Ditemukan 1522 data
BAMBANG PRASETYO SH
Terdakwa:
HAEKAL HAMMAMI DHATA Als KOPET Bin WISNU DHATA
103 — 23
AB6413BN sebanyak 2 kali sabetan/pukulandan untuk Sepeda Motor jenis bebek disabet/pukul menggunakan senjatatajam jenis sabit sebanyak 1 (satu) kali kKemudian kuncinya diambil laludibuang dijalan;Benar terdakwa menerangkan maksud dan tujuan merusak sepeda motorHonda VARIO dengan No.Pol : AB6413BN dan Sepeda Motor bebek(bukan matic) tersebut karena mengira sepeda motor tersebut adalah milikorang yang telah memalak temannya (Sdr.
41 — 8
menerangkan bahwa saksi Andrew datang kerumahsakit, sedangkan terdakwa datang pada saat saksi keluar darirumah sakit;e Bahwa saksi menerangkan bahwa saksi sudah memaafkanterdakwa;e Bahwa saksi menerangkan bahwa saksi Andrew dan terdakwamembantu biaya pengobatan saksi;e Bahwa saksi menerangkan bahwa keluarga saksi Andrew danKeluarga terdakwa datang bertemu dengan keluarga saksi untukmelakukan perdamaian dengan terdakwa dan saksi membuatSurat damai di Polres Cimahi ;e Bahwa saksi menerangkan bahwa akibat sabetan
52 — 24
tersebut;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Luka Berat menurut pasal90 KUHP adalah luka yang tidak memberi harapan akan sembuh sama sekaliatau dapat mendatangkan bahaya maut, terus menerus tidak cakap lagimelakukan jabatan atau pekerjaan, tidak lagi memakai panca indra, cacatberat, lumpuh, terganggu daya piker selama empat minggu lebih, gugur ataumatinya kandungan seorang perempuan;Bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan bahwa Lukayang diderita oleh korban ASBIAN Alias BIA dikarenakan sabetan
105 — 30
Setelahsaksi korban Korbanterkena bacokan dari pelaku II, Kemudian pelaku anak 2 yangberboncengan dengan pelaku anak II langsung meninggalkan saksikorban.Bahwa akibat sabetan clurit yang dilakukan oleh pelaku anak II yangsedang bersama pelaku anak , saksi korban mengalami luka sesuai denganVisum et repertum No : /XI/SKM/PKU.BTL/2017 tertanggal 30 November2017 yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit Umum PKU MuhammadiyahBantul yaitu dr.
EDI ABDUL AZIS,SH
Terdakwa:
ANGGA AGUSTIAN bin ENCU
99 — 26
yang terungkap di persidanganberdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwa bahwa berawal adanyapermasalahan antara Terdakwa dengan saksi korban KOMARA alias MARAterkait dengan pengambilan HP milik anak saksi korban yang bernama RIAN ,kemudian terjadi pertemuan di sekitar Jalan Baturaden X antara saksi korbandengan Terdakwa perkelahian antara Terdakwa dengan saksi korban yangmasih sempat melakukan perlawanan, meskipun siudah kena bacokan ditangan kiri saksi korban yang diergunakan unutk menangkis sabetan
49 — 23
terdakwa II NOPRIANTO Alias ATO menyewamobil saksi dikarenakan ada urusan penting.e Bahwa mobil yang disewa oleh terdakwa II NOPRIANTO AliasATO yakni mobil pick up merk T120S warna hijau gelap denganNomor Polisi : BG9369MD dengan harga sewa Rp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah) perhari.e Bahwa terdakwa II NOPRIANTO Alias ATO lebih kurang telah3 (tiga) kali meminjam mobil milik saksi dimana sebelumnyamobil tersebut yang biasanya dipergunakan oleh terdakwa IINOPRIANTO Alias ATO untuk mengangkut hasil sabetan
padiHalaman 17 dari 44 Putusan Nomor 06 / Pid.B / 2016 /PN.PGAdan kayu bakar dengan harga sewa perhari Rp. 200.000, (duaratus ribu rupiah).e Bahwa sepengetahuan saksi, terdakwa IT NOPRIANTO AliasATO pernah bekerja sebagai tukang kayu bakar dan sabetan padi.e Bahwa pada saat mobil saksi disewa oleh terdakwa IINOPRIANTO Alias ATO saksi hanya memberikan (satu) buahkunci kontak mobil tersebut.e Bahwa keesokan harinya pada hari sabtu sore tanggal 25 Oktober2016 mobil saksi dikembalikan oleh terdakwa
WIWIEK SURYANI, SH
Terdakwa:
TOTO Alias TORI in JOKO
43 — 4
Ejekan tersebut membuat saksi EKO RAMADHANBin ABDUL SYUKUR tersinggung sehingga memukul bagian wajah terdakwadengan tangan yang masih tersangkut botol yang mengakibatkan pipi terdakwamengalami luka akibat sabetan botol.
