Ditemukan 1568 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 03-02-2021
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 834/Pdt.G/2020/PA.Bjr
Tanggal 21 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7325
  • Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagalmakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
    Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
Register : 26-04-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan MS JANTHO Nomor 123/Pdt.G/2017/MS.Jth
Tanggal 9 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
214
  • Jantho yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara cerai gugat yang diajukanoleh :Penggugat, Tempat/TglLahir Lambiheue Siem, 01071967, Umur 49 tahun,Agama Islam, Pendidikan SD, Pekerjaan IRT, TempatTinggal ,;GampongLambiheueSiem, KecamatanDarussalam,Kabupaten Aceh Besar,dalam hal inidikuasakan kepada Marhami RA, S.H.I, Advokat danPenasehat Hukum pada kantor KKTGA ( Kelompok KerjaTrasformasi Gender
Register : 02-12-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 307/PID/2021/PT PTK
Tanggal 16 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : MARYAM Binti UMAR BAZHER
Terbanding/Penuntut Umum : EDUWARD, SH. MH.
8719
  • Mempertimbangkan Kesetaraan Gender dan Stereotip Genderdalam peraturan perundangundangan dan hukum tidak tertulis;b. Melakukan penafsiran peraturan perundangundangandan/atau hukum tidak tertulis yang dapat menjamin kesetaraangender;c. Menggali nilainilai hukum, kearifan lokal dan rasa keadilanyang hidup dalam masyarakat guna menjamin kesetaraangender, perlindungan yang setara dan non diskriminasi; dand.
    Mempertimbangkan penerapan konvensi dan perjanjianperjanjian internasional terkait kesetaraan gender yang telahdiratifikasi.Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Bandingdengan memperhatikan keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan Terdakwa dihubungkan pula dengan hakikat atau tujuanpidana yang dijatuhkan adalah untuk merefleksikan tujuan dan manfaat dari Hal 16 dari 20 Hal Putusan Nomor 307 /PID/2021/PT PTK .pidana itu sendiri yaitu mendidik atau memberikan pelajaran bagi Terdakwakhususnya
Register : 15-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 11/Pdt.G/2015/MS.Bna
Tanggal 24 Februari 2015 — Penggugat Tergugat
872
  • pertama telah menjatuhkan Penetapandalam perkara cerai gugat yang diajukan oleh:Penggugat, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan Sarjana Hukum,pekerjaan swasta, tempat tinggal di Kota Banda Aceh, dalamhal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Januari2015 dan telah dilegalisasi oleh Panitera) MahkamahSyariyah Banda Aceh tanggal 12 Januari 2015 Nomor: W1A1/04/SK/I/2015, telah memberi kuasa kepada KuasaPertama Penggugat Advokat/ Penasihat Hukum pada KantorKKTGA (Kelompok Kerja Transformasi Gender
Register : 10-12-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 06-01-2021
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 825/Pdt.G/2020/PA.Bjr
Tanggal 6 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3412
  • Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
    Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
Register : 26-01-2016 — Putus : 07-03-2016 — Upload : 07-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 3/PID.TPK/2016/PT BDG
Tanggal 7 Maret 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : ANTON LARANONO
Terbanding/Terdakwa : NUNUNG BUDIANA, S.P BIN DIDI SURYANA
21870
  • Foto Copy Daftar Rekapitulasi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) Hibah Penyelenggaraan Keakasaraan Fungsional (KF) Kegiatan peningkatan Layanan Pendidikan Masyarakat Dan Gender Tahap 1 (satu) Tahun Anggaran 2013 Tanggal 15 Juli 2013.
6.
Foto Copy Daftar Rekapitulasi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) Hibah Penyelenggara Kelompok Belajar Usaha (KBU) Kegiatan Peningkatan Layanan Pendidikan Masyarakat Dan Gender tahap 1 (satu) Tahun Anggaran 2013. Tanggal 15 Juli 2013;
7. Foto Copy Surat No 978/15473-Setdisdik Tanggal 15 Juli 2013 Lampiran Permohonan Pencairan Dana Hibah Daerah Tahun Anggaran 2013;
8.
