerelaaandari pihak suami untuk menerima tebusan, dan kesanggupan dari pihak istriuntuk membayar tebusan .Menimbang, bahwa oleh karena tidak terjadi kesepakatan antaraPenggugat dan Tergugat sehingga tuntutan Tergugat kepada Penggugatitentang talak tebus (talak khuluk) dinyatakan tidak diterima maka Majelis Hakimtidak lagi mempertimbangkannya.Menimbang, bahwa oleh karena dalam perkara a quo antara Penggugatdan Tergugat tidak ada kesepakatan sehingga
Register : 19-11-2012 — Putus : 02-01-2013 — Upload : 11-04-2013
Putusan MS JANTHO Nomor 239/Pdt.G/2012/MS-Jth
Tanggal 2 Januari 2013 — - Penggugat - Tergugat
6112
  • ( Cerai Gugat Khuluk )AMAR PUTUSANNomor Perkara : 0239/Pdt.G/2012/MSJth.Tanggal Putus : O02 Januari 2013MENGAODILI1. Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara sah danpatut tidak hadir ke persidangan.2. mengabulkan Gugatan Penggugat seluruh nya secara verstek.Ss Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat( Tegugat)terhadap Penggugat4, Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama.TiniZahwina berumur 1 tahun 4 bulan dibawah asuhan ( hadhanah)Penggugat selaku ibu nya.5.
Register : 30-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PA JEPARA Nomor 1655/Pdt.G/2020/PA.Jepr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
138
  • Dan maklumat Kementerian Agama No. 3 Tahun 1953 berbunyi(sighot taklik talak tidak wajib diadakan namun jika terlanjur diucapkan, makawajib hukumnya untuk dimintai pertanggungjawaban kepadaBahwa khuluk a/talak tebus dengan membayar iwald yang telahditentukan Undangundang, dan khuluk a/talak tebus dapat dijatuhnkan sewaktuwaktu, tidak usah menanti isteri dalam keadaan suci dan belum dicampuri, halini disebabkan karena khuluk a/talak tebus terjadi atas kehendak isteri sendiri.
Register : 16-06-2009 — Putus : 10-03-2010 — Upload : 02-12-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 2491/Pdt.G/2009/PA.Kab.Mlg
Tanggal 10 Maret 2010 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
65
  • Tergugat pulang 1 bulan 2 3 kalidan sekarang mereka sudah pisah rumah;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil bantahannya Tergugat telah mengajukan buktiberupa : Kumpulan slip penyetoran uang ke rekening Penggugat sejumlah Rp. 5.444.000, (lima juta empatratus empat puluh empat ribu rupiah); (T.1)Menimbang, bahwa Tergugat menyatakan tidak menghadirkan saksisaksi;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak lagi mengajukan sesuatu tanggapanapapun dan Tergugat menyatakan mencabut masalah khuluk
    membuat istri tidak tahan lagi serta hakim tidakberhasil mendamaikan, maka Hakim dapat menceraikannya dengan talak ba'in;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas maka GugatanPenggugat dipandang telah mempunyai cukup alasan dan sesuai pasal 39 ayat 2 Undangundang Nomor1 Tahun 1974 jo. pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. pasal 116 huruf fKompilasi Hukum Islam, oleh karena itu dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena tuntutan Tergugat tentang khuluk
Register : 19-12-2014 — Putus : 09-02-2015 — Upload : 06-04-2015
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 671/Pdt.G/2014/PA.Tbh
Tanggal 9 Februari 2015 — PENGGUGAT TERGUGAT
8621
  • sebagaimana telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa gugatan Rekonvensi a quo diajukan padajawaban pertama, dengan demikian sesuai dengan pasal 157 ayat (1) danPasal 158 ayat (1) RBg, gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi secaraformil dapat diterima dan akan dipertimbangkan selanjutnya;Menimbang bahwa apa yang telah dipertimbangkan dalam Konvensijuga menjadi pertimbangan dalam Rekonvensi ;Menimbang, bahwa pada tahapan jawaban, Penggugat Rekonvensimenuntut Tergugat Rekonvensi berupa talak tebus/khuluk
    Rekonvensi memberikan jawaban bahwa TergugatRekonvensi tidak sanggup dan tidak mampu untuk membayar tebusan/khuluksebesar Rp. 50.000.000; (lima puluh juta rupiah);Halaman 11 dari 15 halaman Putusan Nomor 671/Pat.G/2015/PA.TbhMenimbang, bahwa terhadap jawaban Tergugat Rekonvensi tersebut,Penggugat Rekonvensi dalam repliknya mengemukakan bahwa PenggugatRekonvensi mohon kepada Majelis Hakim, apabila Tergugat Rekonvensi tetapberkeras untuk melanjutnya perkara ini, agar dihukum untuk membayar uangtebusan/khuluk
    Bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut berupa talak tebus/khuluk sebesarRp. 50.000.000; (lima puluh juta rupiah) kepada Tergugat Rekonvensi ataskesediaannya untuk bercerai dengan Tergugat Rekonvensi ;2. Bahwa Tergugat Rekonvensi tidak sanggup dan tidak mampu membayarkhuluk sebesar Rp. 50.000.000; (lima puluh juta rupiah) sebagaimanadalam tuntutan Penggugat Rekonvensi;3.
