Ditemukan 1885 data
58 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Syarat Kedua: ialahadanya perjanjian zakelijik atau levering atau penyerahan, yaitu suatuperjanjian tantang pemindahan hakhak milik itu sendiri, yaitu berdasarkanakta ini para pihak atau salah satu pihak mengajukan permohonan kepadaKantor Agraria atau Kantor Kadaster setempat untuk melakukan balik namaatas tanah tersebut;.
Denganbatalnya jual beli tersebut, maka jual beli tersebut dianggap tidak pernahada, dan masingmasing pihak dikembalikan ke keadaannya semulasebelum terjadi peristiwa jual beli tersebut, yang mana hak milik atas tanahtetap berada pada ahli waris;Sedangkan jual beli antara Tergugat I/Terbanding /Termohon Kasasidengan Tergugat II dalam Konvensi, tidak dilakukan dengan cara syaratyang kedua yakni tidak dilakukan Zakelijk atau levering atau penyerahan hakmilik.
35 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
dikeluarkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhan Batu, telahterdaftar atas nama Penggugat;10.Bahwa oleh karenanya jelas adanya pelaksanaan pengalihan hak atas tanah11yang dituangkan masingmasing dalam Akta Jual Beli Nomor 371 dan AktaJual Beli Nomor 372, yang masingmasing tanggal 15 Desember 2008, telahdilakukan dengan memenuhi ketentuanketentuan yang berkenan dengansahnya suatu peralihan hak atas tanah, karena dalam pengalihan tersebuttelah dilakukan penyerahan secara yuridis (juridische levering
) yang diikutidan disertai dengan penyerahan secara nyata (feiteliike levering) atastanah tersebut dari pemegang alas hak sebelumnya;.Bahwa oleh karena oleh karena pengalihan hak atas tanah yang dituangkanmasingmasing dalam Akta Jual Beli Nomor 371 dan 372, masingmasingtanggal 15 Desember 2008, telah dilakukan dengan memenuhi ketentuanhukum yang berlaku, maka patut dan beralasan kirannya menurut hukumapabila Akta Jual Beli Nomor 371, tanggal 15 Desember 2008 dan Akta JualBeli Nomor 372, tanggal 15
Put Nomor 1231 K/Pdt/2016telah dilakukan penyerahan secara yuridis (juridische levering) yang diikutidan disertai dengan penyerahan secara nyata (feitelijke levering) atastanah tersebut dari pemegang alas hak sebelumnya;Kami perbaiki/sempurnakan menjadi:Bahwa oleh karenanya jelas adanya pelaksanaan pengalihan hak atastanah yang dituangkan masingmasing dalam Akta Jual Beli Nomor 371,antara Penggugat dengan Dorianna Br.
Panjaitan dan Akta Jual Beli Nomor372, antara Penggugat dengan David Peri Charles Tampubolon yangmasingmasing tanggal 15 Desember 2008, telah dilakukan denganmemenuhi ketentuanketentuan yang berkenan dengan sahnya suatuperalinan hak atas tanah, karena dalam pengalihan tersebut telah dilakukanpenyerahan secara yuridis (juridische levering) yang diikuti dan disertaidengan penyerahan secara nyata (feitelijke levering) atas tanah tersebutdari pemegang alas hak sebelumnya;Pada halaman 4 (empat) alinea
23 — 13
Bahwa para ahli waris maupun ahli waris pengganti belumpernah melakukan perbuatan hukum yang berupa peralihan hakatas tanah atau Obyek sengketa tersebut, baik penyerahansecara nyata (feitellijk levering) maupun penyerahan secaraYuridis( Juridisische levering), dengan demikian Obyek sengketaadalah merupakan harta peninggalan (almarhumTRUNOSUROSO) yang jatuh sebagai barang warisan danbelum dibagi waris;8.
