Ditemukan 19085 data
106 — 180
120 — 31
106 — 63
dahulu dan apabila dakwaan primair telah terbukti makadakwaan subsidiair tidak perlu dipertimbangkan lagi; tetapi apabila dakwaan primair tidak terbuktimaka dakwaan subsidair baru dipertimbangkan.Menimbang, bahwa Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut dengan UU Tipikor
Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;Menimbang, bahwa Pasal 3 Undangundang Nomor 31 tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20 tahun 2001tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi (selanjutnya disebut dengan UU Tipikor)mempunyai unsurunsur sebagai berikut :1. Setiap orang ;2.
69 — 49
Ogan Komering UluSumatera SelatanPendidikan : SLTA (Tamat)PENAHANAN TERDAKWA:12Penyidik tidak dilakukan penahanan;Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu Raja (Tahanan Kota), sejak tanggal 22April 2015 sampai dengan tanggal 11 Mei 2015;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Batu Raja (Tahanan Kota), sejak tanggal 12Mei 2015 sampai dengan 10 Juni 2015;Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Kelas 1 A Khusus Palembang(Tahanan Kota), sejak tanggal 13 Mei 2015 sampai dengan 11 Juni 2015;Halaman dari
278Putusan Nomor. 27/Pid.SusTPK/2015/PN.Plg5Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Kelas 1 A Khusus Palembang(Tahanan Kota), sejak tanggal 12 Juni 2015 sampai dengan tanggal 10 Agustus2015;Perpanjangan Tahap I Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palembang (Tahanan Kota), sejak tanggal 11 Agustus 2015 sampai dengantanggal 09 September 2015;Perpanjangan Tahap II Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palembang (Tahanan Kota), sejak tanggal
68 — 43
05/TIPIKOR/2014/PTY
PUTUSANNo. 05/TIPIKOR/2014/PTY.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta yang mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsi dalamperadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa; 20+ 32222 noo nnn eon nnn cen nr ence en coe nn ee ncnNama lengkap : NURJANAH, SPd ;Tempat lahir : Klaten ;Umur atau tanggal lahir: 45 tahun / 25 Maret 1968. ; Jenis kelamin : Perempuan.
;Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal 31 Oktober 2013 sampai dengan 29 Desember 2013; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 30Desember 2013 sampai dengan tanggal 28 Januari 2014; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 29Januari 2014 sampai dengan tanggal 27 Pebruari 2014; Hakim.......::00.
:eeeeece eres Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 7 Pebruari 2014sampai dengan tanggal 8 Maret 2014. ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal9 Maret 2014 sampai dengan tanggal 7 Mei 2014. ; Telah membaca : 22222 noe ee nnn1. Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 10 Maret 2014No.05/TIPIKOR/2014/PTY. Tentang Penunjukan Hakim Majelis yangmengadili perkara Terdakwa ini di tingkat banding ;2.
192 — 90
pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di daerah sesuai denganketentuan Perundang Undangan yang berhak yang bertujuan memberikanmanfaat, kemakmuran dan kesejahteraan kepada kahidupan rakyat ;Menimbang, bahwa untuk menghitung adanya kerugian keuangan Negaraatau perekonomian Negara, aparat penegak hukum melakukan perhitungankerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yangterungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakimbaik di peradilan umum maupun peradilan Tipikor
59 — 34
25/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUSANNOMOR : 25/ TIPIKOR / 2013 / PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsi dalam Peradilan Tingkat Banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa: Nama lengkap : SUROSO bin SASTRO WIHARUJO; Tempat lahir > Kulon Progo; nanc==Umur atau tanggal lahir : 54 tahun / 21 September 1957; Jenis kelamin > LeiKislaRl ; ss2esen
99 — 15
Ditingkat Pengadilan Negeri Medan tidak dilakukan penahanan;Hal dari 101Putusan Pengadilan Tipikor Perkara H.M Ridho Harahap, SETerdakwa dalam persidangan didampingi oleh Penasehat Hukumnya bernama: H.A.Lawali Hasibuan, SH dan Alfahmi Khairi Manurung, SH,Advokat/ Penasihat Hukum pada Kantor Hukum H.A.Lawali Hasibuan, SH & Rekan, alamat Jl.
