Ditemukan 19535 data
99 — 56
., (masingmasing dilakukan penuntutan tersendiri), secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yangdapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, melakukanbeberapa perbuatan yang saling berhubungan sehingga dipandang sebagaiperbuatan berlanjut perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut : Bahwa pada awalnya Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur berkirim suratNomor : 131/1410/011/2013 tanggal 31 Januari 2013
pembayarandalam pekerjaan pembuatan spanduk Rp. 577.810.000, (lima ratus tujuhpuluh tujuh ribu delapan ratus sepuluh ribu rupiah) dan kelebihanpembayaran pekerjaan pembuatan buku perundang undangan sebesarRp.135.199.000, (seratus tiga puluh lima juta seratus sembilan puluhsembilan ribu rupiah) kepada Badan Pengawas Pemilu Propinsi JawaTimur, karena Indroyono bukanlah yang berhak didalam kontrak pengadaanbarang dan jasa pada Badan Pengawas Pemilu Propinsi Jawa Timurtersebut, terdakwa Amru.S.Sos.M.Si telah memperkaya
Maxima Co., namun berdasarkan SPU telah terbayarkan100 % untuk ke tiga kontrak tersebut, tetapi kenyataannya pengadaantersebut dilakukan oleh GATOT SUGENG WIDODO, SE dengan membuatseolaholah ketiga kontrak tersebut telah dilaksanakan padahal uangsebesar Rp.24.794.000, + Rp.29.350.200, + Rp.30.313.910, =Rp.84.458.110., dinikmati sendiri oleh GATOT SUGENG WIDODO, SE;Bahwa atas perbuatan terdakwa Amru, S.Sos.M.Si, sebagaimana tersebutdiatas memperkaya orang lain yaitu GATOT SUGENG WIDODO, SE,sebesar
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor :131/557/011/2013 /Nomor : 101/BAWASLUPROV/JTM/11/2013 tanggal 22 Maret 2013Pasal 4 ayat (1) huruf b menyebutkan : melaksanakan pengadaanbarang dan jasa sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku;Atas perbuatan terdakwa Amru, S.Sos.M.Si, sebagaimana tersebutdiatas memperkaya diri sendiri sebesar Rp.1.061.540.000, (satu milyarenam puluh satu juta lima ratus empat puluh ribu rupiah);Sehingga atas' perbuatan terdakwa Amru, S.Sos.M.Si dalampelaksanaan
menyebutkan : Buktibukti pengeluaran yang lengkapdan sah sesuai Peraturan Perundangundangan bagi penerima hibahberupa uang;Pasal 4 ayat (1) huruf a Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)Nomor:131/557/01 1/2013/Nomor:101/BAWASLUPROV/JTM/1 1/2013tgl. 22 Maret 2013 menyebutkan : Melaksanakan dan bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan program kegiatan dan penggunaankeuangan yang didanai dari hibah daerah yang telah disetujui pihakkesatu; Atas perbuatan terdakwa Amru, S.Sos.M.Si, sebagaimana tersebutdiatas memperkaya
184 — 97
Lebong atausetidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerah HukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiyang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yangdilakukannya dengan caracara sebagai berikut:> Bahwa pada tanggal 1 April 2008 telah diterbikan DPA Nomor1.01.1.01.01.16.07.5.2 untuk kegiatan Pembangunan
Pasal 55 Ayat (1)ke1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana, yang unsurunsurnya sebagai berikut :a) setiap orang;o) secara melawan hukum;oO) perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi;adapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;i))) melakukan, menyuruh me lakukan, atau turut serta melakukan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :ad. a) setiap orang;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat 3 UU Nomor 31 Tahun 1999tentang
PP (persero).Terdakwa telah menyetujui dilakukannya Amandemen dan Il yangmengakibatkan pekerjaan tambah kurang melebihi 10 % dari nilai kontrak.Menimbang, bahwa apa yang dilakukan Terdakwa tersebut ternyatamenyalahi Keppres No. : 80 tahun 2003 tentang Pengadaan barang/jasa, sehinggaberdasarkan pertimbangan tersebut unsur secara melawan hukum telahterpenuhi.Ad.c) perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif sehingga jika salah satuunsur
