Ditemukan 1749 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 120/Pid.B/LH/2019/PN Bit
Tanggal 31 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
2.ARIEL DENNY PASANGKIN
Terdakwa:
WAHYU ANDOKO alias WAHYU
41659
  • Bahwa burungburung tersebut merupakan Satwa yang termasukdalam daftar Satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No.P.160/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan atasperaturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan No.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2016 tentang jenis tumbuhan dansatwa yang di lindungI.
    /SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan = atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungj;Bahwa habitat asli dari semua jenis burung tersebut diatas hanya ada diwilayah Maluku, Maluku Utara hingga wilayah Papua;Bahwa Satwa dikategorikan dilindungi jika populasinya hanya pada daerahtertentu.
    terpenuhimaka unsur tersebut dianggap telah terpenuhi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Satwa adalah semuajenis Sumber daya alam hewani yang hidup didarat dan/atau diair, dan/atau diudara;Menimbang, bahwa jenis Satwa dikategorikan dilindungi jikapopulasinya hanya pada daerah tertentu (endemik), populasinya menurundengan cepat dan perkembangbiakannya sangat lambat dan masuk dalamdaftar sebagaimana terlampir dalam Peraturan Meneteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:P.160/MENLHK
    /SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang dilindungi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkapdipersidangan, ia Terdakwa telah ditangkap pada hari Senin tanggal 25 Maret2019 sekitar jam 18.30 Wita bertempat dirumahnya karena memiliki danmenyimpan sejumlah jenis burung 4 (empat) ekor Burung Nuri kepala hitamdan jenis tersebut termasuk dalam daftar Satwa yang dilindungi
    berdasarkanPeraturan Meneteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaHalaman 8 dari 12 Putusan Nomor 120/Pid.B/LH/2019/PN BitNomor: P.160/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang dilindungi;Menimbang, bahwa semua burung yang ditemukan pada Terdakwadiperoleh Terdakwa karena membeli dari Seseorang dan pembelian dilakukandi Pelabuhan Angkatan Laut Kota Bitung
Register : 01-03-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 166/Pid.B/LH/2021/PN Ptk
Tanggal 24 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MULYADI, SH
Terdakwa:
LIM KUANG TANG Als ATANG Anak dari JAP SUN CUAH Alm
11931
  • /SETJEN/KUM. 1/12/2018 tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaYang Dilindungi pada nomor urut 557 (lima ratus lima puluh tujuh) dengannama ilmiah LORIUS LORY.
    Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang PengawetanJenis Tumbuhan dan Satwa yang Lampirannya telah diubah dalamPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikHalaman 8 dari 17 Putusan Nomor 166/Pid.B/LH/2021/PN PtkIndonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi;c.
    /SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa Dilindungi, yang selanjutnya diubah denganPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaHalaman 9 dari 17 Putusan Nomor 166/Pid.B/LH/2021/PN PtkNomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2018 Perubahan Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaYang Dilindungi dan selanjutnya diubah pula melalui Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
    NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2018 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaYang Dilindungi;Bahwa terhadap 15 (limabelas) ekor satwa liar yang diperlihatkan olehPenyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar kepada Ahli, Ahli berpendapatbahwa 15 (limabelas) ekor satwa liar tersebut merupakan satwa liar yangdilindungi di Indonesia yaitu burung Kasturi Kepala Hitam/Nuri KepalaHitam dengan nama latin (
    Lorius lory) sebagaimana diatur dalamlampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi pada nomor urut 557;Bahwa perbuatan orang perorangan tersebut tidak dapat dibenarkankarena bertentangan dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf a UndangUndangNomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi
Register : 03-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 121/Pid.B/LH/2019/PN Bit
Tanggal 31 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.ARIEL DENNY PASANGKIN
2.JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
3.FRITS GERALD KAYUKATU,SH
4.BUDI KRISTIARSO,SH
Terdakwa:
SUWANTO alias ANTO
44878
  • Bahwa burungburung tersebut merupakan Satwa yang termasukdalam daftar Satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No.P.160/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan atasperaturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan No.Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor 121/Pid.B/LH/2019/PN BitP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2016 tentang jenis tumbuhan danSatwa yang di lindungi.
    Kuning, 1(satu) ekor burung nuri kepala hitam dan 1 (Satu) ekor burung KasturiTernate;Bahwa burung kakatua jambul orange memiliki nama ilmiah CacatuaMoluccensis, burung Kakatua jambul kuning memiliki nama ilmiahCacatua Sulphurea, Burung Nuri kepala hitam memiliki nama ilmiah Lorius Lory dan Burung Kasturi Ternate memiliki nama ilmiah Loriusgarullus dan kesemuanya termasuk dalam daftar Satwa yang dilindungiberdasarkan Peraturan Meneteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor: P.160/MENLHK
    /SETJEN/KUM.1/12/2018tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang dilindungi;Bahwa habitat asli asli dari semua jenis burung tersebut diatas hanya adadi wilayah Maluku, Maluku Utara hingga wilayah Papua;Bahwa Satwa dikategorikan dilindungi jika populasinya hanya pada daerahtertentu.