Register : 15-06-2011 — Putus : 12-08-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 17/Pdt.G/2011/PTA Plg.
Tanggal 12 Agustus 2011 — Pembanding VS Terbanding
11120
  • Bahwa berdasarkan hal hal tersebut maka Penggugatsudah sepatutnya dihukum ~~ s untuk mengembalikanseluruh mahar yang telah diterimanya berupaseperangkat alat sholat atau sejumlah uang = yangsebanding dengan harga seperangkat alat sholattersebut.DALAM REKONVENSIMenimbang bahwaTergugat konpensi/Penggugatrekonpensi mengajukan gugatan rekonpensi yang padapokoknya mohon agar Tergugat rekonpensi/Penggugatkonpensi memberi uang tebusan cinta dan kasihsayang/talak tebus atau khuluk kepada Penggugatrekonpensi
    Bahwa penyelesaian perceraian dengan jalan khuluk,harus sejak awal perkara tersebut diajukan kePengadilan sudah ditentukan akan diselesaikandengan cara khulu, sehingga tidak ada perkarakhuluk yang berasal dari jenis perkara cerai gugatakibat di tengah proses pemeriksaan ada permintaantebusan dari pihak suami.
Register : 30-01-2014 — Putus : 12-03-2014 — Upload : 29-10-2014
Putusan MS SIGLI Nomor 41/Pdt.G/2014/MS-Sgi
Tanggal 12 Maret 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
4610
  • Bahwa, Tergugat secara hukum telah melalaikan kewajibannya selakuseorang suami terhadap isterinya dengan demikian tujuan perkawinan tidakmungkin tercapai lagi;10.Bahwa, pada tanggal 16 Desember 2013, Tergugat telah menjatuhkan talaksatu terhadap Penggugat dengan cara khuluk sebesar Rp. 30.000.000,Tiga puluh juta rupiah :;Hal. 2 dari 11 Hal.
    Putusan No. 41/Pdt.G/2014/MSSgiBahwa, Penggugat dan Tergugat sudah berpisah tempat tinggal sejakTergugat menceraikan Penggugat dengan khuluk sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) pada tanggal 16 Desember 2013,akan tetapi setahu saksi sebelumnya Penggugat dengan Tergugat sudahberpisah ranjang selama lebih kurang 2 tahun;Bahwa, Penggugat dengan Tergugat pernah 2 kali didamaikan, akantetapi tidak berhasil karena Penggugat tetap ingin bercerai denganTergugat, sedangkan Tergugat bersedia bercerai
    Putusan No. 41/Pdt.G/2014/MSSgipermasalahan yang terjadi dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat, saksihanya mengetahui rumah tangga Penggugat dengan Tergugat sudah tidakharmonis dan sering terjadi perselisihan karena Tergugat tidak memberikannafkah, Penggugat dan Tergugat sudah dua kali didamaikan tetapi tidakberhasil serta Penggugat dan Tergugat sudah berpisah selama lebih kurang 3bulan dimana Tergugat telah menjatuhkan talak dengan khuluk secara adatgampong dengan tebusan Rp. 30.000.000, (tiga
Register : 27-05-2015 — Putus : 10-09-2015 — Upload : 20-10-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 1162_Pdt.G_2015_PA.Kdl
Tanggal 10 September 2015 — Penggugat vs Tergugat
65
  • menolak jawaban Tergugat kecuali yang telah diakuisecara jelas dan tegas kebenarannya oleh Tergugat;Dalam Rekonpensi:1.Bahwa apa yang tertuang dalam replik mohon dianggap sebagaisatu kesatuan dengan jawaban rekonpensi ini;Bahwa Tergugat dalam rekonpensi adalah Penggugat dalamkonpensi dan Penggugat dalam rekonpensi adalah Tergugatdalam konpensi;Bahwa Tergugat rekonpensi menolak semua gugatan Penggugatrekonpensi kecuali yang telah disepakati oleh Penggugat danTergugat;Bahwa Tergugat bersedia memberi khuluk
    kepada Penggugatsebesar Rp 2.500.000; (dua juta lima ratus ribu rupiah) danPenggugat Rekonpensi bersedia menerima khuluk tersebut dariTergugat Rekonpensi;Bahwa serah terima khuluk sudah dilaksanakan pada hari Kamistanggal 3 September 2015 bertempat di kantor Pengadilan AgamaKendal;Berdasarkan hal tersebut di atas, Penggugat memohon kepadaMajelis Hakim untuk berkenan melanjutkan persidangan danmemberikan putusan sebagai berikut :1.
