Ditemukan 2830 data
34 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerugian Moriil :1. Kerugian Materiil : Karena Tergugat Rekonpensi telah menanami Pohon pisangdilokasi tanah sengketa, maka Penggugat Rekonpensi merasaterganggu dan tidak bebas mengerjakannya, dan hal PenggugatMengalami Kerugian sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) ;2.
Kerugian Moriil : Kerugian Moriil ini tidak tidak dapat dinilai dengan ukuran Uang,karena Tergugat mengajukan Gugatan ke Pengadilan NegeriJember ini Penggugat Rekonpensi merasa tersita waktunyasehingga Penggugat Rekonpensi tidak bekerja dan samping ituPenggugat Rekonpensi juga merasa malu dengan perbuatan dariTergugat Rekonpensi tersebut, sehingga Penggugat Rekonpensimohon ganti rugi kepada Tergugat Rekonpensi sebesar Rp.500.000.000.
90 — 83
Nomor: 12 PK / 2011 tanggal 14 Agustus 2012, oleh karena itugugatan Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi telah merugikan PenggugatRekonvensi / Tergugat konvensi baik materiil maupun moriil dengan perincian sebagaiberikut : Kerugian materiil selama pemeriksaan perkara ini + 6 (enam) bulan dan setiapbulannya 5 (lima) kali persidangan, sehingga kerugian Penggugat Rekonvensiadalah 6 (enam) bulan x 5 (lima) kali persidangan = 30 kali persidangan x Rp.111.500.000 = Rp. 45.000.000 (Empat Puluh Lima Juta
Rupiah) termasuk biayatransport makan dan minum dan jasa Pengacara/ Advokat selama proses persidangan berlangsung;Kerugian Moriil yaitu membuat Penggugat Rekonvensi selama 6 (enam) bulan tidaknyaman bekerja dan perasaan batin merasa tersiksa yang dihantui oleh kegelisahankalau diuangkan setara dengan kerugian Rp. 175.000.000 (Seratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah);c.
Menyatakan akibat perbuatan Tergugat Rekonvensi tersebut di atas PenggugatRekonvensi telah mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 45.000.000, (EmpatPuluh Lima Juta Rupiah) dan kerugian moriil sebesar Rp. 175.000.000, (SeratusTujuh Puluh Lima Juta Rupiah) atau dalam jumlah lain yang dipandang layak menurut pertimbangan pengadilan;4.
Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar seluruh kerugianPenggugat Rekonvensi baik materiil maupun moriil sebesar Rp. 220.000.000, (DuaRatus Dua Puluh Juta Rupiah) atau dalam jumlah lain yang layak menurutpertimbangan Pengadilan, apabila tidak memiliki uang tunai agar harta miliknyadapat diletakkan sita oleh Pengadilan dan selanjutnya dilakukan pelelangan melaluiKantor Pelelangan Negara yang berwenang, bila perlu dengan bantuan Polisi;5.
Rupiah) termasuk biayatransport makan dan minum dan jasa Pengacara/ Advokat selama proses persidangan berlangsung; Kerugian Moriil yaitu membuat Penggugat Rekonvensi selama 6 (enam) bulan tidaknyaman bekerja dan perasaan batin merasa tersiksa yang dihantui oleh kegelisahankalau diuangkan setara dengan kerugian Rp. 175.000.000 (seratus tujuh puluh lima juta rupiah);Bahwa seluruh kerugian baik moril maupun materiil akibat perbuatan PenggugatKonvensi/ Tergugat Rekonvensi yang telah menggugat tanah
72 — 8
Telah mendengar permohonan terdakwa yang diucapkan di persidanganyang pada pokoknya memohon keringanan pidana dengan alasan terdakwamemiliki tanggung jawab baik materiil maupun moriil terhadap keluarga sertamenyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya; Telah mendengar replik dan duplik yang mana masingmasingmenyatakan pada pokoknya tetap pada pendiriannya semula; Menimbang, bahwa terdakwa didakwa dengan dakwaan sebagaimanatersebut dalam SURAT DAKWAN No. Reg.