    /SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan = atasPeraturan Menteri Lingkungan WHidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi;Bahwa habitat asli asli dari semua jenis burung tersebut diatas hanya adadi wilayah Maluku, Maluku Utara hingga wilayah Papua;Bahwa Terdakwa mendapat Satwa jenisjenis tersebut melalui caramembeli dari beberapa orang di Pelabuhan Umum Bitung;Bahwa Terdakwa sudah 2 (dua) kali melakukan perbuatan tersebut;Bahwa yang pertama
    memiliki dan menyimpan sejumlah jenis burung yaitu 7 (tujuh) ekorburung Kakatua jambul Orange / Cacatua Moluccensis, 1 (Satu) ekor burungKakatua jambul kuning /Cacatua Sulphurea, 1 (satu) ekor Burung Nurikepala hitam / Lorius Lory dan 1 (satu) ekor Burung Kasturi Ternate / Loriusgarullus dan kesemuanya termasuk dalam daftar Satwa yang dilindungiberdasarkan Peraturan Meneteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor: P.160/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan atas Peraturan
Register : 22-02-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 33/Pid.B/2021/PN Pky
Tanggal 27 April 2021 — Penuntut Umum:
FRI HARMOKO, SH.,MH
Terdakwa:
H. BURHANUDDIN Dg. SITUJU
9648
  • ., di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Ahli menjabat sebagai PEH Muda pada Balai Pengelolaan HutanProduksi Wilayah XIII Makassar; Bahwa terhadap pengelolaan hasil hutan kayu yang berada pada lahanyang sudah dibebani Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT)/berada padaareal hutan hak, maka penatausahaannya mengacu pada PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang Pengangkutan Hasil HutanKayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak Jo.
    Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 tentang Perubahan atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang Pengangkutan Hasil HutanKayu Budidaya yang berasal dari Hutan Hak; Bahwa apabila pemegang hak atas tanah yang memanfaatkan pohontumbuh alami sebelum terbitnya hak atas tanah, makapenatausahaannya mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.66/MenLHK/Setjen
    /Kum.1/10/2019 tentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam;Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.66/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2019 tentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam,pemanfaatan hasil hutan kayu harus memiliki izin yang sah, prosespemanfaatan hasil hutan kayu dimulai dari perencanaan produksi,pemanenan atau penebangan, pengukuran dan pengujian, penandaan,pembayaran PNBP, pengangkutan/peredaran, serta pengolahan
    hasilhutan kayu, dokumen angkutan yang digunakan adalah SKSHHKKB/SKSHHKKO (diterbitkan secara online melalui SIPUHH), NotaAngkutan, Surat Angkutan Lelang (SAL), dan Nota Perusahaan;Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.85/Menlhk/Setjen/Kum. 1/11/2016 tentangPengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak,pemanfaatan hasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hakdilakukan oleh pemilik hutan hak yang bersangkutan dan tidakmemerlukan izin
    /Setjen/Kum.1/10/2019 tentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam; Bahwa terhadap kayu jenis medang, jika kayu medang tersebut berasaldari hutan hak dan tidak tumbuh secara alami maka dokumen yangdigunakan untuk pengangkutan masuk ke industri adalah nota angkutandan/atau nota angkutan lanjutan sebagaimana diatur dalam PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang Pengangkutan Hasil HutanKayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak
Register : 12-10-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 961/Pid.Sus/LH/2021/PN Dps
Tanggal 28 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Ida Ayu Ketut Sulasmi, SH
Terdakwa:
Rihdo
12956
  • /SETJEN/KUM.1/12/2018 tanggal 28 Desember 2018tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Meneteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.20/MENLHK/STJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi pada lampiran nomor urut 780 (tujuh ratusdelapan puluh) disebut kerang Kepala Kambing (Cassis cornuta ) tidakdapat dipelihara kecuali memiliki ijin dari instansi yang berwenang dalamhal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
    /SETJEN/KUM.1/12/2018 tanggal 28Desember 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.20/MENLHK/STJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi;Bahwa satwa yang diatur dan dilindungi dalam Undang Undang danPeraturan Pemerintah dimaksud adalah satwa dan tumbuhan asiliindonesia yang terancam punah sebagaimana diatur dalam Undang Undang RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya AlamHayati dan Ekosistemnya (KSDAHE
    ), yang diatur dalam Lampiran PPNomor : 7 tahun 1999 , tanggal 27 Januari 1999, tentang PengawetanJenis Tumbuhan dan Satwa serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tanggal 28 Desember 2018tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.20/MENLHK/STJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi;Bahwa jenis satwa atau bagianbagian satwa berupa kerang kepalakambing
    Meneteri LingkunganHidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.20/MENLHK/STJEN /KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi;Terhadap keterangan ahli tersebut Terdakwa memberikan pendapatmembenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa memang benar pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 sekitarpukul 12.00 wita Petugas Kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Bali telahmenemukan adanya bagianbagian lain satwa
    Perubahan Kedua Atas Peraturan MeneteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.20/MENLHK/STJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi pada lampiran nomor urut 780 (tujuh ratusdelapan puluh) disebut kerang Kepala Kambing (Cassis cornuta ) tidakdapat dipelinhara kecuali memiliki ijin dari instansi yang berwenang dalamhal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.Bahwa terdakwa telah memperniagakan satwa dilindungi tanpadilengkapi Surat
Register : 17-12-2020 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 202/Pid.B/LH/2020/PN Srl
Tanggal 2 Maret 2021 — SUTAR Bin SONOKARSO
223139
  • Menyatakan Terdakwa SUTAR Bin SONOKARSO terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Konservasisebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal Pasal 40 ayat (2)Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UndangUndang Republik IndonesiaNomor 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati danEkosistemnya Jo lampiran Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor :92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor : P. 20/MENLHK/SETJEN
    Peraturan Pemerintah Nomor: 7tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa yanglampirannya telah diubah berdasarkan Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor: 8 tahun 1999tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa.Halaman 14 dari 28 Putusan Nomor 202/Pid.Sus/2020/PN Srl.Bahwa, berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/12/2018TENTANG PERUBAHAN KEDUA
    ATAS PERATURAN MENTERILINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR : 20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 TENTANG JENIS TUMBUHAN DAN SATWADILINDUNGI disebutkan bahwa terdapat 904 (sembilan ratus empat)jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi;Bahwa, sampai saat ini Jenis Trenggiling yang ada di Indonesia hanyasatu yaitu jenis pada daftar lampiranP.106/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/12/2018 terdapat pada nomor urut 84dengan nama ilmiah Manis javanica;Bahwa, Trenggiling hidup di hutan tropis dataran rendah, hutansekunder dan
    /SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang di lindungi, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
    /SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang Dilindungi serta Peraturanperaturan lain yang berkaitan dengan perkaraint;MENGADILI:1.
