Ditemukan 19088 data
214 — 167
104 — 52
95 — 16
160 — 28
110 — 15
Dinas KesehatanKabupaten Bolaang Mangondow Utara ;Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara berdasarkan penetapan oleh :1)2)Penyidik sejak tanggal 09 Agustus 2011 sampai dengan tanggal 28Agustus 2011;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 29 Agustus 2011 sampaidengan tanggal 07 Oktober 2011;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu , sejak tanggal 08Oktober 2011 sampai dengan tanggal 06 Nopember 2011;Penuntut Umum sejak tanggal 18 Oktober 2011 sampai dengan tanggal06 Nopember 2011;Hakim Tipikor
(Hakim Ad Hoc Tipikor) pada Pengadilan Tindak pidanakorupsi pada Pengadilan Negeri Manado, masingmasing selaku HakimAnggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari : RABU, tanggal 8 Februari 2012, oleh Majelis Hakim tersebut,dibantu oleh : Bernadus Papendang, SH. selaku Panitera Pengganti175Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado,dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan NegeriKotamobagu di Boroko, terdakwa maupun Penasihat
138 — 27
106 — 89
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan NegeriAmbon Tahap sejak tanggal 26Nopember 2012 s/d tanggal25Desember 2012;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan NegeriAmbon Tahap II sejak tanggal 26Desember 2012 s/d tanggal 24Januari2013 ;.
Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Ambon sejaktanggal O7Januari 2013 s/d tanggal O5Pebruari2013; Diperpanjangoleh Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Ambonsejaktanggal O6Pebruari 2013 s/d tanggal O6April 2013 ;6. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Tahap sejaktanggal 07 April 2013 s/d tanggal 06Mei 2013 ;7.
Tipikor/2013/PN.AB tanggal 7 Januari 2013 tentang Penetapan Hari Sidang ;Setelah membaca surat dakwaan Penuntut Umum NO.REG.PERK:PDS04/Ft.1/PIRU/2010 ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan ahli dan keteranganterdakwa, serta memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Setelah mendengar Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada pokoknya :MENUNTUT :1.
89 — 39
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, sejaktanggal 26 September 2016 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2016;4. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriYogyakarta, sejak tanggal 26 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 24Desember 2016 ;5. Perpanjangan pertama Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana KorupsiTingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta, sejak tanggal 25Desember 2016 sampai dengan tanggal 23 Januari 2017;6.
Perk. : PDS04/F/WNSARI/09/2016,Terdakwa telah diajukan ke persidangan Pengadilan Negeri / Tipikor Yogyakartadengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :KESATU :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa SAYUN MARINI Binti SUDARSO WINARTO padasaat menjabat sebagai Bendahara Unit Pengelola Kegiatan (UPK) LumintuKecamatan Semanu Kabupaten Gunungkidul yang diangkat berdasarkanKeputusan Camat Semanu Nomor : 12/KPTS/X1I/2001 tanggal 9 Nopember2001 tentang Penetapan Pengurus Unit Pengelola Keuangan (UPK) ProgramPengembangan
164 — 90
pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di daerah sesuai denganketentuan Perundang Undangan yang berhak yang bertujuan memberikanmanfaat, kemakmuran dan kesejahteraan kepada kahidupan rakyat ;Menimbang, bahwa untuk menghitung adanya kerugian keuangan Negaraatau perekonomian Negara, aparat penegak hukum melakukan perhitungankerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yangterungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakimbaik di peradilan umum maupun peradilan Tipikor
44 — 31
265 — 91
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Ambon pada Pengadilan NegeriAmbon sejak tanggal 01 Mei 2017 s/d tanggal 30 Mei 2017;5.