37 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selama belum ada yuridis Levering, bukanpembeli, melainkan penjual yang masih merupakan pemilik tanah rukoyang bersangkutan.... Juga telah bertentangan atau tidak melaksanakanketentuan hukum dan Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung, yaitu : Yurispridensi tetap Mahkamah Agung tanggal 30 September 1975No.272 K/Sip/1974 dalam perkara antara : Ni Djantuk alias Ni NadeMasteri, dk.
facti Pengadilan Tinggi Banda Aceh tersebut tidak dapatdipertanahkan lagi dan harus dibatalkan pada tingkat kasasi;Menimbang, terlepas dari alasanalasan kasasi tersebut, judex facti/Pengadilan Tinggi salah menerapkan hukum, karena :e Bahwa terhadap tanah berlaku hukum adat, yang ciricirinya adalah :konkrit, terang dan tunai dalam Pasal 584 KUHPdt yang tercantumdalam Buku Il KUHPdt sepanjang mengenai tanah dinyatakan tidakberlaku lagi, oleh Undangundang Pokok Agraria, karena itu keputusanmengenai levering
49 — 54
. = 22 = n nnn nnn nnn nnn nnn nn nen nnn nee11.Bahwa Upaya Hukum Lelang Sepihak dari Tergugat melaluiTergugat Il atas Tanah Berikut Rumah Sengketa, nyata dan jelas,Dapat merugikan Kepentingan Hukum dari Penggugat, selakuAnggota Koperasi yang beriktikad baik dan sebagai Pemilik TanahBerikut Rumah Sengketa.12.Bahwa Penggugat sebagai Pemilik Tanah Berikut RumahSengketa, tidak pernah untuk menyerahkan (LEVERING) dan ataumengosongkan Tanah Berikut Rumah Sengketa, kepada Tergugat, secara Hukum yang Sah
dengan melakukan Lelang Tanah Berikut RumahSengketa melalui Tergugat , tanopa adanya PenetapanPengadilan Negeri Wonosobo yang Sah dan Benar, adalahPerobuatan Hukum yang melawan dan bertentangan denganHukum dan UndangUndang Hak Tanggungan yang Sah danDiet xen snnacanetenasennenetn nan anenennas renee EDER REHal 6 dari 42 hal.Pts.NO.209/Pdt/2016/PT SMGoeMenyatakan secara Hukum, Perbuatan Hukum Tergugat untukmelelang Tanah Berikut Rumah Sengketa, melalui Tergugat ll,adalah Tanpa adanya Penyerahan (LEVERING
62 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menurut Pasal 612KUHPerdata, penyerahan benda bergerak dapat dilakukan denganpenyerahan nyata (feitelijke levering) dan dengan sendirinya penyerahanHal. 10 dari 13 hal. Put. No. 559 K/Pid/2017nyata tersebut adalah sekaligus penyerahan yuridis (jundische levering).Dalam ketentuan hukum keperdataan Terdakwa adalah bezit (kKedudukanberkuasa). Dalam transaksi tersebut, Bezit atas uang berlaku sebagai titelyang sempurna.
Pembanding/Tergugat II : MULYANA Binti SABON
Terbanding/Penggugat : JAILANI Bin SABON
87 — 30
Bahwa jual beli atas objek sertifikat hak milik Bukti P1 antarapenggugat selaku pembeli dengan T, Undahri selaku penjual adalahtidak diiringi dengan levering.
Bahwa menurut hukum levering atasobjek jual beli dalam perkara ini adalah menjadi tanggung jawab T.Undahri selaku penjual, dengan itu adalah salah dan keliru dan tidakberdasarkan hukum PN Lhoksukon memutuskan dalam putusan yangdiajukan banding ini untuk menghukum para tergugat mengosongkanrumah dan menyerahkan objek sengketa untuk kepentinganPenggugat selaku pembeli padahal antara penggugat dengan tergugattidak memiliki hubungan hukum;4.
