Ditemukan 3449 data
66 — 19
Dengan demikian unsSur penipuan tidak terbukti;Dibawah ini diuraikan unsurunsur pasal yang dituduhkanUnsur Dengan Sengaja, bahwa kesengajaan yang dimaksud haruslahmeliputi seluruh unsur subjektif dari pasal ini; Apabila unsur Dengan Sengaja dihubungkan dengan unsurMemiliki secara melawan hukum atau Zich Toeeigenen, makaHalaman 42 dari 58 hal, Put.
No.341/PID/2014/PT.Mksperbuatan memiliki secara melawan hukum yang dilakukan olehpelaku haruslah secara sengaja dan perbuatan memilikitersebut haruslah sudah selesai dilakukan, misalnya bahwabenda tersebut telah dijual, ditukar atau dipakai sendiri; Apabila unsur Dengan Sengaja dihubungkan dengan unsurmelawan hak atau Wederrechtelijk, maka ini berarti bahwa sipelaku harus mengetahui, bahwa perbuatannya tersebut yangberupa Zich Toeeigenen itu adalah bertentangan dengan hakorang lain; ++ Apabila unsur
Dengan Sengaja dihubungkan dengan unsur Yangseluruhnya atau sebagian milik orang lain, maka berartibahwa si pelaku haruslah mengetahui bahwa benda tersebutseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain; Apabila unsur Dengan Sengaja dihubungkan dengan unsur yangada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, maka iniberarti bahwa si pelaku haruslah mengetahui, bahwa bendayang telah ia miliki itu berada di bawah kekuasaanya bukankarena kejahatan;C) Unsur Memiliki secara melawan hukum (Zich WederrechtelijkToeeigenen
No.341/PID/2014/PT.Mksyang dimiliki oleh pemiliknya dan pada saat yang sama telahmembuat kekuasaan itu diambil dari pemiliknya;Menurut Profesor Profesor Van BEMMELENvan HATTUM, yangdimaksud dengan Zich Wederrechtelijk Toeeigenen yaitu melakukanSsuatu perilaku yang mencerminkan putusan pelaku untuk secaramutlak melaksanakan kekuasaan yang nyata atas suatu benda;Menurut profesor profesor NOYONLANGEMETJER, ZichWederrechtelijk Toeeigenen yaitu membuat suatu putusan untukmemanfaatkan suatu benda seperti
39 — 14
Unsur Dengan Sengaja dan Melawan Hukum Mengaku SebagaiMilik Sendiri (zich toeeigenen) Barang Sesuatu Yang Seluruhnyaatau Sebagian Adalah Kepunyaan Orang Lain ;3.
UnsurDengan Sengaja dan Melawan Hukum Mengaku SebagaiMilik Sendiri (zich toeeigenen) Barang Sesuatu Yang Seluruhnyaatau Sebagian Adalah Kepunyaan Orang LainMenimbang, bahwa menurut Memori Van Toelichting KUHPdijelaskan bahwa pidana pada umumnya hendaknya dijatuhkan hanya padabarangsiapa melakukan perbuatan yang dilarang dengan dikehendaki dandiketahur.
Agus R Senjaya S.H.
Terdakwa:
CARIM BIN JAMAS
24 — 3
Unsur Subjektif : Met het oogmerk om het zich wederrechtelijktoe te eigenen atau dengan maksud untuk menguasai bendatersebut secara melawan hukum ;b. Unsur Objektif : 1. Hij atau barangsiapa ;2.
