Ditemukan 282 data
24 — 9
Unsur Melakukan Kekejaman, kekerasan atau Ancaman Kekerasan, atauPenganiayaan Terhadap anakMenimbang, bahwa unsur dengan kekerasan atau ancaman kekerasanmengandung pengertian bahwa suatu perbuatan yang dimaksudkan oleh pelaku tindakpidana diinsafi terlebin dahulu dengan suatu niat yang disertai adanya suatu kekerasan atauancaman kekerasan yang bersifat paksaan terhadap seseorang dengan maksud agarperbuatan tersebut dapat dilakukan oleh pelaku tindak pidana;Menimbang, bahwa yang dimaksud Penganiyayaan
15 — 1
Tergugat pernah beberapa kali melakukan penganiyayaan kepadaPenggugat, yakni memukul Penggugat dan mendorong Penggugatsampai tersungkur di lantai;C. Tergugat sering mengkonsumsi obatobatan terlarang;d. Tergugat sering meninggalkan rumah kediaman bersama tanpatujuan dan alasan yang sah dan pulangnya sering larut malam bahkansampai pagi hari dan terkadang beberapa hari tidak pulang kerumah,ternyata Tergugat pergi bersenangsenang dengan temantemannya;e.
Ardhi Prasetyo,SH
Terdakwa:
Jemi Bin Polo Alm
63 — 15
perasaan sakit sebagai tujuan, bukan sebagai carauntuk mencapai suatu maksud yang diperbolehkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian dan penjelasan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa untuk menyebut seseorang itu telah melakukanPenganiayaan terhadap orang lain, maka orang tersebut harus mempunyaikesengajaan (Opzetelijk) untuk menimbulkan rasa sakit pada orang lain,menimbulkan luka pada tubuh orang lain, merugikan kesehatan orang laindengan kata lain untuk menyebut seseorang telah melakukan penganiyayaan
42 — 6
2013 sekitar jam 01,00 Wib, atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan Maret tahun 2013, atau masih dalam tahun 2013,bertempat di sekitar perempatan Lampu merah Kadipaten, Desa Kadipaten KecamatanKadipaten, kabupaten Majalengka, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Majalengka yang berwenang memeriksadan mengadili perkara ini, terdakwa ARI RUSDIANA Bin UJANG HERI PURWADImelakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiyayaan
87 — 13
BANG TIGOR BIN ALM MANGARA NAIBAHO.Menimbang bahwa dengan demikian unsur barang siapa telah terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum;Ad. 2.Unsur Melakukan Penganiayaan Yang Mengakibatkan Mati ;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan penganiayaan adalah kesengajaanuntuk menimbulkan rasa sakit atau untuk menimbulkan satu luka pada orang lain,apabila menimbulkan rasa sakit atau luka itu bukan merupakan tujuan tapimerupakan satu cara untuk tujuan yang di benarkan, maka disitu tidak dapatdikatakan penganiyayaan
Djisman Samosir, S.H.Halaman 32 dari 40 Putusan Nomor 145/Pid.B/2016/PN SkhMenimbang bahwa SR.Sianturi , S.H. dalam bukunya tindak pidana di KUHPpada halaman 501 sampai dengan 504 menjelaskan apa yang di maksud denganPenganiyaaan , Dalam hal penganiyayaan si pelaku menghendaki adanya sakit,atau lukanya si objek, jika ternyata si objek mati akibat dari penganiayaan (contoh,pemukulan, penembakan, penusukan, maka perbuatan itu tetap merupakanpenganiyayaan tapi akibatnya mati, Jadi bukanlah pembunuhan
25 — 3
selanjutnya adalah mempertimbangkan apakah faktafakta hukum yang terungkap dapat diterapkan ke dalam unsurunsur pasal yangdidakwakan kepada terdakwa, maka terhadap hal tersebut haruslah dibuktikan terlebihdahulu ;Menimbang, bahwa terdakwa oleh Penuntut Umum telah didakwa dengan dakwaantunggal sebagai berikut : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanamenurut ketentuan pasal 351 ayat (3) KUHP yang unsurunsurnya sebagai berikut:1 Unsur Barang Siapa;2 Unsur dengan sengaja melakukan penganiyayaan
14 — 2
