Ditemukan 1213 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 116 / Pdt.G / 2015 / PN Dps
Tanggal 18 Mei 2015 — I GUSTI AYU AGUNG SUARSITI, S.Sos alias I GUSTI AYU AGUNG SUARSITI MELAWAN I WAYAN EKA PARWATA, SE , DKK.
2811
  • , Kecamatan Petang, Kabupaten Badung,dalam hal ini memilih domisili (Kedudukan Hukum) padaalamat Kuasanya, memberi kuasa kepada Luh Putu Rumiasih,SH. : Advokat / Penasehat Hukum, beralamat Kantor di JalanPatimura No. 59 C Denpasar, berdasarkan Surat KuasaKhusus yang dibuat dan disahkan pada tanggal 4 Februari2015 selanjutnya disebut :MELAWAN:1.
    Menyatakan Hukum SHM No. 381/Desa Petang seluas : 1450 m? asalnya atasnama Penggugat sekarang dialihkan kepada atas nama Tergugat IJ adalah cacatHukum tanpa prosedur, merupakan perbuatan melawan4. Menyatakan Hukum Akta Kuasa. Nomor : 73, tertanggal 14062012 yang diterbitkan oleh Notaris, I Made Widiada, SH adalah cacat Hukum dan tidak5.
    Menetapkan Sita Konservatoir terhadap tanah sengketa, obyek SHM No. 381/Desa Petang seluas 1450 m? atas nama I GUSTI AYU AGUNG SUARSITI(Penggugat) adalah sah dan berharga.7.
    dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 831/Desa Petang , denganHal.9 dari 23 hal Putusan Perdata Nomor 116/Pdt.G/2015/PNDps.surat ukur Nomor : 00732/PETANG/2013 tanggal 1172013 , luas 1.430Menghukum Tergugat Intervensi dan atau siapapun juga yang menempati/menghuni dan ataupun yang mendapatkan hak daripadanya , untukmenyerahkan dan mengosongkan obyek sengketa atas sebidang tanah yangterletak di Desa Petang , sebagaimana tertuang dalam Sertifikat HakMilik Nomor : 831/Desa Petang , dengan surat ukur Nomor
    ,sebagaimana tertuang dalam Sertifikat Hak MilikNomor : 831/Desa Petang , dengan surat ukurNomor : 00732/PETANG/2013 tanggal 1172013 ,luas 1.430 M2 ; E Bahwa diajukannya kembali gugatan ini oleh Penggugat adalah jelasjelasmelanggar syaratsyarat formil dalam ketentuan hukum acara oleh karenasecara hukum , unsur Ne bis In Idem nya sangat melekat tertuang dalamsurat gugatan tertanggal 9 Pebruari 2015 yang didalilkan kembali olehPenggugat sehingga hal tersebut sangat bertentangan aturan hukum yangada
Putus : 11-12-2017 — Upload : 18-01-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 153 /Pdt/2017/PT DPS
Tanggal 11 Desember 2017 — I WAYAN LAMA sebagai PEMBANDING; Melawan 1. I WAYAN YUR; 2. I KETUT WATES sebagai PARA TERBANDING
8533
  • Sidan Belok/Sidan, Desa Belok,Kecamatan Petang, Kabupaten Badung;2. KETUT WATES, Tempat/Tgl. Lahir Badung, 01071949, AgamaHindu, Jenis Kelamin Lakilaki, NIK: 5103040107490111, PekerjaanPetani/Pekebun, Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia,Status Perkawinan Kawin, Alamat Br.
    O yang terletak di Banjar Sidan, DesaBelok/Sidan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, luas 6.800 m2,Kelas 085, dengan batasbatas:Utara : Tanah Milik;Selatan : Tanah Milik Desa Adat;Timur : Tanah Milik;Barat : Tanah Milik.atas nama WAYAN YUR..
    dengan Laporan Polisi Nomor LPB/02/V2016/Bali/Res Bdg/Sek Petang tertanggal 13 Januari 2016 makapara Penggugat telah mengalami syok dan merasa sangat dipermalukan diDesa Adat Sidan dengan adanya perbuatan Tergugat tersebut dan paraPenggugat telah mengalami kerugian moril dan kerugian materiil:a.
    Kerugian moril ini terjadi karena hilangnya kepercayaan masyarakatadat Banjar Sidan terhadap para Penggugat dengan adanya LaporanTergugat di Polsek Petang dengan Laporan Polisi Nomor LPB/02/V/2016/Bali/Res Bdg/Sek Petang tertanggal 13 Januari 2016 yangseolaholah para penggugat telah menjual tanah Tergugat karenatanah yang dijual oleh para Penggugat adalah tanah mili paraPenggugat sendiri bukan tanah milik Tergugat, di samping itu paraPenggugat juga harus menanggung malu dan syok dengan adanyaperbuatan
    Resor Badung dengan Laporan Polisi NomorLPB/02/V/2016/Bali/Res Bdg/Sek Petang tertanggal 13 Januari 2016tentang Tindak Pidana Penggelapan Barang Tidak Bergerak sebagaimanadimaksud dalam Pasal 385 KUHP atas tanah para Penggugat yang telahHalaman 10 dari 18 Putusan Perkara Perdata Nomor 153/Pdv/2017/PT DPS11.12.dijual kepada dr.