hasil korupsiwalaupun hanya sebagian.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memperkaya adalahmenjadikan sesorang atau orang lain atau korporasi yang belum kaya menjadikaya atau apabila sudah kaya bertambah kaya, dengan demikian dalam perkara iniapabila ada cukup bukti bahwa terdakwa atau orang lain atau suatu korporasi telahmemperoleh harta baik berupa uang atau barang dari hasil perbuatan terdakwayang melawan hukum maka memperkaya telah terpenuhi.Menimbang, bahwa dalam hal tidak dapat membuktikan
PP (persero), Majelis berpendapat bahwa Terdakwa atau orang lain ataupunsuatu korporasi tidak mengalami penambahan kekayaan.Menimbang, bahwa dengan demikian unsur memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi tidak terpenuhi.Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dari dakwaan PrimerPasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) Undangundang No. 31 tahun 1999 yang telahdiubah dan ditambah dengan Undangundang No. 20 tahun 2001 tentangPerubahan atas UndangUndang No. 31 tahun 1999 tentang
119 — 66
Pasal 64 ayat (1) KUHPidana;Menimbang bahwa Pasal 2ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001tentang perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi mengandungunsurunsur sebagai berikut:1 setiap orang;secara melawan hukum;23 memperkaya diri sendiriatauorang lainatausuatu korporasi;4 dapat merugikan keuangan Negaraatauperekonomian Negara.Ad. 1.
Unsur ke3 *"Memperkaya Diri SendiriatauOrang Lain atau SuatuKorporasiMenimbang bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, memperkaya vmenjadikan lebih kaya; secara harfiah, memperkaya artinya menjadikan bertambah kaya.Sedangkan kaya artinya mempunyai banyak harta (uang dan sebagainya).!2 Dapatdisimpulkan bahwa memperkaya berarti menjadikan orang yang belum kaya menjadi kaya,atau orang yang sudah kaya menjadi bertambah kaya."
Dakwaanyatentangkeadaan besaran (jumlah) kekayaan PT Karya Pratama Rekajaya atau Toty Cungsebelum dan sesudah PT Karya Pratama Rekajaya (Toty Cung) menerima aliran dana tersebutuntuk mengetahui secara jelas bahwa aliran dana yang telah diterima oleh PT Karya PratamaRekajaya (Toty Cung) itu telah menjadikan PT Karya Pratama Rekajaya (Toty Cung)yangsebelumnya belum kaya menjadi kaya, atau sebelumnya sudah kaya menjadi bertambah kaya;Menimbang bahwa berdasarkan pada pertimbangan tersebut di atas maka unsur ke3:memperkaya
diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi tidak terpenuhi;Menimbang bahwa oleh karena unsur ke3 Memperkaya Diri Sendiri Atau OrangLain Atau Suatu Korporasi yang merupakan unsur pokok dari Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak terpenuhi maka majelis hakim200tidak perlu lagi mempertimbangkan unsur
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : ASHARI SYAM, SH.MH
Terbanding/Penuntut Umum II : Pintar Simbolon, SH
Terbanding/Penuntut Umum III : ABDUL RAHMAN, SH
174 — 113
Putusan No. 22/PID.SUSTPK/2017/PT.PLKmelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara yang dilakukan oleh Terdakwa dengan uraianperbuatan sebagai berikut :Bahwa anggaran satuan kerja Universitas Palangkaraya TA 2013berdasarkanSurat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran(DIPA) TA 2013 Nomor DIPA023.04.2.415140/2013 tanggal 5Desember 2012 revisi ke5 tanggal 31 Desember 2013 yangditandatangani oleh Direktur
Konsultan Pengawas, Kontraktor dan P2HP,padahalyang membuat dokumen tersebut adalah saksi YOGARESTYANTO dan saksi SUWOTO dan menandatangani dokumenitu dengan cara meniru tanda tangan konsultan pengawas.Sedangkan P2HP hanya menandatangani saja tanpa melakukanpemeriksaan fisik dilapangan.Bahwa perbuatan Terdakwabertentangan dengan ketentuan Pasal 11Ayat (1) huruf e dan huruf h dan Pasal 89 Ayat (4) Peraturan PresidenNomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Bahwaperbuatan Terdakwatelah memperkaya
Memperkaya CV. Cipta Budi Putra sebesarRp. 99.058.913,35(Sembilan puluh sembilan juta lima puluh delapan ribu tiga belasrupiah tiga puluh lima sen);2. Memperkaya CV. Rajawali Karya Pratama sebesarRp.232.522.927,91 (Dua ratus tiga puluh dua juta lima ratus dua puluhdua ribu sembilan ratus dua puluh tujuh rupiah sembilan puluhsatu sen);3. Memperkaya CV.