Register : 27-04-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 27-04-2018
Putusan PT KENDARI Nomor 39/PID.SUS-LH/2018/PT KDI
Tanggal 24 April 2018 — - JUFRI Bin MASRUHIN.
35713
  • No. 39 /PID.SUS/2018/PT KDIBahwa setelah dilakukan penghitungan dan pengukuran kayu yang dimuatoleh Terdakwa berjumlah 2100 batang dengan jumlah kubikasi sebanyak194,0080 m3 ;Bahwa adapun Dokumen yang harus dipenuhi dalam pengangutan hasilHutan adalah sebagai berikut:Terhadap hasil hutan kayu berasal dari hutan hak maka dokumenangkutan yang digunakan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan nomor P.85 / MENLHK/SETJEN / KUM.I/11/2016 Jo nomor: 48 /MENLHK/SETJEN / KUM.I/8/2017
    No. 39 /PID.SUS/2018/PT KDIBahwa adapun Dokumen yang harus dipenuhi dalam pengankutan hasilHutan adalah sebagai berikut:Terhadap hasil Hutan kayu berasal dari hutan hak maka dokumenangkutan yang digunakan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan nomor P.85 / MENLHK/SETJEN / KUM.1/11/2016 Jo nomor : 48/MENLHK/SETJEN/KUM.I/8/2017 tentang pengangkutan hasil hutan kayubudidaya yang berasal dari Hutan Hak pada pasal 6 bayat (1) dan ayat (2)disebutkan :Nota Angkutan hasil Hutan kayu
    No. 39 /PID.SUS/2018/PT KDI/MENLHK/SETJEN/KUM.I/8/2017 tentang pengankutan hasil hutan kayubudidaya yang berasal dari Hutan Hak pada pasal 6 bayat (1) dan ayat (2)disebutkan :Nota Angkutan hasil Hutan kayu Budidaya yang berasal dari Hutan Haksebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) diterbitkan oleh pemilik Hutan hakdan berlaku sebagai DkP ;Nota angkutan lanjutan hasil Hutan kayu budidaya yang berasal dari Hutanhak sebagai mana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) diterbitkan oleh GANISPHPLPKB yang
    /SETJEN / KUM.I/11/2016 Jo nomor : 48 /MENLHK/SETJEN / KUM.I/8/2017 tentang pengangkutan hasil hutan kayubudidaya yang berasal dari Hutan Hak pada pasal 6 bayat (1) dan ayat (2)disebutkan :Nota AngkutaN hasil Hutan kayu Budidaya yang berasal dari Hutan Haksebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) diterbitkan oleh pemilik Hutan hakdan berlaku sebagai DKP ;Hal. 12 Dari 18 Hal.
    No. 39 /PID.SUS/2018/PT KDINota angkutan lanjutan hasil Hutan kayu budidaya yang berasal dari Hutanhak sebagai mana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) diterbitkan oleh GANISPHPLPKB yang bekerja di TKPRT dengan mencamtumkan nomor Nota angkutansebelumnya dan berlaku sebagai DKP ;Untuk hasil hutan kayu yang bersal dari hutan alam maka Dokumenangkutan yang digunakan sesuai dengan peraturan P43 / MENLHK/SETJEN /2015 Tentang Penataan hasil usaha kayu yang berasal dari hutan alam sesuaidengan pasal 10 ayat
Register : 29-10-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 15-02-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 124/Pid.Sus-LH/2019/PN Ksn
Tanggal 16 Januari 2020 — YULIANTO RASIBAN R Bin RASYID RACHMAN (Alm);
12529
  • P. 58/MenLHK/Stjen/Kum.1/7/2016 TentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Tanamanpada Hutan Produksi, Pasal7 dan Pasal 8 dan Pasal 9.Apabila yang berasal dari Hutan Hak diatur dengan PeraturanMenteri Kehutanan Nomor : P. 85/MenLHK/SETJEN/KUM.1/1 1/2016jo P. 48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017tentang PengangkutanHasil Hutan Budidaya yang berasal dari hutan hak Pasal 4, Pasal 5,Pasal 6, Pasal 7, pasal 8 dan pasal 10.Bahwa berdasarkan tata cara yang diatur dalam Peraturan menterilingkungan
    P.60/MenLHK/Stjen/Kum.1/2016Tentang Penatausahaan Hasil HutanKayu yang Berasal dari Hutan Alam pada Pasal3, Pasal 4, Pasal 5,Pasal 6, pasal 7 dan Pasal 8 serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan KehutananNomor : P. 42 /MenLHKSETJEN/2015 jo. P.58/MenLHK/Stjen/Kum.1/7/2016 Tentang Penatausahaan Hasil HutanKayu yang Berasal dari Hutan Tanaman pada Hutan Produksi, Pasal3,4, 5 dan Pasal 6.