Putus : 27-06-2016 — Upload : 29-06-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 66/PDT/2016//PT.DPS
Tanggal 27 Juni 2016 — 1. I GUSTI NGURAH SUYASA ; 2. I GUSTI NGURAH AGUNG WISNU DARMA WAN, ; 3. I GUSTI NGURAH AGUNG EDDY WIRAWAN; 4. I GUSTI NGURAH AGUNG ALIT PUTRAWAN sebagai -PARA PEMBANDING MELAWAN 1. I WAYAN EKA PARWATA, SE sebagai ; TERBANDING I 2. I MADE ARKA sebagai TERBANDING II
169
  • GUSTI NGURAH AGUNG ALIT PUTRAWAN, Lakilaki, umur 18 tahun;Semuanya beragama Hindu, Warga NegaraIndonesia, samasama bertempat tinggal diBanjar Kerta , Desa Petang, Kecamatan Petang,Kabupaten Badung, dalam hal ini menyerahkankuasa kepada : LUH PUTU RUMIASIH,SH.Advokat/Penasehat hukum, beralamat Kantor diJalan Patimura No. 59 C Denpasar, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 4 Januari2016,dalam hal ini disebut sebagai: wane nnn nnnn === PARA PEMBANDING semulaPARA PEMBANTAH; MELAWAN1.
    Menyatakan Tergugat Rekonpensi telah melakukan wanprestasi dengan tidakmengosongkan dan menyerahkan sebidang tanah dengan Sertifikat Hak MilikNomor : 831/Desa Petang, luas 1450 m? berikut sesuatu yang berdiri dantertanam diatas tanah tersebut (obyek sengketa) Kepada PenggugatRekonpensi cq Penggugat Intervensi;Menghukum Tergugat Rekonpensi atau siapapun yang mendapatkan hakdarinya untuk segera menyerahkan sebidang tanah dengan Sertifikat Hak MilikNomor : 831/Desa Petang, luas 1450 m?
    Nomor 66/PDT/2016/PT.DPSMenghukum Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi untuk membayar biayaperkara. inl SebeSar MINI fseeente reece erence ete emai nenmeiene tonne enDALAM PERKARA INTERVENSI1.2.4.Mengabulkan gugatan Intervensi untuk sebagian; Menyatakan SAH Akta JualBeli Nomor 131/2013 tertanggal 7 Nopember 2013 yang dibuat dihadapanNotaris Ni Wayan Sritini, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan antaraPenggugat Intervensi dengan Turut Tergugat Intervensi atas sebidang tanahyang terletak di Desa Petang
    sebagaimana tertuang dalam Sertivikat Hak MilikNomor 831/Desa Petang dengan surat ukur Nomor : 00732/PETANG/2013tanggal 1172013 luas 1430 M2; Menghukum Tergugat Intervensi dan atau siapapun juga yang menempati/menghuni dan ataupun yang mendapatkan hak daripadanya untukmengosongkan dan menyerahkan obyek sengketa atas sebidang tanah yangterletak di DESA Petang, sebagaimana tertuang, dalam Sertifikat Hak MilikNomor 831/Desa Petang, dengan Surat Ukur Nomor: 00732/PETANG/2013tanggal 1172013, luas 1430
Register : 24-04-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 303/Pdt.P/2018/PN Dps
Tanggal 28 Mei 2018 — Pemohon:
I Gusti Bagus Putrayasa
233
  • Memberikan ijin Kepada Pemohon untuk menganti bulan lahir Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran yang semula di tulis: Pelaga, tanggal 31 Agustus 1994 di ganti menjadi Pelaga, tanggal 31 Desember 1994; dan mengganti tempat lahir Pemohon yang tercantum dalam KTP dan KK Pemohon, tertulis lahir di Bukian, 31 Desember 1994 dan yang benar adalah Pemohon lahir di Petang
    Bahwa Pada Saat Orang tua pemohon mendaftarkan aktakelahiran pemohon Pada Kepala Dinas Kependudukan dan pencetakanHal 1 dari 8 halaman Penetapan Nomor 303/Pdt.P/2018/PN Dpssipil Kota Badung terdapat kekeliruan penulis bulan lahir. pemohon,dimana dalam akta kelahiran pemehon tersebut tertulis dengan tempatdan bulan lahir pemohon Pelaga, Petang 31 Agustus 1994;3.
    Bahwa suratsurat Pribadi milik pemohon mengunakan tempat danbulan lahir yang berbeda antara lain dalam kutipan akta kelahiran tertulistempat dan bulan, Pelaga, Petang, 31 Agustus 1994 sedangkan di KKTertulis Bukian 31 Desember 1994 di KTP tertulis Bukian 31 Desember1994 di ijasah tertulis Pelaga 31 Desember 1994 ;4.
