Ditemukan 7078 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2016 — Putus : 10-10-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan PA PASURUAN Nomor 1190/Pdt.G/2016/PA.Pas
Tanggal 10 Oktober 2016 — PEMOHON DAN TERMOHON
94
  • Muthah terserah Pemohon;Hal. 3 dari 20 hal. Putusan No. 1190Pdt.G/2016/PA.
    Muthah Rp.100.000, (seratus ribu rupiah);Bahwa, Termohon menyampikan duplik secara lisan yang padapokoknya sebagai berikut : BahwaTermohon tetap dengan jawaban semula Bahwaterhadap kesanggupan Pemohon tersebut, Termohon menerima dansepakat nafkah madhiyah sejumlah Rp.1.200.000, (satu juta dua ratus riburupiah) dan nafkah idah sejumlah Rp.1.000.000, (satu juta rupiah).Sedangkan muthah Termohon menyerahkan kepada Majelis Hakim;Bahwa untuk membuktikan dalildalilnya, Pemohon telah mengajukanalat bukti
    Pas.Menimbang, bahwa meskipun Penggugat Rekonvensi tidak menuntutmut'ah kepada Tergugat Rekonvensi, namun karena Penggugat Rekonvensimempunyai hak atas muthah dari Tergugat Rekonvensi, maka Majelis secaraEx officio dapat membebankan muthah kepada Tergugat Rekonvensi denganmempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 149 huruf (a) jo.
    ) untuk istrinyayang dicerai;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi dalam jawaban maupundalam dupliknya tidak menuntut mutah dari Tergugat Rekonpensi namunmenyerahkan kepada Majelis Hakim, sedangkan Tergugat Rekonvensimenyatakan sanggup memberikan muthah kepada Penggugat Rekonvensisejumlah Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Majelis Penggugat Rekonpensi sebagai seorang istriyang telah hidup bersama dengan Tergugat Rekonvensi, disamping itu MajelisHakim memandang bahwa pemberian muthah
    menetapkan jumlah muthah yang harus dibayar oleh TergugatRekonpensi kepada Penggugat Rekonpensi yaitu sejumlah Rp.1.000.000,(satu juta rupiah), selanjutnya Majelis Hakim menghukum Tergugat Rekonpensiuntuk membayar muthah kepada Penggugat Rekonpensi sejumlahRp.1.000.000, (satu juta rupiah);Menimbang, bahwa sebagaimana pertimbangan tersebut di atas, makagugatan Penggugat telah beralasan dan sesuai dengan apa yang dimaksudoleh Pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan, Jo
Putus : 20-02-2013 — Upload : 16-12-2013
Putusan PTA PADANG Nomor 0003/Pdt.G/2013/PTA.Pdg
Tanggal 20 Februari 2013 — PEMBANDING TERBANDING
3913
  • tiga) oranganak yang akan datang, dan mengambil alih menjadi pertimbangan sendiri karenatelah mempertimbangkan dengan benar dan tepat;Menimbang, bahwa keberatan Penggugat/Pembanding, dalam masalahnafkah lampau, nafkah iddah dan nafkah anak dalam memori banding tidak dapatdibenarkan, karena Penggugat/Pembanding telah menyetujui kesanggupanTergugat/Terbanding tentang nafkahnafkah tersebut pada sidang tanggal 10 Oktober2012;Menimbang, bahwa mengenai gugat balik Penggugat/Pembanding tentangpembebanan muthah
    berupauang dari Tergugat/Terbanding ikepadaPenggugat/Pembanding, Pengadilan Tinggi Agama Padang dapat menyetujuinyanamun tidak sependapat dengan besarannya nominal muthah yang harus diberikanTergugat/Terbanding kepada Penggugat/Pembanding;Menimbang, bahwa pemberian muthah dengan yang maruf sebagaimanadiamanatkan dalam firman Allah Surat AlBaqarah ayat 241 harus dipertimbangkandengan lamanya masa berumah tangga, dan muthah tersebut bisa menjadi penghiburbagi mantan istri dan juga mempertimbangkan
    Muthah berupa uang sebesar Rp 16.000.000, (enam belas jutarupiah);3. Tidak menerima gugatan Penggugat selain dan selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI: Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayarsemua biaya yang timbul dalam perkara ini pada tingkat pertama sebesar Rp266.000, (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah); Membebankan kepada Termohon Konvensi/ Pembanding untuk membayarbiaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp.150.000.
Register : 16-12-2013 — Putus : 15-01-2014 — Upload : 19-03-2014
Putusan PA BUNTOK Nomor 144/Pdt.G/2013/PA.Btk.
Tanggal 15 Januari 2014 — Pemohon VS Termohon
386
  • Atas pertanyaantersebut Pemohon menyatakan sanggup membayar muthah sejumlah Rp. 2.000.000, (duajuta rupiah) dan nafkah iddah selama tiga bulan sejumlah Rp. 1.800.000, (satu juta delapanratus ribu rupiah) dan atas kesanggupan Pemohon tersebut Termohon menyatakan tidakkeberatan dan menerimanya; Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon mengajukan kesimpulanbahwasanya rumah tangga Pemohon dengan Termohon tidak mungkin lagi dapatdipertahankan dan jalan yang terbaik adalah bercerai dengan Termohon; Menimbang
    dare) Gils ( bainall Aa sArtinya: Dan wajib nafkah pada perempuan dalam iddah jika dalam talak raji, karenamasih tanggungan bekas suaminya atas perempuan itu, dan masih tetap kekuasaan bekas suaminya; Menimbang, Majelis Hakim juga perlu mengemukakan dalil syari dalam Surat AlBaqarah ayat 241 yang berbunyi: Artinya : Kepada wanitawanita yang diceraikan (hendaklah diberikan olehsuaminya) mutah (pemberian) menurut yang ma ruf, Menimbang, bahwa selanjutnya majelis hakim mempertimbangkan tentangnafkah muthah
    dan iddah sebagai berikut: Menimbang, bahwa untuk melindungi hakhak perempuan serta untukterwujudnya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, maka pembayaran nafkahiddah dan muthah dikaitkan dengan pengucapan ikrar talak Pemohon kepada Termohon,; Menimbang, bahwa di dalam persidangan Pemohon menyatakan bahwa Pemohonbersedia dan sanggup membayar muthah sejumlah Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) dannafkah iddah selama tiga bulan sejumlah Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribuPutusan
    Nomor 144/Pdt.G/2013/PA.Btk Hal. 9rupiah) dan atas kesanggupan Pemohon tersebut Termohon menyatakan tidak keberatandan menerimanya; Menimbang, bahwa muthah dibebankan berdasarkan kepatutan dan kesanggupanseorang suami begitupun dengan nafkah iddah ukurannya minimalnya adalah kebutuhanseharihari, jumlah Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) untuk muthah adalah pantas danlayak serta jumlah Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuk nafkah iddahselama 3 (tiga) bulan adalah layak dan patut
    untuk memenuhi kebutuhan makan seharihariTermohon dan lagi pula Termohon tidak keberatan dan rela menerima sejumlah itu, dengandemikian majelis hakim dapat membebankan muthah dan iddah kepada Termohon sejumlah yang disanggupi Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3tahun 2006 Jo Undang Undang Nomor 50 tahun 2009, maka Majelis Hakimmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan
Register : 12-11-2011 — Putus : 07-03-2012 — Upload : 25-04-2012
Putusan PA JEMBER Nomor 4791/Pdt.G/2011/PA.Jr
Tanggal 7 Maret 2012 — PEMOHON KONPENSI DAN TERMOHON KONPENSI
91
  • Nafkah Iddah 3 bulan perhari sebesar Rp. 20.000,(dua puluh ribu rupiah)Uang muthah Rp.5.000.000, (Lima juta rupiah);d.