82 — 31
Untuk mencari kKeuntungan secara imateriil/moriil, Karena mengharapkan danmempunyai motivasi untuk mempermalukan Tergugat dan keluarga;. Bahwa perbuatan Tergugat Dalam Rekonvensi/ Penggugat Dalam Konvensiini, jelas merupakan perbuatan/tindakan yang bisa dikwalifikasi sebagaiperbuatan melawan hukum, karena itu bisa digugat dan/atau digugatRekonvensi seperti yang Penggugat Dalam Rekonvensi/Tergugat DalamKonvensi lakukan ini.
Kerugian moriil/immaterial yang tentu saja tidak bisa dinilai dengan hartabenda atau uang berapapun iumlahnya' Akan tetapi sekedar sebagaipemulihan nama baik dan rasa harga diri Penggugat Dalam Rekonvensi/Tergugat Dalam Konvensi menuntut ganti rugl secara moriil/immatertalsenilai Rp 1 000 000 000' (Satu Milyar Rupiah);.Bahwa selanjutnya oleh karena Gugatan Rekonvensi dari PenggugatRekonvensi/Tergugat Dalam Konvensi ini didukung dengan dasar/alasanyang sah dan berdasar hukum' dengan ditopang data/
fakta yang otentik' sahdan meyakinkan, maka supaya ada jaminan Tergugat Dalam rekonvensi/Penggugat Dalam Konvensi mau melakukan kewajiban membayar kerugianbaik secara materiil maupun secara moriil/ilmateril kepada Penggugat DalamRekonvensi/Tergugat Dalam Konvensi, mohon supaya Bapak KetuaPengadilan Majelis Maumere/Majelis Hakim in casu berkenan melakukanpeletakan sita jaminan (consevatoir besloag) terhadap harta/benda milikTergugat Dalam Rekonvensi/Penggugat Dalam Konvensi berupa satu bidangtanah
77 — 64
Bahwa Penggugat Rekonvensi menderita kerugian akibat perbuatanmelawan hukum yang dilakukan Tergugat Rekonvensi karena mengajukangugatan Konvensi yang memaksa Penggugat Rekonvensi untukmengeluarkan biaya untuk membayar Pengacara/Kuasa Hukum dan biayalainnya yang ditaksir sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)sebagai kerugian moriil dan materiil karena dipermalukan sehingga namabaik Penggugat Rekonvensi dipertarunkan didepan masyarakat danPemerintah, untuk itu Tergugat Rekonvensi harus dihukum
untuk membayarganti kerugian baik moriil maupun materiil tersebut kepada PenggugatRekonvensi;10.
No. 78/Pdt/2018/PT JAP4 September 2017 adalah perbuatan melawan hukum yang telah merugikanPenggugat Rekonvensi baik secara moriil maupun materiil ;7. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar ganti kerugian moriil danmateriil sebesar Rp.1.000.000.000,00 (Satu milyar rupiah) kepadaPenggugat Rekonvensi;8. Menghukum Para Turut Tergugat Rekonvensi untuk ikut mematuhi isiPutusan Perngadilan dalam perkara ini;9. Menyatakan bahwa Putusan Verstek Pengadilan Negeri Jayapura No.168/PDT.G/2015/PN.JAP.