    Bahwa Karena perbedaan Tempat dan Bulan lahir tersebut makapemohon ingin memperbaiki tempat dan bulan lahir yang semula tertulis,Pelaga, Petang 31 Agustus 1994 di ganti menjadi ; Pelaga 31 Desember1994 agar Pemohon tidak mengalami kesulitan nantinya dalam mengurusadministrasi pemohon ;5. Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan yaitu untukmengurus Akta Perkawinan dan untuk keseragaman dokumen milikPemohon;6.
    Memberikan ijin Kepada Pemohon untuk menganti tempat danbulan lahir pemohon di dalam akta kelahiran yang semula di tulisPelaga, Petang 31 AGUSTUS 1994 di ganti menjadi PELAGA, 31DESEMBER 1994 ;Dirubah menjadi:2.
    Memberikan jin Kepada Pemohon untuk menganti bulan lahir Pemohonyang tercantum dalam Akta Kelahiran yang semula di tulis: Pelaga,tanggal 31 Agustus 1994 di ganti menjadi Pelaga, tanggal 31Desember 1994; dan mengganti tempat lahir Pemohon yang tercantumdalam KTP dan KK Pemohon, tertulis lahir di Bukian, 31 Desember 1994dan yang benar adalah Pemohon lahir di Petang, 31 Desember 1994 ;3.
Register : 13-10-2016 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 730 / Pdt.G / 2016 / PN.Dps
Tanggal 14 Desember 2016 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
174
  • Menyatakan anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang diberi nama : ---------------------------------------------------------------------------- ANAK 1 PENGGUGAT DAN TERGUGAT, laki-laki, lahir di Carangsari, Petang, tanggal 5 Desember 1997 ; ------ ANAK 2 PENGGUGAT DAN TERGUGAT, perempuan, lahir di Carangsari, Petang, tanggal 12 Agustus 2001; ----------------- ANAK 3 PENGGUGAT DAN TERGUGAT, perempuan, lahir di Carangsari, Petang, tanggal 21 Oktober 2004
    ANAK 1PENGGUGAT DAN TERGUGAT, lakilaki, lahir di Carangsari, Petang,tanggal 5 Desember 1997, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 001400/B1/IST/2000, tanggal 13 Juni 2000, yang dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, 2.ANAK 2 PENGGUGAT DAN TERGUGAT, perempuan, lahir diCarangsari, Petang, tanggal 12 Agustus 2001, sesuai dengan KutipanAkta Kelahiran Nomor : 000105/A.P1/IST/2004, tanggal 20 Oktober 2004,yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan
    ANAK 3 PENGGUGAT DAN TERGUGAT,perempuan, lahir di Carangsari, Petang, tanggal 21 Oktober 2004,sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 000106/A.P1/IST/2006,tanggal 20 Oktober 2004, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, (foto copyterlampir) ; 22222 222 oe nnn nae.
    ANAK 1 PENGGUGAT DAN TERGUGAT,lakilaki, lahir di Carangsari, Petang, tanggal 5 Desember 1997, sesuaiHal 3 dari 18 hal putusan Nomor 730/Pdt.G/2016/PN Dpsdengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 001400/B1/IST/2000, tanggal 13Juni 2000, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Badung, 2.
    ANAK 2 PENGGUGAT DANTERGUGAT, perempuan, lahir di Carangsari, Petang, tanggal 12Agustus 2001, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor000105/A.P1/IST/2004, tanggal 20 Oktober 2004, yang dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, 3.ANAK 3 PENGGUGAT DAN TERGUGAT, perempuan, lahir diCarangsari, Petang, tanggal 21 Oktober 2004, sesuai dengan KutipanAkta Kelahiran Nomor : 000106/A.P1/IST/2006, tanggal 20 Oktober 2004,yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan
    ANAK 1 PENGGUGATDAN TERGUGAT, lakilaki, lahir di Carangsari, Petang, tanggal 5Desember 1997, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor :001400/B1/IST/2000, tanggal 13 Juni 2000, yang dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, 2.ANAK 2 PENGGUGAT DAN TERGUGAT, perempuan, lahir diCarangsari, Petang, tanggal 12 Agustus 2001, sesuai dengan KutipanAkta Kelahiran Nomor : 000105/A.P1/IST/2004, tanggal 20 Oktober2004, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan
Register : 12-12-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 20-01-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 1439/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 20 Januari 2020 — Penuntut Umum:
I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, SH
Terdakwa:
1.Paulus Pati Kabeko
2.Daniel Ndara Kadi
1914
  • Petang, Kab. Badung
  • 1 (satu) buah Handphone Samsung J1;

Dikembalikan kepada saksi I MADE DARMAYASA

  • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion, warna hitam, No.Pol : S-5733-XI, No. Rangka : MH33C10029K199853, No. Sin 3C1201028 beserta STNK Nomor 0476243/JT/Surabaya atas nama BENNY DWI FERRIANTO, SH alamat Nginas RW 01/01 JBG Desa Karangwinangon, Kec.
    Petang, Kab. Badung para terdakwamelihat sepeda motor Honda Vario No.
