Ditemukan 3079 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 116/Pid.Sus/2021/PN Cbi
Tanggal 11 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.FARIDA ARIYANI, SH
2.NASRAN AZIZ, SH.
Terdakwa:
SAEPUL Als. IPUL Bin OYIB SUPENDI
5521
  • Ipul Bin Oyib Supendi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau jenis sangkur dengan serangka bertuliskan King Cobra, dirampas untuk dimusnahkan;
  • Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah pisau jenis sangkur dengan serangkabertuliskan KING COBRA di rampas untuk dimusnahkan;4.
    pekerjaankami dengan diberikan pentungan dan handy talky;Bahwa benar saksi yang mengamankan terdakwa dan pisau sangkur tersebut;Terhadap keterangan saksi, terdakwa memberikan pendapat bahwa terdakwamembenarkan semua keterangan saksi;4.
    security perumahan dimana dalam menjalankanpekerjaannya selalu membawa pisau sangkur; Bahwa tujuan terdakwa membawa pisau sangkur untuk menjaga diri terdakwa saja; Bahwa pekerjaan terdakwa sebagai security; Bahwa sebenamya dalam menjalankan tugas sebagai security tidak diperbolehkanmembawa pisau sangkur akan tetapi terdakwa telah melapor kepada KomandanRegu untuk membawa pisau sangkur tersebut; Bahwa benar terdakwa telah mengacungkan dan mengarahkan pisau sangkur tersebutkepada saksi Aditya Citra
    Permata S; Bahwa benar saat itu pisau sangkur tersebut telah lepas dari sarungnya; Bahwa terdakwa tidak ada niat untuk melukai saksi Aditya Citra Permata S hanyauntuk menakuti saja;hal 7 dari 12 Penetapan Nomor : 116/Pid.Sus/2021/PN.Cbi Bahwa sepengetahuan terdakwa tidak ada seorang security dalam menjalankantugasnya membawa pisau sangkur; Bahwa terdakwa sangat menyesal atas kejadian ini; Bahwa terdakwa sudah berusaha sebanyak sepuluh kali melakukan upaya perdamaiandengan saksi Aditya Citra Permata
    Bahwa benar, pekerjaan terdakwa sebagai security perumahan dimana dalam menjalankanpekerjaannya selalu membawa pisau sangkur;6. Bahwa benar, tujuan terdakwa membawa pisau sangkur untuk menjaga diri terdakwa saja;7. Bahwa benar, terdakwa telah mengacungkan dan mengarahkan pisau sangkur tersebut kepadasaksi Aditya Citra Permata S;8. Bahwa benar, terdakwa tidak ada niat untuk melukai saksi Aditya Citra Permata S hanya untukmenakuti saja;9.
Register : 30-12-2015 — Putus : 25-11-2015 — Upload : 30-12-2015
Putusan PN TAKENGON Nomor 109 /Pid.B/2015/PN.Tkn
Tanggal 25 Nopember 2015 — Salman AB Bin Abu Mukmin
10014
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna biru tahun 2010 nomor polisi BL 3609 GJ; 1 (satu) unit HP merek evercross warna putih;Dikembalikan kepada terdakwa; 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha RX-King warna hitam nomor polisi BL 6009 AR; 1 (satu) unit HP merek nokia warna hitam merah; Dikembalikan kepada keluarga korban Mulyono; 1 (satu) bilah sangkur warna silver dengan
    ujung sangkur yang patah dan gagang warna merah serta menggunakan sarung terbuat dari kain warna hitam; 1 (satu) buah baju kemeja dengan motif garis-garis warna putih htam biru dengan bercak darah; 1 (satu) buah singlet warna putih dengan bercak darah; 1 (satu) buah celana jeans ponggol warna biru dengan bercak darah; 1 (satu) buah baju kaos dengan motif garis-garis warna merah putih dengan bercak darah; 1 (satu) pasang sandal jepit
    ; 1 (satu) bilah parang gagang kayu warna coklat beserta sarung kayu warna coklat; 1 (satu) buah sarung sangkur yang terbuat dari kain warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    kebagian tangan kirinya serta mengambil sebilah sangkur yang di selipkan dipinggang sebelah kanan korban dengan menggunakan tangan kanannya.Selanjutnya ketika korban mencoba untuk mengarahkan tebasan parangdan sangkur ke arah terdakwa, terdakwa menghindarinya dengan caramenunduk dan langsung menusuk dada sebelah kanan korban denganmenggunakan pisau sangkur yang terdakwa pegang dengan menggunakantangan kanannya sebanyak 1 (satu) kali kKemudian menarik lepas pisausangkur tersebut serta memundurkan
    mengambil pisau sangkur yang sudahterlepas sebelumnya dan mendekati terdakwa sambil mengarahkan tebasanpisau sangkur di tangan kanannya dan parang di tangan kirinya ke arahkepala terdakwa, namun terdakwa dapat menahan tebasan tersebut denganmenggunakan kedua belah tangannya.
    kebagian tangan kirinya serta mengambil sebilah sangkur yang di selipkan dipinggang sebelah kanan korban dengan menggunakan tangan kanannya.Selanjutnya ketika korban mencoba untuk mengarahkan tebasan parangdan sangkur ke arah terdakwa, terdakwa menghindarinya dengan caramenunduk dan langsung menusuk dada sebelah kanan korban denganmenggunakan pisau sangkur yang terdakwa pegang dengan menggunakantangan kanannya sebanyak 1 (satu) kali kemudian menarik lepas pisausangkur tersebut serta memundurkan
    ; Bahwa selanjutnya korban kembali mengambil pisau sangkur yang sudahterlepas sebelumnya dan mendekati terdakwa sambil mengarahkan tebasanpisau sangkur di tangan kanannya dan parang di tangan kirinya ke arahkepala terdakwa, namun terdakwa dapat menahan tebasan tersebut denganmenggunakan kedua belah tangannya.
Putus : 10-01-2012 — Upload : 20-02-2012
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 228/PID.B/2011/PN.PDG
Tanggal 10 Januari 2012 — JUMRONI bin H. MARJUKI
293
  • MHARJUKI denganmenggunakan sebilah pisau sangkur milik saksisendiri 3 eee r e rr eee Bahwa saksi mengalami kejadian tersebut karenadilatarbelakangi Terdakwa yang ingin meminjampisau sangkur milik saksi tersebut, namun tidakdiberi kan oleh saksi dengan alasan bahwa Terdakwadahulu pernah meminjam pisau sangkur tersebut ,tetapi disalahgunakan oleh terdakwa untukmengejar ngejartersebutmembenarkBahwa saksi mengakami pemukulan dan pembacokanyang dilakukan oleh Terdakwa sewaktu saksi sedangmelaksanakan
    WB datang dan bertemu' denganSaksi ADE kemudian Terdakwa melihat pisau sangkur yangwaktu. itu. diselipkan di pinggang Saksi ADE kemudianterdakwa ingin meminjamnya tetapi Saksi tidakmengijikannya untuk dipinjam oleh Terdakwa, dan akhirnyaterdakwa mengambil dengan paksa pisau sangkur tersebutdan terjadilah perebutan pisau sangkur antara Terdakwadengan Saksi ;Bahwa Terdakwa pertamatama datang ke dalam pasartersebut bertemu dengan Saksi Basri Bin Umuar, dan SaksiAde Hermansyah, dan kemudian Terdakwa
    tarik menarik pisau sangkur tersebutyang ahirnya mengenai paha terdakwa yang ' mengakibatkan11dan luka tusuk juga.
