Ditemukan 1145 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-07-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor - 101/Pid.B/2021/PN Sdr
Tanggal 13 Juli 2021 — - Terdakwa I Firman bin Lasunre dan Terdakwa II Imran bin Usman - Penuntut Umum Andi Herlina Pebriyanti, S.H
13620
  • Promo Popok Meries ukuran M34 diskon 10% dengan harga Rp. 107.100Halaman 5 dari 32 Putusan Nomor 101/Pid.B/2021/PN Sdr(seratus tujuh ribu seratu rupiah)3. Promo popok Meries Ukuran M50 diskon 10% dengan harga Rp. 92.000(Sembilan puluh dua ribu rupiah)4. Promo popok Meries Ukuran XL388 diskon 10% dengan harga Rp. 61.450(enam puluh satu ribu empat ratus lima puluh rupiah)5.
    KAO mengadakan super promo supaya penjualanmeningkat;Bahwa dari perbuatan para Terdakwa menimbulkan adanya perbedaannilai total harga, perbedaan yang dimaksud adalah harga yangseharusnya toko bayar adalah harga dengan promo diskon tetapi tokomembayar harga tanpa promo diskon yang setelah dihitungperbedaannnya sekitar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);Bahwa yang ada di faktur yang dicetak adalah harga dengan promotetapi yang ada di faktur manual adalah harga tanpa promo yangmenyebabkan selisih
    promo diskon, pihak produsen yaitu PT.
    Sumber SejatiPerkasa tidak lagi menggunakan faktur manual; Bahwadifaktur manual muncul harga normal yang mana seharusnya diharga di faktur cetak terdapat promo dan promo yang dimaksud adalahpotongan harga; Bahwa kerugian perusahaan sekitar Rp300.000,00 (tiga ratus riburupiah); Bahwa PT.
    Sehingga perbuatan Terdakwa yangmenyebabkan toko tidak mendapatkan promo sebagaimananya mestinnyadantuntutan terhadap CV.
Register : 25-10-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 518/Pid.B/2018/PN Mre
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.DIDI ADITYA RUSTANTO, SH
2.ADE CANDRA OCTAVIA, SH
Terdakwa:
PIRA IRAWAN ALIAS WAWAN BIN SARDINI
737
  • PROMOTION alias PROMO sdr. EDI, sdr. ERLANIERWANSYAH Bin A. SARUDIN untuk makan Martabak di Pendopo.Setelah makan martabak sdr PROMOTION alias PROMO menganjakTerdakwa, sdr. ERLANI ERWANSYAH Bin A. SARUDIN, sdr. EDI untuk beraksidengan cara berkata ayo kita mencuri mobi.Setelah sepakat Terdakwa PIRA IRAWAN alias IWAN Bin SARDINI bersamasama dengan sdr PROMOTION alias PROMO, sdr. ERLANI ERWANSYAH BinA. SARUDIN, sdr.
    Promo , berawal saat mereka kumpul di rumah sdr. Promo lalu merekadi ajaknya ke pendopo untuk makan martabak, lalu mereka berempatberangkat dengan menggunakan 2 (dua) unit motor milik Edi dan Saksimenuju Pendopo, sesampainya di pendopo mereka makan martabak didepan gang masjid, setelah makan martabak sdr.
    Promo Rp 500.000, sdr. Erlan Rp 500.000, dansdr. EDI sebesar Rp 500.000. .Bahwa Terdakwa menjelaskan, kalau Mobil IZUZU PANTEHR dipakaiseharihari oleh sdr. Promo dan dikarenakan mobil hasil curian tersebut diHalaman 15 dari 28 Putusan Nomor 518/Pid.B/2018/PN Mre.ambil oleh sdr. Promo Terdakwa di berinya lagi uang sebesar Rp 1 Jutarupiah.
    Promo Rp 500.000, sdr. Erlan Rp500.000, dan sdr. EDI sebesar Rp 500.000, .Bahwa benar Terdakwa menjelaskan, kalau Mobil IZUZU PANTEHR dipakaiseharihari oleh sdr. Promo dan dikarenakan mobil hasil curian tersebut diHalaman 24 dari 28 Putusan Nomor 518/Pid.B/2018/PN Mre.ambil oleh sdr. Promo Terdakwa di berinya lagi uang sebesar Rp 1 Jutarupiah.
Register : 24-11-2016 — Putus : 12-10-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN SENGKANG Nomor 215/Pid.Sus/2016/PN.Skg
Tanggal 12 Oktober 2016 — SYAMSUL BAHRI Alias ANCU Alias KENCU Alias KC Bin AMBO ANGKA
11727
  • Stok terbatas promo penghabisan barang beli 2 gratis 1diskon 50 %, stock terbatas, melayani orderan seluruh Indonesia Ready Stok !! Apple, Samsung Galaxy, Asus , Blackberry, Sony Xperia,Lenovo, Oppo, Xiaomi Promo berakhir jam 10 malam, semua barangyang kami tawarkan baru (masih sege!)
    Stok terbatas promo penghabisan barang beli 2 gratis1 diskon 50 %, stock terbatas, melayani orderan seluruh Indonesia Ready Stok !!
    Stok terbatas promo penghabisan barang beli 2gratis 1 diskon 50 %, stock terbatas, melayani orderan seluruh Indonesia Ready Stok !! Apple, Samsung Galaxy, Asus , Blackberry, Sony Xperia,Lenovo, Oppo, Xiaomi Promo berakhir jam 10 malam, semua barang yangkami tawarkan baru (masih sege!
