Ditemukan 19535 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2020 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 23-04-2020
Putusan PT MANADO Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2020/PT MND
Tanggal 23 April 2020 — Pembanding/Penuntut Umum II : GITA ARJA PRATAMA
Terbanding/Terdakwa : CHRISTIAN TUWONAUNG
275139
  • KepalaKampung/Kapitalaung Nahepese, Kecamatan Manganitu, Kabupeten KepulauanSangihe telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp.420.248.200,00 (empatratus dua puluh juta dua ratus empat puluh delapan ribu dua ratus rupiah);Menimbang, bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Manado, yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan primer didasarkan padapertimbangan adanya unsur yang tidak terbukti, yaitu memperkaya diri sendiri atauorang lain atau korporasi.
    Hasil penghitunganatau hasil audit kerugian keuangan Negara itulah yang dinilai oleh Pengadilanuntuk menentukan kategori signifikan atau tidak signifikan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi;Bahwa berdasarkan hasil pembuktian di persidangan terbukti bahwa perbuatanTerdakwa telah merugikan keuangan Negara i.c.
    Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun2001 tidak memberikan penjelasan tentang frasa memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi.
    Pengertian memperkaya adalah suatu istilah yangsudah lazim diketahui umum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, katamemperkaya diartikan sebagai menjadikan lebih kaya;Menimbang, bahwa titik berat perbuatan memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi dalam lingkup Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah terletak pada signifikansi ataubesar kecilnya materi/oenda (uang negara) yang diselewengkan.
    Semakin signifikanuang negara yang diselewengkan dan/atau kerugian keuangan Negara yangditimbulkan itu akan tergolong sebagai perbuatan memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi;Menimbang, bahwa pada unsur memperkaya diri sendiri atau orang lainatau Ssuatu korporasi terdapat kata penghubung atau, yang berarti ketiga frasadalam unsur tersebut bersifat alternatif.
Putus : 06-04-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1745 K /Pid.Sus/2015
Tanggal 6 April 2016 — H. SAID ABDULLAH, S.H. bin H. ABDULLAH
7236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1745 K /Pid.Sus/2015sehingga dapat dikatakan Terdakwa tersebut karenanya menjadi kaya ataubertambah kaya;Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 570K/Pid/1993 tanggal 04 September 1993 yangdimaksud dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi adalah perbuatan yang dilakukan untukmenjadi lebih kaya (lagi) atau menjadikan orang yang belum kaya menjadikaya atau orang yang telah kaya menjadi bertambah kaya;Bahwa unsur memperkaya
    Adami Chazawi, S.H. dalam bukunya HukumPidana Materiil dan Formil Korupsi di Indonesia, Penerbit BayumediaPublishing edisi kedua, April 2005, halaman 4143, menerangkan sebagaiberikut: Isi pengertian perbuatan memperkaya dalam Pasal 2 mengandung3 perbuatan memperkaya diri, yakni memperkaya diri sendiri, memperkayaorang lain, dan memperkaya suatu korporasi. Memperkaya diri sendiri,artinya diri si pembuat sendirilah yang memperoleh atau bertambahkekayaannya secara tidak sah.
    Sedangkan memperkaya orang lain adaahsebaliknya, orang yang kekayaannya bertambah atau memperolehkekayaannya adalah orang lain selain si pembuat.
    Demikian juga halnyadengan memperkaya suatu korporasi, bukan si pembuat yang memperolehatau bertambah kekayaannya oleh perbuatannya tetapi suatu korporasi.Walaupun si pembuat tidak memperoleh atau bertambah kekayaannya,tetapi beban tanggung jawab pidananya disamakan dengan dirinya yangmendapatkan kekayaan tersebut secara pribadi;Persoalan lain dalam perbuatan memperkaya ini ialah apakah secaranyata kekayaan itu telah diperoleh atau bertambah sebagai syaratselesainya tindak pidana korupsi Pasal 2
    Masuk akal juga adanyakerugian ini, karena perbuatan memperkaya diri baru dapat terwujud secarasempurna apabila kekayaan telah diperoleh dari perbuatan itu, perolehanmana bersifat melawan hukum dan menimbulkan kerugian Negara.
Register : 13-10-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 38/PID.TPK/2021/PT BDG
Tanggal 16 Nopember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : SYAHANARA YUSTI RAMADONA, SH
Terbanding/Terdakwa : DADAN SUPRIATNA
10876
  • Pengangkatan KepalaDesa Terpilin tanggal 09 Desember 2013 dan bertindak secara pribadi sendirimenggunakan Keuangan Desa APBDes tahun 2018, atau setidaktidaknya padawaktu waktu di tahun 2018 bertempat di Desa Cimacan Kecamatan CipanasKabupaten Cianjur, di Kantor Desa Cimacan Kecamatan Cipanas KabupatenCianjur, atau setidaktidaknya pada tempat tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri KotaBandung, secara melawan hukum telah melakukan perbuatan memperkaya
    Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi;Halaman 41 dari 52 halaman Putusan Nomor 38/PID.TPK/2021/PT BDG4. Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;ad. 1.
    Unsur Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi.Menimbang, bahwa memperkaya diri sendiri artinya, bahwa denganperbuatan melawan hukum itu Terdakwa menikmati bertambahnya kekayaan atauharta benda miliknya sendiri. Sedangkan memperkaya orang lain, maksudnyaakibat perbuatan melawan hukum dari Terdakwa, ada orang lain yang menikmatibertambahnya kekayaannya atau bertambah harta bendanya.
    menghubungkanlarangan untuk "memperkaya diri" sehubungan pada UndangUndang TindakPidana Korupsi dengan kewajiban kepada Terdakwa untuk memberikanHalaman 45 dari 52 halaman Putusan Nomor 38/PID.TPK/2021/PT BDGketerangan tentang sumber kekayaan atas permintaan Hakim.
    diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi tidak terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dalam dakwaan primairyaitu unsur perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi secara melawan hukum sebagaimana unsur ke tiga Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dalamUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 dalam dakwaan primair tidak terpenuhi,maka terhadap unsurunsur dakwaan primair selanjutnya tidak perlu dibuktikanlagi dan
Putus : 26-01-2015 — Upload : 19-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1931 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 26 Januari 2015 — Drs. H. SUHRAWARDY, M.M. Bin AKMAL PASHA;
7546 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2007 sampai bulan Desember 2011 atau setidaktidaknyapada suatu waktu masih dalam tahun 2007 sampai tahun 2011 bertempat diKantor Dinas Kebersihan Kota Palembang Jalan Sukarela No.129 a Km 7 KotaPalembang atau setidaktidaknya pada tempattempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Kelas I.A Khusus Palembang, telah melakukan beberapa perbuatanyang dapat dipandang sebagai perbuatan secara berlanjut, secara melawanhukum melakukan perbuatan memperkaya
    Unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi;4Unsur yang dapat merugikan keuangan Negara atau dan perekonomianNegara;5. Pasal 64 Ayat (1) KUHP;Ad. 1.Ad. 2.Setiap Orang:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Barang siapayaitu siapa saja sebagai subjek hukum yang sehat jasmani danrohani serta kepadanya dapat diminta pertanggungjawaban pidanaatas perbuatannya;Bahwa dalam persidangan ini Terdakwa Ir. H.
    Sub DinasRetribusi (Kepala Bidang Retribusi) pada Kantor Dinas Kebersihandan Pemakaman Kota Palembang;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas perbuatanTerdakwa bertentangan dengan ketentuan Pasal 25 dan Pasal 26Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor: 4 Tahun 2005tanggal 17 Mei 2005 tentang Pembentukan, Kedudukan, TugasPokok, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Kebersihan danPemakaman;Berdasarkan pertimbangan di atas, maka unsur Melawan hukumtelah terbukti dan terpenuhi;Unsur memperkaya
    diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi;Menimbang, bahwa dalam konteks pembuktian suatu tindak pidanakorupsi kata Memperkaya dimaknai sebagai perbuatan setiap orangyang berakibat pada adanya pertambahan kekayaan;Bahwa terdapat 3 (tiga) hal penting dalam unsur ini berkaitan dengansuatu tindak pidana korupsi, yaitu :1.
    Memperkaya diri sendiri;2. Memperkaya orang lain;3. Memperkaya korporasi baik badan hukum maupun bukan badanhukum;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan telah ternyata;Hal. 21 dari 27 hal. Put.
Putus : 26-04-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 429 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 26 April 2017 — MOCH. SYAMSUL BAKRI
9149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (anggota PHRI Batu)(tujunh puluh juta rupiah) namun yanglima juta tiga ratus ribu rupiah) sehingga memperkaya Istijono sebesarRp34.700.000,00 (tiga puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah);yang Uddy SaifuddienRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tidak ada pertanggungjawabannyadiserahkan kepada sebesardan memperkaya Uddy Saifuddien;Dan penyerahan uang kepada Bambang (anggota PHRI Batu) sebesarRp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) sebagai penggantibiaya hotel namun dikembalikan ke bendahara
    Syamsul Bakri, secara melawan hukumdi atas telah memperkaya diri Terdakwa, serta memperkaya orang lainyaitu Santonio, Uddy Saifuddien, dan Istijono ataupun suatu korporasi yaituBadan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia KotaBatu yang keseluruhannya sejumlah Rp1.373.644.968,00 (satu miliar tigaratus tujuh puluh tiga juta enam ratus empat puluh empat ribu sembilanratus enam puluh delapan rupiah); Akibat perbuatan Terdakwa, telah merugikan keuangan Negara dalam halini Pemerintah
    Uangsedangkan uang yang diterima oleh Santonio dari PHRI Batu adalahsebesar Rp2.101.750.000,00 (dua miliar seratus satu juta tujuh ratuslima puluh ribu rupiah) sehingga terdapat selisin sebesarRp906.004.150,00 (sembilan ratus enam juta empat ribu seratus limapuluh rupiah) yang memperkaya orang lain yakni sdr.
    puluhIstijono (anggota PHRI Batu)(tujunh puluh juta rupiah) namun yanglima juta tiga ratus ribu rupiah) sehingga memperkaya Istijono sebesarRp34.700.000,00 (tiga puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah);yang Uddy SaifuddienRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tidak ada pertanggungjawabannyadiserahkan kepada sebesardan memperkaya Uddy Saifuddien;Dan penyerahan uang kepada Bambang (anggota PHRI Batu) sebesarRp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) sebagai penggantibiaya hotel namun dikembalikan
    ke bendahara PHRI Batu dan sisanyasebesar Rp4.853.318,00 (empat juta delapan ratus lima puluh tiga ributiga ratus delapan belas rupiah) tercatat sebagai saldo pada Kas BPCPHRI Kota Batu yang memperkaya BPC PHRI Kota Batu;Hal. 24 dari 96 hal.
