Ditemukan 2158 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PA MAGETAN Nomor 0050/Pdt.P/2017/PA.Mgt
Tanggal 5 April 2017 — Pemohon
131
  • Pemohon dengan calon suaminyabernama RG adalah Wali Hakim yaitu Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Magetan, atau Penghulu /Pembantu Penghulu yang ditunjuk olehKepala Seksi yang membidangi tugas Urusan Agama Islam pada KantorKementerian Agama Kabupaten Magetan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Agama RInomor 50 tahun 2005 Tentang Wali Hakim, sekalipun sudah ada penetapanPengadilan Agama tentang adhalnya wali, sebelum akad nikah dilangsungkanwali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
    Apabila wali nasabnya tetap adhal, maka akad nikahdilangsungkan dengan wali hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 semua biaya yangtimbul akibat perkara ini dibebankan sepenuhnya pada Pemohon ;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Syara' yang berkaitan dengan perkara ini ;MENETAPKAN :1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;Hal. 112.
Register : 26-10-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 01-07-2019
Putusan PA SINJAI Nomor 254/Pdt.P/2018/PA.Sj
Tanggal 11 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
268
  • Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkaraditetapbkan sesuai dengan peraturan perundangundangan yangberlaku;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yangseadiladilnya;Bahwa, pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan,Pemohon telah hadir di persidangan, dan setiap persidangan Majelis Hakimtelan memberikan nasihat terkait dengan keinginannya untuk menikahdengan calon suaminya untuk membujuk wali nasabnya sampaimemberikan restu kepadanya dan selanjutnya pada
Register : 15-08-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 13-12-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 63/Pdt.P/2018/PA.Dps.
Tanggal 18 September 2018 — Pemohon melawan Termohon
317
  • Bahwa Pemohon telah melahirkan seorang anak yang bernama:RachelRenata, perempuan, lahir pada tanggal 09 September 2009, diluar nikahsecara Islam maupun secara Hukum, dengan Nomor Akte kelahiran :19592/KLT/JP/2013; tanpa adanya seorang lakilaki yang bertanggungjawab terhadap anak tersebut sehingga nasabnya jatuh kepada ibunya;2. Bahwa selama ini anak tersebut hidup bersama Pemohon dan sampaisekarang anak tersebut dalam keadaan sehat dan baikbaik saja;3.
Register : 01-10-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PA LAMONGAN Nomor 0207/Pdt.P/2019/PA.Lmg
Tanggal 16 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
157
  • berdasarkanKeputusan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Nomor472.31/484/KPTS/107.6. 01/2018, tertanggal 28 September 2018 tentangPemberian Izin Pengangkatan Anak Warga Negara Indonesia tersebut akanmengambil alin segala kewajiban orang tuanya dan tidak akan menyianyiakannya, serta akan berusaha dengan sekuat tenaga untukmensejahterakan anak tersebut lahir dan bathin, memelihara, mengasuhdan mendidiknya, membimbing dan mempertahankan keislamannya demikemaslahatan anak tersebut dengan tidak memutuskan nasabnya
    dalam pengangkatan anak tanggung jawab pemeliharaan,biaya hidup, pendidikan dan sebagainya beralih dari orang tua asalkepada orang tua angkat; Pengangkatan anak tidak memutus hubungan darah antara anakdengan orang tuanya dan keluarga orang tuanya; Atas ketentuan tersebut diatas, maka bagi anak angkatperempuan yang menjadi wali nikahnya adalah ayah kandungnya,sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 19 Kompilasi HukumIslam dan apabila ternyata ia tidak mempunyai wali nasab yang berhakatau wali nasabnya
Register : 13-03-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA TAHUNA Nomor 8/Pdt.P/2019/PA.Thn
Tanggal 2 April 2019 — Pemohon I dan Pemohon II
6619
  • mereka dan telah dikaruniai dua oranganak yaitu ae umur 15 tahun dan a (P) umur 1,4 tahun;Menimbang, bahwa terhadap fakta mengenai yang bertindak sebagaiwali nikah Pemohon Il adalah imam masjid Tawakal Kampung Kawalusoyang bernama Majide, Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa Pemohon Il pada saat menikah adalah seorangseorang muslim muallaf dan ayah kandungnya sebagai wali nasab masihberagama Kristen;Menimbang, bahwa bagi wanita yang tidak memiliki wali nasab, atauwali nasabnya
