Ditemukan 3198 data
174 — 40
WARIS PA.VII 1983 1370/84 107 m204 WARIS PA.VII 1984 1369/84 650 m205 WARIS PA.VII 1169 487/38 10.008 m206 WARIS PA.VII 1170 1203/92 131 m207 WARIS PA.VIII 1608 2185/85 435 m208 WARIS PA.VIII 1172 736/38 1.781 m209 WARIS PA.VII 1797 Belum memiliki gambar10 WARIS PA.VIII 171 197/38 2.325 m211 WARIS PA. VII 494 5686/86 199 m212 WARIS PA.VIII 1172 734/44 1.781 m213. WARIS PA.VIII 1606 2165/85 435 m2JUMLAH 22.592SELURUHNYA Halaman 7 dari 128 Halaman, Putusan Nomor 22/Pat.G/2016/PN Yyk 5.
Tanah tanah PAKU ALAM VIII di wilayah Kotamadya YogyakartaNo NAMA PEMILIK NOMOR SURAT LUAS TANAHVERPONDING UKUR (m2)01 WARIS PA.VII 616 143/38 3.283 m202 WARIS PA.VII 666 199/38 1.357 m203 WARIS PA.VII 1983 1370/84 107 m204 WARIS PA.VII 1984 1369/84 650 m205 WARIS PA.VII 1169 487/38 10.008 m206 WARIS PA.VII 1170 1203/92 131 m207 WARIS PA. VIII 1608 2185/85 435 m208 WARIS PA. VIII 1172 736/38 1.781 m209 WARIS PAVII 1797 Belum memiliki gambar10 WARIS PA VIII 171 197/38 2.325 m211.
79 — 31
Hal ini berdasarkan kaidahhukum di dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 650/PK/Pdt/1994,yang memberikan pedoman bahwasanya : Berdasarkan Pasal 1370, 1371 dan 1372 KUHPerdata, ganti kerugianimmateriil HANYA dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, sepertikematian, luka berat, dan penghinaan. Halaman 19 dari 48 halaman Putusan Nomor 24/Pdt.G/2020/PN Pkb uang jasa honorarium pengacara bukanlah kerugian yang dapat dituntutkepada pihak lawan dalam suatu gugatan.
40 — 2
Tusam No. 1369 1370 Rt 006 Rw 014 Plamongan Indah Kel.Plamongansari, Kec.
120 — 23
Sedangkan terhadapkerugian Immateriil, Putusan Mahkamah Agung Nomor: 650/PK/Pdt/1994menyebutkan berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata, ganti kerugianimmaterii hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkarakematian, luka berat dan penghinaan dengan konsekuensi hukum, kematian, lukaberat dan penghinaan harus dibuktikan.
SANTI SUHANDI
Tergugat:
Uyardi Suhandi
Turut Tergugat:
1.Wenti Hariwati Suhandi
2.Komariah Suhandi
3.Sinawati Suhandi
4.Endang Jaya
5.Sutiana Suhandi
35 — 42
Ssewa Kontrakan/Petakan sebesarRp.41.857.142,9,00 (empat puluh satu juta delapan ratus lima puluh tujuh ribuseratus empat puluh dua rupiah sembilan sen) patut dikabulkan, namun untukpembayaran kerugian berupa tanah warisan, oleh karena tidak disebutkansecara jelas dalam petitum ini berapa nilainya, maka terhadap pembayarankerugian materil berupa tanah warisan patut ditolak, lalu untuk kerugian morilberdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994 berisipedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370
239 — 88
Adapun cakupankerugian immaterial menurut Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 Kitab Undangundang Hukum Perdata mengenai ganti kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian,luka berat dan penghinaan;Menimbang, menurut Majelis Hakim dalam hukum acara perdata tersebutberlaku mengenai asas Actori Incumbit Probatio yang pada pokoknyamenyatakan bahwa beban pembuktian berada di pihak
LUKMAN bertindak untuk dan atas nama PT RAYUSI UTAMA
Tergugat:
1.Cq Gubenur Provinsi Aceh
2.Cq Bupati Kabupaten Aceh Singkil
3.Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kab Aceh Singkil
88 — 12
rangka pelaksanaanapa yang telah diperjanjikan dan merupakan tanggung jawab Penggugat, olehkarenanya petitum angka 8 hurup b, c, d, e tersebut patut ditolak;Menimbang, bahwa mengenai petitum angka 9, Majelis berpendapatmengenai pemenuhan tututan kerugian immateril pada pokoknya diserahkankepada Hakim dengan prinsip ex aquo et bono, namun dalam pemenuhangugatan immateril tersebut Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 memberikan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370
Cicilia Sohrianto
Tergugat:
1.PT. BINAKARYA BANGUN PROPERTINDO
2.PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk
305 — 143
Bahwa cakupan kerugian immaterial menurut MahkamahAgung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 berdasakan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHperdata gantikerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara Kematian, Luka berat dan Penghinaan .Bahwa jelas Penggugat sudah tidak mempunyai legal standing dalammengajukan gugatannya terhadap Tergugat I, Penggugat sendirilah yang telahWanprestasi atas kewajibannya terhadap Tergugat I dan Tergugat Ilsebagaimana
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero,Tbk.