Unsur : Met het oogmerk om het zich wederrechtelijk toe teeigenen atau dengan maksud untuk menguasai benda tersebutsecara melawan hukum ;Menimbang, bahwa mengenai unsur Dengan maksud untuk menguasalibenda tersebut secara melawan hukum akan dipertimbangkan sebagaiberikut:Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta) yang terungkapdipersidangan dari keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa, petunjukdan adanya barang bukti antara satu dengan yang lainnya saling berhubungandan bersesuaian, bahwa benar pada
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
1.CANDRA NANDA PUTRA Bin RIDISMAN
2.RIO EKO SETIANTO Bin Alm. PIRNGADI
25 — 25
DalamMvT mengenai pembentukan pasal 362 KUHP dijelaskan bahwa yangdimaksud dengan zich toceigenen itu adalah het zich ols heeren meesterbeschikken atau menguasai sesuatu benda seolaholah ia pemilik dari bendatersebut. Seolaholah berarti bahwa pemegang dari benda itu tidakmempunyai hak seluas hak yang dimiliki oleh pemilik benda itu sendiri. Unsurterakhir dari kejahatan pencurian adalah melawan hak atau Wederrechtelijksebagai unsur subjektif.
58 — 7
dirumah temanterdakwa di desa Kendalrejo bersama dengan sepeda motor Yamaha Vixion dalam keadaansudah dipreteli ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta diatas kemudian Majelis hakim berpendapatbahwa didalam ketentuan pasal 372 KUHP orang dapat mengetahui bahwa tindak pidanatersebut merupakan opzettelijk wederrechtelijkk atau suatu tindak pidana yang harusdilakukan dengan sengaja melawan hukum, yang mana harus dapat dibuktikan kehendakpada terdakwa untuk menggunakan menguasai bagi dirinya sendiri (het zich
Bit.Menimbang, bahwa yang dimaksud zich toeeigenen adalah menurut Memorie vanToelichting berarti menguasai sesuatu benda seolaholah ia adalah pemiliknya, yang jugaberarti bahwa orang yang menguasai benda itu tidak mempunyai hak seluas hak pemilikbenda itu sendiri ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan ternyataTerdakwa telah merencanakan atau meniatkan untuk mengambil sepeda motor YamahaVixion dari saksi Moh.
72 — 10
Mengaku sebagai milik sendiri (zich toeeginen) barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang adadalam kekuasaannya bukan karena kejahatan ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 BarangsiapaMenimbang, bahwa unsur barangsiapa menunjuk pada subyek hukumpelaku atas siapa didakwa melakukan suatu tindak pidana yang didakwakankepadanya, baik atas orang perorangan maupun Badan Hukum dapat didakwasebagai pelaku
sejak tanggal 18 Mei 2016 sampai dengan tanggal 6 Juni 2016, denganuang sewaRp. 5.000.000, (lima juta rupiah)Halaman 17 dari 22Putusan Nomor 1036/Pid.B/2016/PN.Pbr Terdakwa tidak lagi melakukan pembayaran rental ke saksi korban sejaktanggal 1 Juni 2016 ; Sugito terus meminta supaya mobil miliknya dikembalikan namun terdakwatidak juga mengembalikan ke Sugito;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta ini, maka unsur dengansengaja dan melawan hukumielah terpenuhi ;Ad.3Mengaku sebagai milik sendiri (zich
terdakwa,Sugito mengalami kerugian sebesar Rp.90.000.000, (Sembilan puluh juta rupiah), sedangkan Abdul Rohim sebesarRp. 23.500.000, (dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa ucapan terdakwa yang menyatakan terdakwasebagai karyawan di Kejaksaan Tinggi membuat Abdul Rohim yakin danpercaya tidak mungkin terdakwa membohonginya sehingga Abdul Rohimmemberikan uang yang dipinjamkan tersebut ;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka unsurmengaku sebagai milik sendiri (zich
21 — 11
Unsur Subjektif : Met het oogmerk om het zich wederrechtelijktoe te eigenen atau dengan maksud untuk menguasaibenda tersebut secara melawan hukum ;b. Unsur Objektif :1.Hij atau barangsiapa ;2.
Unsur: Met het oogmerk om het zich wederrechtelijk toe teeigenen atau dengan maksud untuk menquasai benda tersebutsecara melawan hukum ;Menimbang, bahwa mengenai unsur Dengan maksud untukmenguasai benda tersebut secara melawan hukum akan dipertimbangkansebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan dari keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa, petunjukdan adanya barang bukti antara satu dengan yang lainnya salingberhubungan dan bersesuaian, bahwa benar pada
PT Bank Rakyat Indonesia cabang sanggau
Tergugat:
1.Aner
2.Diana
91 — 23
Sementara perjanjian berdasarkan ketentuan Pasal 1313KUHPerdata merupakan suatu perbuatan di mana satu orang atau lebihmengikatkan diri kepada satu orang lain atau lebih (eene handeling waarbij eenof meer personen zich jegens een of meer andere verbinden);Halaman 10 dari 22 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 3/Pdt.G.S/2020/PN SagMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan, Tergugat dan Tergugat II yang merupakan pasangan suami isteritelah mengikatkan dirinya kepada
Adanya kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya (de toestemmingvan degenen die zich verbinden);2. Adanya kecakapan untuk membuat suatu perikatan (de bekwaamheid omeene verbindtenis aan te gaan);3. Adanya suatu pokok persoalan yang diperjanjikan (een bepaald onderwerp);dan4. Adanya sebab atau kausa yang tidak terlarang (eene geoorloofde oorzaak);Ad.1.
dapatdiperdagangkan saja dan jumlah barang itu tidak perlu pasti, asal saja jumlah itukemudian dapat ditentukan atau dihitung;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan, pokok persoalan atau obyek yang diperjanjikan oleh Penggugatdengan Tergugat dan Tergugat II merupakan pinjaman berupa uang sejumlahRp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) yang jelas merupakan suatu barang,in casu barang bergerak (roerende zaken) karena dapat berpindah sendiri ataudipindahkan (de zoodanige die zich
Zaenal Abidin S. S.H.
Terdakwa:
HIAN TUNG alias JULIANTO alias ALEX alias AMEN anak PHIONG HIAN FAT alm
78 — 30
kemungkinan, yaitu dengan perhitungan bahwa tujuan atauakibat yang dicapai/dituju dapat benarbenar tercapai maupun tidak tercapai(opzet met mogenlijkheidsbewustzjin);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memiliki menurut HogeRaad 16 Oktober 1905 dan 26 Maret 1906 ialah pemegang barang yangmenguasai atau bertindak sebagai pemilik barang itu, berlawanan denganhukum yang mengikat padanya sebagai pemegang barang itu;Menimbang, bahwa selanjutnya yang dimaksud dengan menguasaisecara melawan hukum atau zich
Langemeijer adalahmembuat suatu putusan untuk memanfaatkan suatu benda seperti yangdikehendaki menjadi tindakantindakan;Menimbang, bahwa Hoge Raad menafsirkan perbuatan zich toeeigenenitu sebagai menguasai benda milik orang lain secara bertentangan dengan sifatdaripada hak yang dimiliki oleh si pelaku atas benda tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam unsur ini akan dipertimbangkanapakah Terdakwa ada melakukan perbuatan sengaja dan melawan hukummemiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian
44 — 14
TogotogoKab.Jeneponto . atau setidaktidaknya di tempattempat lain yangtermasuk daerah hukum Pengadilan Militer IIl16 Makassar telahmelakukan tindak pidana : Barangsiapa dengan sengaja danmelawan hukum mengaku sebagai milik sendiri (zich toeeigenen)barang sesuatu. yang seluruhnya atau sebagian adalahkepunyaan orang lain , tetapi yang ada dalam kekuasaannyabukan karena kejahatan, yang dilakukan dengan caracarasebagai berikut :a.