    Bahwa berdasar Pasal 149, jo Pasal 152 Kompilasi Hukum Islam, bilamana perkawinanputus karena talak, maka suami wajib menbernkan muthah yang layak kepada stn,nafkah dan maskan dalam masa iddah dan memberi biaya hadlonah/pemeliharaan anak;3. Bahwa Tergugat tidak bisa membuktikan telah memberi nafkah bulanan setelah bulanMei 2011.
    Islam, Tergugat diwajibkan membayar kepada Penggugat berupa nafkahIddah; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan pertimbangan sebagai tersebut di atas, makapada saat ikrar talak nanti Tergugat patut dihukum untuk membayar nafkah iddah (nafkahuntuk masa tunggu) secara tunai sebesar Rp. 10.000,perhari x 3 bulan = Rp. 900.000,(Sembilan ratus ribu rupiah);~ Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 149 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, bahwabilamana perkawinan putus karena talak, maka suami wajib memberikan muthah
    yang layakkepada bekas istrinya; Menimbang, bahwa ukuran muthah yang layak, sangatlah abstrak, oleh karena ituMajelis berpendapat bahwa, dari segi tyjuan disyariatkannya muthah (maqoshid asysyar 7)adalah untuk memberikan rasa bahagia dan kesenangan bagi istri yang akan ditalak olehsuami.
    Uang muthah sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah);2.4. Uang pemeliharaan anak (hadlonah) sekurangkurangnya sebesar Rp. 300.000,(Tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa/mandiri;3.
Register : 17-06-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PA BINJAI Nomor 291/Pdt.G/2019/PA.Bji
Tanggal 26 Agustus 2019 — Pemohon:
MARWAN SINARTA PURBA Bin SYAHDAULAT PURBA
Termohon:
LINDA NOVIANTY Binti T. MHD IDRIS
3321
  • Uang muthah sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);3. Biaya maskan sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);4.
    berupa uang sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), sedangkan Tergugat Rekonvensidalam jawaban kesimpulannya menyatakan hanya mampu memberikansebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah), dan oleh karenaPenggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi tidak adakesepakatan mengenai jumlah muthah tersebut, maka Majelis Hakim yangakan mempertimbangkannya lebih lanjut;Menimbang, bahwa muthah merupakan pemberian bekas suamikepada bekas istrinya baik berupa uang atau benda, kecuali bekas istritersebut
    gabla dukhul, hal ini didasarkan pada Pasal 149 Kompilasi HukumIslam, dan muthah itu wajib diberikan suami jika perceraian terjadi ataskehendak suami, Sesuai dengan maksud Pasal 158 huruf (b) KompilasiHukum Islam, sedangkan besaran jumlah muthah tersebut disesuaikandengan kepatutan dan kemampuan suami, hal ini sejalan dengan maksudPasal 160 Kompilasi Hukum Islam, dengan demikian pemberian mutaholeh suami kepada istri tidak ada hubungannya dengan istri nusyuz atautidak;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan
    Penggugat Rekonvensimengenai muthah, Majelis perlu mempertimbangkan lamanya PenggugatHal 18 dari 22 hal Put.