    DK 3185 FP,Nomor Rangka MH1JF8113DK909982, Nosin JF81E1903827, stnk atasnama NI WAYAN LATRI, alamat Banjar Penikit, Desa Belok Sidan,Kecamatan Petang, kabupaten Badung ;Bahwa awalnya Pada hari Rabu tanggal 18 September 2019 sekira jam17.00 wita saat DANIEL NDARA KADI pulang kerja dari Pabrik Wine PlagaBanjar Auman, Desa Pelaga, Kecamata Petang, Kabupaten Badungdijemput oleh PAULUS PATI KABEKO. dan selanjutnya minumminum diBanjar Pelaga, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung,kemudian pada
    dari kapolsek Petang dengan nomor Sp.Lidik/ 18/IX / Res.1.8/ Reskrim, tanggal 19 September 2019;Bahwa Ya benar barang bukti ini yang saksi amankan ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Para Terdakwamembenarkannya;SAKSI 4.
    Kemudian dalam perjalanan pulang dan setiba di BanjarSamuan Kauh, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung,PAULUS PATI KABEKO menyuruh saksi untuk berhenti oleh karena melihatsepeda motor Honda Vario warna hitam putin No.
    Petang, Kab.Badung1 (Satu) buah Handphone Samsung J1;1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion, warna hitam, No.Pol : S5733Xl, No. Rangka : MH33C10029K199853, No. Sin 3C1201028beserta STNK Nomor 0476243/JT/Surabaya atas nama BENNY DWIFERRIANTO, SH= alamat Nginas RW 01/01 JBG DesaKarangwinangon, Kec.
Register : 11-06-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 25-06-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 496/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 24 Juni 2020 — Pemohon:
1.I Gusti Ngurah Nyoman Parbawa
2.I Gusti Ayu Agung Srinadi
2613
  • I Gusti Ayu Agung Srinadi, yang telah dilangsungkan secara agama Hindu, pada tanggal 22 September 1988 bertempat di Banjar Pundung, Desa Pangsan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung sesuai surat keterangan perkawinan tanggal 10 Mei 2020;
  • Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinannya kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan kedalam register yang diperuntukan untuk itu guna diterbitkan akta perkawinannya;
  • Menghukum
    Petang, Kab.Badung;2. Gusti Ayu Agung Srinadi, TTL: Badung, 26 Juli 1972,NIK 510304660772001Agama: Hindu, Kewarganegaraan: Indonesia, Pekerjaan:Petani/Pekebun, Alamat : Br. Pundung, Ds. Pangsan, Kec.
    Petang,Kab.Badung, sebagai : PARA PEMOHON;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca berkas perkara dan surat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Pemohon ;Setelah memperhatikan alat bukti yang diajukan di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Para Pemohon dengan surat Permohonannyatertanggal 1 Juni 2020 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Denpasar pada tanggal 1 Juni 2020 dibawah register Nomor496/Pdt.P/2020/PN Dps, telah mengemukakan halhal
    Bahwa Para Pemohon telah melangsungkan Perkawinan (Poligami) yangdilaksanakan pada Hari Senin, tanggal 22 September 1988 bertempat diBanjar Pundung, Desa Pangsan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung;2. Bahwa perkawinan Para Pemohon telah dilaksanakan menurut adat danagama hindu yang dipuput oleh rohaniawan yang bernama Alm. IDABAGUS PUTU SARI dan disaksikan oleh Kelian Adat yang bernama WAYAN SUBRATA dan Kelian Dinas yang bernama alm. GUSTI NGURAHPUTU DIBIA (Surat Keterangan Terlampir);3.
    Bahwa dari perkawinan tersebut Para Pemohon telah dikaruniai 1 (Satu)orang anak yaitu bernama GUSTI AYU AGUNG TRIWANTINI, Perempuanyang lahir di Petang, tanggal 2 Oktober 1994 dan saat ini sudah kawinkeluar;5. Bahwa sampai saat ini Perkawinan Para Pemohon belum memperoleh AktaPerkawinan karena belum pernah dicatatkan sesuai dengan amanahUndangUndang yang berlaku di Negara Republik Indonesia;6.
    Menetapkan Perkawinan Para Pemohon GUSTI NGURAH NYOMANPARBAWA dan GUSTI AYU AGUNG SRINADI yang telah dilaksanakanpada Hari Senin Tanggal 22 September 1988 bertempat di Banjar Pundung,Desa Pangsan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung Sah SecaraHukum;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan Perkawinannyadi Kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung;4.
Putus : 02-02-2016 — Upload : 12-02-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2087/PID.B/2015/PN Lbp
Tanggal 2 Februari 2016 — 1. Nama lengkap : Rian Syahputra Marbun als Petong ; 2. Tempat lahir : Medan ; 3. Umur/Tanggal lahir : 19 tahun/9 September 1996 ; 4. Jenis kelamin : Laki-laki ; 5. Kebangsaan : Indonesia ; 6. Tempat tinggal : Jl.Beringin Pasar VII Tembung Gg.Jeruk Kec Percut Sei tuan Kab.Deliserdang ; 7. Agama : Islam ; 8. Pekerjaan : Tidak Ada ;
171
  • PETANG telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RIAN SYAHPUTRA MARBUN ALS. PETANG , tersebut, dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan;5. Menyatakan barang bukti berupa : - Nihil;6.