    hukum di persidangan sebagai berikutsebagaiberikut: Bahwa benar Terdakwa pada hari Selasa malam tanggal 4Oktober 2011 sekitar jam 23.30 WB datang dan bertemudengan Saksi ADE kemudian Terdakwa melihat pisau sangkuryang waktu itu diselipkan di pinggang Saksi ADE kemudianterdakwa ingin meminjamnya tetapi Saksi tidakmengijikannya untuk dipinjam oleh Terdakwa, dan akhirnyaterdakwa mengambil dengan paksa pisau sangkur tersebutdan terjadilah perebutan pisau sangkur antara Terdakwadengan Saksi ;Bahwa benar
    Panimbang, Kabupaten Pandeglang ,Terdakwa datang bertemu dengan Saksi ADE yang saat itu jugaada Saksi Basri Bin Menimbang, bahwa setelah berbicara dengan keduaSaksi ADE dan Saksi Basri Bin Umu, kemudian timbul niatTerdakwa untuk meminjam' pisau sangkur yang saat itudiselipkan di pinggang Saksi ADE tetapi Saksi Adek tidakmengijikannya untuk dipinjam oleh Terdakwa dengan alasanNanti diomelin komandan, padahal Terdakwa mengetahuibahwa pisau sangkur tersebut adalah = milik Saksi Adesendiri , sehingga
Register : 06-05-2013 — Putus : 21-06-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 23-K/PM.I-07/V/2013
Tanggal 21 Juni 2013 — Jasman Hendata Serma NRP 543002
1916
  • Bahwa saat Terdakwa bertemu dengan SaksiFranky Yuanda terjadi percekcokan antara SaksiFranky Yuanda dengan Terdakwa, saat itu Terdakwamarah dan memukul Saksi Franky Yuanda dengancara mengangkat tangan mengepal namun dihadang oleh istrinya Saksi Fatimah sambil menarikbaju loreng Terdakwa lalu Terdakwa marah danmencabut sangkur namun tidak sempat keluarkemudian sangkur tersebut disarungkan kembalioleh Terdakwa selanjutnya Terdakwa mengejar SaksiFranky Yuanda namun di hadang lagi oleh SaksiFatimah dengan
    Bahwa saat Terdakwa mendatangi Saksi FrankyYuanda dengan menggunakan pakaian dinas lorenglengkap terjadi percekcokan dan Terdakwa marahkepada Saksi dengan mengatakan mau membagigak kamu, "Bangsat, dan memukul Saksi FrankyYuanda dengan cara mengangkat tangan mengepaldan sempat mengeluarkan sangkur warna hitam daripinggang sebelah kirinya namun tidak sempatkeluar kemudian sangkur tersebut disarungkankembali oleh Terdakwa selanjutnya Tedakwamengejar Saksi Franky Yuanda namun dihadang olehSaksi Fatimah
    Franky.Menimbang : Bahwa dari barangbarang bukti yang diajukanoleh Oditur Militer kepersidangan berupa :Buktibukti lain :Surat surat:e 1(satu) lembar foto copy Pisau Sangkur Hitam.Barangbarange 1(satu) buah Pisau Sangkur Hitam.Menimbang : Bahwa kesemua barang bukti yang diajukanoleh Oditur Militer kepersidangan tersebut telahdiperlihatkan kepada para saksi dan Terdakwa.Menimbang : Bahwa barang bukti berupa 1 (satu)lembar foto copy Pisau Sangkur Hitam dan 1 (satu)buah Pisau Sangkur Hitam adalah sangkur
    Hitam.MenimbangMenimbangMengingatBarangbarange 1 (satu) buah Pisau Sangkur Hitam.Perlu ditentukan statusnya.Bahwa barang bukti berupa surat 1(satu) lembar foto copy Pisau Sangkur Hitam adalahfoto sangkur yang dibawah oleh Terdakwa ketikamendatangi rumah saksi Franky, oleh karenamerupakan kelengkapan' berkas perkara danmelekat menjadi satu dalam berkas perkara makaMajelis menentukan statusnya yaitu tetapdilekatkan dalam berkas perkara.Bahwa barang bukti berupa 1 (satu)buah Pisau Sangkur Hitam yang
    Menetapkan barang bukti berupa :Surat surat: 1 (satu) lembar foto Pisau Sangkur Hitam.Tetap dilekatkan dalam berkas perkaraBarangbarang 1 (satu) buah Pisau Sangkur Hitam.Dikembalikan kepada kesatuan Terdakwa yaitu Kodim 0901/Samarinda.4.
Register : 14-03-2013 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 03-02-2014
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 63-K/PM.II-09/AD/III/2013
Tanggal 24 April 2013 — Prada MART AZZANUL IKHWAN
411423
  • t. 1 (satu) buah kaos loreng lengan panjang.u. 1 (satu) bilah sangkur komando.v. 1 (satu) buah celana panjang lorengw. 1 (satu) buah Hp. Blackberry warna putih bergaris merah milik Prada Mart Azzanul IkhwanDirampas untuk dimusnahkan. 2) Surat-surat :a. 1 (satu) lembar STNK Sepeda motor Honda Vario Nopol Z-4493-ET An. Juju Dadan b. 1 (satu) buah SIM C An. Sdri. Sinta Mustikac. 1 (satu) buah kartu ATM BRI No. 52218400493848041.
    Setelah itu) Terdakwa mencabut sangkur yangmenembus dada kanan Hj.Opon untuk ditikamkan lagi,namun Hj.Opon berhasil merebut sangkur tersebut dankemudian melindungi sangkur tersebut dengan caramemegang sangkur dengan kedua tangannya danmendekapnya didepan dada agar tidak bisa direbutTerdakwa.
    Setelah ituTerdakwa mencabut sangkur yang menembus dada kananHj.Opon untuk ditikamkan lagi, namun Hj.Opon berhasilmerebut sangkur tersebut dan kemudian melindungiSangkur tersebut dengan cara memegang sangkur dengankedua tangannya dan mendekapnya didepan dada agartidak bisa direbut Terdakwa.
    Bahwasetelah orang tersebut pergi, Terdakwaberusaha merebut sangkur dari tangan Hj. Opon denganmerubah posisi tangan kanan mencekik dan tangan kirimerebut sangkur, setelah sangkur direbut Terdakwalangsung menusukkan sangkur kebagian leher bagiandepan Hj. Opon beberapa kali (kurang lebih 4 kali)selanjutnya sangkur tersebut disimpan ditanah dan tubuhHj.
    Bahwa benar setelah itu Terdakwa mencabut sangkuryang menembus dada kanan Hj.Opon untuk ditikamkan lagi,namun Hj.Opon berhasil merebut sangkur tersebut dankemudian melindungi sangkur tersebut dengan caramemegang sangkur dengan kedua tangannya danmendekapnya didepan dada agar tidak bisa direbutTerdakwa.9723.
