Ditemukan 1363 data
20 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
IDRUS, selaku anggota Komisi Pemilihan UmumDaerah (KPUD) Kabupaten Polmas dan Ketua Divisi Organisasi Logistik PemiluLegislatif Tahun 2004 berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan UmumKabupaten Polmas Nomor : 03/SK.KPU/PM/IX/2003 tanggal 19 Agustus 2003, padahari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan lagi dengan pasti akan tetapi dalam bulanMaret 2004 atau setidaktidaknya dalam waktu lain dalam tahun 2004, bertempat diKantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Polmas atau setidaknya
No. 82 PK/Pid.Sus/2013Daerah (KPUD) yang lain telah menunjuk langsungCV. AlHidayah sebagai rekanan KPUD Kabupaten Polmas untuk pengadaan LogistikPemilu legislatif tahun 2004 sesuai dengan surat penunjukan langsung Nomor : 22.f/SPL/KPUPM/III/2004 tanggal 10 Maret 2004;Bahwa Terdakwa menyarankan kepada saksi Hamka selaku Direktur CV.
danberdasarkan keputusan KPU Nomor : 622 Tahun 2003 tentang Organisasi dan TataKerja Sekjen KPU, Sekretaris KPU Provinsi dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kotaterhadap pengelolaan anggaran logistik Pemilu legislatif tahun 2004 adalah kewenanganSekretaris KPUD Kabupaten Polmas namun dalam pelaksanaannya menyangkutkeuangan dan sarana pengadaan logistik Pemilu legislatif tahun 2004 Terdakwa denganinisiatif sendiri telah mengambil alih langsung kewenangan Sekretaris KPUD KabupatenPolmas tersebut;Bahwa dalam
Pemilu Legislatif tahun 2004, tanpa melakukan rapat plenobersamasama dengan anggota KPUD yang lain, Terdakwa telah menunjuk langsung CVALHidayah sebagai rekanan KPUD Kabupaten Polmas untuk pengadaan logistikPemilu legislatif tahun 2004 sesuai dengan Surat Penunjukan Langsung Nomor : 22.f/SPL/KPUPM/III/2004 tanggal 10 Maret 2004;Bahwa Terdakwa dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainmenyarankan kepada saksi Hamka selaku Direktur CV.
Jadi adalah keliru apabila MajelisHakim Mahkamah Agung (Judex Juris) dalam pertimbangannya hal. 12yang menyatakan Bahwa Terdakwa selaku Ketua Komisi PemilihanUmum Daerah (KPUD) Kabupaten Polman... fakta persidangan adalah12justru yang menjadi Ketua KPUD ketika itu adalah Syahrir Hamdaniberdasarkan keterangan saksisaksi (H.
38 — 15
Msi selaku Ketua KPUD Banyuwangi bersamasamadengan Terdakwa, Drs.
Msi selaku ketua KPUD Banyuwangi dan Drs.
AP selaku Bendahara, KPUD Banyuwangi danACHMAD, SYAKIB, SE. Msi selaku ketua KPUD Banyuwangi bersamasama denganTerdakwa, Drs. SUPIYANTO, HARY PRIYANTO, ST serta MUHAIMINSUTAWIJAYA, SE selaku anggota KPUD Banyuwangi tabu kalau ada sisa danasebesar Rp. 896.219.689.24.
113 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kabupaten Waropen atas nama saudara NATHANSIMUNAPENDI untuk selanjutnya olen Bendahara KPUD Kabupaten Waropentersebut menyerahkan lagi kepada Sekretaris KPUD Kabupaten Waropen atasnama saudara YULENS FRITS BONAI, SH untuk kemudian membayarkanutang dan pinjaman KPUD Kabupaten Waropen tersebut.
Sekretaris KPUD Kabupaten Waropen atasnama saudara YULENS FRITS BONAI, SH untuk kemudian membayarkanutang dan pinjaman KPUD Kabupaten Waropen tersebut.
Kabupaten Waropentersebutmenyerahkan lagi kepada Sekretaris KPUD Kabupaten Waropen atas namasaudara YULENS FRITS BONAI, SH untuk kemudian membayarkan utangdan pinjaman KPUD Kabupaten Waropen tersebut.
No. 2011 K/PID.SUS/2015penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah bersama KPUD KabupatenWaropen;Bahwa saksi Drs.
09Juli 2010;8 (delapan) lembar Keputusan KPUD Kabupaten Waropen Nomor01/Kpts/KPUKW/2010 tanggal 10 Maret 2010;3 (tiga) lembar Keputusan KPUD Kabupaten Waropen Nomor 12/KPUDKW/IX/2010 tanggal 15 September 2010;3 (tiga) lembar Keputusan KPUD Kabupaten Waropen Nomor02/KPTS/KPUKW/2010 tanggal 10 Maret 2010;3 (tiga) lembar Sertifikasi Penghitungan Suara Pemilu Bupati dan WakilBupati tingkat KPU Kabupaten Waropen;Hal. 75 dari 79 hal.