Foto Copy Daftar Rekapitulasi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) Hibah Penyelenggaraan Dasar Keaksaraan Fungsional(KF) Kegiatan Peningkatan Layanan Pendidikan Masyarakat Dan Gender Tahap 1 Tahun Anggaran 2013 Tanggal 30 Agustus 2013;
9.
Foto Copy Daftar Rekapitulasi Calon (CPCL) Hibah Penyelenggaraan Kelompok Belajar Usaha (KBU) Kegiatan Peningkatan Layanan Pendidikan Masyarakat Dan Gender Tahap 1 Tahun Anggaran 2013 Tanggal 30 Agustus 2013;
10.Foto Copy Daftar Rekapitulasi Calon penerima Lokasi (CPCL) Hibah Penyelenggaraan Dasar keaksaraan Fungsional (KF) Kegiatan Peningkatan Layanan Pendidikan Masyarakat Dan Gender Tahap 1 Tahun Anggaran 2013 Tanggal 30 Agustus 2013.
11.Foto Copy Daftar Rekapitulasi Calon (CPCL) Hibah Penyelenggaraan Kelompok Belajar Usaha (KBU) Kegiatan Peningkatan Layanan Pendidikan Masyarakat Dan Gender Tahap 1 Tahun Anggaran 2013 Tanggal 30 Agustus 2013
12.Foto Copy Daftar Nama Calon Penerima Lokasi (CPCL) Hibah penyelenggaraan Keaksaraan Fungsional (KF) Dasar Tahun 2013 Kegiatan Peningkatan Layanan Pendidikan Masyarakat Dan Gender.
13.Foto Copy Daftar Nama Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) Hibah
MasyarakatDan Gender Tahap 1 Tahun Anggaran 2013 Tanggal 30Agustus 2013;Foto Copy Daftar Rekapitulasi Calon penerima Lokasi(CPCL) Hibah Penyelenggaraan Dasar keaksaraanFungsional ( KF) Kegiatan Peningkatan LayananPendidikan Masyarakat Dan Gender Tahap 1 TahunAnggaran 2013 Tanggal 30 Agustus 2013.Foto Copy Daftar Rekapitulasi Calon (CPCL) HibahPenyelenggaraan Kelompok' Belajar Usaha (KBU)Kegiatan Peningkatan Layanan Pendidikan MasyarakatDan Gender Tahap 1 Tahun Anggaran 2013 Tanggal 30Agustus 2013Foto
Halaman 136 dari 17014.peningkatan Layanan Pendidikan Masyarakat Dan Gender Tahap 1(satu) Tahun Anggaran 2013 Tanggal 15 Juli 2013.6. Foto Copy Daftar Rekapitulasi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL)Hibah Penyelenggara Kelompok Belajar Usaha (KBU) KegiatanPeningkatan Layanan Pendidikan Masyarakat Dan Gender tahap 1(satu) Tahun Anggaran 2013. Tanggal 15 Juli 2013;7. Foto Copy Surat No 978/15473Setdisdik Tanggal 15 Juli 2013Lampiran Permohonan Pencairan Dana Hibah Daerah TahunAnggaran 2013;8.
Foto Copy Daftar Rekapitulasi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL)Hibah Penyelenggaraan Dasar Keaksaraan Fungsional(KF) KegiatanPeningkatan Layanan Pendidikan Masyarakat Dan Gender Tahap 1Tahun Anggaran 2013 Tanggal 30 Agustus 2013;9.