Putus : 16-08-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1502 B/PK/PJK/2017
Tanggal 16 Agustus 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MAYORA INDAH Tbk
8234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi Positif atas Bonus Trade Promo sebesar Rp331.898.146,00. Koreksi Positif atas LainLain Trade Promo sebesar Rp187.566.910,00. Koreksi Positif atas Sampling Trade sebesar Rp500.053.154,00.
    Pendapat Majelis Hakim Terhadap Sengketa Koreksi Positif atasLainlain Trade Promo sebesar Rp187.566.910,00Bahwa sengketa antara Pemohon Banding dan Terbandingadalah adanya Koreksi atas Lainlain Trade Promo sebesarRp187.566.910,00;Bahwa Lainlain Bonus Trade Promo merupakan programpromosi berupa tambahan diskon yang diberikan kepadapembeli untuk produk tertentu yang sedang dipromosikanoleh perusahaan;Bahwa sesuai Pasal 3 Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP395/PJ./2001 Tentang Pengenaan PajakPenghasilan
    Bahwa berdasarkan hasil pembuktian diketahui BonusTrade Promo tidak terbukti diberikan kepada konsumenakhir pada saat pembelian barang atau jasa.
    Bahwa berdasarkan hasil pembuktian diketahui SamplingTrade Promo tidak terbukti diberikan kepada konsumenakhir pada saat pembelian barang atau jasa.
    Dengandemikian Sampling Trade Promo tidak memenuhipersyaratan Tidak termasuk dalam pengertian hadiah danpenghargaan yang dikenakan Pajak Penghasilansebagaimana dimaksud Pasal 3 KEP395/PJ./2001,sehingga Sampling Trade Promo dimaksud padahakekatnya merupakan pemberian hadiah yang terutangPajak Penghasilan, oleh karena itu Koreksi SamplingTrade Promo sebesar Rp500.053.154,00 yang ditetapkanoleh Pemohon Peninjauan Kembali sebagai DasarPengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 adalahbenar;Bahwa berdasarkan
Putus : 16-08-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1501 B/PK/PJK/2017
Tanggal 16 Agustus 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MAYORA INDAH Tbk
311134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , Sampling Trade dan Barang Promosi;Bahwa Pemeriksa menyimpulkan berdasarkan Pasal 1 Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP395/PJ./2001, atas Penukaran Bungkus Kosong,Hadiah/Potongan Langsung, Bonus Trade Promo, Lainlain Trade Promo,Sampling Trade dan Barang Promosi termasuk dalam pengertian hadiah yangdipotong Pajak Penghasilan Pasal 23 sebesar 15% dari jumlah brutosebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) huruf a angka 4 UndangUndang Pajak Penghasilan;Bahwa dalam surat keberatannya Pemohon
    Hakim Terhadap Sengketa Koreksi Positif atasLainlain Trade Promo sebesar (Rp37.363.822,00):Halaman 13 dari 32 halaman Putusan Nomor 1501 B/PK/PJK/20171.5.Bahwa sengketa antara Pcmohon Banding dan Terbandingadalah adanya Koreksi atas Lainlain Trade Promo sebesar(Rp37.363.822.00);Bahwa Lainlain Bonus Trade Promo merupakan programpromosi berupa tambahan diskon yang diberikan kepadapembeli untuk produk tertentu yang sedang dipromosikan olehperusahaan;Bahwa sesuai Pasal 3 Keputusan Direktur Jenderal
    Bonus Trade Promo sebesar (Rp37.363.822,00)yang ditetapbkan oleh Pemohon Peninjauan Kembalisebagai Dasar Pengenaan Pajak Pajak PenghasilanPasal 23 adalah benar;.
    Bahwa berdasarkan hasil pembuktian diketahui SamplingTrade Promo tidak terbukti diberikan kepada konsumenakhir pada saat pembelian barang atau jasa.
    Dengandemikian Sampling Trade Promo tidak memenuhipersyaratan Tidak termasuk dalam pengertian hadiah danpenghargaan yang dikenakan Pajak Penghasilansebagaimana dimaksud Pasal 3 KEP395/PJ./2001,sehingga Sampling Trade Promo dimaksud padahakekatnya merupakan pemberian hadiah yang terutangPajak Penghasilan, oleh karena itu Koreksi SamplingTrade Promo sebesar Rp31.252.879,00 yang ditetapkanoleh Pemohon Peninjauan Kembali sebagai DasarPengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 adalahbenar:Bahwa berdasarkan
Putus : 18-10-2024 — Upload : 15-11-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1177 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 18 Oktober 2024 — PT KURNIA PROMO LESTARI (PT KPL), dan 1. PT ABBOTT INDONESIA DIVISI NUTRITION & DIAGNOSTICS CABANG MEDAN 2. PT INFOMEDIA SOLUSI HUMANIKA (PTISH) CABANG MEDAN 3. PT KURNIA PROMO LESTARI (PT KPL) CABANG MEDAN
233116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KURNIA PROMO LESTARI (PT KPL), dan 1. PT ABBOTT INDONESIA DIVISI NUTRITION & DIAGNOSTICS CABANG MEDAN 2. PT INFOMEDIA SOLUSI HUMANIKA (PTISH) CABANG MEDAN 3. PT KURNIA PROMO LESTARI (PT KPL) CABANG MEDAN
Register : 11-05-2015 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 24-02-2020
Putusan PT AMBON Nomor 29/PID/2015/PT AMB
Tanggal 9 Juni 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : MICHEL GASPERSZ, SH
Terbanding/Terdakwa : THAMRIN HIDAYAT
14874
  • KAOIndonesia dalam 3 Bulan; Bahwa pelaksanaan promo diskon dan promo system targetmempunyai mekasnisme sebagai berikut :. Mekanisme Promo Target Sistem : Distributor Advisor membuat proposal kegiatan target system kebagian promosi PT. KAO Indonesia, untuk meningkatkanpenjualan produk PT.