Barumun KabupatenPadang Lawas, belum dilasanakan;Hal 33 dari 101Putusan Pengadilan Tipikor Perkara H.M Ridho Harahap, SETanggapan terdakwa:Atas keterangan saksi ini terdakwa tidak keberatan.6.
Dana Alokasi Khusus (DAK).Hal 73 dari 101Putusan Pengadilan Tipikor Perkara H.M Ridho Harahap, SE No. Nama Kegiatan Anggaran Target Kinerja Ket Pembangunan Kantor BupatiRp 5.188.200.000, 99%2. Pembangunan Gedung Rp 3.328.800.000, 99%DPRD b. Dana Alokasi Umum (DAU)/Dana Pendamping. No. Nama Kegiatan Anggaran Target Kinerja Ket 1.
NamunHal 77 dari 101Putusan Pengadilan Tipikor Perkara H.M Ridho Harahap, SEhal tersebut tidak dilakukan terdakwa.
DWI DAYANTO, SH, M.H.YUSRA, SH, M.Hum.Panitera PenggantiSAIDUL AMNI, SH, MHHal 101 dari 101Putusan Pengadilan Tipikor Perkara H.M Ridho Harahap, SE
84 — 43
Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; ----------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 13 Juni 2013 Nomor 26/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg., yang dimintakan banding tersebut :--- Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negara ;------------------------------------------------------------------------
Semarang, sejak tanggal 19Pebruari 2013 s/d 20 maret 2013; 6 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal 21Maret 2013 s/d 19 Mei 2013;7 Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 20 Mei 2013 s/d 18 Juni 2013 ;8 Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 19 Juni 2013 s/d 18 Juli 2013;9 Perpanjangan Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang, sejaktanggal 19 Juni 2013 s/d 18 Juli 2013 ;10 Perpanjangan
Panitera Muda PengadilanNegeri Tipikor Semarang yang menerangkan bahwa pada tanggal 19 Juni2013 Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan permintaan bandingterhadap putusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 13 Juni 2013Nomor 26/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. dan permintaan banding tersebuttelah diberitahukan dengan seksama kepada Jaksa Penuntut Umum padatanggal 20 Juni 2013 ;5 Akta permintaan banding yang dibuat oleh Plt.
Panitera Muda PengadilanNegeri Tipikor Semarang yang menerangkan bahwa pada tanggal 20 Juni2013 Jaksa Penuntut Umum mengajukan permintaan banding terhadapputusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 13 Juni 2013 Nomor26/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. dan permintaan banding tersebut telahdiberitahukan dengan seksama kepada Penasihat Hukum Terdakwa padatanggal 20 Juni 2013 ;6 Memori Banding tertanggal 30 Juli 2013 dari Penasihat Hukum Terdakwadan diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor Semarangmasingmasing bertanggal 02 Juli 2013 yang menerangkan bahwa kepadaJaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa diberikankesempatan untuk mempelajari berkas perkara di Pengadilan TipikorSemarang sebelum dikirim ke Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang ;a7Menimbang, bahwa permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum danPenasihat Hukum Terdakwa masih dalam tenggang waktu dan dilakukan dengancara serta syaratsyarat sebagaimana yang ditentukan dalam UndangUndang
Hakim Tinggi padaPengadilan Tinggi Tipikor Semarang selaku Hakim Ketua Majelis dengan A.A.ANOM HARTANINDITA, SH, MH. dan DERMAWAN, S. DJAMIAN,SH.MH.CN.
86 — 47
TIPIKOR/2012/PN.ABBahwa terdakwa sudah mencairkan seluruhnya dan yang mencairkan uangadalah isteri terdakwa yaitu Halidja Tuasikal.