Terlepas dari keberatankeberatan Terdakwa tersebutdiatas, Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa dalamperkara ini lebih tepat apabila dibuktikan dakwaan alternatif keduaBarang siapa dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagaimilik sendiri (zich toeeigenen) barang sesuatu yang seluruhnya atausebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalamkekuasaannya bukan karena kejahatan dengan alasan karena antara/ Terdakwa.......Terdakwa dengan Saksi1 Hanapi pada awal mulanya menjalinkerjasama
FRIHESTI PUTRI GINA, SH
Terdakwa:
ZULKIFLI Bin AWANG LINGGE
33 — 40
Dalam MvT mengenai pembentukan pasal 362KUHP dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan zich toceigenen itu adalahhet zich ols heeren meester beschikken atau menguasai sesuatu bendaseolaholah ia pemilik dari benda tersebut. Seolaholan berarti bahwapemegang dari benda itu tidak mempunyai hak seluas hak yang dimiliki olehpemilik benda itu sendiri. Unsur terakhir dari kejahatan pencurian adalahmelawan hak atau Wederrechtelijk sebagai unsur subjektif.
STEFANO ALEXANDER ARON MARBUN,SH
Terdakwa:
ALI AMAN HARAHAP Als AMAN
30 — 19
dapat menyatakan Terdakwa telahmemenuhi unsur benda kepunyaan orang lain cukup kiranya dibuktikan jikapelaku mengetahui bahwa benda yang diambilnya itu bukanlah kepunyaannyaatau bukan milik pelaku (dader);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sub unsur dengan maksuduntuk dimiliki secara melawan hukum haruslah ditafsirkan sebagaimanamaksud asli dibentuknya Pasal 362 KUH Pidana oleh pembuat undangundangyaitu diartikan sebagai tindakan menguasai seolaholah ia adalah pemiliknya(met het oogmerk om het zich
motor tersebut merupakan milik Saksi Kusnanto dan mengambilsepeda motor tersebut untuk dipakai dan dimiliki, maka terhadap hal ini MajelisHakim berpendapat bahwa penguasaan Terdakwa atas sepeda motor tersebutditujukan langsung dalam rangka mendapatkan keuntungan berupa manfaatsehingga dapat dikategorikan pula bahwa Terdakwa memiliki maksud untukHalaman 11 dari 15 Putusan Nomor 59/Pid.B/2021/PN Prpmenguasai barangbarang milik orang lain seolaholah Terdakwa merupakanpemiliknya (met het oogmerk om het zich
Parit Purnomo, SH
Terdakwa:
RESDANIAL BIN HELMI.
32 — 15
Bahwa dengan perbuatan yang dilakukannya itu, pelaku tahu, bahwa iamelakukan suatu perbuatan yang melawan tau bertentangan dengan hakorang lain;Menimbang, bahwa unsur memiliki untuk dirinya sendiri dalam rumusanPasal 362 KUHP merupakan terjemahan dari kata zich toeeigenen. Istilah zichtoeeigenen sebenarnya mempunyai makna yang lebih luas dari sekedarmemilki. Oleh beberapa sarjana, istilah tersebut diterjemahkan distilahmenguasai.
Secara pribadi istilah menguasai lebih baik dari pada istilahmemiliki untuk menerjemahkan kata zich toeeigenen. Apabila seorangmengambil suatu barang milik orang lain secara melawan hukum, tidak secaraotomatis hak kepemilikan dari barang tersebut beralih pada yag mengambilbarang tersebut. Sebab, pada hakikatnya hak milik itu tidak dapat beralihdengan cara melawan hukum.
Sekalipun demikian, orang yangmengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimilki sendiri secaraotomatis masuk dalam pengertian pencurian, sebab unsur memiliki jugaterkandung dalam pengertian zich toeeigenen.
Sementara itu menurut MvT,Halaman 43 dari 49 Putusan Nomor 66/Pid.B/2019/PN.Mglyang dimaksud dengan zich toeeigenen adalah mengusai suatu barang/bendaseolaholah ia adalah pemilik dari benda tersebut.Berkaitan dengan istilan zich toeeigenen ini, Prodjodikoroberpendapat, bahwa istilah tersebut harus diterjemahkan sebagai berbuatsesuatu terhadap suatu barang/benda seolaholah pemilik barang itu, dandengan perbuatan tertentu si pelaku melanggar hukum.