    P.58/MenLHK/Stjen/Kum.1/7/2016Tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari HutanTanaman pada Hutan Produksi.
    P.60/MenLHK/Stjen/Kum.1/2016TentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam,pasal10 dan Pasal 11.c. Apabila yang berasal dari Hutan Negara diatur dengan PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P. 42 /MenLHKSETJEN/2015 jo. P.58/MenLHK/Stjen/Kum.1/7/2016 TentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Tanamanpada Hutan Produksi, Pasal 7 dan Pasal 8 dan Pasal 9.
    dokumen angkutan kayu yang berasal darikawasan hutan negara dikenakan sanksi pidana sesuai denganketentuan Peraturan Perundangundangan.Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri LHKNomor : P. 85 /MenLHK/SETJEN/KUM.1/1 1/ 2016 jo P,48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017 tentang Pengangkutan Hasil HutanBudidaya yang berasal dari hutan hak:a.
Register : 25-02-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 41/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penggugat:
1.HARI SUSANDI, S.T.
2.Hari Susandi
Tergugat:
1.MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
2.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Intervensi:
PT. ARSY NUSANTARA, diwakili oleh TJAHJADI SUSANTO.
332163
  • Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, Ganti Rugi Tegakan, DendaPelanggaran Eksploitasi Hutan dan luran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan.Bertentangan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia Nomor P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/ 2018tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.Bahwa sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 tentangPedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan secara tegas menyatakan bahwa :# Pasal 21 huruf
    Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai KawasanHutan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.7/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2019, diatur :Pasal 4(1) Penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luarkegiatan kehutanan hanya dapat dilakukan untuk kegiatan yang mempunyaitujuan strategis yang tidak dapat dielakan.(2) Kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan
    Arsy Nusantara kepadaTergugat, telah dilampiri dengan persyaratan administrasi dan teknis sSesuaiPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutansebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.7/Menlhk/Setjen/Kum. 1/2/2019, antara lain :1) Dokumen RKLRPL dan ANDAL Rencana Penambangan Batubara,Stockpile dan Pelabuhan Khusus Batubara PT.
    Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai KawasanHutan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.7/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2019, diatur :Pasal 21 huruf aPersyaratan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) danPasal 20 ayat (2) berupa pernyataan komitmen.Pasal 22(1) Pernyataan komitmen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf a,terdiri atas :1) Menyelesaikan
    Arsy Nusantara telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknissesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai KawasanHutan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.7/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2019, antara lain :1) Dokumen RKLRPL dan ANDAL Rencana Penambangan Batubara,Stockpile dan Pelabuhan Khusus Batubara PT.
Register : 29-01-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27 PK/TUN/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — I. MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI., II. BUPATI KUTAI TIMUR., III. PT. CIPTA HIJAU BUMI ETAM VS PT. OCEANIAS TIMBER PRODUCTS;
26150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatanKepala Biro WHukum, semuanya adalah PegawaiKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia, beralamat di Jakarta Pusat, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor KS.32/Menlhk/Setjen/Kum.6/9/2018, tanggal 20 September 2018;.
    Memerintahkan dengan kewajiban kepada Tergugat Il untukmenangguhkan atau menunda tindak lanjut Surat Keputusan TataUsaha Negara, berupa Keputusan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia Nomor:SK.869/Menlhk/Setjen/HPL.0/11/2016 tanggal 11 November 2016tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor:SK.456/MENHUTII/2005 tentang Perpanjangan Izin UsahaPemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Alam PT.
    CIPTA HIJAU BUMI ETAM Seluas + 13.600 Hayang Terletak Di Kecamatan Muara Wahau dan Kecamatan TelenKabupaten Kutai Timur; Tergugat Il berupa Keputusan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.869/Menlhk/Setjen/HPL.O/11/ 2016 tanggal 11 November 2016 tentang PerubahanAtas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor:SK.456/MENHUTII/2005 tentang Perpanjangan Izin UsahaPemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Alam PT.
    CIPTA HIJAU BUMI ETAM Seluas + 13.600 Ha YangTerletak Di Kecamatan Muara Wahau dan Kecamatan TelenKabupaten Kutai Timur;Memerintahkan Tergugat II dengan kewajiban untuk mencabut SuratKeputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.869/Menlhk/Setjen/HPL.0/11/ 2016 tanggal 11 November 2016 tentang PerubahanAtas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.456/MENHUTII/2005tentang Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu PadaHutan
    Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor:SK.869/Menlhk/Setjen/HPL.0/11/2016 tanggal 11 November2016 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri KehutananNomor: SK.456/MENHUTII/2005 tentang Perpanjangan IzinUsaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan AlamHalaman 10 dari 13 halaman. Putusan Nomor 27 PK/TUN/2019PT.Oceanias Timber Products atas areal Hutan Produksi seluas+ 67.030 (enam puluh tujuh ribu tiga puluh) hektar di ProvinsiKalimantan Timur;3). Memerintahkan kepada:a.
Register : 04-06-2018 — Putus : 21-08-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 374/Pid.B/LH/2018/PN Jmb
Tanggal 21 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
NIRMALA DEWI, SH
Terdakwa:
KAMEL Bin ZAINUL
35716
  • Bahwa Kayu Hasil Hutan adalah kayu yang tumbuh alami dan bukanmerupakan hasil budidaya baik didalam kawasan hutan maupun diluarkawasan hutan (Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan nomor : P.85/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2016 tentangpengangkutan hasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak). Bahwa benar fungsi Hutan terbagi atas 3 (tiga) fungsi yaitu :1.