yangdilakukan oleh Para Pembanding dimanadalamamarPutusannya meyatakan agar Para Pembanding/ Dahulu ParaTegugat agar dapat mengosongkan rumah serta tanah untukdiserahkan kepada Terbanding karnaMajelis Hakimmenilaiperbuatan yang dilakukan oleh Para Pembanding /dahulu ParaTergugat ialah Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang manatelah menguasai yang bukan hak nya atas kepemilikan oranglain yang menimbulkan kerugian terhadap orang lain, tidak adakaitannya seperti apa yang di sampaikan oleh para Pembandingterkait levering
125 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian maka dalamsistem B.W tersebut /evering merupakan suatu perbuatan yuridis gunamemindahkan hak milik (transfer of ownership) yang caranya ada tigamacam, tergantung dari macamnya barang, seperti yang diterangkan di atasoleh para Sarjana Belanda malahan levering itu dikonstruksikan sebagaisuatu zakeliik overeenkomst , ialah suatu persetujuan lagi (tahap kedua)antara penjual dan pembeli yang khusus bertujuan memindahkan hak milikdari penjual kepada pembeli.
Pasal 64 UndangUndang Nomor: 1 Tahun1995 yang menyebutkan : RUPS diadakan ditempat Perseroanmelakukan kegiatan usahanya; Ada diantara Pemegang saham dan Komisaris tidak diundang dantidak mengetahui ada RULBPS tersebut;Bahwa karenanya putusan judex facti jo judex juris tersebut tidakdapat dipertahankan lagi;Bahwa dengan demikian secara juridis levering (penyerahan hak)terhdap sahamsaham a quo antara Pemohon Peninjauan Kembalidengan para Termohon Peninjauan kembali belumlah terjadi;Bahwa dengan belum
terjadinya levering atas saham yang dimilikioleh Pemohon Peninjauan Kembali kepada Termohon Peninjauankembali, maka segala tindakan hukum yang dilakukan olehTermohon Peninjauan Kembali terhadap perseroan PT.
Terbanding/Tergugat : SYAFNIS
77 — 38
Nurdin membagi tanah di Ujung Gurun No. 63 kepada anakanakperempuannya didasarkan hal tersebut dapat disimpulkan pihak tergugat /terbanding mempunyai sertifikat atas mnmamanya sendiri (Oethentik)mempunyai sifat individual, dan telah terpisah kekayaan dapat beralih apabilatelah dilakukan Levering (penyerahan) di depan PPAT atau mendaftarkanpemindahan hak pasal 37 PP 24 tahun 1997, tetapi di pihak lain telah di buatperjanjian atas bagian (hak) tergugat sendiri sebagaimana bukti (P.V) dibuatdi bawah
46 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ginting dkk (Tergugat Il, III, IV dan V) kepada Bee Robin(Tergugat VI) di hadapan Turut Tergugat telah sesuai dengan ketentuanhukum tentang pertanahan yaitu UndangUndang Nomor 5 tahun 1960tentang UndangUndang Pokok Agraia Juncto Peraturan Pemerintah Nomor24 tahun 1997 sehingga telah terjadi penyerahan yuridis (juridiche levering)atas tanah terperkara dan dengan diserahkannya objek tanah terperkaraoleh T.Ginting dkk kepada Bee Robin dan selajutnya Bee Robin menguasaitanah a quo dengan membangun pagar
tembok disekelilingnya sertamembangun pondok (rumah) Juga diatasnya membuktikan telah terjadipenyerahan nyata (feiteljke levering) atas tanah a quo dari T.Giting kepadaBee Robin;Bahwa kemudian pada waktu perkara a quo diperiksa di tingkat Pengadilantingkat Pertama, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara tidak pernahMelakukan sidang pemeriksaan setempat terhadap siapa yang sebenarnyaHalaman 12 dari 16 halaman.