    Sinta Mustika dan Hj.Opon .Sesampai di barak Terdakwa mengambil sangkur komandodari dalam lemari dan menghunus sangkur dari sarungnyaagar lebih mudah saat akan dipergunakan menghabisi100korbannya serta memasukkan sangkur komando tersebutkedalam saku kiri celana PDL lorengnya.Bahwa terdapat kaitan yang erat antara tindakanTerdakwa mengambil sangkur komando di barak dengantimbul niat di dalam hati Terdakwa untuk menghabisi Hj.Opon dan Sdri.
Register : 08-11-2017 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 28-02-2018
Putusan PN PELAIHARI Nomor 13/Pid.Sus/2018/PN Pli
Tanggal 27 Februari 2018 — Saprani als Isap Bin Jain Alm
3713
  • Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur merek columbia dengan panjangsekitar 30 (tiga puluh) sentimeter, hulu terobuat dari plastik dan kumpangterbuat dari kain warna hitam;4.
    ; Bahwa terdakwa mengatakan bahwa sangkur itu akan digunakan untukbekerja, dimana terdakwa bekerja sebagai nelayan; Bahwa terdakwa memang tidak memiliki izin dalam mengusai senjata tajamjenis sangkur tersebut;Bahwa senjata tajam jenis sangkur itu memang milik terdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur merk columbia denganpanjang sekitar 30 (tiga puluh) sentimeter, hulu terobuat dari plastik dan kumpangterbuat dari
    masyarakat didesa kuala tambangan kecamatan panyipatan kabupaten tanah lautkemudian melakukan pemeriksaan terhadap barangbarang yang dibawawarga yang ada di tempat umum tersebut termasuk barang bawaanterdakwa; Bahwa benar senjata tajam jenis sangkur tersebut adalah jenis senjatapenikam atau senjata penusuk yang biasanya digunakan oleh tentara untukkeperluan berperang, diakui kepunyaan terdakwa dan tidak dapatmenunjukkan izin membawa atau menguasai senjata tajam; Bahwa benar senjata tajam jenis sangkur
    Sementara, didalam faktahukumnya, senjata jenis sangkur ini tidak terdapat fakta hukum yangmenyatakan sangkur a quo milik Kementerian Pertahanan Republik Indonesiasehingga harus diinventarisir kembali;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Terdakwa pada saat membawa senjata tajam di dalam tas ransel sedangmengkonsumsi minuman beralkohol;Perbuatan terdakwa
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti :1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan pajang sekitar 30 (tigapuluh) sentimeter, hulu terobuat dari plastik, kumpang dari kain warna hitam ,merek columbia, Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp5.000.
Register : 04-08-2014 — Putus : 18-08-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 124-K/PM.III-12/AD/VIII/2014
Tanggal 18 Agustus 2014 — - Salehuddin Koptu NRP 31980275460177
3315
  • Menetapkan barang bukti berupa barang :Barang :- 1 (satu) bilah pisau sangkur merk kobra karena bukan merupakan barang inventaris milik Satuan (milik Negara) namun dibeli oleh Terdakwa sendiri maka sangkur tersebut dirampas untuk dimusnahkan .Surat-surat :- 1 (satu) lembar Visum Et Repertum Saksi-1 Muhammad Soleh No : 440.04/430.03/93/09/2013 tanggal 11 September 2013 yang dikeluarkan dari RSUD Dr. R Soedarsono Kota Pasuruan dan ditanda tangani oleh dr.
    Bahwa Terdakwa mendapatkan sangkur kobra dengan cara membeli dikoperasi Yonzipur 10/2 Kostrad seharga Rp. 400.000 (empat ratus riburupiah) pada bulan Agustus 2013 yang kebetulan pada saat pemukulan danpembacokan terhadap Sdr Muhammad Soleh sangkur tersebut dibawa olehTerdakwa yang awalnya bertujuan akan memancing.j.
    Bahwa Terdakwa mendapatkan sangkur kobra dengan cara membeli dikoperasi Yonzipur 10/2 Kostrad seharga Rp. 400.000 (empat ratus riburupiah) pada bulan Agustus 2013 yang kebetulan pada saat pemukulan danMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangSaksi1laki.pembacokan terhadap Sdr Muhammad Soleh sangkur tersebut dibawa olehTerdakwa yang awalnya bertujuan akan memancing.j.
    Bahwa pisau sangkur yang digunakan Terdakwa untuk membacoksaksi tersebut terlihat besar dan warnanya hitam putih.6. Bahwa pada saat saksi melerai Terdakwa dengan saksi 1, saksimencium aroma dari mulut Terdakwa berbau minuman keras.7.
    sehingga mendengar jawaban saksi 1 tersebut membuat Terdakwamenjadi emosi sehingga Terdakwa langsung memukul saksi 1 denganmenggunakan tangan kiri menggenggam pada bagian pundak kiri namunmeleset kemudian saksi 1 berusaha untuk membalas akan tetapi Terdakwamencabut sangkur kobra dari pinggang kirinya dengan menggunakan tangankanannya sambil menyabetkan pisau sangkur ke arah tubuh saksi 1 danmengenai lengan kiri selanjutnya Terdakwa bermaksud akan mengulanginyalagi namun Terdakwa dirangkul oleh saksi
    Bahwa benar sangkur kobra yang digunakan oleh Terdakwa untukmelukai lengan kiri saksi 1 tersebut diperoleh Terdakwa dengan cara membelidi koperasi Yonzipur 10/2 Kostrad seharga Rp. 400.000, (empat ratus riburupiah).9.
Register : 20-03-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN KANDANGAN Nomor 52/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 16 April 2019 — Penuntut Umum:
HERLINDA, SH
Terdakwa:
SAIPI Bin Alm IMRANSYAH
1027
  • tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur tanpa hulu dan kumpang denganpanjang keseluruhan 34 cm dan lebar 2,5 cm.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      lanjut;Bahwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur tersebut termasuk jenissenjata penikam atau senjata penusuk dan bukan merupakan bendapusaka atau ada hubungan dengan pekerjaan yang sah dari terdakwa, danterdakwa membawa senjata tajam tersebut untuk jaga diri namun tanpadilengkapi surat ijin dari pihak yang berwenang;Bahwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa
      di Semaksemak samping titian; Bahwa yang setelah ditanyakan kepemilikan senjata tajam tersebut laluterdakwa mengakui kalau senjata tajam tersebut adalah milik terdakwa,selanjutnya terdakwa dan barang buktinya dibawa ke Polsek Daha Selatanuntuk di proses lebih lanjut; Bahwa 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis sangkur tersebut termasuk jenissenjata penikam atau senjata penusuk dan bukan merupakan bendapusaka atau ada hubungan dengan pekerjaan yang sah dari terdakwayang sudah terdakwa miliki sekitar
      SHAUFIANNOOR RAHMANdan saksi EDWIN CAHYA SAPUTRA karena kedapatan membawa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis sangkur tanpa hulu dan kumpang dengan panjangkeseluruhan 34 cm dan lebar 2,5 cm yang sebelumnya terdakwa simpan didalam kantong bagian depan di sebelah kanan celana terdakwa lalu terdakwalempar ke semaksemak samping titian, dimana terdakwa dalam membawasenjata tajam tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa unsur Secara tanpa hak memasukkan
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis sangkur tanpa hulu dan kumpangdengan panjang keseluruhan 34 cm dan lebar 2,5 cm.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.5.000,00 (lima Ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kandangan, pada hari Selasa, tanggal 16 April 2019, olehSYAMSUNI. S.H.M.Kn, sebagai Hakim Ketua , RUBIYANTO BUDIMAN, S.H.