    No 291/Pdt.G/2019/PA.BjiRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi hidup bersama dalam ikatanperkawinan, yaitu selama + 18 tahun, tentunya dalam kehidupan berumahtangga banyak suka dan duka yang dihadapi yang tentunya sulit untukdilupakan, maka memberikan muthah yang layak dan patut kepada istridiharapkan dapat menghibur hati istri yang akan diceraikan oleh suaminya,meski demikian Majelis berpendapat tuntutan muthah PenggugatRekonvensi terlalu tinggi jika dibandingkan dengan kemampuan TergugatRekonvensi,
Upload : 23-12-2011
Putusan PA NGAWI Nomor 240/Pdt.G/2011/PA.Ngw
Pemohon dan Termohon
143
  • yang layak kepada bekas isterinya, baik berupauang dan barang;Memberi nafkah, maskan, dan kiswah kepada bekas isterinya selamadalam masa iddah (nafkah iddah) kecuali bekas isteri telahdijatuhi talak bain atau nusuz dan dalam keadaan tidakMenimbang, bahwa berdasarkan pasal 149 Kompilasi Hukum Islamtersebut diatas, Majelis Hakim akan mewajibkan kepada Pemohonuntuk memberikan muthah yang Layak dan memberikan nafkah, maskan,dan kiswah selama masa iddah kepada Termohon ;9Menimbang, bahwa Termohon sudah
    tinggal di rumah orang tuaPemohon selama 2 bulan, artinya Termohon telah mengabdikan dirinyasebagai isteri kepada Pemohon sebagai suami, oleh karena ituTermohon mempunyai hak atas =muthah = yang tlayak ~= sesuaipengabdiannya itu dari Pemohon ;Menimbang, bahwa mengenai bentuk, jumlah serta ukuranmuthah, yang wajib diberikan oleh bekas suami kepada bekas isteritidak diatur secara khusus,namun hanya disebutkan dengan istilahLayak sedangkan AL Quran surat AlBagoroh ayat 233 dan 241menyebutkan dengan
    istilah Maruf yang berarti suatu perbuatanyang dinilai baik oleh akal atau hukum syara, oleh karenanyaMajelis Hakim akan menetapkan sendiri mengenai bentuk dan jumlahmuthah, nafkah, maskan, dan kiswah selama masa iddah sesuaidengan kepatutan dan kelayakan; Menimbang, bahwa untuk mempermudah penghitungannya, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa bentuk muthah yang wajibdiberikan oleh Pemohon kepada Termohon adalah dengan bentuksejumlah uang; +r er rer rere ee eee eee eeMenimbang, bahwa untuk menentukan
    No. 240/Pdt.G/2011/PA.Ngw.diberikan oleh Pemohon adalah berupa sejumlah uang sebesar Rp.2.500.000, (dua juta Lima ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,maka Pemohon patut dihukum untuk memberikan muthah berupa uangsejumlah Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) kepadaTermohon secara tunai;Menimbang, bahwa mengenai ada tidaknya hak Termohon atasnafkah, maskan, dan kiswah selama iddah akan dipertimbangkandengan melihat faktorfaktor sebagai berikut :
    , (tujuh ratus lima puluhribu rupiah) ;Menimbang, bahwa nafkah, maskan, dan kiswah selama masa iddahsebesar Rp. 750.000, (tujuh ratus tlima puluh ribu rupiah)dipandang tidak memberatkan Pemohon, oleh karena itu Pemohon patutdihukum membayar uang nafkah, maskan, dan kiswah selama masaiddah sebesar Rp. 750.000, (tujuh ratus Lima puluh ribu rupiah)kepada Termohon secara tunai ;Menimbang, bahwa untuk melindungi hakhak Termohon selakuisteri dan menjamin terlaksananya pembayaran kewajiban Pemohonbaik muthah
Register : 19-08-2015 — Putus : 15-09-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 35/Pdt.G/2015/PTA.Plg
Tanggal 15 September 2015 — PEMBANDING VS TERBANDING
6924
  • Muthah sebesar Rp 3.000.000, ( tiga juta rupiah );3. Menetapkan anak yang bernama Anak Pembanding dan Terbanding,perempuan umur 1 tahun berada dalam pemeliharaan PenggugatRekonpensi selaku ibu kandungnya;4. Menetapkan biaya pemeliharaan anak yang bernama Anak Pembandingdan Terbanding, pada diktum 3 diatas minimal sebesar Rp 1.000.000.( satu juta rupiah ) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa/mandiri;5.
    untuk mengikuti proses mediasi namun tidakberhasil, oleh karena itu Majelis Hakim tingkat banding berpendapat bahwaupaya damai tersebut telah dianggap cukup dan proses penyelesaian perkarasecara litigasi dapat dilanjutkan;Menimbang, bahwa terhadap putusan a quo, Pembanding dalammemori bandingnya telah mengajukan keberatan sebagai berikut:Dalam Rekonvensi:1.Bahwa Pengadilan Agama Palembang keliru menetapkan Nafkah Iddah,Maskan dan Kiswah selama tiga bulan sebesar Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah) dan Muthah
    kemampuan suamiserta berdasarkan nilai keadilan dan kewajaran;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganbahwa Pembanding/Tergugat Rekonvensi sebagai tenaga kerja lepas yangmempunyai penghasilan setara dengan UMR atau kurang lebih Rp2.800.000.00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah) setiap bulan sebagai biayahidup bersama dengan dua orang anak dari istri pertamanya, bahwa olehkarena itu maka pembebanan nafkah iddah, maskan dan kiswah sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah), muthah
    /Tergugat Rekonvensi dihukum membayar := Nafkah iddah, kiswah dan maskan sejumlah Rp 3.000.000.00 (tiga jutarupiah);= Muthah sejumlah Rp 2.000.000.00 (dua juta rupiah; dan= Nafkah anak hingga anak tersebut dewasa atau dapat hidup mandiriminimal Rp 500.000.00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan;Menimbang, bahwa terhadap putusan tentang harta bersama makaMejelis Hakim tingkat banding sependapat dengan Majelis Hakim tingkatpertama dan diambil alin sebagai pertimbangan sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan
    Mengabulkan permohonanPemohon;1.Memberi izin kepada Pemohon ( Pembanding ) untuk menjatuhkan Talak (satu) Raji terhadap Termohon ( Terbanding ) di depan sidang PengadilanAgama Palembang setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;Dalam Rekonvensi :1.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi berupa:2.1.Nafkah iddah, maskan dan kiswah sejumlah Rp 3.000.000.00 (tiga jutarupiah;2.2.Muthah sejumlah Rp 2.000.000.00
Register : 13-09-2016 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 22-04-2019
Putusan PA PADANG Nomor 0958/Pdt.G/2016/PA.Pdg
Tanggal 28 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Nafkah muthah berupa uang sejumlh Rp.3.000.000.(tiga juta rupiah )3. Nafkah anakanak sejumlah Rp.5.000.000.(lima juta rupiah ) perbulansampai anakanak dewasa/mandiri.Berdasarkan hal tersebut di atas Penggugat mohon agar Majelis Hakimmenjatuhkan putusan dengan rekonvensi sebagai berikut :Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi berupa :1. Nafkah iddah selama tiga (3) bulan sejumlah Rp.5.000.000.(lima juta rupiah)2. Muthah berupa uang sejumlah Rp. 3.000.000.
    Untuk nafkah muthah sejumlah Rp. 500.000. (lima ratus ribu rupiah)3. Uang nafkah anakanak sampai anakanak dewasa/mandiri setiap belannyasejumlah Rp. 500.000.
    (lima juta rupiah) 2) muthah berupa uang sejumlah Rp.3.000.000. (tiga juta rupiah) 3) Nafkah anakanak sejumlah Rp. 5.000.000.(lima juta rupiah ) setiap bulannya sampai anakanak dewasa (mandirl)Bahwa atas gugatan Penggugat tersebu, Tergugat menyatakan hanyasanggup memenuhinya yang besarannya sebagai berikut :1. Nafkah iddah selama tiga (3) bulan sejumlah Rp.1.500.000.(satu juta limaratus rupiah ).2. Muthah berupa uang sejumlah Rp.500.000. (lima ratus ribu rupiah).3.