114 — 235
Timur (PPS/PPK);41. 1 (satu) Lembar Rincian Biaya Pengeluaran Calon Kandidat dengan total biaya debat kandidat sebesar Rp. 226.500.000;42. 1 (satu) Lembar Daftar Biaya SPPD tertanggal 19 Pebruari 2010;43. 1 (satu) lembar Daftar biaya kegiatan tertanggal 19 Pebruari 2010;44. 3 (tiga) lembar Daftar Penerimaan Honor KPU dan Sekretariat Bulan Februari 2010 tertanggal 22 Februari 2010;45. 3 (tiga) lembar daftar biaya SPPD tertanggal 08 Maret 2010;46. 2 (dua) lembar Daftar biaya SPPD 5 Anggota KPUD
dalam rangka Pengresmian Anggota PPK Kecamatan Wasile tanggal 03 Maret 2010;47. 2 (dua) lembar Daftar biaya SPPD staf Sekretariat KPUD Pengresmian Anggota PPK tanggal 03 Maret 201048. 2 (dua) Lembar Daftar Penerimaan Honor KPU dan Sekretariat bulan Juli, tertanggal 14 Juni 201049. 64 (enam puluh empat) arsip Surat Perintah Tugas Perjalanan Dinas KPUD Haltim tahun 2010.50. 1 (satu) buah SPPD Nomor : 68//4/2010 tanggal 05 April 2010 atas nama HADID A.
Asli surat perjanjian (kontrak) Nomor : 02/SPP/KPUD/HT/2010 tangal 21 Juni 2010, pekerjaan pengadaan logistik Pemilukada, pelaksana CV.CAHAYA INTAN;53. Asli surat perjanjian kontrak Nomor : 110/PBDJ/SPK/06/KPUD-HT/2010 tanggal 18 Juni 2010 pekerjaan penyediaan bahan-bahan dan perlengkapan pemilukada Kab. Halmahera Timur tahun 2010, pelaksana CV. AMANAH BUSYIRA ;54. Asli surat perjanjian kerja kegiatan pengadaan jasa Audit dana kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kab.
Perjalanan dinas luar daerah yang dilaksanakan oleh komusioner KPUD,Sekretaris KPUD dan staf sekretariat KPUD dengan jumlah anggaran yanggunakan sebesar Rp. 649.100.000,(enam ratus empat puluh sembilan jutaseratus ribu rupiah);2. Perjalanan dinas dalam daerah yang dilaksanakan oleh komusioner KPUD,Sekretaris KPUD dan staf sekretariat KPUD dengan jumlah anggaran yanggunakan sebesar Rp. 456.300.000,(empat ratus lima puluh enam juta tiga ratusribu rupiah);3.
WakilKepala Daerah Kabupaten Halmahera Timur pada KPUD Kab.
Perjalanan dinas luar daerah yang dilaksanakan oleh komusioner KPUD,Sekretaris KPUD dan staf sekretariat KPUD dengan jumlah anggaran yanggunakan sebesar Rp. 649.100.000,(enam ratus empat puluh sembilan jutaseratus ribu rupiah);2. Perjalanan dinas dalam daerah yang dilaksanakan oleh komusioner KPUD,Sekretaris KPUD dan staf sekretariat KPUD dengan jumlah anggaran yanggunakan sebesar Rp. 456.300.000,(empat ratus lima puluh enam juta tigaratus ribu rupiah);3.
Halmahera Timur, Kepala Bapeda Kab.Halmahera Timur, dalam pertemuan tersebut pihak KPUD yang disampaikan olehKetua KPUD (HAYUN MANUAY) menyampaikan banhwa anggaran yang diajukanoleh KPUD sebesar Rp. 16.
Sekertaris KPUD, kegiatan pembentukan PPK diKec.
ARIF SURYONO, SH.
Terdakwa:
RONY HAYU AMALIYAH BIN KUSNADI.
97 — 15
Dikembalikan kepada KPUD Kabupaten Bondowoso
- 1 (satu) Unit mobil merk Toyota Kijang (KF40 SPR), model station Wagon, tahun 1991, No.Pol : P-1782-DG, Noka : KF40096479, Nosin : 5K9099544 beserta STNKB dan kunci kontak,
Dikembalikan kepada terdakwa RONY HAYU AMALIYAH bin KUSNADI.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,-(lima ribu rupiah);
bulan Mei 2018 tanggaldan hari yang tidak dapat dipastikan lebih kurang pukul 13.00 Wib terdakwatanpa diketahui dan tanpa jijin dari pihak KPUD Kabupaten Bondowosomengambil bilik suara milik KPUD Kabupaten Bondowoso yang berada digudang KUD JAYA jalan KH.
oleh KPUD Kabupaten Bondowoso, membayar karyawan danlebihnya untuk keperluan seharihari terdakwa.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, KPUD Kabupaten Bondowoso mengalamikerugian kurang lebih Rp. 118.664.000, (Sertaus delapan belas juta enamratus enam puluh empat ribu rupiah).
Bahwa selain bekerja sebagai karyawan honorer pada KPUD KabupatenBondowoso terdakwa juga memiliki usaha persewaan tenda atau terob yangmana sudah beberapa kali dipergunakan jasanya oleh KPUD KabupatenBondowoso, diamana terdakwa merasa pembayaran jasa atas sewa tendatersebut belum diselesaikan oleh pihak KPUD Kabupaten Bondowosokepada Terdakwa.
Bondowosoatau Siapapun dan tindak pidana pencurian atau penggelapan barang berupabilik suara Pemilu milik KPUD Kab.
107 — 33
Menyatakan barang bukti berupa :1.1 (satu) bundel asli Nota Dinas dari KPA Sekretaris KPUD Kab. KarawangKepada Bendahara Pengeluaran Pembantu Set KPUD Kab.