32 — 27
Terdakwa bersama rmpat orang pelaku keributanlangsung melakukan penganiayaan terhadap Saksi WandiSinaga dengan cara memukul berulang kali ke arah mukasecara bergantian, Saksi berusaha untuk melerai namundihalangi oleh Terdakwa dengan cara menusukkansangkur kepada setiap orang yang mendekati dan jarikelingking tangan kanan Saksi terkena sabetan sangkurTerdakwa dan Saksi teriak minta tolong sehinggadatang para warga dan warga berusaha melumpuhkanTerdakwa dan para pelaku keributan lainnya dengancara
Nelson Aprianus Tahik, S.H.
Terdakwa:
JOAO DA COSTA alias ARJO
101 — 40
seseorang memotong korban dari arahsamping;Halaman 31 dari 48 Putusan Nomor 88/Pid.B/2020/PN Olm Bahwa pelaku keluar dari semaksemak langsung memotong korban; Bahwa Saksi melihat kejadian tersebut dari jarak sekitar 15 (lima belas)meter; Bahwa setelah memotong korban, pelaku yang memotong korbanberjalan ke arah saksi dan elder; Bahwa saat pelaku tersebut berada dekat dengan saksi, barulah saksimengetahui bahwa pelaku tersebut bernama Ceboi dan dia mengakuitelah membunuh korban; Bahwa setelah terkena sabetan
perguruanPSHT yang menyebabkan adanya orang yang meninggal dunia yaitu Korban;Menimbang bahwa, yang membedakan keterangan saksisaksi dariPenuntut Umum dan Keterangan saksi adecharge Deolindo Pinto alias AyaHalaman 33 dari 48 Putusan Nomor 88/Pid.B/2020/PN Olmadalah, bahwa keterangan saksisaksi Penuntut Umum tidak melihat secaralangsung Penyebab pastinya kematian korban, namun keterangan saksiadecharge Deolindo Pinto alias Aya melihat secara langsung penyebabkematian korban, yaitu disebabkan oleh sabetan
160 — 240
dengan dibonceng oleh Praka Ashari.Bahwa selain Terdakwa2, anggota Yon Armed 5/105 yang Terdakwa2lihat ditempat kerumunan dan melakukan penganiayaan adalahTerdakwa3, Terdakwa6 Pratu Ahmad Dean Farhan dan Pratu DikoArdiansyah Safari serta beberapa anggota Yon Armed 5/105 yang tidakTerdakwa2 hafal namanya.Bahwa akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh anggota YonArmed 5/105 sari pihak Brimob ada korban yaitu Bharada Deni AsepGunawan, sedangkan dari pihak Yon Armed 5/105 adalah Terdakwa4terkena sabetan
sangkur atau golok pada bagian kaki sebelah kanan danTerdakwa7 kena sabetan sangkur pada punggung telapak tangan.37Terdakwa3Bahwa Terdakwa3 (Pratu Hariadi Nur Cahyo) masuk menjadi prajuritTNI AD tahun 2010 melalui pendidikan Secata di Rindam III/Siliwangi,setelah lulus dilantik dengan pangkat Pratu, dan ketika perkara ini terjadiTerdakwa3 masih berdinas aktif di Yon Armed 5/105 Tarik denganpangkat Pratu NRP 31110065360591.Bahwa pada hari kamis tanggal 7 Agustus 2014 sekira pukul 17.15 WIBsaat Terdakwa3
Terdakwa4 menjawab terkena kaca,Terdakwa4......Terdakwa4 bertemu dengan Terdakwa7 yang sedang berobat karena lukapada lengan kiri dan selanjutnya diberikan pertolongan dengan jahitanpada luka selanjutnya Terdakwa4 dirawat selama satu) malam.Terdakwa4 menduga luka yang dialami akibat sabetan senjata tajam padasaat melerai pengeroyokan terhadap anggota Brimob namun tidak tahujenis senjata tajam apa.Bahwa Terdakwa4 melihat Terdakwa6 melakukan penganiayaanterhadap seorang anggota Brimob dengan cara menginjak
