Ditemukan 27544 data
11 — 1
Mada Hurriyah AzZayain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
5 — 3
telah berpisah tempat tinggallebih kurang 5 bulan lamanya; Bahwa pihak keluarga dan Majelis Hakim telah berusaha menasehatiPemohon agar rukun kembali dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat, bahwa perkawinan antara Pemohon dan Termohon telahpecah (broken marriage), dimana ikatan batin kedua belah pihak sulitdipersatukan dan apabila perkawinan semacam ini tetap dipertahankan, makadikhawatirkan akan menimbulkan mudarat
12 — 3
kebahagiaan yang diperoleh, akan tetapi sebaliknya yaitubeban penderitaan yang dialami baik pisik maupun psikis yang akan dirasakanoleh kedua belah pihak, hal ini tidak boleh dibiarkan dan perlu dihindari;Menimbang, bahwa ditinjau dari segi penyelesaian masalah, makaperceraian merupakan salah satu alternative terbaik bagi Pemohon dan Termohonuntuk mengakhiri persoalan rumah tangganya, sebab jika rumah tanggakeduanya tetap dipaksakan untuk dipertahankan, malah justru akan menimbulkandampak negative/mudarat
9 — 4
Mada Hurriyah AzZayain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaikdan memberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikisHalaman 8 dari 12 halaman Putusan No.4248/Padt.G/2019/PA.Bks.maupun sosial dan justru akan menimbulkan mudarat
10 — 8
Mada Hurriyah AzZayain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaikdan memberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikismaupun sosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis HakimHalaman 9 dari 12 Putusan No. 4332
21 — 12
dan sudah sepatutnya dibubarkan;Menimbang, bahwa tentang masalah apa dan siapa yang menjadipenyebab timbulnya pertengkaran tersebut tidaklah patut dibebankan padasalah satu pihak yang tidak perlu di cari cari siapa yang bersalah, karena haltersebut justeru akan menimbulkan dampak yang tidak baik terhadap keduabelah pihak dikemudian hari (Yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor:534K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996);Menimbang, bahwa rumah tangga yang demikian jika dibiarkan terusmenerus akan menimbulkan mudarat
15 — 5
Putusan No. 0052/Pdt.G/2018/PA.TBKMenimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatulama fiqgh Sayyid Sabig dalan kitab Fighus Sunnah juz halaman 249 yangberbunyi :Ico ys jas y poll oi Isl ai LL all WolsIl lp ally coginArtinya Hakim dapat menjatuhkan talak bain suami terhadap istri jika terbuktiadanya mudarat dan keduanya tidak mungkin untuk rukun kemball.Menimbang, bahwa meskipun perceraian adalah suatu perbuatan yangsedapat mungkin dihindari karena perbuatan tersebut meskipun halal tetapidibenci
10 — 11
Putusan No. 76/Pdt.G/2020/PA.TBKArtinya Hakim dapat menjatuhkan talak bain suami terhadap istri jika terbuktiadanya mudarat dan keduanya tidak mungkin untuk rukun kembali.Menimbang, bahwa meskipun perceraian adalah suatu perbuatan yangsedapat mungkin dihindari karena perbuatan tersebut meskipun halal tetapidibenci Allah SWT, namun apabila tujuan perkawinan tidak dapat tercapai,maka mempertahankan perkawinan dalam kondisi sebagaimana tersebut diatas, dikhawatirkan justru akan menimbulkan kemudharatan
17 — 3
berpisah tempat tinggal sejakNovember 2017 hingga sekarang; Bahwa, Penggugat telah dinasehati oleh para saksi dan Majelis Hakimdi persidangan agar tidak bercerai dengan Tergugat, namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat, bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat telah pecah(broken marriage), dimana ikatan batin kedua belah pihak sulit dipersatukandan apabila perkawinan semacam ini tetap dipertahankan maka dikhawatirkanakan menimbulkan mudarat
17 — 4
Mada Hurriyah AzZauyjain, Fi AthTholag, Hal.83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
11 — 7
Penggugat dan Tergugat tetap dipaksamelanjutkan hubungan rumah tangga tentu rumah tangga mereka menjadirumah tangga yang hampa, tanpa rasa saling sayang dan mencintai, sehinggaMajelis Hakim berkesimpulan bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugatsudah pecah (broken marriage) dan sudah tidak ada harapan lagi untukmempertahankannya;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis mengemukakan sebuah dalisyari berupa Hadis Nabi Muhammad Saw yang berbunyi sebagai berikut:jlo Vg yyo YArtinya: Janganiah kamu berbuat mudarat
45 — 28
No. 61/Pdt.G/2022/PTA Smg.sehingga apabila perkawinannya dipertahankan bukannya mendatangkanmanfaat tetapi justru akan mendatangkan mudarat kepada kedua belahpihak sehingga perceraian dianggap solusi yang bai bagi kedua belahpihak, dengan demikian terpenuhilah alasan perceraian Pasal 39 ayat (2)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Jis.
