Ditemukan 10193 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-01-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 919/B/PK/PJK/2014
Tanggal 21 Januari 2015 — DSM KALTIM MELAMINE
17041 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DSM KALTIM MELAMINE
    DSM KALTIM MELAMINE, tempat kedudukan Gedung TetraPak Lantai 2, JI.
    DSM Kaltim Melamine, NPWP:01.500.087.0.725000, Alamat Korespondensi: Gedung Tetra Pak Lantai 2, Jl.Warung Buncit Raya Kav.100, Jakarta 12510, Alamat sesuai Keputusan:Kompleks PT.
    Pupuk Kaltim 01.000.072.7.051.000 010.00004.00000198 31.03.07 532.508.352,007 PT. Pupuk Kaltim 02.073.769.8724.000 010.00004.00000199 31.03.07 3.007.476.708,008 PT. Pupuk Kaltim 02.073.769.8724.000 010.00004.00000200 31.03.07 324.896.440,00Jumlah 3.891.678.102,00 Halaman 21 dari 27 halaman. Putusan Nomor 919/B/PK/PJK/2014 6.
    Pupuk Kaltim dan CV.
    DSM Kaltim Melamine, NPWP01.500.087.0.725000, Alamat Korespondensi: Gedung Tetra Pak Lantai 2, JI.Warung Buncit Raya Kav.100, Jakarta 12510, Alamat sesuai Keputusan:Kompleks PT.
Putus : 16-05-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 366 K/Pdt/2018
Tanggal 16 Mei 2018 — SAIDI, dkk vs PT CAHAYA FAJAR KALTIM (CFK)
4425 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAIDI, dkk vs PT CAHAYA FAJAR KALTIM (CFK)
    . & Rekan beralamat di Jalan Sentosa Nomor 18,Samarinda, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25September 2015;Para Pemohon Kasasi;LawanPT CAHAYA FAJAR KALTIM (CFK), yang diwakili olehDirektur Operasional, Ir. H. Abdurahman Chered,berkedudukan di Jalan SoekarnoHatta, Gedung BiruKalimantan Timur, Km. 3,5, Balikpapan, berkedudukanHalaman 2 dari 60 hal. Put.
Putus : 27-03-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 89 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 27 Maret 2014 — Kaltim Prima Coal
6772 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kaltim Prima Coal tersebut;
    Kaltim Prima Coal
    Kaltim Prima Coal, berkedudukan di Kantor M1 Building MineSite, Jalan Dr. Sutomo, Swarga Bara, Sangatta, Kabupaten KutaiTimur, dalam hal ini memberi kuasa kepada Moh. Nispalah, dankawankawan, masingmasing adalah karyawan PT. Kaltim PrimaCoal, Kantor M1 Building Mine Site, Jalan Dr.
    Kaltim Prima Coal Sangatta sejak 11Agustus 2003 sebagai Operator Truck, dengan jabatan terakhir sebagaiOperator Heavy Equipment dengan gaji pokok terakhir Rp4.735.000/bulan;.
    Kaltim PrimaCoal tahun 20112013 yang berbunyi "Menolak atau tidakmelaksanakan perintah, peraturanperaturan dan/atau ketentuanperusahaan, sanksi pemutusan hubungan kerja";llLFakta Ketigaa.
    Kaltim Prima Coal tahun 20112013 denganperhitungan sebagai berikut: Uang pisah 2 bulan upah : Ro9.476.000,Hal. 5 dari 31 hal.
    Kaltim Prima Coal Sangattamempekerjakan kembali seperti semula pekerjaanya Sdr.
Register : 02-01-2018 — Putus : 15-02-2018 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66 B/PK/PJK/2018
Tanggal 15 Februari 2018 — KALTIM METHANOL INDUSTRI;
3613 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KALTIM METHANOL INDUSTRI;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Catur Rini Widosari,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1829/PJ/2013, tanggal 28 Agustus 2013:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT KALTIM
    2011;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut45233/PP/M.1/16/2013, tanggal 29 Mei 2013, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian Banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP377/WP4J.19/BD.05/2011 tanggal 2 Mei2011 mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKP Nomor00063/207/08/092/10 tanggal 12 Maret 2010 Masa Pajak Januari 2008 atasnama PT Kaltim
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP377/WPJ.19/BD.05/2011 tanggal 2 Mei 2011 mengenaikeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan BKP dan/atauJKP Nomor 00063/207/08/092/10 tanggal 12 Maret 2010 MasaPajak Januari 2008 atas nama PT Kaltim Methanol Industri,NPWP 01.562.239.2092.000, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum;
Putus : 14-10-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3612 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Oktober 2020 — WARU KALTIM PLANTATION vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
16165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WARU KALTIM PLANTATION vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 3612/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT WARU KALTIM PLANTATION, beralamat di Jalan PuloAyang Raya Blok OR1, KIP, Jatinegara, Jakarta Timur, yangdiwakili oleh Tri Novita Rimawati, jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa David StevenMacquairie, S.H., M.H., kewarganegaraan Indonesia, Advokatpada Kantor Danny Darussalam Tax Center (DDTC),beralamat
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT WARU KALTIM PLANTATION;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 14 Oktober 2020, oleh Prof. Dr. H. M.