Terbanding/Tergugat II : KPKNL
52 — 29
Selanjutnya dalam Putusan MA No.650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinyaBerdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan kepada halhaltertentu. saja seperti perkara kematian, luka berat danpenghinaan.i. Tergugat menolak seluruh dalil penggugat dalampositanya poin ke 16 karena Penggugat bukanlah debitursehingga tidak memiliki hak untuk menyatakan kesanggupanpembayaran melalui penjualan asetaset debitur.j.
HERLINA BAHAR
Tergugat:
PT. INDOMOBIL FINANCE INDONESIA
149 — 48
Jkt.Timbentuk apa menjadi dasar tuntutan itu, harus dinyatakantidak dapat diterima, karena tuntutantuntutan tersebutadalah tidak jelas/tidak sempurna.61.Bahwa Mahkamah Agung dalam Putusan perkara PeninjauanKembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 juga telah memberikanpedoman dalam gugatan immaterial, yang isinya:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka beratdan penghinaan.Bahwa atas hal tersebut di atas
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
Terbanding/Tergugat III : PT PLN (Persero)
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Kelurahan Bambu Apus
Terbanding/Tergugat IV : Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Timur
Turut Terbanding/Penggugat II : NAMIN BIN BAGOL Diwakili Oleh : GALA ADI PRASETIO, SH
Turut Terbanding/Penggugat III : NAMOT BINTI BAGOL Diwakili Oleh : GALA ADI PRASETIO, SH
59 — 42
Bahwa atas permohonan ganti rugi immateril oleh Penggugat, sesuai12.13.Pasal 1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata, telah ditentukanbahwa ganti rugi immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja yaitu kematian, Iluka berat dan penghinaan, sehingga permohonanPenggugat atas ganti rugi immateriil haruslah DITOLAK karena tidakberdasar dan bertentangan dengan hukum ;Bahwa DITOLAK dengan tegas dalil Penggugat sebagaimana disebutkandalam posita dan petitum surat gugatannya mengenail permohonanputusan
Terbanding/Pembanding/Tergugat I : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma Diwakili Oleh : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : NURHIKMAH BINTI SUYO'ON
69 — 32
sementara, ketakutan dan terkejutsehingga dapat dihitung berdasarkan uang yaitu sebesar 10(Sepuluh) kalidari kerugian materiil yaitu senilai Rp250.000.000,00 (Dua ratus lima puluhjuta rupiah) X 10 = Rp2.500.000.000,00 (Dua milyard lima ratus juta rupiah)dan harus dibayarkan kepada Pembanding/Tergugat II secara tunai danseketika setelah putusan perkara ini diucapkan;Bahwa cakupan kerugian immaterial menurut Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 BerdasarkanPasal 1370
Terbanding/Pembanding/Tergugat I : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma Diwakili Oleh : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : NURHIKMAH BINTI SUYO'ON
59 — 34
sementara, ketakutan dan terkejutsehingga dapat dihitung berdasarkan uang yaitu sebesar 10(Ssepuluh) kalidari kerugian materiil yaitu senilai Rp250.000.000,00 (Dua ratus lima puluhjuta rupiah) X 10 = Rp2.500.000.000,00 (Dua milyard lima ratus juta rupiah)dan harus dibayarkan kepada Pembanding/Tergugat II secara tunai danseketika setelah putusan perkara ini diucapkan;Bahwa cakupan kerugian immaterial menurut Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 BerdasarkanPasal 1370
71 — 6
. : S.Pgl/1560A/III/2009/DitReskrimun, tanggal 12 Agustus 2009 ;Fotocopy sesuai dengan aslinya Surat Keterangan Nomor :32/1.756. dari Kantor Kelurahan Pasar Baru, KecamatanSawah Besar, Jakarta Pusat tanggal 29 Februari 2000;Fotocopy sesuai dengan aslinya SPPT Pajak Bumi danBangunan Tahun 2009, atas nama Wajib Pajak Tham Thami;Fotocopy surat dari Kantor Pertanahan Kotamadya JakartaPusat kepada Thomas Wahyudi, tertanggal 10 Nopember2005,Nomor: 1370/09.01PT.
