Ditemukan 1885 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-07-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 115 K/AG/2012
Tanggal 13 Juli 2012 — ROSDELINA Br. PANJAITAN alias ROSLINA Br. PANJAITAN binti SOLMEN PANJAITAN, DKK VS Ir. TENGKU YENNY LYDIANA binti almarhum TENGKU HARLIN, DK
4632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 115 K/AG/201234dengan tidak memenuhi syaratsyarat yang berkenaan dengan sahnyajual beli atas sebidang tanah;Bahwa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku berkenaandengan sahnya jual beli atas tanah, diperlukan dua perbuatan hukumpenyerahan (/levering), yaitu didahului dengan penyerahan secara yuridis(yuridische levering) yang dituangkan dalam sebuah akta atau surat jualbeli serta penyerahan secara nyata (feitelijke levering) atas tanah yangmerupakan objek jual beli tersebut;Bahwa akan halnya
    dalam peristiwa ini, jual beli yang termaktubdalam Akta Jual Beli No. 123/Binjai Timur/2001 tertanggal 13 September2001 selaku bentuk penyerahan secara yuridis (yuridische levering)tidak pernah diikuti dan disertai dengan penyerahan secara nyata(feiteliike levering) atas tanah yang merupakan objek jual beli tersebutkepada Termohon Kasasi /Tergugat , karena tanah yang merupakanobjek jual beli tersebut hingga saat ini tetap dalam penguasaan dari paraPemohon Kasasi/para Penggugat;Bahwa berdasarkan
Register : 22-07-2019 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN SELAYAR Nomor 9/Pdt.G/2019/PN Slr
Tanggal 29 September 2020 — Penggugat:
H. MUH. ALI GANDONG
Tergugat:
1.ANDI IRFAN FADILLAH bin CHAIRIL AHMAD A BASO
2.HJ. CHORIYATUL FITRI Binti KUSNADI
14831
  • lima ribu rupiah) yang akan dibayar sebahagiansebahagian sampai lunas yang dituangkan dalam Akta Perjanjian Jual Beli Tanah.Juga karena pengalihak hak Objek Sengketa yang telah berstatus Sertifikat HakMilik harus dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau Notaris untuk sahnyapengalihak hak dari ANDI BASO CHAIRIL AHMAD kepada PENGGUGATsehingga dapat dikatakan telah terjadi jual beli tanah;Sebagaimana diketahui untuk sahnya jual beli atas objek benda tidak bergerakadalah dengan adanya penyerahan hak (levering
    Dimana terhadap Obyek Sengketa berupa tanahSertifikat Hak Mlik Nomor : 164, Surat Ukur tanggal 2251999 Nomor 72/1999,luas 5.968 m2 atas nama CHAIRIL AHMAD tidak pernah terjadi adanya jual belliHalaman 10 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 9/Padt.G/2019/PN Sirmaupun penyerahan hak (levering) dari CHAIRIL AHMAD (Semasahidupnya/meninggal tahun 2010) kepada PENGGUGAT karena Sertifikat tersebutmasih atas nama CHAIRIL AHMAD hingga saat ini dan bukan atas nama H.
    PENGGUGAT tidak memiliki hubungan hukum;Bahwa Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Nomor : 164, Surat Ukur tanggal 2251999Nomor : 72/1999 luas 5.968 m2 atas nama CHAIRIL AHMAD sampaimeninggalnya ayah TERGUGAT / suami TERGUGAT II pada tahun 2010 tidakpernah terjadi Jual Beli dinadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah / Notaris dan tidakpernah terjadi Penyerahan Hak (Levering) dalam bentuk Balik Nama Sertifikat HakMilik tersebut dari ANDI BASO CHAIRIL AHMAD kepada PENGGUGAT, hal inidiperkuat dengan tidak adanya
    alas hak dari PENGGUGAT yang membuktikanbahwa benar pernah ada / pernah terjadi pengalihak hak dalam bentuk jual belldihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah / Notaris dan telah ada penyerahan hak(levering) dalam bentuk balik nama dari ANDI BASO CHAIRIL AHMAD kepadaPENGGUGAT terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor : 164 tersebut;Olehnya itu dengan meninggalnya ANDI BASO CHAIRIL AHMAD pada tahun2010, maka TERGUGAT sebagai anak kandung / anak sah dari ANDI BASOCHAIRIL AHMAD dan TERGUGAT II sebagai istri sah
    Eksepsi mengenai PENGGUGAT tidak memiliki hubungan hukum:Yang mana PARA TERGUGAT mendalilkan bahwa tidak pernah terjadi jual beliatas tanah obyek sengketa yang telah bersertifikat dan tidak pernah terjadi jual belldihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah / Notaris serta tidak pernah terjadipenyerahan hak / levering dalam bentuk balik nama atas sertifikat;4.