    .48/MENLHK/Setjen/ Kum.1/8/2017 Tentang pengangkutan Hasil hutankayu Budi Daya Yang berasal dari Hutan HakYang di maksud denganHutan hak adalah hutan yang berada pada tanah yang di bebani hak atastanah.Dan Di atur dalam Peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutananRepublik Indonesia Nomor P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 joP.48/MENLHK/Setjen/ Kum.1/8/2017 Tentang pengangkutan Hasil hutankayu Budi Daya Yang berasal dari Hutan Hak.Bahwa benar yang di maksud dengan dimaksud dengan hasil Hutan kayuyang
    Hidup dan kehutananrepublik indonesia Nomor P.43/ MENLHKSETJEN/2015 Tentangpenatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan alam.Bahwa benar apabila kayu Bulat yang diangkut oleh terdakwa KAMELmerupakan kayu yang tumbuh secara alami dihutan hak namunmelakukan pengangkutan tidak mematuhi aturan dalam Peraturanmenteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia NomorP.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 11/2016 jo P.48/MENLHK/Setjen/Kum.1/ 8/2017 Tentang pengangkutan Hasil hutan kayu BudiDaya Yang
    berasal dari Hutan Hak Pasal 10 ayat (1) MenjelaskanPengunaan dokumen Nota Angkutan yang terbukti sebagai dokumenangkutan kayu yang berasal dari kawasan hutan negara dikenakansangsi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Bahwa benar untuk menentukan kayu yang berasal dari hutan alam perludi lakukan pengecekan tunggul atau lacak balak.Dan untuk Pengecekantunggul dan lacak balak di atur dalam Peraturan menteri lingkunganhidup dan kehutanan Republik Indonesia NomorP.85/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/11/
    PermenLHKNomor : P.64/Menlhk/Setjen/ KUM.1/12/2017 Tanggal 19 Desember2017.Perhitungan kerugian Negara dari hasil pengukuran kayu bulat padaMobil Truk Nomor polisi BH 8015 GL berjumlah 13 batang sebanyak 9,52m? dengan sopir terdakwa KAMEL Bin ZAINUL :> Kelompok Kayu Indah Dua Kayu Bulat Besar (KBB)PSDH 6,50 M8 X Rp. 155.000, (tarif)= Rp. 1.007.500,( Satu juta tujuh ribu lima ratus rupiah)DR 6,50 M3 X 18 USD .
Register : 12-04-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 281 K/TUN/2018
Tanggal 31 Mei 2018 — I. BUPATI KUTAI TIMUR., II. PT. CIPTA HIJAU BUMI ETAM., III. MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI VS PT. OCEANIAS TIMBER PRODUCTS;
13047 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,Kepala Biro Hukum, dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor KS.6/Menlhk/Setjen/Kum.6/3/2017, tanggal 13 Maret 2017;Pemohon Kasasi I, Il dan III;Halaman 1 dari 11 halaman. Putusan Nomor 281 K/TUN/2018LawanPT OCEANIAS TIMBER PRODUCTS, beralamat di JalanAsemka Nomor 2426 RT.0003 RW.06 Kelurahan PinangsiaKecamatan Taman Sari Jakarta Barat, yang diwakili olehEdward Saputera, jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili olen kuasa SudjantoSudiana, S.H, SE.
    Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor525.26/K.162/HK/III/2015 tanggal 10 Maret 2015 tentang PerpanjanganIzin Lokasi Untuk Keperluan Perkebunan Kelapa Sawit Kepada PT CiptaHijau Bumi Etam Seluas + 13.600 Ha Yang Terletak Di KecamatanMuara Wahau dan Kecamatan Telen Kabupaten Kutai Timur;Memerintahkan dengan kewajiban kepada fTergugat II untukmenangguhkan atau menunda tindak lanjut Surat Keputusan TataUsaha Negara, berupa Keputusan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia NomorSK.869/Menlhk
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yangditerbitkan: Tergugat berupa Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor525.26/K.162/HK/III/2015 tanggal 10 Maret 2015 tentangPerpanjangan Izin Lokasi Untuk Keperluan Perkebunan Kelapa SawitKepada PT Cipta Hijau Bumi Etam Seluas + 13.600 Ha Yang TerletakDi Kecamatan Muara Wahau dan Kecamatan Telen Kabupaten KutaiTimur; Tergugat Il berupa Keputusan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.869/Menlhk/Setjen/HPL.O/11/ 2016
    Putusan Nomor 281 K/TUN/2018Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.869/Menlhk/Setjen/HPL.O/11/ 2016 tanggal 11 November 2016 tentang Perubahan AtasKeputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.456/MENHUTII/2005 tentangPerpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada HutanAlam PT Oceanias Timber Product Atas Areal Hutan Produksi Seluas +67.030 (enam puluh tujuh ribu tiga puluh) hektar di Provinsi KalimantanTimur;Memerintahkan kepada Tergugat dengan kewajiban membayar uangpaksa sebesar Rp50.000.000,00
    tersebutMahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sudahbenar dan tidak terdapat kesalahan dalam penerapan hukum, denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa Penerbitan KTUN objek sengketa cacat baik dari segiprosedur maupun substansi dan bertentangan dengan AsasasasUmum pemerintahan yang baik yaitu tidak mengikuti prosedursebagaimana diatur Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dankehutanan RI nomor 45/Menlhk
Register : 12-04-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 P/HUM/2017
Tanggal 3 Agustus 2017 — ASOSIASI PENGUSAHA PEMANFAATAN KAYU KALIMANTAN VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
4930 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa yang menjadi objek permohonan Hak Uji Materiil a quo adalahPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 tentang Pembatalan Pengenaan,Pemungutan dan Penyetoran Penggantian Nilai Tegakan adalahtermasuk jenis peraturan perundangundangan di bawah undangundang sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan jo.