125 — 389
namabaik Penggugat dalam Rekonpensi/Tergugat dalam Konpensi, karenaTergugat dalam Rekonpensi/Penggugat dalam Konpensi hanyamenuntut haknya, karena merasa telah dilanggar oleh Penggugatdalam Rekonpensi/Tergugat dalam Konpensi;Menimbang, bahwa ganti kerugian pada azasnya meliputikerugian materil dan immaterial, dan semua kerugianpada azasnyaharus diganti tetapi dalam beberapa hal dibatasi oleh UndangUndang antara lain dinilai menurut kedudukan dan kekayaan keduabelah pihak, serta menurut keadaan (Pasal 1370
155 — 80
Olehkarena itu, itikad tidak baik ini harus ditolak;Lebih lanjut, Mahkamah Agung dalam Putusan Perkara PeninjauanKembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 memberikan pedoman dalamgugatan immaiteriil, sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan;Berdasarkan Putusan di atas, jelas bahwa tuntutan ganti kerugianimmateriil hanya dapat diberikan dalam konteks perkara kematian
464 — 297
perselisihan hubungan industrial,karena dalam pengadilan hubungan industrial tidak dikenal ataudiatur mekanisme penggantian kerugian imateril, tuntutandwangsom maupun tuntutan provisi sehingga dengan Penggugatmengajukan gugatan pada pengadilan hubungan industrial adalahsangat keliru dan tidak prosedural;Bahwa sebagai suatu pedoman dalam pemenuhan gugatanimmateril maka Mahkamah Agung dalam Putusan PerkaraPeninjauan Kembali Nomor: 650/PK/Pdt/1994 menerbitkanpedoman yang isinya: Berdasarkan Pasal 1370
Terbanding/Tergugat : PT. Bank BPD Papua Cabang Utama
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala kantor KPKNL Jayapura
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Jasa Penilai Publik MBPRU
Terbanding/Turut Tergugat III : ELPINA KOGOYA
79 — 63
Pasal 1367 ayat (1) KUH Perdata, seseorang tidakhanya bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan perbuatannyasendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan orangorang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barangbarang yangberada dalam pengawasannya (vicarius laibility);e Ganti rugi untuk pemilik binatang (Pasal 1368 KUH Perdata); Ganti rugi untuk pemilik gedung yang ambruk (Pasal 1369 KUHPerdata); Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370
225 — 93
puluh delapanribu empat ratus rupiah) bukti P7, adalah sejumlah Rp781.451.600,00 (tujuhratus delapan puluh satu juta empat ratus lima pulih satu ribu enam ratus rupiah),Halaman 42 dari 47 Putusan Nomor 29/Pdt.G/2019/PN Sntmaka petitum mengenai kerugian materil dapatlah dikabulkan sejumlah tersebutdiatas;Menimbang, bahwa mengenai kerugian immateril, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa untuk dapat menuntut ganti rugi immateril secaralimitatif telah diatur dalam Pasal 1370
405 — 237
Adapun cakupan kerugian immaterial menurut MahkamahAgung dalam putusan perkara Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immaterialhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, lukaberat dan penghinaan;Menimbang, bahwa dalam perkembangannya kerugian immaterialmendapat perluasan makna di dalam putusanputusan No.304/Pdt/2011/PN.SMG jo. Putusan No. 254/Pdt/2012/PT.SMG jo. Putusan No.820K/Pdt/2013 jo.