Register : 24-07-2012 — Putus : 13-08-2012 — Upload : 07-11-2013
Putusan PN PARE PARE Nomor 145/Pid.B/2012/PN.Parepare
Tanggal 13 Agustus 2012 — Darman Muharram Bin Dangka
352
  • identitas sebagaimana tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA TANPA HAK MEMBAWA ATAU MENGUASAI SENJATA TAJAM ;- Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama : 4 (empat) bulan ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah sangkur
    Menyatakan barang bukti berupa (satu) buah sangkur lipat panjang 35 cmdirampas untuk dimusnahkan ;4.
    lipat dengan panjangkurang lebih 35 (tiga puluh lima ) centi meter milik terdakwa ditempat duduk (saofa)terdakwa.Bahwa terdakwa menguasai atau membawa buah sangkur lipat tersebut untukmenjaga diri, akan tetapi terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwajib untukmembawa sangkur (senjata tajam) tersebut.Perbuatan mana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat UU Darurat No.12tahun 1951 ;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut terdakwa menyatakan mengerti akanbunyi dakwaan dan tidak akan mengajukan
    Saksi Nasjar Yeyen Bin Alimahdin ;e Bahwa pada hari Minggu tanggal 13 Mei 2012 sekira pukul 23.30 Witabertempat di cafe Vista Kota Parepare terdakwa tertangkap membawasenjata tajam ;e Bahwa awalnya terdakwa memesan minuman, kemudian dalam keadaanmabuk terdakwa melempar botol ke tempat joget sebanyak 2 kali ;e Bahwa di sofa terdakwa terdapat senjata tajam jenis sangkur ; Bahwa saksi kemudian mengamankannya dan melapor ke Polisi ;2.
    atau saksiyang meringankan ;Menimbang, bahwa terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan sebagaiberikut :e Bahwa pada hari Minggu tanggal 13 Mei 2012 sekira pukul 23.30 Wita terdakwapergi ke cafe Vista di Jalan Pinggir laut kota Parepare ;e Bahwa terdakwa membawa sangkur yang terdakwa simpan di sofa tempat dudukterdakwa ;e Bahwa sangkur tersebut tidak ada ijin dari pihak yang berwenang dan tidak adakaitan dengan pekerjaan terdakwa ;Menimbang, bahwa di persidangan diajukan barang bukti berupa
    , yangkemudian diamankan oleh saksi Nasjar ;Menimbang, bahwa selanjutnya datang petugas kepolisian yang mengamankanterdakwaMenimbang, bahwa sangkur yang dibawa oleh terdakwa merupakan senjata tajamyang tidak berkaitan dengan pekerjaan terdakwa serta bukan barang pusaka ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah danmeyakinkan ;ad.3.
Putus : 04-07-2012 — Upload : 17-07-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 282 /Pid.Sus /2012 /PN.Bgl
Tanggal 4 Juli 2012 — YUDIK BIANTORO bin SAFARI
578
  • BIANTORO bin SAFARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pisdana : tanpa hak menguasai membawa atau memilki senjata penikam atau senjata penikam ;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan , 15 (lima belas) hari; - Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan terdakwa tetap di tahanan;- Menetapkan barang bukti berupa: - Sebilah sangkur
    Menyatakan barang bukti berupa : Sebilah sangkur, sarungnya dan sebilahbelati kecil, dirampas untuk dimusnakan;4.
    Menguasai,membawa atau mempunyai persediaan menyembunyikan mempergunakan atau sengajapenusuk berupa sebilah sangkur dengan sarungnya dan sebilah belati kecil, perbuatantersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, pertama tama pada hari Senin02 April 2012 sekira jam 08.00 WIB terdakwa keluar rumah dengan mengendarai sepedamotor yamaha Jupiter dan membawa sebilah sangkur dengan sarungnya dan sebilah belatikecil yang diselipnya
    Rejoso Kab.Pasuruan sepeda motor terdakwa menyenggol seorang laki laki yangmengendarai sepeda pancal, akhirnya terdakwa bertengkar bersama saksi Sarli Efendikemudian terdakwa dipisah oleh warga masyarakat karena terdakwa takut kelihatan senjatatajamnya yangdiselipkan dibalik bajunya dan takut diambil tiba tiba saksi Imron NurRosyid petugas Kepolisian Polsek Rejoso menangkap terdakwa dengan menggeledahbadannya menemukan senjata tajam berupah sebilah sangkur dengan sarungnya dansebilah belati kecil
    Rejoso Kab.Pasuruan sepeda motor terdakwamenyenggol seorang laki laki yang mengendarai sepeda pancal, akhirnyaterdakwa bertengkar bersama saksi SARLI EFENDI kemudian terdakwa dipisaholeh warga masyarakat karena terdakwa takut kelihatan senjata tajamnyayangdiselipkan dibalik bajunya dan takut diambil tiba tiba saksi IMRON NURROSYID petugas Kepolisian Polsek Rejoso menangkap terdakwa denganmenggeledah badannya menemukan senjata tajam berupah sebilah sangkur dengansarungnya dan sebilah belati kecil
    TerdakwaYUDIK BIANTORO bin SAFARI telah melakukan tindak pidana tanpahak menguasai, membawa atau memiliki senjata penikame Bahwa benar barang bukti yang diajukan dipersidangan berupa:e Sebilah sangkur, sarungnya dan sebilah belati kecil, dirampas untukdimusnakan.e Bahwa benar, sebilah sangkur, sarungnya dan sebilah belati kecil itumiliknya untuk menjaga diri;e Bahwa benar, pada hari Senin tanggal 02 April 2012 sekira jam 11.15 WIB di JalanRaya Arjosari Kec.
Putus : 29-08-2011 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN MENGGALA Nomor 122/PID/Sus/2012/PN Mgl
Tanggal 29 Agustus 2011 — MUKRAN Bin DAMSYAH
277
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah pisau sangkur jenis hitamDirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua rirbu rupiah) ;
    Nanti kalau kamu ditangkapPolisi baru kamu cengar cengir;e Bahwa, terdakwa tidak terima karena telah ditegur oleh saksi Erdesi Hamdani Bin Hamdanilalu Terdakwa langsung mengambil pisau sangkur yang diselipkan di pintu mobil dan langsungmencekik saksi Erdesi Hamdani Bin Hamdani dengan menggunakan tangan kiri sambilmenodongkan pisau sangkur tersebut kearah saksi Erdesi Hamdani Bin Hamdani ;e Bahwa, kemudian datang saksi UNTUNG WAHYUDI Bin SIMIS dan Saksi ANGGAADITIA Bin UUN SUPRIYATNA melerai terdakwa
    Tanjung Raya Kab.Mesuji, Terdakwa telah menodongkan senjata tajam jenis pisau sangkur warna hitam kearah saksiErdesi Hamdani Bin Hamdani.