    Menyatakan Pasal 1 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 tentangPembatalan Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran PenggantianNilai Tegakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat (tidak sah)dan batal demi hukum serta tidak berlaku umum;4.
    Memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untukmencabut Pasal 1 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 tentangPembatalan Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran PenggantianNilai Tegakan;5. Memerintahkan Panitera Mahkamah Agung RI mencantumkan petikanputusan ini dalam Berita Negara dan dipublikasikan atas biaya Negara;6.
    Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan menerbitkan Peraturan Nomor P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 tentang Pembatalan Pengenaan, Pemungutan danPenyetoran Penggantian Nilai Tegakan.Dengan demikian, penerbitan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 sudah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka pengaturan Pasal 3 ayat (3) dalamPeraturan Menteri Lingkungan
    Hidup dan Kehutanan NomorP.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 telah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku saat itu (rechtmatigheid) dan sesuai dengan AsasKeadilan (/ustitia).Dari seluruh uraian tersebut di atas, selanjutnya Termohon mohon kepadaMajelis Hakim Agung yang memeriksa permohonan keberatan Hak Uji Materiilin litis, untuk mengadili dan memutus sebagai berikut:1.
Register : 07-09-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN PELALAWAN Nomor 254/Pid.B/LH/2020/PN Plw
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
NIDYA EKA PUTRI, S.H
Terdakwa:
SHOLEHUDIN Bin MIARTO Alm Als SOLEH
29586
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan No. 106 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan WHidup dan Kehutanan No.P.20/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang Dilindungi2.
    /SETJEN/KUM.1/12/2018 TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.20 / MENLHK / SETJEN / KUM.1 / 6 / 2018 tentang Jenis Tumbuhandan Satwa yang dilindungi, pada lampirannya di nomor 51 bahwa satwa gajahmerupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi oleh UndangUndang diNegara Indonesia yaitu Elephas maximus, yang menjadi barang bukti berupa:2 (Dua) batang gading gajah dengan ukuran panjang lebih kurang 60 (enampuluh) centimeter dalam perkara ini termasuk bagian
    RI No. 5 Tahun 1990 TentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999, Tentang PengawetanJenis Tumbuhan dan Satwa jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan No. 106 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi;Menimbang bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa danPenasihat Hukum Terdakwa
    Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi.Halaman 14 dari 37 Putusan Nomor 254/Pid.B/LH/2020/PN PlwBahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 5 tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya abhimenerangkan bahwa Hewan Gajah tergolong Satwa;Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang PerubahanKedua
    Pada saat Terdakwa sampai di depan RumahMakan Terapung Airin, pihak kepolisian mendatangi Terdakwa dan memeriksabarang bawaan Terdakwa dan didapatkan gading gajah tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.20/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi, pada lampirannya di nomor 51 bahwa satwagajahmerupakan
Register : 27-05-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 62/Pid.B/LH/2021/PN LBB
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.HENRI SETIAWAN, S.H,MH
2.FIRDAUS, SH
3.YELLI NELVIA, SH.MH
Terdakwa:
HENDRI JHONY Pgl JON
18060
  • Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Keduaatas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :Halaman 4 dari 20 Putusan Nomor 62/Pid.B/LH/2021/PN LbbP.20/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi, satwa liar jenis kukang dengan nama latinNycticebus Coucang (lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN
    PadaPasal 1 angka 1 bahwa Sumber Daya Aalam Hayati adalah unsurunsur hayati yang di alam yang terdiri dari sumber daya alamnabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yangbersamasama dengan unsur non hayati secara keseluruhanmembentuk ekosistem.Bahwa Ahli menerangkan bahwa Satwa liar jenis kukang dalambahasa latinnya disebut Nycticebus Coucang ,dan termasuk jenisSatwa Liar yang sudah dilindungi adalah Berdasarkan PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor P.106/Menlhk
    Pol : BA 3949 DV yang dipergunakan untuk mengantarkan 2(dua) ekor satwa jenis kukang (Nycticebus Coucang) yang akan di jualkepada pemesan.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Satwa liar jenis kukang dalam bahasa latinnya disebut(Nycticebus Coucang ) adalah termasuk jenis Satwa Liar yangdilindungi hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia NomorP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12
    /2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaHalaman 11 dari 20 Putusan Nomor 62/Pid.B/LH/2021/PN LbbYang Dilindungi, Sebagai Aturan Pelaksanaan Dari UndangUndangNo. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati DanEkositemnya;Bahwa terdakwa membenarkan telah menangkap kukang di daerahMalampah Kec.