70 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
H.Saryono, sehingga dalam hal ini Penggugat dituntut oleh Jaksa PenuntutUmum dan dihadapkan dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi, yangmana sampai saat ini perkara tersebut belum mempunyai kekuatan hukumtetap, masin dalam proses upaya hukum pada Peradilan Tingkat banding;dalam hal ini Penggugat telah dirugikan baik, moriil maupun materiil;20.Bahwa laporan hasil auadit investigative BPKP Perwakilan Jawa Tengahmaupun keterangan ahli Tergugat II dalam persidangan dalam menghitungdan menentukan penilaian
Bahwa Tergugat Il selaku auditor dan ahli dalam pelaksanaan auditinvestigasi sesuai dengan laporan hasil audit BPKP Perwakilan JawaTengah Nomor LHAI3849/PW1 1/5/2010 tanggal 30 September 2010, telahmelanggar kode ethic dan dilakukan tidak sesuai dengan standaroperasional prosedur (SOP) atau tidak sesuai dengan standar pemeriksaanaudit yang berlaku, maka Tergugat II selaku auditor karena kedudukan danjabatannya tersebut ternyata telah bertindak merugikan Penggugat baiksecara moriil maupun materiil
Bahwa oleh karena para Tergugat telah melakukan perbuatan melawanhukum maka Penggugat telah merasai dirugikan, sehingga sudahsepatutnya untuk menuntut ganti kerugian baik moril maupun materiilkepada para Tergugat, yang apabila dihitung dan diperinci adalah sebagaiberikut: Kerugian Materiil biaya yang dikeluarkan dari proses penyidikan hinggaproses Pengadilan, dihitung sebesar Rp150.000.000,00 (seratus limapuluh juta rupiah); Keugian Moriil sehubungan dengan dijadikannya Penggugat sebagaiTerdakwa
Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar gantikerugian baik materiil maupun immaterial sebesar Rp12.378.283.081,75(dua belas milyar tiga ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus delapan puluhtiga delapan puluh satu koma tujuh puluh lima rupiah), dengan perinciankerugian moriil sebesar Rp12.228.283.081,75, dan kerugian materiil sebesarRp150.000.000,00 (dua belas miliar dua ratus dua puluh delapan juta duaratus delapan puluh tiga riobu delapan puluh satu tujuh puluh lima rupiah
76 — 9
Biaya perkara dan biayabiaya lain yang dikeluarkan olehPenggugatdalam mengurus perkara ini disebabkan tindakan ParaTergugat, yaitusebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah);Kerugian Moriil Penggugat yang dapat diganti dengan sejumlahberupauang tunai kepada Penggugat, akibat sikap dan tindakan ParaTergugatyaitu sebesar Rp. 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah);13.
Menghukum Para Tergugat membayar ganti kerugian berupa uang tunaikepada Penggugat atas Kerugian Moriil Penggugat yang dapat diganti dengansejumlah berupa uang tunai kepada Penggugat, akibat sikap dan tindakanPara Tergugat, yaitu sebesar Rp. 30.000.000. (tiga puluh juta rupiah);5. Menyatakan Sah Menurut Hukum Akta Pengakuan Hutang No. 02, yang dibuatpada tanggal 16 Januari 2007 di hadapan Dini Lastari, SH., Notaris di Bogor;6.
.426.250.000, (empat ratus dua puluh enam juta dua ratus lima puluh riburupiah), sedangkan mengenai tuntutan ganti rugi biaya yang Penggugat keluarkanuntuk mengajukan gugatan tidak dapat dikabulkan, karena pengajuan gugatandalam perkara aquo yang dilakukan oleh Penggugat adalah atas kemauanPenggugat sendiri;Menimbang, bahwa demikian pula dengan tuntutan ganti rugi moriilsebagaimana petitum angka 4 yang dituntut olen Penggugat juga harus ditolak,karena Penggugat tidak dapat membuktikan timbulnya kerugian moriil
melawan
ADI SUKATNO alias ADI KATNO, Dkk
42 — 7
Ganti rugi Moriil berupa, ketakutan, acaman dan diterlantarkansehingga kehidupannya menjadi gunjingan dimasyarakat, sebasar Rp500.000.000; ( lima ratus juta rupiah ) ; b.
Ganti Rugi Moriil sebesar Rp 500.000.000; ( lima ratus juta rupiah);b.