JOHN HERRY
Tergugat:
1.PT. Perkebunan Nusantara II
2.Kementrian Badan Usaha Milik Negara
Turut Tergugat:
1.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Deli Serdang
2.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Medan
3.Walikota Medan
4.Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan
5.Dinas Tata Ruang Tata Bangunan Kota Medan
6.Kelurahan Sidomulyo Kota Medan
65 — 12
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor :10/HGU/BPN/2004 tanggal 06 Februari 2004 Tentang PemberianHak Guna Usaha Atas Tanah Terletak Di Kabupaten DeliSerdang, Propinsi Sumatera Utara, maka dapat disimpulkanbahwa jikapun sekiranya benar quad non Penggugattelah membeli tanah objek perkara itu, namun atas tanahobjek perkara itu belum terjadi yuridis levering kepadaPenggugat selaku pembeli, dan atas tanah objek perkara ituterdapat sertifikat atas nama Tergugat yaitu Sertifikat HakGuna Usaha
(cetak tebal oleh Tergugat ).Bahwa merujuk pada ketentuan ketentuan dalam KUHPerdatatersebut di atas, maka penyerahan dalam jual beli harusdilakukan dengan dua perbuatan hukum, yaitu yuridis leveringdan feitelijke levering.Bahwa sebagaimana yang dapat disimpulkan dari bunyinya dalil dalil posita gugatan Penggugat seperti telah disebutkan dimuka, bahwa atas tanah objek perkara itu belum terjadiyuridis levering kepada Penggugat selaku pembeli, danatas tanah objek perkara itu terdapat sertifikat atas
Keputusan KepalaBadan Pertanahan Nasional Nomor : 10/HGU/BPN/2004 tanggalO06 Februari 2004 Tentang Pemberian Hak Guna Usaha AtasTanah Terletak Di Kabupaten Deli Serdang, Propinsi SumateraUtara.Bahwa dengan demikian dalam faktanya, bahwa belum terjadiyuridis levering dalam jual beli atas tanah objek perkaraantara penjual dan Penggugat selaku pembeli.Bahwa KUHPerdata telah menentukan sebagai berikut :Pasal1480 : Jika penyerahan karena kelalaian si penjualtidak dapat dilaksanakan, maka si pembellidapat
(cetak tebal oleh Tergugat ).Bahwa berpedoman pada ketentuan Pasal 1480 jis Pasal 1266dan 1267 KUHPerdata tersebut, maka seharusnya subjek yangditarik sebagai tergugat utama dalam perkara ini adalah pihakyang disebut Penggugat dengan sebutan Pemberi Kuasakepada Bangkit Sitepu selaku penjual yang belum memenuhiyuridis levering dan atau feitelijk levering kepada Penggugatselaku pembeli dalam jual beli atas tanah objek perkaratersebut.
Exceptie Vitiosae Possessionis11.01.Bahwa pada exceptie processueel butir 1.1.2. telah disebutkanbahwa belum terjadi yuridis levering dalam jual beli atas tanahobjek perkara antara penjual dan Penggugat selaku pembeli.Bahwa oleh karena belum terjadi yuridis levering, maka Penggugatsama sekali tidak memiliki kualitas sebagai volle eigenaar atastanah objek perkara atau setidaknya lagi bahwa gugatanPenggugat adalah merupakan pengajuan milik yang tidaksempurna (Vitiosae Possessionis).Bahwa berdasarkan
93 — 87
Selanjutnya atas jual beli tersebut, telah diikuti dengan proses levering(penyerahan nyata) atas lelang kacang kedelai tersebut dari PT ALAM AGRI ADIPERKASAkepada TERLAWAN II.
Dengan telah adanya penyerahan nyata dari PT ALAM AGRIADIPERKASA kepada TERLAWAN II, maka levering sebagaimana diatur dalam pasal 612ayat (1) KUHPerdata telah terpenuhi dan sesuai dengan konsep kepemilikan yang diatur dalampasal 1977 ayat (1) KUHPerdata, maka TERLAWAN II adalah selaku pemilik atas kacangkedelai; Untuk lebih jelasnya TERLAWAN I akan menguraikan bunyi pasal 1457, pasal1458, pasal 612 (1) dan pasal 1977 ayat (1) KUHPerdata sebagai berikut :Pasal 1457 KUHPerdata :Jual beli adalah suatu
Dalamperjanjian kebendaan yang relevan adalah levering. Jadi, sekalipun sudahsepakat, tapi levering belum dilakukan, maka hak milik belum berpindah.Dengan tetap mengindahkan kesepakatan para pihak, misalnya disepakati,levering dilakukan hanya bila pembayaran sudah dilunasi, disini pihakpenjual berkepentingan, jangan sampai hanya dengan kesepakatan hak milikotomatis berpindah kepada pembeli ;57.