Penuntut Umum dengan jenis Tahanan Kota di Kota Ambon sejak tanggal 23Mei 2017 s/d tanggal 12 Juni 2017;6: Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri AmbonTahap dengan jenis Tahanan Kota di Kota Ambon sejak tanggal 13 Juni 2017s/d tanggal 12 Juli 2017;Halaman 11 dari 289 Halaman Putusan Nomor 21/Pid.SusTPK/2017/PN Ambfs Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri AmbonTahap Il dengan jenis Tahanan Kota di Kota Ambon sejak tanggal 13 Juli 2017s/d tanggal
506 — 221
dengan tanggal 04 Desember 2013 dengan jenis penahananRutan.e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 05 Desember2013 sampai dengan tanggal 03 Januari 2014 dengan jenis penahanan Rutan.e Penuntut Umum sejak tanggal 02 Januari 2014 sampai dengan tanggal 21 Januari2014 dengan jenis penahanan Rutan.e Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 17 Januari 2014 sampai dengantanggal 15 Februari 2014 dengan jenis penahanan Rutan.e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung
Bahwa Pasal 6 UU Tipikor menyebutkan Pengadilan Tipikormengadili perkara korupsi, perkara TPPU yang berasal dari tipikor,dan perkara lain yang dianggap bagian dari tindak pidana korupsi. Jadiada sedikit missing link karena pengadilan berwenang untuk mengadiliperkara yang diajukan yaitu TPPU yang berasal dari korupsi. Jadi ahlimelihat hal ini saling berkaitan/nyambung;5. Bahwa ahli menggunakan teori hukum progresif.
Diatur juga di dalam Pasal 37 dan Pasal 38 UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana;219Bahwa perbedaan pembuktian terbalik antara Tipikor dan pencucian uang adalahjika pembuktian terbalik di Tipikor yang dilakukan Terdakwa bukan hanyamenyangkut perbuatan saja bahwa dia tidak melakukan korupsi tetapi menyangkuthartaharta
Disebutkan dalam Pasal 38 B UU Tipikor bahwa jika adaasetaset lain di luar berkas dan tidak didakwakan dan itu diketahui kemudian makabisa disita walaupun asset tersebut tidak didakwakan.
; Quo vadis Pengadilan Tipikor?
59 — 34
Binti KARTO SOEWIGNYO ;-------------------------------------------------------------------------------------- - Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 20 Maret 2012 No.80/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor Semarang yang dimintakan banding, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : ---------------------------------------------------------1. Menyatakan Terdakwa :SRI WAHYUNI, SE.MM.
sampaidengan tanggal 15 September2011; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 16 September 2011 sampai dengan tanggal 15Oktober2011; Penuntut Umum sejak tanggal 17 Agustus 2011 sampai dengan tanggal7 Nopember 2011; Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejaktanggal 2 Nopember 2011 sampai dengan tanggal 1 Desember 201 1;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 2 Desember 2011 sampai dengan
tanggal 30JanuariDD. gra: Perpanjangan (I) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 31 Januari 2012 sampai dengan tanggal 29PebruariDD. gra: Perpanjangan (II) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 1 Maret 2012 sampai dengan tanggal 30 Maret2012 ; 9 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 26Maret 2012 sampai dengan tanggal 24 April10 Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi
Kushardjono ; Membebankan biaya perkara sebanyak Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) kepadaTerdakwa ; Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umummengajukan permintaan banding dihadapan Panitera Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 26 Maret 2012 sebagaimana ternyatadalam Akta Permintaan Banding Nomor. 26/ Banding/ Akta.Pid/ 2011/PN.Tipikor.Smg jo.
Majelis Hakim Tipikor TingkatBanding berpendapat bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Tipikor TingkatPertama telah tepat dan benar, oleh karena itu pertimbangan Majelis Hakim TipikorTingkat Pertama tersebut diambil alih sebagai pertimbangan sendiri oleh MajelisHakim Tipikor Tingkat Banding dalam memeriksa dan mengadili serta memutusperkara ini ditingkat banding, kecuali mengenai lamanya pidana yang dijatuhkanoleh Pengadilan Negeri Tipikor Semarang dengan pertimbangan sebagaimanatersebut di bawah
DJAMIAN,SH.MH.CN. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang masing masing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 23 April 2012 Nomor : 19/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatbanding dan putusan tersebut pada hari dan tanggal itu juga diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri Para HakimAnggotaserta Agung
178 — 60
Majelis Hakim TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Denpasar, tertanggal19 Desember 2017, No. 37/Pen.Pid.SusTPK/2017/PNDps penahananTerdakwa dialihkan dari Tahanan RUTAN Tabanan menjadi TahananKota Tabanan, sejak tanggal 20122017 sd. 11022018;.