67 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jalan;Sebelah Barat berbatas dengan tanah Penggugat;Sebelah Timur berbatas dengan Penggugat;Sehingga sejak saat itu sampai sekarang tanah perkebunan milikPenggugat tersebut dikuasai oleh Tergugat ;Bahwa perbuatan Tergugat Il yang telah menjual tanah milik Penggugatsecara tanpa hak kepada Tergugat Ill, kKemudian Perbuatan Tergugat Illmenjual kepada Tergugat , dan Penguasaan tanah milik Penggugat olehTergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum yang sangatmerugikan Penggugat baik materiil maupun moriil
Nomor 2036 K/Pdt/201610.Penggugat oleh Tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukumyang sangat merugikan Penggugat baik materiil maupun moriil;Menyatakan jual beli tanah obyek sengketa antara Tergugat II denganTerguagat Ill maupun antara Tergugat IIl dengan Tergugat adalah tidaksah dan tidak berkekuatan hukum;Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah objek sengketa secarabaik kepada Penggugat tanpa ada beban apapun yang melekat diatasnya;Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugi Materiel
1.MUNERAH
2.MUNERIM
3.IRNE
4.SAPRAH
5.SAHRAM
Tergugat:
1.SNEP
2.MUSNIM
3.RANEP Alias INAQ SAIFUDIN
4.RANIP
5.SARI
6.NURFAIZAH
7.H HASAN BASRI
8.INAQ SALAM Alias INAQ SALAMUDIN
9.AMAQ GAAS
10.AZHAR
11.AMAQ NASIR
12.NASIR
79 — 27
Kerugian moriil adalah sebenarnya tidak bias dihargakan denganuang akan tetapi hukum mengharuskan demikian dan cukup patut dijumlahkan dengan uang yang besarnya Rp. 500.000.000, (Limaratus juta rupiah).Bahwa para Penggugat sangat khawatir terhadap tanah sengketa 2 dialinkan lagi penguasaannya kepada pihak lain oleh para tergugat, makacukup beralasan hukum apabila para penggugat mohon agar di letakkansita jaminan (Concervatoir Beslaag) terhadap tanah sawah sengketa 2yang semula di kuasai oleh Tergugat
Menghukum kepada para Tergugat ( tergugat 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,11 dantergugat 12 ) secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiilsebesar Rp. 282.000.000, (Dua ratus delapan puluh dua juta rupiah) dankerugian moriil Rp. 500.000.000, (Lima ratus juta rupiah).9. Menghukum Tergugat 7 (H. Hasan Basri) dan siapapun yang menguasaltanah sengketa 2 untuk mengembalikannya kepada para penggugat tanpasyarat dan dalam keadaan kosong bilamana perlu dengan bantuan aparatNegara (Kepolisian Rl).10.
38 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerugian materiil: berupa tidak dapat menempati/memanfaatkan tanahpekarangan sejak meninggalnya Wayan Bendese sampai sekarang yangseandainya dikontrakkan menurut perhitungan yang layak maka pertahundapat dikontrakkan sebesar Rp 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) pertahunmaka dari sejak meninggalnya Wayan Bendese + tahun 1984 sampaisekarang kerugian tersebut sebesar Rp 230.000.000, (dua ratus tiga puluhjuta rupiah); Kerugian moriil/immateriil: berupa penderitaan bathin, merasa dikecewakandan dikhianati
sengketa adalah hak dan milik dari paraPenggugat;Menyatakan hukum bahwa para Tergugat tidak berhak terhadap tanahsengketa;Menyatakan hukum bahwa penguasaan dan kepemilikan yang diakui olehpara Tergugat adalah perbuatan melawan hak/melawan hukum;Menyatakan hukum bahwa penguasaan tanah sengketa oleh para Tergugatadalah dari tahun 1984;Menghukum para Tergugat membayar ganti rugi seperti tersebut di atas,yaitu kerugian materiil sebesar Rp 230.000.000, (dua ratus tiga puluh jutarupiah) dan kerugian moriil
64 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Notaris di Medansecara tanggung renteng mengganti kerugian materiel dan moriil kepadaTergugat d alam Rekonvensi/ Penggugat d alam Rekonvensi secara tunaidan seketika setelah putusan ini dibacakan, yaitu:7.1. Kerugian Materiil sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);7.2.
