Ditemukan 4634 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : amandeep
Putus : 27-08-2010 — Upload : 20-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 869 K/PID.SUS/2010
Tanggal 27 Agustus 2010 — H. AIDIL FITRA, ST.HI
3112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Herman selakuPemimpin Bagian Pelaksana Kegiatan Satuan Kerja Sementara BRRPengendalian Banjir dan Pengaman Pantai Propinsi Nanggroe AcehDarussalam telah di Amandemenkan atas persetujuan oleh kedua belahpihak yaitu Amandemen Nomor : KU.08.10/BRR.PBPP/86 tanggal 6Desember 2005 senilai Rp. 4.835.866.000, dari nilai kKontrak sebelumnyasebesar Rp. 4.386.000.000.
    Herman selakuPemimpin Bagian Pelaksana Kegiatan Satuan Kerja Sementara BRRPengendalian Banjir dan Pengaman Pantai Propinsi Nanggroe AcehDarussalam telah di amandemenkan atas persetujuan oleh kedua belahpihak yaitu Amandemen Nomor : KU.08.10/BRR.PBPP/86 tanggal 6Desember 2005 senilai Rp. 4.835.866.000, dari nilai kontrak sebelumnyasebesar Rp. 4.386.000.000, Lalu terjadi lagi Amandemen II Nomor :KU.08.10/BRR.PBPP/240 tanggal 6 Maret 2006 karena adanyapengurangan panjang tanggul menjadi 2.152 meter
    Amandemen dan amandemen Il Pembuatan Tanggul Air AsinKrueng DoyKampung Pande.4. Gambar Pelaksanaan Mutual Chek Awal (MC0)5. AS Built Drawing No : KU.08.08/BRR.PBPP/25 tanggal 1 Nopember2005 Pembuatan Tanggul Air Asin Krueng DoyKampung Pande.6. Laporan kemajuan bulan Januari 2006.7. Laporan kemajuan bulan Nopember 2005, Amandemen No.KU.08.08/BRR.PBPP/86 tanggal 6 Desember 2005, Amandemen II No.KU.08.08/BRR.PBPP/240 tanggal 6 Maret 2006.8. Laporan bulan Nopember 2005.9.
    Banda Acehuntuk angsuran Pembuatan Tanggul Air Asin Krueng Doy KampungPande sepanjang 2.600 m, sesuai kontrak amandemen II denganpenarikan sebesar Rp. 2.215.449.574, (dua milyar dua ratus lima belasjuta empat ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus tujuh puluh empatrupiah);Seluruhnya dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa AristaNugraha, S.Pd., ST.,6.
Register : 21-08-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan PT BANDUNG Nomor 21/TIPIKOR/2015/PT.BDG
Tanggal 16 September 2015 — DRS. H. SYAMSURI HADI
9433
  • kepadaterdakwa yang dituangkan didalam surat amandemen pertamaPerjanjian Sewa Menyewa Tanah / Bangunan antara PT. ProfesionalTelekomunikasi Indonesia (PROTELINDO) dengan terdakwayaituNomor LGLJAWCCJ0046FP/AMD tanggal 23 Mei 2008 dan atasperubahan atau amandemen perjanjian tersebut terdakwa mendapatkanuang sewa tambahan dari PT.
    LGLJAWCCJ0046FP/AMDtanggal 23 Mei 2008Rp. 17.500.000Kwitansi (receipt)tertanggal 23 Mei 2008dan auto credit statustransaksi tertanggal 3Juni 2008; Amandemen keduaperjanjian sewa tanah/bangunan antara PT.Protelindo dan terdakwatanggal 17 Juni 2008Rp. 30.000.000.Kwitansi (receipt)tertanggal 17 Juni 2008; Amandemen ketigaperjanjian sewa tanah/bangunan antara PT.Protelindo dan terdakwaNo.
    LGLJAWCCJ0046FP/AMDI tanggal 23 Mei 2008; 1 (satu) bendel fotocopy surat amandemen Kedua perjanjian sewamenyewa tanah / bangunan untuk penempatan BTS sistemtelekomunikasi tanggal 17 Juni 2008; 1 (satu) bendel fotocopy Surat amandemen Ketiga perjanjian sewatanah / bangunan No.
    LGLJAWCCJ0046FP/AMD tanggal 23 Mei 2008; 1 (satu) bendel fotocopy surat amandemen Kedua perjanjian sewamenyewa tanah / bangunan untuk penempatan BTS sistem telekomunikasitanggal 17 Juni 2008; 1 (satu) bendel fotocopy Surat amandemen Ketiga perjanjian sewa tanah /bangunan No.