    Petang bersalahmelakukan tindak pidana " Pencurian dengan pemberatan" sebagaimanadiatur dan diancam dalam pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP, dalam suratdakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rian Syahputra Marbun als. petangdengan pidana penjara selam 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwadalam masa penangkapan dan atau penahanan dengan perintah terdakwatetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa :Nihil;4.
    PETANG telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RIAN SYAHPUTRA MARBUN ALS.PETANG , tersebut, dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa harusdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan;5. Menyatakan barang bukti berupa : Nihil;6.
Putus : 24-11-2021 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3569 K/PDT/2021
Tanggal 24 Nopember 2021 — SALMAH alias INAQ IRPAN binti AMAQ SIATIH, DK VS 1. INAQ SAEFUL, DKK
364 Berkekuatan Hukum Tetap
  • REMAH alias INAQ PETANG binti AMAQ SIATIH tersebut;
Register : 15-07-2014 — Putus : 01-08-2014 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 524/PID.B/2014/PN.DPS
Tanggal 1 Agustus 2014 — M0HAMAD ABAS, DK
148
  • Petang,Kab. Badung. Oleh Terdakwa II keinginan tersebut disetujui sehingga selanjutnyaTerdakwwa dan Terdakwa II dengan mengendaraii sepeda motor masingmasingberangkat beriringan menuju ke daerah Petang untuk mencari sasaran berupa towertower yang ada kabel penangkal petirnya ;Bahwa kemudian pada waktu dan tempat kejadian sebagaimana tersebutdiatas, Terdakwa dan Terdakwa II melihat ada tower (yang tidak lain adalah milik PTBali Towerindo Sentra) yang keadaan disekitarnya dalam keadaan sepi.
    Petang, Kab., Badung ; Bahwa saksi menjelaskan, barang berupa kebel yang di curi oleh Para terdakwatersebut adalah milik PT BALI TOWERINDO SENTRA yang di curi oleh pelakuyaitu kabel BC 50 MM dan Kabel BCC 50 MM namun saya tidak mengetahuiberapa panjang kabel tersebut ; Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut, yaitu pada saat saksi berada digarasi mobil saksi, saksi melihat ada orang yang mencurigakan berada di arealTower Br. Beng, Ds. Carangsari, Kec. Petang, Kab.
    Petang, Kab, Badung ;Bahwa saksi ditelpon oleh saksi Dodik Farianto, karena saksi adalah sebagaikaryawan darii PT Bali Towerindo Sentra dan sebagai penjaga tower tersebut ;Bahwa saksi sampai di Br. Beng, Ds. Carangsari, Kec. Petang, Kab, Badungditempat tower tersebut, ternyata kabel tersebut di curi, saksi melihat gulungankabel di bawah tower, dan menemukan sebuah tas yang berisi, KTP an.
    Petang, Kab. Badung,Terdakwa juga pernah melakukan pencurian pencurian kabel antena penangkalpetir di beberapa tempat yaitu di awal bulan April 2014 sekira jam 18.00 witabertempat di sebuah rumah kosong yang beralamat di Gianyar selanjutnya dibulan April 2014 juga Terdakwa 2 (dua) kali melakukan pencurian kabelpenangkal petir yang lokasi berbeda yang keduanya beralamat di Ds. Auman,Kec. Petang, Kab.
    Petang, Kab.10Badung, Terdakwa juga pernah melakukan pencurian kabel antena penangkalpetir dan pencurian tersebut dilakukan sekira pertengahan bulan April 2014,sekira jam 20.00 Wita, bertempat di sebuah rumah/gudang kosong yangberlamat di jIn.
Register : 11-06-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 495/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 6 Juli 2020 — Pemohon:
I Nyoman Ardana
2110
  • Kiadan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan Penetapan tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipil kabupaten Badung untuk di catat dalam register yang telah disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 96.000,- (Sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
  • PENETAPANNomor 495/Pdt.P/2020/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Permohonan pada pengadilan tingkat pertama, dengan Hakim Tunggaltelah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut :Nama Lengkap : TNYOMAN ARDANA.Tempat Lahir : Badung.Umur / Tanggal Lahir >: 29031981.Jenis Kelamin > Lakilaki.Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat Tinggal : Banjar Kiadan, Desa Pelaga,Kecamatan Petang, KabupatenBadung.Agama > Hindhu.Pekerjaan
    Bahwa Pemohon telah melangsungkan upacara Perkawinandengan istri ke Il (Kedua) yang bernama WITI APRIANI menurut adatBali dan agama Hindu pada tanggal 22032016, bertempat di rumahkediaman Pemohon yang beralamat di Banjar Kiadan, Desa Pelaga,Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Propinsi Bali, yang didampingioleh istri (Pertama), dengan dipuput oleh seorang Pemangku/Kontengyang bernama Jero Mangku NYOMAN DANA, serta disaksikan olehKelian Desa Adat Kiadan dan Kelian Adat Banjar Kiadan sesuai suratPernyataan
    APRIANI, Tempat/tanggal lahir, Palembang 16Nopember 1982, Agama Hindu, Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanMengurus Rumah Tangga, alamat Banjar Banjar Kiadan, Desa Pelaga,Kecamatan Petang, Kabupaten BadungBali, NIK 5103045611820001 ;4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan Penetapantersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipilkabupaten Badung untuk di catat dalam register yang telah disediakanuntuk itu;5.