    yang menjadisebab hal tersebut terjadi, antara lain:e Pemohon dan Pemohon Il tinggal di pulau, sehingga sulit untuk dapatmencatatkan perkawinannya di KUA yang mewilayahi tempat tinggal paraPemohon;e Pemohon Il memiliki wali nasab yang masih beragama Kristern;e Sudah menjadi kebiasaan di masyarakat untuk menunjuk orang yangdianggap memiliki ilmu pengetahuan di bidang agama yang cukup, untukmentaukilkan ijab kabul bahkan ditunjuk sebagai wali nikah bagi wanitayang tidak memiliki wali nasab atau wali nasabnya
Register : 16-05-2016 — Putus : 30-05-2016 — Upload : 14-03-2019
Putusan PA ENDE Nomor 26/Pdt.P/2016/PA.Ed
Tanggal 30 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
3816
  • persidangan yang telah ditetapbkan, Pemohon hadirsendiri dipersidangan sedangkan orang tua Pemohon tidak datang menghadapdipersidangan dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanyaScanned by CamScannermeskipun Juru Sita Pengadilan Agama Ende telah memanggil melalui tabayunPengadilan Agama Bajawa dan ketidak hadiran orang tua Pemohon tidakdisebabkan oleh suatu halangan yang sah;Bahwa Kemudian Majelis Hakim telah memberikan nasehat kepadaPemohon agar berusaha kembali memohon kepada wali nasabnya
Register : 26-11-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PA MAGETAN Nomor 0277/Pdt.P/2020/PA.Mgt
Tanggal 10 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
599
  • SUAMI PEMOHON adalah Wali Hakim yaitu Kepala KantorUrusan Agama Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, atau Penghulu /Pembantu Penghulu yang ditunjuk oleh Kepala Seksi yang membidangi tugasUrusan Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Agama RInomor 50 tahun 2005 Tentang Wali Hakim, sekalipun sudah ada penetapanPengadilan Agama tentang adhalnya wali, sebelum akad nikah dilangsungkanwali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
    Apabila wali nasabnya tetap adhal, maka akad nikahdilangsungkan dengan wali hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 semua biaya yangtimbul akibat perkara ini dibebankan sepenuhnya pada Pemohon ;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Syara' yang berkaitan dengan perkara ini ;MENETAPKAN :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
Register : 09-04-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PA SAMPIT Nomor 0031/Pdt.P/2019/PA.Spt
Tanggal 6 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
101
  • Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan itu) maka setiapperkawinan harus dilangsungkan di hadapan dan di bawah pengawasanPegawai Pencatat Nikah (PPN) karena PPN mempunyai tugas dan kedudukanyang kuat menurut hukum;Menimbang, bahwa Para Pemohon dapat melangsungkan pernikahankembali (nikah ulang) dan mencatatkan pernikahannya tersebut dihadapan petugas sebagaimana yang telah dijelaskan di atas dan memintapejabat Kantor Urusan Agama (KUA) untuk bertindak sebagai wali nikahbagi mempelai wanita yang wali nasabnya
Register : 12-11-2012 — Putus : 04-12-2012 — Upload : 04-06-2013
Putusan PA SANGATTA Nomor 126/Pdt.P/2012/PA Sgta
Tanggal 4 Desember 2012 — pemohon I dan II
208
  • Anak itu tidak jelas nasabnya;2. Pengakuan itu logis. Maksudnya, seseorang yang mengakui ayahdari anak tersebut usianya berbeda jauh dari anak yang diakuisebagai nasabnya;3. Apabila anak itu telah balig dan berakal (menurut jumhur ulama)atau telah mumayiz (menurut ulama Mazhab Hanafi) maka anaktersebut membenarkan pengakuan lakilaki tersebut;4.
Register : 06-03-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 76/Pdt.P/2019/PA.JB
Tanggal 25 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
90
  • Bahwa, Pada saat pernikahan tersebut wali nasabnya adalah BapakMuhamad Sugandi dan saksi nikahnya bernama :2.1. Bapak Tabrani (Ketua RT Jalan Adhi Karya Pintu Air Nomor: 19, RT.002 RW. 005, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, KotaJakarta Barat)2.2. Bapak Supendi (Tetangga di Jalan Adhi Karya Pintu Air Nomor: 19, RT.002 RW. 005, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, KotaJakarta Barat);dengan Mahar berupa cincin emas 1gram.