    Kemudian Saksi Erdesi Hamdani bin Hamdani mengatakanTerdakwa dianggap orang yang kebal hukum dan akan menyesal jika nanti benarbenar ditangkap olehPolisi ;Menimbang, bahwa Terdakwa menjadi marah dan tersinggung dengan perkataan saksi ErdesiHamdani bin Hamdani lalu Terdakwa membuka pintu mobilnya dan mengambil pisau sangkur warnahitam yang diselipkan di kiri pintu mobilnya kemudian pisau sangkur tersebut Terdakwa acungkankearah saksi Erdesi Hamdani Bin Hamdani.
    Bahwa sebenarnya Terdakwa tidak ada keinginan untukmelukai saksi Erdest Hamdani bin Hamdani namun karena tersulut emosi dan tersinggung dengankatakata saksi Erdesi Hamdani Bin Hamdani maka Terdakwa pun mengacungkan senjata tajam danmembuat saksi Erdesi Hamdani Bin Hamdani ketakutan ;Menimbang, bahwa tujuan terdakwa membawa senjata tajam jenis pisau sangkur adalah untukberjaga jaga namun Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berkepentingan untuk membawasenjata tajam jenis pisau sangkur tersebut
Register : 24-05-2016 — Putus : 20-06-2016 — Upload : 13-07-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 85-K/PM.II-09/AD/V/2016
Tanggal 20 Juni 2016 — EPRIANUS LASE Prada NRP 311503000370496
5226
  • Menetapkan barang bukti berupa : Barang-barang : - 1 (satu) buah sangkur Raider yang digunakan Terdakwa pada saat melakukan tindak pidana. - 1 (satu) buah celana loreng yang gunakan korban pada saat terjadinya tindakpidana. - 1 (satu) buah kaos loreng yang digunakan korban pada saat terjadinya tindak pidana. - 1 (satu) buah jaket yang digunakan korban pada saat terjadinya tindak pidana Dirampas untuk dimusnahkan.
    Bahwa pada saat Terdakwa mengambil sangkur sempat ditahanoleh Prada Laurens Daniel (Saksi3) sambil berkata Jangan Lasetetapi Terdakwa tidak menghiraukan lalu berkata Jangan tahan sayananti kalian yang saya sangkur kemudian Terdakwa langsung menujuke Barak Siaga sambil membawa sangkur namun Saksi1menghadangnya sehingga Terdakwa menusukkan sangkurnya keperut Saksi1 dan mengenai bagian perut sebelah kiri selanjutnyaTerdakwa diamankan oleh Prada Moses Adventus Sigito Yiwiwiouf(Saksi8) dan Saksi5 lalu
    Bahwa Terdakwa lari untuk mengambil sangkur namun ditahanoleh Prada Catur sambil berkata Jangan begitu namun Terdakwamalah menyerang Prada Catur .5. Bahwa kemudian Saksi1 berusaha menangkap tanganTerdakwa namun Terdakwa malah mengejar dan menusuk perutSerda Safrudin dengan menggunakan sangkur dan mengenai perutsebelah kiri Serda Safrudin.6. Bahwa kemudian Saksi1 menepis tangan Terdakwa sampaisangkur terlepas dari tangan Terdakwa kemudian Sangkur diamankanoleh Saksi3.7.
    Bahwa yang melepas sangkur dari perut Saksi1 bukanTerdakwa tetapi Saksi1 sendiri yang melepasnya Majelis Hakimsependapat denggan sangkalan Terdakwa dikuatkan olehketerangan Saksi1 yang menerangkan Karena sangkur masihmenancap maka Saksi1 langsung mencabut sangkur tersebutselanjutnya Saksi1 keluar dari koridor dengan dibantu anggotayang lain menuju ke KSA Yonif 303/R, namun bukan yangmenjadi pokok perkara dalam perkara ini sehingga Majelis Hakimperlu mempertimbangkan sebagaima fakta hukumnya dalamputusan
    Bahwa benarpada waktu Terdakwa mengambil sangkur sempatditahan oleh Saksi 8 Prada Laurens Daniel sambil berkata JanganLase tetapi Terdakwa tidak menghiraukan lalu berkata Jangan tahansaya nanti kalian yang saya sangkur kemudian Terdakwa langsungmenuju ke Barak Siaga dimana Saksi1, Saksi4, Saksi5 dan Saksi6berada sambil membawa sangkur.9.
    Bahwa benar pada waktu Terdakwa mengambil sangkur sempatditahan oleh Saksi 8 Prada Laurens Daniel sambil berkata JanganLase tetapi Terdakwa tidak menghiraukan lalu berkata Jangan tahansaya nanti kalian yang saya sangkur kKemudian Terdakwa langsungMenimbang28menuju ke Barak Siaga dimana Saksi1, Saksi4, Saksi5 dan Saksi6berada sambil membawa sangkur.7.
Register : 09-02-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan PN KASONGAN Nomor 16/Pid.B/2017/PN.Ksn
Tanggal 20 April 2017 — Pidana
6638
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah sarung pisau jenis sangkur panjang 30 cm dan lebarnya 6 cm terbuat dari kain berwarna hitam ; Dirampas Untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.000,00 (tiga ribu rupiah).
    Laluterdakwa mengeluarkan pisau sangkur dari dalam tas terdakwa, melihat haltersebut saksi Edo langsung mundur ke dalam kantor namun terdakwa terusmengejar saksi Edo sambil mengayunkan pisau sangkur.
    Saat terdakwa beradadi dalam kantor PMDH, terdakwa mengayunayunkan pisau sangkur tersebutdengan maksud untuk menakutnakuti saksi Edo, ketika saksi Edo sedangberada di dekat meja di dalam kantor PMDH, terdakwa meninju saksi Edosebanyak 1 (satu) kali mengenai pelipis kanan saksi Edo, setelah itu terdakwamenancapkan pisau sangkur yang dibawanya ke meja tersebut kemudian saksiEdo berupaya lari keluar dari dalam kantor PMDH menuju kantor PembinaanHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 16/Pid.B/2017/PN.Ksn.Kehutanan
    Sembarimengayunkan pisau sangkur ke arah saksi Edo tetapi tidak mengenaisaksi Edo kemudian terdakwa menancapkan pisau sangkur pada salahsatu meja yang berada di dalam kantor PMDH. Setelah itu, saksi Edolangsung lari keluar dari dalam kantor PMDH dan disusul terdakwa ;e Bahwa beberapa saat setelah kejadian, saksi Edo kembali ke kantorPMDH dan saksi melihat saksi Edo mendapat luka memar pada pelipiskanan dan luka gores pada pelipis kiri.
    Saat terdakwa berada di dalamkantor PMDH, terdakwa mengeluarkan pisau sangkur dari dalam tasterdakwa dan mengayunayunkan pisau sangkur tersebut dengan maksuduntuk menakutnakuti saksi Edo lalu terdakwa menancapkan sangkur yangdibawanya ke salah satu meja di dalam kantor PMDH. Kemudian karenasaksi Edo merasa ketakutan, saksi Edo berlari menuju kantor BINHUT danterdakwa mengejar kembali saksi Edo.
    Saat terdakwa berada di dalam kantor PMDH, terdakwamengeluarkan pisau sangkur dari dalam tas terdakwa dan mengayunayunkanpisau sangkur tersebut dengan maksud untuk menakutnakuti saksi Edo laluterdakwa menancapkan sangkur yang dibawanya ke salah satu meja di dalamkantor PMDH. Kemudian karena saksi Edo merasa ketakutan, saksi Edo berlarimenuju kantor BINHUT dan terdakwa mengejar kembali saksi Edo.