Register : 26-02-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 06-04-2021
Putusan PT MANADO Nomor 3/PID.TPK/2021/PT MND
Tanggal 6 April 2021 — Pembanding/Terdakwa : FENCE DOLFIANUS SALINDEHO, S.E.,M.A.P Diwakili Oleh : FENCE DOLFIANUS SALINDEHO, S.E.,M.A.P
Terbanding/Penuntut Umum I : PARSAORAN SIMORANGKIR,SH.MH
Terbanding/Penuntut Umum II : LUKMAN EFENDI,SH,MH
21991
  • Kontrak Nomor: 11.a/BPBDRR/KONS.KM/KONTAmd/l/2016 tanggal 3 Februari 2016 mengenai penggantian 3 tenagaahli;b) Amandemen Kontrak Nomor 11.6/BPBDRR/KONS.KM/KONTAmd/V/2016 tanggal 4 April 2016 mengenai penggantian 3 tenaga ahli;c) Amandemen Kontrak Nomor 11.c/BPBDRR/KONS.KM/KONTAmd//2016 tanggal 6 Juni 2016 mengenai penggantian 3 tenaga ahli;d) Amandemen Kontrak Nomor 11.d/BPBDRR/KONS.KM/KONTAmd//2016 tanggal 1 Nopember 2016 pada pokoknya mengenaiperubahan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan semula
    Phibetha Kalamwijaya 108.Copy Dokumen Kontrak PT PhibethaKalamwijaya 1 Februari 2016 109.Asli Dokumen Amandemen KontrakPertama 3 Februari 2016 1Asli Dokumen Amandemen KontrakKedua 11a/BPBD.RR/KONS.KM/KONTAmd/II/2016 3 FEBRUARI 2016 1Asli Dokumen Amandemen KontrakKedua 11/BPBD.RR/KONS.KM/KONTAmd/IV/2016 4 APRIL 2016 1Asli Dokumen Amandemen KontrakKedua 11b/BPBD.RR/KONS.KM/KONTAmd/IV/2016 4 APRIL 2016 113.Asli Dokumen Amandemen KontrakKedua 11b/BPBD.RR/KONS.KM/KONTAmd/IV/2016 4 APRIL 2016 1Asli Dokumen
    Asli Surat = Perjanjian (Kontrak)Amandemen Kontrak Pertama No :11.a/BPBD RR/KONS.KM/KONTAmd/II/2016Asli Surat Perjanjian (Kontrak)Amandemen Kontrak Kedua No :11.b/BPBD RR/KONS.KM/KONTAmd/IV/2016Asli Surat = Perjanjian (Kontrak)Amandemen Kontrak ketiga No :11.c/BPBD RR/KONS.KM/KONTAmd/V1/2016Asli Surat = Perjanjian (Kontrak)Amandemen Kontrak keempat No :11.c/BPBD RR/KONS.KM/KONTAmd/X1/2016 Halaman 39 dari 121 halaman Putusan Nomor 3/PID.SUSTPK/2021/PT MND 149.Copy Laporan Triwulan 1 PeriodeFebruariApril
    Copy Dokumen Kontrak PT Phibetha Kalamwijaya1 Februari 2016 109. iAsli Dokumen Amandemen Kontrak Pertama 3Februari 2016 110. Asli Dokumen Amandemen Kontrak Kedual11a/BPBD.RR/KONS.KM/KONTAmd/II/2016 3FEBRUARI 2016 111. Asli Dokumen Amandemen Kontrak Kedua Halaman 63 dari 121 halaman Putusan Nomor 3/PID.SUSTPK/2021/PT MND 11/BPBD.RR/KONS.KM/KONTAmd/IV/2016 4APRIL 2016 112. Asli Dokumen Amandemen Kontrak Kedua11b/BPBD.RR/KONS.KM/KONTAmd/IV/2016 4APRIL 2016 113.
    Phibetha Kalamwijaya 1dCopy Dokumen Kontrak PT PhibethaKalamwijaya 1 Februari 2016 109.Asli Dokumen Amandemen KontrakPertama 3 Februari 2016 1Asli Dokumen Amandemen KontrakKedua11a/BPBD.RR/KONS.KM/KONTAmd/II/2016 3 FEBRUARI 2016 1Asli Dokumen Amandemen KontrakKedua11/BPBD.RR/KONS.KM/KONTAmd/IV/2016 4 APRIL 2016 1Asli Dokumen Amandemen KontrakKedua11b/BPBD.RR/KONS.KM/KONTAmd/IV/2016 4 APRIL 2016 1Asli Dokumen Amandemen KontrakKedua11b/BPBD.RR/KONS.KM/KONTAmd/IV/2016 4 APRIL 2016 1 Asli Dokumen Amandemen
Register : 21-07-2014 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 12-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 357/PDT.G/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Mei 2015 — PT. ASURANSI RAMAYANA TBK >< PT. CHEVRON ACIFIC INDONESIA
436552
  • Performance Bond aquo pada tanggal 14September 2012, dan tanpa pemah meminta Jaminan Pelaksanaan atauPerformance Bondbaru sejak perubahan (amandemen) dilakukan,sehingga nilai jaminan semula (USD. 2,110,050 atau 5% x USD.42,201,000) tetap dibiarkan tanpa penyesuaian sama sekali denganpenurunan nilai kontrak pokok tersebut (Amandemen No.2).
    Akibatnya, Performance Bond tersebut tidakunyai daya atau kekuatan hukum lagi (unclaimable).nilai kontrak baru, hasil Amandemen No.2, sebesar USD 87 tidak lagi dilindungijaminan sejak amandemen itu arena terhadapnya tidak pernah dimintakanPerformancearu yang khusus menjamin amandemen tersebut, sehinggaTERGUGAT dianggap telah melepaskan haknya atas jaminan.2.10.11.8.2.
    Padahal TERGUGAT mengetahui bahwaklaimnya tersebut tidak lagi mencerminkan keadaan kontrak yang sebenarnyasetelah berlakunya Amandemen No. 2 tersebut.b).
    Amandemen 5 terkait penyediaan FRC (Fire Resistant Clothing) untuk parapegawai Jasa Unit(Unit) Kerja Ulang (Bukti T2E).7.2 Bahwa perubahan/ amandemen Kontrak 4373OK dilakukan berdasarkan hukum,karena para pihak sepakat untuk melakukan amandemen tersebut.7.3 Bahwa nilai PB 16.9463.02.08.0472 tidak tidak berubah karena adanya Revisi,tambahan atau penyesuaian atas Kontrak, dalam bentuk apapun tidak akanmengurangi atau melepaskan Surety (PENGGUGAT) akan kewajibankewajibannya berdasarkan Jaminan Pelaksanaan
    Foto copy Amandemen 1 Kontrak 4373OK, diberi tanda T2A;3. Foto copy Amandemen 2 Kontrak 4373OK, diberi tanda T2B;4. Foto copy Amandemen 3 Kontrak 4373OK, diberi tanda T2C;5. Foto copy Amandemen 4 Kontrak 4373OK, diberi tanda T2D;6. Foto copy Amandemen 5 Kontrak 4373OK, diberi tanda T2E.897. Foto copy Pedoman Tata Kerja No.007/PTKNI/2004, tentang PedomanPengelolaan Rantai Suplai Kontraktor Kontrak Kerjasama ("PTK 007/,004"),diberi tanda T3;8.