Foto Copy Daftar Rekapitulasi Calon (CPCL) Hibah PenyelenggaraanKelompok Belajar Usaha (KBU) Kegiatan Peningkatan LayananPendidikan Masyarakat Dan Gender Tahap 1 Tahun Anggaran 2013Tanggal 30 Agustus 2013;10.Foto Copy Daftar Rekapitulasi Calon penerima Lokasi (CPCL) HibahPenyelenggaraan Dasar keaksaraan Fungsional (KF) KegiatanPeningkatan Layanan Pendidikan Masyarakat Dan Gender Tahap 1Tahun Anggaran 2013 Tanggal 30 Agustus 2013.11.Foto Copy Daftar Rekapitulasi Calon (CPCL) Hibah PenyelenggaraanKelompok
Belajar Usaha (KBU) Kegiatan Peningkatan LayananPendidikan Masyarakat Dan Gender Tahap 1 Tahun Anggaran 2013Tanggal 30 Agustus 201312.Foto Copy Daftar Nama Calon Penerima Lokasi (CPCL) Hibahpenyelenggaraan Keaksaraan Fungsional (KF) Dasar Tahun 2013Kegiatan Peningkatan Layanan Pendidikan Masyarakat Dan Gender.13.Foto Copy Daftar Nama Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) HibahPenyelenggaraan Kelompok Belajar Usaha (KBU) Tahun 2013Kegiatan Peningkatan Layanan Pendidikan Masyarakaan Dan Gender.79 (tujuh
Register : 14-12-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 840/Pdt.G/2020/PA.Bjr
Tanggal 21 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2115
  • Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
    Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
Register : 12-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 32/Pdt.G/2021/PA.Bjr
Tanggal 27 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1910
  • Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
    Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Putusan Nomor 32/Padt.G/2021/PA.BjrHalaman 22 dari 25 him.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki
Register : 19-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 269/Pdt.G/2021/PA.Bjr
Tanggal 4 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
188
  • Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
    Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Putusan Nomor 269/Pat.G/2021/PA.BjrHalaman 22 dari 25 him.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki
Register : 05-11-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 701/Pdt.G/2020/PA.Bjr
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
118
  • Putusan Nomor 701/Pat.G/2020/PA.Bjrtekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
    Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
Register : 01-12-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 788/Pdt.G/2020/PA.Bjr
Tanggal 14 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3416
  • Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagalmakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
    Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
Register : 14-06-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 391/Pdt.G/2021/PA.Bjr
Tanggal 30 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1110
  • Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
    Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
Register : 25-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 772/Pdt.G/2020/PA.Bjr
Tanggal 16 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2011
  • Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak. Sementara Termohon yangHalaman 21 dari 24 hlm.
    Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
Register : 12-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 38/Pdt.G/2021/PA.Bjr
Tanggal 27 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1412
  • Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
    Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Halaman 22 dari 25 him.
Register : 05-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 18/Pdt.G/2021/PA.Bjr
Tanggal 27 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1512
  • Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
    Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatPutusan Nomor 18/Padt.G/2021/PA.BjrHalaman 22 dari 25 him.Rekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki
Register : 16-03-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 07-04-2021
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 199/Pdt.G/2021/PA.Bjr
Tanggal 7 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1510
  • Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
    Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
Register : 21-05-2012 — Putus : 27-06-2012 — Upload : 18-07-2019
Putusan PT AMBON Nomor 1/PID.TPK/2012/PT AMB
Tanggal 27 Juni 2012 — Pembanding/Jaksa Penuntut : MICHEL GASPERSZ, SH
Terbanding/Terdakwa : FRETS NAMHUMURY, S.Pd Diwakili Oleh : HERMAN HATTU, SH. MH
5918
  • Kegiatankegiatan yang relevan yang sesuaidengan aspirasi masyarakat dan dapatdipertangung jawabkan PROGRAM SOSIAL KEMASYARAKATAN DANKESETARAAN GENDER 1. Kegiatan Seni Budaya dan Budaya Lokal 2. Bantuan Akibat Bencana Alam bagipenduduk yang kurang mampu 3. Kegiatan Pemuda dan Olahraga 4. Lomba Negeri 5. Kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong 6. Pengaduan PKPS BBM (Raskin, BLT, KartuDana Sehat) 7. P2W KSS Program peningkatan Wanitamenuju keluarga sehat sejahtera 8.