TIPIKOR/2012/PN.ABtidak bisa menyelsaikan pekerjaannya . Meskipun sampai dengan tanggalberakhirnya kontrak 27 Oktober 2008 terdakwa tidak bisa menyelesaikabpekerjaannya namun sebaliknya Syukur Puasa selaku PPTK dan Ir.
TIPIKOR/2012/PN.ABOktober 2008 masih ada kekurangan pekerjaan yang belum dilaksanakan olehCV.
TIPIKOR/2012/PN.ABMenimbang, bahwa UU No. 01 Tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara pasal 1 angka 22 menyatakan Kerugian Negara/Daerah adalahkekurangan uang, surat berharga dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnyasebagai akibat perouatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.
TIPIKOR/2012/PN.AB(tiga ribu) anakan jeruk yang harus diterima oleh kelompok taniReswari, beserta pupuk cair (Agrocil) sebanyak 20 liter dengan nilaisebesar Rp. 2.910.000, dan Hand Sprayer sebanyak 2 unit dengannilai sebesar Rp. 630.500.
176 — 96
banding dari JaksaPenuntut Umum tersebut telah dijukan dalam tenggang waktu dan menurutcara serta syaratsyarat sebagaimana ditentukan dalam Undangundangsehingga permintaan banding tersebut secara formil dapat diterima;Menimbang, bahwa memori banding yang diajukan oleh JaksaPenuntut umum pada pokoknya mengemukakan alasanalasan keberatansebagai berikut : Bahwa Majelis Hakim Tipikor tingkat pertama kurang jeli dalammemahami rangkaian perbuatan Terdakwa dan tidak membahasperbuatanperbuatan Terdakwa
Putusan No. 8/PID.SUSTPK/201 7/PT.PLK(enam) bulan dirasa masih terlalu ringan sehingga tidak mencerminkanrasa keadilan masyarakat;Bahwa atas alasanalasan keberatan tersebut diatas Jaksa PenuntutUmum mohon kepada Majelis Hakim Tipikor tingkat banding padaPengadilan Tinggi Palangka Raya untuk menerima permohonan banding dariPenuntut Umum;Menimbang, bahwa atas alasanalasan yang disampaikan oleh JaksaPenuntut Umum dalam memori bandingnya Majelis Hakim Tipikor tingkatbanding perlu mengemukakan pendapat
sebagai berikut :Bahwa memang benar perbuatan Terdakwa telah memenuhi kualifikasiunsur bersifat melawan hukum dalam dakwaan primair,akan tetapiserangkaian perbuatan bersifat melawan hukum yang dilakukan olehTerdakwa tersebut, sematamata dilakukan karena tugas dan jabatanTerdakwa sebagai seorang Rektor Universitas Palangka Raya, sehinggaMajelis berpendapat Terdakwa telah menyalahgunakan kewenangan dankesempatan atas jabatan yang telah diembannya;Bahwa oleh karena itu majelis hakim tipikor tingkat
banding berpendapatterbuktinya Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalamdakwaan subsidair sebagaimana putusan Majelis Hakim Tipikor tingkatpertama adalah sudah tepat;Bahwa mengenai besarnya uang pengganti majelis tingkat bandingsependapat dengan putusan majelis Hakim Tipikor tingkat pertama,karena secara factual uang sebesar Rp 747.750.000,(tujuh ratus empatpuluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) tersebut telahdigunakan oleh Terdakwa untuk pengadaan antara lain: membeli
danmemperhatikan memori banding dari Jaksa Penuntut Umum maka MajelisHakim Tipikor tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Rayasependapatdengan Putusan Majels Hakim Tipikor tingkat pertama yangmenyatakan perbuatan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan SubsidairJaksa Penuntut Umum, namun Majelis Hakim Tipikor tingkat banding akanmemperbaiki sekedar lamanya pidana penjara yang dijatunkan kepadaTerdakwa;Menimbang, bahwa oleh
219 — 141
MHum.sebagai Hakim Ketua Majelis, HERI LILIANTONO, S.H. dan EDYSEPJENGKARIA, SH. masingmasing Hakim Adhoc Tipikor sebagai HakimAnggota, putusan mana diucapkan pada hari : JUMAT, tanggal 10 April 2015dalam persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim KetuaMajelis tersebut didampingi Hakimhakim Anggota, dibantu oleh D.M.TALAHATU, S.Sos.