IHAT SUBIHAT, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Bali masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis,berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bali tanggal 30 April2018, Nomor : 3/Pen.Pid.SusTPK/2018/PT.DPS tentang Penunjukan MajelisHakim Untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding,putusan tersebut diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum padahari Selasa, tanggal 5 Juni 2018 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengandihadiri HakimHakim Anggota serta
244 — 147
Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding PadaPengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 25 Juli 2019 sampai dengantanggal 23 Agustus 2019;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum NITA SRI APRICIASIBARANI, SH, MH, dan ERWIN DUMAS HUTAGAOL, SH para Advokatberkantor di Jalan Pasifik Indah No. 15 Base G, Kota Jayapura, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 09 Mei 2019;Halaman 1 dari 99 Putusan Nomor 09/Pid.SusTpk/2019/PN JapPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri
153 — 70
Jamhuri diatas MajelisHakim Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya perlumengemukakan pendapat sebagai berikut :1Bahwa atas keberatan Penasehat Hukum terdakwa mengenai putusanMajelis Hakim tingkat pertama tidak mempertimbangkan adanya perbuatanmelawan hukum formil setelah Majelis Hakim tipikor tingkat bandingmembaca putusan Majelis Hakim tipikor tingkat pertama dengan seksamamaka Unsur ketiga tersebut disusun secara alterternatif yaitu dengan caramelawan hukum atau dengan
Oleh karena itu Majelis Hakim tipikor tingkatbanding tidak sependapat dengan keberatan Penasehat hukum Terdakwa;.
oleh Terdakwadidepan Penyidik dan sangkalan terdakwa tersebut sudah dipertimbangkanoleh Majelis Hakim tipikor tingkat pertama dengan tepat dan benar makaMajelis Hakim tipikor tingkat banding tidak mempertimbangkan lagi karenasudah sependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim tipikor tingkatpertama ;.
Majelis Hakim tipikor tingkat banding tidak sependapat denganPenasehat hukum terdakwa;.
/PN Plk tanggal 27 Agustus 2018, dan memperhatikan MemoriBanding dari Terdakwa serta Memori Banding dari Jaksa Penuntut Umum , makaMajelis Hakim Tipikor tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Rayasependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim Tipikor tingkat Pertama yangmenyatakan perbuatan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan keempat Jaksa PenuntutUmum, tetapi Majelis Hakim Tipikor tingkat Banding akan memperbaiki sekedarlamanya
49 — 86
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; -------------- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 27 Maret 2013 Nomor 112 / Pid.Sus / 2012 / PN.Tpk.Smg., yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan diperbaiki susunan bunyi diktum, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :---------------------------------------1. Menyatakan terdakwa A.
Ki Hajar Dewantoro No. 11 DoroPekalongan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 April 2013 ; Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan : wl2Penyidik tidak dilakukan penahanan ;Penuntut Umum sejak tanggal 31 Oktober 2012 sampai dengantanggal 29 Nopember 2012 5 222202 2e nono ne nnnneHakim Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 07 Nopember 2012,sampai dengan tanggal 06 Desember 2012 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal07 Desember 2012 sampai dengan tanggal
04 Pebruari 2013 ; Perpanjangan (lI) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 05 Pebruari 2013 sampai dengan tanggalOG Malet 2013 ~~ nnn nnn nnn nner nnn meniPerpanjangan (Il) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 07 Maret 2013 sampai dengan tanggal05 April 201 ; 2222 29 o none nnn nn eee ee enePerpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 02 April 2013 sampai dengan tanggal 01 Mei 2013 ; Perpanjangan Ketua
Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 02 Mei 2013 sampai dengan tanggal 30 Juni 2013 ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah Me@MbaGa 2 =ss929rnsnescesens rane ssenee nee semi nninssmemenesnenemeenmnen1.Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menyebutkan bahwaTerdakwa didakwa yang pada pokoknya sebagai berikut : KESATU :PRIMAIR : 22 22220 200220200 Bahwa ia terdakwa A.