Putus : 02-07-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 575 K/Pdt/2013
Tanggal 2 Juli 2013 — KENTJANA WIDJAYA vs PT. SUCORINVEST CENTRAL GANI
5840 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rp44.000.000.000,00 (empat puluh empat miliar rupiah) yang akandiselesaikan pada tanggal 5 Januari 2010 dengan bukti sebagai berikut:a Bukti jual beli berupa Konfirmasi Kesepakatan Nomor IB/01/SCG/BS/I/10 tanggal 4 Januari 2010 yang dikirim oleh Tergugat kepada Penggugatmelalui Turut Tergugat; danb Bukti Konfirmasi Kesepakatan (persetujuan) yang telah dikirimkembali oleh Penggugat kepada Tergugat melalui Turut Tergugat;10 Bahwa settlement atau penyelesaian transaksi (pembayaran dan penyerahanbarang/levering
    menjatuhkan putusan yang merugikan pada Tergugat itu;b Yang dapat dituntut dari seorang debitur yang lalai adalah:123aPelaksanaan perjanjian meskipun terlambat;Penggantian kerugian saja;Pelaksanaan perjanjian dan penggantian kerugian;Dalam perkara a quo Penggugat cukup menuntut Tergugat untuk melakukanpenggantian kerugian saja;15 Bahwa kerugian Penggugat sebagai akibat ingkar janji (wanprestasi) yangdilakukan Tergugat tersebut apabila diperinci adalah sebagai berikut:Kerugian MateriilBahwa, apabila levering
    Rp2.200,00 per saham;Bahwa KESEPAKATAN/KONSENSUS tersebut pada huruf b di ataskemudian dituangkan dalam suatu kesepakatan jualbeli pada tanggal 30Desember 2009, melalui Turut Termohon Kasasi/Turut Terbanding/TurutTergugat bahwa telah disepakati oleh Termohon Kasasi/Terbanding/Tergugat selaku Penjual untuk menjual dan Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat selaku Pembeli untuk membeli 40.000 lot atau 20 juta SahamMedco dengan harga Rp2.200,00 per saham, dan Tanggal PenyelesaianTransaksi (Penyerahan/Levering
    Nomor 575 K/Pdt/20133 Crossing fee (beli): 0,2% = Rp88.000.000,00;4 Arranger fee: Rp10,00/saham, dengan total sebesar Rp200.000.000,00;5 Tanggal Penyelesaian (Levering dan Pembayaran) secara DVP padatanggal 5 Januari 2010 SEBELUM pukul 12.00 WIB;f Bahwa dengan Konfirmasi Transaksi tersebut yang menyatakan tanggaltransaksi jualbeli 20 juta saham Medco seharga Rp2.200,00 persahamdengan tanggal transaksi 4 Januari 2010 dan penyelesaian transaksi padatanggal 5 Januari 2010, Termohon Kasasi/ Terbanding
Putus : 26-12-2006 — Upload : 04-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2PK/Pdt/2005
Tanggal 26 Desember 2006 — Anwar Rappang Mustara, SH ; Ny, Muryati
11299 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gagak No. 2 kepada Pemohon PK ;Jadi antara Termohon PK dengan Pemerintah Kotamadya Makassarsudah terjadi penyerahan nyata (Feitelijke levering) atas rumah dan tanah diJalan Gagak No. 2 Makassar. Dengan kata lain transaksi ganti rugirumah/tanah tersebut sudah selesai antara Termohon PK denganPemerintah Kotamadya Makassar.
    Dengan kata lain levering atau penyerahan nyata rumah sengketa termasuktanah sengketa dari Penggugat asal via suaminya M. Djafar kepadaPemerintah Kota telah terjadi, sehingga menurut hukum penyerahan nyata(levering) tersebut merupakan bukti sempurna beralinnya hak rumahtermasuk tanahnya yang terletak di Jalan Gagak No.2 Ujung Pandang dariPenggugat asal kepada Pemda Kotamadya Ujung Pandang. Ingat hubunganhukum antara Penggugat asal dengan Pemerintah Kotamadya UjungPandang.d.
