Ditemukan 8648 data
79 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
korupsi yangdikenal dengan perkara Sertifikat Ekspor, yaitu telah menggunakanwewenangnya untuk tujuan lain dari maksud diberikannya wewenang tersebutatau yang dikenal dengan detournement de pouvoir.Bahwa Penuntut Umum nyatanyata telah keliru dengan menyatakanPemohon Kasasi melanggar UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 khususnyaPasal 3 ayat 1 dan Perpres 70 Tahun 2012 khususnya Pasal 89 yangmerupakan peraturan perundangan di bidang penyelenggaraan Negara yanghanya mungkin dilakukan oleh pegawai negeri penyelenggara
Negara yangmempunyai kewenangan publik sesuai yang diberikan oleh peraturanperundangan sebagaimana terlihat dari isi pasalnya antara lain:1.
355 — 255
ABDUL MALIK HARAMAEN, JAMAL AZIZ,MARKUS NARI, YASONA LAOLY dan 37 (tiga puluh tujuh) anggota Komisi II DPRRI lainnya serta meguntungkan korporasi yakni, Perusahaan Umum Percetakan NegaraRepublik Indonesia (Perum PNRI), PT LEN INDUSTRI, PT QUADRA SOLUTION,PT SANDIPALA ARTHA PUTRA, PT SUCOFINDO, Manajemen BersamaKonsorsium PNRI,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan, yaitu para Terdakwa menyalahgunakankewenangan, kesempatan atau sarana selaku penyelenggara
negara yakni Terdakwa Iselaku Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Terdakwa II selaku Pejabatyang Melakukan Tindakan Yang Mengakibatkan Pengeluaran Anggaran Belanja atauPejabat Pembuat Komitmen di Lingkungan Direktorat Pengelolaan InformasiAdministrasi Kependudukan (PIAK) pada Direktorat Jenderal Kependudukan danPencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011 s/d 2012 sekaligus sebagaiDirektur PIAK, yang karena jabatannya para Terdakwa mengarahkan untukmemenangkan suatu perusahaan tertentu
305 — 93
Putusan Mahkamah Agung R.I.ini ditkuti oleh Putusan Mahkamah Agung R.I. tanggal 28 Februari 2007 Nomor103 K/Pid/2007.Menimbang, bahwa dengan demikian, rumusan setiap orang dalampasal 1 angka 2 Undangundang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telahdiubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tersebut, menurut Majelis ialah siapaSaja, artinya setiap orang yang karena kedudukan dan perbuatannya disangkaatau didakwa melakukan suatu tindak pidana pencucian uang, baik ia pegawainegeri/penyelenggara negara maupun bukan
51 — 17
Demikian juga dalam penjelasan Pasal 6 UndangUndang RI Nomor 30tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,menyebutkan yang dimaksud dengan instansi yang berwenangtermasuk Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawas Keuangan danPembangunan, Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara,Inspektorat pada Departemen atau Lembaga Pemerintah NonDeparteman;c.
1451 — 2513
Bahwa yang dimaksud dengan Asas Kepastian Hukumsebagaimana dinyatakan pada Penjelasan Pasal 3 angka (1)Undangundang No. 28 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraNegara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, danNepotisme (Undangundang No. 28/1999) adalah sebagaiberikut :Yang dimaksud dengan Asas Kepastian Hukum adalah asasdalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturanperundangundangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiapkebijakan Penyelenggara negara.12.
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SUDARSONO,S.Sos. Alias DARSONO Bin DARSO SUMARTO Diwakili Oleh : Adam Jamaluddin, SH.MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : I N. WASITA TRIANTARA, SH., M.Hum.
163 — 72
Batu BorneoPerdana yang beralamat Jalan Yos Sudarso Ruko STC Blok A1 KecamatanSangatta Utara Kabupaten Kutai Timur dan juga bertempat di Kantor Dinas/BadanPendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur di Kawasan Perkantoran BukitPelangi Kabupaten Kutai Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Samarinda, pegawai negeri atau penyelenggara negara yangdengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara
M. ALFRYANDI HAKIM, SH
Terdakwa:
Bolar Bin Halok
83 — 7
pidanaterhadap terdakwa telah benarbenar berpedoman dan mengacu secaraHalaman 3 dari 167 Putusan Nomor 114/Pid.B/2021/PN Tbhobyektif berdasarkan faktafakta yang terungkap di depan persidangan, dantidak ada maksud mengaburkan apa yang menjadi fakta persidangan, apalagimembebankan yang seharusnya menjadi tanggung jawab orang lain danmenjadikan tanggung jawab terdakwa, karena kami menyadari hukum bukanhanya merupakan pedoman berprilaku bagi rakyat, melainkan juga bagi aparatpemerintahan dan seluruh penyelenggara
negara termasuk penegak hukum,namun perlu dipedomani kesalahan pihak lain di dalam suatu peristiwa pidanatidak menghapuskan kesalahan yang terdapat pada diri terdakwa (Putusan MARI Nomor : 54/K/Kr/1975 tanggal 19 Mei 1976).Berdasarkan tanggapan yang kami uraikan di atas kami berkesimpulanbahwa surat tunutuan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut umum adalahberdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan yang jugaberkesesuaian dengan alat bukti lainnya yang juga didukung oleh alat buktiyang diserahkan
137 — 162
yang lebih menonjolkan pada masalah fisik/materi, karenamenguntungkan sifatnya abstrak, yang bisa diartikan menguntungkan baik secarapsikologis, status, kedudukan, fasilitas;Menimbang, bahwa pengertian kata menguntungkan dalam unsur inimempunyai arti bahwa terdakwa, orang lain/kroninya atau suatu korporasi memperolehaspek materiil maupun immateriil, Sifat menguntungkan ini dapat dilakukan dengancara korupsi, kolusi dan nepotisme sebagaimana dimaksud dalam UndangundangNomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara
Negara Yang Bersih Dan Bebas DariKorupsi, Kolusi Dan Nepotisme (vide: Dr.