    Muthah berupa uang sejumlah Rp.1.000.000. (Satu juta rupiah)3. Nafkah anakanak 1.Anak Pertama umur 17 tahun.2.Anak Kedua umur 15tahun 3.Anak Ketiga umur 13 tahun dan 4. Kevin umur 7 tahun minimalsejumlah Rp.1.200.000.
    Muthah berupa uang sejumlah Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah )2.3. Nafkah empat (4) orang anak minimal sejumlah Rp. 1.200.000. (Sejutadua ratus ribu rupiah ) setiap bulannya sampai anakanak dewasa(mandiri)3.
Register : 28-08-2014 — Putus : 17-12-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 756/Pdt.G/2014/PA.Amb
Tanggal 17 Desember 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
140
  • dengan perempuantersebutPemohon selalu bersama bahkan telah kost bersama ;e Bahwa posita angka 5 tidak benar, Pemohon dan Termohonsampai sekarang masih bersama dan masih berhubungan suamiisteri kecuali 3 bulan terakhir ini ;e Bahwa terhadap posita 6 dan 7 Termohon keberatan berceraidengan Pemohon ;e Bahwa jika perceraian ini terjadi Termohon mengajukanpermintaan agar Pemohon memenuhi sebagai berikut :1 Pemohon membayar semua hutang Pemohon di bank atasnama kakak kandung Termohon ;2 Pemohon membayar muthah
    Penggugat Rekonpensi dan untuk Pemohon disebut sebagai TergugatRekonpensi ;Menimbang, bahwa gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi diajukanbersamasama dengan jawaban sehingga telah memenuhi syarat formil sebagai gugatanbalik, sebagaimana dimaksud pasal 132 b ayat HIR, oleh karenanya patut untukdipertimbangkan ;Menimbang, bahwa gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi berupatuntutan tentang :1 Pemohon membayar semua hutang Pemohon di bank atasnama kakak kandung Termohon ;2 Pemohon membayar muthah
    , nafkah untuk anak dannafkah iddah berupa uang sebesar Rp.150.000.000,00 ;13Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat Rekonpensi tersebut, TergugatRekonpensi memberikan jawaban sebagai berikut :1 Bahwa terhadap hutang di BKK atas nama kakakTermohon benar adanya yang Pemohon lupajumlahnya ;1 Bahwa terhadap tuntutan mutah dan nafkah iddah Pemohon bersediamembayar muthah Rp.1.000.000,00 dan untuk nafkah iddahnya sebesarRp. 450.000,00 sebulan = Rp. 1.350.000,00 ;2 Bahwa untuk nafkah anak, Pemohon
    , Tergugat Rekonvensimenyangupi untuk memberikan muthah tersebut berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,00karena Tergugat Rekonvensi bekerja sebagai mekanik pada bengkel sepeda motor yangdikelolanya dengan penghasilan sekitar Rp.2.000.000,00 sebulan ;Menimbang, bahwa terkait dengan muthah disamping didasarkan kompilasiHukum Islam, dalam hal ini majelis akan mendasarkan pada dalil syari yangselanjutnya diambil alih menjadi pendapat majelis sendiri sebagai berikut :1 QS.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar Muthah kepada PenggugatRekonvensi sebesar Rp.==.000,00 (== juta == ribu rupiah) ;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah Iddah kepadaPenggugat Rekonvensi sebesar Rp.==.000,00 (== juta == ribu rupiah) ;4.
Register : 03-01-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 28-04-2019
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 60/Pdt.G/2017/PA.Ba
Tanggal 2 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
190
  • Uang muthah sebesar Rp.35.000.000,2.2. Nafkah Iddah sebesar Rp. 15.000.000,2.3.
    Bahwa Tergugat rekonpensi sangat keberatan jika dibebankan untukmembayar muthah sebesar Rp.35.000.000, iddah sebesar Rp.15.000.000, serta nafkah anak sebesar Rp. 1.500.000, perbulan untuktiga orang anak.3.
    Uang muthah sebesar Rp.35.000.000,2. Nafkah Iddah sebesar Rp. 15.000.000,3.
    Nafkah 3 orang anak perbulan Rp. 1.500.000,DALAM REKONPENSIMenimbang bahwa terhadap tuntutan Penggugat rekonpensi/Termohontersebut, maka Tergugat rekonpensi dalam repliknya menyampaikan sebagaiberikut :Bahwa Tergugat rekonpensi sangat keberatan jika dibebankan untukmembayar muthah sebesar Rp.35.000.000, iddah sebesar Rp. 15.000.000,serta nafkah anak sebesar Rp. 1.500.000, perbulan untuk tiga orang anak.Bahwa untuk muthah Tergugat rekonpensi bersedia membayarRp.1.000.000,, nafkah iddah Rp. 500.000
    Muthah sebesar Rp.8.000.000, (delapan jutarupiah).2.2. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp.3.000.000, (tiga jutarupiah).2.3. Nafkah tiga orang anak sebesar minimal Rp.1.500.000,(satu jutalima ratus ribu rupiah) setiap bulan hingga anak dewasa.2.4.
Register : 03-12-2008 — Putus : 13-05-2009 — Upload : 26-06-2013
Putusan PA JEMBER Nomor 3950/Pdt.G/2008/PA.Jr.