Register : 20-02-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PT PADANG Nomor 29/PDT/2020/PT PDG
Tanggal 18 Maret 2020 — Pembanding/Penggugat I : DIANE AMANDA
Terbanding/Tergugat I : PEMERINTAH RI Cq MENTRI DALAM NEGERI Cq GUBERNUR SUMATERA BARAT Cq WALIKOTA BUKITTINGGI
Terbanding/Tergugat II : Sekda Kota Bukittiggi
Terbanding/Tergugat III : Pemerintah Republik Indonesia Cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq Kepala Kantor Wilayan Badan Pertanahan Propinsi Sumatera Barat Cq Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Bukittinggi (BPN)
Terbanding/Tergugat IV : Ny. YUSTIMAR
Terbanding/Tergugat V : Ny. ZURAIDA
Terbanding/Tergugat VI : SALMI
Terbanding/Tergugat VII : Dampar
Terbanding/Tergugat VIII : Notaris HUSNA MISBAH, SH
Terbanding/Tergugat IX : Notaris ELVINA MAISYARAH, SH
Turut Terbanding/Penggugat II : LIDIA SARI MARTVELA
Turut Terbanding/Penggugat III : ADELINA
Turut Terbanding/Penggugat IV : M. GUFRAN
Turut Terbanding/Penggugat V : M. RAFDI
10037
  • Pdgtelah beralih (di levering) menjadi hak milik nama Dampar, didasarkan hasillelang tanggal 10 November 1993 No. 926/1993 kemudian telah di jual lagikepada Adlin Idris, Salmi, Yulius Zaman tanggal 5 Juni 1998 No. 620/1998,selanjutnya sertifikat tersebut (di levering) atas nama Salmi hak bersamatanggal 2 Desember 1999 (bukti T.1 dan II.1) dimana bukti ini merupakanbukti oethentik yaitu Sempurna adanya terkecuali dibuktikan sebaliknya ;Menimbang, bahwa apabila dihubungkan pula dengan bukti (P.1.b)
Putus : 29-03-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 606 K/PID.SUS/2012
Tanggal 29 Maret 2012 — IKHSAN HAKIM;
3923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa, atas keadaan tersebut di atas, Judex Facti telah tidak atau kurangmempertimbangkan secara hukum tentang lembaga hukumpenyerahan/levering atas hak kebendaan Cq. tanah Kali Cimande Burung,sebagai akibat dari adanya perbuatan hukum/titel tukar guling/ruislaag.
    ;Bahwa, dari berbagai macam bentuk dan teori tentang penyerahan/levering atashak kebendaan termasuk didalamnya adalah benda tidak bergerak dalamhukum keperdataan, haruslah pula memperhatikan ajaran, teori dan praktekhukum yang berkembang tidak terkecuali hukum adat yang hidup danberkembang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diNegara Republik Indonesia.
    I.Bahwa, teori dan cara berfikir hukum adat termasuk dalam teoripenyerahan/levering atas hak kebendaan yang bersifat konkrit, kontan,komunal, abstrak dan religius magis tidaklah melulu pada tanah dalam perkaraincassu penyerahan/levering/peralihan hak dianggap telah harus menungguadanya penyerahan yuridis tukar guling/ruislaag atas tanah dalam perkara incassu dari negara (yang juga harus melibatkan Departemen Keuangan) kepadaPT.Coca cola Tirtalina Bottling Company.
    ;Bahwa, adapun syaratsyarat penyerahan/levering atas tanah dalam perkara incassu antara Pemerintah Negara RI dengan PT.
    Denganadanya prosesproses ruislaag, penyerahan abstrak alur sungai CimandeBaru dan penerimaan abstrak (penggunaan Kali Cimande Baru olehNegara/PU) maka penyerahan/levering bekas kali Cimande Burung dariNegara kepada PT.Coca cola Tirtalina Bottli Company secara hukumharuslah dinyatakan telah terjadi, sehingga yang berhak atas nilai dankepemilikan tanah bekas Kali Cimande Burung adalah PT. Coca colaTirtalina Bottli Company dan bukannya lagi negara.
Register : 24-11-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 198/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 22 Desember 2020 — Pembanding/Tergugat I : PT.MAEGHA WIEDJA KARYA
Terbanding/Penggugat : SAYUTI HUTASUHUT,SE
Terbanding/Turut Tergugat : Pemerintah RI c.q Badan Pertanahan Nasional RI
Turut Terbanding/Tergugat II : KHO ANTONIUS,KHO HARYANTO DAN KHO YAN TONY adalah para ahliwaris almarhum KHO ACENG SEJATI
Turut Terbanding/Tergugat III : ATJONG WIJAYA
223112
  • Maegha Wiedja Karya(Pembanding) pada tanggal 7 Sepetember 2007;Bahwa transaksi jual beli tersebut secara yuridis telahterjadi levering atau penyerahan yang sangatmenentukan (juridische levering) yaitu dengan caradicatatkannyaperalihanhakpadaAkta Jual Beli dihadapan Pejabatyang ditunjuk yaitu PPAT dan diikutidengan register dan balik nama di Buku Tanah KantorPertanahanatas SHGB No. 3971, Batu Ampar,Balikpapan.
    Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1961 (sebagaiperaturan pelaksana dari UU Pokok Agraria No. 5 Tahun1960) dimana menentukan:Setiap perjanjian yang dimaksud memindahkan hak atastanah, memberikan sesuatu hak baru atas tanah, sebagaijJaminan ataupun sebagai tanggungan, harus dibuktikanHal 15 dari 59 hal Pts.198/PDT/2020/PT SMR.4)dengan suatu akte yang dibuat dihadapan Pejabat yangditunjuk oleh Menteri Agraria yang dalam peraturan inidisebut Peyjabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)Disamping telah terjadi levering
    secara yuridis, pada hariyang sama dengan ditandatanganinya Akta Jual Beli dihadapan PPAT tanggal 6 September 2007 juga telah diikutidengan penyerahan secara nyata (feitelijke levering)yaitu telah dilakukan penguasaan fisik atas tanah SHGBNo. 3971 tersebut oleh Pembanding tanpa halanganataugangguan dari pihak manapun juga;b.