Bentuk dari perbuatandari zich toeeigenen tersebut dapat bermacammacam seperti menjual,menyerahkan, meminjamkan, memakia sendiri, menggadaikan dan seringbahakan bersifat negative, yaitu tidak berbuat apaapa dengan barang itu, tetapijuga tidak mempersilahkan orang lain berbuat sesuatu dengan barang itu tanpapersetujuannya. Unsur melawan hukum dalam tindak pidana pencurian ini eratdengan unsure menguasai untuk dirinya sendiri (zich toeeigenen).
M.ZUHDI.SH,MH
Terdakwa:
PRAYOGI Bin HARIYANTO
85 — 14
., perkataanmenguasai secara melawan hukum diatas adalah terjemahan dari perkataanwederrechtelijk zich toe eigent yang menurut memorie van toelichtingmengenai pembentukan pasal 372 KUHP ini ditafsirkan sebagai secaramelawan hukum menguasai sesuatu benda seolaholah ia adalah pemilik bendatersebut, padahal ia bukanlah pemiliknya. Didalam kejahatan penggelapan iniunsur zich toe eigenen itu merupakan unsur obyektif atau dengan perkataanlain ia merupakan perbuatan yang dilarang.
Jadi berbeda pula dengan didalamkejahatan pencurian, dimana perbuatan zich toe eigenen ini tidak perluselesai pada saat kejahatan pencurian itu sendiri dilakukan, maka dialamkejahatan penggelapan ini perbuatan zich toe eigenen itu harus sudah selesaisebagai syarat untuk mengatakan bahwa kejahatan penggelapan itu sendiritelah selesai.
Hoge Raad menafsirkan perbuatan zich toe eigenen itu sebagaimengusai benda milik orang lain secara bertentangan dengan sifat daripadahak yang dimiliki oleh si pelaku atas benda tersebut, sedangkan menurutProfesor D.Simons diartikan sebagai membawa sesuatu benda dibawahkekuasaannya yang nyata sebagaimana yang dapat dilakukan oleh pemiliknyaatas benda tersebut, sehingga berakibat bahwa kekuasaannya atas benda itumenjadi dilepaskan dari pemiliknyaMenimbang, bahwa Arrest Hoge Raad tanggal 26 maret 1906
YOVI ISKANDAR, SH
Terdakwa:
DARMAWANSYAH Als DAR Bin AWAB Alm.
84 — 22
seorang pelaku atau dader sengaja melakukan perbuatanperbuatandalam Pasal 372 KUHPidana.Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur melawan hukum atauwederrechtelijk adalah apabila perbuatan yang dilakukan oleh seorang pelakuatau dader bertentangan dengan norma hukum tertulis atau norma hukum tidaktertulis (kepatutan dan kelayakan) atau bertentangan dengan hak orang lainsehingga dapat dikenai sanksi hukum.Bahwa bahwa kalimat memiliki secara melawan hukum adalahterjemahan dari perkataan wederrechtelijk zich
toeeigent yang menurut Memorievan Toelichting ditafsirkan sebagai : het zich wederrechtelijk als heer en meestergedragen ten aanzien van het goed alsofhij eigenaar is, terwijl hij het niet is yangartinya Secara melawan hukum memiliki Sesuatu benda seolaholah ia adalahpemilik dari benda tersebut, padahal ia bukanlah pemiliknya.