Terkait dengan levering maka aturan dalamPasal 584 KUHPerdata tentang caracara perolehan hak milik diantaranyabahwa ditentukan dalam cara perolehan hak milik, bahwa levering barn sahapabila peristiwa perdatanya sah ;58. Bahwa Pembeli yang beritikad baik dilindungi oleh UndangUndang. Yang dimaksuddengan Pembeli yang beritikad baik adalah Pembeli yang tidak tahu bahwa barang yang dia beliadalah barang yang illegal.
142 — 55
CORNELIS, BBAselaku pemilik tanah awal sehingga sudahadanya peralihan hak (Juridische Levering) berupa penyerahan atauLevering dan H. CORNELIS, BBA kepada PT.
HAMPALIT JAYA selaku PenggugatKonvensi mendapatkan penyerahan atau Levering dari H.Halaman 23 dari 127 Putusan Perdata Gugatan Nomor 28/Pat.G/2019/PN KsnCORNELIS, BBA atas tanah objek sengketa tersebut sebabperolehan hak atas tanah didalam KUHPerdata juga diakui adanyaproses penyerahan atau Levering, sehingga Penggugat Konvensimemiliki Legal Standing untuk mengajukan gugatan atas tanah objeksengketa tersebut;3.
CORNELIS,BBA yang sudah diregister oleh Kepala Desa selakupejabat pembuat akta tanah berdasarkan jabatannya, dan dalamhal ini Penggugat Konvensi memiliki Legal Standing kepemilikanuntuk mengajukan gugatan dengan adanya peralihan hakHalaman 28 dari 127 Putusan Perdata Gugatan Nomor 28/Pat.G/2019/PN Ksn(Juridische Levering) berupa penyerahan atau Levering dari H.CORNELIS, BBA kepada PT.
HAMPALIT JAYA selaku Penggugat Konvensimendapatkan hak atas tanah objek sengketa berupa penyerahanatau Levering dari H. CORNELIS, BBA tersebut, sebab perolehanhak atas tanah didalam KUHPerdata juga diakui adanya prosespenyerahan atau levering;5.
Bahwa tidak benar dalil Tergugat Konvensi pada poin 8 halaman 8didalam jawabannya, sebab sudah dijelaskan dan sudah terbantahkandengan dalil diatas sebelumnya jika Penggugat Konvensi sudah memilikiLegal Standing untuk mengajukan gugatan dengan adanya JuridischeLevering berupa penyerahan atau Levering dan H. CORNELIS, BBAkepada PT.
Pembanding/Tergugat I : BENYAMIN WIDJAJA Diwakili Oleh : EKA YUDA MP SH
Pembanding/Tergugat II : Ny. Dr. LILYA INTAN PERMATASARI Diwakili Oleh : EKA YUDA MP SH
Terbanding/Penggugat : BUDI HERMAWAN SAMBAS
Turut Terbanding/Tergugat V : WELLY LONTOH
Turut Terbanding/Tergugat IV : Ny. VONNY MEGAWATI SUMARDI
125 — 32
Suatu hal yangbelum dilakukan oleh Penggugat tersebut adalah menyerahkan uangnya secaranyata (feitelijke levering) ;Tentang Ekseptio Obscuuri Libelli16.Bahwa gugatan Penggugat sama sekali tidak menyebutkan dasar atau dalilhukum yang dijadikan landasan untuk menyatakan bahwa Tergugat telahmelakukan perbuatan wanprestasi ;Halaman 10 dari 38 halaman Putusan No.408/PDT/2017/PT.BDG.17.Bahwa mengenai tidak jelasnya dasar hukum dalil gugatan, disebutkan oleh M.YAHYA HARAPAH dalam bukunya Hukum Acara Perdata