Register : 13-12-2012 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54001/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13232
  • Dengan demikian atas penyerahan jasa yangdilakukan oleh Pemohon Banding tidak dapat dibuktikan telah disetor PPN sehingga harus ditagih kepadaPemohon Banding melalui penerbitan SKPKB;bahwa menurut Terbanding, Pemohon Banding melakukan kontrak kerjasama dengan PT Patra DrillingContractor dalam rangka pengerjaan kontrak berupa jasa pengeboran dari Total E&P Indonesie sesuaikontrak nomor 4600001229 dimana berdasarkan amandemen no. 5 kontrak tersebut disebutkan bahwapengerjaan fisik pengeboran dilaksanakan
    sepenuhnya oleh Pemohon Banding, sedangkan PT Patra DrillingContractor hanya bertindak sebagai perantara kontrak pengeboran yang akan menerima imbalan berupakomisi sebesar 3 % dari imbalan jasa drilling yang diterima oleh Pemohon Banding;bahwa Terbanding menyatakan Pemohon Banding melakukan kontrak kerjasama dengan Patra dalamrangka pengerjaan kontrak kerja berupa jasa pengeboran dari Total sesuai kontrak nomor 4600001229dimana berdasarkan amandemen no. 5 kontrak tersebut disebutkan bahwa pengerjaan
    No. 1 kontrak, pembayaran jasa drilling dilakukan 100% kerekening Nordea Bank Finland Flc milik Global Tender Barges Pte Ltd.e Berdasarkan Amandemen No. 3 dan 5 kontrak, pembayaran jasa drilling dilakukan97% ke rekening Bank Mandiri milik XXX (nama rekening PT Patra DrillingContractor.XXX) dan 3% ke rekening Bank Mandiri milik PT Patra Drilling Contractordan perubahan dan penggunaan rekening Bank Nasional (dalam negeri) adalah sesuaidengan kebijakan BP Migas.bahwa Pemohon Banding menyatakan berdasarkan
    Berdasarkan Amandemen No. 1atas kontrak No 4600001229 status PT Patra berubah dari sebelumnya PT Patra bertindak untuk dan atasnama dirinya sendiri serta sebagai Agen, untuk Pride Foramer s.a.s berubah menjadi PT Patra DrillingContractor bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri serta sebagai Agen untuk Global Tender BargesPte Ltd.bahwa atas bagian pekerjaan Jasa Drilling yang dilakukan oleh Pemohon Banding, Pemohon Bandingmelaporkan dan bertanggung jawab langsung kepada Total E&P Indonesie selaku
    Berdasarkan Amandemen No. 1 kontrak, pembayaran jasa drilling dilakukan 100% kerekening Nordea Bank Finland Flic milik Global Tender Barges Pte Ltd.bahwa berdasarkan Amandemen No. 3 dan 5 kontrak, pembayaran jasa drilling dilakukan 97% ke rekeningBank Mandiri milik XXX (nama rekening PT Patra Drilling Contractor.XXX) dan 3% ke rekening Bank Mandirimilik PT Patra Drilling;bahwa berdasarkan penjelasan di atas, Pemohon Banding kembali menegaskan bahwa Penyerahan yangdilakukan oleh Pemohon Banding adalah
Register : 26-03-2013 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 29-02-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 136/PDT.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 9 Juni 2015 — TINY TANTONO,Cs >< PACIFIC HARBOR ADVISORS PTE LTD,Cs
500279
  • Menyatakan bahwa perbuatan para Tergugat.mempergunakan lembar persetujuan istri pada pembuatan dan penandatangan Credit Agreement tertanggal 31 Agustus 2007 beserta beberapa perubahannya yakni Amending Agreement tertanggal 7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8 September 2008, dan Surat Amandemen tertanggal 11 Desember 2008, khususnya Pasal 15, yang memuat adanya jaminan pribadi dari almarhum Susanto Lim padahal Persetujuan Istri/Spousal/ Consent tertanggal 30 Agustus 2007 dari Penggugat 1 cacat
    Menyatakan Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 31 Agustus 2007 beserta beberapa perubahannya yakni Amending Agreement tertanggal 7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8 September 2008, dan Surat Amandemen tertanggal 11 Desember 2008 cacat hukum sehingga tidak berlaku dan tidak memiliki akibat hukum dan kekuatan hukum mengikat bagi Para Penggugat dan terhadap harta warisan dari almarhum Susanto Lim; sebatas separoh harta bersama yang bersangkutan.6.
    Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 31 Agustus2007 beserta beberapa perubahan yakni Amending Agreementtertanggal 7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8September 2008, dan Surat Amandemen tertanggal 11 Desember2008;c.
    Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 31 Agustus 2007beserta beberapa perubahan yakni Amending Agreement tertanggal7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8 September 2008, danSurat Amandemen tertanggal 11 Desember 2008;c.
    20 tertanggal 30 September 2007yang dibuat di hadapan Turut Tergugat 3 selaku Notaris di Jakarta batal demihukum dengan segala akibat hukumnya serta tidak memiliki akibat hukumdan kekuatan hukum mengikat bagi Para Penggugat dan terhadap hartawarisan dari almarhum Susanto Lim;Menyatakan Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 31 Agustus2007 beserta beberapa perubahannya yakni Amending Agreementtertanggal 7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8 September 2008,dan Surat Amandemen tertanggal
    warisan dariSUSANTO LIM;Menyatakan Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 31Agustus 2007 beserta perubahannya yakni Surat Amandemen tertanggal 7Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8 September 2008, dan SuratAmandemen tertanggal 11 Desember 2008 tidak cacat hukum sehinggatetap berlaku dan memiliki akibat dan kekuatan hukum mengikat bagiPARA PENGGUGAT dan terhadap harta warisan dari SUSANTO LIM;Menghukum PARA PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara yangtimbul.ATAU apabila Majelis Hakim
    Menyatakan Pasal 15 dari Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 31Agustus 2007 beserta beberapa perubahannya yakni AmendingAgreement tertanggal 7 Maret 2008, Surat Amandemen tertanggal 8September 2008, dan Surat Amandemen tertanggal 11 Desember 2008cacat hukum sehingga tidak berlaku dan tidak memiliki akibat hukum dankekuatan hukum mengikat bagi Para Penggugat dan terhadap hartawarisan dari almarhum Susanto Lim; sebatas separoh harta bersamayang bersangkutan.6.