Register : 29-04-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 488/Pdt.P/2020/PA.Cbn
Tanggal 23 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
1713
  • Pemohon dan Pemohon II hidup rukun sebagaimanalayaknya suami isteri dan telah dikaruniai 2 (dua) orang anak bernama:1) Alwi Alamsyah, Depok 23 Mei 2018, Lakilaki, dan 2) AliffaRahmandania, Depok 23 Mei 2018 Perempuan, merupakan iqrar(pengakuan) keduanya;Menimbang, bahwa igrar (pengakuan) mengenai nasab ituadalah pengakuan seseorang bahwa anak itu adalah anaknya, ataupengakuan seseorang bahwa orang tua itu adalah ayahnya atauibunya, dengan syarat: 1) anak atau orang tua tersebut memang tidakdiketahui nasabnya
    , 2) usia anak atau orang yang diakuimemungkinnya bernasab kepadanya atau menjadi nasabnya, 3) anak13yang diakui dimaksud cakap untuk menerima pengakuan tersebut, 4)tidak ada kemungkinan nasab anak yang diakuinya itu bernasab padaorang lain;Menimbang, bahwa pengakuan dimaksud dikuatkan denganbukti P.3 dan bukti P.4;Menimbang, atas dasar ketentuan hukum Islam tersebut, syaratpertama dan kedua telah terpenuhi, sedangkan syarat ketiga dankeempat akan dipertimbangkan dengan pertimbanganpertimbangan dibawah
Register : 24-07-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 227/Pdt.P/2019/PA.JB
Tanggal 22 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
90
  • Bahwa, Pada saat pernikahan tersebut wali nasabnya adalah kakakkandung Pemohon II yang bernama Bapak Narto dan saksi nikahnya bernama:2.1 Bapak Martono (Ketua RT Kapuk Kebon Jahe Pasar AlamNomor: 47, RT. 014 RW. 003, Kelurahan Kapuk, Kecamatan cengkareng,Kota Jakarta Barat)2.2 Bapak Adin (Paman Pemohon II)dengan Mahar uang sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah). Dalampernikahan tersebut tidak ada perjanjian perkawinan.3.
Register : 20-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PA MAGETAN Nomor 0131/Pdt.P/2019/PA.Mgt
Tanggal 18 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
192
  • suaminyabernama Iksanudin bin Samsudin adalah Wali Hakim yaitu Kepala KantorUrusan Agama Kecamatan Karangrejo, atau Penghulu / Pembantu Penghuluyang ditunjuk oleh Kepala Seksi yang membidangi tugas Urusan Agama Islampada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Agama RInomor 50 tahun 2005 Tentang Wali Hakim, sekalipun sudah ada penetapanPengadilan Agama tentang adhalnya wali, sebelum akad nikah dilangsungkanwali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
    Apabila wali nasabnya tetap adhal, maka akad nikahdilangsungkan dengan wali hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 semua biaya yangtimbul akibat perkara ini dibebankan sepenuhnya pada Pemohon ;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Syara' yang berkaitan dengan perkara ini ;MENETAPKAN :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
Register : 09-03-2015 — Putus : 26-03-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan PA MUARA TEWE Nomor 333/Pdt.P/2015/PA.Mtw
Tanggal 26 Maret 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
225
  • Il adalah suami istri yang menikahpada tanggal 31 Desember 2012 di Kecamatan Banjar Selatan,Banjarmasin, Saksi tidak hadir pada saat pernikahan tersebut;e Bahwa sewaktu menikah Pemohon Jejaka dan Pemohon II Perawan,antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada hubungan nasab atauhubungan sesusuan atau hubungan semenda yang menjadi laranganperkawinan;e Bahwa Saksi tidak tahu siapasiapa yang menjadi penghulu dan saksidalam pernikahan tersebut, sedangkan wali nikah Pemohon II adalah walihakim karena wali nasabnya
    dan Pemohon Il adalah suami istri yang menikahpada tanggal 31 Desember 2012 di Kecamatan Banjar Selatan, Saksitidak hadir pada saat pernikahan tersebut;e Bahwa sewaktu menikah Pemohon Jejaka dan Pemohon II Perawan,antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada hubungan nasab atauhubungan sesusuan atau hubungan semenda yang menjadi laranganperkawinan;e Bahwa Saksi tidak tahu siapasiapa yang menjadi penghulu dan saksidalam pernikahan tersebut, sedangkan wali nikah Pemohon II adalah walihakim karena wali nasabnya
Register : 31-05-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 17-09-2018
Putusan PA MAGETAN Nomor 0083/Pdt.P/2018/PA.Mgt
Tanggal 7 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
142
  • suaminyabernama XXXX adalah Wali Hakim yaitu Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan XXXX Kabupaten Magetan, atau Penghulu / Pembantu Penghuluyang ditunjuk oleh Kepala Seksi yang membidangi tugas Urusan Agama Islampada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Agama RInomor 50 tahun 2005 Tentang Wali Hakim, sekalipun sudah ada penetapanPengadilan Agama tentang adhalnya wali, sebelum akad nikah dilangsungkanwali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
    Apabila wali nasabnya tetap adhal, maka akad nikahdilangsungkan dengan wali hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 semua biaya yangtimbul akibat perkara ini dibebankan sepenuhnya pada Pemohon ;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Syara' yang berkaitan dengan perkara ini ;MENETAPKAN :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
Register : 24-10-2017 — Putus : 13-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PA MAGETAN Nomor 0159/Pdt.P/2017/PA.Mgt
Tanggal 13 Nopember 2017 — Pemohon
491
  • suaminyabernama XXXX adalah Wali Hakim yaitu Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan XXXX, Kabupaten Magetan, atau Penghulu / Pembantu Penghuluyang ditunjuk oleh Kepala Seksi yang membidangi tugas Urusan Agama Islampada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Agama RInomor 50 tahun 2005 Tentang Wali Hakim, sekalipun sudah ada penetapanPengadilan Agama tentang adhalnya wali, sebelum akad nikah dilangsungkan walihakim meminta kembali kepada wali nasabnya
    Apabila wali nasabnya tetap adhal, maka akad nikah dilangsungkandengan wali hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 TahunHlm 10 dari 12 him.