    KAO Indonesia kerekening Distributor adalah sebesar Rp. 318.355.388, (tiga ratusdelapan belas juta tiga ratus lima puluh lima ribu tiga ratus delapanpuluh delapan rupiah) setelah uang promo diskon tersebut masukkemudian tedakwa mengambil uang promo diskon dari Distributor,akan tetapi Terdakwa juga tidak pernah memberikan promo diskontersebut kepada tokotoko yang bekerja sama dengan PT.
    KAOIndonesia dalam 3 Bulan; Bahwa pelaksanaan promo diskon dan promo system targetmempunyai mekasnisme sebagai berikut :. Mekanisme Promo Target Sistem :Halaman 5 dari 16 Putusan No. 29/PID/2015/PT.AMB. Distributor Advisor membuat proposal kegiatan target system kebagian promosi PT. KAO Indonesia, untuk meningkatkanpenjualan produk PT.
Register : 29-06-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 10/Pdt.G.S/2020/PN Rhl
Tanggal 29 Juli 2020 — Penggugat:
ELISABETH WASIS SUPRAPTI
Tergugat:
OKTAVIANI SITUMEANG
7131
  • Baru Balik Papanuntuk keberangkatan 36 Januari 2020 sebesar Rp. 1.550.000,00,tertanggal 16 Mei 2019 ( vide bukkti P2);b) Kwitansi pembayaran Tiket Promo Garuda Pekan Baru Balik Papanuntuk keberangkatan 27 Januari 2020 sebesar Rp. 1.550.000,00,tertanggal 16 Mei 2019 ( vide bukkti P3);c) Kwitansi pembayaran Tiket Promo Garuda Pekan Baru Balik Papanuntuk keberangkatan 27 Januari 2020 sebesar Rp. 13.950.000,00,tertanggal 16 Mei 2019 ( vide bukkti P4);d) Kwitansi pembayaran Tiket Promo Garuda Pekan Baru
    Perbaikan dalam Petitum:Ditambahkan pada poin 2 petitum;Menyatakan sah secara hukum jual beli promo tiket garuda antaraPenggugat dan Tergugat dalam perkara aquo;.
    Bahwa pada point 1 halaman 1, gugatan Penggugat pada pokoknyamendalilkan bahwa mendapat informasi tentang Promo Tiket Garuda berawaldari Saudari Yani Sianturi melalui via facebook;Tanggapan Tergugat :Bahwa dalil Penggugat yang demikian menunjukan bahwa benar adanyainformasi Promo Tiket Garuda tersebut pada tanggal 15 Mei 2019 danPenggugat telah memastikannya informasi promo tersebut kepada SaudariDONNA MAGDALENA MARBUN, oleh karena dalil Penggugat tersebutmerupakan fakta hukum maka beralasan hukum
    puluh ribu rupiah),selanjutnya bukti diberi tanda bukti P2;Fotokopi kwitansi pembayaran tiket promo garuda tanggal 16 Mei 2019seharga Rp1.550.000,00 (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah),selanjutnya bukti diberi tanda bukti P3;Fotokopi kwitansi pembayaran tiket promo garuda tanggal 16 Mei 2019seharga Rp13.950.000,00 (tiga belas juta sembilan ratus lima puluh riburupiah), selanjutnya bukti diberi tanda bukti P4;Fotokopi kwitansi pembayaran tiket promo garuda tanggal 16 Mei 2019seharga Rp6.200.000,00
    garuda tanggal 24 Mei 2019),bukti P3 (kwitansi pembayaran tiket promo garuda tanggal 16 Mei 2019), buktiP4 (kwitansi pembayaran tiket promo garuda tanggal 16 Mei 2019), bukti P5(kwitansi pembayaran tiket promo garuda tanggal 16 Mei 2019), dan bukti P6(kwitansi pembayaran tiket promo garuda tanggal 16 Mei 2019) diketahui yangmenerima pembayaran uang dari Penggugat adalah Tergugat sendiri, sehinggasecara konkrit hanya Tergugat yang melakukan hubungan hukum denganPenggugat, sehingga apabila Tergugat
Putus : 20-11-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2104 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MAYORA INDAH, Tbk
6141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi Positif atas Hadiah/Potongan Langsung sebesarRp1.252.144.546,00Koreksi Positif atas Bonus Trade Promo sebesar Rp1.903.731.628,00Koreksi Positif atas LainLain Trade Promo sebesarRp1.426.766.769,005. Koreksi Positif atas Sampling Trade sebesar Rp52.424.370,006.
    ;Pendapat Majelis Hakim Terhadap Sengketa Koreksi Positif atasLainlain Trade Promo sebesar Rp1.426.766.769,00bahwa sengketa antara Pemohon Banding dan Terbanding adalahadanya Koreksi atas Lainlain Trade Promo sebesarRp1.426.766.769,00;bahwa Lainlain Bonus Trade Promo merupakan program promosiberupa tambahan diskon yang diberikan kepada pembeli untukproduk tertentu yang sedang dipromosikan oleh perusahaan;bahwa sesuai Pasal 3 Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP395/PJ./2001 tentang Pengenaan
    Putusan Nomor 2104/B/PK/PJK/2017Penukaran Bungkus Kosong, Hadiah/Potongan Langsung, BonusTrade Promo, Lainlain Trade Promo, Sampling Trade dan BarangPromosi, dengan perincian sebagai berikut:Wo Uraiain Mer arut Menurul KarekstFravilaw Fea HE Tursanioy y Pemba Bangle Siniorias 983,555, 180 ~ ORT,835.1507 Hiatal!