Tanggal 13 Mei 2009 — PEMOHON DAN TERMOHON
80
  • adalah Pemohon tidak perhatian dengan urusan rumahtangga;Bahwa benar kini Pemohon pergi meninggalan Termohon dan anakanaknya hinggasekarang telah 9 (sembilan) bulang lamanya;Bahwa Termohon tidak berkeberatan diceraian oleh Pemohon, akan tetapi Termohonmenuntut hakhaknya sebagai berikut :1 Kekurangan nafkah yang lampau selama 3 (tiga) bulan, setiap bulannya Rp.600.000,; karena sejak Desember 2008 hingga sekarang (Pebruari 2009)Pemohon hanya memberi nafkah sebesar Rp. 230.000,;2 Nafkah iddah dan muthah
    diasuh oleh Termohon setiap bulannyasekurangkurangnya Rp. 450.000, (lima ratus ribu rupiah) sampai anaktersebut dewasa;4 Pembagian/penyelesaian hartabersama berupa Sebuah sepeda motor, sehargaRp. 4.000.000,, seekor sapi serta uang penebus gadai sawah;Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon mengajukan replik,sepanjang mengenai alasan perceraian Pemohon tetap sebagaimana dalil gugatannya,sedangkan berkenaan tentang tuntutan Termohon berupa nafkah yang lampau (madliyah),nafkah iddah, muthah
    alasan perceraian sebagaimana yang terungkap dalam persidangan.Majlis menilai bahwa tidak terbukti bahwa Termohon sebagai istri yang nusyuz,sehingga Pemohon berkewajiban menafkahi dan memberikan biaya keluarga kepadaTermohon;Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 34 ayat (1) Undangundang Nomor Tahun 1974jo pasal 80 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam tersebut, kewajiban suami memberikannafkah kepada istrinya ditentukan sebatas kemampuan suaminya, maka gugatanTermohon mengenai nafkah madliyah, nafkah iddah dan muthah
    bulansehingga untuk nafkah masa tunggu ditetapkan sebesar Rp. 900.000,, (sembilan ratusribu rupiah);Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 149 Kompilasi Hukum Islam (KH), suami yangmenceraikan istrinya wajib memberikan muth ah;Maka dengan mempertimbangkan halhal yang melatar belakangi adanya perceraian(talak) maupun latang belakang lamanya perkawinan Pemohon dan Termohon selama 10(sepuluh) tahun dan dari perkawinan Pemohon dan Termohon sebanyak dua orang yang masihkecil, maka Majlis berpendapat bahwa muthah
    biaya perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat segala peraturan perundangundangan dan ketentuan hukum lainnya yangberkaitan dengan perkara ini.MENGADILI:Mengabulkan permohonan Pemohon;Menetapkan, mengijinkan kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon didepan sidang Pengadilan Agama Jember;Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :Kekurangan nafkah madliyah sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah);Nafkah iddah sebesar Rp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah);Muthah
Register : 25-08-2011 — Putus : 18-10-2011 — Upload : 08-03-2015
Putusan PA KUDUS Nomor 0626/Pdt.G/2011/PA.Kds
Tanggal 18 Oktober 2011 — perdata pemohon melawan termohon
100
  • sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)Menimbang, bahwa atas jawaban dari Termohon, Pemohon telahmenyampaikan repliknya sebagai berikut :DALAM KONPENSIe Bahwa Pemohon tetap pada permohonan semula ingin bercerai denganTermohon25 52922222 noone nnn nnn nnn ne nnn cenceDALAM REKONPENSIe Mengenai gugatan rekonpensi Penggugat Rekonpensi tentang nafkah nafkahiddah, Muthah Tergugat Rekonpensi sanggup membayar nafkah iddahsebesar Rp 150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah), muthah Rp25.000,00(dua
    disebut sebagai Tergugat Rekonpensi;Menimbang, Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 86 Undangundang Nomor7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan sesuai asas bahwa untuk mewujudkanperadilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan maka gugatan Rekonpensi dariPenggugat Rekonpensi/Tergugat dalam Konpensi formil dapat diterima;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat Rekonpensi adalah bahwa kalauTergugat Rekonpensi bersikeras hendak bercerai, maka Penggugat Rekonpensi mintahak Termohon yaitu nafkah iddah dan muthah
    sebesar Rp 10.000.000,00(sepuluhjuta rupiah) ; Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat Rekonpensi, TergugatRekonpensi menyatakan sanggup untuk membayar nafkah iddah sebesar Rp150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah), muthah sebesar Rp 25.000,00(dua puluhlima ribu rupiah), sesuait kemampuan Tergugat rekonpensi yang bekerja sebagaibengkel yang berpenghasilan ratarata Rp 800.000,00(delapan ratus ribu rupiah)Menimbang, bahwa Penggugat rekonpensi tetap pada gugatan rekonpensiPenggugat Rekonpensi semula
    ; Menimbang bahwa Tergugat rekonpensi juga tetap pada jawaban rekonpensiMenimbang bahwa tentang nafkah iddah, muthah dalam hal ini Majelisberpendapat, bahwa Tergugat Rekonpensi wajib memberikan nafkah iddah kepadaPenggugat Rekonpensi, kalau Penggugat Rekonpensi adalah istri yang tamkin, namunTermohon tergolong istri yang tidak tamkin, karena telah pergi meninggalkan9Pemohon, maka menurut hukum hak nafkah iddah Termohon telah gugur.