242 — 144
Pendidikan : 2;Terdakwa ditahan oleh :1 Penyidik sejak tanggal 10 September 2015 sampai dengan tanggal 29September 2015 ;2 Penuntut Umum sejak tanggal 16 September 2015 sampai dengan tanggal 05 Oktober2015 ;3 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh sejak tanggal 06Oktober 2015 sampai dengan tanggal 04 Nopember 2015;4 Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya sejak tanggal 27Oktober 2015 sampai dengan tanggal 25 Nopember 2015;5 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor
No.06/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PL.R.6 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palangka Raya tanggal 25 Januari 2016 sampai dengan 23 Februari 2016;7 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiPalangka Raya sejak tanggal 24 Februari 2016 sampai dengan 24 Maret2016;8 Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Rayasejak tanggal 02 Maret 2016 sampai dengan 31 Maret 2016 ;9 Perpanjangan Wakil Ketua
Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palangka Raya sejak tanggal 01 Maret 2016 sampai dengan tanggal 30 Mei2016;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum, yaitu :1 HENRY S.DALIM, S.H.
Kalimantan Tengah baik secarabersamasama maupun sendirisendiri berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 3Nopember 2015 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Klas 1A Palangka Raya tanggal 3 Nopember 2015dibawah No. 354/X1/2015/SK/ PN.Plk;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut ;Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ;a Berkasberkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini sertaPutusan Pengadilan TIPIKOR
No.4/PID.SUSTPK/2016/PT.PLKmenurut Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding lamanya pidana penjara apabilaTerdakwa tidak membayar uang pengganti sebagaimana termuat dalam Putusan MajelisHakim Tingkat Pertama dirasa masih terlalu ringan karena tujuan pemberantasan TindakPidana Korupsi selain pidana penjara agar Terdakwa menjadi jera dan yang lebih pokoklagi adalah pengembalian kerugian keuangan Negara sehingga apabila lamanya pidanapenjara dirasa terlalu berat maka diharapkan Terdakwa cenderung akan
150 — 103
Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; ----------------------------- Merubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tipikor Semarang Nomor 08 Nopember 2013 Nomor 75 / Pid.Sus / 2013 / PN.Tipikor.Smg., yang dimintakan banding sekedar menenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut : -----------------------------------
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang,sejak tanggal 20 Juni 2013 s/d 19 Juli 2013 55. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriSemarang, sejak tanggal 20 Juli 2013 s/d 17 September 2013 ;6. Penahanan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang,sejak tanggal 18 September 2013 s/d 17 Oktober 2013;7. Perpanjangan (Il) Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TipikorSemarang, sejak tanggal 18 Oktober 2013 s/d 16 Nopember3013! ;.8.
Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 12 Nopember 2013 s/d 11 Desember 2013 ;9.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang, sejaktanggal 12 Desember 2013 s/d 09 Pebruari 201 4;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSITERSEBUT :Telah membaca surat penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Nomor05/Pen.Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg., tanggal 15 Januari 2014 tentangpenunjukan majelis Hakim)Telah membaca Putusan Pengadilan Tipikor Semarang Nomor75/Pid.Sus/2013/PT.Tipikor.Smg. , tanggal 08 Nopember 2013 ;Menimbang, bahwa Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum yangmenyebutkan bahwa Terdakwa didakwa
Terdakwa dibebani membayar Biaya Perkara masing masing Rp.5.000,(lima ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa Akta permohonan banding yang dibuat oleh PIt.Panitera Muda Pengadilan Negeri Tipikor Semarang yang menerangkanbahwa pada tanggal 12 Nopember 2013 Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengajukan permintaan banding terhadapputusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 08 Nopember 2013 Nomor75 / Pid.Sus / 2013 / PN.Tipikor.Smg. dan permintaan banding tersebuttelah diberitahukan dengan seksama
Panitera Muda TipikorPengadilan Tipikor Semarang masingmasing bertanggal 26 Nopember2013 yang menerangkan bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Penasihat Hukum Terdakwa diberikankesempatan untuk mempelajari berkas perkara di Pengadilan TipikorSemarang sebelum dikirim ke Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang ; Menimbang, bahwa permintaan banding dari Jaksa PenuntutUmum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Penasihat HukumTerdakwa masih dalam tenggang waktu dan dilakukan
337 — 89
139 — 96
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 3 Januari 2013 Nomor : 77/Pid.Sus/2012/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut. --3. Memerintahkan agar Terdakwa ditahan.------------------------------------------4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
;Terdakwa tidak ditahan.PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 3 Januari 2013 Nomor :77!