Register : 27-05-2015 — Putus : 10-09-2015 — Upload : 11-11-2015
Putusan PA KENDAL Nomor 1162/Pdt.G/2015/PA.Kdl
Tanggal 10 September 2015 —
101
  • menolak jawaban Tergugat kecuali yang telah diakuisecara jelas dan tegas kebenarannya oleh Tergugat;Dalam Rekonpensi:1.Bahwa apa yang tertuang dalam replik mohon dianggap sebagaisatu kesatuan dengan jawaban rekonpensi ini;Bahwa Tergugat dalam rekonpensi adalah Penggugat dalamkonpensi dan Penggugat dalam rekonpensi adalah Tergugatdalam konpensi;Bahwa Tergugat rekonpensi menolak semua gugatan Penggugatrekonpensi kecuali yang telah disepakati oleh Penggugat danTergugat;Bahwa Tergugat bersedia memberi khuluk
    kepada Penggugatsebesar Rp 2.500.000; (dua juta lima ratus ribu rupiah) danPenggugat Rekonpensi bersedia menerima khuluk tersebut dariTergugat Rekonpensi;Bahwa serah terima khuluk sudah dilaksanakan pada hari Kamistanggal 3 September 2015 bertempat di kantor Pengadilan AgamaKendal;Berdasarkan hal tersebut di atas, Penggugat memohon kepadaMajelis Hakim untuk berkenan melanjutkan persidangan danmemberikan putusan sebagai berikut :1.
Register : 17-06-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA JEPARA Nomor 980/Pdt.G/2019/PA.Jepr
Tanggal 3 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Isteri harusmengajukannya persoalannya ke Pengadilan Agama).Dan maklumat Kementerian Agama Nomor. 3 Tahun 1953 berbunyi(sighot taklik talak tidak wajib diadakan namun jika terlanjur diucapkan,maka wajib hukumnya untuk dimintai pertanggungjawaban kepada yangmengucapkan suami terhadap isterinya)Bahwa khuluk a/talak tebus dengan membayar iwald yang telahditentukan Undangundang, dan khuluk a/talak tebus dapat dijatuhkansewaktuwaktu, tidak usah menanti isteri dalam keadaan suci dan belumdicampuri, hal
    ini disebabkan karena khuluk a/talak tebus terjadi ataskehendak isteri sendiri.Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas kiranya cukupalasan gugatan Penggugat minta cerai dari Tergugat dapat diproses dandikabulkan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku,sesuai PP Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 20 ayat 2 berbunyi (dalam hal tempatkediaman Tergugat tidak jelas atau tidak diketahui atau tidak mempunyaitempat kediaman yang tetap, gugatan perceraian diajukan kepadaPengadilan ditempat kediaman
Register : 04-05-2012 — Putus : 02-12-2012 — Upload : 14-02-2014
Putusan PA SALATIGA Nomor 0412/Pdt.G/2012/PA. Sal
Tanggal 2 Desember 2012 — -
80
  • Bahwa dari sikap Penggugat tersebut sebenarnya Tergugatmerasa keberatan namun karena Penggugat sudah terangterangan menyatakan sudah tidak mencintai lagi denganTergugat, maka bagaimana lagi, walau dengan berat hatiTergugat harus merelakan dengan syarat Penggugatmemberikan konpensasi atau tukon trisno atau khuluk kepadaTergugat;9.
    Bahwa oleh karena kepergian Penggugat bekerja di luar negeriatas ijin Tergugat sebagai suaminya yang sah dan sudah tigatahun selama di Taiwan Penggugat tidak memberikanpenghasilannya kepada Tergugat, maka untuk khuluk Tergugatminta *%% gaji setiap bulan, yang kalu dihitung seluruhnyaadalah % x 5 juta rupiah x 3 tahun sebanyak Rp. 90.000.000,(sembilan puluh juta10.Bahwa secara keseluruhan bisa Tergugat simpulkan bahwa,rumah tangga Penggugat dengan Tergugat baik sebelumataupun sesudah dan selama Penggugat
    Memerintahkan Penggugat untuk membayar konpensasi/tukon trisno/ khuluk kepada Tergugat berupa uang sebesarRp. 90.000.000 (sembilan puluh jutarupiah ); 22220 n anno anne nnn ncn nn nc ncnnnne5.