68 — 53
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum - Mengubah Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 4 Desember 2012 No.100/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pertimbangan unsur melawan hukum dalam dakwaan primair, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut ; ----------------------------------------------------------------------------1.
;Pendidikan > SMA; none eeTerdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan:1Penyidikan sejak tanggal 31 Juli 2012 sampai dengan tanggal 19AgustusPenuntut Umum sejak tanggal 15 Agustus 2012 sampai dengan tanggal3 September 2012 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, sejak tanggal 4September 2012 sampai dengan tanggal 3 OktoberPerpanjangan Hakim Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 24 September
2012 sampai dengantanggal 23 Oktober5 Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 24 Oktober 2012 s/dtanggal 22 Desember 2012 :6 Penahanan Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 6Desember 2012 sampai dengan tanggal 4 januari 2013 ; 7 Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Tinggi Semarang sejak tanggal 5Januari 2013 sampai dengan tanggal 5 Maret 2013 ; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGITERSEBUT ;Telah membaca berkas
perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriSemarang tanggal 4 Desember 2012, Nomor : 100/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg,dalam perkara terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 4 Oktober 2012 No.Reg.Perkara: PDS04/ Pati/Ft.1/08/2012 Terdakwadidakwa sebagai berikut : PRIMAIR: Bahwa Terdakwa Ahmad Faozan Bin Mashudi selaku Penaksir Mudadi kantor Pegadaian Cabang Pati berdasarkan
Tipikor Smg.
Pengadilan TinggiSemarang dan HJ.ELIS RUSMIATI,SH.MH sebagai Hakim Ad HocTipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 18 Januari 2013Nomor : 02/Pen.Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg. untuk memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusan tersebut padahari KAMIS tanggaL 7 FEBRUARI 2013 diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut
204 — 105
40 — 26
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 21 Pebruari 2012 sampai dengan tanggal 21 Maret 2012 ;. Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejak tanggal29 Pebruari 2012 sampai dengan tanggal 29 Maret 2012 ; . Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 30 Maret 2012 sampai dengan tanggal 28 Mei 2012 ;.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 29 Mei 2012 sampai dengan tanggal 27 Juni 2012 ;. Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 15 Juni 2012 sampai dengan tanggal 14 Juli 2012 ;.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 15 Juli 2012 sampai dengan tanggal 12 SeptemberPENGADILAN TINGGI TERSEBUTTelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini; Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 25 Juli 2012 Nomor 39/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg., tentang Penunjukkan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ; Telah membaca berkas perkara
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 15 Juni 2012 dan tanggal 18 Juni2012 sebagaimana dalam Akta Permintaan Banding Nomor : 62/Banding/Akta.Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg jo Nomor : 31/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg dan Nomor: 63/Banding/Akta.Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smgjo Nomor : 31/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg., dan pernyataan permintaanbandingtersebut oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang telah diberitahukan dengan seksama
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Semarang masingmasing tertanggal 13 Juli2012 menerangkan bahwa Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat hukumTerdakwa telah diberitahukan secara seksama dan diberi kesempatan untukmemeriksa dan mempelajari berkas perkara yang dimohonkan banding dikepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang dalamtenggang waktu 7 (tujuh) hari terhitung setelah pemberitahuan ini diterima,sebelum berkas perkara tersebut dikirim ke Pengadilan