HandPhone akan tetapiPEMOHON tidak sempat menjawab, sehingga timbul rasa kecuriga yangberlebihan, cemburu tanpa bukti, bahkan mefitnah.Bahwa dalam pertengkaran PEMOHON dan TERMOHON pada saat ituOrang Tua (Ibu) PEMOHON' sedang berkunjung dan mengetahuiterjadinya pertengkaran, berusaha untuk melerai / memisahkan akantetapi TERMOHON tetap mencaci maki, mengeluarkan kata kata kasardan kotor, Ssumpah serapah, hinaan, meminta untuk bercerai, bahkansampai terjadi pemukulan dan pelemparan barang barang,penganiyayaan
13 — 1
, sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Nikah;2 Bahwa sebelum menikah penggugat berstatus Perawan dan tergugat berstatus jejaka;3 Bahwa setelah pernikahan tersebut, penggugat dengan tergugat bertempat tinggaldirumah orang tua Tergugat selama 12 tahun 7 bulan;4 Bahwa selama menikah tersebut penggugat dan tergugat telah berhubungan suamiisteri (ba'dadukhul) dan sudah punya anak 2 orang, masingmasing bernama:1) PRABumur 11 tahun;) NAR umur 8 tahun;5 Bahwa pada bulan Juli 2011 Tergugat kena kasus penganiyayaan
50 — 10
Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiyayaan beratyang membahayakan pihak lain;e. Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibattidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri;f. Antara suami isteri terus menerus terjadi perselisinan dan pertengkarandan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;3.
Moh. Kasad,H. MH
Terdakwa:
La Awal alias La Awa Bin La Ewo
41 — 9
Unsur Melakukan PenganiayaanMenimbang, bahwa yang dimaksud penganiyayaan adalah, dengan sengajamenimbulkan raga sakit atau luka pada orang lain:Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Korban dan para saksi sertaKeterangan terdakwa menerangkan bahwa terdakwa telah melakukan penganiayaankepada saksi Korban Nur ata alias Wa ata Bin La Mpasulu yang terjadi pada hari Kamistanggal 26 September 2013 sekira jam 13:00 Wita bertempat di Dusun Wa Lepa, DesaWantiworo, Kec.
104 — 20
dalam bentuk Berita Acara Pengujian sehinggatidak mempunyai kekuatan hukum untuk dijadikan alat bukti (non projustitia).Bahwa pada unsur ke tiga, Oditur Militer menjadikan keterangan Terdakwa yang seringdiundang makan kari kambing dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW pada awal tahun2015 oleh masyarakat di desa binaannya dan Terdakwa dianggap mengetahui bahwa dalammasakan kari kambing khas Aceh mengandung ganja dan keterangan Saksi4 Kopda AndriAntoni yang menyatakan Terdakwa terlibat dalam perkara penganiyayaan
karenamelaksanakan tugas luar adalah tidak menyentuh materi pokok perkara dan terhadap sangkalantentang hasil test urine Terdakwa di Kodim 0112/Sabang, Majelis Hakim berpendapat bahwaSaksi1 hanya mendengar saja dari Praka Imron anggota Koramil 02/SK dan dari Saksi5 KaptenInf Rudolf Gleen Paulus Pasi Intel Kodim 0112/Sabang sehingga secara langsung Saksi1 tidakmelihat hasilnya dan terhadap Saksi3 tidak menyatakan hasil urine Terdakwa positif tetapiSaksi3 menyatakan Terdakwa terlibat dalam perkara penganiyayaan
8 — 0
Bandung ;Bahwa pindah dan berpisahnya Penggugat dengan tergugatb ini disebabkan olehkarena tergugat sering bertindak bodoh, sewenangwenang, egois, kasar keladkeluarga besar penggugat, puncak kebodohannya dan kekasarannya kepadaPenggugat terjadi pada tgl. 23 januari 2012 tergugat diduga menganiya pamanpenggugat dan perihal penganiyayaan sedang diproses di kantor polisi SektorPameumpeuk dimana tergugat menganiaya tersangkanya ;Bahwa oleh karena perilaku buruk tergugat inilah semenjak tgl. 23 januari
63 — 13
Bahwa penganiyayaan yang dilakukan Tergugat dan ibu Tergugatterhadap diri Penggugat terjadi sejak Penggugat dan Tergugat pindah kerumah milik orang tua Tergugat Sampai dengan sekitar Mei 2019, kemudianTergugat merasa sudah tidak kuat lagi sehingga Penggugat dan Tergugatkemudian pindah ke rumah milik kakek Penggugat di dekat JembatanPandai RT 002 RW 001, Desa Pandai, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor,namun penganiayaan terhadap diri Penggugat masih sering dilakukan olehTergugat;2.