Karawang);b) 1 (satu) buah Hardisk Merk Seagate Barracuda S/N :5QD1ZKZ(Bendahara APBN 1 KPUD Karawang);c) 1 (satu) buah Hardisk Merk Seagate Barracuda S/N : 5QD1JPXK(Bendahara APBN 2 KPUD Karawang);d) 1 (satu) buah Hardisk Merk Seagate Barracuda S/N : Z1D4D2VK(Teknis 1 KPUD Karawang);e) 1 (satu) buah Hardisk Merk Toshiba S/N : X46J5HXNS U993 (R.
Bdg.10.1 (satu) bundel asli Nota Dinas dari KPA Sekretaris KPUD Kab. KarawangKepada Bendahara Pengeluaran Pembantu Set KPUD Kab.
Menetapkan agar barang bukti berupa :1. 1 (satu) bundel asli Nota Dinas dari KPA Sekretaris KPUD Kab. KarawangKepada Bendahara Pengeluaran Pembantu Set KPUD Kab.
Karawang);1 (satu) buah Hardisk Merk Seagate Barracuda S/N :5QD12ZKZ(Bendahara APBN 1 KPUD Karawang);1 (satu) buah Hardisk Merk Seagate Barracuda S/N : 5QD1JPXK(Bendahara APBN 2 KPUD Karawang);1 (satu) buah Hardisk Merk Seagate Barracuda S/N : Z1D4D2VK(Teknis 1 KPUD Karawang);1 (satu) buah Hardisk Merk Toshiba S/N : X46J5HXNS U93 (R.
92 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
pihak KPUD Kabupaten Halmahera Timur, yang diperuntukanuntuk tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan WakilKepala Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2010 yaitu untuk 2 (dua)putaran dan Hayun Manuay atas nama KPUD Kab.
Halmahera Timur (Abdul Rahman Soleman, S.E.) dandari pihak KPUD Kab. Halmahera Timur adalah Hayun Manuay selaku KetuaKPUD dan didampingi oleh komisioner KPUD yang lain dan Terdakwa AdnanFihir, S.Sos, dan beberapa staf Sekretariat KPUD termasuk Taklif Naser,S.E., dalam rapat koordinasi lanjutan tersebut difokuskan pada pembahasanRencana Kebutuhan Biaya yang diajukan oleh pihak KPUD Kab.
(seratus tigapuluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah), dana tersebutdipergunakan untuk penambahan biaya perjalanan dinas untuk beberapa stafsekretariat KPUD dan anggota KPUD yang melaksanakan perjalanan dinas diSurabaya;.
Perjalanan dinas luar daerah yang dilaksanakan oleh komisioner KPUD,Sekretaris KPUD dan staf sekretariat KPUD dengan jumlah anggaran yanggunakan sebesar Rp649.100.000,00 (enam ratus empat puluh sembilanjuta seratus ribu rupiah);2. Perjalanan dinas dalam daerah yang dilaksanakan oleh komisioner KPUD,Sekretaris KPUD dan staf sekretariat KPUD dengan jumlah anggaran yanggunakan sebesar Rp456.300.000,00 (empat ratus lima puluh enam jutatiga ratus ribu rupiah);3.
) dan anggota KPUD yang saat itu dalam rangka validasi suratsuara, dan terdapat sisa anggaran sebesar Rp137.593.000,00 (seratus tigapuluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah), dana tersebutdipergunakan untuk penambahan biaya perjalanan dinas untuk beberapastaf sekretariat KPUD dan anggota KPUD yang melaksanakan perjalanandinas di Surabaya;3.
PURBA (DPO) kotak dan bilik pemunggutan suara milik KPUD Kab.Rokan Hulu di lakukan tanpa sepengetahuan dan seijin dari pihak KPUD Kab.Rokan Hulu dengan tujuan untuk dijual kembali, akibat dari perbuatan terdakwamengakibatkan KPUD Kab.
Saksi SA RIAMAN; di persidangan memberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa awalnya saksi mendapat informasi bahwa ada pencurian kotak suaradan bilik suara KPUD ;e Bahwa saksi pernah menjabat sebagai sekretaris KPUD ROKANHULU ;e Bahwa setelah dilakukan opname terhadap data aset KPUD diketahui kotaksuara yang hilang di gudang KPUD adalah berjumlah 2891 (duaribu delapanratus sembilan puluh satu Rupiah) sedangkan jumlah bilik suara yang hilangadalah 265 (dua ratus enam
PURBA ;Bahwa dalam mengambil kotak suara dan bilik suara milik KPUD Rokanhulujumlahnya tidak tentu, sekitar 10 buah pada tiaptiap trip pengambilan ;Bahwa total jumlah kotak suara dan bilik suara milik KPUD Rokanhulu yangdiambil terdakwa adalah kurang lebih sebanyak 40 (empat puluh) buah ;Bahwa selesai mengambil kotak dan bilik suara milik KPUD Rokanhulu,terdakwa menjualnya ke penampung barang bekas yang bergantiganti dikawasan ujungbatu ;Bahwa total jumlah penjualan kotak dan bilik suara milik KPUD
Rokan Hulu adalah tanpasepengetahuan dan seijin dari KPUD Kab.
Rokanhulu sudah 5 (lima) kali dari pertengahan bulanFebruari tahun 2015 di Gudang KPUD Kab.
41 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Kasubbag Teknis dan HukumSekretariat KPUD Kabupaten Kulon Progo) ;Lesono Subagyo, S.Pd.SIP. (Kasubbag Penmas dan UmumSekretariat KPUD Kabupaten Kulon Progo) ;Waryadi (Anggota Intelkam Polres Kulon Progo) ;Marsudi Adji, S.Sos.