Register : 11-02-2016 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN RAHA Nomor 27/PID.B/2016/PN Rah
Tanggal 30 Maret 2016 — Jaksa Penuntut:
MUH.AMSHAR, SH
Terdakwa:
MARSALSON ARITONANG ALIAS OPET BIN YOHANES SUMBEK
4821
  • Terdakwa MARSALSON ARITONANG Alias OPET Bin YOHANES SUMBEK tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada diri terdakwas ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap tetap berada dalam tahanans ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah pisau sangkur
    Muna;e Bahwa saksi yang menemukan secara langsung ketika terdakwaHalaman 4 dari 16membawa, memiliki, menguasai atau menyimpan senjata tajampada saat itu kemudian senjata tajam tersebut diamankan oleh saksidari badan terdakwa;Bahwa senjata tajam yang dibawa dan disimpan atau dikuasai olehterdakwa adalah senjata tajam jenis pisau sangkur terbuat dari besidengan gagang terbuat dari plastik warna hitam;Bahwa cara terdakwa membawa, menyimpan serta memiliki senjatatajam jenis pisau sangkur yaitu awalnya
    AslanAlias Aslan Bin La Amba dari badan terdakwa;Bahwa senjata tajam yang dibawa dan disimpan atau dikuasai olehterdakwa adalah senjata tajam jenis pisau sangkur terbuat dari besidengan gagang terbuat dari plastik warna hitam;Bahwa cara terdakwa membawa, menyimpan serta memiliki senjatatajam jenis pisau sangkur yaitu awalnya saat saksi bersama saksiMuh. Aslan Alias Aslan Bin La Amba dan saudara Abdul Rahim Saafisedang stand By Di Perempatan Jl. Made Sabara Kel. Raha Il kec.Katobu Kab.
    Aslan Alias Aslan Bin La Amba menemukanterdakwa membawa, menyimpan, menguasai serta memiliki senjatatajam jenis pisau sangkur yang diselipkannya dipinggang sebelahkanan terdakwa namun Saat itu terdakwa menghindar sehingga SaksiMuh.
    minum dan kemudian terdakwa mengamankannya danmenitip pesan dengan pemilik kios dekat tempat terdakwa minumdengan berkata bu kalau dia kembali yang punya sangkur bilang samaSaya sangkurnya (opet) nanti dia ambil di Kamali dan setelah ituterdakwa jalan mengikut rombongan kampanye menuju ke desamotewe dan sangkur tersebut terdakwa simpan di kantong celanabagian belakang terdakwa sebelah kanan;e Bahwa benar pada jam 19.30 wita betempat di Jl.
    melupakan pisau sangkurnya di tempat terdakwa minumdan kemudian terdakwa mengamankannya dan menitip pesan denganpemilik kios dekat tempat terdakwa minum dengan berkata bu kalau diakembali yang punya sangkur bilang sama saya sangkurnya (opet) nantidia ambil di Kamali dan setelah itu terdakwa jalan mengikuti rombongankampanye menuju ke desa motewe dan sangkur tersebut terdakwasimpan di kantong celana bagian belakang terdakwa sebelah kanan;Menimbang, bahwa pada jam 19.30 wita betempat di Jl.
Register : 30-04-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 04-01-2018
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 76 -K/ PM III-16 / AD / V / 2015
Tanggal 26 Mei 2015 — Terdakwa : FANDI YUDHA DILAGA, Pratu Nrp. 31110495690891, Oditur Militer : Sulaiman.S.H Mayor Chk NRP. 540598.
7335
  • Menetapkan barang bukti berupa :Barang :- 1 (satu) bilah pisau sangkur merk Scharade Extreme Survival warna hitam milik Terdakwa Pratu Fandi Yudha Dilaga. Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.Surat-surat :a) 1 (satu) lembar Surat Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Pemerintah Kab. Muna Nomor 353/114/VER/2014 tanggal 12 Desember 2014 atas nama Yakobus yang ditanda tangani oleh dr. H. Murfa Anim.
    c) 1 (satu) lembar foto Pisau Sangkur Merk Scharade Extreme Survival warna hitam milik Pratu Fandi Yudha Dilaga NRP. 31110495690891. d) 1 (satu) lembar foto atas nama Sdr. Yakobus Lantapi.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah).
    Muna ketika Terdakwa memukul denganmenggunakan gagang pisau sangkur yang mengenai kepalabagian atas sebanyak satu kali, Sdr.
    barang bukti berupa 1 (satu) pisau sangkur merktersebut dapat dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara ini.Bahwa terhadap barang bukti berupa Suratsurat yang diajukan olehOditur Militer dipersidangan, Majelis memberikan pendapatnyasebagai berikut :a. 1 (satu) lembar Surat Visum Et Repertum dari Rumah SakitUmum Daerah Pemerintah Kab.
    Merk Scharade ExtremeSurvival warna hitam milik Pratu Fandi Yudha Dilaga NRP.31110495690891.Bahwa setelah Majelis meneliti bukti surat tersebut diatasmerupakan kelengkapan bukti bahwa foto sangkur milikTerdakwa yang di gunakan pada saat kejadian Oleh karenanyaMajelis Hakim berpendapat barang bukti berupa 1 (satu) lembarfoto Pisau Sangkur Merk Scharade Extreme Survival warnaMenimbang :Menimbang :Menimbang:17hitam milik Pratu Fandi Yudha Dilaga tersebut dapat dijadikansebagai barang bukti dalam perkara
    Murfa Anim.1 (satu) lembar foto copy Surat jjin Cuti NomorSIC/449/X1V/2014 tanggal 4 Desember 2014 tmt 05 Desember2014 sampai dengan 22 Desember 2014 atas nama PratuFandi Yudha Dilaga NRP. 31110495690891.1 (satu) lembar foto Pisau Sangkur Merk Scharade ExtremeSurvival warna hitam milik Pratu Fandi Yudha Dilaga NRP.31110495690891.1 (satu) lembar foto atas nama Sdr.
Register : 01-09-2012 — Putus : 11-10-2012 — Upload : 02-11-2012
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 146-K/PM.I-01/AD/IX/2012, 11-10-2012
Tanggal 11 Oktober 2012 — SERTU SUPRIYANTO
15128
  • akibatnya badan saksi menabrakpisau sangkur sehingga melukainya.h.