Register : 30-03-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby
Tanggal 27 Juli 2021 — Penuntut Umum:
HENDRAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
MASSUS Bin HARIS.
15149
  • Unsur Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasiMenimbang, bahwa UndangUndang Nomor: 31 tahun 1999 tidakmemberikan pengertian yang jelas tentang pengertian memperkaya diri atau oranglain atau korporasi;Menimbang, bahwa secara harpiah menurut Kamus Besar BahasaIndonesia yang dimaksud memperkaya adalah membuat orang lebih kaya,sedangkan kaya artinya mempunyai banyak harta (Kamus Besar Bahasa Indonesia,Balai Pustaka, Jakarta, 2001, Cetakan Pertama Edisi Ketiga,Hal
    . 519);Menimbang, bahwa dari segi bahasa, memperkaya berasal dari suku katakaya dan kaya artinya mempunyai harta yang banyak atau banyak harta,sedangkan memperkaya artinya menjadikan lebih kaya.
    Jadi perbuatan memperkaya harus diperoleh suatu kekayaan yangmelebihi sumber kekayaannya yang sudah ada, dan kekayaan yang diperolehmelebihi sumber kekayaannya yang sudah ada inilah yang tidak sah yang diperolehdari perouatan memperkaya;Menimbang, bahwa Pengertian perbuatan memperkaya Dalam pasal 2 ayat(2) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, mengandung 3 (tiga) perbuatan memperkaya diri,
    yakni memperkaya dir!
    sendiri, memperkaya orang lain dan memperkaya suatu korporasi.
Putus : 20-09-2016 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 737K/PID.SUS/2016
Tanggal 20 September 2016 — DANIEL EMANUEL DHAE
8148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perkenalkanlah akan uraikan surat tuntutan Pemohon terkaitunsur pasal Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiyaitu:a.
    No. 737 K/PID.SUS/2016yurisprudensi atau referensi lainnya untuk mengartikan unsur memperkayatersebut:Memahami arti kata "memperkaya" diri sendiri atau orang lain, dalamkamus umum Bahasa Indonesia mengartikan, bahwa memperkaya berartimenjadikan lebih kaya, orang yang belum kaya menjadi kaya, atau orang yangsudah kaya menjadi bertambah kaya (Purwadarminta, Kamus Besar BahasaIndonesia Edisi Ketiga, Dep. Pendidikan Nasional, Penerbit Balai PustakaJakarta 2007, halaman 519).
    Secara harfiah memperkaya artinya bertambahkaya, sedangkan kata kaya artinya mempunyai banyak harta, uang dansebagainya (Moch Faisal Salam, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,Penerbit Pustaka Bandung 2004 halaman 91). Dengan demikian dapatdisimpulkan bahwa memperkaya berarti menjadikan orang belum kayamenjadi kaya atau orang yang sudah kaya bertambah kaya.
    Dan penafsiranistilah "memperkaya adalah menunjukkan adanya perubahan kekayaanseseorang atau pertambahan kekayaan yang diukur dari penghasilan yangdiperolehnya;Menurut Andi Hamzah dalam bukunya Pemberantasan Korupsi MelaluiHukum Pidana Nasional dan Internasional, Edisi Revisi, Penerbit PT.
    No. 737 K/PID.SUS/2016Purwokerto dalam kasus Roni Hermawan, bahwa kata memperkaya adalahdapat ditafsirkan bahwa orang yang sudah kaya masih menambah kekayaanatau orang lain tidak harus kaya kemudian menjadi kaya karena menambahkekayaannya;Perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi tidakharus berarti Terdakwa atau orang lain atau suatu korporasi menjadi kaya ataubertambah kekayaannya atas perolehan keuangan negara tersebut.
Register : 11-02-2021 — Putus : 02-07-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 2 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MARTINO ANDREAS DAVID PARDAMEAN, SH.,MH
Terdakwa:
KONSTANTINUS VICTOR, S.Hut Anak JOHN DAMIANUS
10743
  • Unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiriatauoranglain atau suatu korporasi;Menimbang, bahwa kata memperkaya berdasar dari kata dasar kaya,secara harfiah kata kaya dapat diartikan mempunyal banyak harta, uang ataubenda lainnya. memperkaya, berarti menjadikan lebih kaya atau adanyaperubahan bertambahnya kekayaan atau perubahan cara hidup seseorangseperti orang kaya. Memperkaya diri berarti menjadikan diri sendiri bertambahkaya.
    Memperkaya orang lain berarti menjadikan orang lain bertambah kaya.Memperkaya korporasi berarti menjadikan kKumpulan orang dan / ataukekayaan berorganisasi, bertambah kaya berapapun jumlah penambahankekayaan itu.Menimbang, menurut Drs. ADAMI CHAZAWI, SH. Dalam bukunya yangberjudul Hukum Pidana Materiil dan Formil Korupsi Indonesia terbitan BAYUMEDIA tahun 2005 halaman 40, memberikan penjelasan tentang pengertianPerbuatan Memperkaya Diri Sendiri yakni sebagai berikut:1. Perolehan Kekayaan;2.