Kulon24Progo ;Asli Peraturan KPUD Kab. Kulon Progo Nomor 04 Tahun2006 tanggal 22 Maret 2006 tentang Tata CaraPelaksanaan Pendaftaran Pemilih dalam Pilkada Kab.Kulon Progo ;Asli Peraturan KPUD Kab. Kulon Progo Nomor 05 Tahun2006 tanggal O06 April 2006 tentang Tata CaraPencalonan Pemilihan Kepala Daerah Dan WakilKepala Daerah Kabupaten Kulon Progo ;Asli Peraturan KPUD Kab.
Haska ArdanaNomor : 53/L/ADDKONTRAK/KPUD/2006 tanggal 01 Juni2006 ;1 (satu) bendel foto copy Surat Perintah Mulai Kerja(SPMK) Penambahan Volume Pekerjaan Nomor 55 Tahun2006 tanggal 01 Juni 2006 ;1 (satu) bendel Asli Surat Keputusan Ketua KPUD Nomor11 Tahun 2006 tanggal 24 Mei 2006 tentang DaftarPemilih Tetap ;1 (satu) bendel Asli Surat Keputusan Ketua KPUD Nomor14 Tahun 2006 tanggal 24 Juni 2006 tentang PerubahanAtas Surat Keputusan Ketua KPUD Nomor 11 Tahun 2006tanggal 24 Mei 2006 ;1 (satu) bendel
Kulon Progo ;Asli Peraturan KPUD Kab. Kulon Progo Nomor 03 Tahun2006 tanggal 17 Maret 2006 tentang PemantauanKepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. KulonProgo ;Asli Peraturan KPUD Kab. Kulon Progo Nomor 04 Tahun2006 tanggal 22 Maret 2006 tentang Tata CaraPelaksanaan Pendaftaran Pemilih dalam Pilkada Kab.Kulon Progo ;Asli Peraturan KPUD Kab.
46 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
oleh Terdakwa Marthen Djitmau selakuSekretaris KPUD Kota Sorong menunjuk saudara Muksin selaku kuasaDirektur CV.
Cahaya Sawito selakurekanan yang ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan pembangunanGudang Logistik KPUD Kota Sorong, sehingga untuk pembangunan GudangLogistik KPUD Kota Sorong telah dinyatakan selesai 100 % berdasarkanpada Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan No.
Surat Perintah Sekjen KPU No. 194 / KPU / XIl / 2005 tanggal12 Desember 2005 tentang Penunjukkan saudara Hasan Musaad untukmelaksanakan tugas sebagai Sekretaris KPUD Kota Sorong sampaidengan ditetapkannya Pejabat definitif.h. SK KPUD Propinsi UB No. 125 / SK / SETKPU / JB / X / 2004 tanggal29 September 2004 tentang Pengangkatan saudara Hasan Musaadsebagai PJ. Kasubag Tekhnis KPUD Kota Sorong.i.
114 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
oleh Terdakwa MARTHENDJITMAU selaku Sekretaris KPUD Kota Sorong menunjuk saudaraMUKSIN selaku Kuasa Direktur CV.
Cahaya Sawito sebagai rekanandalam pembangunan Gudang Logistik KPUD Kota Sorong tanpa melaluimekanisme pelelangan/tender ;Hal. 3 dari 28 hal. Put.
dibayarkan olehTerdakwa II HASAN bin MUSAAD selaku Sekretaris KPUD Kota Sorongkepada saudara MUKSIN selaku Kuasa Direktur CV.
Surat Perintah Sekjen KPU No.194/KPU/XII/2005 tanggal 12 Desember2005 tentang Penunjukkan saudara Hasan Musaad untuk melaksanakantugas sebagai Sekretaris KPUD Kota Sorong sampai denganditetapkannya Pejabat Definitit ;h. SK KPUD Provinsi IJB No.125/SK/SETKPU/IJB/IX/2004 tanggal 29September 2004 tentang Pengangkatan saudara Hasan Musaad sebagaiPJ. Kasubag Tekhnis KPUD Kota Sorong ;i.