7 — 0
lain selama 2 (dua) tahun berturutturut tanpa izinpihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena halhal lain di luarkemampuannya;Menimbang, bahwa dari fakta tersebut diatas, telah terbukti Termohontelah pergi entah kemana, meninggalkan Pemohon selama lebih dari dua tahunberturutturut dan Pemohon sebagai suami telah berketetapan hati untukmenceraikan Termohon selaku isterinya, maka rumah tangga yang yangdemikian tidak lagi dapat dipertahankan dan apabila dipertahankan, kuatdugaan akan membawa mudarat
12 — 1
lalu hingga sekarang; Bahwa, Penggugat dan Tergugat telah didamaikan oleh para saksi dan MajelisHakim telah menasehati Penggugat di persidangan agar tidak bercerai denganTergugat, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat, bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken marriage),dimana ikatan batin kedua belah pihak sulit dipersatukan dan apabila perkawinan semacamini tetap dipertahankan maka dikhawatirkan akan menimbulkan mudarat
9 — 5
dengan semangat keadilan.Menimbang bahwa berdasarkan pada faktafakta tersebut dan dari apayang telah dipertimbangkan di atas, pengadilan berpendapat bahwaketidakharmonisan dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat benarbenartelah memuncak, tali ikatan batin yang pernah menjadi perekat antarakeduanya selaku suami isteri telah terputus, sehingga tidak ada harapan lagibagi keduanya untuk dapat didamaikan dan dipersatukan sebagai suami isteri,keadaan mana jika tetap dipertahankan hanya akan membawa mudarat
17 — 4
Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam.Menimbang, pula bahwa mempertahankan perkawinan semacam ini dinilaitidak akan membawa maslahat bagi kedua belah pihak bahkan justru sebaliknyaberbagai mudarat yang sewaktuwaktu akan menimpa pihak pemohon dan termohondan atau kepada anakanaknya, sehingga dengan demikian majelis hakim bependapatbahwa perceraian adalah merupakan jalan terakhir yang terbaik dan hal ini telahsesuai dengan Firman Allah dalam surat Annisa ayat 130 ialah :SE LE acs eens 2 WE SIN 34 ee dee edGSS
14 — 3
Oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat akan siasia perkawinan Penggugat dengan Tergugat tetap dipertahankan; Dalam halini Majelis Hakim berpegang kepada kaidah figh yang berbunyi:"(Terhadap sesuatu hal yang padanya ada mudarat dan manfaat, makalebih utama (lebih bijak) jika sesuatu hal itu ditinggalkan saja denganpertimbangan untuk menghindah kemudaratan daripada mengambilnyadengan dasar pertimbangan untuk memperoleh manfaaf;Menimbang, bahwa selama proses persidangan berlangsung terlihatsecara
9 — 2
Mada Hurriyah AzZayain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Halaman 9 dari 12 Putusan No. 4452/Pdt.G/2019/PA.Bks.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaikdan memberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikismaupun sosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila
19 — 12
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas, MajelisHakim berkesimpulan bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon benarbenar sudah tidak dapat dipertahankan dan sudah tidak mungkin lagi untukdirukunkan dalam suatu rumah tangga karena pertengkaran demi pertengkaranantara Pemohon dengan Termohon telah terjadi sedemikian rupa dan terusmenerus yang kemudian berujung dengan perpisahan tempat tinggal danapabila rumah tangga yang semacam ini tetap dipertahankan makadikhawatirkan menimbulkan mudarat
11 — 2
Penggugat dan Tergugat benarbenar telahpecah (broken married), perkawinan keduanya sudah tidak dapat mencapaitujuan perkawinan yaitu membentuk keluarga yang sakinah, bahagia dankekal, penuh rasa kasih dan sayang, saling cinta mencintai, mawaddah,warahmah sebagaimana yang dikehendaki oleh Pasal 1 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974, Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam dan AlQuran surat ArRum ayat 21, perkawinan keduanya sudah tidak mungkin dipertahankan lagikarena perkawinan yang demikian itu dapat mendatangkan mudarat