    ) yaitu dengan cara dicatatkannyaperalihnan hak pada Akta Jual beli di hadapan Pejabat yangditunjuk yaitu PPAT dan diikuti dengan register dan baliknama di Buku Tanah Kantor Pertanahan atas SHGB No.3968, Batu Ampar, Balikpapan.4) Disamping telah terjadi levering secara yuridis, pada hariyang sama dengan ditandatanganinya Akta Jual Beli dihadapan PPAT tanggal 3 Mei 2007 juga telah diikuti denganpenyerahan secara nyata (feitelijke levering) yaitu telahdilakukan penguasaan fisik atas tanah SHGB No.
    Tanah tersebut adalah milikPembanding yang diterima dari Terbanding III dan Waliansyah(LEVERING FISIK) kemudian dikuasai oleh Pembanding dandalam keadaan kosong. Dengan demikian tidak pernahterjadi apa yang dinamakan PENGGUSURAN. Terbanding melebihlebihkan dan mendramatisasi kejadian ini.
Register : 23-10-2017 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan PN MASOHI Nomor 17/Pdt.G/2017/PN Msh
Tanggal 31 Mei 2018 — Penggugat:
TOBIAS LOKOLLO
Tergugat:
1.PEMERINTAH RI Cq MENTERI DALAM NEGERI Cq GUBERNUR MALUKU Cq BUPATI KEPALA DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGAH
2.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGAH
9857
  • yang merupakan Perjanjian lanjut dari Perjanjian tanggal 07 Maret1957 yang dilakukan dengan suatu perjanjian yang disebut PerjanjianHalaman 14 dari 44 Putusan Perdata Gugatan Nomor 17/Pdt.G/2017/PN MshPenyerahan secara sukarela atau dengan cumacuma denganpengecualian tanaman milik perorangan yang terdapat pada areal tanahyang diserahkan, artinya telah dilakukan Suatu pemindahan tangan ataupenyerahan suatu barang atau hak atas barang tersebut beralin menjadihak penerima barang atau penerima hak (levering
    PLNcabang Masohi, dan juga beberapa bangunan rumah permanen perorangan(lokasi dusun Nama);Bahwa eksistensi rumahrumah ibadah, bangunan BUMN serta rumahrumah permanen milik penduduk didasarkan pada perbuatan hukum berupajual beli ataupun penyerahan (levering) baik dilakukan oleh Tergugat dengan mereka yang berada dan menempati objek sengketa yang akhirnyamenimbulkan Hak kepemilikan individu ataupun badan hukum dan atau adahubungan hukum dengan pihak ketiga lainnya yang sebagai pemilik objeksengketa
    Saniri NegeriAmahai dan Saniri Negeri Haruru pada tanggal 21 Agustus 1957 yangmerupakan Perjanjian lanjut dari Perjanjian tanggal 07 Maret 1957 yangdilakukan dengan suatu perjanjian yang disebut Perjanjian Penyerahan secarasukarela atau dengan cumacuma dengan pengecualian tanaman milikperorangan yang terdapat pada areal tanah yang diserahkan, artinya telahdilakukan suatu pemindahan tangan atau penyerahan suatu barang atau hakatas barang tersebut beralin menjadi hak penerima barang atau penerima hak(levering
    hak kepemilikan, dimana hakkepemilikan dimaksud diperoleh bukan berdasarkan adanya hubungan hukumdengan Tergugat (Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah) ;Menimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya tidak mencatumkanpihakpihak lain yang menguasai bangunan, rumahrumah, sekolah dan tempatibadah baik yang terdapat di Dusun AILERUNO maupun Dusun NAMA, namuntidak menguraikan keberadaan bangunan, rumahrumah, sekolah dan tempatibadah aquo apakah karena hubungan hukum dengan Tergugat berupapenyerahan/levering
    Guna menghindari kekaburan dalam hal kepemilikan atas tanah obyeksengketa, sebab bisa jadi eksistensi rumahrumah ibadah serta rumahrumahpermanen milik penduduk tersebut, didasarkan pada adanya perbuatanhukum berupa jual beli ataupun penyerahan (levering) baik dilakukan olehTergugat dengan merekamereka yang berada dan menempati tanahsengketa yang akhirnya melahirkan Hak Kepemilikan individu ataupun badanhukum atas penguasaan tanah perorangan maupun kepemilkan yayasankeagamaan atas bangunan rumahrumah
Putus : 10-05-2012 — Upload : 23-04-2013
Putusan PN PRAYA Nomor 51/Pdt.G/2011/PN.PRA
Tanggal 10 Mei 2012 — LALU SAPAAN HAJJAH BAIQ WARDAH ,DKK
207168