43 — 5
diruang tengah di dalam kantor KPUD, kemudian saksi menelepon Ketua KPUD; Bahwa sebelumnya surat suara disimpan di dalam satu ruangan dan dikunci bagus,bukan di ruang tengah kantor KPUD; Bahwa saksi melihat surat suara ada yang sudah sobek; Bahwa surat suara yang ada di ruang tengah itu akan digunakan untuk cadangan yangkekurangan surat suara di TPS; Bahwa 2264 (dua ribu dua ratus enam puluh empat) surat suara semuanya setelahdidistribusikan ada sisa 211.375 surat suara cadangan di KPUD; Bahwa saksi
untuk Pemilukada sebesar 15 (lima belas) milyar; Bahwa saksi bertemu dengan Manatas Sihombing di KPUD tersebut; Bahwa yang menjaga kantor KPUD Dairi saat itu adalah Ramli Manik, pegawaihonorer di KPUD; Bahwa tidak ada Kasubbag Logistik di lokasi kejadian; Bahwa setahu saksi, surat suara sudah lama berada di KPUD, kirakira 10 (sepuluh)hari sebelum tanggal 10 Oktober 2013 sudah ada di kantor KPUD; Bahwa yang mengantar surat suara adalah perusahaan kepada komisioner, diserahkankepada Kasubbag Logistik
tidak dapat dipakai lagi; Bahwa kantor KPUD adalah milk Pemkab Dairi; Bahwa saksi bersama Ketua KPUD yang menaksir jumlah kerugian materil darikerusakan kantor KPUD; Bahwa setahu saksi ada mobil KPUD yang kena bakar juga; Bahwa saksi menaksir kerugian untuk kejadian tanggal 06 dan 08 Oktober 2014dimana taksiran kerugian fisk KPUD sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus jutaRupiah); Bahwa kerugian fisik si Rp 500.000.000, (lima ratus juta Rupiah) adalah di luar darikerugian negara akibat surat suara
suratsuara ke dalam kantor polisi, tetapi polisi yang mengamankan ke dalam kantor KPUD; Bahwa 5 (lima) m dari depan kantor KPU yang memberikan suatu tuntutan dengan toa,+ 30 (tiga puluh) m dari arah KPU ke sekolah TK sudah ada massa; Bahwa radius 50 (lima puluh) m dari kantor KPUD ada penumpukan massa; Bahwa ada pagar kantor KPUD sudah rusak sebelum kejadian tanggal 08 Oktober2013; Bahwa 4 (empat) hari sebelum kejadian tanggal 08 Oktober 2013 terjadi pembakaranmobil KPUD di kantor KPUD; Bahwa di
Saksi ADE SYAHPUTRA SEMBIRING, bahwa saksi berjanji di depan persidanganmenerangkan sebagai berikut: Bahwa kerusuhan terjadi hari Selasa tanggal 08 Oktober 2013 di depan kantor KPUD; Bahwa saksi ada di lokasi kantor KPUD karena pagi hari saksi tugas piket pengamanandi kantor KPUD; Bahwa saksi lihat massa sudah berkumpul di sekitar kantor KPUD; Bahwa mulai jam 09.00 Wib massa sudah ramai kirakira ratusan jumlahnya; Bahwa yang piket saat itu ada 3 (tiga) orang di kantor KPUD; Bahwa saksi saat itu di
49 — 21
., pada hari Minggu tanggal 13Desember 2015 sekitar jam 14:30 s/d jam 20.00 Wit hingga hari Kamis tanggal 17 Desember2015 sekitar jam 16.00 Wit atau setidaktidaknya pada waktu di bulan Desember tahun 2015 atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2015 bertempat di SP 2 Desa Argomulyo DistrikUwapa sampai dengan Kantor KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten Nabire jalanAhmad Yani Kelurahan Karang Mulia Kabupaten Nabire atau setidaktidaknya di suatu tempat lainyang masih termasuk dalam
,M.Si., menilai bahwa terdakwa YULIANUS MAGAIT, SKM selaku KetuaPPD Distrik Dipa telah melanggar kode etik sehingga KPUD Nabirelangsung melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai dengan SuratKeputusan Ketua KPU Kabupaten Nabire Nomor:23/Kpts/KPU.Nabire/XII/Tahun 2015 tanggal 17 Desember 2015 tentang Pemberhentian Ketua danAnggota PPD Distrik Dipa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KabupatenNabire tahun 2015 dan KPUD langsung mengambil alih penghitungan suarauntuk Distrik Dipa.Bahwa setelah KPUD
Kabupaten Nabire.Bahwa tujuan terdakwa membacakan hasil rekapan FormulirRekapitulasi Model DA1KWK Distrik Distrik Dipa dengan tujuanagar hasil rekapan digunakan sebagai bagian hasil pleno KPUDdimana kandidat pasangan nomor 4 menjadi unggul pada daerahdistrik Dipa, namun hasil rekapan yang dibuat terdakwa tersebutjustru mendapat protes saksi dari pasangan kandidat lainnya sehinggamengakibatkan suasana pleno di tingkat KPUD menjadi kisruh danberujung pada tindakan Ketua KPUD memerintahkan untuk dibukakotak
nomor 4 menjadi tidak terlaksana atau hasilrekapan Cl KWK yang akhirnya digunakan KPUD KabupatenNabire dalam menghitung perolehan suara di Distrik Dipa dan telahditetapkan pada pleno KPUD Kabupaten Nabire pada hari Kamistanggal 17 Desember 2015 oleh Ketua KPUD Kabupaten Nabiresaksi PETRUS RUMERE, S.Sos., M.Si.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana menurut Pasal 179 UU Nomor8 Tahun 2015 tentang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015tentang Penetapan PERPU Nomor 1
80 — 9
ruang kerja Sekretaris KPUD jebol dan rusak ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut dinding ruangan Sekretaris KPUDKabupaten Pinrang menjadi rusak dan tidak dapat di pakai lagi yangmengakibatkan Kantor KPUD Kab.