Putus : 30-11-2018 — Upload : 23-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1073 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — PT TITIAN KALTIM, DK
4025 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TITIAN KALTIM, DK
    PT TITIAN KALTIM, diwakili oleh DedyEriady, selaku Direktur Utama, berkedudukandi Jalan Mulawarman, RT 23, Nomor 28,Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur,dalam hal ini memberi kuasa kepada Hj.Sarinah, S.H., dan kawankawan, ParaAdvokat, berkantor di Jalan Kadrie OeningNomor 35, Kelurahan Air Hitam, KecamatanSamarinda llir, Kota Samarinda, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2018;2.
    Kekurangan upah pokok: No Tahun UMK Yang di bayar Kekurangan Kekurangan upahPT Titian Kaltim upah yang harusdibayar 1 2012 Rp1.250.000,00 Rp400.000,00 Rp 850.000,00 x12 bulan =Rp10.200.000,002 2013 Rp1.752.500,00 Rp400.000,00 Rp1.352.500,00 x12 bulan =Rp16.230.000,003 2014 Rp1.995.000,00 Rp750.000,00 Rp1.245.000,00 x12 bulan =Rp.14.940.000,004 2015 Rp2.156.889,00 Rp1.250.000,00 Rp 906.889,00 x12 bulan =Rp10.882.668,00 5 2016 Rp2.256.056,00 RpO Rp2.256.056,00 x 12 bulan =Rp27.072.672,006 2017 Rp2.442.180,00
Putus : 30-01-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 30 Januari 2019 — TRI AGUS HARTOTOK VS PT KALTIM PRIMA COAL
6732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRI AGUS HARTOTOK VS PT KALTIM PRIMA COAL
    hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:TRI AGUS HARTOTOK, Warga Negara Indonesia, bertempattinggal di Jalan Yos Sudarso Il, Gang Sahabat, RT 14,Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, dalam hal ini memberikuasa kepada Selamat dan kawankawan, Para Tim Advokasidari Serikat Pekerja "Persaudaraan Pekerja MuslimIndonesia, berkantor di Jalan Sulawesi Raya Nomor 89Sangatta, Kutai Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 12 April 2018;Pemohon Kasasi;LawanPT KALTIM
    PRIMA COAL, dalam hal ini diwakili oleh SaptariHoedaja selaku Presiden Direktur PT Kaltim Prima Coal,berkedudukan di M1 Building Mine Site Jalan Dr Sutomo,Swarga Bara Sangatta, Kabupaten Kutai Timur dan di BakrieTower Lantai 15, Jalan H.R.
    Nispalah dan kawankawan, ParaKaryawan PT KALTIM PRIMA COAL, berkantor di M1 BuildingMine Site, Jalan Dr Sutomo, Swarga Bara, Sangatta,Kabupaten Kutai Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 2 Maret 2018;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Hal. 1 dari 7 hal.
    KPC Edisi 2017 2019 yang berbunyi:Melanggar dan/atau mengabaikan peraturan keselamatan kerja atauprosedur kerja yang aman yang ditentukan oleh Perusahaan;b. membahayakan keselamatan jiwa, cedera diri/orang lain karenakecerobohan karyawan;hilang atau rusaknya milik perusahaan;mengakibatkan kematian orang lain dan/atau cedera diri/orang lainkarena kecerobohan karyawan"dengan sanksi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja);Menetapkan Hak Tergugat sesuai dengan Pasal 77.3 dan 77.4PKB PT Kaltim Prima Coal Edisi
Putus : 28-03-2013 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 52 K/TUN/2013
Tanggal 28 Maret 2013 — KALTIM BATUMANUNGGAL VS BUPATI KUTAI KARTANEGARA, DK
10747 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KALTIM BATUMANUNGGAL tersebut ;
    KALTIM BATUMANUNGGALVSBUPATI KUTAI KARTANEGARA, DK
    KALTIM BATUMANUNGGAL, dalam hal ini diwakili oleh SAMBUDITRIKADIBUSANA, kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Direktur PT.Kaltim Batu Manunggal, alamat kantor di Jalan Imam Bonjol, Nomor : 17B, Samarinda, Kota Samarinda, Propinsi Kalimantan Timur, berdasarkanAkta Notaris Nomor : 45, tanggal 6 Agustus 1993 tentang PerseroanTerbatas Kaltim Batumanunggal, sebagaimana Perubahan Akta NotarisNomor : 22, tanggal 10 Nopember 2009 ;Selanjutnya memberikan kuasa kepada :1. Dr. S.F. Marbun, S.H., M.Hum ;2.