Memperkaya CV.
,M.Si. tidak terbuktibersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Ssecara bersama samaatau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan Negaraatau Perekonomian Negara sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undangundang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UndangundangNomor 20 Tahun
136 — 34
Maka terdakwaNORSSCA MAARSCHELL RAUNALD WUISANG alias ONAL telah memperkaya oranglain yaitu saksi Jessy Suzanna Korah sebesar Rp. 5.079.270.831,21 (lima milyar tujuhpuluh Sembilan juta dua ratus tujuh puluh ribu delapan ratus tiga puluh satu rupiah dandua puluh satu sen).Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan KerugianKeuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pembangunan KantorPelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu Tahun Anggaran 2008 Nomor LAP011/PW18/5/2011
sebesar Rp. 8.635.000.000,00 (delapan milyarenam ratus tiga puluh lima juta rupiah) adalah tidak benar karena fisik pekerjaanpelaksanaan pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu barumencapai 34,231% (tiga puluh empat koma dua tiga satu persen) atau sebesar Rp.2.613.729.168,79 (dua milyar enam ratus figa belas juta tujuh ratus dua puluh Sembilanribu seratus enam puluh delapan rupiah dan tujuh puluh Sembilan sen), maka terdakwaNORSSCA MAARSCHELL RAUNALD WUISANG alias ONAL telah memperkaya
Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi;4. Yang dapat merugikan Keuangan Negara atau perekonomian Negara;5. Yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukanperbuatan;6. Telah melakukan beberapa perbuatan, meskipun masingmasingmerupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungan sedemikian rupasehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut;Ad.1.
Unsur Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi;Menimbang, bahwa Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tidakmemberikan pengertian yang jelas tentang arti kata Memperkaya diri sendiriatau atau orang lain atau suatu korporasi;Menimbang, bahwa menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karyaPoerwadarminta menyebutkan bahwa Memperkaya artinya menjadikanbertambah kaya, sedangkan kaya artinya mempunyai banyak harta;Menimbang, bahwa menurut Prof.
Elsadai Consultant)bahwa Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu barumencapai 29,882% (dua puluh Sembilan koma delapan delapan duapersen) dengan deviasi keterlambatan 66,74% (minus enam puluhenam koma tujuh empat persen);tidak pernah diteliti/diuji kKebenarannya oleh Pelaksana Teknis Kegiatan (PPK)dan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA);Menimbang, bahwa pertimbanganpertimbangan teruraian di atas unsurmelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain telah terpenuhi.Ad.4.
48 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
MULYADIHJR dan R.DEKRITMAN tanpa tanggal, bulan, dan tahun sejumlahRp 700.000.000..Bahwa dari jumlah uang yang telah diterima dari Kas Daerah berdasarkanpengajuan kas bon dari Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut di atas,maka masingmasing Terdakwa telah memperoleh pembagian setiappenerimaan uang dari kas daerah dan memperkaya diri mereka Terdakwadengan perincian sebagai berikut :Terdakwa I.
No. 307 K /Pid.Sus/2012penerimaan uang dari kas daerah dan memperkaya atau menguntungkandiri mereka Terdakwa dengan perincian sebagai berikut :Terdakwa I. SAIDINA UMAR, S.Ag :Pembagian dari Kas Bon Kolektif Anggota DPRD Indragiri Hulu, denganperincian sebagai berikut : 1. Bon tgl. 03052005 Rp 1.650.000.000, menerima Rp 55.000.000.2. Bontgl. 12052006 Rp 1.500.000.000, menerima Rp 50.000.000,3. Bontgl. 24052006 Rp 1.500.000.000, menerima Rp 50.000.000,4.
