Ditemukan 27544 data
31 — 6
Pasal 116 huruf f KompilasiHukum Islam Tahun 1991, dan untuk menghindari mudarat yang lebih besar,maka sudah sepatutnya Penggugat bercerai dari Tergugat.
10 — 4
Mada Hurriyah AzZayjain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaikdan memberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikismaupun sosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakimmemaksakan Penggugat untuk mempertahankan
13 — 10
yang sah, dan keadaan rumah tangga antaraPenggugat dan Tergugat sekarang tidak harmonis dan tidak rukun lagi,Penggugat tidak mampu lagi hidup berumah tangga dengan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat, bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat telah pecah(broken marriage), dimana ikatan batin kedua belah pihak sulit dipersatukandan apabila perkawinan semacam ini tetap dipertahankan makadikhawatirkan akan menjadi neraka dunia serta menimbulkan mudarat
17 — 2
. + svisscies2011 hingga sekarang; Bahwa, Penggugat telah dinasehati oleh para saksi danMajelis Hakim di persidangan agar tidak bercerai denganTergugat , namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta tersebutdi atas, Majelis Hakim berpendapat, bahwa perkawinanPenggugat dan Tergugat telah pecah (broken marriage) , dimanaikatan batin kedua belah pihak sulit dipersatukan dan apabilaperkawinan semacam ini tetap dipertahankan maka dikhawatirkanakan menimbulkan mudarat yang lebih besar
8 — 6
yang sah, dan keadaan rumah tangga antaraPenggugat dan Tergugat sekarang tidak harmonis dan tidak rukun lagi,Penggugat tidak mampu lagi hidup berumah tangga dengan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas,Majelis Hakim berpendapat, bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugattelah pecah (broken marriage), dimana ikatan batin kedua belah pihakSulit dipersatukan dan apabila perkawinan semacam ini tetapdipertahankan maka dikhawatirkan akan menjadi neraka dunia sertamenimbulkan mudarat
9 — 3
No. 1 /Pdt.G/2019 /PA.Skgcara memutus tali perkawinan lewat perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi keduanya untuk dapat melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih baik lagi, baik dari segi psikis maupun sosialdari sebelumnya, dan justru akan menimbulkan mudarat dan memperpanjangpenderitaan lahir dan batin bagi keduanya apabila tetap mempertahankan ikatanperkawinan Pemohon dengan Termohon, oleh karenanya keadaan rumah tanggayang sudah sedemikian rupa harus
11 — 3
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
7 — 4
bahwa begitupula karena sikap penggugat dan tergugat yangbenarbenar tidak mau lagi mempertahankan ikatan perkawinannya, dan hal itudisaksikan langsung oleh saksisaksi penggugat, dan pihak keluarga termasuksaksi telah berusaha dengan maksimal untuk mendamaikan kedua belah pihakakan tetapi tidak berhasil, sehingga menurut pendapat majelis hakim, perkawinanpenggugat dengan tergugat sudah selayaknya untuk diputuskan, karena jika tetapdipertahankan, maka dapat dipastikan akan menimbulkan fitnah dan mudarat
7 — 4
No.228 /Pdt.G/2017/PA.Skgcara memutus tali perkawinan lewat perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi keduanya untuk dapat melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya, dan justru akanmenimbulkan mudarat dan memperpanjang penderitaan lahir dan batin bagikeduanya apabila tetap mempertahankan ikatan perkawinannya, oleh karenanyakeadaan rumah tangga yang sudah sedemikian rupa harus segera diakhiri denganperceraian;Menimbang, bahwa berdasarkan
9 — 6
Put.No.328/Pdt.G/2017/PA Skgdari segi psikis maupun sosial dari sebelumnya, dan justru akanmenimbulkan mudarat dan memperpanjang penderitaan lahir dan batinbagi keduanya apabila tetap mempertahankan ikatan perkawinannya.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, makaterpenuhilah alasan perceraian sebagaimana dimaksudkan Pasal 39 ayat(2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo.
12 — 6
tanggaPenggugat dengan Tergugat dengan tujuan perkawinan yang dimaksud olehpasal tersebut di atas sulit untuk diwujudkan lagi dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka mengakhiri sengketa rumah tangga antaraPenggugat dan Tergugat dengan cara memutus tali perkawinan lewatperceraian merupakan alternatif terbaik dan memberikan kepastian hukumbagi kKeduanya untuk dapat melanjutkan dan mengusahakan kehidupan yanglebih baik lagi baik dari segi psikis maupun sosial dari sebelumnya, dan justruakan menimbulkan mudarat
10 — 1
No.0523/Pdt.G/2016/PA.Ktp.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat, bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat telah pecah(broken marriage), dimana ikatan batin kedua belah pihak sulit dipersatukandan apabila perkawinan semacam ini tetap dipertahankan maka dikhawatirkanakan menimbulkan mudarat yang lebin besar dan tidak dapat mewujudkantujuan luhur perkawinan, yaitu untuk membentuk rumah tangga yang bahagia,tenteram, kekal, dan damai (sakinah mawaddah wa rahmah
20 — 1
sangat sulit untuk dirukunkan kembali dandengan demikian mengakhiri perselisihan dalam rumah tangga Pemohon danTermohon dengan cara memutus tali perkawinan melalui perceraian merupakanalternatif terbaik dan memberikan kepastian hukum bagi keduanya untukmelanjutkan kehidupan yang lebih berkualitas, baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan memaksakan salah satu pihak untuk mempertahankan rumah tanggayang sudah tidak memberikan sakinah dan tidak ada lagi mawaddah dan rahmahjustru akan menimbulkan mudarat
15 — 4
Dan mempertahankan rumah tangga dalam kondisiseperti tersebut di atas adalah merupakan upaya yang siasia, dan demiuntuk menghindari mudarat atau keburukan yang lebih besar, maka sudahsepatutnya Penggugat bercerai dari Tergugat.
8 — 4
bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa tujuan perkawinan yang dimaksud oleh pasal tersebutdi atas sulit untuk diwujudkan lagi dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat,maka mengakhiri sengketa rumah tangga antara Penggugat dan Tergugatdengan cara memutus tali perkawinan lewat perceraian merupakan alternatifterbaik dan memberikan kepastian hukum bagi keduanya untuk dapatmelanjutkan dan mengusahakan kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya,dan justru akan menimbulkan mudarat
9 — 1
di atas, maka MajelisHakim berkesimpulan bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat benarbenar sudah tidak harmonis, dan sudah tidak mungkin lagi untuk dirukunkandalam suatu rumah tangga karena pertengkaran demi pertengkaran antaraPenggugat dan Tergugat telah terjadi sedemikian rupa dan teruS menerusyang kemudian berujung dengan pisah tempat tinggal/ranjang, meskipun telahdidamaikan, namun tidak berhasil dan apabila rumah tangga yang semacam initetap dipertahankan maka dikhawatirkan menimbulkan mudarat
11 — 0
Mada Hurriyah AzZayain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
7 — 1
Mada Hurriyah AzZayain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
7 — 0
Mada Hurriyah AzZayain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
8 — 1
Mada Hurriyah AzZayain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan