Ditemukan 6224 data
15 — 10
Sikap masingmasing pihak yang tidak saling memperdulikan itu secara jelas tidak disebabkanoleh suatu hambatan geografis atau tekhnis karena selama pisah tempattinggal, baik penggugat maupun tergugat tinggal di wilayah Kecamatan yangsama di Kabupaten Kepulauan Selayar, yang sangat terjangkau sekalipundengan alat tranportasi umum.Menimbang, bahwa disharmoni hubungan penggugat dan tergugatdalam rumah tangga sudah berlangsung secara monoton, hal tersebutditunjukkan dengan tidak adanya suatu usaha nyata
24 — 5
juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap jawaban Tergugat tersebut, Penggugatmenyatakan menerima sesuai dengan kesanggupan Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap kesanggupan Tergugat tersebut danPenggugat telah menyatakan bersedia menerimanya, maka majelis tidak perlumempertimbangkannya lagi dan menetapkannya sebagai hukum, sebagaimanabunyi amar putusan ini;Menimbang, bahwa untuk memberikan kepastian hukum atasdikabulkannya tuntutan Penggugat, menurut majelis dipandang logis danrasional serta menyangkut tekhnis
21 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hakim Pengadilan Tinggi Banten dalam putusan a quo salahmenerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya,yaitu Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten dalam putusan aquo yaitumenguatkan putusan pengadilan Negeri Serang No.682/Pid.B/2010/PN.SRG tanggal 09 November 2010 yang dimintakanbanding oleh Penuntut Umum. bahwapertimbangan hakim dalam tingkat pertama dalam putusannya dapatdilihat dalam pertimbangan hakim yang menjatuhkan pidana penjaraterhadap anak nakal berdasarkan Pedoman Tekhnis
15 — 12
Sikap masingmasing pihak yang tidak saling memperdulikan itu secara jelas tidak disebabkan olehsuatu hambatan geografis atau tekhnis karena baik penggugat maupun tergugat tinggaldi wilayah Kabupaten Jeneponto, yang sangat terjangkau sekalipun dengan alattransportasi umum.Menimbang, bahwa disharmoni hubungan penggugat dan tergugat dalam rumahtangga sudah berlangsung secara monoton, hal tersebut ditunjukkan dengan tidakadanya suatu usaha nyata kedua belah pihak untuk dapat hidup bersama sejakHal. 9
46 — 29
Penemuan Hukum danPemecahan Masalah Hukum Jilid I, Proyek Pembangunan Tekhnis YustisialMahkamah Agung RL);Menimbang, bahwa tentang definisi kerugian tidak disebut secara tegas dalampasal 1365 KUHPerdata oleh karenanya menurut Pengadilan Tinggi dapatdidefinisikan atau dirumuskan didasarkan pada fakta dan kasus yang ada dandikaitkan dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan fakta dan kasus tersebut, ;Menimbang, bahwa berkaitan perkara a quo, diterbitkannya KeputusanMenteri
26 — 2
Unsur Seluruhnya Atau Sebagian Kepunyaan Orang Lain.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain adalah sesuatu barang/benda itu seluruhnya atausebahagian milik orang lain, yang mempunyai nilai atau arti atas harta bendatersebut baik bersifat nilai ekonomis atau bersifat nilai tekhnis bagi pemiliknya,barang itu sepenuhnya atau sebahagiannya dapat ditaksir harganya, dan telahdicuri oleh Terdakwa atau telah berpindah tempat.
66 — 60
Bahwa pengadministrasian data pendukung pencatatan nikahdilaksanakan oleh Pembantu Pegawai Pencatat Nikah yaitu ImamKelurahan, lalu secara tekhnis dilaksanakan oleh Imam Lingkungan. Bahwa data pendukung pencatatan nikah yang sudah lengkapdiserahkan oleh Imam Kelurahan sebagai Pembantu Pegawai PencatatNikah kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan setempat untuk didaftar.