    Bahwa berdasarkan hasil pembuktian diketahui BonusTrade Promo tidak terbukti diberikan kepada konsumenakhir pada saat pembelian barang atau jasa.
    Dengandemikian Sampling Trade Promo tidak memenuhipersyaratan Tidak termasuk dalam pengertian hadiah danpenghargaan yang dikenakan Pajak Penghasilansebagaimana dimaksud Pasal 3 KEP395/PJ./2001,sehingga Sampling Trade Promo dimaksud padahakikatnya merupakan pemberian hadiah yang terutangPajak Penghasilan, oleh karena itu Koreksi SamplingTrade Promo sebesar Rp52.424.370,00 yang ditetapkanoleh Pemohon Peninjauan Kembali sebagai DasarPengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 adalahbenar.Bahwa berdasarkan
Putus : 27-04-2016 — Upload : 22-08-2016
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 11_PID.B_2016_PN Tim
Tanggal 27 April 2016 — DONNY ADNANPELEALUalias DONY
9447
  • Dwi Stifa Papua dan bertemu dengan terdakwauntuk membeli tiket promo pesawat untuk tetangga saya dengan rute TimikaUjung Pandang untuk penerbangan tanggal 20 Januari 2016 denganpenumpang an.
    menanyakan tiket promo pesawat dengan rute UjungPandangTimika untuk penerbangan pada tanggal 08 Februari 2016, danterdakwa katakan masih ada sehingga saya dan suami lalu membeli tiketpesawat Garuda dengan penumpang an.
    untuk keberangkatan bulan Januari2016 kepada saksi Kasmawati dan saksi Rizal, lalu keduanya membeli tiketpesawat promo pesawat garuda dengan rute TimikaUjung Pandang untukpenerbangan tanggal 20 Januari 2016 dengan penumpang an.
    untukkeberangkatan bulan Januari 2016 kepada saksi Kasmawati dan saksi Rizal,lalu keduanya membeli tiket pesawat promo pesawat garuda dengan ruteTimikaUjung Pandang untuk penerbangan tanggal 20 Januari 2016 denganpenumpang an.
Register : 27-07-2016 — Putus : 13-09-2016 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN KUNINGAN Nomor 96/Pid.B/2016/PN.KNG
Tanggal 13 September 2016 — IWAN PERMANA ALBANTANI bin RUSIM
809
  • Bahwa perbuatan Terdakwa yang telah menebar informasi keliru kepada masyarakattentang promo sepeda motor Honda Beat Sporty seharga Rp. 10.000.000,00 tersebutbukanlah tugas Terdakwa hal tersebut dilakukan Terdakwa saja supaya masyarakat tertarikmembeli sepeda motor yang ditawarkan oleh Terdakwa dengan demikian Terdakwa punbisa menarik keuntungan dari calon pembeli sepeda motor padahal senyatanya dealerHonda Daya Motor sama sekali tidak pernah mengadakan promo tersebut.
    Zainul Millah lalu SaksiJono dan Saksi Tohayani tertarik dengan promo Honda Beat Sporty kemudian Saksi M.Zainul Millan menelpon Terdakwa untuk menanyakan kebenaran sms tersebut saat ituTerdakwa menjawab promo tersebut benar adanya harga sepeda motor Honda BeatSporty adalah Rp. 10.000.000,00 untuk pembelian cash/tunai;Bahwa setelah konfirmasi dengan Terdakwa melalui telepon selanjutnya pada keesokanharinya yaitu hari Sabtu tanggal 16 April 2016 Saksi M.
    Zainul Millah, Saksi Jono danSaksi Tohayani bertemu dengan Terdakwa di dealer Honda Daya Motor Ciawigebangkemudian Terdakwa menerangkan kembali mengenai promo Honda Bebat Sportyseharga Rp. 10.000.000,00 kepada Saksi M.
    Zainulmemberitahukan pesan singkat (sms) dari nomor 085724685399 yang diterima pada hariMinggu tanggal 10 April 2016 isinya yaitu Pak ada promo bagus beat cash Cuma 10 juta harganormalnya 15 juta (lwan Permana Daya Motor).