    /Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi, Sebagai Aturan Pelaksanaan Dari UndangUndang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya AlamHayati Dan Ekositemnya dan Kukang dalam peraturan tersebutmasuk dalam urutan pada no urut 73;Menimbang, bahwa barang bukti dalam perkara ini adalahkukang dewasa berumur 3 (tiga) tahunan dengan berat 1700 gramdengan panjang
Register : 03-12-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 670/Pid.Sus/2019/PN Bls
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
JUNAIDI ABDILLAH SIREGAR, SH
Terdakwa:
SAMSUL BAHRI Alias UJAN Bin DAHLAN
10232
  • Bahwa ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor : P.43/Menlhk Setjen/2015 tanggal 12 Agustus2015 tentang penata usahaan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari HutanAlam Pasal 10 dan 11 Dokumen angkutan hasil hutan kayu wajib dilengkapiSurat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHkK), Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.85/Menlhk Setjen/kum1/11/2016 tanggal 04 November 2016 tentang pengangkutanHasil Hutan Kayu Budidaya
    Bahwa ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor : P.43/Menlhk Setjen/2015 tanggal 12 Agustus2015 tentang penata usahaan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari HutanAlam Pasal 10 dan 11 Dokumen angkutan hasil hutan kayu wajib dilengkapiSurat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK), Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.85/Menlhk Setjen/kum1/11/2016 tanggal 04 November 2016 tentang pengangkutanHasil Hutan Kayu Budidaya
    Bahwa ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia Nomor : P.43/Menlhk Setjen/2015tanggal 12 Agustus 2015 tentang penata usahaan Hasil Hutan Kayuyang berasal dari Hutan Alam Pasal 10 dan 11 Dokumen angkutanhasil hutan kayu wajib dilengkapi Surat Keterangan Sahnya HasilHutan Kayu (SKSHHK), Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia Nomor : P.85/Menlhk Setjen/kum1/11/2016 tanggal 04 November 2016 tentang pengangkutan HasilHutan Kayu Budidaya yang
    Bahwa ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor : P.43/Menlhk Setjen/2015 tanggal 12Agustus 2015 tentang penata usahaan Hasil Hutan Kayu yang berasaldari Hutan Alam Pasal 10 dan 11 Dokumen angkutan hasil hutan kayuwajib dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHk),Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor : P.85/Menlhk Setjen/kum1/11/2016 tanggal 04 November 2016tentang pengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang
Register : 16-02-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 133/Pid.B/LH/2021/PN Smr
Tanggal 25 Maret 2021 — Penuntut Umum:
SYAIFUL ADENAN, SH.
Terdakwa:
FIDI WILLIYAN Bin FUADDIN SANIE
12130
  • FUADDIN SANIE. dalam melakukan hal tersebut tidak adaizin dari pihak yang berwenang. bahwa berdasarkan keterangan ahli tentang daptarjenis jenis satwa yang dilindungi terdapat pada lampiran peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 / MENLHK / SETJEN / KUM.1 /12 / 2018 Tanggal 28 Desember 2018 tentang perubahan ke dua Atas peraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20 / MENLHK / SETJEN /KUM.1 / 6 / 2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa yang Dilindungi pada nomor: 84
    /SETJEN/KUM.1/1.6/ 2018 Tanggal 28 Desember 2018 tentang Perubahan KeDua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa yangDilindungi UndangUndang pada Nomor : 84 dengan katagori Mamalia FamilyManidae dengan Genus Manis Javanica dan bahasa Indonesia disebutTringgiling;Bahwa Terdakwa melakukan penjualan kulit/sisik trenggiling satwa yangdilindungi tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang;Halaman 5 dari 16 Putusan
    /SETJEN/KUM.1/1.6/ 2018 Tanggal 28 Desember 2018 tentang Perubahan KeDua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa yangDilindungi UndangUndang pada Nomor : 84 dengan katagori Mamalia FamilyManidae dengan Genus Manis Javanica dan bahasa Indonesia disebutTringgiling;Halaman 6 dari 16 Putusan Nomor 98/Pid.Sus/2021/PN SmrBahwa Terdakwa melakukan penjualan kulit/sisik trenggiling satwa yangdilindungi tidak memiliki ijin
    SURYADI, S.H., M.Si (Ahli dibacakan dipersidangan) :Bahwa Ahli bekerja pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kaltim sebagaiFungsional Polisi Kehutanan;Bahwa trenggiling merupakan jenis satwa yang dilindungi berdasarkan UndangUndang Konservasi Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, PP Nomor 7 Tahun1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar serta KeputusanLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/1.6/2018 Tanggal 28 Desember 2018 tentang Perubahan Ke Dua Atas PeraturanMenteri
    Suryadi,S.H., M.Si menerangkan bahwa trenggiling merupakan jenis satwa yang dilindungiberdasarkan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 Konservasi Daya Alam Hayatidan Ekosistemnya, PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan danSatwa Liar serta Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/1.6/ 2018 Tanggal 28 Desember 2018 tentangPerubahan Ke Dua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.20/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa
Register : 09-04-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PN STABAT Nomor 330/Pid.B/LH/2020/PN Stb
Tanggal 28 Mei 2020 — Penuntut Umum:
1.Renhard Harve,SH.MH
2.MUHAMMAD KENAN LUBIS, SH
Terdakwa:
RISWANSYAH Alias IWAN GONDRONG
38769
  • hidupsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a JoHalaman 1 dari 16 Putusan Nomor 330/Pid.B/LH/2020/PN StbPasal 40 ayat (2) Undangundang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo PasalPeraturan Pemerintan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jo Permenhut LHK Nomor106/MEN.LHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan NomorP.20/Menlhk