Register : 27-02-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PA BOGOR Nomor 364/Pdt.G/2019/PA.Bgr
Tanggal 29 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
4722
  • Islam: Seorang istri yang mengajukangugatan perceraian dengan jalan khulu, menyampaikan permohonannyakepada Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggalnya disertaialas an atau alas analasannya.Bahwa ketentuan Pasal 1 huruf (i) Kompilasi Hukum Islam: Khulukadalah perceraian yang terjadi atas permintaan istri dengan memberikantebusan atau iwadlkepada dan atas persetujuan Suaminya, maka Pasal148 ayat (3) berbunyi : Dalam persidangan tersebut Pengadilan Agamamemberikan penjelasan tentang akibat khuluk
    Putusan No.364/Pdt.G/2019/PA.Bgrlarut malam, dan faktanya pula selama ini Tergugat Rekonvensi tetaptinggal di rumah kediaman bersama di rumah orang tua TergugatRekonvensi; Bahwa pada pokoknya perihal iwadl atau mengembalikan maharkarena khuluk, justru Penggugat Rekonvensi lah yang ridho dan secarasadar menjatuhkan talak kepada Tergugat Rekonvensi, yang dilanjutkandengan perbuatan Penggugat Rekonvensi mengambil mahar kawin dariTergugat Rekonvensi, dimana hal tersebut ditentang keras di dalam AlQuran
    TergugatRekonvensi yang tidak menerima nasehat Penggugat Rekonvensi:;Menimbang, bahwa oleh karena itu Penggugat Rekonvensi memohonagar menetapkan izin suami mengikrarkan talak didepan sidang PengadilanAgama, dan menyatakan besarnya iwadl atau tebusan yang telah disepakatioleh kedua belah pihak, sebagaimana Kompilasi Hukum Islam Pasal 148ayat (4);Menimbang, bahwa atas tuntutan Penggugat Rekonvensi tersebut,Tergugat Rekonpensi menanggapi bahwa pada pokoknya perihal iwadl ataumengembalikan mahar karena khuluk
    Untuk itu Majelis Hakim berpendapat bahwa memeriksadan memutus perkara gugatan Penggugat ini sebagai perkara biasasebagaimana yang telah dipertimbangkan dalam konvensi di atas;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat konvensi tersebuttidak terdapat pada Pasal 148 ayat (1), (4) dan (6) Kompilasi Hukum Islam,dimana pada ayat (1) dijelaskan bahwa seorang istri yang mengajukangugatan perceraian dengan jalan khuluk, menyampaikan permohonannyaHal. 25 dari 28 Hal.
    Putusan No.364/Pdt.G/2019/PA.Bgrkepada Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggalnya disertaialasanalasanya, sementara gugatan cerai Penggugat konvensi tersebutbukan minta dengan jalan khuluk akan tetapi gugatan perceraian denganjalan talak bain sughra, sehingga tidak tidak relevan dengan tuntutanRekonvensi;Menimbang, bahwa Pasal 148 ayat (4) dan (6) Kompilasi Hukum Islammenjelaskan pula bahwa tentang besarnya iwadl atau tebusan setelahkedua belah pihak sepakat, dan dalam hal tidak tercapai
Register : 01-07-2013 — Putus : 18-07-2013 — Upload : 30-10-2013
Putusan PTA BANJARMASIN Nomor 34/Pdt.G/2013/PTA.BJM
Tanggal 18 Juli 2013 — PEMBANDING VS TERBANDING
6821
  • maka hal itu tidak dimungkinkan dalam tingkat banding, bahkanketika gugat balik diajukan pada tingkat pertama harus bersamaSama dengan jawabannya (Pasal 158 ayat 1 RBG), dengandemikian gugat balik yang diajukan oleh Pembanding padatingkat banding telah ternyata tidak sesuai dengan hukum acaraatau ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku,oleh karena itu tidak perlu dipertimbangkan lagi dan harusdikesampingkan;Menimbang, bahwa adapun gugatan balik Pembandingberupa ganti tebus kasih sayang (khuluk
    ) sebesar Rp50.000.000, (lima puluh juta rupiah), dipertimbangkan bahwagugatan balik berupa khuluk harus didasarkan atas persetujuandan kesepakatan isteri atau Terbanding, telah ternyata selaintidak ada kesepakatan dengan Terbanding telah pula diajukanpada tingkat pertama dalam tahap kesimpulan, lalu diajukan lagipada tingkat banding, seharusnya gugatan balik tersebutdiajukan pada tingkat pertama dan bersamasama denganjawabannya sebagaimana diatur dalam Pasal 158 ayat (1) RBG,dengan demikian gugatan
Register : 08-05-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan PTA BANDUNG Nomor 0110/Pdt.G/2015/PTA.Bdg