10 — 9
Bahwa setelah terjadi tersebut sebenarnya Penggugat sudah tidak tahandengan sikap Tergugat, akan tetapi Penggugat mencoba bersabar danmempertahankan ke utuhan rumah tangganya, akan tetapi pada sekitartahun 2008 antara Penggugat dan Tergugat kembali lagi terjadipercekcokan dan pertengkaran yang penyebabnya saat itu Tergugat dalamkeadaan mabuk, sehingga pada saat itu terjadi pertengkaran yang cukuphebat, yang mengakibatkan Penggugat mengalami penganiyayaan berupapemukulan yang dilakukan oleh Tergugat
La Ode Musril, SH
Terdakwa:
La Ode Wawe Bin La Ode Baeka
32 — 11
menanggapi keterangan saksi dan dalam menanggapikelerangan cukup mampu menerangkan secara detail yang lerjadi dalam perkara pidanainl, sehingga dengan berdasarkan keadaan tersebut dapat dikatakan bahwa Terdakwaadalah sebagai subyek hukum yang mampu bertanggung jawab alas segala perbuatanhukum yang telah dilakukannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas Majelis Hakimberpendapat bahwa unsur barang siapa telah terpenuhi:Ad, Unsur Melakukan Penganiayaan"Menimbang, bahwa yang dimaksud penganiyayaan
110 — 33
Bahwa akibat perobuatan penganiyayaan yang dilakukanTerdakwa dengan menggunakan sebilah parang terhadapSaksi1 sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor :440/2747/VER/RSUD/X/2016 dari RSUD Kab.
23 — 8
Menyatakan Terdakwa YUDHI SUTRISNO Bin SUKANTO bersalah secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana Penganiyayaan yang mengakibatkanHalaman dari 13 PTSN No. 408 Yudhi Sutrisno Bin Sukantolukaluka berat sebagaimana diatur dalam pasal pasal 351 ayat 2 KUHPidanadalam dakwaan primair Penuntut Umum;2.
51 — 4
Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan tersebut dengan menggunakan tangan kosong ;e Bahwa terdakwa mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, bukti surat keterangan ParaTerdakwa dan barang bukti setelah dihubungkan dengan keadaan yang terjadi selama proses yangterjadi dalam persidangan dimana antara satu dan yang lainnya yang bersesuaian, daripersesuaian tersebut telah ditemukan faktafakta hukum sebagai berikut ;e Bahwa benar telah terjadi penganiyayaan
120 — 63
Saksi JAMRIN;Bahwa saksi dihadirkan dipersidangan berkenaan dengan kasuspembunuhan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2016 sekitar jam00.10 Wita bertempat di Dusun Ill Desa Dalaka Kecamatan SindueKabupaten Donggala;Bahwa saksi mengetahui kalau yang menjadi korban penganiyayaan adalahlelaki ALIRMAN Alias ALIR karena saksi mendengar dari warga sekitartempat kejadian;Bahwa saksi tidak ikut mencari keberadaan korban ALIRMAN Alias ALIRtetapi ketika sudah diketemukan warga korban sudah tergeletak
Saksi MUH HARUN Alias ARUN;Bahwa saksi dihadirkan dipersidangan berkenaan dengan kasuspembunuhan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2016 sekitar jam00.10 Wita bertempat di Dusun Ill Desa Dalaka Kecamatan SindueKabupaten Donggala;Bahwa saksi mengetahui kalau yang menjadi korban penganiyayaan adalahlelaki ALIRMAN Alias ALIR karena saksi mendengar dari warga sekitartempat kejadian;Bahwa saksi tidak ikut mencari keberadaan korban ALIRMAN Alias ALIRtetapi ketika sudah diketemukan warga korban
24 — 10
Unsur Melakukan PenganiayaanMenimbang, bahwa yang dimaksud Penganiyayaan adalah, dengan sengajamenimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Korban dan saksisaksi yangmenerangkan bahwa Bahwa benar Terdakwa dihadapkan dipersidangan karena Terdakwamenganiaya saksi yang bernama Fasir yang mana kejadiannya pada hari Sabtu, tanggal 11Oktober 2014, sekitar jam 24.00 wita bertempat di Desa Tanjung Pinang, Kec.Kusambi,Kab.