No. 307 K /Pid.Sus/2012 Memperkaya diri sendiri, yaitu Terdakwa Il telah menambahkekayaan Rp 560.000.000., (lima ratus enam puluh juta rupiah) danTerdakwa Ill sejumlah Rp 555.000.000, (lima ratus lima puluh limajuta rupiah); Dapat merugikan keuangan Negara, yaitu akibat perbuatan paraTerdakwa bersama para anggota DPRD Indragiri Hulu lainnya yangtelah dipidana dalam perkara terpisah menyebabkan timbulkerugian keuangan Negara sejumlah Rp 18.990.000.000, (delapanbelas milyar sembilan ratus sembilan
253 — 154
Bank Maluku Cabang Utama Ambon atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hokum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon, telahmelakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hokum memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa bermula dari saksi Ravael Sohilait Alias Ape mendatangi terdakwa dan yangbersangkutan mengaku sebagai
Bank Maluku Cabang Utama Ambon atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hokum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon, telahmelakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hokum memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa terdakwa Ong Onggianto Andres dalam kedudukan selalu Direktur CV.
Menimbang, bahwa terlebih dahulu akan dipertimbangkan Dakwaan PrimairPenuntut Umum yaitu : Pasal : 2 ayat (1) Jo Pasal : 18 UU No. 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atasUU No.31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, yang unsurunsur deliknya adalah sebagai berikut : 1 Secara melawan hukum;2 Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi;3 Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara; 4 Yang dilakukan
76 — 16
DAKWAAN :PRIMAIRBahwa ia Terdakwa WARSINI Binti NARTO WIYONO, pada sekira tanggal17 Juli 2011 sampai dengan tanggal 14 Desember 2011 atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Juli 2011 sampai dengan bulan Desember 2011,bertempat di Desa Mertan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo atausetidaktidaknya di tempattempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang yang berwenang memeriksa danmengadili, secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau
Keuangan Desa Mertan tahun 2011dilaksanakan Kepala Urusan Keuangan selaku Bendahara Desa yangdijabat olen saksi Taman yang hanya mengerjakan Buku Kas Umum, dantidak mengerjakan pembukuan Buku Kas dan Buku Pembantu Bank sertatidak mengerjakan pembukuan Buku Pembantu Penerimaan danPengeluaran per mata anggaran ;Bahwa sebagai Kaur Keuangan/Bendahara Desa saksi Taman tidakmengelola secara fisik danadana tersebut, tetapi dikelola sendiri olehTerdakwa pribadi.Bahwa Terdakwa selaku Kepala Desa Mertan telah memperkaya
Unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi.4. Unsurdapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara.Tentang Unsur setiap orang :Menimbang bahwa yang dimaksud dengan setiap orang menurut Pasal 2ayat (1) Jo Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
Terbanding/Jaksa Penuntut : SISWANTO
68 — 45
setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sragen yang berdasarkan Undangundang Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi danSurat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :191/KMA/SK/XII/2010 tanggal 1 Desember 2010 menjadi kewenanganPengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang untuk memeriksa dan mengadili,selaku orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan perbuatan secara melawan hukum memperkaya
PengelolaanKeuangan Daerah Kepala daerah selaku kepala pemerintah daerahHalaman 23, Putusan No. 79/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smq. adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah danmewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yangdipisahkan.2) Pasal 11 Ayat (4) Bab V PP Nomor 107 Tahun 2000 tentang PinjamanDaerah Perjanjian Pinjaman sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) ditandatangani atas nama Daerah oleh Kepala Daerah dan pemberipinjaman Bahwa perbuatan terdakwa tersebut di atas telah memperkaya
PengelolaanKeuangan Daerah Kepala daerah selaku kepala pemerintah daerahHalaman 47, Putusan No. 79/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smq.3 joadalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah danmewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yangdipisahkan.4) Pasal 11 Ayat (4) Bab V PP Nomor 107 Tahun 2000 tentang PinjamanDaerah Perjanjian Pinjaman sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) ditandatangani atas nama Daerah oleh Kepala Daerah dan pemberipinjaman Bahwa perbuatan terdakwa tersebut di atas telah memperkaya
130 — 22
T.19 Sakti, telah memperkaya diri sendiriatau orang lainyang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp.8.391.922,80, (delapan juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu sembilan ratusdua puluh dua koma delapan puluh rupiah).Perbuatan Terdakwa MASWANDI alias WANDI bin IDHARRAMADHANbersama sama dengan Saksi HARDONO HENDROTOMO danSaksi SYAHRIL, B.A.bin INAL sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 2 ayat (1) junctoPasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (8) UndangUndang Nomor 31 Tahun
T.19 Sakti, telah memperkaya diri sendiriatau orang lainyang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp.8.391.922,80, (delapan juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu sembilan ratusdua puluh dua koma delapan puluh rupiah).Perbuatan Terdakwa MASWANDI alias WANDI bin IDHAR RAMADHANbersama sama dengan saksi HARDONO HENDROTOMO dan saksi SYAHRIL, B.A.binINAL sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsijoPasal
Sementara perbuatan yang dapatdihukum itu sendiri adalah perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atausuatu badan. (vide Varia Peradilan Majalah Hukum Tahun keXX No. 240September 2005 dalam artikel berjudul Fungsi Positif Melawan Hukum Materiildalam Tindak Pidana Korupsi oleh Jon Effendi, SH, MH).
95 — 66
setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sragen yang berdasarkan Undangundang Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi danSurat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :191/KMA/SK/XI/2010 tanggal 1 Desember 2010 menjadi kewenanganPengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang untuk memeriksa dan mengadili,selaku orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan perbuatan secara melawan hukum memperkaya
PengelolaanKeuangan Daerah Kepala daerah selaku kepala pemerintah daerahHalaman 23, Putusan No. 79/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smq.adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah danmewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yangdipisahkan.2) Pasal 11 Ayat (4) Bab V PP Nomor 107 Tahun 2000 tentang PinjamanDaerah Perjanjian Pinjaman sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) ditandatangani atas nama Daerah oleh Kepala Daerah dan pemberi pinjamanBahwa perbuatan terdakwa tersebut di atas telah memperkaya
PengelolaanKeuangan Daerah Kepala daerah selaku kepala pemerintah daerahHalaman 47, Putusan No. 79/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smq.3 joadalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah danmewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yangdipisahkan.4) Pasal 11 Ayat (4) Bab V PP Nomor 107 Tahun 2000 tentang PinjamanDaerah Perjanjian Pinjaman sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) ditandatangani atas nama Daerah oleh Kepala Daerah dan pemberi pinjamanBahwa perbuatan terdakwa tersebut di atas telah memperkaya
73 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
RayaSebauk Senggarang Tanjung Pinang atau setidaktidaknya di wilayah KotaTanjung Pinang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang berdasarkanUndangUndang No. 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsidan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor153/KMA/SK/X/2011 tanggal 11 oktober 2011 yang masuk dalam daerah hukumpengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya
Kemudianbagian inti Kedua merugikan keuangan Negara juga terpenuhi yaitu merugikankeuangan Negara sebesar Rp1.218.741.450,00 dan jumlah tersebut adalahsignifikan sebagai memperkaya diri sendiri Terdakwa, orang lain atau korporasi,yang merupakan bagian inti ketiga;Bahwa, ternyata Terdakwa memenuhi melakukan semua bagian inti Pasal 2ayat (1) UndangUndang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, yaitu secara melawan hukum
, memperkaya diri sendiri atau orang lainatau korporasi;Bahwa, sesuai pendirian Mahkamah Agung yang tertuang dalam beberapaputusan Judex Juris, bahwa kerugian Negara di atas Rp100.000.000,00 (seratusjuta rupiah) dikenakan Pasal 2 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang No.20 Tahun 2001 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi, dan ternyata kerugian negara dalam kasus a quo telahmelebihi jumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) yaitu sebesarRp1.218.741.450,00
70 — 32
dalam daerah hukum Pengadilan NegeriSumbawa Besar yang berdasarkan UndangUndang Nomor 46 Tahun 2009 tentangPengadilan Tindak Pidana Korupsi Jo Surat Keputusan Ketua Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 022/KMA/SK/II/2011 tanggal O07 Pebruari 2011 menjadikewenangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram untukmemeriksa dan mengadili perkaranya, mereka yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, secara melawanhukum melakukan perbuatan memperkaya
Jamaan Als Maan(penuntutan dalam berkas perkara terpisah), telah memperkaya diri sendiriatau orang lain yakni dengan melakukan penyimpangan dalam pengelolaanDana Optimasi Lahan Desa Penyaring Tahun 2012 yang seharusnya danatersebut digunakan untuk kegiatan sesuai dengan yang tertuang dalamRencana Usulan Kerja Kelompok namun tidak digunakan sebagaimanamestinya dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesarRp.103.910.000,00 (seratus tiga juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah)sesuai dengan Laporan