Register : 07-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA MAGETAN Nomor 0196/Pdt.P/2020/PA.Mgt
Tanggal 29 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
141
  • Pemohon adalah Wali Hakim yaitu Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, atau Penghulu / PembantuHal. 11Penghulu yang ditunjuk oleh Kepala Seksi yang membidangi tugas UrusanAgama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Agama RInomor 50 tahun 2005 Tentang Wali Hakim, sekalipun sudah ada penetapanPengadilan Agama tentang adhalnya wali, sebelum akad nikah dilangsungkanwali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
    Apabila wali nasabnya tetap adhal, maka akad nikahdilangsungkan dengan wali hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 semua biaya yangtimbul akibat perkara ini dibebankan sepenuhnya pada Pemohon ;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Syara' yang berkaitan dengan perkara ini ;MENETAPKAN :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
Register : 29-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PA MAGETAN Nomor 0049/Pdt.P/2019/PA.Mgt
Tanggal 7 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
183
  • dengan calon suaminyabernama XXXX adalah Wali Hakim yaitu Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Kawedanan, atau Penghulu / Pembantu Penghulu yang ditunjukoleh Kepala Seksi yang membidangi tugas Urusan Agama Islam pada KantorKementerian Agama Kabupaten Magetan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Agama RInomor 50 tahun 2005 Tentang Wali Hakim, sekalipun sudah ada penetapanPengadilan Agama tentang adlalnya wali, sebelum akad nikah dilangsungkanwali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
    Apabila wali nasabnya tetap adlal, maka akad nikahdilangsungkan dengan wali hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 semua biaya yangtimbul akibat perkara ini dibebankan kepada Pemohon ;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Syara' yang berkaitan dengan perkara ini ;MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
Register : 14-09-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 23-02-2019
Putusan PA TANJUNG PATI Nomor 0318/Pdt.P/2017/PA.LK
Tanggal 10 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
1916
  • Kondisi dan kausa secaralengkap sebagaimana termuat di bagian duduk perkara;Menimbang, bahwa Majelis menurut hukum diperintahkan terlebih dahulumendengar keterangan orang tua atau wali nasabnya sebelum mengabulkanpermohonan penetapan wali adhal;Menimbang, bahwa Majelis telah memanggil wali Pemohon guna dimintaiketerangan, akan tetapi wali Pemohon tidak pernah hadir dipersidangan dantidak pula menyuruh wakil atau kuasanya untuk hadir dipersidangan, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, sedang
    Peraturan Menteri Agama RI Nomor 30 Tahun 2005menyatakan sebagai berikut;Hal 11 dari 14 hal Penetapan No. 0318/Pdt.P/2017/PA.LKPasal 1Ayat (2); Wali hakim adalah Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan yangditunjuk oleh Menteri Agama untuk bertindak sebagai wali nikah bagicalon mempelai wanita yang tidak mempunyai wali;Pasal 2Ayat (1); Bagi calon mempelai wanita yang akan menikah di wilayah Indonesiaatau di luar negeri/di luar wilayah teritorial Indonesia, tidak mempunyaiwali nasab yang berhak atau wali nasabnya
Register : 21-01-2013 — Putus : 04-02-2013 — Upload : 03-06-2013
Putusan PA SANGATTA Nomor 5/Pdt.P/2013/PA Sgta
Tanggal 4 Februari 2013 — pemohon I dan II
2718
  • Anak itu tidak jelas nasabnya;2. Pengakuan itu logis. Maksudnya, seseorang yang mengakui ayahdari anak tersebut usianya berbeda jauh dari anak yang diakuisebagai nasabnya;3. Apabila anak itu telah balig dan berakal (menurut jumhur ulama)atau telah mumayiz (menurut ulama Mazhab Hanafi) maka anaktersebut membenarkan pengakuan lakilaki tersebut;4.