    Kegiatan Pemuda dan Olah raga Rp. 3.000.000, Rp. 3.000.000, Gender d. Lomba Negeri Rp. 2.500.000, e. Bulan Bhakti Gotong Royong Rp. 1.600.000, Rp. 1.600.000, f. Pengaduan PKPS BBM Rp. 1.000.000, g. P2WKSS Rp. 1.000.000, h. Penanganan Kekerasan Terhadap Anakdan Perempuan Rp. 800.000, i. Revitalisasi Posyandu Rp. 947.019, 5 Sarana dan a. Tempat Sampah Rp. 2.367.115, Rp. 2.367.115, Prasarana a. MCK Rp. 6.197.565, Negeri danPemukimanJ UMtLAH Rp.122.352.566, Rp.61.176.283 2.
    Bantuan Bagi Penduduk yang KurangKesetaraan Mampu Rp. 400.000, Rp. 200.000,Gender d. Kegiatan Posyandu Rp. 1.063.831,33 Rp. 531.915,66, Sarana dana MC KPrasaranaNegeri danPemukimanRp. 1.642.554,22 Rp. 821.277,12 J UMLAH RP. 23.465.062,24 jay 71.739.530,19 Bahwa setelah terdakwa FRETS NAHUMURY, S.Pd Pjs.
    Kegiatankegiatan yang relevan yangsesuai dengan aspirasi masyarakat dandapat dipertangung jawabkanC PROGRAM SOSIAL KEMASYARAKATAN DANKESETARAAN GENDER 11. Kegiatan Seni Budaya dan Budaya Lokal 28 12. Bantuan Akibat Bencana Alam bagipenduduk yang kurang mampu 13. Kegiatan Pemuda dan Olahraga 14, Lomba Negeri 15. Kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong 16. Pengaduan PKPS BBM (Raskin, BLT, KartuDana Sehat) 17. P2W KSS Program peningkatan Wanitamenuju keluarga sehat sejahtera 18.
    Bantuan Bagi Penduduk yang KurangKesetaraan Mampu Rp. 400.000, Rp. 200.000,Gender d. Kegiatan Posyandu Rp. Rp. 531.915,66, 32 1.063.831,33Sarana dana MC K Rp. Rp. 821.277,12Prasarana 1.642.554,22Negeri danPemukimanJ UM LAH Rp. Rp.3.465.062,24 11.732.530,12 Bahwa setelah terdakwa FRETS NAHUMURY, S.Pd Pjs.
Register : 17-03-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 07-04-2021
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 201/Pdt.G/2021/PA.Bjr
Tanggal 7 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1110
  • Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
    Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakPutusan Nomor 201/Pat.G/2021
Register : 19-01-2021 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 72/Pdt.G/2021/PA.Bjr
Tanggal 3 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1315
  • Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaiPutusan Nomor 72/Pdt.G/2021/PA.BjrHalaman 22 dari 25 him.makhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
    Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
Register : 05-04-2013 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 13-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56193/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 16 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14333
  • But this would be a strange choice in most general contexts.http://www.wikihow.com/TelltheDifferenceBetweenBulls,Cows,SteersandHeifersCow: a mature female bovine that has given birth to at least one or two calves.Colloquially, the term "cow" is also in reference to the Bos primigenius species ofdomestic cattle, regardless of age, gender, breed or type.
    So gender can be said as the primarydifference between an ox and a cow.A cow is raised as a livestock for its meat. It is also a dairy animal which is a sourceof milk and other dairy products like butter and cheese. Meanwhile, the ox is a draftanimal. It is used to pull carts, plows, and sleds. It can also be used as a beast ofburden for powering traditional agricultural machines like grain grinders or irrigationpumps.Most often than not, an ox is more intelligent than a cow.