Register : 24-06-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN Cikarang Nomor 404/Pid.Sus/2021/PN Ckr
Tanggal 30 September 2021 — Penuntut Umum:
DANANG YUDHA PRAWIRA, S.H
Terdakwa:
1.IKE PATRICIA
2.Ir. DEWI NAWANG SARI Binti SUDARYO
14776
  • lalu di upload di media sosial instagramwaterboom lippo cikarang;Bahwa mengiklankan promo waterboom lippo cikarang hanya di instagram saja;Bahwa pada tiket promo atau info yang terdapat pada flyer digital (gambar promo)yang saksi design adalah kejutan awal tahun, dengan harga Rp10.000, (Sepuluh riburupiah), dibuka dari pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB;Bahwa saksi mendesign bentuk dan isi tiket promo yang berwarna kuning maupuntiket regular berwarna biru;Bahwa harga normal tiket waterboom
    harga tiket di waterboom lippo cikarangsaat pandemi Covid19 tanggal 10 Januari 2021, dimana promo tiket saat itu denganharga Rp10.000, (Sepuluh ribu rupiah);Bahwa saksi yang melakukan pemesanan tiket untuk promo Saat itu;Bahwa tiket promo itu dipesan saksi sebanyak 1.500 (Sseribu lima ratus) tiket karenamasih ada sisa tiket (bukan promo) diloket yang belum terjual;Bahwa saksi memesan tiket promo Rp10.000, (Sepuluh ribu rupiah) diminta oleh IbuDewi Nawang Sari;Bahwa penjualan tiket promo itu secara
    cikarangmenjalankan protokol kesehatan;Bahwa saksi ada mendengar pengumuman dari pengeras suara bahwa pengunjungdibubarkan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas, Perempuan BerhadapanDengan Hukum Ike Patricia membenarkan dan menyatakan tidak keberatan, sedangkanPerempuan Berhadapan Dengan Hukum Dewi Nawang Sari menyatakan keberatanterhadap halhal sebagai berikut:Bahwa untuk cetak tiket promo selain promo kejutan awal tahun tidak pernah ada,promo lain yang dimaksud adalah promo senin
    lippo cikarang adalah7.000 orang;Bahwa target dari penjualan tiket promo Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah) adalahterjualnya tiket promo yang dicetak sebanyak 1.500 tiket ditambah dengan terjualnyatiket regular;Bahwa tiket promo Rp10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dengan warna kuning sedangkantiket yang reguler dengan warna biru;Bahwa selain loket utama ada loket tambahan sebanyak 3 loket pada tanggal 10Januari 2021;Bahwa ada juga pembelian secara online itu bukan tiket promo yang dijual secaraonline,
    , saksi melakukan publish promo tersebut di instagramtanggal 6 Januari 2021 karena saksi yang pegang akun istagramnya; Bahwa seingat saksi comment atas upload tersebut tidak mencapai 1.000 coment; Bahwa selama pandemi ada promo senin berenang tiket harga 35.000, (tiga puluhlima ribu rupiah) dan ada promo jumatsabtuminggu seharga Rp100.000, (serratusribu rupiah) dapat 3 tiket; Bahwa setahu saksi, Managernya Accouting waterboom lippo cikarang adalah BapakIswanto Setiadi; Bahwa promo tidak dilakukan
Register : 04-08-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 17-09-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor Nomor 227/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga.Jkt.Pst.
Tanggal 14 September 2020 — LERBY ALEXANDER PALIT , DKK >< PT. KAM AND KAM
484189
  • BuktiP18 : Asli Print Out Promo List yang berisi/menjelaskan tentang :1. keterangan Jenis PROMO Yang Sudah dilop UpPEMOHON PKPU II pada tanggal 22 September 2019.2. Nominal uang yang Sudah diTop Up, dan3.
    Yang menjelaskan bahwa memiles menjual berbagaimacam Promo dan di Omset nasional tertentu dan hari kerja tententu,maka Promo yang sudah dilopUp/beli akan diserahkan kepadaMember yang telah melakukan Top Up tersebut. Adapun Proses TopUp Promo adalah sebagai berikut: Pertama masuk dulu ke aplikasi memiles sebagai member (log in), Setelah itu akan muncul Slot Iklan Promo.
    Yang mana SLOT IKLANPROMO ADALAH TEMPAT MEMILES MENGIKLANKANPROMOPROMO YANG TERSEDIA, Saksi melakukan Top Up Promo Triple UpNilai Top Up Promo Triple Up tersebut adalah Rp. 7.000.000, (tujuhjuta rupiah).Dengan melakukan Top Up Promo Triple Up tersebut, saksiseharusnya mendapatkan beribu kali lipat dari Rp. 7.000.000.
    Dan pada intinya saksimenjelaskan bahwa yang diterangkan dalam TRCD adalah : Jumlah Top Up Rp. 100.000.000. tanggal Top Up 28 Agustus 2019, Promo yang diTop Up adalah Promo Gold, dan Status Top Up adalah PaidDan di dalam Lembaran Promo List diterangkan bahwa : Jenis Promonya adalah Promo Gold, Jumlah uang yang sudah DilopUp/ditransfer untuk Promo tersebutadalah Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah), Promo yang akan didapatkan adalah berupa:e Uang tunai sebesar Rp. 2.000.000, X 90 yang jatuh Tempo
    (Vide bukti P33)Bahwa adapun beberapa Top Up Promo yang sudah saksi lakukanadalah sebagai berikut :e Top Up Promo Gold senilai Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah),e Top Up Promo Rumah Mewah,e Top Up Promo Apartement,e Top UpPromo Tanah,e Top Up Promo Pendidikan,e Top Up Promo Asuransi,e Top Up Promo Motor,e Top up Promo Mobil,Halaman 33 dari 42 Putusan PKPU Nomor 227/Pat.SusPKPU/2020/PN. Niaga. Jkt.
Register : 04-03-2011 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54024/PP/M.VB/16/2014
Tanggal 14 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
27098
  • Dasar Pengenaan Pajak PajakPertambahan Nilai Masa Pajak April 2007 yang masih masih menjadi sengketa adalah sebesarRp209.369.338,25 (Masa Pajak Januari Desember 2007 = Rp209.369.338,25 x 12 bulan =Rp2.512.432.059,00, terdapat selisih dengan bukti Pemohon Banding yang menyatakan sebesarRp2.512.432.252,00);bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakan bahwa transaksi bulan April 2007 sebesarRp2.487.374.295,00 tersebut merupakan biaya kerjasama promosi yang ditagih oleh distributorberupa trade promo
    , kerjasama promosi, klaim bonus dan klaim hadiah promo dan atas tagihantersebut Pemohon Banding membayar kepada distributor berupa giro, sehingga menurut PemohonBanding bukan merupakan objek PPN atas pemberian CumaCuma;bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding telah menyampaikan buktibukti pendukung atastransaksi bulan April berupa :e Voucher pembayaran;e = Faktur Penjualan;e = =Faktur Pajak;e Kuitansi;e Laporan Trade Promo;e Surat Pemberitahuan Promo kepada para distributor;bahwa berdasarkan buktibukti
    pendukung yang disampaikan oleh Pemohon Banding tersebut diatas, Majelis berkesimpulan bahwa penyerahan giro bulan April 2007 sebesar Rp2.487.374.295,00tersebut merupakan biaya kerjasama promosi yang ditagih oleh distributor berupa trade promo,kerjasama promosi, klaim bonus dan klaim hadiah promo dan atas tagihan tersebut PemohonBanding membayar kepada distributor berupa giro, sehingga bukan merupakan objek PPN ataspemberian CumaCuma;bahwa perhitungan Pajak Pertambahan Nilai yang masih harus dibayar
Putus : 16-08-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1504 B/PK/PJK/2017
Tanggal 16 Agustus 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MAYORA INDAH TBK
6226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , Lainlain Trade Promo, Sampling Trade dan Barang Promosi;Bahwa Pemeriksa menyimpulkan berdasarkan Pasal 1 Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP395/PJ./2001, atas Penukaran Bungkus Kosong,Hadiah/Potongan Langsung, Bonus Trade Promo, Lainlain Trade Promo,Sampling Trade dan Barang Promosi termasuk dalam pengertian hadiahyang dipotong Pajak Penghasilan Pasal 23 sebesar 15% dari jumlah brutosebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) huruf a angka 4 UndangUndang Pajak Penghasilan;Bahwa dalam surat
    Rp567.905.475 TidakDapat dipertahankan;Pendapat Majelis Hakim Terhadap Sengketa Koreksi Positif atas Lainlain Trade Promo sebesar Rp331.757.656,00Bahwa sengketa antara Pcmohon Banding dan Terbanding adalahadanya Koreksi atas Lainlain Trade Promo sebesarRp331.757.656,00 ;Bahwa Lainlain Bonus Trade Promo merupakan program promosiberupa tambahan diskon yang diberikan kepada pembeli untuk produktertentu yang sedang dipromosikan oleh perusahaan;Bahwa sesuai Pasal 3 Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor
    Bahwa obyek PPh Pasal 23 yang belum dilaporkan oleh TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) adalah PenukaranBungkus Kosong, Hadiah/Potongan Langsung, Bonus Trade Promo,Lain Lain Trade Promo, Sampling Trade dan Barang Promosi, denganperincian sebagai berikut: No Uraian Menurut Menurut KoreksiPemohon TerbandingBanding1 Penukaran Bungkus Kosong 11,200,957,923)12,323,537,507 1.122.579.5842 Hadiah / Potongan langsung 1,123,392,026 2,697,696,639 1.574.304.6133 Bonus Trade Promo 583,935,999
    Dengan demikian BonusTrade Promo tidak memenuhi persyaratan Tidak termasukdalam pengertian hadiah dan penghargaan yang dikenakanPajak Penghasilan sebagaimana dimaksud Pasal 3 KEP395/PJ./2001, sehingga bonus trade promo dimaksud padahakekatnya merupakan pemberian hadiah yang terutang PajakPenghasilan, oleh karena itu Koreksi Bonus Trade Promosebesar Rp567.905.475 yang ditetapbkan oleh PemohonPeninjauan Kembali sebagai Dasar Pengenaan Pajak PajakPenghasilan Pasal 23 adalah benar.d.