dan saksi jawab belum ada mungkin besok , lalu saksilangsung masuk ke dalam ruangan Sekretaris KPUD ;Bahwa benar pada saat saksi sedang mengajukan surat untuk di tandatangani olehSekretaris KPUD lalu tiba tiba saksi mendengar suara tendangan di dindingruang kerja Sekretaris KPUD dan saat Sekretaris KPUD selesai menandatanganisurat yang saksi ajukan , lalu saksi dan sekretaris KPUD langsung keluar dariruangan sekrtetaris KPUD dan melihat dinding ruangan Sekretaris KPUD jebol danrusak, kemudian ARDI
untuk mengganti dindingruangan Sekretaris KPUD yang rusak tetapi Ketua KPUD Pinrang mengatakantidak usah ;e Bahwa terdakwa menendang dinding ruangan Sekteris KPUD karena terdakwamarah sama Sekretaris sebab sebelum kejadian ada permasalahan anatara terdakwadengan Sekretaris KPUD ;e Bahwa saksi membenarkan terhadap barang bukti yang di perlihatkan oleh Majelishakim di depan persidangan ;e Bahwa terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa selain mengajukan saksisaksi, Penuntut Umum
kejadian terdakwa sudah punya niat baik untuk menggantidinding ruangan Sekretaris KPUD yang rusak tetapi Ketua KPUD Pinrangmengatakan tidak usah ;e Bahwa benar terdakwa menendang' dinding ruangan Sekteris KPUD karenaterdakwa marah sama Sekretaris sebab sebelum kejadian ada permasalahan anataraterdakwa dengan Sekretaris KPUD ;e Bahwa saksi membenarkan terhadap barang bukti yang di perlkihatkan olehMajelis haklim di depan persidangan ;e Bahwa benar terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya ;10Menimbang
70 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasangan ZAINAL ROHIMAT : 98.728Kemudian pada tanggal 05 September 2008 masingmasing PPKmengirimkan hasil akhir penghitungan suara kepada KPUD untuk dilakukanrekapitulasi dan pengecekan ulang secara serentak. Seluruh kotak suaratiba di kantor KPUD setempat yang diterima oleh saksi H. Firdaus selakuKasubag Teknis KPUD Lampung Utara dan dalam pelaksanaannya tidakada yang keberatan selanjutnya dilaporkan kepada Ketua KPUD Drs.
Lampung Utara No.270/339/KPU.KAB.LU/VII/2008tanggal 26 Agustus 2008 ;1 (satu) lembar asli Surat Edaran Komisi Pemilihan UmumDaerah(KPUD) Lampung Utara No.270/340/KPU.KAB.LU/VIII/2008tanggal 27 Agustus 2008;2 (dua) lembar legalisir Berita Acara Rapat Plano Komisi PemilihanUmum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung UtaraNo.270/346/KPU.KAB.LU/IX/2008 tanggal 06 September 2008 ;2 (dua) lembar legalisir Berita Acara Rapat Plano Komisi PemilinanUmum Daerah (KPUD) KabupatenLampung UtaraNo.270/347/KPU.KAB.LU/IX
Agustus 2008 (fotokopidilegalisir) ;1 (satu) lernbar Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Kabupaten Lampung Utara No.270/340/KPU.KAB.LU/VIII/2008 tanggal27 Agustus 2008 (fotokopi dilegalisir) ;2 (dua) lembar Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan UmumDaerah (KPUD) Kabupaten Lampung UtaraNo.270/346/KPU.KAB.LU/IX/2008 tanggal 06 September 2008 (fotokopidilegalisir) ;2 (dua) lembar Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan UmumDaerah (KPUD) Kabupaten Lampung UtaraNo.270/347/KPU.KAB.LU/
IX/2008 tanggal 06 September 2008(fotokopidilegalisir);3 (tiga) lembar Notulen Rapat Komisi Pemilinan Umum Daerah (KPUD)Lampung Utara hari Sabtu tanggal 06 September 2008 (fotokopidilegalisir);1 (satu) lembar Surat Komisi Pemilihan Umurn Daerah (KPUD)Kabupaten Lampung Utara No.2701350/KPU.LU/IX/2008 tanggal 09September 2008 (fotokopi dilegalisir) ;Hal. 13dari31hal Putusan Nomor 1258 K/Pid/20141 (satu) lembar Surat Komisi Pemilinan Umum Daerah (KPUD)Kabupaten Lampung Utara No.270/852/KPU.LU/IX/2008
Agustus 2008 (fotokopidilegalisir) ;1 (satu) lernbar Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Kabupaten Lampung Utara No.270/340/KPU.KAB.LU/VIII/2008 tanggal27 Agustus 2008 (fotokopi dilegalisir) ;2 (dua) lembar Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan UmumDaerah (KPUD) Kabupaten Lampung UtaraNo.270/346/KPU.KAB.LU/IX/2008 tanggal 06 September 2008 (fotokopidilegalisir) ;2 (dua) lembar Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan UmumDaerah (KPUD) Kabupaten Lampung UtaraNo.270/347/KPU.KAB.LU
76 — 20
Kabupaten Sumba Barat Daya sehinga kemudian truckyang dikendarai oleh terdakwa 3 dengan terdakwa 2 sebagai konjak danterdakwa 4 langsung memutar arah menuju kantor KPUD Kabupaten SumbaBarat Daya maka terdakwa 2, terdakwa 3 dan terdakwa 4 melihat terdakwa 1sudah berada di sekitar kantor DPRD Kabupaten Sumba Barat Dayakemudian sesampai nya di kantor KPUD Kabupaten Sumba Barat Daya makaseluruh penumpang Truck Pakere indah, Truck Galudaha, Truck Binakasih,truck stil dan penumpang beberapa truck lain
nya langsung turun di depankantor KPUD Kabupaten Sumba Barat Daya dan selang beberapa saatkemudian telah terjadi pelemparan terhadap kantor KPUD Sumba barat Dayamenjadi hancur (Kaca pecah dan semua peralatan dalam kantor di rusak) danmelihat Suasana yang sudah menjadi kacau maka terdakwa 2, terdakwa 3dan terdakwa 4 langsung kembali ke kodi dan meninggalkan massa(Masyarakat kodi) yang sebelum nya datang bersama sama dengan terdakwa2, terdakwa 3 dan terdakwa 4 sedangkan terdakwa 1 tetap bersama samadengan
Sumba Barat Daya;Bahwa kejadian pembakaran terjadi pada tanggal 23 Maret 2014 danketika terjadi pembakaran tersebut saksi tidak ada di tempat kejadian ;Bahwa saat kejadian saksi berada di rumah dan jarak rumah dengantempat kejadian sekitar 500 (Lima ratus) meter sampai dengan 600(Enam ratus) meter dan massa masuk melewati rumah saksi sekitarjam 13.30 Wita ;Bahwa saksi melihat massa menuju kantor KPUD denganmenggunakan truck sebanyak 2 (Dua) buah truck berwarna kuningdan biru;Bahwa saat kantor KPUD
telahterjadi pelemparan terhadap kantor KPUD Sumba barat Daya menjadi hancurakibat perbuatan massa tersebut mengakibatkan kantor KPUD KabupatenSumba Barat Daya menjadi rusak dan semua surat suara rusak karenaterbakar;Menimbang, atas keterangan terdakwa 3.