    Hal ini sesuai dengan petunjuk alQuran sebagaimana yang tersebut dalam surat alBaqarah ayat 241berbunyi:Artinya: Kepada wanitawanita yang diceraikan (hendaklah diberikan olehsuaminya) mutah (pemberian) menurut yang maruf.Menimbang bahwa karena itu majelis Hakim perlu menetapkan sebagaihukum mewajibkan kepada Tergugat Rekonpensi/Pemohon dalam Konpensi yangbekerja sebagai bengkel, yang berpenghasilan ratarata setiap bulan hanya Rp800.000,00(delapan ratus ribu rupiah), untuk memberikan muthah sebesar
Register : 22-06-2009 — Putus : 10-08-2009 — Upload : 03-06-2012
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0727/Pdt.G/2009/PA.Krs
Tanggal 10 Agustus 2009 — PEMOHON VS TERMOHON
121
  • Undang Nomor 7 Tahun 1989, permohonan tersebut dapatdikabulkan, sedang untuk perceraian mana sesuai dengan hak dan permohonanPemohon, Majelis Hakim perlu menetapkan dengan ikrar talak dihadapan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;Mengingat firman Allah Taala dalam AlQuran surat II/227 yang bunyinya:Artinya : Dan jika mereka berazam (bertetap hati untuk) talak, makasesungguhnnya Allah Maha Mendengar lagi Maha MengetahuiMenimbang, bahwa selanjutnya terhadap tuntutan Termohon tentangnafkah madliyah, muthah
    menanggung segala kebutuhan hidup rumah tangganya sesuaidengan kemampuannya ; Menimbang, bahwa sebagaimana tanggapan Pemohon yang atas tuntutanTermohon minta dipenuhi setiap harinya sebesar Rp. 15.000, dalam masa 6 bulandan untuk itu Pemohon telah secara tegas menyatakan kesanggupannya untukmemenuhinya, maka berdasarkan kesanggupan tersebut Majelis Hakimmewajibkan dan menghukum Pemohon untuk membayar nafkan madliyah kepadaTermohon keseluruhan berjumlah Rp. 2.700.000, (dua juta tujuh ratus riburupiah); MUTHAH
    : Menimbang, bahwa Islam telah mewajibkan kepada laki laki yangmenalak isterinya untuk memberikan muthah, sebagaimana Allah Taala telahmemerintahkannya dalam Al Quran Surat AlBagarah ayat 241 yang berbunyi :cs lL> 995 20) L E Li cr LsjJlaoJI5Artinya : Kepada wanita wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan olehsuaminya) muthah menurut yang maruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang orang yang taqwa ;Menimbang, bahwa ketentuan pasal 149 huruf (a) Kompilasi HukumIslam telah mengatur bahwa bilamana
    perkawinan putus karena talak, maka bekassuami diwajibkan memberikan muthah kepada bekas isterinya ; Menimbang, bahwa dengan mengangkat dan menetapkan ketentuan nashdan aturan tersebut, maka tuntutan Penggugat dapat dikabulkan ; Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Termohon yang minta diberikanuang muthah sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah), yang untuk itu Pemohonjuga secara tegas menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi, maka MajelisHakim dalam musyawaratnya bersepakat bahwa Pemohon diwajibkan
    No. 985/ Pdt.G/2009/PA.Krsmembayar muthah berupa uang sejumlah yang disanggupi tersebut diatas kepadaTermohon; NAFKAH IDDAH :Menimbang, bahwa dalam ketentuan pasal 149 huruf (b) KompilasiHukum Islam telah diatur pula, bahwa bila perkawinan putus karena talak, makabekas suami wajib memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteriselama masa iddah ; Menimbang, bahwa dengan menetapkan dan mengangkat ketentuantersebut sebagai hukum terapan, maka tuntutan Penggugat dapat diterima ;Menimbang, bahwa
Register : 14-05-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 10-06-2020
Putusan PTA SURABAYA Nomor 213/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Tanggal 10 Juni 2020 — Pembanding melawan Terbanding
2410
  • pendapat danpertimbangan hukum Majelis Tingkat Banding sendiri, namun demikian MajelisTingkat Banding perlu menilai kembali berdasarkan keadilan, kepatutan dankelayakan tentang jumlah/nilai yang dibebankan kepada Terbanding berkaitandengan tuntutan tersebut, karenanya Majelis Tingkat Banding akan memberikanpertimbangan hukum sebagai berikut :Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 angka (7)Kompilasi Hukum Islam bahwa kewajiban Terbanding/suami untuk memberikannafkah selama masa iddah dan uang muthah
    pertimbangan hukum tentang hal tersebut,namun ternyata dengan melihat Berita Acara Sidang dalam perkara tersebutdimana berdasarkan keterangan saksisaksi yang diajukan dalam persidanganjuga ternyata telah tidak menerangkan bahwa Pembanding telah berlaku nusyuzatau sebaliknya karenanya sesuai hukum Majelis Tingkat Banding berpendapatbahwa Pembanding adalah tidak dikategorikan sebagai istri yang nusyuz,karenanya Pembanding tetap berhak untuk mendapatkan nafkahlampau/madiyah, nafkah iddah dan uang muthah
    Nafkah iddah selama masa iddah (3 bulan) sebesar Rp 9.000.000,00(Sembilan juta rupiah);Menimbang, bahwa berkaitan dengan uang muthah, Pembanding telahmenuntut sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), Majelis TingkatBanding dalam hal menentukan besaran uang muthah tersebut berpedomankepada :1.Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 548 K/AG/2010 tanggal 1Desember 2010; bahwa muthah selain untuk menggembirakan isteri yangdiceraikan, juga digunakan untuk kelangsungan hidup bekas istri tersebutdalam
    Pendapat Abu Zahrah dalam kitab AkhwalusSyakhshiyyah halaman 334 yangdiambil alih sebagai pendapat Majelis Tingkat Banding, yang artinya ; Apabilaterjadi thalak setelah hubungan suami istri tanpa kerelaanya, hendaknya bagiister diberi muthah setara dengan nafkah 1 (satu) tahun, sesudah habismasa idahnya;Menimbang, bahwa berdasarkan atas pertimbangan tersebut di atas,Majelis Tingkat Banding berpendapat bahwa besaran uang muthah yang harusdibayarkan Terbanding kepada Pembanding sebelum ikrar menjatuhkan
Register : 02-02-2012 — Putus : 21-03-2012 — Upload : 29-09-2013
Putusan PA SANGATTA Nomor 41/Pdt.G/2012/PA.Sgta
Tanggal 21 Maret 2012 — Pemohon vs Termohon
1713
  • 116 huruf ( f ) Kompilasi HukumIslam ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim menganggap permohonan pemohon telah berdasar atas hukum sehinggadapat dikabulkan dengan mengizinkan kepada pemohon untuk menjatuhkan talaksatu roji terhadap termohon di depan sidang Pengadilan Agama Sangatta ;Manimbang, bahwa sebagai akibat perceraian ini, pemohon sanggupmemberikan kepada termohon nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 1.500.000,( satu juta lima ratus rupiah rupiah ), dan muthah
    berupa uang sebesar Rp.500.000, ( lima ratus ribu rupiah ) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 149 huruf b Kompilasi HukumIslam, maka pemohon wajib memberikan nafkah selama termohon menjalanimasa iddah, maka kesanggupan pemohon untuk membayar nafkah kepadatermohon untuk 3 bulan masa iddah sebesar Rp. 1.500.000, ( satu juta lima ratusribu rupiah ) layak ditetapkan sebagai kewajiban pemohon terhadap termohonsebagaimana tersebut dalam amar putusan ini ;Menimbang, bahwa demikian pula perihal pemberian muthah
    seperti yangdisanggupi pemohon, berdasarkan ketentuan pasal 149 (a), pasal 158 dan pasal 160Kompilasi Hukum Islam, maka pemohon wajib memberikan muthah kepadatermohon berupa uang sebesar Rp. 500.000, ( lima ratus ribu rupiah)sebagaimana tersebut dalam amar putusan ini ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo termasuk sengketa perkawinan,maka berdasar ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undang undang Nomor 7 Tahun 1989,yang ketentuan tersebut tidak diubah dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006,dan Undang
    Muthah berupa uang sebesar Rp. 500.000, ( lima ratus ribu rupiah ) ;4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 271.000, ( dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah ) ;Demikian diputuskan di Pengadilan Agama Sangatta pada hari Rabutanggal 21 Maret 2012 Masehi, bertepatan dengan 28 Rabiulakhir 1433 Hijriah,oleh Kami, Hirmawan Susilo, S.H., Hakim Ketua Majelis, H. Yayan LiyanaMukhlis, S.Ag. dan Ikin, S.Ag. masing masing Hakim Anggota, dengandibantu oleh Mutiah, S.H.