    Kaltim Batumanunggal Suratini juga ditembuskan kepada (bukti P11); Gubernur Kaltim. Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Prov Kaltim.Koramil Muara Jawa.Kapolsek Muara Jawa.Lurah Teluk Dalam. PT.
    Kaltim Batumanunggal.Fakta hukum ini dibenarkan oleh saksi Imron, mantan KepalaDinas Pertambangan dan Energy Kutai Kartanegara Tahun 2005;1.8.Bahwa Termohon Kasasi dahulu Terbanding/Tergugat telah melaporkanhasil Eksplorasinya dan memohon peningkatan perizinannya menjadi KPEksploitasi sebelum berakhirnya KP Eksplorasinya. Namun padakenyataannya Termohon Kasasi dahulu Terbanding/ Tergugat belumjuga mengeluarkan keputusan apakah menerima atau menolakHalaman 15 dari 30 halaman.
    Kaltim Batumanunggal atau Pemohon Kasasi dahuluPembanding/Penggugat memperoleh SK Eksplorasi. Pada halberdasarkan Bukti P3, Bukti P4, Bukti P13 terbukti secara sah danmenyakinkan PT.
    Kaltim Batumanunggal (Pemohon Kasasi dahuluPembanding/Penggugat) telah memenuhi syarat dan sesuai denganprosedur dalam memperoleh SK Eksplorasi;Bahwa Judex Facti juga tidak mempertimbangkan dalampertimbangan hukumnya secara adil dan seimbang mengenai PT.Kaltim Batumanunggal atau Pemohon Kasasi dahulu Pembanding/Penggugat telan memenuhi syarat dan prosedur mengajukanpermohonan peningkatan dari KP.
Putus : 14-11-2018 — Upload : 13-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 954 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 14 Nopember 2018 — SYAHRANI, DKK VS PT BPD KALTIM KALTARA
7443 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SYAHRANI, DKK VS PT BPD KALTIM KALTARA
    ., M.H. dan kawan,Para Advokat pada kantor Hukum Perjuangan, beralamatdi Jalan Perjuangan 8, RT. 001, Nomor 08, KelurahanSempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, KotaSamarinda, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2Desember 2017;Para Pemohon Kasasi;LawanPT BPD KALTIM KALTARA, yang diwakili oleh DirekturUtama Zainuddin Fanani, berkedudukan di Jalan Jend.Sudirman Nomor 33, Samarinda, dalam hal ini memberikuasa kepada Rita Kurniasih, S.H., Para Pegawai pada PTBPD Kaltim Kaltara, beralamat di Jalan
Putus : 19-10-2017 — Upload : 27-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1134 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — KALTIM JASA SEKURITI VS 1. AMINULLAH, DKK
8862 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KALTIM JASA SEKURITI tersebut;
    KALTIM JASA SEKURITI VS 1. AMINULLAH, DKK
    Kaltim Jasa Sekuriti yang baru;3. Penurunan kesejahteraaan pekerja selama setahun akan diusulkan olehManajemen PT. Kaltim Jasa Sekuriti kepada PT. Pupuk Kaltim;6.
    Kaltim Jasa Sekuriti yang beralamat diJl. KS.
    Kaltim Jasa Sekuriti yang beralamat diJalan KS.
    Kaltim Jasa Sekuritidengan Serikat Pekerja PT. Kaltim Jasa Sekuriti sudah tidak ada,kerena sudah berakhir pada tanggal 23 November 2014 (PKBditandatangani tanggal 24 November 2011). Dengan demikian, kalauPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 dijadikandasar keberlakuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. Kaltim JasaSekuriti dengan Serikat Pekerja Kaltim Jasa Sekuriti adalah salah,sebab suatu peraturan tidak bisa berlaku surut.