    , Kabupaten Badung, Propinsi Bali ; Bahwa Pemohon telah melangsungkan upacara Perkawinandengan istri ke Il (Kedua) yang bernama WITI APRIANI menurut adatBali dan agama Hindu pada tanggal 22032016, bertempat di rumahkediaman Pemohon yang beralamat di Banjar Kiadan, Desa Pelaga,Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Propinsi Bali, yangdidampingi oleh istri (Pertama), dengan dipuput oleh seorangPemangku/Konteng yang bernama Jero Mangku NYOMAN DANA,serta disaksikan oleh Kelian Desa Adat Kiadan dan Kelian
    Kiadan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang,Kabupaten Badung ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan Penetapantersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipilkabupaten Badung untuk di catat dalam register yang telah disediakanuntuk itu;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 96.000, (Sembilan puluh enam ribu rupiah) ;Demikianlah ditetapbkan pada hari SENIN tanggal 6 JULI 2020, oleh KETUT KIMIARSA, S.H.
Putus : 02-09-2013 — Upload : 18-09-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 630 / Pid.B / 2013/ PN.Dps.
Tanggal 2 September 2013 — WAYAN ANDI PRIAHITA WIJAYA
124
  • Petang, Kab.
Register : 02-06-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 539/Pid.Sus/2020/PN Dps
Tanggal 21 Juli 2020 — Penuntut Umum:
Rika Ekayanti, SH., MH.
Terdakwa:
Putu Aditya Pranata Als. Dogler
476
  • Petang, Kab.
    Petang,Kab.
    Petang, Kab. Badung.
Register : 26-09-2016 — Putus : 11-07-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 671/Pdt.G/2016/PN Dps
Tanggal 11 Juli 2017 — I WAYAN YUR, dk. melawan I WAYAN LAMA
15383
  • Menyatakan Para Penggugat adalah ahli waris dari almarhum I Ctug (I Tjetug) yang berhak atas tanah sengketa, berupa:tanah tegalan seluas 8.000 m2 yang merupakan bagian dari tanah seluas 10.000 m2 sesuai SPPT PBB NOP: 51.03.040.004.082.0006.0, yang terletak di Banjar Sidan, Desa Belok/Sidan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Kelas 085, dengan batas-batas:-- Utara : Tanah Milik; - Selatan : Tanah Milik; - Timur : Tanah Negara;- Barat : Jalan,atas nama I WAYAN YUR;3.
    Petang, Kab.
    Petang ,Kab.
Register : 08-10-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 26-06-2019
Putusan PA BADUNG Nomor 0030/Pdt.P/2018/PA.Bdg
Tanggal 30 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
1009
  • Kiadan, Desa Pelaga,Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Provinsi Balisebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan memeriksa alat bukti dipersidangan;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 08Oktober 2018 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah yang telah terdaftardi kepaniteraan Pengadilan Agama Badung dengan Nomor0030/Pdt.P/2018/PA.Bdg dengan dalildalil dan penambahan
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkanperkawinan secara Islam pada tanggal 10 Maret 1994 di luarHalaman 1 dari 11 Penetapan Nomor 0030/Padt.P/2018/PA.Bdgpengawasan Pejabat Kantor Urusan Agama Kecamatan Petang,Kabupaten Badung, Provinsi Bali;2.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah hidup bersama,bertempat tinggal di Banjar Kiadan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang,Kabupaten Badung hingga sekarang;6. Bahwa antara Pemohon dan Termohon telah melakukanhubungan sebagaimana layaknya suami istri serta telah dikaruniai 2(dua) orang anak bernama:e Dina Sandi, Perempuan, Lahir Tanggal 29 Oktober 1995e Diah Risky Susanti, Perempuan, Lahir Tanggal 18 April 20017.
    Fotokopi Keterangan Lahir Nomor 11/PT II/X/18, tanggal 2Oktober 2018, yang dikeluarkan oleh UPT Puskesmas Petang Il,Kabupaten Badung. Bukti Surat tersebut telah diberi meteral cukup dandinazagelen serta telah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesual,lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda P.3;A. Fotokopi Keterangan Lahir Nomor 11/PT II/X/18, tanggal 2Oktober 2018, yang dikeluarkan oleh UPT Puskesmas PetangIl,Kabupaten Badung.
    keterangan lahiryang dikeluarkan oleh UPT Puskesmas Petang, kabupaten Badung bahwaPemohon Il yang merupakan istri dari Pemohon telah melahirkan seoranganak yang bernama Diah Risky Susanti .