Terbanding/Penggugat I : MARTINI
Terbanding/Penggugat II : ROSNA HATITI
Turut Terbanding/Tergugat II : Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Padang Pariaman
144 — 80
kerapatan Adat Nagari Tapakis, dengansendirinya bukti bukti tersebut pun mempunyai nilai pembuktian, Sepanjangbelakang hari ada perubahan wilayah dengan sendirinya pihak Agraria untukmembenahinya menyesuaikan dengan keadaan, dalam pengertian tidakmerugikan pihak lain ;Menimbang, bahwa sejauh manakah pertimbangan Hakim Tingkat Pertamayang menyatakan permohonan 1995 jual beli dilakukan 1995, sedangkanpermohonan terbitnya sertifikat 1994 bertolak belakang diragukan keapsahansertifikat, hal itu adalah tekhnis
FARIDA HANUM
24 — 2
tentang izin jual benda tetap yangdikuasai oleh anakanak yang di bawah perwalian diatur di dalam ketentuan Pasal 48jo Pasal 52 UndangUndang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang pada pokoknyamenentukan bahwa Wali tidak diperbolenkan memindahkan hak atau menggadaikanHalaman 9 dari 13 Permohonan Nomor 49/Pdt.P/2018/PN Bnjbarangbarang tetap yang dimiliki anak yang di bawah perwaliannya atau belum pernahmelangsungkan perkawinan, kecuali apabila kKepentingan anak itu menghendakinya;Menimbang, bahwa tentang tekhnis
17 — 8
Asli surat izin Nomor : 420.1,1/561/2015,dari Pemerintah kabupaten BuruUnit Pelaksana Tekhnis Dinas( UPTD) Kabupaten Buru, tanggal 6 Pebruari2015 (P2);B.Saksisaksi :1.
25 — 3
Unsur Seluruhnya Atau Sebagian Kepunyaan Orang Lain.Menimbang, Bahwa yang dimaksud dengan seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain adalah sesuatu barang/benda itu seluruhnya atausebahagian milik orang lain, yang mempunyai nilai atau arti atas harta bendatersebut baik bersifat nilai ekonomis atau bersifat nilai tekhnis bagi pemiliknya,barang itu sepenuhnya atau sebahagiannya dapat ditaksir harganya, dan telahdicuri oleh Terdakwa atau telah berpindah tempat.
24 — 4
ternyata Pemohon dan Pemohon II dan adalahpenduduk Kelurahan Bukit Apit Puhun Kecamatan Guguk Panjang KotaBukittinggi, yang berada dalam wilayah yuridiksi Pengadilan AgamaBukittinggi, maka pemeriksaan perkara a quo menjadi kewenangan relatifPengadilan Agama Bukittinggi;Menimbang, bahwa dalam hal permohonanltsbat Nikah (Pengesahan Perkawinan) dalam rangka pelayananpersidangan terpadu yang dilakukan khusus berdasarkan PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 tahun 2015 maka dipandang halhal yangberkaitan dengan tekhnis
55 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan secara tekhnis tidak terjadiHal. 5 dari 13 hal. Put. No. 134 C/PK/PJK/2008.keterlambatan pembayaran serta tidak seharusnya dikenakan sanksi Administrasi atasketerlambatan pembayaran ketetapan tersebut.Bahwa Surat Edaran Nomor.
367 — 23
perairan Desa Batu Belubang Kab.Bangka TengahPropinsi Kepulauan Bangka Belitung ;Bahwa saksi bekerja di Dinas Pertambangan dan Energi PropinsiKepulauan Bangka Belitung tahun 2009 sebagai staff Dinas DinasPertambangan dan Energi Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dansejak bulan Desember 2011, saksi menjabat selaku Inspektur Tambangdi Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitunghingga sekarang ini;Bahwa sebagai Inspektur Tambang adalah melakukan pembinaan danpengawasan terhadap tekhnis
21 — 17
Penetapan No 241/Padt.P/2021/PA.UnaTahun 2014 tentang Pedoman Layanan Hukum bagi Masyarakat Miskin diPengadilan serta Surat Edaran Nomor 0508.a/DJA/HK.OO/III/2014 tentangpetunjuk tekhnis PERMA Nomor 1 Tahun 2014 sehingga segala biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlakudan hukum syara yang berkenaan dengan perkara ini.MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonanPemohon dan Pemohon II;2.
24 — 5
orang yang melakukan atau yangmengakibatkan barang berada diluar kekuasaan pemiliknya, baik seluruhnya maupunsebahagian dengan demikian barang itu harus ditafsirkan sebagai sesuatu yangmempunyai nilai didalam kehidupan ekonomi seseorang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain adalah sesuatu barang / benda itu seluruhnya atau sebahagianmilik orang lain, yang mempunyai nilai atau arti atas harta benda tersebut baik bersifatnilai ekonomis atau bersifat nilai tekhnis
15 — 10
Sikap masingmasing pihak yang tidak saling memperdulikan itu secarajelas tidak disebabkan oleh suatu hambatan geografis atau tekhnis karenaselama pisah tempat tinggal, baik penggugat maupun tergugat tinggal diwilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, yang sangat terjangkau sekalipundengan alat tranportasi umum.Menimbang, bahwa disharmoni hubungan penggugat dan tergugatdalam rumah tangga sudah berlangsung secara monoton, hal tersebutditunjukkan dengan tidak adanya suatu usaha nyata kedua belah pihak untukdapat
99 — 31
hukum dan putusan atas eksepsi dariTergugat I, Tergugat III dan Tergugat IV, Karena menyangkut eksepsi dimaksud telahdipertimbangkan dengan tepat dan benar oleh majelis hakim tingkatpertama ; Dalam Provisi :Menimbang, bahwa tuntutan Provisionil itu pada intinya adalah tuntutan dariPenggugat agar hakim menjatuhkan putusan yang sifatnya segera dan mendesak selamaproses perkara berlangsung serta bersifat sementara disamping adanya tuntutan pokokdalam surat gugatan, oleh karena itu dalam buku pedoman tekhnis
34 — 7
Masyarakat Desa) adalah agar kader KPMD tersebut mempunyaikemampuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai PTO Bab tahun2008, peran pelaku pelaku dimana fungsi KPMD adalah membantu pengelolaanpembangunan di Desa, dan memfasilitasi atau memandu masyarakat dalammengikuti atau melaksanakan tahapan PNPM Mandiri Pedesaan di desa dankelompok masyarakat pada tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pemeliharaan ; Bahwa benar saksi menerangkan tujuan pemerintah mengadakan PNPMadalah : sesuai PTO (Petunjuk Tekhnis
Bapemas Propinsi Jawa Timur , disamping itu BapemasKabupaten Pasuruan juga membuat Laporan daya serap anggaran berdasarkanSP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang dikeluarkan oleh KPPN ( kantorPerbendaharaan Kas Negara) Malang atas dasar Surat Perintah Membayar(SPM) yang diajukan oleh PA (Pengguna Anggaran) / KPA ( Kuasa PenggunaAnggaran ) yaitu Kepala Bapemas Kabuapaten Pasuruan berdasarkan usulan dariKecamatan dan Desa ) Kemendagri Nomor : 414.2/615/PMD tanggal 04 Pebruari 2011perihal : Petunjuk Tekhnis
Pekerjaan jalan Aspal lebar 3 Meter X Panjang 891 Meter Untuk Desa SumberGlagah ; Besar dana PNPM Perdesaan sebesar Rp.138.970.400 dengan rinciandana APBD sebesar Rp. 60.000.000, Dana APBN sebesar Rp. 72.021.900, APBN 2%(Untuk operasional UPK Kecamatan sebesar Rp. 2.779.500,) APBN 3% (UntukOperasional TPK Desa sebesar Rp. 4.169.000,) ; Bahwa atas pelaksanaan pekerjaan PNPM Mandiri Perdesaan tersebut ,sebagaimana dalam penjelasan XI PTO (Petunjuk tekhnis Operasional ) ditentukan :1.