apalagi denganadanya pemberian pinjaman sejumlah uang yang dimaksud Penggugat padaangka 7 tersebut tidak pernah diterima oleh Tergugat dan tidak pernahdibuatnya Akta Kesepakatan Bersama pada tanggal 25 Oktober 2011 ;Bahwa Akta Kesepakatan Bersama itu adalah peristiwa hukum yangmenyimpang dari kebiasaan yang berlaku dalam pergaulan masyarakat (nonconformiteit) karena hanya dianggap ada walaupun Tergugat tidak pernahmembuat kesepakatan bersama tersebut diatas, sedangkan penyerahanuangnya (feitelijke levering
Suatu hal yangbelum dilakukan oleh Penggugat tersebut adalah menyerahkan uang secaranyata (feitelijke levering) ;Tentang Ekseptio Obscuuri LibelliAf,18.Bahwa gugatan dari Penggugat sama sekali tidak menyebutkan dasar atau dalilhukum yang dijadikan landasan untuk menyatakan bahwa Tergugat II telahmelakukan perbuatan wanprestasi ;Bahwa mengenai tidak jelasnya dasar hukum dalil gugatan, disebutkan oleh M.YAHYA HARAPAH dalam bukunya Hukum Acara Perdata, terbitan Sinar Grafika,halaman 449, "Posita atau
padaangka 7 tersebut tidak pernah diterima oleh Tergugat II dan tidak pernahdibuatnya Akta Kesepakatan Bersama pada tanggal 25 Oktober 2011 ;Halaman 21 dari 38 halaman Putusan No.408/PDT/2017/PT.BDG.31.22.33.34.35.36.Bahwa Akta Kesempatan Bersama itu adalah peristiwa hukum yangmenyimpang dari kebiasaan yang berlaku dalam pergaulan masyarakat (nonconformiteit) karena dianggap ada walaupun Tergugat II tidak pernah membuatkesepakatan bersama tersebut di atas, sedangkan penyerahan uangnya(feitelijkke levering
apalagi denganadanya pemberian pinjaman sejumlah uang yang dimaksud Penggugat padaangka 7 tersebut tidak pernah diterima oleh Tergugat II dan tidak pernahdibuatnya Akta Kesepakatan Bersama pada tanggal 25 Oktober 2011 ;Bahwa Akta Kesepakatan Bersama itu adalah peristiwa hukum yangmenyimpang dari kebiasaan yang berlaku dalam pergaulan masyarakat (nonconformitei) karena dianggap ada walaupun Tergugat III tidak pernah membuatkesepakatan bersama tersebut di atas, Sedangkan penyerahan uangnya(feitelijke levering
Pembanding/Terbanding/Penggugat II : HJ NOOR AISYAH binti H. JUMBERIAN NOOR Diwakili Oleh : ISMAIL
Pembanding/Terbanding/Penggugat III : SITI FATIMAH binti H. JUMBERIAN NOOR Diwakili Oleh : ISMAIL
Pembanding/Terbanding/Penggugat IV : H. ABDULLAH, SE. bin H. JUMBERIAN NOOR Diwakili Oleh : ISMAIL
Pembanding/Terbanding/Penggugat V : SITI RAHMAH binti H. JUMBERIAN NOOR Diwakili Oleh : ISMAIL
Pembanding/Terbanding/Penggugat VI : SARI MULIA, SH. binti H. JUMBERIAN NOOR Diwakili Oleh : ISMAIL
Terbanding/Pembanding/Tergugat : H. SYAR'IE
Terbanding/Turut Tergugat : ACHMAD ALIANSYAH
135 — 104
Sedangkan bukti P2.1 dan P2.2 adalah bukti bahwa jual bellisaham tersebut telah sempurna dilaksanakan oleh para pihak, karenaterbukti bahwa telah terjadi levering (penyerahan) saham daripemegang saham yang lama selaku penjual kepada pemegangHalaman 16 dari 41 halaman Putusan Nomor 7/PDT/2020/PT.BJMsaham yang baru selaku pembeli, yakni Tergugat dan Turut Tergugatdalam Konvensi;2. Bahwa dalam suatu pembuktian, setiap alat bukti memiliki nilaikekuatan pembuktian masingmasing.