50 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian apabila opzettelijk dihubungkan dengan zichtoeeigenen (memiliki untuk dirinya), maka berarti perbuatan zich toeeigenenharus dilakukan dengan sengaja (P.A.F Lamintang, SH DelikDelik Khusus,Tarsito 1990, hal. 118119) ;Kami Penuntut Umum sangat menghargai pendapat Majelis Hakim tersebut,namun demikian perkenankan kami untuk mengemukakan pendapat kamiterhadap halhal yang dijadikan sebagai dasar pertimbangan untuk menyatakanpendapat tersebut, sebagai berikut :Bahwa berita acara persidangan
Dengan demikian apabila opzettelijkdihubungkan dengan zich toeeigenen (memiliki untuk dirinya), makaberarti perbuatan zich toeeigenen harus dilakukan dengan sengaja ;e Unsur dengan sengaja (opzettelijk) tercantum dalam rumusan delik danterletak sebelum unsurunsur lain maka seluruh unsur harus diliputidengan kesengajaan.
Dengan demikian apabila opzettelijk dihubungkandengan zich toeeigenen (memiliki untuk dirinya), makaberartiperbuatan zich toeeigenen harus dilakukan dengan sengaja ;Menurut kami seharusnya Majelis Hakim memperhatikanketentuan Pasal 52 ayat (2) UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menegaskan bagi paraHakim bahwa dalam menyusun penetapan dan putusan harusmemuat pertimbangan hukum Hakim yang didasarkan padaalasan dan dasar hukum yang tepat dan benar ;Artinya dalam menguraikan
Parit Purnomo, SH
Terdakwa:
NASUHI BIN AHMAD ADNAL.
38 — 18
Bahwa dengan perbuatan yang dilakukannya itu, pelaku tahu, bahwa iamelakukan suatu perbuatan yang melawan tau bertentangan dengan hakorang lain;Menimbang, bahwa unsur memiliki untuk dirinya sendiri dalam rumusanPasal 362 KUHP merupakan terjemahan dari kata zich toeeigenen. Istilah zichtoeeigenen sebenarnya mempunyai makna yang lebih luas dari sekedarmemilki. Oleh beberapa sarjana, istilah tersebut diterjemahkan distilahmenguasai.
Secara pribadi istilah menguasai lebih baik dari pada istilahmemiliki untuk menerjemahkan kata zich toeeigenen. Apabila seorangmengambil suatu barang milik orang lain secara melawan hukum, tidak secaraotomatis hak kepemilikan dari barang tersebut beralinh pada yag mengambilbarang tersebut. Sebab, pada hakikatnya hak milik itu tidak dapat beralihdengan cara melawan hukum.
Sekalipun demikian, orang yangmengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimilki sendiri secaraotomatis masuk dalam pengertian pencurian, sebab unsur memiliki jugaterkandung dalam pengertian zich toeeigenen.
Sementara itu menurut MvT,yang dimaksud dengan zich toeeigenen adalah mengusai suatu barang/bendaseolaholah ia adalah pemilik dari benda tersebut.Berkaitan dengan istilan zich toeeigenen ini, Prodjodikoroberpendapat, bahwa istilah tersebut harus diterjemahkan sebagai berbuatHalaman 43 dari 48 Putusan Nomor 65/Pid.B/2019/PN.Mglsesuatu terhadap suatu barang/benda seolaholah pemilik barang itu, dandengan perbuatan tertentu si pelaku melanggar hukum.
Bentuk dari perbuatandari zich toeeigenen tersebut dapat bermacammacam seperti menjual,menyerahkan, meminjamkan, memakia sendiri, menggadaikan dan seringbahakan bersifat negative, yaitu tidak berbuat apaapa dengan barang itu, tetapijuga tidak mempersilahkan orang lain berbuat sesuatu dengan barang itu tanpapersetujuannya. Unsur melawan hukum dalam tindak pidana pencurian ini eratdengan unsure menguasai untuk dirinya sendiri (zich toeeigenen).