1.ASMADI SYAM, SH
2.MUHAMMAD ARIFIN S, SH
Terdakwa:
AFRIZAL Bin TARLIAN
72 — 29
komisipemberantasan tindak pidana korupsi (KPK), pasal 6 menyatakan,Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas: (a) Koordinasidengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindakpidana korupsi, (6) Supervisi terhadap instansi yang berwenangmelakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,, kKemudian dalampenjelasan pasal 6 menyatakan yang dimaksud dengan Instansiyang berwenang termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPk),Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KomisiPemeriksa Kekayaan Penyelenggara
Negara (KPKPN), InspektoratNegara pada Departemen atau Lembaga Pemerintah NonDepartemen (LPND);e Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 2014tentang BPKP pasal 27, menyatakan Deputi bidang Investigasimelaksanakan tugas membantu Kepala di bidang pelaksanaanpengawasan kelancaran pembangunan termasuk program lintassektoral, pencegahan korupsi, audit atas penyesuaian harga, auditklaim, audit investigatif terhadap kasuskasus penyimpangan yangberindikasi merugikan keuangan negara, audit
95 — 41
serta penjelasannya yang berbunyi :e Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas :1.Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasantindak pidana korupsi.2.Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasantindak pidana korupsi.e Penjelasan Pasal 6 huruf a dan b UU No. 30 tahun 2002 tentang komisipemberantasan korupsi :Yang dimaksud dengan instansi yang berwewenang termasuk badan pemeriksakeuangan, badan pengawas keuangan dan pembangunan, komisi pemeriksakekayaan penyelenggara
Negara, inspektorat pada Departemen atau Lembaga NonDepartemen.e Ketentuan Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2008 tentang systempengendalian intern pemerintah yaitu :e Pasal 48 Ayat (2) : Aparat pengawas intern pemerintah sebagaimana dimaksudpada ayat (1) melakukan pengawasan intern melalui :1. audit2.review3.evaluasi4.pemantauan dan5.kegiatan pengawasan lainnyae Pasal 49 ayat (1) huruf a :Aparat pengawas intern pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48ayat (1) adalah BPKP.
165 — 627 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur memperkaya diri ... [Selengkapnya]
Majelis HakimPengadilan Tinggi Riau (Majelis Hakim Tingkat Banding) tidakmemperhatikan, sebagaimana dalam rumusan Pasal 11 UndangundangNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001, berbunyi :"Dipidana dengan pidanapenjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/ataupidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) danpaling banyak Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) pegawainegeri atau penyelenggara
negara yang menerima hadiah atau janjipadahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebutdiberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah ataujanji tersebut ada hubungan dengan jabatannya....;2.
132 — 75
Putusan Mahkamah Agung R.l. tersebut diikuti olen PutusanMahkamah Agung R.I. tanggal 28 Februari 2007 Nomor 103 K/Pid/2007;Menimbang, bahwa dengan demikian, rumusan setiap orang dalam Pasal1 butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tersebut, menurut Majelis Hakimialah siapa saja, artinya setiap orang yang karena kedudukan dan perbuatannyadisangka atau didakwa melakukan suatu tindak pidana korupsi, baik ia pegawainegeri/ penyelenggara negara maupun bukan pegawai negeri/penyelenggaraNegara;Menimbang
132 — 43
Tim Penasehat Hukum terdakwa menyatakantidak sependapat dengan Penuntut Umum, dan menyatakan bahwadakwaan subsidair dari Penuntut Umum tidak terbukti menuruthukum ;Unsur SETIAP ORANG ;Bahwa unsur Setiap Orang dalam perkara ini tidak terbuktidengan alasan bahwa terdakwa bukan merupakan Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1ayat (2) Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,karena pada tahun 1998 PT.