Bahwa dengan demikian, pengakuan yang dibuat oleh TergugatKonvensi tidak dapat dikesampingkan oleh bukti P2.1 dan P2.2,posisi bukti P2.1 dan P2.2 hanya untuk menyempurnakan faktadan kebenaran bahwa telah terjadi levering bukti pengakuan;7.
Bahwa berdasarkan pengakuan para pihak, dapat ditarik suatufakta hukum, bahwa telah terjadi kesepakatan harga jual saham sebesarRp.60.000.000.000, (enam puluh milyar rupiah) dan telah terjadipenyerahan (levering) bukti P2.1 dan P2.2 dari mendiangH.JUMBERIAN NOOR (disebut mendiang) kepada pihak Tergugat danTurut Tergugat, berarti jual beli antara mendiang dengan Tergugat jualbelinya telah sah secara hukum.
Jika jual beli telah disepakatiharganya dan telah pula dilakukan levering yang sudah sah menuruthukum (HARTONO SURYOPRATIKNYA; ANEKA PERJANJIAN JUALBELI; cet.
Apa yang dilakukan oleh para pemegang saham sudahberakhir dalam urusan jual beli, sejak dilakukan levering (penyerahanhak) melalui P2.1 dan P2.2;15. Bahwa pada dasarnya perkara a quo sudah menjadi sangatsederhana, jika menempatkan fakta secara proporsional sesuai denganyang menjadi fokus dalam petitum, karena hutang dari Tergugat(sekarang : Pembanding) sudah ada pengakuannya.
95 — 21
penguasaan benda yang menjadi obyek sengketa oleh Para Tergugat adalahbukan merupakan perbuatan melawan hukum dan menurut hukum yang sah;bahwa selama penguasaan benda yang menjadi obyek sengketa oleh Para Tergugatbelum di eksekusi oleh Pengadilan maka menurut hukum penguasaan adalah sahmenurut hukum;bahwa penguasaan benda yang menjadi obyek sengketa tidak perlu ijin kepadaPenggugat oleh karena antara Penggugat dengan Tergugat I dan Tergugat II adaindikasi jual beli purapura dan tidak pernah adanya suatu levering
Bahwa syaratsahnya jual beli adalah levering;bahwa tuntutan ganti rugi kepada Para Tergugat senilai Rp. 300.000.000, (tiga ratusjuta rupiah) adalah tidak berdasarkan dan tidak beralasan. Bahwa penempatan /penghunian oleh Para Tergugat selama belum di eksekusi oleh Pengadilan adalah sahmenurut hukum;bahwa penempatan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh jutarupiah) per bulan adalah tidak berdasar.
66 — 22
35 Tahun2009 tentang Narkotika.b) Hasil pemeriksaan terhadap urine dan sample darah Terdakwa (+) Positifmengandung Metamfetamina.Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta hukum yang terungkapdipersidangan diatas Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Terdakwa akanmelakukan jual beli dengan seseorang yang menginap di Hotel Kharisma IllUnaaha, dan ternyata seseorang tersebut adalah anggota Polisi yangmenyamar, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat bahwa jual beli haruslahdisyaratkan adanya penyerahan (levering
) dimana sudah ada kesepakatanmengenai siapa penjualnya, barang apa yang dijual, berapa jumlahnya, berapaharganya dan siapa pembelinya serta adanya penyerahan (levering) ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini ternyata tidak terungkapdipersidangan mengenai siapa pembelinya dimana sesuai fakta dipersidanganternyata calon pembeli dari Terdakwa adalah Petugas Kepolisian yangmenyamar sehingga Majelis Hakim berkesimpulan belum adanya penyerahan(levering) secara riil layaknya jual beli pada umumnya, oleh karena
52 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Notaris KotaSemarang;Bahwa namun setelah dilakukan pelunasan pembayaran oleh Penggugatatas harga kesepakatan yang telah disepakati oleh antara Penggugat danTergugat II sebagaimana tersebut dalam Posita Penggugat Angka 3 diatasdan serta telah dilakukan pula penandatanganan perjanjian jual beli ObjekSengketa, sebagaimana tersebut dalam Posita Penggugat Angka 5 diatas,perjanjian jual beli objek sengketa tidak dapat dilakukan penandatanganAkta Jual Beli (/levering overeenkomst) sebagaimana konsekuensi