  • Sertifikat Hak Milik hak milik 759 atas nama BAIQWARDAH oleh Penggugat sampai dengan Pemeriksaan gugatan inidisidangkan menunjukan persangkaan yang kuat bagi Majelis Hakimbahwa telah ada kesepakatan Jualbeli objek Sengketa antaraPenggugat dan Tergugat yang di awali dengan adanya Pembayaranoleh Penggugat dan pembayaran tersebut telah diterima olehTergugat dan setelah Pembayaran selanjutnya diikuti olehPenyerahan Objek Sengketa dan Sertifikat Hak Milik atas ObjekSengketa dari Tergugat kepada Penggugat (Levering
    Permasalahan yang kedua yaitu) apakahPenguasaan atas Objek sengketa yang di lakukan oleh Tergugat 2adalah Perbuatan melawan hukum ;Menimbang bahwa sebagaimana pertimbangan tersebut diatasbahwa oleh karena telah terbukti bahwa antara Penggugat danTergugat telah ada kesepakatan jualbeli atas Objek sengketa dantelah ada Pembayaran yang dilakukan oleh Penggugat kepadaTergugat yang kemudian di ikuti dengan Penyerahan ObjekSengketa dan Sertifikat Hak Milik atas Objek Sengketa oleh Tergugat kepada Penggugat (Levering
    bahwa tanpa ada perincian yang jelas dan buktibuktiyang kongkret tentang adanya kerugian yang diderita maka tuntutanganti rugi haruslah di nyatakan tidak dapat di terima dan di sampingitu oleh karena telah terbukti bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah ada kesepakatan jualbeli atas Objek sengketa dan telah adaPembayaran yang dilakukan oleh Penggugat kepada Tergugat yang33kemudian di ikuti dengan Penyerahan Objek Sengketa dan SertifikatHak Milik atas Objek Sengketa oleh Tergugat kepada Penggugat(Levering
Register : 12-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 6/Pdt.G.S/2019/PN Jmb
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk Cabang Abunjani Sipin
Tergugat:
1.M IQBAL ZALDY
2.MARHAMA
6625
  • hutang pokoksebesar Rp95.000.000,00 (seratus juta rupiah) serta bunga selama 36 (tiga puluhenam) bulan kepada Penggugat, hal ini merupakan kontra prestasi ParaTergugat;Halaman 8 dari 12 Putusan Nomor 6/Padt.G.S/2019/PN JmbMenimbang bahwa perbuatan Penggugat yang meminjamkan dan telahmenyerahkan uang sejumlah Rp95.000.000,00 (Sembilan puluh lima juta rupiah)kepada Para Tergugat dengan cara menstransfer ke rekening tabungan ParaTergugat, maka saat itu telah terjadi penyerahan secara nyata (feitelijke levering
    )dan penyerahan yuridis (yuridsche levering) pada saat bersamaan, akibathukumnya telah berpindah hak milik atas uang tersebut kepada Para Tergugatsebagaimana berdasarkan ketentuan Pasal 509 Jo.
Putus : 10-09-2014 — Upload : 17-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 10/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2014/PN.NIAGA.Sby
Tanggal 10 September 2014 — ATSUSHI UCHIDA melawan TIM KURATOR PT. SURABAYA AGUNG INDUSTRI PULP & KERTAS TBK (DALAM PAILIT) dkk
23761
  • Pailit/dahulu DebitorPKPU) barang hasil produksi pada masa PKPU tanpa persetujuan dari Pengurus(Tergugat I) berupa berupa 110 Rolls of Base Papaer Lamination, dengan detil sebagaiberikut:Substance 6 30 GSM teases cee emener eee eceeneeneeeeeeSize STRAW 1.160 MM 5 inet ssLength : 12900 M ;Core BP enn en ene nnn ene nnn eensBahwa sejak dilakukannya pembayaran pada tanggal 19 Maret 2013 dan hingga saatini Tergugat II (Debitor Pailit/dahulu Debitor PKPU) belum pernah melakukanpenyerahan yang nyata (levering
    ;Pasal 1459 KUH Perdata:Hak milik atas barang yang dijual tidak pindah kepada pembeli selamabarang itu belum diserahkan menurut Pasal 612, 613 dan 616 KUH5 Bahwa dengan tanpa adanya penyerahan yang nyata (levering), maka Penggugatbukanlah pemilik atas 110 Rolls of Base Papaer Lamination dimaksud, Oleh karenaitu dalildalil Penggugat yang menyatakan kepemilikan atas barang tersebut tidakterbukti, sehingga Penggugat bukanlah pemilik atas barang tersebut di atas. ;6 Dengan demikian berdasarkan fakta
    tidak adanya penyerahan nyata (levering) atasbarang yang didalilkan oleh Penggugat telah dibayar, maka berdasarkan ketentuanhukum belum terjadi peralihan hak, sehingga gugatan Penggugat memiliki Error inPersona dalam bentuk diskualifikasi in persona, dimana Penggugat bukanlah pemilikdan bukan pihak yang berhak atas harta pailit.
