Ditemukan 1916 data
12 — 3
Ini adalah aniaya yang bertentangan dengan semangat keadilan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas gugatan Penggugat patutdikabulkan dengan menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, selanjutnya tentang eksepsi yang diajukan oleh Tergugat dalam jawaban dan dupliknya,Majelis Hakim mempertimbangkannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa eksepsi dalam Hukum Acara Perdata hanya dikenal atas kopetensi absolut(kewenangan mutlak) dan kopetensi
64 — 1
menyingkat putusan ini, makaditunjuk hal ihwal pada Berita Acara Sidang sebagai suatukesatuan yang tidak terpisahkan dalam putusan ini;T E N T A N G H U K U MN Y AMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatadalah sebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat yangtidak dibantah oleh Tergugat dan pula sebagaimana bukti P.1berupa KTP Penggugat, bahwa s Penggugat maupun Tergugatberdomisili di wilayah hukum Kota Tegal, sehingga kedua belahpihak berperkara didalam Kopetensi
pada gugatannya tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 berupa KutipanAkta Nikah Nomor : 1010/69/1I/2003, tanggal 19 Pebruari 2003,yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Tegal Timur Kota Tegaltanggal 19 Pebruari 2003, telah nyata membuktikan bahwa antaraPenggugat dengan Tergugat terikat dalam suatu perkawinan yangsah, sehingga antara Penggugat dengan Tergugat mempunyaihubungan hukum sebagai suami isteri, maka masing masingmempunyai hak untuk mengajukan tuntutan dalam perkara ini yangmenjadi kopetensi
6 — 0
Putusan Nomor: 1217/Pdt.G/2014/PA.Ngjtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 maka perkara ini termasuk kopetensi absolut PengadilanAgama ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 terbukti bahwa Termohonbertempat tinggal diwilayah Kabupaten Nganjuk, oleh karenanya sesuai denganpasal 66 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo pasal 129 KompilasiHukum Islam maka perkara ini termasuk kopetensi relatif Pengadilan Agama Nganjuksehingga Pengadilan Agama
1.dr.Endang Pudjiastuti,M.Kes
2.EMMA SETYOWATI
3.Dhimas Annang Banumasetya
4.Nhimas Antyan Banumastya
5.Endang Ariyani Setyowati
6.ENDANG DJUWITA SAPTARIJANTI
7.Endang Diaharina Wahyuni
8.Endang Isnaini Saptorini
9.Bambang Budi Wicaksono
Tergugat:
1.AGUSTINA DEVI
2.GAYATRI RACHMI AGUSTI
3.LURAH PEDALANGAN KECAMATAN BANYUMANIK
4.CAMAT BANYUMANIK KOTA SEMARANG
5.Ketua RT.002/RW.002
6.Ketua RW.002 Kelurahan Pedalangan
7.Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang
8.Notaris Hari Bagyo,SH.,M.Hum
Turut Tergugat:
1.Erna Hendrawati P. Husodo,SH.,CN
2.Ismiralda Oke Putranti
3.Bana Bayu Wibowo
4.Shazita Adiba Martyarini
5.Bambang Noor Tjahjo Prasodjo
6.Bambang Indriyanto
91 — 84
Tergugat II, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV, Turut Tergugat V Dan Turut Tergugat VI tentang kewenangan mengadili yang bersifat Obsolut (kopetensi Obsolut );
- Menyatakan Pengadilan Negeri Semarang tidak berwenang secara Obsolut untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan Regester No. 121/Pdt.G/2023/PN.Smg;
Dalam Pokok Perkara :
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima
9 — 0
Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Pemohon yang dibenarkan olehTermohon dan dikuatkan dengan bukti bukti P.1 serta keterangan para saksi terbuktibahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri yang sah, dan sesuai pasal 49ayat (1) huruf a UndangUndang No.7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 maka perkara ini termasuk kopetensi
Putusan Nomor: 0217/Pdt.G/2014/PA.Ngjpasal 66 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo pasal 129 KompilasiHukum Islam maka perkara ini termasuk kopetensi relatif Pengadilan Agama Nganjuksehingga Pengadilan Agama Nganjuk berwenang memeriksa perkara ini ;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon didampingi Kuasa Hukumnya dan Termohon telah hadir menghadap dipersidangan ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi PERMA Nomor 1 Tahun 2008 MajelisHakim telah berupaya mendamaikan
8 — 0
, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Pemohon yangdibenarkan oleh Termohon dan dikuatkan dengan bukti bukti P.1 sertaketerangan para saksi terbukti bahwa Pemohon dan Termohon adalahsuami isteri yang sah, dan sesuai pasal 49 ayat (1) huruf a UndangUndang No.7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009 maka perkara ini termasuk kopetensi
absolutPengadilan Agama, oleh karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 dan pengakuanTermohon terbukti bahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggaldiwilayah Kabupaten Nganjuk, dan sesuai dengan pasal 66 ayat (2)Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo pasal 129 Kompilasi HukumIslam maka perkara ini termasuk kopetensi relatif Pengadilan AgamaNganjuk, sehingga Pemohon mengajukan perkaranya ke PengadilanAgama Nganjuk sudah tepat;Menimbang, bahwa pada
9 — 2
, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Pemohon yangdibenarkan oleh Termohon dan dikuatkan dengan bukti bukti P.1 sertaketerangan para saksi terbukti bahwa Pemohon dan Termohon adalahsuami isteri yang sah, dan sesuai pasal 49 ayat (1) huruf a UndangUndang No.7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009 maka perkara ini termasuk kopetensi
absolutHal. 7 dari 13 halaman Putusan No.2251/Pdt.G/2012/PA.Ngj.Pengadilan Agama, oleh karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 dan pengakuanTermohon terbukti bahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggaldiwilayah Kabupaten Nganjuk, dan sesuai dengan pasal 66 ayat (2)Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo pasal 129 Kompilasi HukumIslam maka perkara ini termasuk kopetensi relatif Pengadilan AgamaNganjuk, sehingga Pemohon mengajukan perkaranya ke
9 — 0
HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Pemohon yangdibenarkan oleh Termohon dan dikuatkan dengan bukti bukti P.1 sertaketerangan para saksi terbukti bahwa Pemohon dan Termohon adalahsuami isteri yang sah, dan sesuai pasal 49 ayat (1) huruf a UndangUndang No.7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 maka perkara ini termasuk kopetensi
absolutPengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 dan pengakuanTermohon terbukti bahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggaldiwilayah Kabupaten Nganjuk, oleh karenanya sesuai dengan pasal 66ayat (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo pasal 129 KompilasiHukum Islam maka perkara ini termasuk kopetensi relatif PengadilanAgama Nganjuk sehingga Pengadilan Agama Nganjuk berwenangmemeriksa perkara ini;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telahditetapbkan, Pemohon dan Termohon
68 — 19
perkara ini, yang untuk selanjutnyadianggap termuat dan menjadi bagian dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana diuraikan di atas:Menimbang, bahwa perkara ini adalah perkara Itsbat Nikah, makaberdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, perkara aquo merupakan kopetensi
83 — 22
perkara ini, yang untuk selanjutnyadianggap termuat dan menjadi bagian dari putusan ini,PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa perkara ini adalah perkara Itsbat Nikah, makaberdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, perkara aquo merupakan kopetensi
7 — 0
HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Pemohon yang dibenarkan olehTermohon dan dikuatkan dengan bukti bukti P.1 serta keterangan para saksi terbuktibahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri yang sah, dan sesuai pasal 49ayat (1) huruf a UndangUndang No.7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 maka perkara ini termasuk kopetensi
absolut PengadilanAgama ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 terbukti bahwa Termohonbertempat tinggal diwilayah Kabupaten Nganjuk, oleh karenanya sesuai denganpasal 66 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo pasal 129 KompilasiHukum Islam maka perkara ini termasuk kopetensi relatif Pengadilan Agama Nganjuksehingga Pengadilan Agama Nganjuk berwenang memeriksa perkara ini ;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon didampingi Kuasa Hukumnya dan Termohon telah
5 — 1
sah, sehingga dapat diterima untuk diperiksa ;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim telah gagal melakukanupaya perdamaian baik melalui mediasi maupun yang dilakukan oleh MajelisHakim dalam persidangan, maka perkara ini, diselesaikan melalui putusan hakim ;Menimbang bahwa Terguagt telah mengajukan eksepsi, maka terhadapeksepsi Tergugat tersebut, Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :Menimbang bahwa pada pokoknya eksepsi Tergugat adalah eksepsi selainKopetensi, baik kopetensi
Yurisprodensi Putusan Mahkamah Agung RI No. 935/K/Sip/1985 bahwaeksepsi yang bukan Kopetensi absolut atau relatif, diperiksa dan diputusbersamasama denngan pokok perkaranya ;Menimbanng, bahwa eksepsi Tergugat pada poin A yang menyatakanbahwa Penggugat dalam mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan AgamaBrebes sematamata emosional, dan sekirannya Penggugat mau menerima danmempelajari ajaran Islam dengan baik dan benar, maka tidak akan ada niatanPenggugat untuk bercerai ;Menimbanng, bahwa eksepsi
18 — 11
No. 0066/Pdt.P/2016/PA.MwMenimbang, bahwa perkara ini adalah perkara Itsbat Nikah, makaberdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, perkara aquo merupakan kopetensi Absolut Pengadilan Agamasehingga Pengadilan Agama berwenang memeriksa, mengadili dan memutusperkara a quo;Menimbang bahwa sesuai dengan relas panggilan Sidang tertanggal15
7 — 0
, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sebagaimana telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Pemohon yangdibenarkan oleh Termohon dan dikuatkan dengan bukti bukti P.1 sertaketerangan para saksi terbukti bahwa Pemohon dan Termohon adalahsuami isteri yang sah, dan sesuai pasal 49 ayat (1) huruf a UndangUndang No.7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 maka perkara ini termasuk kopetensi
absolutPengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 dan pengakuanTermohon terbukti bahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggaldiwilayah Kabupaten Nganjuk, oleh karenanya sesuai dengan pasal 66ayat (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo pasal 129 KompilasiHukum Islam maka perkara ini termasuk kopetensi relatif PengadilanHal. 7 dari 12 halaman Putusan No.106/Pdt.G/2013/PA.Ngj.Agama Nganjuk sehingga Pengadilan Agama Nganjuk berwenangmemeriksa perkara ini;Menimbang, bahwa pada harihari
8 — 1
Ini adalahaniaya yang bertentangan dengan semangat keadilan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas gugatan Penggugat patut dikabulkan dengan menjatuhkan talak satu ba'insughra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, selanjutnya tentang eksepsi yang diajukan oleh Tergugatdalam jawaban dan dupliknya, Majelis Hakim mempertimbangkannya sebagaiberikut;Mnimbang, bahwa eksepsi dalam Hukum Acara Perdata hanya dikenalatas kopetensi absolut (kewenangan mutlak) dan kopetensi relatif
16 — 0
Ini adalahaniaya yang bertentangan dengan semangat keadilan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas gugatan Penggugat patut dikabulkan dengan menjatuhkan talak satu ba'insughra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, selanjutnya tentang eksepsi yang diajukan oleh Tergugatdalam jawaban dan dupliknya, Majelis Hakim mempertimbangkannya sebagaiberikut;Mnimbang, bahwa eksepsi dalam Hukum Acara Perdata hanya dikenalatas kopetensi absolut (kKewenangan mutlak) dan kopetensi relatif
1.dr.Endang Pudjiastuti,M.Kes
2.EMMA SETYOWATI
3.Dhimas Annang Banumasetya
4.Nhimas Antyan Banumastya
5.Endang Ariyani Setyowati
6.ENDANG DJUWITA SAPTARIJANTI
7.Endang Diaharina Wahyuni
8.Endang Isnaini Saptorini
9.Bambang Budi Wicaksono
Tergugat:
1.AGUSTINA DEVI
2.GAYATRI RACHMI AGUSTI
3.LURAH PEDALANGAN KECAMATAN BANYUMANIK
4.CAMAT BANYUMANIK KOTA SEMARANG
5.Ketua RT.002/RW.002
6.Ketua RW.002 Kelurahan Pedalangan
7.Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang
8.Notaris Hari Bagyo,SH.,M.Hum
Turut Tergugat:
1.Erna Hendrawati P. Husodo,SH.,CN
2.Ismiralda Oke Putranti
3.Bana Bayu Wibowo
4.Shazita Adiba Martyarini
5.Bambang Noor Tjahjo Prasodjo
6.Bambang Indriyanto
116 — 105
Tergugat II, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV, Turut Tergugat V Dan Turut Tergugat VI tentang kewenangan mengadili yang bersifat Obsolut (kopetensi Obsolut );
- Menyatakan Pengadilan Negeri Semarang tidak berwenang secara Obsolut untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan Regester No. 121/Pdt.G/2023/PN.Smg;
Dalam Pokok Perkara :
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima
20 — 20
perkara ini, yang untuk selanjutnyadianggap termuat dan menjadi bagian dari putusan ini:PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa perkara ini adalah perkara Itsbat Nikah, makaberdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, perkara aquo merupakan kopetensi
PT. SPORT GLOVE INDONESIA
Tergugat:
1.JOOTJE MAX SONDAKH
2.RACHEL VALLERY SONDAKH
3.ABIGAIL JEANNE SONDAKH
73 — 43
1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dengan menunjuk JokoSaptono, SH, Hakim pada Pengadilan Negeri Sleman, sebagai Mediator;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Mediator tanggal 24 Juli 2019,upaya perdamaian tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena itu pemeriksaan perkara dilanjutkandengan pembacaan surat gugatan yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugat ,dan Tergugat II, telan mengajukan Eksepsi tentang kopetensi
domisili atau tempat diam Para Tergugat; Bahwa Penggugat yang telah mengetahui alamat tinggal Para Tergugatpernah mencoba menggugat Para Tergugat ke Pengadilan Negeri JakartaPusat, akan tetapi gugatan Penggugat ditolak dalam Putusan Selanyakarena bukan domisili Para Tergugat dan Penggugat telah mengetahui haltersebut;Oleh karenanya, berdasarkan fakta hukum dan berdasarkan hukum, Pasal 118ayat 1 HIR, Pengadilan Negeri Sleman tidak berwenang mengadili perkara aquo;Menimbang, bahwa atas Eksepsi tentang kopetensi
Sela Gugatan Nomor 77/Pdt.G/2019/PN Smn Fotocopy Salinan Putusan Nomor : 63/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst tanggal 5Desenber 2017, yang telah dibubuhi materai secukupnya dan telahdicocokan dengan aslinya;Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalamberita acara persidangan perkara ini, yang untuk ringkasnya putusan dianggaptelah termuat dan menjadi satu bagian yang tak terpisahkan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat dan Tergugat II mengajukaneksepsi/keberatan tentang kopetensi
16 — 11
perkara ini, yang untuk selanjutnyadianggap termuat dan menjadi bagian dari putusan ini:PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa perkara ini adalah perkara Itsbat Nikah, makaberdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, perkara aquo merupakan kopetensi