Panitera Muda Pengadilan TindakPidana Korupsi Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 8 Januari 2013,sebagaimana ternyata dari akta permohonan banding Nomor : 04/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg.
SedangkanMajelis Hakim Tipikor Tingkat Banding setelah membaca, mencermat danmemperhatkan dengan seksama memori banding yang diajukan olehPenasehat Hukum Terdakwa tersebut telah diperfimbangkan dengan benaroleh Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama, dan ternyata tidak ada halhalbaru untuk dipertimbangkan dan hanya merupakan pengulangan, oleh karena itu tidak perlu diperim bangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingmembaca dan mempertmbangkan secara seksama
Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 3 Januari 2013 Nomor :77/Pid.Sus/2012/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut. 3.
HakimTinggi Tipikor dan H. DERMAWAN S. DJAMIAN, SH. MH.CN. Hakim Ad HocTipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Anggota,berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 29 Mei 2013 Nomor : 45/Pen.Pid.Sus/2013/PT.TPK Smg.untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding.
192 — 73
Peta No. 125 Lantai 02,BandungIndonesia, Telp. 02270805050, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 11 April2015 dan 08 Juni 2015, yang telah terdaftar pada Pengadilan TIPIKOR Medan dengan nomorregister 331/Penk.Pid/2015/PN.Mdn. dan Register nomor 366/Penk.Pid/2015/ PN.Mdn;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Medantanggal 30 April 2015 nomor 50/Pid.Sus TPK/2015PN.Mdn., tentang Penunjukan MajelisHakim yang mengadili perkara
Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang bahwa Pasal 3 UU TIPIKOR berbunyi sebagai berikut: Setiap orang yangdengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatanatau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidanadengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat I (satu) tahun danpaling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paing sedikit
Marbun, SH, M.Hum,.Daniel Panjaitan, SH, LLM.,.Hakim Ad Hoc Tipikor Panitera Pengganti,Simon Sembiring, SH,MH,.
178 — 70
188 — 58
ditangapiPenuntut Umum yang dibacakan tanggal 30 Mei 2012;Menimbang, bahwa keberatan Penasihat Hukum tersebut Majelis Hakim padatanggal 5 Juni 2012 , dalam putusan selanya pada pokoknya sebagai berikut:MENGADILIe Menolak keberatan/Eksepsi Terdakwa seluruhnya;e Memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan perkara TerdakwaWUNGOW HARRY ROFIAN, SH.S.Th; Menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan tuntutan Pidana padapokoknya menuntut supaya Majelis Hakim TIPIKOR
(Hakim Ad Hoc Tipikor) Pengadilan Tindak pidana korupsi pada PengadilanNegeri Manado, masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan mana diucapkandalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari : Senin, tanggal 17 September2012, oleh Majelis Hakim tersebut, dibantu oleh : NI KETUT SUSAN, SH. selakuPanitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriManado, dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum IWAN CAUNANG,SH.Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Amurang, serta terdakwa dengandidampingi
134 — 72
Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum ; ----------------------------------------------------------------------------------- Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal tanggal 02 Mei 2011 Nomor : 02/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding dengan MENGADILI --- MENGADILI SENDIRI ; ------------------------------1.