Register : 13-03-2012 — Putus : 26-04-2012 — Upload : 26-06-2012
Putusan PTA JAMBI Nomor 6/Pdt.G/2012/PTA.Jb
Tanggal 26 April 2012 — Pembanding Vs Terbanding
6017
  • hukum tetap.DALAM REKONPENSI :1 Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi2 Menetapkan Penggugat Rekonpensi sebagai pemegang hak asuh 2orang anak yaitu:1 ANAK KANDUNG PERTAMA PEMBANDING DAN TERBANDING.2 ANAK KANDUNG KEDUA PERBANDING DAN TERBANDING.3 Menghukum Tergugat Rekonpensi/Pemohon Konpensi untukmemberikan kepada Penggugat Rekonpensi/Termohon Konpensiberupa:1 Nafkah terhutang sebesar Rp.12.000.000, (dua belas juta rupiah)2 Nafkah iddah sebesar Rp. 4.500.000,(empat juta lima ratus ribu rupiah)3 Muthah
    PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa permohonan banding ini diajukan dalam tenggang waktudan menurut ketentuan perundangundangan sehingga karenanya permohonanbanding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Agama Jambi setelah mempelajaridengan seksama berkas perkara serta suratsurat yang berkaitan dengan perkara inisependapat dengan putusan Pengadilan Agama Jambi baik dalam konpensi maupundalam rekonpensi, hanya saja mengenai besarnya pembebanan nafkah terhutang,muthah
    sembilanratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah) dengan kewajiban membayarhutang ke bank BRI sebesar Rp. 916.700, (sembilan ratus enam belas ribu tujuhratus rupiah), maka pembebanan nafkah yang dipandang wajar dan adil adalah nafkahterhutang selama 8 (delapan) bulan sebesar Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah),nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah), dannafkah anak sebesar Rp. 1.000.000, (sepuluh juta rupiah), setiap bulannya;Menimbang, bahwa mengenai besarnya muthah
    , Pengadilan Tinggi AgamaJambi dengan mempertimbangan pengabdian dan ketaatan Terbanding kepadaPembanding serta ketulusannya mengasuh dan mendidik anakanak, memandangwajar dan adil jika Pembanding dibebani membayar muthah sebesar Rp. 4.000.000,(empat juta rupiah);Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan di atas, maka putusanPengadilan Agama Jambi dalam perkara ini patut dikuatkan dengan perbaikan amaryang bunyi selengkapnya sebagaimana tertuang dalam diktum putusan;Menimbang, bahwa mengenai biaya
    12Mengabulkan Permohonan Pemohon Konpensi;Memberi izin kepada Pemohon Konpensi (PEMBANDING) untukmenjatuhkan talak satu rajy terhadap Termohon Konpensi (TERBANDING)di hadapan sidang Pengadilan Agama Jambi setelah putusan ini mempunyaikekuatan hukum tetap;DALAM REKONPENSI :12Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya;Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah terhutang kepadaPenggugat Rekonpensi sebesar Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah);Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan muthah
Register : 05-07-2012 — Putus : 18-10-2012 — Upload : 24-06-2013
Putusan PA JEMBER Nomor 3314/Pdt.G/2012/PA.Jr
Tanggal 18 Oktober 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
100
  • Bahwa atas sikap dan perbuatan Pemohon tersebut, Termohon mengalamipenderitaan lahir dan batin yang berkepanjangan dan sebenarnya keberatan diceraioleh Pemohon, akan tetapi apabila Pemohon tetap dengan kehendaknya untukmenceraikan Termohon, maka Termohon menuntut dipenuhinya hakhakTermohon sebagai berikut :a. nafkah madliyah selama 11 bulan, untuk setiap harnya Rp.30.000, (tigapuluh ribu rupiah) ;b. uang kesenangan/ muthah sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah); Putusan Nomor : 3314/PAtC.G
    :Menimbang, bahwa Penggugat menggugat pembayaran muthah, berupauang sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) ;Menimbang, bahwa pasal 1 huruf j Kompilasi hukum Islam mendifinisikanmuthah sebagai pemberian bekas suami kepada bekas istri yang dijatuhi talakberupa benda atau uang dan lainnya; Putusan Nomor : 3314/PAtC.G/2O12 PAV. .iscecsessee csssenceseescesenseeseeesscenensseaneeensseseessnseeseasasanesas Page 10Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 149 huruf a dan pasal 158Kompilasi Hukum
    dan telah dikaruniai dua orang anak, dalilmana haruslah dinyatakan telah terbukti bahwa antara Penggugat dan Tergugatdalam keadaan bada dukhul; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,maka gugatan Penggugat tentang pembayaran muthah adalah beralasan hukum,oleh karena itu gugatan tersebut dapat dikabulkan dengan ketentuan bahwa besarannominalnya akan ditentukan sendiri oleh majelis;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 160 Kompilasi HukumIslam, bahwa besaran muthah disesuaikan
    dengan kepatutan dan kemampuanSUAM; $= $ 2222 = non nnn nnn nnn nnn nan nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn oneMenimbang, bahwa rumusan pasal 160 Kompilasi Hukum Islam tersebuttelah mensinergikan aspek kepatutan dengan aspek kemampuan suami dalampenentuan besaran muthah, namun sesuai susunan redaksinya dapatlah difahamibahwa aspek kepatutan lebih ditonjokan dari aspek kemampuan suami;Menimbang, bahwa makna filosofis dari kewajiban pemberian muthahtersebut antara lain adalah sebagai kompensasi
    ; Putusan Nomor : 3314/PAtC.G/2O12 PAV. .iscecsessee csssenceseescesenseeseeesscenensseaneeensseseessnseeseasasanesas Page 11Menimbang, bahwa berdasarkan halhal sebagaimana terurai diatas denganmempertimbangkan pula kemampuan suami. maka majelis berpendapat bahwacukup patut dan adil apabila Tergugat dibebani muthah kepada Penggugat sebesarRp.5.000.000, (lima juta rupiah);Menimbang, bahwa dengan demikian, maka Tergugat harus dihukum untukmembayar muthah kepada Penggugat sebesar Rp.5.000.000, (lima
Register : 23-02-2015 — Putus : 20-04-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PA PASURUAN Nomor 340/Pdt.G/2015/PA.Pas.