Jamaan Als Maan(penuntutan dalam berkas perkara terpisah), telah memperkaya dirisendiri atau orang lain yakni dengan melakukan penyimpangan dalampengelolaan Dana Optimasi Lahan Desa Penyaring Tahun 2012 yangseharusnya dana tersebut digunakan untuk kegiatan sesuai dengan yangtertuang dalam Rencana Usulan Kerja Kelompok namun tidak digunakansebagaimana mestinya dan mengakibatkan kerugian keuangan negarasebesar Rp.103.910.000,00 (seratus tiga juta sembilan ratus sepuluh riburupiah) sesuai dengan Laporan
109 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1790 K/Pid.Sus/2014adilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda, yang melakukanatau turut serta melakukan perbuatan, melakukan beberapa perbuatanyang masingmasing merupakan kejahatan yang ada hubungannya sedemikian rupasehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yangdapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, perbuatan manadilakukan oleh Terdakwa
Kasasi sebesar Rp25.500.000.000,00 (dua puluh lima milyar lima ratus jutarupiah) itu dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Samarinda berdasarkan pelaksanaanEksekusi Berita Acara Penyelesaian Eksekusi Secara Sukarela Nomor : E.092012juncto Nomor : 39/Pdt.G/2011/PN.Smda tanggal 30 Mei 2012 (Bukti T.73) tersebut.6 Bahwa dengan demikian, pertimbanganpertimbangan hukum Judex Facti PengadilanTinggi yang mempertimbangkan unsurunsur Dakwaan Primair yaitu : unsur setiaporang; unsur secara melawan hukum; unsur memperkaya
Davindo Jaya Mandiri dalampekerjaan pengadaan kavling tanah matang tahap IV untuk Pegawai Negeri Sipiltelah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyerahkan dokumentanah yang bukan pengalihan hak atas tanah kepadaPemerintah Kota Samarinda dan bukan penyerahan jasa pemesanan KTM Tahap IVberdasarkan hasil penilaian pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan.2 Perbuatan Terdakwa yang melawan hukum telah memperkaya diri sendiri atauorang lain atau korporasi dan mengakibatkan kerugian keuangan negara
104 — 278
kantorDinas Pendapatan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD) KabupatenEnde yang beralamat Jalan Kesehatan Kelurahan Kota Ratu Kecamatan EndeUtara Kabupaten Ende atau setidaktidaknya di tempat tertentu yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Kupang, telah melakukan atau turut serta melakukanbeberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehinggaharus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya
Proposal yang menyatakan Peruntukannya; Bahwa perbuatan terdakwa Stefanus Wodhe, SE bersama dengan YuliusLeru Tenga, SE dalam penyaluran dana Bantuan Sosial tahun 2009 s/d 2010pada Pemerintah Kabupaten Ende telah memperkaya diri terdakwa sebesarRp. 160.000.000, (Seratus enam puluh juta rupiah) dan memperkaya oranglain diantaranya Yulius Leru Tenga, SE sebesar Rp. 64.000.000, (enampuluh empat juta rupiah); Bahwa perbuatan terdakwa Stefanus Wodhe, SE bersamasama denganYulius Leru Tenga, SE dalam penyaluran
1.AIZIT P. LATUCONSINA, SH
2.AZER JONKER ORNO, SH
3.ELIMANUEL LOLONGAN, SH., MH.
4.DAVID PANGARIBUAN, SH
Terdakwa:
SUBEJO
108 — 81
SUSANTI selaku Bendahara sebesar Rp.2.000.000.Perbuatan terdakwa memerintahkan pembagian uang ADD dan DD tahun2016 untuk dirinya sendiri dan untuk perangkat Negeri AdministratifMorokay sebagaimana disebutkan di atas adalah perbuatan memperkayadiri sendiri dan memperkaya orang lain.Bahwa terhadap uang tersebut, pada tanggal 11 Desember 2017 telahdilkembalikan oleh Saksi ASBUDI HASAN dan Saksi NASIR ABDULLAHmasingmasing sebesar Rp. 2.000.000 melalui Penyidik dan menjadibarang bukti dalam perkara ini.Sebesar
SUSANTO ketika terdakwa membutuhkan uang.Perbuatan terdakwa tersebut adalah perbuatan memperkaya diri sendiri.