Register : 13-05-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 209/Pdt.P/2015/PN Dps
Tanggal 10 Juni 2015 — NI PUTU LINA ASIH
94
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama dan tahun kelahiran Pemohon yang semula bernama : NI PUTU LINA ASIH, lahir di Tjarangsari Petang (Badung) pada tanggal 20 September 1970 dirubah menjadi NI PUTU RINA ASIH, lahir di Carangsari, Pada tanggal 20 September 1969 ; 3.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melaporkan / mendaftarkan tentang perubahan nama dan tahun kelahiran Pemohon yang semula bernama NI PUTU LINA ASIH, lahir di Tjarangsari Petang (Badung) pada tanggal 20 September 1970 dirubah menjadi NI PUTU RINA ASIH, lahir di Carangsari, Pada tanggal 20 September 1969, kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kata Denpasar untuk dicatatkan / didaftarkan tentang penggantian / perubahan nama dan tahun kelahiran pemohon tersebut
    dipersidangan serta telah mendengar pula keteranganGari PeMONON 59n ome ons cnn enc rnc nnnninenennnenannaanennnensennennennsnsansTENTANG DUDUKNYA PERMOHONAN :Hal dari 15 Penetepan Nomor 209/Pdt.P/2015/PN DpsMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal12 Mei 2015 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasarpada tanggal 12 Mei 2015, dibawah Register Nomor 209 / Pdt.P / 2015 / PNDps, yang pada pokoknya sebagai berikut : 1.Bahwa Pemohon dilahirkan di Carangsari Petang
    ,sesuai dengan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar No. 19 OA oa33841, tertanggal Carangsari, 24 Mei 1982, yang dikeluarkan oleh KepalaSekolah Dasar Negeri 2 Carangsari di Kecamatan Petang., dan SuratTanda Tamat Belajar/ljazahijazah Sekolah/Sarjana pemohon lainnya.,tercantum tanggal kelahiran pemohon Carangsari, 20 September 1969. ;9.
    Bahwa nama pemohon Ni Putu Rina Asih, tersebut benar atas namadiri pemohon, dan tanggal kelahiran pemohon Carangsari Petang(Badung), 20 September 1969., benar yang pemohon inginkan ;disamping itu Nama Pemohon tersebut sudah biasa pemohongunakan dalam panggilan seharihari dalam menyebut/memanggilnama pemohon tersebut, maupun dalam panggilan di Sekolah ataudalam keperluankeperluan lainlainnya, demikian pula tanggal dantahun kelahiran pemohon tersebut. ;10.Bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan
    (Badung) pada tanggal 20September 1970, sebagaimana tertera dalam Akta Kelahirannya (vide bukti P1)Menimbang, bahwa Pemohon bermaksud untuk merubah namaPemohon yang semula bernama NI PUTU LINA ASIH lahir di Tjarangsari Petang (Badung) pada tanggal 20 September 1970, sebagaimana tertera dalamAkta Kelahirannya menjadi NI PUTU RINAASIH, lahir di Carangsari pada tanggal20 September 1969 sebagaimana yang tertera dalam suratsurat ljazah SDsampai dengan ljazah Sarjana Pemohon tersebut ;Menimbang, bahwa
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama dan tahunkelahiran Pemohon yang semula bernama : NI PUTU LINA ASIH, lahir diTjarangsari Petang (Badung) pada tanggal 20 September 1970dirubah menjadi NI PUTU RINA ASIH, lahir di Carangsari, Padatanggal 20 September 1969 ;3.
Register : 01-12-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PA BADUNG Nomor 186/Pdt.G/2021/PA.Bdg
Tanggal 23 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1120
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( XXXXXXXXXXX) dengan Suami Pemohon (XXXXXXXXXX ) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2003 di Banjar Angantiga, Desa Petang, Kecamatan Petang Kabupaten Badung;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.460.000,00 ( empat ratus enam puluh ribu rupiah );

Putus : 04-06-2012 — Upload : 01-11-2012
Putusan PN KEDIRI Nomor 202/Pdt.P/2012/PN.Kdr.
Tanggal 4 Juni 2012 — TJIOE GIOK MOY
1511
  • Bahwa dari perkawinan TJIOE HONG KOK dengan LIEM KIEM LAN diKediri tanggal 28 September 1954, petang hari pukul enam lebih tigapuluhmenit telah lahir anak jenis perempuan dan diberi nama TJIIOE GIOK MOY(Pemohon) ;.
    Bahwa berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh KantorCatatan Sipil Kota Kediri Nomor : 234/1954 tertanggal 18 Oktober 1954tercatat di Kediri tanggal 28 September 1954, petang hari pukul enam lebihtigapuluh menit telah lahir anak jenis perempuan dari Suami isteri TJIOEHONG KOK dengan LIEM KIEM LAN, diberi nama GIOK MOY ;.
    Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Kediri untuk memperbaiki dan mencantumkan dalam daftar kelahirananak tersebut sebagaimana tercatat dalam kutipan akta kelahiran Nomor :234/1954 tertanggal 18 Oktober 1954 tercatat di Kediri tanggal 28September 1954, petang hari pukul enam lebih tigapuluh menit telah lahiranak jenis perempuan dari Suami isteri TIIOE HONG KOK dengan LIEMKIEM LAN, diberi nama GIOK MOY, untuk ditulis dan dibaca seterusnyamenjadi ....... di Kediri
    tanggal 28 September 1954, petang hari pukulenam lebih tigapuluh menit telah lahir anak jenis perempuan dari suamiister!
    tanggal 28 September 1954, petang hari pukul enam lebih tigapuluhmenit telah lahir anak jenis perempuan dari Suami isteri TIIOE HONG KOKdengan LIEM KIEM LAN, diberi nama TJIOE GIOK MOY ;3.