Kerugian Moriil sebesar Rep300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);Total Kerugian Materiil dan Moriil sebesar Rp350.000.000, 00 (tiga ratus limapuluh juta rupiah);Menghukum Penggugatd alam Konvensi /Tergugat d alam Rekonvensibersama Tergugat III dalam Konvensi dan Adi Pinem, S.H, Notaris di Medanuntuk mematuhi putusan ini dan bila tidak harus membayar uang paksa(dwangsom) Kepada i TergugatIld alam Konvensi /Penggugatd alamRekonvensi Sebesar Rp500.000, 00 (lima ratus ribu) secara tanggungrenteng setiap
81 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Cikarang Indah.Namun demikian Penggugat selaku penerima kuasa masih tetapmembayar gaji gaji staff/kKaryawan tersebut ;Bahwa akibat perbuatan Tergugat tersebut telahmenimbulkan kerugian bagi Penggugat baik secara materiilmaupun moriil. Adapun kerugian tersebut dapat dirincisebagai berikut Kerugian materiiKerugian materii yang dialami oleh Penggugat karenaterpaksadihentikannya kegiatan pabrik.
Dengan hilangnya kepercayaan tersebut telahmenimbulkan kerugian moriil bagi Penggugat yang jikadinilai dengan uang tidak kurang dari Rp.15.000.000.000, (lima belas miliar rupiah) ;Bahwa dengan adanya kerugian yang dialami olehHal. 6 dari 22 hal. Put.
No. 2814K/Pdt/2009Penggugat' tersebut, maka Tergugat patut dihukum untukmembayar kerugian baik secara materiil maupun moriil yangdialami oleh Penggugat tersebut ;Bahwa selanjutnya adalah patut menurut hukum Tergugatselaku salah satu ahliwaris dari almarhum Tn. Lisman harusmenanyakan terlebih dahulu) kepada Penggugat apakah kuasakuasa yang diberikan oleh = almarhum Tn.
121 — 124
50 batang pohon randu, lamtoro dan pohon lainnyatanoa sepengetahuan dan seijin Para Penggugat selaku pemilik yang sahatas Tanah Sengketa merupakan perbuatan melawan hukum;Bahwa akibat dari penguasaan, pemanfaatan dan menjual hasil TanahSengketa oleh Para Tergugat tanoa sepengetahuan dan seijin ParaPenggugat, merupakan perbuatan yang tidak sah dan melawan hukum,sehingga mengakibatkan Para Penggugat tidak bisa menikmati hasilTanah Sengketa sejak tahun 2002 sampai saat ini, dan menimbulkankerugian moriil
dan materiil bagi Para Penggugat;Bahwa adapun kerugian moriil yang diderita oleh Para Penggugat akibatperbuatan Para Tergugat yang telah menguasai dan memanfaatkan hasilTanah Sengketa secara melawan hukum tersebut, yaitu sekitar Rp.250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang harus dibayar secaratunai, lunas dan tuntas oleh Para Tergugat secara tanggung rentengkepada Para Penggugat sejak perkara ini mempunyai kekuatan hukumyang tetap;Bahwa selain kerugian moriil yang dialami oleh Para Penggugatsebagaimana
(tiga ratusempat belas juta delapan ratus ribu rupiah), sehingga dengan demikiankerugian moriil dan materiil yang dialami oleh Para Penggugat yaitusebesar Rp. 564.800.000, (lima ratus enam puluh empat juta delapanratus ribu rupiah) yang harus dibayar secara tunai, lunas dan tuntas secaratanggung renteng oleh Para Tergugat kepada Para Penggugat ketikaperkara ini telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;Bahwa Para Penggugat telah berulang kali menemui Para Tergugatkhsususnya Tergugat 4 (H.