SUSANTI selaku Bendahara sebesar Rp.2.000.000.Perbuatan terdakwa memerintahkan pembagian uang ADD dan DD tahun2016 untuk dirinya sendiri dan untuk perangkat Negeri AdministratifMorokay sebagaimana disebutkan di atas adalah perbuatanmenguntungkan diri sendiri dan memperkaya orang lain.Bahwa terhadap uang tersebut, pada tanggal 11 Desember 2017 telahdilkembalikan oleh Saksi ASBUDI HASAN dan Saksi NASIR ABDULLAHmasingmasing sebesar Rp. 2.000.000 melalui Penyidik dan menjadibarang bukti dalam perkara
31 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tarigan Jalan Palang MerahNomor 48 Kota Medan Provinsi Sumatera Utara atau setidaktidaknya di suatutempat dimana Pengadilan Negeri Tapaktuan berwenang memeriksa danmengadilinya berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (2) KUHAP, yangmelakukan atau turut serta melakukan, secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiHal. 2 dari 46 hal. Put.
No. 280 K/PID.SUS/2012 Sehingga perbuatan Terdakwa tersebut di atas telah memperkaya dirinyasendiri selaku Kuasa Direktur PT.
326 — 72
Telah melakukan atau turut serta melakukan telah secaramelawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.Perbuatan terakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut: Bahwa Pada tahun 2006 di Dinas Pendidikan Kab.
Andiwersyl,tidak mengadakan sistim operasi Microsoft Windows XP dan office XP padasetiap unit komputer dan telah memperkaya saksi DA. Andiweryl selaku direkturCV.
102 — 148
Pradjono Haditomo, SE MM, Ari Basuki Probo dan AgungPambudi, SH ( yang penuntutannya dilakukan secara terpisah), secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiyang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, perbuatan terdakwatersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut : e Bahwa terdakwa Bambang Santoso merupakan debitur Bank BNI SKC (Sentra kredit kecil ) Kediri, pada Bulan Oktober 2006 mengajukanpermohonan Kredit Modal Kerja
, adalah surat roya yang tidak pernahditerbitkan oleh BNI Kediri, karena kredit terdakwa di BNI Kediri belumdilunasi bahkan dalam posisi macet posisi pinjaman pokok sekitar Rp.1.800.000.000,00 (satu milyar delapan ratus juta rupiah) (belum termasukbunga dan denda) sehingga tidak mungkin terbit surat roya tersebut ;e Bahwa perbuatan terdakwa yang telah menjaminkan kembali jaminan kreditdi BNI SKC Kediri berupa SHM No. 1121 dan 1189 Desa RejotanganTulungagung, yang masih dalam posisi macet, telah memperkaya
Subhi, S.Sos., M.M.
Termohon:
Kejaksaan Negeri Jambi
136 — 23
harus tercapai untuk menentukan prosesHalaman 36 dari 52 Putusan Nomor 7/Pid.Pra/2021/PN Jmbsetiap orang yang diduga statusnya menjadi Tersangka, sehingga harussempurna;Bahwa penetapan Tersangka harus dalam satu surat tersendiri, tidak bisadi dalam bentuk surat seperti ini dan harus jelas menentukan pasal berapadugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan;Bahwa dalam Undangundang Tindak Pidana Korupsi, bahwa unsur yangdipenuhinya adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam arti pidana,selain itu memperkaya
diri sendiri, orang lain atau badan, serta kerugiannegara, kerugian negara terukur dan dihitung, setiap penetapanTersangka, didalam praktek kerugian negara tersebut, dibantu denganberbagai instrumen misalnya Inspektorat, Pemeriksaan BPK, sebagai pintuterjadinya kerugian negara, jika menyangkut memperkaya diri sendiri,orang lain atau badan, di dalam praktek dikaitkan dalam pasal 55 KUHP,karena tindak pidana korupsi tersebut tidak mungkin dilaksanakansendirian, sebagaimana pasal 55 KUHP, mengatur