    Berdasarkan keterangan Ahli BBKSDADede Syahputra Tanjung, SP, bahwa 2 (ekor) orang utan yang ditemukan dandisita di rumah terdakwa oleh petugas Balai Besar Taman Nasional GunungLeuser tersebut merupakan Satwa yang dilindungi sesuai dengan LampiranPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/ 2018, tanggal 28 Desember 2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananHalaman 4 dari 16 Putusan Nomor 330/Pid.B/LH/2020/PN StbNomor :
    P.20/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018, tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang Dilindungi, satwa orang utan / mawas sumatera (Pongo abelli)dengan family Homonidae dilindungi undangundang sebagaiman tercantumpada lampiran nomor 61 (enam puluh satu), serta perbuatan terdakwa yangtelah menyimpan dan memelihara satwa yang dilindungi tersebut tanpa izin daripihak berwenang;Sebagaimana diatur dan diancam Pidana Pasal 21 ayat (2) huruf a JoPasal 40 ayat (2) Undangundang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990tentang
    Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo PasalPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jo Permenhut LHK Nomor106/MEN.LHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya
    didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan tunggal sebagaimana Pasal 21 ayat (2) huruf a jo Pasal 40ayat (2) Undangundang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SumberDaya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan danSatwa Jo Permenhut LHK Nomor 106/MEN.LHK/SETJEN/KUM.1/12/2018tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutan Nomor P.20/Menlhk
Register : 01-07-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN PAINAN Nomor 101/Pid.B/LH/2019/PN Pnn
Tanggal 18 September 2019 — Penuntut Umum:
MUCHAMMAD ARIFIN, SH
Terdakwa:
Yusmaniar Pgl. Upiak Binti Kaidir
40112
  • Bahwa Ahli HENDRIO FADLY, S.Hut. menerangkan berdasarkan Pasal5 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehuatan Nomor:P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016, kayu jenis bayur dan tarok/terap yangdimiliki oleh terdakwa tersebut tidak termasuk jenis hasil hutan kayu budidayasehingga sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor: P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016,pengangkutan jenis bayur dan terap/tarok mengacu pada Peraturan MenteriLingkungan Hidup
    dan Kehutanan Nomor: P.43/MENLHK/SETJEN/2015 yangmengatur tentang penatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari HutanAlam, pada Pasal 10 ayat (1) mengatur setiap pengangkutan, penguasaan ataupemilikan hasil hutan kayu wajib dilengkapi bersamasama dengan dokumenangkutan surat keterangan sahnya hasil hutan kayu (SKSHHk);Bahwa perbuatan Terdakwa dengan sengaja mengangkut, menguasaiatau memiliki hasil hutan kayu jenis kayu bayur dan terap/tarok dengan volume2,9709 Mseperti diuraikan diatas tidak
    Bahwa menurut keterangan Ahli HENDRIO FADLY, S.Hut. sesuai Pasal 5ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehuatan Nomor:P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016, kayu jenis bayur dan tarok/terapyang dimiliki olen terdakwa tersebut tidak termasuk jenis hasil hutan kayubudidaya, sehingga sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016, pengangkutan jenis bayur danterap/tarok mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
    P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016, pengangkutan jenis bayur danterap/tarok mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor: P.43/MENLHK/SETJEN/2015 yang mengatur tentang penatausahaanhasil hutan kayu yang berasal dari Hutan Alam, pada pasal 10 ayat (1) mengatursetiap pengangkutan, penguasaan atau pemilikan hasil hutan kayu wajibdilengkapi bersamasama dengan dokumen angkutan surat keterangan sahnyahasil hutan kayu (SKSHHk);Menimbang, bahwa Terdakwa baru mengetahui saat penjelasan
Register : 06-05-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PN DUMAI Nomor 166/Pid.Sus/2020/PN Dum
Tanggal 23 Juli 2020 — Penuntut Umum:
PRIANDI FIRDAUS, S.H.,M.H
Terdakwa:
RAHMAD HIDAYAT als DAYAT Bin MUHAMMAD ALINAFIA
2496
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.66/MENLHK/SETJEN/KUM .1/10/2019 tentang PenatausahaanHasil Hutan Kayu Yang Berasal Dan Hutan Alam.c. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor: P.85 / MENLHK / SETJEN / KUM.1 / 11/2016Tentang Pengangkutan Hasil Hutan kayu Budidaya Yang Berasal dariHutan Hak.d.
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor P.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 tentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang PengangkutanHasil Hutan Kayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak.
    Nota Angkutan.Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor: P.85/ MENLHK / SETJEN / KUM.1 /11/2016 Tentang Pengangkutan Hasil Hutan kayu Budidaya YangBerasal dari Hutan Hak, Dokumen yang harus dimiliki atau dilengkapiadalah Nota Angkutan dan Nota Angkutan Lanjutan;Bahwa Ahli menerangkan, jika berasal dan kawasan hutanberdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor: P. 66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019tentang Penatausahaan Hasil
    Berdasarkan Permen LHK Nomor: P.64/ MENLHK/SETJEN/KUM1/ 12/ 2017 tanggal 19 Desember 2017, tentang penetapanharga patokan hasil hutan untuk perhitungan provisi Sumber dayahutan, ganti rugi tegakan:Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH):1. Kayu Bulat Besar Kelompok Meranti sebesar Rp 690.000,(enam ratus sembilan puluh ribu rupiah) per meter kubik.2. Kayu Bulat Besar Kelompok Campuran sebesar Rp 390.000,(tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) per meter kubik.3.
    Bahwa Berdasarkan Permen LHK Nomor: P.71 / MenLHK/Setjen /HPL.3 /8/2016 tentang tata Cara Pengenaan, Pemungutan, danPenyetoran PSDH, DR, GRT, DPEH dan IIUPH maka didapat hasilkonversi dari kayu olahan ke kayu bulat: Kelompok Meranti dan 6,6938 M x 2 menjadi 13,39 M?