dalampenguasaan Para Tergugat merupakan perbuatan yang tidak sah danmelawan hukum;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakakan atas TanahSengketa;Menyatakan sebagai hukum, bahwa semua suratsurat yang dijadikansebagai dasar dan legalitas untuk menguasai dan mempertahankan TanahSengketa oleh Para Tergugat harus dinyatakan tidak sah dan/atau BatalDemi Hukum dan tidak mempunyai kekuatan yuridis sebagai alat bukti;Menyatakan dan menghukum Para Tergugat secara tanggung rentenguntuk membayar kerugian moriil
dijadikan sebagai dasar dan legalitas untuk menguasaidan mempertahankan Tanah Sengketa oleh Para Tergugat harus dinyatakantidak sah dan/atau Batal Demi Hukum dan tidak mempunyai kekuatan yuridissebagai alat bukti cukup beralasan hukum sehingga dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa Oleh karena dalam perkara ini Penggugat tidakpernah membuktikan bagaimana Penggugat bisa menderita kerugian moril,maka Petitum point 14 Menyatakan dan menghukum Para Tergugat secaratanggung renteng untuk membayar kerugian moriil
Terbanding/Tergugat : LUKMAN HAKIM
32 — 17
Kerugian Moriil;Bahwa akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tergugatsehingga mengakibatkan Penggugat merasa tertekan secarapisikis, melihat pandangan dan presepsi masyarakat disekitartanah terperkara, seakan Penggugat tidak berdaya menghadapiperbuatan Tergugat untuk yang kedua kalinya, dalamHalaman 9 dari 30 Putusan Nomor 148/PDT/2019/PT PBRmempertahankan hak diatas tanah miliknya yang telah diserobotoleh Tergugat tanpa memperdulikan normanorma hukum yangberlaku ditengahtengah masyarakat
sehingga berakibat dampaktertekan secara pisik yang sangat merugikan Penggugat dari segipikiran, waktu, tekanan mental, dan untuk mengembalikansemuanya dan rasa percaya diri Penggugat, sudah sepantasnyadan sepatutnya untuk rasa keadilan menurut hukum, Penggugatmenuntut ganti rugi moriil, walaupun secara nyata kerugian moriiltidak dapat dinilai dengan materi / uang , namun sudahsepantasnya dan selayaknya menurut hukum ganti rugi kerugianmoriil dapat dinilai dalam bentuk uang dan harus dibayar olehTergugat
secara tunai dan seketika sebesar Rp 1.000.000.000,(satu milyar rupiah);Bahwa untuk terpenuhinya tuntutan ganti rugi materiil maupun moriil yangdialami Penggugat atas perbuatan Tergugat sebagaimana telahdiuraikan diatas, maka mohon kepada Ketua Majelis Hakim diPengadilan Negeri Bangkinang untuk dapat menjalankan Eksekusiterhadap harta benda milik Tergugat, baik harta bergerak maupun tidakbergerak setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap, dan perincianakan disampaikan kemudian;16.