    Dengan demikian LainlainBonus Trade Promo tidak memenuhi persyaratan Tidaktermasuk dalam pengertian hadiah dan penghargaan yangdikenakan Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud Pasal 3KEP395/PJ./2001, sehingga Lainlain Trade Promo dimaksudpada hakekatnya merupakan pemberian hadiah yang terutangPajak Penghasilan, oleh karena itu Koreksi Lainlain BonusTrade Promo sebesar Rp331.757.656,00 yang ditetapkan olehPemohon Peninjauan Kembali sebagai Dasar Pengenaan PajakPajak Penghasilan Pasal 23 adalah benar.e
Register : 11-12-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 387/Pid.B/2020/PN Krs
Tanggal 19 Januari 2021 — Penuntut Umum:
MARDIYONO SH
Terdakwa:
SAPTO RINI ENDANG TRI WAHYUJATI
1235
  • lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supayamemberi hutang maupun menghapuskan piutang, yang dilakukan terdakwadengan caracara sebagai berikut :Pertama, Awalnya korban ISNIN PUJI ASTUTIK yang memang sudahkenal dengan terdakwa karena sering berbelanja di rumah terdakwayang berdagang sembako, pada tanggal 21 November 2019 datang kerumah terdakwa, ditempat tersebut, dengan tipu muslihat dan rangkaiankebohongan, terdakwa mengaku sebagai DS dari Shopee danmenawarkan program pembelian promo
    mobil Daihatsu Ayla, telahmerugikan korban SITI ASIA sebesar Rp. 85.000.000, (delapan puluhHalaman 8 dari 26 Putusan Nomor 387/Pid.B/2020/PN Krslima juta rupiah) atau setidaktidaknya sejumlah sekitar itu yang lebih dariRp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah).Keempat, awalnya pada hari Senin tanggal 01 Juni 2020 sekira pukul19.00 WIB, korban SYAIFUL BAHRI dan isterinya yaitu MAKRUFAdatang ke rumah terdakwa dengan maksud membayar uang pembelianmie, ditempat tersebut terdakwa mengatakan ada promo
    O05 Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kraksaan KabupatenProbolinggo Bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 01 Juni 2020 sekira pukul19.00 WIB saksi bersama dengan isteri saksi (MAKRUFA) datang kerumah terdakwa dengan maksud untuk membayar pembelian Mie Bahwa terdakwa kemudian menawarkan kepada saksi 1 (satu) unitmobil baru merek Daihatsu Grand max pick up promo dari shopeeseharga Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah); Bahwa terdakwa mengaku kepada saksi sebagai DS dari shopee dansaat ini ada promo dari
    darishopee seharga Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah); Bahwa terdakwa mengaku kepada saksi dan suami saksi sebagai DSdari shopee dan saat ini ada promo dari shopee, sayang kalau tidakdiambil, dan mobil tersebut seharusnya pesanan dari seseorang yangHalaman 11 dari 26 Putusan Nomor 387/Pid.B/2020/PN Krsberalamat di Desa Jabung namun tidak jadi diambil, sehingga saksi dansuami saksi percaya dengan katakata terdakwa Bahwa karena tertarik, saksi SYAIFUL BAHRI kemudian janjian denganterdakwa di
    Diponegoro 09 RT. 01 RW. 05 Kelurahan SidomuktiKecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo; Bahwa awalnya saksi datang ke rumah terdakwa karena sebelumnyamemang saksi Sering membeli mie goreng kepada terdakwa ; Bahwa terdakwa mengaku kepada saksi sebagai DS dari shopee dansaat ini ada promo dari shopee, yaitu pembelian mie goreng lebih murah,sehingga saksi percaya dengan katakata terdakwa Bahwa saksi kemudian membeli 1000 karton mie goreng sedapseharga Rp.65.000.000, (enam puluh lima juta rupiah) yang
Putus : 16-08-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1506 B/PK/PJK/2017
Tanggal 16 Agustus 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MAYORA INDAH, TBK
5641 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terhadap Sengketa Koreksi Positif atasLainlain Trade Promo sebesarRp4.728.320,00Bahwa sengketa antara Pemohon Banding dan Terbandingadalah adanya Koreksi atas Lainlain Trade Promo sebesarRp4.728.320.00 ;Bahwa Lainlain Bonus Trade Promo merupakan programpromosi berupa tambahan diskon yang diberikan kepadaHalaman 13 dari 30 halaman Putusan Nomor 1506/B/PK/PJK/20171.5.pembeli untuk produk tertentu yang sedang dipromosikan olehperusahaan;Bahwa sesuai Pasal 3 Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP395
    , Lain Lain Trade Promo,Sampling Trade dan Barang Promosi, dengan perincian sebagaiberikut : Nomor Uratan JumlahAkun (Rp)60010103 Penukaran bungkus kosong 1.153.768.24860010202 Madiah/Potongan Langsung 81.705.80860010204 Bonus Trade Promo 169.916.83360010299 Lainlain Trade Promo 4.728.32060010702 Sampling Trade 4.502.55460015099 Barang Promosi 310.788.831Jumlah Koreksi 1.725.410.594 Bahwa dasar hukum koreksi Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) adalah Pasal 23 ayat (1) huruf a angka 4UndangUndang
    Bahwa berdasarkan hasil pembuktian diketahui BonusTrade Promo tidak terbukti diberikan kepada konsumenakhir pada saat pembelian barang atau jasa.
    Bahwa berdasarkan hasil pembuktian diketahui SamplingTrade Promo tidak terbukti diberikan kepada konsumenakhir pada saat pembelian barang atau jasa.
    Dengandemikian Sampling Trade Promo tidak memenuhipersyaratan Tidak termasuk dalam pengertian hadiah danpenghargaan yang dikenakan Pajak PenghasilanHalaman 24 dari 30 halaman Putusan Nomor 1506/B/PK/PJK/20174)sebagaimana dimaksud Pasal 3 KEP395/PJ./2001,sehingga Sampling Trade Promo dimaksud padahakekatnya merupakan pemberian hadiah yang terutangPajak Penghasilan, oleh karena itu Koreksi SamplingTrade Promo sebesar Rp761.786,00 yang ditetapkan olehPemohon Peninjauan Kembali sebagai Dasar PengenaanPajak
Register : 21-07-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1507 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MAYORA INDAH, Tbk;
10038 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi Positif atas Hadiah/Potongan Langsung sebesarRp358.383.300,00;Koreksi Positif atas Bonus Trade Promo sebesar Rp740.117.067,00;Koreksi Positif atas LainLain Trade Promo sebesar Rp5.502.522.570,00;Koreksi Positif atas Sampling Trade sebesar Rp214.713.198,00;Halaman 4dari 32Halaman.