Upload : 28-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 270 K/PDT.SUS/2010
GUNAWAN TJANDRA; PT. BANK RABOBANK INTERNATIONAL INDONESIA
9873 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diatur dalam Amandemen Il.Setelah Amandemen II Termohon Kasasi memang telah mengirimkanSomasi kepada Pemohon Kasasi selaku Penjamin (bukti P6a, P6b).Namun, Termohon Kasasi tidak dapat menunjukkan bukti apapunbahwa PJN benar telah lalai/cidera janjijtidak melaksanakankewajibannya.
    No.270 K/Pdt.Sus/20106.5.Termohon Kasasi tidak melakukan upaya apapun sama sekali untukmembuktikan bahwa PIN setelah Amandemen II benar telah lalai/ciderajanji/tidak melaksanakan kewajibannya.
    Sehingga seharusnya jika hendak dinyatakanlalai/cidera janji maka lalaijcidera janji tersebut mengacu dari apa yangtelah disepakati/diperjanjikan di dalam Amandemen II.Yang disepakati di dalam Amandemen II antara PUN dan TermohonKasasi adalah mengenai jadwal pembayaran utang, yaitu sebagaiberikut: (Putusan Hal. 39, Surat Permohonan Pernyataan Pailit dariTermohon Kasasi dahulu Pemohon Pailit Hal. 23) ;a.
    Padahal setelah Amandemen 11, jatuh tempo pembayaranutang sudah dijadwal ulang sebagaimana telah dijelaskan di atas.
    Dengan demikian kewajiban PJN untuk membayar utangnya kepadaTermohon Kasasi baru beralin kepada Pemohon Kasasi, jika PIN terbuktitidak memenuhi kewajibannya tersebut sesuai dengan apa yang diaturdi dalam Amandemen II. Namun, sekali lagi ditegaskan bahwa TermohonKasasi tidak dapat membuktikan dengan pasti bahwa PIN telah tidakmelaksanakan kewajibannya untuk membayar lunas utangnya kepadaTermohon Kasasi sebagaimana diatur di dalam Amandemen Il.
Upload : 26-05-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 1 /PID.B/2011/PN.SGU
Ir. ISNO IDHAM
23275
  • Sanggau Nomor 89/RSL/IX/2007 tanggal 27 September 2007 perihal Permohonan amandemen / addendum perpanjangan waktu pelaksanaan yang ditandatangani oleh DEDE RASTIKA selaku Direktis PT. RASTIKA SANGGAU LESTARI selaku Kontraktor Pelaksana.12. Fotocopy Surat Kepala Sub Dinas Peternakan pada Dinas Pertanian Kab. Sanggau Nomor 524/948.a/ Nak/2007 tanggal 02 Oktober 2007 perihal Persetujuan amandemen / addendum perpanjangan waktu pelaksanaan yang ditandatangani oleh Drh.
    Sanggau Nomor 89/RSL/IX/2007tanggal 27 September 2007 perihal Permohonan amandemen / addendumperpanjangan waktu pelaksanaan yang ditandatangani oleh DEDE RASTIKAselaku Direktis PT. RASTIKA SANGGAU LESTARI selaku KontraktorPelaksana.Fotocopy Surat Kepala Sub Dinas Peternakan pada Dinas Pertanian Kab.Sanggau Nomor 524/948.a/ Nak/2007 tanggal 02 Oktober 2007 perihalPersetujuan amandemen / addendum perpanjangan waktu pelaksanaan yangditandatangani oleh Drh.
    SamsulBachri membuat surat Nomor : 524/980.a/Nak/2007 tanggal 05 Nopember 2007perihal Persetujuan Amandemen / Addendum tambah kurang pekerjaan danpenyesuaian harga yang di tujukan kepada Direktris PT.
    s.d 12 Desember 2007;2 Amandemen/ Addendum tanggal 06 Nopember 2007 Nomor: 524 /1093.a /NAK/2007 atas Surat Perjanjian Kerja Nomor: 027/22/SPK/NAK/2007tanggal 05 Juli 2007 tentang perubahan Pasal 3 mengenai Lingkup Pekerjaanyang pada intinya sebelumnya sapi jantan 35 (tiga puluh lima) ekor menjadi10 (sepuluh) ekor;e Bahwa Amandemen/ Addendum yang kedua tersebut diajukan oleh PT.
    Rastika Sanggau Lestari perihal Amandemen/Addendum Tambah Kurang Pekerjaan dan Penyesuaian Harga tanpa terlebih dahulumengecek kebenaran isi surat permohonan PT.
    Sanggau Nomor 89/RSL/TX/2007tanggal 27 September 2007 perihal Permohonan amandemen / addendumperpanjangan waktu pelaksanaan yang ditandatangani oleh DEDE RASTIKAselaku Direktis PT. RASTIKA SANGGAU LESTARI selaku KontraktorPelaksana.Fotocopy Surat Kepala Sub Dinas Peternakan pada Dinas Pertanian Kab.Sanggau Nomor 524/948.a/ Nak/2007 tanggal 02 Oktober 2007 perihalPersetujuan amandemen / addendum perpanjangan waktu pelaksanaan yangditandatangani oleh Drh.
Putus : 21-11-2013 — Upload : 24-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1641 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 21 Nopember 2013 — LAZUARDI, ST.MT. BIN RACHMAD MARZUKI
7428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Trias Eriskotahun 2010.1 (satu) buah addendum asli No. 3/SPK/PLPPBL/CK/2009 tanggal14 Agustus 2009.1 (satu) buah amandemen asli No. 06/AMD/PBLPLP/CK/2009tanggal 5 Oktober 2009.1 (satu) buah amandemen asli No. 09/ADD/PBLPLP/CK/2009tanggal 12 Nopember 2009.1 (satu) buah addendum asli No. 01/ADD/PLP/PBL/CK/2010tanggal 10 Juni 2010.1 (satu) buah amandemen asli No. 011/ADM/PBLPLP/CK/2010tanggal 16 Agustus 2010.1 (satu) buah amandemen II asli No. 2/ADM/PBLPLP/CK/2010tanggal 14 Oktober 2010.1 (satu) buah
    Selanjutnya dikeluarkanlah Amandemen/Addendum No.01/ADD/PLP/PBL/CK/ 2010 Juni 2010 yang ditandatangani olehTerdakwa dan saksi Ir.