hukumatas kelanjutan dari proses perjanjian jual beli objek sengketa yaitu realisasiatas penyerahan kepemilikan objek sengketa (juridische levering) dariTergugat II kepada Penggugat;Bahwa tertundanya proses penandatangan akta jual beli sebagaimanatersebut Posita Penggugat Angka 6 diatas, disebabkan oleh karena diatasobjek sengketa telah diletakkan Sita Jaminan/Conservatoir Beslag (CB)oleh Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo berdasarkan penetapannya Nomor38/Pdt.G/2010/PN Po, tanggal 23 Maret 2011 dalam
Sutomo Nomor 53 Madiun, antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana tertulis, tertuang, tersebut dan ternyata dalam Akta PerjanjianIkatan Jual Beli (PJB) Nomor 22 tanggal 9 Januari 2012, yang dibuatdihadapan Ning Sarwiyati, S.H., Notaris Kota Semarang adalah sah danmempunyai kekuatan hukum yang mengikat kepada Para Tergugat danPihak Ketiga;Menghukum Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Ill untuk melakukanperalihan hak (/levering overeenkomst) kepada Penggugat atas tanah danbangunan Sertipikat Hak
62 — 72
Pol.wajib dibayar oleh Tergugat sebagai pembeli kepada Penggugat selakupenjual.Tidak ada pula perbuatan hukum kontan dan konkrit yang berupapenyerahan (levering) tanah / bangunan obyek jual beli dari Penggugatselaku penjual kepada Tergugat selaku pembeli.Itulan sebabnya, sampai dengan saatnya gugatan ini diajukan, Penggugatsebagai bapak piara selaku penjual tidak pernah menerima pembayaransepeserpun dari Tergugat selaku anak piara yang tidak memiliki pekerjaandan penghasilan apapun untuk membeli
Penggugat selaku penjual tidak pernah melakukan penyerahan(levering) tanah / bangunan kepada Tergugat selaku pembeli;Halaman 6 dari 49 Putusan Sela Nomor 13/Pdt.G/2018/PN.
Oleh karena itu sangat beralasan dan berdasarhukum pula ketika jual beli antara Tergugat dengan Penggugat, Penggugattidak menerima pembayaran sepeserpun dari Tergugat sebagai pemilikyang sah atas 2 (dua) bidang tanah dan bangunan (terdapat usaha sarangburung walet) diatasnya dan 1 (Satu) bidang tanah kosong;Bahwa dalil Penggugat yang mengatakan tidak ada perbuatan hukumkontan dan konkrit yang berupa penyerahan (levering) tanah / bangunanobjek jual beli dari Penggugat selaku penjual kepada Tergugat
28 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Termohon Peninjauan Kembali semula Penggugat/Pembanding tidakmampu membuktikan adanya penghibahan tanah sengketa dari Emma Urakepada Termohon PK, lagi pula peralinan hak atas tanah menurut hukum harusdengan Akta (Pasal 19 UUPA, UU No.5 Tahun 1960) dan disertai denganpenyerahan secara nyata (levering) bukan karena surat pernyatan sepihak yangtidak diketahui oleh siapasiapa sama dengan surat hibah yang dimaksukanoleh Termohon PK.Il.
meninggalnya Lause dan Mansur ditanah dan rumah obyek sengketa, sehingga ukuran tentang lamanya tingalEmma Ura bersama Termohon PK bukanlah ukuran menurut hukum untukdapat dipakai memiliki tanah obyek sengketa, melainkan yang menjadi buktiperalihan hak atas tanah sengketa menurut hukum, yaitu UU No. 5 Tahun 1960tentang UUPA 1960 Pasal 19 dan Peraturan Pelaksanaannya menentukanharus dengan Akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) danharus pula disertai dengan penyerahan secara yuridis (levering