    Adanya Kekayaan Yang Sah Sesuai Dengan Sumber Kekayaannya danAda Kelebihan Kekayaan Yang Tidak Sah.Menimbang, memperkaya diri sendiri artinya diri si pembuat sendirilahyang memperoleh atau bertambah kekayaannya secara tidak sah, sedangkanmemperkaya orang lain adalah sebaliknya, orang yang kekayaannya bertambahatau memperoleh kekayaan dari orang lain selain si pembuat.
    Demikian jugahalnya dengan memperkaya suatu Korporasi, bukan si pembuat yangmemperoleh atau bertambah kekayaannya oleh perbuatannya tetapi suatukoorporasi.
    , demikian pula dalampenjelasannya tertulis katakata cukup jelas.Menimbang, Kata Memperkaya sangat abstrak sehingga mempunyaicakupan penafsiran yang sangat luas.
Register : 01-02-2012 — Putus : 06-06-2012 — Upload : 30-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 7/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg
Tanggal 6 Juni 2012 — DADI bin RAWI
7629
  • Menyatakan terdakwa DADI Bin RAWI terbukti secarasah danmeyakinkanbersalah melakukan tindak pidana secara melawanhukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu koorporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 2 ayat (1) jo.
    Pasal 18 ayat (1) huruf a danb, ayat (2), ayat (8) Undangundang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdirubah dan ditambah dengan Undangundang RI No. 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut :1. setiap orang;2. secara melawan hukum3. melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi4. dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;Ad. 1.
    Undangundang Nomor 20 Tahun2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sama sekali tidak memberipenjelasan lebih lanjut mengenai pengertian/batasan ataupun mengenai apayang menjadi criteria dari pada unsur memperkaya sebagaimana dimaksuddalam pasal 2 ayat (1).Menimbang, memperhatikan penggunaan imbuhan memper padakata dasar kaya menunjukkan bahwa kata memperkaya memiliki arti sebagaisuatu perbuatan aktif untuk membuat kaya atau menambah
    kaya, sehinggamemperkaya sama artinya dengan perbuatan seseorang yang semula belumkaya menjadi kaya atau perbuatan seseorang yang sebelumnya sudah kayamenjadi bertambah kaya lagi.39Menimbang, bahwa perbuatan memperkaya yang dilakukan seseorangsecara melawan hukum menurut pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
    , namunmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menjadi terlarangapabila dilakukan dengan cara melawan hukum;Menimbang, bahwa sekalipun UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan UU No.20 Th.2001, tidak menjelaskan apa yang dimaksuddengan memperkaya diri sendiri atau orang lain/suatu korporasi, namunmenurut Majelis, yang dimaksud dengan memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi dalam undangundang ini adalah cukup denganadanya fakta penambahan kekayaan
Putus : 21-06-2013 — Upload : 29-07-2013
Putusan PT DENPASAR Nomor 24/Pid.Sus/2013/PT.Dps
Tanggal 21 Juni 2013 — Dr.Drs.PUTU BAGIADA,MM
8960
  • Putu Bagiada, MM bersamasamadengan Saksi NYOMAN Pastika, SE tersebut telah memperkaya diri sendirimaupun orang lain dan mengakibatkan kerugian keuangan Negara atauperekonomian Negara cq.
    diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,karena pertimbangan hukum yang demikian itu sudah sesuai denganrumusan Pasal 2 ayat (1) dalam dakwaan Primair; Menimbang, bahwa karena melawan hukum merupakan cara atausarana dalam melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi maka menurut Pengadilan Tipikor tingkatbanding akan lebih tepat jika perbuatan memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi, dan cara perbuatan itu dilakukanyakni secara melawan
    memperkaya diri sendiri atau orang lain atau Suatu korporasi; n Menimbang, bahwa Pengadilan Tipikor tingkat pertama dalampertimbangan hukum putusannya pada halaman 208 memisahkanmenjadi 2 (dua) unsur antara kedua hal yang disebutkan diatas denganmenempatkan cara melakukan perbuatannya yakni secaramelawan hukum sebagai unsur ke2 mendahului perbuatannya yakniperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiyang ditempatkan sebagai unsur ke3; Menimbang, bahwa menurut Pengadilan
    Setiap orang; 2.Secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi; 3. Dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara;4.
    diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi; Menimbang, bahwa oleh karena melawan hukum merupakancara melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi, maka sebelum mempertimbangkan caratersebut akan dipertimbangkan terlebin dahulu) apakah Terdakwaterbukti atau tidak melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, atauorang lain, atau suatu korporasi seperti didakwakan Penuntut Umumdalam dakwaan Primair; Jika perbuatan itu terbukti dilakukan olehterdakwa, baru
Putus : 27-07-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 982 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 27 Juli 2011 — SUDIYONO BIN RASTAM ; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Brebes
5240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Pekerjaan : Sekretaris Desa;Terdakwa tidak ditahan;Yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Brebes karena didakwa:Pertama :Primair :Bahwa ia Terdakwa SUDIYONO BIN RASTAM pada hari Minggutanggal 2 Juli 2006 sekira pukul 13.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam Tahun 2006, bertempat di Desa Kedungneng, Kecamatan Losari,Kab.Brebes atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Brebes, secara melawan hukum, telahmelakukan perobuatan memperkaya
    Bahwa Judex Facti telah lalai dan salah menerapkan hukum yang berlakudengan memutuskan memidana Terdakwa secara keliru tentang Penilaianatas Kontruksi unsur dengan tujuaan menguntungkan diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi sebagai salah satu unsur delik pada DakwaanPertama Subsidair;Bahwa kata kunci dari unsur/elemen ini adalah kata memperkaya secaraharfiah kata memperkaya merupakan suatu kata kerja yang menunjukanperbuatan setiap orang untuk bertambah kaya atau adanya pertambahankekayaan
    , itu berarti kata memperkaya dapat juga dipahami sebagaiperbuatan yang menjadikan setiap orang yang belum kaya menjadi kayaatau orang yang sudah kaya menjadi kaya;Bahwa ada 3 point yang harus dikaji dalam unsur/elemen ini berkaitandengan suatu tindak pidana korupsi yaitu : Pertama memperkaya diri sendiriartinya dengan perbuatan melawan hukum itu) pelaku = menikmatiHal.23 dari 31 hal.Put.No.982 K/Pid.Sus/2010bertambahnya kekayaan atau harta miliknya sendiri, Kedua memperkayaorang lain maksudnya adalah
    dirisendiri dengan sendirinya tidak terbukti karena tidak ada kerugian negarayang diakibatkan selisin kuantitas jumlah luas tanah yang dijadikan tukarguling dan bahkan justru negara diuntungkan;Bahwa selain dari pada itu menunjuk pada pertimbangan Majelis Hakimtingkat pertama telah ambivalensi terhadap penilaian atau unsurmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi denganunsur melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi;Bahwa pada halaman
    Sehingga apabila delik memperkaya tidak terpenuhi, maka dengansendirinya delik menguntungkan diri orang lain atau korporasi pun menjaditidak terbukti;Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas Pemohon Kasasi berpandanganbahwa unsur menguntungkan = diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi tidaklah terpenuhi;Bahwa keterbuktian menurut pandangan Majelis Hakim tingkat pertama danbanding tidak didasarkan pada fakta sidang, melainkan berdasarkan padaasumsiasumsi saja.
Putus : 22-09-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1154 K/PID.SUS/2014
Tanggal 22 September 2014 — VICTOR KALLI BATU, S.T.;
6342 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas dasar pertimbangan tersebut diatas, maka terhadap unsur memperkaya sebagaimana yang disebut dalamDakwaan Primair ini tidak terpenuhi;Bahwa keraguan Majelis Hakim Tingkat Pertama (Pengadilan TindakPidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Kupang) tersebut diikuti oleh MajelisHakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Tinggi Kupang;Bahwa Penuntut Umum akan menguraikan mengenai pembahasanunsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi tersebut yaitu
    sebagai berikut:e Dalam unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi mengandung pengertian bahwa perbuatan yangdilakukan oleh Terdakwa tersebut mendatangkan keuntungan, baikkeuntungan pribadi, orang lain maupun suatu korporasi.
    Citra Aditya Bakti, Bandung 2002, halaman 31 yangmenyebutkan bahwa memperkaya diri sendiri dalam hal ini berarti bahwadengan perbuatan melawan hukum itu pelaku menikmati pertambahankekayaan atau harta benda yang menjadi miliknya sendiri.
    Tindak Pidana Korupsi, Peenrbit PT.Citra Aditya Bakti, Bandung 2000, halaman 17 menyebutkan bahwa padadasarnya maksud memperkaya dalam hal ini dapat ditafsirkan sebagaiperbuatan dengan perbuatan mana si pelaku atau orang lain atau suatukorporasi bertambah kekayaannya oleh karena perbuatan tersebut.
    Ramayana Motor Surabaya dan Samsat Kabupaten SumbaBarat Rp3.289.012.000,00 Rp2.704.409.400,00 = Rp285.601.509,00(dua ratus delapan puluh lima juta enam ratus satu ribu lima ratussembilan rupiah); Bahwa akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehTerdakwa tersebut telah memperkaya Fandy Tjiang (Direktur PT.
Register : 06-10-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2298 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 13 Desember 2017 — Saiful Bahri,S.E Bin M.Dinar Adam
307182 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangberdasarkan Pasal 5 juncto Pasal 35 ayat (1) UndangUndang Nomor 46 Tahun2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 1, Pasal 3 angka(5) juncto Pasal 4 juncto Pasal 4 Keputusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 022/KMA/SK/II/2012 tanggal 7 Februarai 2011 TentangPengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriTanjung Karang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, secaramelawan hukum melakukan memperkaya
    Hasil pemungutan/penarikan sewa kios Rp44.100.000,00dan gudang tahun 2014Jumlah Kerugian Keuangan Negara Rp135.300.000,00 Bahwa akibat perbuatannya Terdakwa sebagai Kepala UPT PangkalanPendaratan Ikan (PPI) Kalianda Dinas Kelautan dan Perikanan KabupatenLampung Selatan Terdakwa telah memperkaya dirinya sendiri dengan sejumlahuang sebesar Rp135.300.000,00 (seratus tiga puluh lima juta tiga ratus riburupiah);Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 3 juncto Pasal 18 ayat
    Hasil pemungutan/penarikan sewa kios dan Rp44.100.000,00gudang tahun 2014 Jumlah Kerugian Keuangan Negara Rp135.300.000,00 Bahwa akibat perbuatannya Terdakwa sebagai Kepala UPT PangkalanPendaratan Ikan (PPI) Kalianda Dinas Kelautan dan Perikanan KabupatenLampung Selatan Terdakwa telah memperkaya dirinya sendiri dengan sejumlahuang sebesar Rp135.300.000,00 (seratus tiga puluh lima juta tiga ratus riburupiah);Hal. 15 dari 38 hal. Put.
    Unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi ;Bahwa yang dimaksud dengan "memperkaya adalah perbuatan yangdilakukan untuk menjadi lebih kaya, yang dapat dilakukan denganbermacammacam cara, yang tentunya dilakukan dengan cara melawanhukum, dapat dikualifikasi sebagai memperkaya diri sendiri atauorang lain atau korporasi adalah pada saat setelah Terdakwa selesaimelakukan perbuatannya Terdakwa atau orang lain atau korporasibertambah kaya, yaitu bertambah harta kekayaannya dari
    diri sendiri atauorang lain sebesar Rp135.300.000,00 (seratus tiga puluh lima juta tigaratus ribu rupiah), sesuai dengan besarnya kerugian keuangan negaratersebut diatas;Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka unsur "memperkaya diri sendiriatau orang lain telah terpenuhi oleh Terdakwa;4.
Register : 26-12-2019 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 30-01-2020
Putusan PT BENGKULU Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2019/PT BGL
Tanggal 30 Januari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : ALMAN NOVERI SH MH
Terbanding/Terdakwa : ASISMAN BIN YURNI
20646
  • suatu tempat yang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Kelas 1 A Bengkulu berwenang memeriksa dan mengadiliHal. 2 dari40 halaman , Putusan Nomor 11/Pid.SusTPK/2019/PT BGL.perkaranya berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat 2 UU Nomor 46 Tahun 2009Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, telah melakukan perbuatan secaramelawan hukum dalam pekenyaan pembuatan Tower dan sumur bor yangmenggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 di Desa PapahanKecamatan Kinal Kabupaten Kaur, sehingga memperkaya
    diri sendiridengan cara uang negara disimpan kerekening pribadi/ disimpansendiriBahwa menurut Prof Dr Jur Andi Hamzah dalam bukunyapemberantasan korupsi melalui hukum pidana nasional daninternasional edisi Revisi, Hal 186187 mengatakan bahwa hidupberfoyafoya bagaikan orang kaya juga termasuk pengertian memperkaya diri.
    Tentang relatifnya pengertian memperkaya diriitu, Pengadilan Negeri Medan dalam pertimbangannnya mengenaikasus Ekspor Kopi Fiktif mengemukakan memperkaya juga berartirelatif, artinya suatu perbuatan/kegiatan menjadikan suatu kondisiobjektif, tingkat kemampuan materiel tertentu dijadikan lebihmeningkat lagi dalam pengertian yang tetap relatif walaupun secarasubjektif orang yang bersangkutan mungkin merasa belumkaya/tidak kaya Bahwa terdakwa setiap dalam pencairan dana desa, uang desatersebut tidak
    Bahwa sangatlah jelas berdasarkan penjelasan diatas danberdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan perbuatanterdakwa telah memperkaya diri sendiri yaitu ASISMAN BIN YURNIselaku Kepala Desa Papahan .2.
    Andi Hamzah,SH.dalam bukunya Pemberantasan Korupsi melalui Hukum Pidana Nasional danInternasional Edisi Revisi halaman 186187 menyatakan bahwa hidup berfoyafoya bagaikan orang kaya, juga termasuk pengertian Memperkaya diri.Bahwa relatifnya pengertian tentang memperkaya itu, Pengadilan NegeriMedan dalam pertimbangannya mengenai kasus eksport kopi fiktifmengemukakan : memperkaya juga berarti relative, artinya suatuperbuatan/kegiatan mewujudkan suatu kondisi objektif, tingkat kemampuanmateril tertentu
Register : 07-01-2010 — Putus : 01-07-2010 — Upload : 08-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 02/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 1 Juli 2010 — PT. Volgatra Resindo Utama;Kepala Suku Dinas Pertamanan Kota Administrasi Jakarta Timur
13684
  • Penggandaan dokumen pengadaan barang/jasa dan/ataudokumenTrakua@lifika@ij= s == 2 e406 sees ames eee aes enns ome Re eR Sm BS) memperkaya diriSENdIri; 25 rr rrr rr rrr rrr rrr ree) memperkaya oranga) memperkaya suatuHalaman 17 dari 36 halaman Putusan Nomor : 02/G/2010/PTUNJKTPAGEKOFDOFAS nne mn enw i nin on ino me i ee ein oob. Dengan cara melawanhukum; 2 cece cre ee eee ee re eee eee ee ee eee eee15.16.c.