Register : 16-01-2017 — Putus : 23-02-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PA BADUNG Nomor 0014/Pdt.G/2017/PA.Bdg
Tanggal 23 Februari 2017 — Sahodi Rais bin M Sukiman VS Rita Marisa binti M. Salim
6323
  • PUTUSANNOMOR XXXX/Pdt.G/2017/PA.Bdg.asa) Cpoa yl ail eauDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Badung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara cerai talak antara:PEMOHON, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SD pekerjaan Swasta,tempat tinggal di Desa Petang, Kecamatan Petang, KabupatenBadung, selanjutnya disebut Pemohon;melawanTERMOHON, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan lbuRumah
    Tangga, tempat tinggal di Desa Petang Kecamatan Petang,Kabupaten Badung, selanjutnya disebut Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan memeriksa alat bukti dipersidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon berdasarkan surat permohonan tanggal 16 Januari2017 yang terdaftar di register perkara Kepaniteraan Pengadilan AgamaBadung dengan nomor XXXX/Pdt.G/2017/PA.Bdg. tanggal 16 Januari 2017dengan alasanalasan sebagai berikut:1.
    Bahwa setelah menikah pemohon dan termohon bertempat tinggalbersama di desa petang Kecamatan Petang Kabupaten Badung selama 2Hal. 1 dari 12 Put. No.0014/Pat.G/2017/PA. Bag.
    SAKSI , Umur 34 Tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanWiraswasta, alamat di Desa Petang Kecamatan Petang Kabupaten Badung,yang dalam persidangan memberikan keterangan dibawah sumpah padaintinya sebagai berikut: Bahwa saksi adalah kakak kandung Pemohon; Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Termohon adalah sebagai suamiistri yang telah menikah; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon membina rumah tanggadi rumah orang tua Pemohon kemudian pindah ke rumah pamanPemohon yang bernama Amir; Bahwa
    SAKSI , Umur 41 tahun, Agama Islam, Pendidikan SMA, PekerjaanWiraswasta, Tempat Tinggal di Desa Petang, Kecamatan PetangKabupaten Badung, yang dalam persidangan memberikan keterangandibawah sumpah pada intinya sebagai berikut:Hal. 5 dari 12 Put. No.0014/Pat.G/2017/PA.
Register : 17-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 16-08-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 852/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Rika Ekayanti, SH., MH.
Terdakwa:
Suhairi
1514
  • jawaban dari Penuntut Umum yang disampaikansecara lisan di persidangan atas permohonan terdakwa tersebut, padapokoknya Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutan pidananya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR.Bahwa terdakwa SUHAIRI pada hari Kamis tanggal 25 April 2019sekira pukul 05.15 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalamtahun 2019 bertempat di rumah saksi korban MAS BAKRI di BanjarSamuan, Desa Carangsari, Kecamatan Petang
    MAS BAKRI, pada pokoknya memberikan keterangan : Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan sehubungandengan laporan saya tentang tindak pidana pencurian yang terjadipada hari Kamis tanggal 25 April 2019, sekira jam 15.15 wita,bertempat di rumah saya di Banjar samuan kawan, Desa Carangsari,Kecamatan Petang, kabupaten Badung dan saksi tidak tahu siapapelaku dari tindak pidana pencurian tersebut ; Bahwa, adapun jenis barang yang dicuri atau diambil olehpelaku adalah uang tunai sebesar Rp 2.000.000, (
    MAI MUNA, pada pokoknya memberikan keterangan : Bahwa, saksi memberikan keterangan dalam perkara inisehubungan dirumahnya di Banjar Samuan, Desa carangsari,Kecamatan Petang, Kabupaten Badung telah terjadi tindak pidanapencurian. pada hari Kamis tanggal 25 April 2019 sekira jam 05.15wita ; Bahwa, adapun barang yang hilang tersebut adalah uangtunai sebanyak Rp. 2.000.000.
    , Kabupaten Badung, setelahmelakukan pencurian tersebut terdakwa melarikan diri ke Bondowosodan selanjutnya ditangkap di Bondowoso oleh Petugas KepolisianPolsek Abiansemal, Polres badung ;Bahwa, terdakwa melakukan tindak pidana pencuriantersebut pada Kamis tanggal 25 April sekiran jam 05.15 wita,bertempat di Bnajar Samuan, desa Carangsari, Kecamatan Petang,Kabupaten Badung dan barang yangberhasil dicuri berupa uangTunai sebanyak Rp. 2.000.000.
    dari daerah arealPersawahan Banjar Sangeh, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal,Kabupaten Badung menuju Sibang, Desa Sibang, KecamatanAbiansemal, Kabupaten Badung ; Bahwa, terdakwa melakukan pencurian di Banjar samuan,Dsa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung tersbeuthanya sendiri saja, namun sebelum melakukan pencurian ditempattersebut saya sudah pernah jalanjalan ketempat tersebutsebelumnya.