Putus : 19-01-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1891 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 19 Januari 2015 — RAMLAN S.T. bin alm. JAMALUDDIN, DK
4231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kayu Mas Alam Indah;Bahwa pada tanggal 01 Oktober 2009 dilakukan Amandemen Pertamasebagaimana Surat Amandemen Kontrak Nomor : 600.61 1/4282/2009 tanggal01 Oktober 2009 terhadap Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 600.611/4159/2009 tanggal 18 September 2009 yang ditandatangani oleh saksiHal. 7 dari 138 hal. Put. No. 1891 K/Pid.Sus/2014Yushamdi, S.T. selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan saksi FaridaWedianingsih selaku Direktur Utama PT.
    Kayu Mas Alam Indah, bukan berdasarkan berita acara hasilnegosiasi dan Amandemen ini di buat setelah dilakukan serah terima pekerjaan(PHO) antara Terdakwa I. RAMLAN, S.T. selaku Pejabat Pelaksana TeknisKegiatan dengan saksi Farida Wedianingsih selaku Direktur Utama PT. KayuMas Alam Indah;Bahwa terhadap Amandemen II sebagai Pemutusan Kontrak tersebutditandatangani oleh saksi Ir. Mufti Madjid, Dipl.
    Kayu Mas Alam Indah;Bahwa pada tanggal 01 Oktober 2009 dilakukan Amandemen Pertamasebagaimana Surat Amandemen Kontrak Nomor : 600.611/4282/2009 tanggal01 Oktober 2009 600.611/4159/2009 tanggal 18 September 2009 yang ditandatangani oleh saksiterhadap Surat Perjanjian (Kontrak) NomorYushamdi, S.T. selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan saksi FaridaWedianingsih selaku Direktur Utama PT.
    Bank BNICabang Perintis Kemerdekaan, sesuai dengan Kontrak := Kontrak Awal No: 600.611/4159/2009, tanggal 18 September 2009.= Amandemen Kontrak I No : 600.61 1/4282/2009, tanggal 01 Oktober 2009.= Amandemen Kontrak IJ (Pemutusan Kontrak) No : 600.611/5183.I/ 2009,tanggal 15 Desember 2009.Hal. 55 dari 138 hal. Put.
Putus : 28-01-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2137 K/PID.SUS/2014
Tanggal 28 Januari 2015 — SUGIHARTO, Amd., bin MISRAN SURYADINATA
7128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KAYU MASALAM INDAH melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jadwalpelaksanaan dan jangka waktu pelaksanaan yang diatur dalam kontrakseharusnya bukan dilakukan Amandemen Pemutusan Kontrak,melainkan saksi Ir.
    Surat Penunjukan PPTK2 Surat Perjanjian Kerja3 Amandemen I4 Amandemen II5 IMC06 mc1007GAMBAR PELAKSANAANGambar Pelaksanaan! Asbuilt Drawing Dokumen ada pada2 PPTKPEKERJAAN STRUKTURa Laporan: BulananMingguan Dokumen ada padaHarian PPTKIV DOKUMENTASI1 1 Kondisi Awal (0% )2 2 Kondisi Pelaksanaan (50% )2 3 Kondisi Selesai (100% ) Dolnuenenr adda: padaPPTKV TANDA BUKTIl 1 SP32 2 Galian Golongan C Hal. 19 dari 156 hal. Put.
    Uraian Kelengkapan Administrasi PekerjaanTidak AdaAdaDOKUMEN KONTRAKL Surat Perintah Mulai Kerja Dokumen ada padaI Surat Penunjukan PPTK2 Surat Perjanjian Kerja3 Amandemen I4 Amandemen II5 IMc06 Mc1007GAMBAR PELAKSANAANHl Gambar Pelaksanaan1 Asbuilt Drawing Dokumen ada pada2 PPTKPEKERJAAN STRUKTURit Laporan! BulananMingguan Dokumen ada padaHarian PPTKi DOKUMENTASI1 4 Kondisi Awal (0% )9 5 Kondisi Pelaksanaan (50% )2 6 Kondisi Selesai (100% ) Daknien ade padi Hal. 47 dari 156 hal. Put.
    Karna berdasarkanKontrak Nomor :600.611/4159/2009 tanggal 18 September 2009 tetapipelaksanaan pekerjaan telah di Amandemen Kontrak 1 dan sesuaiRealisasi Fisik di lapangan dapat Volume 77 M3. Dari keterangan SaksiSaksi dan Fakta di persidangan saya hanya mengajukan KepadaPenjabat pelaksana Teknis kegiatan (PPTK) Progress sebesar 32,78% .Progres 40% yang di Amandemen Kontrak 11 Nomor600611 /51831/2009 tanggal 15 Desember 2009 menjadi ProgressHal. 145 dari 156 hal. Put.
Putus : 21-02-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2227 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 21 Februari 2012 — Ir. ISNO IDHAM
3427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Samsul Bachrimembuat Surat Nomor : 524/980.a/Nak/2007 tanggal 05 November 2007perihal Persetujuan Amandemen/Addendum Tambah Kurang Pekerjaan danPenyesuaian Harga yang ditujukan kepada Direktris PT.
    Samsul Bachri membuat Surat Nomor : 524/980.a/Nak/2007tanggal 05 November 2007 perihal Persetujuan Amandemen / AddendumTambah Kurang Pekerjaan Dan Penyesuaian Harga yang ditujukan kepadaDirektris PT.
    Samsul Bachrimembuat Surat Nomor : 524/980.a/Nak/2007 tanggal 05 November 2007perihal Persetujuan Amandemen / Addendum Tambah Kurang Pekerjaandan Penyesuaian Harga yang ditujukan kepada Direktris PT.
    RastikaSanggau Lestari yang disampaikan melalui Surat Nomor : 09/RSL/X/ 2007tanggal 24 Oktober 2007 perihal Permohonan Amandemen/ AddendumTambah Kurang Pekerjaan dan Penyesuaian Harga dengan membuatSurat Balasan Nomor : 524/962.a/Nak/2007 tanggal 25 Oktober 2007perihal Persetujuan Amandemen Tambah Kurang Pekerjaan danPenyesuaian Harga, tanpa terlebih dahulu mengecek kebenaran isi Suratpermohonan PT.