Putus : 19-03-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PT PALU Nomor 07/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
Tanggal 19 Maret 2014 — Drs. MASHURY LAHAY VS JAKSA
4021
  • Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo UnaUnaPada Perusahaan Daerah Kabupaten Tojo UnaUna, yaitu Terdakwa selakuDirektur Utama Perusahaan Daerah Kabupaten Tojo UnaUna secara tanpa hakmemasukan uang Perusda Kab Tojo UnaUna kedalam rekening pribadi terdakwaterkait pembelian seng yang tidak jadi oleh pihak Perusda sebesar Rp.50.000.000, serta terdakwa melakukan kasbon berupa uang dari bendaharaPerusda sebesar Rp. 15.000.000, kKemudian uang tersebut digunakan secarapribadi untuk kepentingan Terdakwa, memperkaya
    diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yaitu memperkaya diri terdakwa sebesar Rp.65.000.000,yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yaitumerugikan keuangan negara c.q Perusda Kab Tojo UnaUna sebesarRp.65.000.000, atau sekitar jumlah tersebut, Pengembalian keuangan negaraatau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindakpidana, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara cara antara lainsebagai berikut : 222222 o nnn nnn nn nn nnn nen ne nen cence
Register : 14-08-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 17/Pid.Sus-TPK/PN Jap
Tanggal 7 Juni 2018 — -Alberthus Agusthinus Tanalepy, S.Sos -ARIF KURNIAWAN, SH
16372
  • Unsur: Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi secara melawan hukum;Menimbang, bahwa secara etimologis memperkaya berasal darikata kaya yang berarti mempunyai harta yang banyak atau banyak harta.Oleh karena itu memperkaya secara harafiah diartikan sebagai perbuatanmenjadikan bertambahnya kekayaan. Menurut Kamus Umum BahasaIndonesia yang disusun oleh W.J.S.
    Poerwadarminta, Penerbit BalaiPustaka tahun 1983 halaman 453, pengertian memperkaya adalahmenjadikan bertambah kaya. Sedangkan kaya artinya mempunyai banyakharta (uang dan sebagainya). ;Menimbang, bahwa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,menyebutkan memperkaya berarti menjadikan lebin kaya dan arti katakaya tersebut adalah mempunyai banyak harta (uang dan sebagainya),sedangkan Dr. Andi Hamzah, SH, dalam bukunya Korupsi di Indonesia,masalah dan pemecahannya, Penerbit PT.
    No. 17/Pid.SusTPK/2018/PN Jap.yang belum kaya menjadi kaya atau orang yang sudah kaya bertambahkaya;Menimbang, bahwa dari rumusan pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 31 Tahun 1999, unsur memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi adalah bersifat alternatif, yaitu dapat meliputimemperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain atau memperkaya suatukorporasi, diartikan sebagai berikut: Memperkaya diri sendiri, artinya bahwa dengan perbuatan melawanhukum itu harta kekayaan pelaku bertambah
    , sehingga menjadi kayaatau bertambah kaya; Memperkaya orang lain, maksudnya akibat perobuatan melawanhukum dari pelaku ada orang lain yang harta kekayaannyabertambah, sehingga orang lain itu menjadi kaya atau bertambahkaya; Memperkaya korporasi, maksudnya akibat perobuatan melawan hukumdari pelaku ada korporasi yang harta kekayaannya bertambah;Menimbang, bahwa memperkaya diri, orang lain atau korporasitidak dilarang, yang dilarang menurut Pasal 2 Undangundang nomor 31tahun 1999 adalah jika dilakukan
    berpendirianbahwa ukuran memperkaya adalah apabila yang diperoleh dari hasilkorupsi di atas Rp100.000.000,00, sedangkan jika yang diperoleh darihasil korupsi di bawah Rp100.000.000,00 tidak memperkaya melainkanmenguntungkan;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur memperkayadiri sendiri, orang lain atau suatu korporasi yang dimaksud dalam pasalini tidak terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena unsur memperkaya diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi ini tidak terpenuhi maka salah satuunsur
Putus : 03-06-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1016 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 3 Juni 2015 — H. IMAN SUPARDI, S.E. bin USMAN
108112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu atausetidaktidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung yang berwenang memeriksadan mengadilinya berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 191/KMA/SK/XII/2010 tanggal 01 Desember 2010 tentangPengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBandung, Pengadilan Negeri Semarang dan Pengadilan Negeri Surabaya,secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya
    IMAN SUPARDI, S.E. bin USMAN terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawanhukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomianNegara sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo.Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (8) UndangUndang RI Nomor : 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanatelah diubah dan ditambah UndangUndang
    danmelakukan penggantian karung yang berlebel PUPUK UREA SUBSIDIdiganti ke dalam karung yang tidak bertuliskan/tidak berlebel/polos adalahsebagai perbuatan curang atau Tindak Pidana Ekonomi yang masuk dalamranah/lingkup atau Tindak Pidana Ekonomi yang masuk dalam ranah/lingkupPeradilan Umum, yang dapat dituntut dengan ketentuanketentuan PidanaUmum dalam KUHP atau Pidana Khusus Tindak Pidana Ekonomi.Bahwa, kekeliruan dan kesalahan Majelis Hakim tersebut adalah telahmenafsirkan unsur melakukan perbuatan memperkaya
    Mohammad Askin, S.H.) mempunyai pendapatyang berbeda (dissenting opinion), yaitu Judex Facti (Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi) tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut :1.3.Bahwa alasan kasasi Jaksa/Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan denganpertimbangan oleh karena Judex Facti tidak salah mempertimbangkanunsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi tidak terpenuhi pada perbuatan Terdakwa;Bahwa perbuatan Terdakwa membeli pupuk
    Bahwa unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain tidak terpenuhi olehkarena yang bersangkutan tidak menjadi kaya bahkan menjadi miskin olehkarena barangnya disita oleh Penyidik, demikian pula dealer pupuk memangmenjual sesuai harga penjualan yang terjadi dan lebih dari itu justru saksipenjual (dealer) itulah yang harus bertanggungjawab oleh karena paradealer itulah yang menjual.8.