Tanggal 20 April 2015 — PEMOHON / TERGUGAT REKONVENSI DAN TERMOHON / PENGGUGAT REKONVENSI
70
  • Muthah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) ;3.4Nafkah anak setiap bulan sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) ;.
    Muthah sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) ;3.4Nafkah anak setiap bulan sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) ;.
    Muthah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) ;3. Nafkah anak bernama ANAK 1, umur 2 tahun, setiap bulan sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat Rekonvensi tersebut, TergugatRekonvensi sanggup untuk memenuhi tuntutan Penggugat Rekonvensi adalahsebagai berikut :1. Nafkah iddah juga sebesar Rp. 900.000, (sembilan ratus riburupiah) ;2. Muthah sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) ;3.
    Sebagaimana Firman Allah dalam surat al Bagqarah ayat 241 : Kepada wanitawanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya)mutah (pemberian) menurut yang maruf ; Dan Firman Allah dalam surat alAhzab ayat 49 yang artinya : Senangkanlah olehmu hati mereka denganpemberian dan lepaslah mereka secara baik ;Menimbang, bahwa jumlah muthah telah disepakati oleh kedua belahpihak yaitu sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), maka Majelis Hakimmenghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar muthah
    Muthah sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) ;3.
Putus : 25-01-2005 — Upload : 23-08-2012
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 12/Pdt.P/2005/PA. Bdw.
Tanggal 25 Januari 2005 —
80
  • pertimbangan dan hal hal sebagaimanatersebut di atas, maka alasan perceraian sebagaimana tersebutdalam pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun1975.Juncto pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, telahterbukti ada, maka Majelis berpendapat bahwa permohonan Pemohonharus dikabulkan ;Menimbang, bahwa karena perceraian ini dikehendaki oleh Pemohonyang atas keinginan tersebut Termohon menyatakan' sebenarnyamerasa berat, maka sesuai pasal 158 KHI huruf ( b ) Pemohon wajibuntuk memberikan muthah
    kepada Termohon yang dalam hal iniTermohon meminta muthah tersebut dalam bentuk uang ;Menimbang, bahwa mengenai besarnya uang muthah yang ~= akandiberikan tersebut, sesuai dengan pasal 160 KHI Majelis Hakimmenyesuaikan dengan keadaan kemampuan Pemohon sehingga Pemohondiperintahkan membayar muthah tersebut kepada Termohon berupauang yakni sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah ) ;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan pasal 89 ayat ( 1 ) Undang Undang nomor 7 tahun 1989, maka biaya perkara ini
    dibebankankepada Pemohon ;Mengingat segala ketentuan perundang undangan yang berlaku danhukum syari yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILTMengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( PEMOHON' ) untuk mengucapkan ikrartalak terhadap Termohon (TERMOHON ) di hadapan sidang PengadilanAgama BondowosoO; Menghukum Pemohon membayar Muthah kepada Termohon sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah);Menghukum Pemohon membayar nafkah anak Pemohon dan Termohonsetiap bulan Rp. 200.000
Register : 07-05-2018 — Putus : 09-07-2018 — Upload : 13-08-2018
Putusan PA BANGKINANG Nomor 0433/Pdt.G/2018/PA.Bkn
Tanggal 9 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • Muthah terserah pada Tergugat;Bahwa tehadap jawaban Termohon dalam konvensi serta gugatan dalamrekonvensi tersebut, Pemohon telah mengajukan replik dalam konvensi sertajawaban dalam rekonvensi, yang pada pokoknya sebagai berikut:DALAM KONVENSI: Pemohon tetap dengan permohananya untuk bercerai dengan Termohon;DALAM REKONVENSI:a. Tentang pemeliharaan 2 (dua) orang anak, pada prinsipnya Pemohon tidakkeberatan diasuh dan dipelihara oleh Termohon;b.
    Muthah walaupun Termohon tidak meminta, namun Pemohon bersediamemberikan sejumlah Rp: 200.000, ( dua ratus ribu rupiah);Bahwa terhadap replik Pemohon konvensi / Tergugat rekonvensi dalamkonvensi serta jawaban dalam rekonvensi tersebut, Termohon konvensi /Penggugat rekonvensi telah mengajukan duplik dalam konvensi serta replikHalaman 4 dari 17 hal.Putusan nomor 0433/Pdt.G/2018/PA.Bkn.dalam rekonvensi, yang pada pokoknya Termohon konvensi / Peggugatrekonvensi hanya bersedia menerima muthah, namun Penggugat
    yang sederhana, cepatdan biaya ringan dan Peraturan Mahkamah Agung nomor 3 Tahun 2017tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum,maka berkaitan dengan pelaksanaan ikrar talak pembayaran nafkah iddah,muthah, Majelis Hakim memberi pertimbangan sebagai berikut :1.
    Bahwa dalam hukum Islam, nafkah iddah, muthah merupakan hak isteriyang ditalak suami yang melekat pada kewajiban suami yang menjatuhkantalak atas isterinya dimana hak dan kewajiban tersebut merupakan satukesatuan yang saling berkait;2. Bahwa oleh sebab itu, apabila seorang suami menjatuhkan talak atasistrinya,maka ia berkewajiban memberi nafkah iddah, muthah kecuali jikahukum menentukan lain ;3.
    Vang muthah sejumlah Rp: 200.000, (dua ratus ribu rupiah);3.4.