SYAKARIA, SH
Terdakwa:
BAHARUDDIN Alias BAHA Bin SINRING
72 — 27
saksimelihat dari arah jarak jauh saksi melihat saling berhadapan pada saat itu ;Bahwa saksi tidak mengetahui pasti namun yang saksi lihat dari jarak jauhorang tersebut menggunakan alat berupa kayu ;Bahwa luka yang saksi lihat pada diri saksi PAERI pada saat itu luka sabetanpada bagian lengan tangan kanan, dagu dan tangan kiri serta memar padabagian tangan kanan dan punggung bagian kiri pada saat itu ;Bahwa akibat yang dialami saksi PAERI dengan adanya peristiwa tersebutsaksi PAERI mengalami luka sabetan
24 — 3
13032017) sekitar pukul 23.00 WIB (dua puluh tiga Waktu Indonesia BagianBarat) ditempat kediaman PENGGUGAT, terjadi pertengkaran danperselisinan dimana TERGUGAT sambil memegang pisau mengejar danmengancam akan membunuh PENGGUGAT, seandainya saat ituPENGGUGAT tidak berlari keluar rumah meminta pertolongan maka bisaHalaman 3 dari 30 Ptsn.No. 1091/Padt.G/2017/PA.Krw8.dipastikan PENGGUGAT akan mati dibunuh oleh TERGUGAT, itu terbuktidengan terlukanya tangan tetangga yang menolong PENGGUGAT karenaterkena sabetan
28 — 21
diluar teras rumah, tiba tiba salah satupelaku yang sedang berdiri disamping rumah saksi ZAINUDDINmelempari rumah saksi sebanyak 2 ( dua ) kali kemudian saksi melihatkedua pelaku yang berada di dalam rumah saksi ZAINUDDIN keluar danpara pelaku melihat para pelaku dan terdakwa kembali melempari rumahsaksi sehingga saksi langsung mengambil parang akan tetapi ketigapelaku sudah lari dan setelah itu saksi langsung kerumah ZAINUDDINdan ternyata saksi ZAINUDDIN mengalami luka berdarah dikepalanyaakibat Sabetan
45 — 13
yang terdakwa I selipkan di pinggangterdakwa I, dan pada saat itu saksi Junaid berjalan mundur sambil mengatakan"Donny tolongka dulu" kepada saksi Donny;Bahwa kemudian dari arah belakang terdakwa I, terdakwa II langsung merebutparang tersebut sambil mengatakan "kenapako pegang lama itu parang", laluterdakwa II langsung mencabut parang ersebut dari dalam sarungnya kemudianmendekati dan menebaskan parang tersebut kepada saksi Junaid namun pada saatitu saksi Junaid menghindar sehingga tidak terkena sabetan
melakukan perlawanan dengan cara membalas pukulan dariterdakwal;Bahwa karena terdakwa II melihat terdakwalI yang tidak menggunakan parang yangdipegengnya, kemudian dari arah belakang terdakwa II langsung merebut parangtersebut sambil mengatakan "kenapako tidak pake itu parang, kau bawabawa saj'a",lalu terdakwa II langsung mencabut parang ersebut dari dalam sarungnya kemudianmendekati dan menebaskan parang tersebut kepada saksi Junaid namun pada saatitu saksi Junaid menghindar sehingga tidak terkena sabetan
50 — 31
Hal itumenyebabkan sekujur kaki ANAK PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT lukabesetbeset akibat sabetan dari Tergugat. Adapun alasan Tergugat melakukan itudikarenakan sewaktu Tergugat pulang kerja, ANAK PENGGUGAT DENGANTERGUGAT belum pulang ke rumah semenjak pulang sekolah.