    Pupuk Kaltim, dan dari PT.Pupuk Kaltim beberapa anggaran dikurangi yang berimbas pada ParaPekerja PT. Kaltim Jasa Sekuriti (Pemohon Kasasi) yang bekerja padaPT. Pupuk Kaltim. Pengurangan sejumlah pembayaran oleh PemohonKasasi sematamata menyesuaikan anggaran yang diterimanya dariPT.
Putus : 05-09-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4216 B/PK/PJK/2022
Tanggal 5 September 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT WARU KALTIM PLANTATION
4712 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT WARU KALTIM PLANTATION
Register : 09-02-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 346 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Maret 2017 — KALTIM METHANOL INDUSTRI;
4127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KALTIM METHANOL INDUSTRI;
    KALTIM METHANOL INDUSTRI, beralamat di MenaraStandard Chartered Lt.20, Jalan Prof. Dr.
    Kaltim Methanol Industri No.
    Kaltim Methanol Industri mempunyai itikad baik untukberusaha di Indonesia, hal ini terlihat dalam kinerja perusahaan. Begitu jugaperusahaan Pemohon Banding adalah perusahaan yang telah benarmelaporkan pajaknya, artinya Pemohon Banding tidak melakukan kecurangan,apa dan berapa transaksi kami tidak dilakukan pengurangan ataupunHalaman 6 dari 25 halaman Putusan Nomor 346 B/PK/PJK/2017penambahan.
    Kaltim Methanol Industri, NPWP : 01.562.239.2092.000, alamat :Menara Standard Chartered Lt. 20, Jalan Prof. DR.
    Kaltim Methanol Industri, NPWP : 01.562.239.2092.000, sehingga penghitungan Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa yang terutang sebagaimana tersebut di atas,adalah tidak benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang
Putus : 07-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1762 B/PK/PJK/2016
Tanggal 7 Desember 2016 — DSM KALTIM MELAMINE
3210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DSM KALTIM MELAMINE
    DSM KALTIM MELAMINE, beralamat di Komplek PT.
    Apabila Terbanding tidakmemperhitungkan mutasi kredit akun tersebut akan menyebabkan kelebihanperhitungan Objek PPh Pasal 21 yang seharusnya;Bahwa selain itu, sebagian biaya yang Pemohon Banding catat dalam akunBonuses yang menurut pemeriksa adalah Objek PPh Pasal 21 yaitusebesar Rp. 640.112.750,00 merupakan pembayaran jasa outsourcingkepada PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Kaltim Nusa Etika sehubungandengan penugasan karyawan mereka di PT DKM.
    DSM Kaltim Melamine, NPWP: 01.500.087.0.725.000, AlamatKompleks PT.
    Pupuk Kaltim Bontang, Kalimantan Timur, sehingga jumlah PajakPenghasilan Pasal 21 Tahun Pajak 2006 yang masih harus dibayar menjadisebagai berikut :Dasar Pengenaan Pajak Rp.3.146.424.005,00Pajak Penghasilan Pasal 21 Terutang Rp. 250.359.325,00Kredit Pajak (Rp. 250.359.325,00)PPh yang kurang/(lebih) dibayar Rp. 0,00Sanksi Administrasi Pasal 13 ayat (2) UU KUP Rp. 0,00Pajak yang masih harus (lebih) dibayar Rp. 0,00Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu.
    DSM Kaltim Melamine, NPWP: 01500.087.0725.000, Alamat Kompleks PT.
Upload : 10-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9 K/PDT.SUS/2009
KALTIM METHANOL INDUSTRI
3231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KALTIM METHANOL INDUSTRI
    KALTIM METHANOL INDUSTRI, diwakili oleh Kazuhiko Saitodalam kedudukannya sebagai Direktur Utama, beralamat diMenara Sona Topas Lt. 8 Jl. Jend.