telahterjadi pelemparan terhadap kantor KPUD Sumba barat Daya menjadi hancurakibat perbuatan massa tersebut mengakibatkan kantor KPUD KabupatenSumba Barat Daya menjadi rusak dan semua surat suara rusak karenaterbakar, hal ini telah terbukti para terdakwa melakukan pengakutan massayang sebelumnya telah di kondisikan hingga terjadi pengerusakan danpembakaran Kantor KPUD Kabupaten Sumba Barat Daya yang dilakukanoleh massa tersebut dilakukan oleh para terdakwa secara bersamasama;Menimbang, bahwa berdasarkan
67 — 29
. ;- Uang, rupiah sebesar Rp.1.462.000,- (satu juta empat ratus enam puluh dua ribu rupiah) terdiri dari uang kertas pecahan Rp.2.000,- (dua ribu), uang kertas pecahan Rp.5.000,- (lima ribu), uang kertas pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu), dan uang kertas pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu) ; Dikembalikan kepada yang Berhak yaitu Kantor KPUD Kab.SBT.6 Membebankan Kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
SBT yangmenjaga PAM/Keamanan di kantor KPUD Kab.
, sedangkan saksi WahyudiTuharea pergi dengan mobil. kemudian saksi, bersama Parasaksi lainnya yaitu Fajri Rolobessy dan Abdul Kadir Rolobessy(DPO) berjalan menuju kantor KPUD lewat samping kiri kantorKPUD menuju ke belakang lalu masuk ke Kantor KPUD melaluijendela belakang samping kiri kantor KPUD dengan caramencungkil jendela kantor KPUD tersebut, setelah jendelaterbuka saksi, bersama Para saksi lainnya masuk kedalamkantor KPUD, setelah berada dalam kantor KPUD (bagianbelakang) saksi, bersama saksi
tempat makan,Hal 35 dari 43 Hal Putusan No. 22/Pid.B/2014/PN.MSH36setelah makan dan istirahat sebentar, Para saksi mulaimelaksanakan tujuannya, yaitu kekantor KPUD tepat pukul01.00 WIT Para saksi yang saat itu menggunakan Toyota Avanzawarna Hitam dengan No.Pol DE 1226 AD yang dikemudikansaksi WAHYUDI tidak beberapa lama tiba di kantor KPUD,sesampainya di Kantor KPUD tresebut Para saksi bersama samamasuk kedalam Kantor KPUD lewat samping kiri kantor menujuke belakang lalu masuk ke Kantor KPUD melalui
39 dari 43 Hal Putusan No. 22/Pid.B/2014/PN.MSH40Wahyudi Tuharea pergi dengan mobil untuk menunggu di bengkel.kemudian Para saksi berjalan menuju kantor KPUD lewat samping kirikantor KPUD menuju ke belakang melewati satu kantor lalu Para saksiHamdani Rolobessy, Fajri Rolobessy dan Abdul Kadir Rolobessy, masukke Kantor KPUD melalui jendela belakang samping kiri kantor KPUDdengan cara mencungkil jendela kantor KPUD tersebut, setelahjendela terbuka para saksi Hamdani Rolobessy, Fajri Rolobessy danAbdul
selanjutnya bersama pelaku lainnya(berkas terpisah) Para Terdakwa menuju Kantor KPUD.
30 — 24
Duaduanyatidak dipergunakan oleh KPUD Kabupaten Buru Selatan sesuairekomendasi IDI Pusat. Tapi yang dipergunakan adalah Dokterpribadi bukan Tim Dokter.
Ini suatu) fakta autentik hukumbahwa KPUD Buru Selatan Provinsi Maluku tidak melaksanakanperaturan KPU Nomor 13 tahun 2010 tersebut dimana dia harusmentaatinya berarti KPUD Buru Selatan tidak mampumelaksanakan pemilukada secara Demokrasi bermartabat danJujur untuk kesejahteraan rakyat atau. yang disebutDemokrasi yang melanggar hukum, Negara kita adalah NegaraHukum.Pasal 1 ayat 3 dan ayat 2 yang berbunyi sebagai berikutkedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurutundang undang.Ill.
KPUD Kabupaten Buru Selatantidak mengerti dengan berpendidikan sekurang kurangnyasekolah lanjutan tingkat atas.