Menetapkan Eksekusi terhadap harta benda, baik bergerak maupun tidakbergerak milik Tergugat, dalam hal untuk memenuhi tuntutan ganti rugiMateriil maupun Moriil, yang perinciannya akan disampaikan kemudiansetelah adanya keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;10.Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsoom)sebesar Rp 1.000.000,(satu juta rupiah) per hari dari setiapketerlambatan Tergugat melaksanakan putusan Pengadilan yang telahberkekuatan hukum tetap;11.Menyatakan putusan Uit Voorbaar
52 — 33
pada Kerapatan AdatNagari (KAN) Sungai Patai dalam rentang permasalahan ini sebanyak 4kali sidang dengan nominal Rp750.000, (tujuh ratus ribu rupiah); Uang snack peserta sidang pada sidang keIIl lebih kurangRp50.000, (lima puluh ribu rupiah); Pembayaran hutang ke Nagari/Kerapatan Adat Nagari (Tergugat C)oleh Penggugat sebanyak Rp2.400.000, (dua juta empat ratus riburupiah);32.Bahwa akibat perobuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat Adan B tersebut Penggugat juga telah mengalami kerugian moriil
yaituPenggugat merasa malu dan kehilangan harga diri/marwah di Sungai Patai,oleh karena itu sudah sepatutnya Para Tergugat dihukum untuk membayarkerugian moriil Penggugat yang diperkiranya sebesar Rp1.000.000.000,(satu milyar rupiah);33.Bahwa apabila para Tergugat lalai dan tidak taat atas putusan perkara ini,maka sudah sewajarnya para Tergugat dihukum membayar uang paksa(dwangsoom) sebesar Rpi00.000, setiap harinya sejak putusan iniberkekuatan hukum tetap;34.Bahwa mengingat kerugian yang akan diderita
Menghukum para Tergugat untuk membayar kerugian moriil Penggugatyang diperkiranya sebesar Rp1.000.000.000, (satu milyar rupiah);10.Menghukum apabila para Tergugat lalai dan tidak taat atas putusanperkara ini, dihukum membayar uang paksa (dwangsoom) sebesarRp100.000, setiap harinya sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;11.Menghukum Tergugat A, B dan C untuk tunduk dan patuh atas putusanini;12.Menghukum Para Tergugat membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini secara tanggung renteng/tanggung
52 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerugian Moriil;Berkurangnya kepercayaan suplyer terhadap usaha Penggugat dalamwaktu yang lama, sehingga hal ini sangat merugikan Penggugat.Untuk itu.
Menghukum para tergugat dan Il secara tanggung renteng membayarganti kerugian kepada Penggugat sbb: Kerugian Motiil.................. sebesar Rp1.000.000.000, Kerugian Materiil............... sebesar Rp1.000.000,Jumlah kerugian Moriil dan Materiil Ro1.1000.000,0006.
122 — 31
Kerugian Moriil: Tidak dapat memanfaatkan tanahlahan pekarangan tersebut, maupuntidak dapatmemungut hasil panen tanamanJeruk manisdan merasa sangat terhinaakibat diintimidasi serta dipaksa untukmenanda tangani suratpernyataan untukbalik nama sertifikat milik Penggugat,maka Penggugat merasa terhina seakanakan Penggugatlah yang telah melakukanperbuatan melawan hukum, makapatut Penggugat menuntut danmenetapkan kerugian Moriil sebesar Rp.1.500.000.000,Total Rp.3078.000.000,Dengan demikian Penggugat menuntut
Bahwa Gugatan a quo Penggugat kurang pihak (plurium litis consortium).Dalil Penggugat dalam posita point nomor 13 dan nomor 19 gugatan aquo menyatakan bahwa salah seorang anggota Polres Aimas Sorongtelah meminta Penggugat untuk menandatangani surat pernyataan baliknama sertifikat, sehingga atas dasar perbuatan salah seorang anggotaPolres Aimas Sorong tersebut, Penggugat merasa terhina dan menuntutkerugian moriil sebesar Rp. 1.500.000.000, (satu miliard lima ratus jutarupiah) akibat merasa dihina
Putusan Nomor 27/Pdt.G/2015/PN Sonmenanggung kerugian moriil dari Penggugat sebagai akibat dariperbuatannya bukannya malah menuntut Para Tergugat untukmenanggung perbuatan anggota Polres Aimas Sorong. Siapa yangberbuat dialah yang harus bertanggung jawab, bukan orang lain. Dengandemikian anggota Polres Aimas Sorong tersebut juga harus ditariksebagai Tergugat agar perkara ini dapat diperiksa secara tuntas danmenyeluruh. ;.
Jika salah seoranganggota Polres Aimas Sorong yang melakukan perbuatan melawanhukum dan mengakibatkan kerugian moriil pada Penggugat, kenapa paraTergugat yang harus menanggung kerugian tersebut?