Tanggal 7 Juli 2015 — PEMBANDING VS TERBANDING
6315
  • YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 239 K/Sip/1968 tanggal 15 Maret 1969 dan Nomor 1069K/Sip/1972 tanggal 02 April 1973;Menimbang, bahwa substansi gugatan Rekonvensi a quo adalah agar TergugatRekonvensi dihukum untuk membayar khuluk kepada Penggugat Rekonvensi berupauang sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah), terhadap gugatan ini MajelisHakim Tingkat Banding berpendapat bahwa gugatan tersebut tidak berdasar hukumsebab gugatan peceraian dengan jalan khuluk harus diajukan oleh Tergugat
Register : 01-06-2016 — Putus : 19-07-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PA JEMBER Nomor 2514/Pdt.G/2016/PA.Jr
Tanggal 19 Juli 2016 — PEMOHON DAN TERMOHON
50
  • Nomor 2514/Pdt.G/2016/PA.Jrterakhir mengambil tempat kediaman di rumah orang tua Termohon sudah mempunyaiseorang anak bernama Maulana Hasanul Khuluk umur 4 tahun dalam pengasuhanTermohon;Bahwa pada mulanya rumah tangga Pemohon dan Termohon berjalan dengan baik,akan tetapi sejak 1 bulan yang lalu, rumah tangga Pemohon dan Termohon mulaigoyah, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan karena Termohonselalu meminta nafkah di luar kemampuan Pemohon, dan Termohon tidak patuhterhadap
    Saksi II;Saksi memberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :Saksi tahu dan kenal dengan para pihak karena saksi tetangga Pemohon;Saksi tahu Pemohon dan Termohon adalah sebagai suami istri dan setelah menikahkeduanya tinggal di rumah orang tua Termohon sudah mempunyai seorang anakbernama Maulana Hasanul Khuluk umur 4 tahun dalam pengasuhan Termohon;Namun kini rumah tangga Pemohon dan Termohon sudah tidak harmonis lagi, saksitahu tidak harmonis karena keduanya kini telah pisah
Register : 03-05-2017 — Putus : 09-10-2017 — Upload : 10-11-2019
Putusan PA GARUT Nomor 1258/Pdt.G/2017/PA.Grt
Tanggal 9 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
406
  • kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatat Nikah tempat perkawinan dilangsungkan;Dalam RekonvensiMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan rekonvensisebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensibersikukuh untuk mempertahankan keharmonisan rumah tangga dan tidak maubercerai dengan Tergugat Rekonvensi/Penggugut Konvensi maka PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi menuntut haknya berupa khuluk
    Tahun berada dalam asuhannya;Menimbang, bahwa terhadap permintaan PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi, Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensitelah memberikan jawaban terhadap tuntutan tersebut, bahwa hal tersebuttidaklah beralasan hukum dan tidak masuk akal dan bentuk pemerasanterhadap Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi padahal PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi teruS menerus' menyakiti TergugatKonvensi/Penggugat Konvensi oleh karenanya harus ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan kaidah khuluk
    adalah perceraian yangterjadi atas permintaan isteri dengan memberikan tebusan atau iwadl kepadadan atas persetujuan suami, hal tersebut sebagaimana ketentuan Pasal 1 huruf(i) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa khuluk yang diajukan oleh PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi atas permintaan PenggugatHalaman 19 dari 25 halaman Putusan Nomor 1258/Pdt.G/2017/PA.Grt20Rekonvensi/Tergugat Konvensi sebagai suaminya bukan atas kerelaanTergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk memberikan sejumlah uangatau
    Bukhari)maka dengan demikian perceraian yang diajukan oleh TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi dari awal harus telah menyanggupi untukmemberikan sejumlah uang atau benda kepada PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi akan tetapi hal tersebut tidak terjadi padaTergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas gugatan rekonvensi Penggugat MRekonvensi/Tergugat Konvensiterhadap khuluk tidak beralasan hukum oleh karenanya harus ditolak;Menimbang