    ;Pasal 1459 KUH Perdata:Hak milik atas barang yang dijual tidak pindah kepada pembeli selamabarang itu belum diserahkan menurut Pasal 612, 613 dan 616 KUHPerdata. ;27 227222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn5 Bahwa dengan tanpa adanya penyerahan yang nyata (levering), maka Penggugatbukanlah pemilik atas 110 Rolls of Base Papaer Lamination dimaksud, Oleh karenaitu dalildalil Penggugat yang menyatakan kepemilikan atas barang tersebut tidakterbukti, sehingga Penggugat bukanlah pemilik atas barang
    tersebut di atas. ;6 Dengan demikian berdasarkan fakta tidak adanya penyerahan nyata (levering) atasbarang yang didalilkan oleh Penggugat telah dibayar, maka berdasarkan ketentuanhukum belum terjadi peralihan hak, sehingga gugatan Penggugat memiliki Error inPersona dalam bentuk diskualifikasi in persona, dimana Penggugat bukanlah pemilikdan bukan pihak yang berhak atas harta pailit.
Register : 07-03-2005 — Putus : 09-08-2005 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 82/Pdt.G/2005/PN.DPS
Tanggal 9 Agustus 2005 — IDA BAGUS OKA SURYA PUTRA MELAWAN HENDRY P. WIRASASMITA
7528
  • Bahwa selain itu dalam perkara aquo, Tergugat juga telah menolak pembayaran hasilpenjualan sahamsaham perseroan, maka berarti levering (penyerahan hak milik) belumterjadi dan belum beralih, terbukti dari kwitansi pengembalian uang tertanggal 7September 1996 dari Tergugat kepada RUDIAYANTO HIE ;6. Bahwa menurut sistem causal (pemmdahan hak milik yang di atur dalam pasal 584KUHPerdata), menyatakan sahnya levering itu ada 2 (dua) syarat:a. Sahnya title yang menjadi dasar dilakukannya levering ;b.
    Levering tersebut dilakukan untuk orang yang berhak berbuat bebas(beschikkingsbevoegd) terhadap barang yang di "lever" tersebut;Ada "Titel" tersebut dimaksudkan bahwa perjanjian jual beli yang menjadi dasarlevering adalah sah apabila tidak ada unsur paksaan,kekhilafan atau penipuan;Ad.b. perrjanjian tersebut adalah sah apabila berdasarkan suatu "titel" yang sah dandilakukan oleh orang yang berhak berbuat bebas;7.
Register : 30-04-2014 — Putus : 08-05-2014 — Upload : 16-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 59/Pdt.P/2014/PN Bwi
Tanggal 8 Mei 2014 — M I N A T I
305176
  • Telah dilakukan Penyerahan secara nyata (Levering) atas tanah yang telah dijualtersebut DARI PEMILIKNYA/PENJUAL BERNAMA SALIJAN KEPADAPEMBELI/PEMILIK BARU YAITU SUAMI ISTRI ANTARA PEMOHON DANSUAMI PEMOHON BERNAMA SADJAMO ;3.2. Tanah tersebut langsung dikuasai dan dimiliki oleh Pemohon bersama suamiPemohon (sebagai pemilik baru) dan ditempati sebagai rumah tinggal dan sisanyaditanami dengan tanaman kopi dan lainlain ;3.3.
Register : 01-05-2013 — Putus : 26-02-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 70/Pdt.G/2013/PN.Bpp
Tanggal 26 Februari 2014 — H. INDRAGIRI, Umur : 62 tahun, pekerjaan : Wiraswasta, alamat : Jl. Jend. A. Yani RT. 03 No. 82, Kelurahan Karang jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya H. RUKHI SANTOSO, S.H., MBA., I DEWA NYOMAN DJAPA, S.H. dan YENI YULIANTI SAMTI, S.H. Para Advokat Pengacara - Penasihat Hukum pada Kantor H. RIKHI SANTOSO, S.H., MBA., Associate, berkedudukan di Jl. Wonorejo RT. 30 No. 37 Kel. Gunung Samarinda, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 14 Maret 2013, yang didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Balikpapan di bawah Nomor : 114/II/KA/PDT/2013/PN.Bpp. tanggal 01 Mei 2013, selanjutnya disebut sebagai:PENGGUGATDALAM KONVENSI / TERGUGAT DALAM REKONVENSI;---------------------------------------------- M e l a w a n H. MOCH....................................... H. MOCH. KOESWADJI, alamat yang semula tertulis Jln. A. Yani RT. 009 No. 10 Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan setelah diperbaiki menjadi di Komp. Batu Ampar lestari Blok D-1 No. 14, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT DALAM KONVENSI / PENGGUGAT DALAM REKONVENSI;---------------
378
  • perjanjian yang pernahdibuat oleh Tergugat di bawah tangan, walaupun telah Penggugat danTergugat tanda tangani, oleh karena itu Penggugat mohon agar suratperjanjian jual beli tanah antara Penggugat dengan Tergugat tersebutdinyatakan batal, oleh karena tidak ada penyerahan harga tanah dan tanahjuga belum Penggugat serahkan kepada Tergugat, mohon agar suratperjanjian jual beli tersebut dinyatakan batal demi hukum ;Bahwa selain tidak pernah adanya penyerahan tanah secara factual danSertipikat Hak Milik (levering
Putus : 09-06-2015 — Upload : 23-07-2015
Putusan PT MATARAM Nomor 27/Pdt/2015/PT.Mtr
Tanggal 9 Juni 2015 — LALU SUPRABA, dk melawan LALU THAMRIN dan DIDI SETIYANTO turut terbanding
2819
  • Selain itu. syaratutama jual beli adalah Levering atau penyerahan barangbarang daripenjual kepada pembeli (dari Penggugat kepada Tergugat ) danPembanding (dahulu Tergugat ) telah menguasai Obyek Gugatanselama 25 tahun.3.