Sutrisno bukanlah PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara sebagaimana dirumuskandalam Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ;Unsur Dengan Tujuan Menguntungkan Diri Sendiri atau OrangLain atau Korporasi ;Bahwa unsur dengan tujuan merupakan bentuk corak sengaja(opzet) yang berarti kehendak yang disadari yang ditujukanuntuk melakukan kejahatan tertentu ;Bahwa Profesor van Bemmelen berpendapat, bahwa pendapat dariMenteri Kehakiman yang mengatakan bahwa opzet itu adalahtujuan (yang disadari
97 — 41
BjmBahwa Wewenang Pejabat Administrasi Negara dalam ProsesPengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum menurut AdministrasiNegaraMenurut teori hukum administrasi negara, sumber dan carapemperolehan wewenang yang dimiliki oleh pejabat pemerintahatau penyelenggara negara adalahBahwa kewenangan ada yang langsung ditetapkan peraturanperundangundangan yang melekat pada pejabat negara ataupenyelenggaran negara, yaitu Kewenangan atributif.Bahwa kewenangan pejabat negara atau penyelenggara negarayang diperoleh
NOVITA, SH.
Terdakwa:
ASRIL YUSMAR, S.E. Bin M. SYRI
93 — 51
Sugianto Nomor 1 Pulau Baai Bengkulu atau setidaktidaknyamasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Bengkulu yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turutserta melakukan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang denganmaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawanhukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaanya memaksa seseorangmemberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran
83 — 69
Untuk yang keempat sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) pada tanggal16 Pebruari 2011;Atas keterangan saksi tersebut, di persidangan Terdakwa menyatakan benar dantidak berkeberatan41.Saksi ASEP DEDIH WAHYUDIN bin UDUNG RUKMANDA (Alm.)Memberikan keterangan dipersidangan dibawah sumpah yang pada pokoknya,sebagai berikut:Bahwa benar saksi menerangkan kenal dengan Terdakwa yang merupakanKepala Desa Ciherang periode tahun 2007 sampai dengan tahun 2013, karenasesama penyelenggara negara dan tidak ada
ENANG SUTARDI, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
SELAMAT Bin LAPPO Alm.
109 — 43
Didalampenerapannya, unsur menyalangunakan kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanmelekat pada perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehpejabat instansi atau penyelenggara negara;Ahli menerangkan Penyertaan :Pasal 55 ayat 1 Buku ke 1 KUHP secara teoritik dikenaldengan apa yang disebut penyertaan (deelneming).
149 — 40
Putusan Mahkamah AgungR.I. ini diikuti oleh Putusan Mahkamah Agung R.I. tanggal 28 Februari 2007Nomor 103 K/Pid/2007;352korupsi, baik ia pegawai negeri/penyelenggara negara mau pun bukanpegawai negeri/penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di depanpersidangan perkara ini, diperoleh adanya fakta hukum bahwa terdakwaadalah Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah diDirektorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan(P2PL) Departemen Kesehatan
159 — 47
KalimantanBarat atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak berwenangmemeriksa dan mengadili berdasarkan pasal 3 angka 9 Keputusan Ketua MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor : 022 /KMA /SK /II /2011 tanggal 7 Pebruari 2011,sebagai orang yang telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatanyang masingmasing harus dipandang sebagai perbuatan tersendirisendiri yaitusebagai pegawai negeri atau penyelenggara
negara yang menerima hadiah atau janjipadahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikankarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya atau yangmenurut pikrian orang yang memberi hadiah atau janji tersebut ada hubungandengan jabatannya, yang dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa terdakwa diangkat sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan CukaiKPPBC Entikong Prop.
KalimantanBarat atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianakberwenang memeriksa dan mengadili berdasarkan pasal 3 angka 9 Keputusan KetuaMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 022 /KMA/ SK/II/ 2011 tanggal 7Pebruari 2011, sebagai orang yang telah melakukan atau turut serta melakukanbeberapa perbuatan yang masingmasing harus dipandang sebagai perbuatantersendirisendiri, yaitu pegawai negeri atau penyelenggara
negara yang menerimahadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukanatau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Halaman 117 dari 447 Putusan Nomor 02/Pid.Sus/TP.Korupsi/2015/PN.Ptk118Bahwa terdakwa diangkat sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan CukaiKPPBC Entikong Prop.
105 — 52
Putusan Mahkamah Agung R.l. tersebut diikuti oleh Putusan MahkamahAgung R.I. tanggal 28 Februari 2007 Nomor 103 K/Pid/2007;Menimbang, bahwa dengan demikian, rumusan setiap orang dalam Pasal 1butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tersebut, menurut Majelis Hakimialah siapa saja, artinya setiap orang yang karena kedudukan dan perbuatannyadisangka atau didakwa melakukan suatu tindak pidana korupsi, baik ia pegawainegeri/ penyelenggara negara maupun bukan pegawai negeri/penyelenggaraNegara;Menimbang