Register : 19-05-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 15-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 33/PID.SUS/2015/PT SBY
Tanggal 10 Juni 2015 — TITIK SUNARSIH
7759
  • SawunggalingNo.10 Kecamatan Magersari Kota Mojokerto atau setidaktidaknya di tempat lainberdasarkan UU Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi JoPasal 1 dan Pasal 2 Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor : 101/KMK/SK/XII/2010,tanggal 2 Desember 2010 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Surabaya, maka Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya diSurabaya berwenang memeriksa dan mengadilinya, secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri
    Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain atau suatukorporasi ;4. Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara ;5. Pidana tambahan uang pengganti ;6. Tentang pengembalian keuangan negara tidak menghapus tindak pidana ;7. Tentang penyertaan pelaku tindak pidana ;8. Tentang perbuatan berlanjut ;Ad. .
    Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasihal.27 dari 35 hal., putusan No.33/PID.SUS/TPK/2015/PT.SBY.28Menimbang, bahwa pada dasarnya unsur ini bersifat alternatif, hal ini ditunjukanmelalui kata memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, artinya tidaksemua unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi harusdibuktikan, cukup salah satu dari perbuatan itu saja yang dibuktikan ;Menimbang, bahwa undangundang tidak menjelaskan
    secara pasti tentang apayang dimaksud dengan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi, akan tetapi apabila dilihat dari kaitannya dengan ketentuan Pasal 28 dan Pasal37 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambah denganUndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001, bahwa pengertian memperkaya tersebuttidak terlepas dari adanya penambahan terhadap harta kekayaan yang dimiliki Terdakwaatau orang lain atau suatu korporasi, hal ini juga sejalan apabila dilihat
    dari pengertiandalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, bahwa pengertian memperkaya, yaitumenjadikan bertambah kaya, selain itu dilihat dari segi Tata Bahasa Indonesia pengertianmemperkaya, yang berasal dari kata dasar kaya, yang berarti mempunyai harta(uang, dan sebagainya) yang banyak, sehingga dengan adanya penekanan katamemperkaya pada kata dasar kaya tersebut, memberikan penekanan arti menambahharta orang yang sudah banyak hartanya, atau dengan kata lain menambah kaya orang yangsudah kaya, sehingga
Putus : 16-06-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2469 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 16 Juni 2016 — DARMA PUTRA JAYA, ST;
7960 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Unsur memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi;4. Unsur yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomianNegara;5. Unsur yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turutserta melakukan / Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP;6. Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun 1995 Jo.
    oleh karena itu Terdakwa dalam hal ini telah terbuktitidak menggunakan wewenangnya untuk memutuskan kontrak karenaterjadinya penyimpangan dalam pekerjaan yang dilakukan oleh CV.Bukit Harapan yaitu tidak melaksanakan pekerjaan setelah 7 hari diterimanya SPK dari Pimpro, pekerjaan di alinkan oleh kontraktor kepadapihak lain tanpa persetujuan Pimpro, kontraktor tidak memberikanlaporan kemajuan pekerjaan sesuai ketentuan;Dengan demikian unsur melawan hukum telah terpenuhi olehperbuatan Terdakwa;Unsur memperkaya
    diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi:Bahwa secara harfiah "memperkaya" artinya menjadikanbertambah kaya, sedangkan "kaya" artinya mempunyai banyak harta,uang, dan sebagainya (Kamus Umum Bahasa Indonesia,Poerwadarminta, 1976), sehingga dapat disimpulkan bahwamemperkaya berarti menjadikan orang yang belum kaya menjadi kayaHal. 24 dari 32 hal.
    No. 2469 K/PID.SUS/2015Ad.4atau orang yang sudah kaya bertambah kaya, kekayaan yang diperolehsebagai tambahan itu tidak seimbang dengan penghasilan atau sumberkekayaan yang ia miliki;Bahwa dilinat susunan gramitikal unsur "memperkaya diri sendiriatau orang lain atau "suatu korporasi" tersebut adalah bersifat alternatifyang berarti tidak perlu semuanya harus dibuktikan, tidak harus akibatperbuatan melawan hukum yang dilakukan Terdakwa harus memperkaya diri sendiri, akan tetapi walaupun tidak memperkaya
    diri sendiri,akibat perbuatan Terdakwa memperkaya orang lain atau suatukorporasi, hal tersebut telah memenuhi unsur memperkaya;Bahwa dari faktafakta persidangan, terbukti bahwa Terdakwadiangkat sebagai Pimpro Proyek Peningkatan Jalan Kampung BaktiDusun Pakpak Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggaratelah memperkaya orang lain yaitu saksi Durani Bin Kik sebagaiKuasa Direktur CV.