NIA C AGNES, SH
Terdakwa:
ILHAM DANI Als SI AM Bin Alm MAHMUD MENDE
25 — 3
Unsur memiliki untuk dirinya sendiri dalamrumusan pasal ini merupakan terjemahan dari kata zich toeeigenen, yang menurutbeberapa pakar diterjemahkan sebagai berbuat sesuatu terhadap sesuatu barangseolaholah pemilik barang itu dan dengan perbuatan tertentu itu si terdakwamelanggar hukum.
Dalam praktek peradilan yang dimaksud memiliki ialah :Barang yang telah diambil itu : fa kuasai selaku seorang tuan. la kuasai selaku seorang pemilik. la kuasai selaku seorang penguasa.Menimbang, bahwa menurut MvT yang dimaksud dengan Zich toeeigenenadalah menguasaisuatubarang/bendaseolaholahiaadalahpemilikdaribenda tersebut.
Bentuk dari perbuatan Zich toeeigenen tersebut dapat bermacammacam seperti menjual, menyerahkan, meminjamkan, memakai = sendiri,menggadaikan dan sering bahkan bersifat negative yaitu tidak berbuat apaapadengan barang itu, tetapi juga tidak mempersilahkan orang lain berbuatsesuatu dengan barang itu tanpa persetujuannya (Hukum Pidana Materiil hal.21 karangan Tongat, SH, MHum).Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi No. 319.K/Pid/1987 tanggal 19Agustus 1991 disebutkan bahwa dalam menerapkan delik pencurian
33 — 9
Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU atau setidaktidaknyaditempat lain yang masih termasuk daerah Hukum Pengadilan Negeri Baturaja, dengansengaja dan melawan hukum mengaku sebagai milik sendiri (zich toeeigenen) barangsesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, yaitu tanpasepengetahuan dan seijin pemiliknya telah menjual pada saksi SOPIAN BIN YUNUSbibit jahe sebanyak 800 kg kepunyaan saksi korban SAMIN BIN WARNI atau setidak tidaknya kepunyaan orang lain selain terdakwa, tetapi
MIRNA EKA MARISKA
Terdakwa:
ABDUL KADIR Bin CALE
93 — 162
Melawan hukum (wederrechttelijke) mergaku sebagai miliksendiri (zich toeegenen) barang sesuatu yang seluruhnya atacisebagian adalah kepunyaan orang lain (enig goed dat geheel of tendele aan een ander toebehoort);Unsur "Melawan hukum (wederrechffelijk) mengaku sebagai miliksendiri (zich toeeigenen) barang sesuatu yang seluruhnya atausebagian adalah kepunyaan orang lain (enig goed dat geheel of tendele aan een ander toebehoort".
Utrbertentangan dengan norma hukum tertulls (peraturan perundangundangan) atau norma hukum tidak tertulis (kepatutan atau kelayakan)atau benentangan dengan orang lain sehingga dapat dikenai sanksihukum.Bahwa, perkataan memiliki Ssecara) meliawan hukum" adalahterjemahan dengan perkataan wederrechtelijk zich toeeigener!
(P,A.F, Lamintang, C,Djisman Samsir, Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru, Bandung,h.155).Menurut Hoge Raad perbuatan "zich toeeigened adalah: benda milikorang lain secara bertentangan dengen sifat datipada hak yang dimillkioleh si pelaku atas benda tersebut. (PAF, Lamintang, C, DjismanSamosir, Hukum Pidana indonesia, Sinar Bani, Bandung, h. 155).Menurut Prof Mr. D.
Simons mengartikan zich toeeigenen" ataumembawa sesuatu benda di bawah kekuasaannya yang nyatasebagaiman yang dapat dilakukan oleh pemiliknya atas bendatersebut, sehingga berakibat bahwa kekuasaan atas benda itu menjadidilepaskan dari pmiliknya.Menurut Brigjen Drs. H.A.K. Moch.
CitraAditya Baku, Bandung, 2005, Hal. 11).Yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan(andem dan door misadrijf orider zich hebben).Yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan (anders danhor misdrijf onder zich hebben).