Dalil penggugatdalam gugatan a quo tidak menyatakan bahwa para Tergugat adalahpelaku perbuatan tersebut, tetapi dalil Penggugat secara jelasmenyatakan yang melakukan perobuatan melawan hukum adalah salahseorang anggota Polres Aimas Sorong, sehingga seharusnya anggotaPolres Aimas Sorong yang harus menanggung kerugian moriil dariPenggugat sebagai akibat dari perbuatannya bukannya malah menuntutHalaman 28 dari 80 Halaman.
Muhammad Ridwan Batubara, S.E
Tergugat:
Syahrul Yunan
Turut Tergugat:
1.Drs. Syahruddin Siregar, MA
2.Yudhistira Criesa Zefani Tarigan, S.H.,M.Kn
127 — 22
Bahwa atas perbuatan Tergugat dr/Penggugat dk yang telah ingkarjanji (wanprestasi) sebagaimana diatur dalam halaman 3 paragraf 1akta Surat Kuasa No. 11 tanggal 29 Mei 2019 sehingga berakibatPenggugat dr/Tergugat dk mengalami kerugian moriil yaknikepercayaan dan harga diri Penggugat dr/Tergugat dk karena dianggaptidak profesional dibidangnya..
Bahwa sehubungan dengan kerugian moriil yang dialami oleh Penggugatdr/Tergugat dk, maka Penggugat dr/Tergugat dk memohon kiranyaMajelis Hakim menghukum Tergugat dr/ Penggugat dk untukmembayar kerugian moriil Penggugat dr/Tergugat dk sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah)..
Bahwa atas perbuatan Tergugat dr/Penggugat dk yang telah ingkar janji(wanprestasi) sebagaimana diatur dalam halaman 3 paragraf 1 akta SuratKuasa No. 11 tanggal 29 Mei 2019 sehingga berakibat Penggugatdr/Tergugat dk mengalami kerugian moriil yakni kepercayaan dan hargadiri Penggugat dr/Tergugat dk karena dianggap tidak profesionaldibidangnya.7.
Bahwa sehubungan dengan kerugian moriil yang dialami oleh Penggugatdr/Tergugat dk, maka Penggugat dr/Tergugat dk memohon kiranya MajelisHakim menghukum Tergugat dr/ Penggugat dk untuk membayarkerugian moriil Penggugat dr/Tergugat dk sebesar Rp. 1.000.000.000,(satu milyar rupiah).8.
78 — 25
buat dan ditanda tangani oleh dan di hadapan Abigael Agnes Serworwora, SHNotaris dan PPAT di Kota Ambon, sehingga Penggugat merupakanpembeli yang beritikad baik yang secara Hukum patut untuk di lindungi.Bahwa karena tindakan penguasaan Tergugat saudara Pieter Eliza Hahuryatas bidang tanah Objek sengketa tidak di dasarkan pada alas hak yangsah, maka tindakan penguasaan Tergugat atas Objek sengketamerupakan Perbuatan Melawan Hak dan Melawan Hukum yang merugikanPenggugat, yang terdiri dari kerugian Moriil
Untuk itu Penggugat menuntut Tergugat patut membayarganti kerugian secara Moriil sebesar Rp 1.000.000.000, ( Satu MilyarRupiah ).Kerugian MateriilKerugian yang di alami Penggugat bukan saja berupa kerugian Moriil,tetapi juga berupa kerugian Materiil berupa akibat penguasaan TergugatHalaman 5 dari 33 hal Putusan No.209/Pdt.G/2016/PN.Amb.15.16.secara tanpa hak, Penggugat tidak dapat menikmati manfaat dari bidangtanah Objek sengketa milik Penggugat, menyebabkan Penggugat harusmengontrak secara berpindah
Mmenghukum Tergugat untuk membayar Ganti rugi kepada Penggugatberupa Kerugian Moriil sebesar Rp 1.000.000.000, ( Satu MilyarRupiah ) dan Kerugian Materiil sebesar Rp 32.000.000,0 ( TigaPuluh Dua Juta Rupiah ) secara tunai dan sekaligus setelah Putusandalam Perkara ini mempunyai berkekuatan ;8.