Adapun alasan Tergugat melakukan itudikarenakan ANAK PENGGUGAT DENGAN TERGUGATKtidak patuhterhadap Tergugat;7 Sekira Tahun 2010, untuk kedua kalinya Tergugat menyiksa/memukul anakkedua yang bernama ANAK PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT, dengancara menyabetkan ikat pinggang yang biasa digunakan untuk pakaian dinasharian (PDH) ke kepala ANAK PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT,sehingga sabetan tersebut mengenai mata dan menyebabkan mata ANAKPENGGUGAT DENGAN TERGUGAT merah dan kelopak matanya lecet.Akhirnya Penggugat
12 — 6
Putusan Nomor 0978/Padt.G/2021/PA.Bgltidak harmonis karena saksi pernah melihat Penggugat dan Tergugatbertengkar; Bahwa saksi tidak mengetahui penyebab pertengkaran antara Penggugatdan Tergugat, saat keduanya bertengkar anak mereka menelpon saksiagar datang ke rumah mereka karena Tergugat saat itu mengancamPenggugat dengan celurit, saat saksi datang Tergugat sudah meletakkanceluritnya sedangkan di pintu kamar terlinat bekas sabetan celurit; Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah pisah rumah, karena dua
59 — 6
namun terdakwa malahmenendang yoga yang posisinya lebih dekat dan mengenai hidung yoga,melihat keadaan tersebut saksi Turqi lari dan terdakwa kejar dan padawaktu saksi Turgi jatuh dan mau berdiri terdakwa menyabetkan parangnyake arah leher saksi Turgi mengenai leher sebelah kanan, kemudianterdakwa perdi.Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti parang yang ditunjukkan olehmajelis di persidangan, sedangkan barang bukti yang lain bukanlah milikterdakwa ,dan terdakwa tidak mengenalnya.Bahwa akibat kena sabetan
104 — 26
sebelumnya terdakwa tidak ada permasalahan dengan korban;e Bahwa terdakwa memukul korban karena berniat untuk membantutemannya;e Bahwa baju dan celana yang dipakai korban sebagaimana barang buktiyang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan Penasehat Hukum terdakwa yangmenyatakan bahwa pukulan terdakwa yang hanya menggunakan tangan kosongsebanyak 2 kali di bagian rahang saksi Bobi Rahmanto tidak ada mengakibatkanluka akan tetapi sebaliknya terdakwa yang menderita luka akibat sabetan
85 — 8
Cibalongmengejar korban ke TKP dan pada saat sampai di TKP saksi melihatkorban terkapar dan bersimbah darah, kemudian saksi membawa korbanbersama dengan ambulance ke Rumah Sakit Pameungpeuk ; Bahwa pada saat saksi bersama korban dan korban menghadang pelakukeadaan sekitar saksi masih sepi dan tidak ada orang lain ; Bahwa kurang lebih benar orang yang ada di foto tersebut yang dihadangoleh korban dan orang tersebut yang berlari kembali kearah korban ; Bahwa yang saksi ketahui koroban mengalami luka sabetan
131 — 33
menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi tidak melihat langsung kejadiannya;Bahwa Anak Korban adalah adik kandung Saksi;Bahwa menurut cerita pada hari xxxxx tanggal xx bulan xxxxxxx 2021sekira pukul 00.30 Wib di Kabupaten Bogor saat Anak Korban main gameonline, didatangi tiga orang yang purapura menanyakan bengkel sepedamotor lalu mengambil paksa 1 (satu) handphone merk Vivo milik AnakKorban hingga berebut kemudian Anak Korban berhasil menarik tas salahsatu pelaku namun Anak Korban mengalami luka sabetan