    Bahwa melihat Briptu Zainoris mencabut pisau sangkur dari pinggangnya, makauntuk mencegah agar tidak ditusukkan kepada para Terdakwa, Terdakwa segeramerebut pisau sangkur tersebut dari tangan Briptu Zainoris, namun Briptu Zainorisberusaha merebut kembali pisau sangkur miliknya dari tangan Terdakwa, lalu terjadiperebutan pisau sangkur yang berada di tangan Terdakwa, hingga kemudian badan(antara dada dan perut) Briptu Zainoris menabrak pisau sangkur miliknya yang ada ditangan Terdakwa, hingga menyebabkan
    Bahwa benar melihat Briptu Zainoris mencabut pisau sangkur dari pinggangnya,maka untuk mencegah agar tidak ditusukkan kepada para Terdakwa, Terdakwa segeramerebut pisau sangkur tersebut dari tangan Briptu Zainoris, namun Briptu Zainorisberusaha merebut kembali pisau sangkur miliknya dari tangan Terdakwa, lalu terjadiperebutan pisau sangkur yang berada di tangan Terdakwa, hingga kemudian badan(antara dada dan perut) Briptu Zainoris menabrak pisau sangkur miliknya yang ada ditangan Terdakwa, hingga
    Bahwa benar melihat Briptu Zainoris mencabut pisau sangkur dari pinggangnya,maka untuk mencegah agar tidak ditusukkan kepada Terdakwa, Terdakwa segeramerebut pisau sangkur tersebut dari tangan Briptu Zainoris, namun Briptu Zainorisberusaha merebut kembali pisau sangkur miliknya dari tangan Terdakwa, lalu terjadiperebutan pisau sangkur yang berada di tangan Terdakwa, hingga kemudian badan(antara dada dan perut) Briptu Zainoris menabrak pisau sangkur miliknya yang ada ditangan Terdakwa, hingga menyebabkan
    pisau sangkur menusuk badan Briptu Zainoris.Akibatnya badan (antara dada dan perut) Briptu Zainoris terluka mengeluarkan darah.I.
Register : 17-07-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 12-10-2017
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 195/Pid.Sus/2017/PN Yyk
Tanggal 29 Agustus 2017 — YUDI SUSANTO Bin SATRIA
426
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1(satu) bilah senjata tajam jenis sangkur panjang sekitar 30 cm, dengan gagang dan sarung terbuat dari besi warna kuning;dimusnahkan;- 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio J, warna putih hitam tahun 2012, Nomor Polisi: AB-6586-KT, nomor rangka MH354P00ACJ559574, nomor mesin: 54P559827, atas nama Rosana Ambarwati E dengan alamat Dk. Dongkelan RT 02 Panggungharjo, Sewon, Bantul beserta STNK;- dikembalikan kepada Terdakwa Yudi Susanto Bin Satria;6.
    Terdakwa;Bahwa Terdakwa membawa sangkur dalam jok sepeda motornya untukberjagajaga karena sebelumnya pernah dicegat orang;Bahwa Saksi membenarkan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur panjang sekitar 30 cm,dengan gagang dan sarung terbuat dari besi warna kuning;e 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio J, warna putih hitamtahun 2012, Nomor Polisi: AB6586KT, nomor rangkaMH354P00ACJ559574, nomor mesin: 54P559827, atas namaRosana Ambarwati E dengan alamat Dk.
    Dongkelan RT 02Panggungharjo, Sewon, Bantul, motor tersebut milik Terdakwa, namunbelum dibalik nama;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai ijin untuk membawa senjata tajam;Halaman 6 dari 13 Putusan Nomor 195/Pid.Sus/2017/PN YykBahwa Terdakwa membawa sangkur dalam jok sepeda motornya untukberjagajaga karena sebelumnya pernah dibuntuti orang denganmengacungacungkan senjata;Bahwa barang bukti yang diperlihatkan kepada Saksi berupa:e (satu) bilan senjata tajam jenis sangkur panjang sekitar 30 cm,dengan gagang
    Dongkelan RT 02Panggungharjo, Sewon, Bantul; Bahwa sepeda motor tersebut milik Terdakwa, namun belum dibaliknama; Bahwa Terdakwa tidak mempunyai ijin untuk membawa senjata tajam; Bahwa Terdakwa membawa sangkur dalam jok sepeda motornya untukberjagajaga karena sebelumnya pernah dibuntuti orang denganmengacungacungkan senjata, namun saat itu berhasil selamat setelahTerdakwa masuk ke Indomaret; Bahwa barang bukti berupa:e (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur panjang sekitar 30 cm,dengan gagang dan
    Dongkelan RT 02Panggungharjo, Sewon, Bantul beserta STNK; Bahwa pekerjaan Terdakwa adalah sebagai tukang parkir di JalanKaliurang dengan jam kerja sampai pukul 22.00 WIB; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum; Bahwa Terdakwa menyesali perbuatan yang dilakukan; Bahwa Terdakwa tidak pernah berkelahi menggunakan sangkur danbaru sekali ini pergi membawa sangkur;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:e 1i(satu) bilah senjata tajam jenis sangkur panjang sekitar 30 cm,dengan
    Setelah 15 (Lima belas) menit melakukan pemeriksaan,menemukan 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis sangkur panjang sekitar 30 (Tigapuluh) centimeter dengan gagang dan sarung terbuat dari besi warna kuningyang disembunyikan di dalam bagasi di bawah jok sepeda motor yangdikendarai oleh terdakwa;Menimbang bahwa yang dimaksud senjata penikam atau penusukadalah semua benda yang sedemikian rupa tajam/runcing seperti pisau, keris,tombak, celurit, sangkur, ataupun benda yang khusus dibuat senjata untuktujuan
Register : 13-05-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan PN BAUBAU Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bau
Tanggal 28 Mei 2020 — Terdakwa
12959
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Sebilah sangkur yang terbuat dari besi dan gagang besi yang dibaluti plastic dengan panjang keseluruhan sangkur 44 cm, panjang sangkur 30 cm dengan gagang 14 cm;
    • 1 (satu) buah sarung pisau sangkur / badik yang terbuat dari kardus / dos warna putih terbalut lakban bening dan panjang keseluruhan 31 cm ;

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Menyatakan barang bukti berupa :wsecescecssecesceesacecseecsaecsceesceeessecsaecesceesaeeensecaeesceesseeesaeseaeeeeeeeeeseeee Sebilah sangkuryang terbuat dari besi dan gagang besi yang dibaluti plastic dengan panjangkeseluruhan sangkur 44 cm, panjang sangkur 30 cm dengan gagang 14 cm;ra ne Er Ue RR ER 1 (Satu) buah sarungpisau sangkur / badik yang terbuat dari kardus / dos warna putih terbalut lakbanbening dan panjang keseluruhan 31 cm ;dirampas untuk dimusnahkan;4.