    Telah terjadi peralihan hak secara sah dan Pembanding (Levering )telah menempati dan menguasai tanah obyek sengketa selama 22 tahunBerdasarkan alasanalasan dan keberatan Para Pembanding tersebutdiatas melalui Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Mataram dimohon kiranyaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untukmengadili sendiri dan mohon untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut :PRIMER:1.Menerima dan mengabulkan permohonan banding Pembanding danPembanding Il.2.Membatalkan putusan
Putus : 29-11-2010 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2986 K/Pdt/2009
Tanggal 29 Nopember 2010 — MANSYOER RUSLI, vs PT BANK PANIN INDONESIA Tbk
3917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itusecara mutatis mutandis Turut Tergugat wajib membaliknamakan danmencatat SHM Nomor 539/Desa Sukagalih atau sekarang SHGB Nomor/Desa Sukagalih ke atas nama Mansyoer Rusli (Penggugat) ;Berdasarkan Yurisprudensi Tetap dari Mahkamah Agung RI Dalam PerkaraPerdata Nomor 516/Pdt/1995, tanggal 27 6 1997 ,menyatakan :Jual beli yang tidak diikuti dengan levering, maka berdasarkan Pasal 1459BW hak milik atas tanah tersebut belum berpindah kepada si Pembeli, jadimasih tetap berada pada pemilik
    No. 2986 K/Pdt/2009Bahwa mengacu pada Pasal 1459 BW, Judex Facti juga telah lalaimemenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh Peraturan Perundangundangan, karena Judex Facti telah menganggap Sah Akta Jual BeliNomor 239/2007, tanggal 13 Desember 2007, walau dalam jual belitersebut tidak disertai dengan penyerahan uang jualbeli, serta tidakdisertai penyerahan (levering) secara fisik objek jualbeli berupa tanahdan bangunan milik Penggugat asal/Pemohon Kasasi kepada Tergugat asal/Termohon Kasasi sekarang
    ;Menurut Pasal 1459 KUHPerdata yang berbunyi :"JualBeli yang tidak diikuti levering maka hak milik atas tanah tersebutbelum berpindah kepada si Pembeli, jadi masih tetap berada padaPemilik lama" ;Pasal 1459 KUHPerdata berbunyi :"Hak milik atas barang yang dijual tidaklah berpindah kepada si Pembeli,selama penyerahannya belum dilakukan menurut Pasal 612, 613, 616";Bahwa berdasarkan uraian di atas terbukti Judex Facti telah salahmenerapkan Hukum dan lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkanoleh
Register : 21-05-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 27-01-2022
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 3/Pdt.G/2019/PN Pbm
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penggugat:
Sugriyanto
Tergugat:
1.Khaidir Riswan
2.HADI WANGKORO als Tio
Turut Tergugat:
Hadi Wangkoro Alias Tio
12457
  • Dengan demikian, maka levering dalam sistem KUHPerdata tersebut merupakan suatu perbuatan yuridis guna memindahkan hak milik(transfer of ownership).
    Penyerahan yuridis (juridische levering) yangdiselenggarakan dengan pembuatan akta balik nama yang dibuat oleh atau dihadapan Kepala Kantor Pendaftaran Tanah selaku Overschrivingsambtenaar.Pada saat inilan terjadi pemindahan hak atas tanah dari penjual kepadapembeli.Pemindahan hak milik atas tanah yang diperjualbelikan kepada pembelibaru terjadi setelah dilakukan penyerahan yuridis.Menimbang, bahwa dari dasar aturan tersebut, Urip Santoso mempertegaslagi ketentuan peralihan hak atas tanah, bahwa
    konsep jual beli tanah pada masaberlakunya Hukum Kolonial sebagaimana diatur dalamOverschrijvingsordonnantie Stb. 1934 Nomor 27 tersebut, peralihan tidakterjadi pada saat perjanjian jual beli dilakukan, tapi peralihan terjadi pada saatpenyerahan yuridis (juridische levering) diselenggarakan dengan pembuatanakta balik nama di muka dan oleh Kepala Kantor Pendaftaran tanah selakuHalaman 48 dari 64 Putusan Perdata Gugatan Nomor 3/Pdt.G/2019/PN PbmOverschrijvingsambtenaar.