    Samsul Bachri membuat Surat Nomor : 524/980.a/Nak/2007tanggal 05 November 2007 perihal Persetujuan Amandemen/AddendumTambah Kurang Pekerjaan Dan Penyesuaian Harga yang ditujukan kepadaDirektris PT.
Register : 13-12-2012 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53998/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14170
  • Dengan demikian atas penyerahan jasa yangdilakukan oleh Pemohon Banding tidak dapat dibuktikan telah disetor PPN sehingga harus ditagih kepadaPemohon Banding melalui penerbitan SKPKB;bahwa menurut Terbanding, Pemohon Banding melakukan kontrak kerjasama dengan PT Patra DrillingContractor dalam rangka pengerjaan kontrak berupa jasa pengeboran dari Total E&P Indonesie sesuaikontrak nomor 4600001229 dimana berdasarkan amandemen no. 5 kontrak tersebut disebutkan bahwapengerjaan fisik pengeboran dilaksanakan
    sepenuhnya oleh Pemohon Banding, sedangkan PT Patra DrillingContractor hanya bertindak sebagai perantara kontrak pengeboran yang akan menerima imbalan berupakomisi sebesar 3 % dari imbalan jasa drilling yang diterima oleh Pemohon Banding;bahwa Terbanding menyatakan Pemohon Banding melakukan kontrak kerjasama dengan Patra dalamrangka pengerjaan kontrak kerja berupa jasa pengeboran dari Total sesuai kontrak nomor 4600001229dimana berdasarkan amandemen no. 5 kontrak tersebut disebutkan bahwa pengerjaan
    No. 1 kontrak, pembayaran jasa drilling dilakukan 100% kerekening Nordea Bank Finland Flc milik Global Tender Barges Pte Ltd.e Berdasarkan Amandemen No. 3 dan 5 kontrak, pembayaran jasa drilling dilakukan97% ke rekening Bank Mandiri milik XXX (nama rekening PT Patra DrillingContractor.XXX) dan 3% ke rekening Bank Mandiri milik PT Patra Drilling Contractordan perubahan dan penggunaan rekening Bank Nasional (dalam negeri) adalah sesuaidengan kebijakan BP Migas.bahwa Pemohon Banding menyatakan berdasarkan
    Berdasarkan Amandemen No. 1atas kontrak No 4600001229 status PT Patra berubah dari sebelumnya PT Patra bertindak untuk dan atasnama dirinya sendiri serta sebagai Agen, untuk Pride Foramer s.a.s berubah menjadi PT Patra DrillingContractor bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri serta sebagai Agen untuk Global Tender BargesPte Ltd.bahwa atas bagian pekerjaan Jasa Drilling yang dilakukan oleh Pemohon Banding, Pemohon Bandingmelaporkan dan bertanggung jawab langsung kepada Total E&P Indonesie selaku
    Berdasarkan Amandemen No. 1 kontrak, pembayaran jasa drilling dilakukan 100% kerekening Nordea Bank Finland Flic milik Global Tender Barges Pte Ltd.bahwa berdasarkan Amandemen No. 3 dan 5 kontrak, pembayaran jasa drilling dilakukan 97% ke rekeningBank Mandiri milik XXX (nama rekening PT Patra Drilling Contractor.XXX) dan 3% ke rekening Bank Mandirimilik PT Patra Drilling;bahwa berdasarkan penjelasan di atas, Pemohon Banding kembali menegaskan bahwa Penyerahan yangdilakukan oleh Pemohon Banding adalah
Putus : 24-07-2018 — Upload : 01-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1392 K/Pdt/2018
Tanggal 24 Juli 2018 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C.Q KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA VS INDAR ATMANTO
13287 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Sah Perjanjian Kerjasama Akses Internet Broadbandmelalui Jaringan 3G/HSDPA Nomor 225/E00EAA/MKT/06 Nomor 0996/DU/IMM/XI/06, tertanggal 24 November 2006, yang telah dilakukanbeberapa kali perubahan melalui Amandemen Perjanjian KerjasamaNomor Indosat 225/E00EAA/MKT/06 (Nomor IM2 0996/DU/MU/IMM/X1/06), tanggal 15 September 2008 dan Amandemen Il PerjanjianKerjasama Nomor Indosat 225/EQOEAA/MKT/O6 (Nomor IM20996/DU/MU/IMM/XI/06), tanggal 15 September 2008 serta AmandemenIl Perjanjian Kerjasama
    Menyatakan Perjanjian Kerjasama Akses Internet Broadband melaluiJaringan 3G/HSDPA Nomor 225/E00EAA/MKT/06 Nomor 0996/DUIIMM/X1/06, tertanggal 24 November 2006, yang telah dilakukanbeberapa kali perubahan sebagaimana Amandemen PerjanjianKerjasama Nomor Indosat: 225/EQ0EAA/MKT/O6 (Nomor IM2 0996/DU/MU/IMM/XI/06), tanggal 15 September 2008 dan Amandemen IlPerjanjian Kerjasama Nomor Indosat 225/EQ0EAA/MKT/06 (Nomor IM20996/DU/MU/IMM/XI/06), tanggal 15 September 2008 serta AmandemenIll Perjanjian Kerjasama
    Nomor 1392 K/Pdt/20180996/DU/IMM/XI/O6tanggal 24 November 2006, dengan amandemen tanggal 4 Juni 2007, amandemen Il tanggal 15 September 2008 danamandemen Ill tanggal 9 Juli 2010;4.
Register : 15-01-2014 — Putus : 02-06-2014 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 2 Juni 2014 — SUGIHARTO, A, Md bin MISRAN SURYADINATA
6614
  • Bahwa terhadap surat perjanjian kerja (kontrak) Amandemen Kontrak Nomor :600.611/5183.1/2009 tanggal 15 Desember 2009 sebagai Amandemen II sebagaiPemutusan Kontrak tersebut dibuat oleh saksi RAMLAN, ST. dan saksi IlMUHAMMAD ARFAN, ST. dengan referensi dijadikan dasar Amandemen Kontrak IIadalah Surat saksi RAMLAN, ST. selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Nomor :600.611/5183.1.2/2009 tanggal 14 Desember 2009 perihal Persetujuan PemutusanKontrak Kerja kepada Direktur Utama PT.