    dibawah tempat tidur samping wc yang disimpanoleh korban Wahyuddin Alias Wahyu lalu mencabut pisau sangkur tersebutdari bungkusan dosnya dan disimpannya diatas tempat tidur, kemudianAnakJufri Alias Jupi Bin Ari memegang sangkur tersebut denganmenggunakan kedua tangannya langsung mengayunkan kearah perut korbanWahyuddin Alias Wahyu sebanyak 1 (satu) kali hingga luka danmengeluarkan darah pada bagian perutnyayang saat itu lagi tertidur diataskursi, sehingga korban Wahyuddin Alias Wahyu langsung terbangun
    saksi Sofyan Alias La Opi Bin La Ndaramengambil kunci kamar hotel dari celana korban Wahyuddin Alias Wahyu danmembuka pintu kamar hotel hingga terbuka dan menendang lagi AnakJufriAlias Jupi Bin Ari hingga pisau sangkur tersebut terjatuh dari tanganterdakwa, selanjutnya AnakJufri Alias Jupi Bin Ari kembali mencekik leherHalaman 5 dari 31 Putusan Nomor 11/Pid.SusAnak/2020/PN Baukorban Wahyuddin Alias Wahyu hingga tidak tidak bernapas lagi danmeninggal ; Bahwa setelah pisau sangkur tersebut lepas dari
    langsung menusuk korban WahyuddinAlias Wahyu kearah perut hingga korban Wahyuddin Alias Wahyu jatuh kelantai dan keluar darah; Bahwa, saksi menendang tangan Anak Jufri Alias Jupi Bin Ari yangmemegang pisau sangkur namun pisau sangkur tidak jatuh dari tanganAnak Jufri Alias Jupi Bin Ari,kemudian Anak Jupri menikam lagi kearahbadan korban Wahyuddin Alias Wahyu ; Bahwa, saksi lyan Aprilian Alias lyan keluar dari Kamar mandi lalumenendang Anak Jufri Alias Jupi Bin Ari sehingga pisau sangkur yangdipegang
    Menetapkan barang bukti berupa:ES ee terete ree et aera te Sebilah sangkuryang terbuat dari besi dan gagang besi yang dibaluti plastic dengan panjangkeseluruhan sangkur 44 cm, panjang sangkur 30 cm dengan gagang 14 cm;Halaman 30 dari 31 Putusan Nomor 11/Pid.SusAnak/2020/PN Bauwaecescecssecesceesacesseecsaecssceesaeecssecsaecesceesaeeessecaeesceesaeeesaeseseeeseeeeeseeee 1 (Satu) buah sarungpisau sangkur / badik yang terbuat dari kardus / dos warna putih terbalut lakbanbening dan panjang keseluruhan
Putus : 11-06-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PN LUMAJANG Nomor 144/Pid.Sus/2013/PN.Lmj
Tanggal 11 Juni 2013 — ROSIKIN
306
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menguasai atau Membawa senjata tajam tanpa ijin dari pihak yang berwenang;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatukan;- Menyatakan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Menetapkan barang bukti berupa: 1(satu) bilah sangkur
    Lumajang, saksi bersamasama dengan saksi Masngudi Tri Atelah menangkap terdakwa karena membawa senjata tajam jenis sangkur;Bahwa pada saat itu saksi bersama Saksi Masngudi Tri A melakukan raziabersama dengan anggota lainnya;Bahwa saat itu terdakwa sedang naik motor dibonceng oleh temannya,kemudian dihentikan dan setelah digeledah ditemukan (satu0 bilah senjatatajam jenis pisau sangkur yang diselipkan di balik baju pinggang terdakwasebelah kiri;e Bahwa setelah ditanyakan kepada terdakwa diketahui
    Lumajang, saksi bersamasama dengan saksi Beni Aan Rtelah menangkap terdakwa karena membawa senjata tajam jenis sangkur;e Bahwa pada saat itu saksi bersama Saksi Beni Aan R melakukan razia bersamadengan anggota lainnya;e Bahwa saat itu terdakwa sedang naik motor dibonceng oleh temannya,kemudian dihentikan dan setelah digeledah ditemukan (satu0 bilah senjatatajam jenis pisau sangkur yang diselipkan di balik baju pinggang terdakwasebelah kiri; Bahwa setelah ditanyakan kepada terdakwa diketahui terdakwa
    Tambakrejo Wetan Desa Karanganom Kec.Pasrujambe Kab.Lumajang terdakwa telah ditangkap petugas polisi karenakedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis sangkur;e Bahwa senjata tajam tersebut diselipkan di pinggang sebelah kiri di balik baju;e Bahwa (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur terdakwa bawa denganmaksud untuk menjaga diri dan tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah dantidak ada hubungannya dengan pekerjaan ataupun keadaan saat itu;Menimbang, bahwa selanjutnya telah diajukan
    Tambakrejo Wetan Desa Karanganom Kec.Pasrujambe Kab.Lumajang terdakwa telah ditangkap petugas polisi yaitu saksiMasngudi dan saksi Beni karena kedapatan membawa sebilah senjata tajamjenis sangkur;e Bahwa senjata tajam tersebut diselipkan di pinggang sebelah kiri di balik baju;e Bahwa (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur terdakwa bawa denganmaksud untuk menjaga diri dan tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah dantidak ada hubungannya dengan pekerjaan ataupun keadaan saat itu;Menimbang
Putus : 08-12-2015 — Upload : 20-12-2015
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 253/Pid.B/2015/PN.Ktg.
Tanggal 8 Desember 2015 — CHANDRA WILAR Alias CANDRA
7919
  • Menetapkan barang bukti berupa:----------------------------------------------------------------------1 (satu) buah pisau jenis sangkur terbuat dari besi biasa dimana bagian ujung pisau runcing dan salah satu sisi pisau tajam dengan ukuran panjang 43,5 cm (empat puluh tiga koma lima sentimeter) dengan gagang terbuat dari kayu warna hitam dan sarung terbuat dari plastik yang dililit dengan lakban hitam dirampas untuk dimusnahkan;--------------------------6.
    dengananggota polisi Polres Bolmong lainnya sedang melakukan operasi di pertambangan rakyat di DesaToraut Kecamatan Dumoga Barat tepatnya di Jalan Tambang (Jalan Irigasi) Desa TorautKecamatan Dumoga Barat, dan sekitar pukul 17.00 wita saksi MOHAMAD IQBALPAPUTUNGAN menghentikan salah satu motor yang berjalan dari arah pertambangan kemudianmelakukan pemeriksaan kepada orang yang mengendarai motor tersebut dan saat itu juga saksiMOHAMAD IQBAL PAPUTUNGAN menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau sangkur
    yangterbuat dari besi biasa dengan bagian ujung runcing dan salah satu sisi tajam dengan ukuranpanjang 43,5 cm (empat puluh tiga koma lima sentimeter) dengan gagang yang terbuat dari kayuwarna hitam dan sarung terbuat dari plastik yang dililit dengan lakban hitam, kemudian saksiMOHAMAD IQBAL PAPUTUNGAN melakukan interogasi terhadap orang tersebut dan orangyang membawa/memiliki senjata tajam jenis pisau sangkur tersebut bernamaterdakwaCHANDRA WILAR alias CANDRA yang diikat dengan tali pada pinggang
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah pisau jenis sangkur terbuat dari besi biasa dimana bagian ujung pisau runcingdan salah satu sisi pisau tajam dengan ukuran panjang 43,5 cm (empat puluh tiga komalima sentimeter) dengan gagang terbuat dari kayu warna hitam dan sarung terbuat dariplastik yang dililit dengan lakban hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    dibawa ke kantorPolres Bolaang Mongondow untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut;Menimbang, bahwa di persidangan diajukan barang bukti: 1 (satu) buah pisau jenis sangkur terbuat dari besi biasa dimana bagian ujung pisau runcingdan salah satu sisi pisau tajam dengan ukuran panjang 43,5 cm (empat puluh tiga komalima sentimeter) dengan gagang terbuat dari kayu warna hitam dan sarung terbuat dariplastik yang dililit dengan lakban hitam;Bahwa barang bukti tersebut disita secara sah dan dibenarkan oleh
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah pisau jenis sangkur terbuat dari besi biasa dimana bagian ujung pisau runcingdan salah satu sisi pisau tajam dengan ukuran panjang 43,5 cm (empat puluh tiga komalima sentimeter) dengan gagang terbuat dari kayu warna hitam dan sarung terbuat dariplastik yang dililit dengan lakban hitam dirampas untuk dimusnahkan;6.