    ./2001, atas Penukaran Bungkus Kosong,Hadiah/Potongan Langsung, Bonus Trade Promo, Lainlain Trade Promo,Sampling Trade dan Barang Promosi termasuk dalam pengertian hadiahyang dipotong Pajak Penghasilan Pasal 23 sebesar 15% dari jumlah brutosebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) huruf a angka 4 UndangUndang Pajak Penghasilan;Bahwa dalam surat keberatannya Pemohon Banding menyatakan atasPenukaran Bungkus Kosong, Hadiah/Potongan Langsung, Bonus TradePromo, Lainlain Trade Promo, Sampling Trade
    Pendapat Majelis Hakim Terhadap Sengketa Koreksi Positif atas BonusTrade Promo sebesar Rp740.117.067,00;Bahwa sengketa antara Pemohon Banding dan Terbanding adalahadanya Koreksi atas Bonus Trade Promo sebesar Rp740.117.067,00;Halaman 14dari 32Halaman.
    Bahwa berdasarkan hasil pembuktian diketahui LainlainBonus Trade Promo tidak terbukti diberikan kepadakonsumen akhir pada saat pembelian barang atau jasa.Dengan demikian Lainlain Bonus Trade Promo tidakHalaman 25dari 32Halaman.
    Dengandemikian Sampling Trade Promo tidak memenuhipersyaratan Tidak termasuk dalam pengertian hadiah danpenghargaan yang dikenakan Pajak Penghasilansebagaimana dimaksud Pasal 3 KEP395/PJ./2001,sehingga Sampling Trade Promo dimaksud padahakekatnya merupakan pemberian hadiah yang terutangPajak Penghasilan, oleh karena itu Koreksi SamplingTrade Promo sebesar Rp5.502.522.570.00 yangditetapkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali sebagaiDasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23adalah benar;f.
Register : 25-02-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 55/Pdt/2021/PT MDN
Tanggal 8 April 2021 — Pembanding/Penggugat : HOTNIDA SOEGIARTA PANJAITAN Diwakili Oleh : PALTI SIRINGO RINGO, S.H,Dkk
Terbanding/Tergugat I : PT. Perseroan Terbatas NITARI TOUR TRAVEL selanjutnya disebut NITARI TOUR TRAVEL
Terbanding/Tergugat II : BORKAT PANE
Terbanding/Tergugat III : SRI MAYANTI
9476
  • Bahwa PENGGUGAT telah memesan tiket Promo untuk keberangkatanbulan Juni 2019 sampai dengan April 2020 sebanyak 2.225, (dua ribu duaratus dua puluh lima) orang calon penumpang, sehingga atas Pemesanantiket pesawat Promo tersebut PENGGUGAT mengalami kerugian sebesarHalaman 3 dari 39 Halaman Putusan Nomor 55/Pdt/2021/PT MDNRp. 1.912.711.064, (Satu milyar sembilan ratus dua belas juta tujuh ratussebelas ribu enam puluh empat rupiah);.
    Bahwa atas kegagalan keberangkatan calon penumpang pesawat yangsudah membeli tiket Pesawat Promo secara online yangkeberangkatannya di batalkan secara sepihak, sepenuhnya menjaditanggung jawab TERGUGAT ;FAKTA HUKUMBahwa PENGGUGAT adalah pemesan tiket pesawat Promo yang ditawarkan oleh PT.
    Bahwa pembayaran atas pembelian tiket promo tersebut sebagiandilakukan oleh PENGGUGAT dengan cara menyetor secara tunai kepadaSRI MAYANTI TERGUGAT III; (Bukti P89.
    tahap pertama sampai dengan tahap kesembilanatas perintah SRI MAYANTI TERGUGAT III agar PENGGUGATmelakukan pembayaran tiket promo tersebut ke rekening bank Mandirimilik TERGUGAT II dengan nomor rekening 1830000350891;Bahwa setelah PENGGUGAT melakukan pembayaran melalui transferkerekening milik TERGUGAT II namun kode boking tiket promo pesawatyang di pesanpun tidak dikirim oleh SRI MAYANTI TERGUGAT III kepadaPENGGUGAT;Bahwa oleh karena kode boking tiket promo pesawat yang di pesan tidakdikirim oleh
    Bahwa PENGGUGAT adalah pemesan tiket pesawat Promo yang ditawarkan oleh PT.
Register : 02-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN Koba Nomor 95/Pid.B/2019/PN Kba
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Rian Destami, S.H.
Terdakwa:
YANTO Als YANTO Bin ROHWAN
15332
  • Kemudian saksi menanyakan kepadaTerdakwa bahwa bisa atau tidak jika saksi mengambil 1 (satu) unit sepedamotor merk Honda tipe Beat saja yang dijadikan harga promo;Bahwa kemudian Terdakwa menjawab akan Terdakwa tanyakan dulu kedelaer Honda.
    Bangka Tengah;Bahwa awalnya hari Senin tanggal 1 Mei 2017 Terdakwa datang ke warunglamongan saksi Galuh dan menawarkan harga promo untuk honda Scoopydengan harga Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) tetapi saksi Galuhmenolaknya dan meminta Honda Beat sebagai harga promo.
    Bangka Tengah,Terdakwa datang ke warung makan lamongan milik Saksi Galuh denganmenawarkan jasa harga promo dari 1 (satu) unit sepeda motor tipe HondaBeat kepada Saksi Galuh dengan harga promo Rp13.000.000,00 (tiga belasjuta rupiah).
    BangkaTengah, Terdakwa datang ke warung makan lamongan milik Saksi Galuhdengan menawarkan jasa harga promo dari 1 (satu) unit sepeda motor tipeHonda Beat kepada Saksi Galuh dengan harga promo Rp13.000.000,00 (tigabelas juta rupiah).