    Amandemen Kontrak Nomor : 600.611/4282/2009, tanggal 01 Oktober2009.c.
    dilakukan pada PHO dari amandemen kedua.
    Setelah kita lihat yang100 % maka progres harus ditulis 100 % sesuai dengan amandemen, bukan 40 %,karena yang diamandemen uangnnya semestinya progres item volume Rp.1.500.000.000, sekian itu nilai amandemen.
Register : 04-01-2011 — Putus : 23-05-2011 — Upload : 02-02-2012
Putusan PN SANGGAU Nomor 02/Pid.B/2011/PN.SGU
Tanggal 23 Mei 2011 — Pidana -. Drh. SAMSUL BACHRI
243107
  • Sanggau membuat surat nomor :524/948.a/Nak/2007 tanggal 02 Oktober 2007 PerihalAmandemen/Addendum Perpanjangan WaktuPelaksanaan, dan membuat Amandemen / AddendumNomor 524/960.a/NAK/2007 atas Surat Perjanjian KerjaNomor : 027/22/SPK/NAK/2007 tanggal 05 Juli 2007 antaraKasubdin Peternakan selaku Pejabat Pembuat Komitmen padaSub Dinas Peternakan Dinas Pertanian Kab.Sanggau yaituTerdakwa Drh Syamsul Bachri dengan PT.
    Samsul Bachri membuat Surat Nomor :524/980.a/Nak/2007 tanggal 05 Nopember 2007 perihalPersetujuan Amandemen / Addendum tambah kurangpekerjaan dan penyesuaian harga yang di tujukan kepadaDirektris PT. Rastika Sanggau Lestari. Bahwa pada tanggal 06 Nopember 2007, dibuat Amandemen/ Addendum Nomor 524/1093.a/NAK/2007 atas SuratPerjanjian Kerja Nomor : 027/22/SPK/NAK/2007 tanggal 05Juli 2007 antara Kasubdin Peternakan selaku PejabatPembuat Komitmen pada Sub. Dinas Peternakan DinasPertanian Kab.
    Isno Idham yang menyetujui permohonanPT Rastika Sanggau Lestari yang disampaikan melaluisurat Nomor : 09/RSL1X/2007 tanggal 24 Oktober 2007Perihal Permohonan Amandemen / Addendum Tambah KurangPekerjaan dan Penyesuaian Harga dengan membuat suratbalasan Nomor : 524/962.a/Nak/2007 tanggal 25 Oktober2007 + Perihal Persetujuan Amandemen Tambah KurangPekerjaan dan Penyesuaian Harga, tanpa terlebihdahulu)= mengecek kebenaran isi surat permohonan PT.
    Samsul Bachri membuat surat Nomor524/980.a/Nak/2007 tanggal 05 Nopember 2007 perihalPersetujuan Amandemen = / Addendum tambah kurangpekerjaan dan penyesuaian harga yang di tujukan kepadaDirektris PT.
    Isno Idham yang membuat surat Nomor524/980.a/Nak/2007 tanggal 05 Nopember 2007perihal Persetujuan Amandemen / Addendum tambah kurangpekerjaan dan penyesuaian harga yang di tujukan kepadaDirektris PT. Rastika Sanggau Lestari, dan selanjutnyapada tanggal 06 Nopember 2007, dibuat Amandemen /Addendum Nomor 524/1093.a/NAK/2007 atas Surat PerjanjianKerja Nomor : 027/22/SPK/NAK/2007 tanggal 05 Juli 2007antara Kasubdin Peternakan selaku Pejabat Pembuat
Register : 15-01-2014 — Putus : 02-06-2014 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bna
Tanggal 2 Juni 2014 — FARIDA WEDIANINGSIH Binti Alm WACHJUDIN
6716
  • Amandemen Kontrak Nomor : 600.611/4282/2009, tanggal 01 Oktober2009.c.
    karena sudah ada amandemen.
    dilakukan pada PHO dari amandemen kedua.
    ketika memproses SPM, namun didalamdokumen yang diajukan tidak ada permintaan pemotongan untuk denda; Bahwa jika ada amandemen, maka semestinya amandemen dahulu, kemudianbaru dilakukan PHO.
Register : 12-07-2013 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 13-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put- 55912/PP/M.IIIA/13/2014
Tanggal 7 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
21165
  • Sekiranya ada peristiwa amandemen atas agreementtersebut, maka Terbanding berpendapat bahwa Pemohon Banding akan memberikannya(amandemen tersebut) pada saat pemeriksaan, mengingat suatu amandemen merupakansatu kesatuan dengan agreement yang diamandemen;bahwa Pemohon Banding melakukan pembebanan bunga dan melakukan pemotonganPPh Pasal 26 yaitu saat dibayarkannya bunga pinjaman tersebut sehingga pembebananbunga pinjaman dalam penghitungan penghasilan netto adalah sesuai dengan yangdibayarkannya;bahwa
Register : 01-07-2014 — Putus : 14-08-2014 — Upload : 29-07-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 16/PID.TPK/2014/PT BNA
Tanggal 14 Agustus 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : SAYID MUHAMMAD, SH
Terbanding/Terdakwa : Ramlan, ST Bin Alm Jamaluddin
Terbanding/Terdakwa : Muhammad Arfan, ST Bin M. Ralif
Turut Terbanding/Jaksa Penuntut : FERDIANSYAH, SH
15450
  • --[endif]-->Amandemen Kontrak I No : 600.611/4282/2009, tanggal 01 Oktober 2009.

    Amandemen Kontrak II (Pemutusan Kontrak) No : 600.611/5183.I/ 2009, tanggal 15 Desember 2009.