Penggunaan dana sesuai dengan rencana dan kegiatan agar mencapai hasilyang memuaskan serta selesai tepat waktu ; Dalam Petunjuk Tekhnis Operasional (PTO) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan disebutkan juga dalam :I. Alur Kegiatan ; 1.2. Pelaksanaan Kegiatan : Penyelesaian Kegiatan :10.
ratus dua puluh rupiah). hal ini bertentangan dengan ketentuan ketentuan dalam PTO (Petunjuk Teknis Operasional ) program Nasional pemberdayaanMasyarakat ( PNPM) Mandiri Perdesaan , kementrian Dalam Negeri RI tanggal 5Nopember 2008, Penjelasan ( petunjuk Teknis Operasional ) Program Nasionalpemberdayaan Masyarakat ( PNPM) Mandiri Perdesaan dan Surat Perjanjian Kontrakpengadaan Material untuk Desa Krengih, Desa kedung Banteng dan Desa SumberGlagah;e Hal tersebut diatas bertentangan dengan Petunjuk Tekhnis
191 — 116
membahayakan kepentingan umum;Menimbang, bahwa dalam penjelasan Pasal 103 PP Nomor 36 Tahun 2015 TentangPeraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, disebutkanjika masyarakat dapat mengajukan gugatan perwakilan apabila dari hasil penyelenggaraanbangunan gedung telah terjadi dampak yang mengganggu / merugikan yang tidakdiperkirakan pada saat perencanaan, pelaksanaan, dan/atau pemanfaatan;Menimbang, bahwa Pasal Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Tekhnis
berkaitan denganpenyelenggaraan bangunan gedung yang diajukan oleh satu orang atau lebih yang mewakiliHalaman 87 dari 103 halaman, Putusan No. 51/G/2015/PTUNSRGkelompok dalam mengajukan gugatan untuk kepentingan mereka sendiri dan sekaligusmewakili pihak yang dirugikan yang memiliki kesamaan fakta atau dasar hukum antarawakil kelompok dan anggota kelompok yang dimaksud;Menimbang, bahwa kemudian dalam Bagian V huruf C Lampiran PeraturanMenteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Tekhnis
PeraturanPelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung menyatakan bahwayang dimaksud dengan izin mendirikan bangunan gedung adalah perizinan yang diberikanoleh Pemerintah Kabupaten/Kota kepada pemilik bangunan gedung untuk membangunbaru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuaidengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku;96Menimbang, bahwa selanjutnya dalam Pasal 1 angka Peraturan Menteri PekerjaanUmum Nomor: 24/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Tekhnis
teknis yang berlaku;Menimbang, bahwa kemudian dalam Pasal 1 angka 25 Peraturan Daerah KotaTangerang Selatan Nomor: 5 Tahun 2013 Tentang Bangunan Gedung, menyatakan yangdimaksud dengan izin mendirikan bangunan gedung yang selanjutnya disebut dengan IMBadalah perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan kepadapemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi,dan/ atau merawat bangunan gedung sesuai dengan persyaratan administratif danpersyaratan tekhnis
angka 15 UU Nomor 28 Tahun 2002 TentangBangunan Gedung, menyatakan yang dimaksud dengan Pemerintah Daerah adalah kepalaHalaman 97 dari 103 halaman, Putusan No. 51/G/2015/PTUNSRGdaerah kabupaten atau kota beserta perangkat daerah otonom yang lain sebagai badaneksekutif daerah, kecuali untuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah gubernur;Menimbang, bahwa kemudian yang dimaksud dengan Pemerintah daerah menurutPasal angka 4 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M/2007 TentangPedoman Tekhnis