Putus : 09-01-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PN SAMARINDA Nomor 55/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Smr
Tanggal 9 Januari 2018 — Kaltim Sawit Lestari Lawan Maulana Eliasa Agung
11521
  • Kaltim Sawit LestariLawanMaulana Eliasa Agung
Putus : 21-04-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2607 B/PK/PJK/2022
Tanggal 21 April 2022 — PT WARU KALTIM PLANTATION VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT WARU KALTIM PLANTATION VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 18-08-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3810 B/PK/PJK2022
Tanggal 18 Agustus 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CMS KALTIM UTAMA
5523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CMS KALTIM UTAMA
Putus : 21-12-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5646 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Desember 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs PT CMS KALTIM UTAMA
106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs PT CMS KALTIM UTAMA
Putus : 14-02-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 153/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 14 Februari 2019 — PT REA KALTIM PLANTATION
3923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT REA KALTIM PLANTATION
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2590/PJ/2018 tanggal 22 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT REA KALTIM
    PLANTATION, beralamat di Jalan HasanBasri Nonor 21, Temindung Permai, Samarinda, KalimatanTimur, alamat korespondensi di Mid Plaza 2, Lantai 22,Jalan Jenderal Sudirman Kavling 1011, Jakarta 1022, yangdiwakili oleh Luke Michael Devereux Robinow, jabatanPresiden Direktur PT Rea Kaltim Plantations;Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Purwoko AryWibowo, kewarganegaraan Indonesia, beralamat diTangerang Selatan, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor PDBPN/426/V1/2018, tanggal 20 Juli 2018;Termohon
    Putusan Nomor 153/B/PK/Pjk/2019atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00227/KEB/WPJ.14/2016 tanggal 28 Oktober 2016, tentang Keberatan Wajib Pajak atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Masa Pajak November 2010 Nomor 00073/207/10/725/15 tanggal 25Agustus 2015, atas nama PI Rea Kaltim Plantation, NPWP01.083.701.1725.000, beralamat di Jalan Hasan Basri Nomor 21,Temindung Permai Sungai Pinang Kota Samarinda Kalimantan Timur,dengan perhitungan sebagai berikut
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00227/KEB/WPJ.14/2016 tanggal 28 Oktober 2016,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak November 2010 Nomor 00073/207/10/725/15 tanggal 25Agustus 2015, atas nama PT Rea Kaltim Plantation, NPWP01.083.701.1725.000, beralamat di Jalan Hasan Basri Nomor 21,Temindung Permai, Sungai Pinang, Kota Samarinda, KalimantanTimur, adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan
Register : 18-12-2017 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN SANGATTA Nomor 37/Pdt.G/2017/PN.Sgt
Tanggal 23 Mei 2018 — KALTIM PRIMA COAL
237194
  • KALTIM PRIMA COAL
    KALTIM PRIMA COAL, tempat kedudukan Swarga Bara Sangatta UtaraKabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, sebagaiTERGUGAT;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri SangattaNomor : 37/Pdt.G/2018/PN Sgt tertanggal 18 Desember 2017 tentangPenunjukkan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini;Halaman 1 dari 52 Putusan Nomor 37/Pdt.G/2018/PN SgtSetelah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan NegeriSangatta 37/Pdt.G/2018/PN Sgt tertanggal 18 Desember 2017
    Bahwa Gugatan Para Penggugat telah keliru dengan mengajukangugatan kepada PT KPC sebagai Tergugat yang dialamatkan kepadaPT Kaltim Prima Coal (KPC) di M1 Building Mine Site Sangatta,Kabupaten Kutai Timur. Bahwa alamat Tergugat yang benar adalah diBakrie Tower 15'" Floor, Kompleks Rasuna Epicentrum, Jakarta bukansebagaimana Para Penggugat dalilkan dalam gugatannya.
    Berdasarkan Risalah: Rapat Panitia Pembebasan Tanah KabupatenDati.Il Kutai Dalam Rangka Pembebasan Tanah Untuk KeperluanHalaman 12 dari 52 Putusan Nomor 11/Pdt.G/2017/PN SgtSarana Tambang, Construction Camp, Sarana Angkutan Dan SaranaPelabuhan PT.Tambang Batu Bara Bukit Asam (Dulu Perum TambangBatu Bara) Cq.PT Kaltim Prima Coal Yang Terletak Di Desa SangataKecamatan Sangata (Dulu Bontang), Kabupaten Kutai Seluas +3.748,65 Ha.
    PT. kaltim Prima Coal yang terletakdi Desa Sangata Kec. Sangata (Dulu Bontang Kabupaten Kutai seluas +3.748,65 Ha Nomor 03/PPTD.IVKUT/1991 tertanggal 13 Mei 1991 danselasa tanggal 14 Mei 1991, diberitanda Bukti T2 ;3. Fotocopy Sertifikat Hak pakai No 04 yang diterbitkan pada tanggal 28Januari 2010 dengan nama pemegang Hak adalah Departemen Energidan Sumber Daya Mineral yang ditanda tangani oleh Sihar Manullangselaku kepala kantor Pertanahan Kab. Kutai Timur , diberi tanda Bukti T3;4.