    1.564.800.000,- (satu miliar lima ratus enam puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah);

    14. 1 (satu) Exampler Amandemen Kontrak I No : 600.611/4282/2009, tanggal 01 Oktober 2009, dengan nilai kontrak : Rp. 3.912.000.000,- (tiga miliar sembilan ratus dua belas juta rupiah);

    15. 1(satu) Exampler Amandemen Kontrak II ( Pemutusan Kontrak) No : 600.611/ 5183.I/2009, tanggal 15 Desember 2009, dengan Nilai Kontrak Rp. 1.564.800.000,- (satu miliar lima ratus enam puluh

    Amandemen Konfirmasi pesanan (revisi-01) dengan rincian : FPC-220A-500.S, Kelas A, mutu Beton K-500, Panjang 6 Meter, Volume 233 batang.

    79. 1 (satu) lembar Faktur Invoice No : KU.02.04/WB-1a.359/09, tanggal 27 Oktober 2009;

    80. 1 (satu) Lembar Kwitansi No : KU.02.04/WB-1a.359/09, tanggal 27 Oktober 2009;

    (Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Ir.

    Aceh Tamiang (OTSUS);

    89. 1 (satu) Lembar Ringkasan Kontrak, sesuai dengan Kontrak Awal No : 600.611/4159/2009 tgl.18 September 2009, Amandemen I No : 600.611/4282/ 2009 tgl. 01 Oktober 2009, Amandemen II No : 600.611/ 5180.1/2009 tgl. 15 Desember 2009, PHO No : 600.611/5180.1/ 2009 tgl. 14 Desember 2009, untuk Pekerjaan Pembuatan Site Pile Tebing Sungai Tamiang dikota Kuala Simpang, Kec. Kuala Simpang Kab.

    Aceh Tamiang (OTSUS), dengan jumlah terbilang Rp. 1.251.840.000,-;

    92. 1 (satu) Lembar Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan No : (tanpa nomor) 2009, tanggal 15 Desember 2009, berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No : 600.611/4159/2009 tgl.18 September 2009, Amandemen I No : 600.611/4282/2009 tgl. 01 Oktober 2009, Amandemen II No : 600.611/5180.1/2009 tgl. 15 Desember 2009, PHO No : 600.611/5180.1/2009 tgl. 14 Desember 2009, untuk permohonan pembayaran termin I 40 % berdasarkan

    KAYU MAS ALAM INDAH; Bahwa pada tanggal 01 Oktober 2009 dilakukan Amandemen Pertama sebagaimanaSurat Amandemen Kontrak Nomor : 600.611/4282/2009 tanggal 01 Oktober 2009terhadap Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 600.611/4159/2009 tanggal 18September 2009 yang ditandatangani oleh saksi YUSHAMDI, ST. selaku KuasaPengguna Anggaran (KPA) dengan saksi FARIDA WEDIANINGSIH selakuDirektur Utama PT.
    Amandemen Kontrak I Nomor : 600.611/4282/2009, tanggal 01 Oktober2009.c.
    KAYU MAS ALAM INDAH;Bahwa pada tanggal 01 Oktober 2009 dilakukan Amandemen Pertama sebagaimanaSurat Amandemen Kontrak Nomor : 600.611/4282/2009 tanggal 01 Oktober 2009terhadap Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 600.611/4159/2009 tanggal 18September 2009 yang ditandatangani oleh saksi YUSHAMDI, ST. selaku KuasaPengguna Anggaran (KPA) dengan saksi FARIDA WEDIANINGSIH selakuDirektur Utama PT.
    Aceh Tamiang(OTSUS);1 (satu) Lembar Ringkasan Kontrak, sesuai dengan Kontrak Awal No600.611/4159/2009 tgl.18 September 2009, Amandemen I No : 600.611/4282/ 2009tgl. 01 Oktober 2009, Amandemen II No : 600.611/ 5180.1/2009 tgl. 15 Desember2009, PHO No : 600.611/5180.1/ 2009 tgl. 14 Desember 2009, untuk PekerjaanPembuatan Site Pile Tebing Sungai Tamiang dikota Kuala Simpang, Kec. KualaSimpang Kab.
Register : 17-03-2015 — Putus : 27-08-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN PADANG Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Pdg
Tanggal 27 Agustus 2015 — Ir. Ananta Gumara Gupta ; Immanuddin, SR
8528
  • Setelah itu hampir tiap hari saksi kelapangan;Bahwa Amandemen pertama sekitar Mei 2012;Bahwa Pada amandemen pertama pemindahan lokasi. Alasan teknisnya lokasipertama banyak makan tanah masyarakat, letaknya di rawa, di sana (tempatpertama) tidak ada tempat pembuangan air.
    Alasan tersebut dirumuskan bersamaImmanuddin dan saksi serta kontraktor;Bahwa Yang membuat amandemen adalah Immanuddin;Bahwa Dalam perubahan amandemen harus ada melibatkan tim teknisberdasarkan usulan kontraktor;Bahwa Usulan tersebut diajukan ke PPK;Halaman 52 dari 123 Putusan Nomor 07/Pid.SusTPK/2015/PN PdgBahwa Amandemen pertama pekerjaan baru sekitar dua sampai tiga persenkarena baru pendahuluan;Bahwa Amandemen kedua dilakukan pada bulan Mei 2012;Bahwa Perubahan pada amandemen kedua, karena pindah
    lokasiterjadiperubahan galian sehingga volume pekerjaannya berbeda;Bahwa sebelum amandemen kedua, pompa ada 5 (lima) unit.
    Selisih hargayang tercantum dalam amandemen 2 ditambah harga pasar, overheat danPPN/PPh.
    Amandemen pertama yang awalnya5 lingkup pekerjaan menjadi 7 lingkup pekerjaan;Bahwa Dalam amandemen pertama harga tetap;Bahwa Perubahan pekerjaan dalam amandemen kedua karena lokasi kedualetaknya terlalu curam maka dibuat dinding penahan. Dan ada pekerjaantambahan yaitu pembuatan rumah jaga;Bahwa Dalam hal volume pompa dari 5 unit efektifnya adalah 80 liter/detik. Alasanperubahan 5 unit menjadi 3 unit karena bak sedimen yang asalnya 2 menjadi 1tapi dimensinya agak diperbesar.