Jadi sekitar 2 kali Jlipat daripersyaratan tapi oleh KPUD Buru Selatan dinyatakan hanya1.800 (seribu delapan ratus) orang.
KPUD Buru Selatan harap dibubarkan karena tidakmengerti hukum, melanggar hukum (undang undang),diskriminatif dan diganti dengan KPUD IndukKabupaten Buru.c. KPUD Buru Selatan harus bertanggung jawabterhadap seluruh biaya pemilukada Buru Selatan.d. Pemilukada bBuru Selatan harus diulang daritahapan karena melanggar hukum dane tidakdisertai Panwaslu.e.
69 — 26
Laporan Pertanggung Jawaban Pengggunnan Anggaran Bantua Hibah Melalui APBD Kabupaten Buru Selatan Bulan November TA 2009 Dari KPU Kabupaten Buru ; 9. 3 (Tiga) buah proposal yang dibuat KPUD Bru Tahun 2009 kepada Pemda Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009 ; 10. Buti-bukti Asli Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran Bantuan Hibah Melalui APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2009 dari Penwaslu Kab Buru; 11.
Pada bulan April 2009 oleh Rp 200.000.000,saksi Mochtar Bugis sebagaiSekretaris KPUD 2. Pada bulan April 2009 oleh (Rp 319.825.000,saksi Asis Pesanrey sebagaiBendahara KPUD bersamasama dengan saksi NaimLoilattu sebagai kepalaSekretariat KPUD Kab. Buru 3. Pada bulan April 2009 oleh Rp 200.000.000,saksi Asis Pesanrey sebagaiBendahara KPUD 4.
Bahwa pada saat Terdakwa menyerahkan bantuan dana hibah dariPemkab Buru Selatan tahun 2009 kepada pihak KPUD Kabupaten Burudan pihak Panwaslu Kabupaten Buru, Terdakwa hanya memberikankwitansi kosong untuk ditanda tangani oleh Pihak Panwaslu KabupatenBuru dan KPUD Kabupaten Buru, Terdakwa beralasan bahwa tidak adamesin ketik untuk mengetik kwitansi sehingga pihak PanwasluKabupaten Buru) dan KPUD Kabupaten Buru diminta untukmenandatangani kwitansi penerimaan dan Terdakwalah yang akanmengetik isi kwitansi
juta delapan ratus duapuluh lima ribu rupiah) yang diterima secara bertahap sebanyak 4(empat) kali dengan perincian : No Uraian Jumlah Pada bulan April 2009 oleh Rp 200.000.000,saksi Mochtar Bugis sebagaiSekretaris KPUD Pada bulan April 2009 oleh = /Rp 319.825.000,saksi Asis Pesanrey sebagaiBendahara KPUD bersamasama dengan saksi NaimLoilattu sebagai kepalaSekretariat KPUD Kab.
Buru Pada bulan April 2009 oleh Rp 200.000.000,saksi Asis Pesanrey sebagaiBendahara KPUD Pada bulan September 2009 Rp 20.000.000,oleh saksi Asis Pesanreysebagai Bendahara KPUD Jumtlah Rp 739.825.000, Bahwa dana hibah yang diterima KPUD Kabupaten Buru tersebut telahdilaporkan Pertanggungjawaban penggunaannya sesuai surat KPUKabupaten Buru kepada Pejabat Bupati Buru Selatan Nomor : 270/58/set KPU/V1/2009 tanggal 16 Juni 2009 perihal Laporan Keuangan.Bahwa dengan demikian berdasarkan Buku Kas Umum BendaharaSekretariat
Kabupaten Buru tahun2009 Bendahara KPUD Kabupaten Buru tahun 2009 yang di angkat denganSurat Keputusan Kepala Sekretariat KPUD Kabupaten Buru Nomor : 04 Tahun2009 Tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran tanggal 02 Januari 2009 ;Bahwa anggaran KPUD terbagi dua yaitu : Rutin dan Biaya PenyelenggaraanPemilu.
22 — 11
NUZUL di ruangan KomisionerDevisi Hukum karena baru saja bertengkar dengan ibu mertuanya yaitu sdri.SATNA JALINUSA yang juga bekerja di KPUD Kab.
NUZUL diruangan Komisioner Devisi Hukum KPUD Kab. Sigi, karena baru sajabertengkar dengan ibu mertuanya yaitu sdri. SATNA JALINUSA yangjuga bekerja di KPUD Kab.
Sigi;Bahwa Saksi juga sudah sekitar satu tahun kenal dengan saksikorban Jeane Tairas yang adalah sebagai tenaga honorer di bagiankeuangan di Kantor KPUD Kab.
SATNA JALINUSA yang juga bekerja di KPUD Kab.
Sigi.10Bahwa hubungan Jeane Tairas dengan ibu Satna adalah anak danibu Mertua.Bahwa Jeane Tairas bekerja sebagai Honorer di kantor KPUD Kab.Sigi sedangkan mertuanya ibu Satna adalah PNS pada KPUD Kab.Sigi.Bahwa pada saat Jeane Tairas melakukan pelemparan kepada IbuSatna, mengenai bagian jidat ibu Satna, kemudian ibu Satnamembalas melempar namun tidak mengenai Jeane Tairas.Bahwa Saksi tidak mengetahui apa penyebab Jeane Tairasmelempar ibu Satna.Bahwa Saksi mengetahui peristiwa pemukulan yang dilakukanTerdakwa