    Sahnya titel (dasar hukum) yang menjadi dasardilakukannya levering; 2.
    Untuk peralinan hak milik atas benda tidak bergerak dipersyaratkansahnya titel (misalnya jual beli) dan levering (penyerahan) oleh orang yang berhakberbuat terhadap barang yang diserahkannya itu. (Subekti/Boedi Harsono)b. Meskipun perjanjian jual beli yang dianut di dalam KUH Perdata tersebutbersifat obligatoir, namun perjanjian itu sendiri belum memindahkan hak milik.Adapun hak milik baru berpindah dengan dilakukannya levering atau penyerahan.
Putus : 16-08-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1476 K/Pdt/2016
Tanggal 16 Agustus 2016 — T. VIRGIRIANA VS WIDIYANTO
4515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang sebagaimana RisalahLelang tersebut, Pelawan telah melakukan pemindahan hak kebendaan(feiteljke levering) maupun secara yuridis (juridische levering) sehinggaPelawan merupakan pemilik sah dengan telah memperoleh benda objeklelang dan melakukan balik nama atas SHM Nomor 1986/Sempaja Selatanseluas 171 M? (seratus tujuh puluh satu meter persaegi)yang terletak diJalan PM.
Putus : 31-05-2012 — Upload : 17-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1625 K/Pdt/2011
Tanggal 31 Mei 2012 — NY.NAPISAH ZAHEIR vs. YULIANSYAH PUTRA, MBA,
3935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jika ketentuan itu dikaitkan denganketentuan Pasal 1476 Kitab Undang Undang Hukum Perdata yangmenetapkan "Penyerahan ialah suatu pemindahan barang yang telahdijual kedalam kekuasaan dan kepunyaan sipembeli", maka dari keduaketentuan tersebut mengandung makna bahwa dalam transaksi jual belliatas tanah dan bangunan harus memenuhi adanya unsur penyerahansecara hukum (yuridisch levering) dan penyerahan secara nyata (feitelijkelevering).
    Dari kedua ketentuan ini dapat dapat disimpulkan bahwadalam jual beli benda tetap (tanah) harus dipenuhi adanya perbuatanpenyerahan hukum (yuridis levering) dan adanya penyerahan physik(feiteliike levering). Fakta hukum inilah yang menyiratkan bahwaperbuatan hukum atas jual beli tanah bersifat obligatoir.
Putus : 14-08-2017 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1104 K/PID.SUS/2017
Tanggal 14 Agustus 2017 — DIKI ARIANTO
804824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RNI menyerahkan saham RUIS tersebut kepadaTerdakwa;Bahwa tindak lanjut dari Perjanjian Jual Beli Saham, kemudiandilakukan peralinan (levering) saham RUIS dari PT. RNI kepadaTerdakwa. Sesuai fakta hukum yang terungkap di muka sidang dalamperkara ini, setelah terjadi peralihan (levering) saham telah diikuti puladengan perubahan nama saham RUIS pada daftar pemegang saham diBursa Efek Indonesia (BEI) dari nama PT.
    Isnaeni, S.H., M.S. dalam bukunya yangberjudul Perjanjian Jual Beli, penerbit Refika Aditama, Cetakan Kesatu, Juli2016, pada halaman 83 sampai dengan 85 dengan jelas dan tegasmenyatakan:"Dalam Perjanjian Jual Beli dengan tujuan akhir memindahkan hak miliksebagai suatu jenis hak keperdataan yang unggul, di mana perpindahan hakmilik itu. baru terealisasi kalau ada levering. Perihal levering adalahbersangkutan dengan pihak penjual selaku pemilik benda, maka oleh PasalHal. 62 dari 92 hal. Put.
    Kewajiban penjual seperti menjadi penting, karena pernyataankehendak para pihak demi mencapai sepakat, adalah dalam rangka untukmemberikan landas pacu levering yang benar dan sah, mengingatperjanjian jual beli tersebut sebagai title, sangat menentukan kadarkeabsahan levering.
    Manakala aturan levering tersebutdilaksanakan, maka hak milik benda akan beralih sesuai tujuan perjanjianjual beli yang diadakan oleh para pihak.
    Disebabkan levering merupakanpenentu beralinnya hak milik, Sudah sewajarnya kalau levering ataupenyerahan itu menjadi kewajiban utama penjual, "it is the seller's duty todeliver the goods in accordance with terms of the contract of sale";Dengan memenuhi kewajiban utama yakni menyerahkan benda dalamkekuasaan nyata dan kepemilikan pembeli, menjadi layak diterima olehkalangan manapun mengingat pihak penjual sudah menerima haknyaberupa sejumlah harga yang disepakati seperti yang diatur oleh Pasal 1478BW