Ditemukan 2453 data
189 — 111
82/Pdt.G/2020/PTA.Mdn
2854/Pdt.G/2019/PA.Mdn tanggal 19 Mei 2020,sedangkan kepada Terbanding tanggal 18 Mei 2020;Bahwa baik Pembanding maupun Terbanding berdasarkan SuratKeterangan Panitera Pengadilan Agama Medan Nomor 2854/Pdt.G/2019/PA.Mdn tanggal 11 Juni 2020 yang menerangkan bahwa Pembandingdan Terbanding tidak menggunakan haknya untuk memeriksa berkas (Inzage);Bahwa permohonan banding yang menyatu dengan berkas telahterdaftar di Kepaniteraan banding Pengadilan Tinggi Agama Medan denganRegister Nomor:82/Pdt.G/2020/PTA.Mdn
Putusan No.82/Pdt.G/2020/PTA.Mdn
23 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yangtimbul dalam perkara ini sebesar Rp 251.000, (dua ratus lima puluh saturibu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Penggugatputusan Pengadilan Agama Tanjungbalai tersebut telah dibatalkan olehPengadilan Tinggi Agama Medan dengan putusan Nomor 22/Pdt.G/2013/PTA.Mdn. tanggal 18 Maret 2013 M. bertepatan dengan tanggal 6 Jumadil Awal1434 H. yang amarnya sebagai berikut: Menyatakan permohonan banding Penggugat / Pembanding
No. 22/Pdt.G/2013/PTA.Mdn. yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Tanjungbalai, permohonan mana disertai dengan memorikasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan PengadilanAgama Tanjungbalai tersebut pada tanggal 6 Mei 2013;Bahwa setelah itu oleh Penggugat/Pembanding yang pada tanggal 8 Mei2013 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat/Terbanding, diajukanjawaban memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan AgamaTanjungbalai pada tanggal 20 Mei 2013;Menimbang
kepadaPanitera Pengadilan Agama Tanjungbalai untuk mengirimkan salinanputusan ini yang berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wlayahnya mengikuti tempattinggal Penggugat/Pembanding danTergugat/Terbanding kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawnanPenggugat/ Pembanding dan Tergugat/Terbanding dilangsungkan danuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu, yang tidak ada padapoisita maupun petitum Penggugat;Bahwa di dalam putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan No. 22/Pdt.G/2013/PTA.Mdn
Bahwa Hakim Pengadilan Tinggi Agama Medan Yang Memeriksa DanMemutus Perkara A Quo Telah Khilaf dan Keliru Karena Sama Sekali TidakMempertimbangkan Kontra Memori Banding dari Terbanding:Bahwa setelah kami simak dan kami teliti isi putusan dari Pengdilan TinggiAgama Medan No. 221 Pdt.G/2013/PTA.Mdn, tanggal 18 Maret 2013, samasekali tidak ada mempertimbangkan kontra memori banding dari PemohonKasasi/Tergugat, oleh karena itu putusan tersebut telah khilaf dan keliru;Bahwa seharusnya Pengadilan Tinggi
52 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 8Februari 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Jumadilawal 1438Hijriah, kemudian putusan tersebut diperbaiki oleh Pengadilan Tinggi AgamaMedan dengan Putusan Nomor 59/Pdt.G/2017/PTA.Mdn., tanggal 14Agustus 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Zulkaidah 1438Hijriah;Menimbang, bahwa sesudah Putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Kasasi pada tanggal 25 September 2017, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal
Menolak dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Agama MedanNomor 59/Pdt.G/2017/PTA.Mdn., tanggal 22 Agustus 2017 dan PutusanPengadilan Agama Kisaran Nomor 217/Pdt.G/2016/PA.Kis., tanggal 1Maret 2017;2. Menerima permohonan kasasi Pemohon untuk seluruhnya;Mengadili:1. Menolak gugatan Termohon Kasasi untuk seluruhnya dan atausetidaktidaknya menyatakan gugatan Termohon Kasasi tidak dapatditerima (niet ontvankelijke verklaara);2.
21 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara yanghingga saat ini dihitung sebesar Rp 281.000, (dua ratus delapan puluh saturibu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Tergugatputusan Pengadilan Agama tersebut telah dibatalkan oleh Pengadilan TinggiAgama Medan dengan putusannya No. 132/Pdt.G/2009/PTA.Mdn tanggal 21Januari 2010 M. bertepatan dengan tanggal 5 Shafar 1431 H. yang amarnyasebagai berikut : Menerima permohonan banding Pembanding; Membatalkan putusan
tersebut;Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan oleh PengadilanAgama Medan dalam perkara a quo telah tepat dan benar, maka MahkamahAgung mengambil alih pertimbangan Pengadilan Agama Medan tersebut menjadipertimbangan Mahkamah Agung sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurut pendapatMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasidari Pemohon Kasasi: PEMOHON KASASI tersebut, dan membatalkan putusanPengadilan Tinggi Agama Medan No. 132/Pdt.G/ 2009/PTA.Mdn
14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang UndangNo. 3 Tahun 2009, UndangUndang No. 7 Tahun 1989 sebagaimana yang telahdiubah dengan UndangUndang No.3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang No. 50 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PEMOHONKASASI tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan No. 132/Pdt.G/2009/PTA.Mdn
Terbanding/Penggugat : Rachmad Shah, SH, MAP Bin Alm.Dr.H.Mangasa Siregar
Turut Terbanding/Tergugat II : Amrin Siregar Bin Alm.Kario Siregar
233 — 843
152/Pdt.G/2019/PTA.Mdn
No.152/Pdt.G/2019/PTA.Mdn Sebelan Utara berbatasan dengan berbatasan denganSebidang Tanah Sertifikat Hak Milik No.23; Sebelah Timur berbatasan dengan Sebidang TanahSertifikat Hak Milik No.79; Sebelan Selatan berbatasan dengan Jalan Stadion/JalanGM Pangabean; Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Asrama IIadalah sebagai harta warisan darialmarhum Kario Siregar denganalmarhumah Rodiah Harahap;7 Menetapkan besarnya porsi/bagian ahli waris sebagaimana diktum point2 (dua) tersebut diatas adalah:7.1 Dr
telah mengajukanpermohonan banding atas putusan Pengadilan Agama Medan Nomor1637/Pdt.G/2017/PA.Mdn, tanggal 31 Juli 2019 Masehi, bertepatan dengantanggal 28 Dzulkaedah 1440 Ayjriah permohonan banding tersebut telahdiberitahukan kepada pihak lawannya masingmasing pada tanggal 12September 2019, tanggal 24 September 2019, tanggal 2 Oktober 2019,tanggal 9 Oktober 2019, dan pada tanggal 16 Oktober 2019, dan telah terdaftardi kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan RegisterNomor.152/Pdt.G/2019/PTA.Mdn
No.152/Pdt.G/2019/PTA.Mdn(4) UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan. Danpermohonan banding a quo telah diajukan kepada Pengadilan Tinggi AgamaMedan dengan syarat dan tatacara) menurut ketentuan dan PeraturanPerundangUndangan yang berlaku, in casu Pasal 51 UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Peradilan Agama jo.
No.152/Pdt.G/2019/PTA.Mdn
23 — 19
41/Pdt.G/2013/PTA.Mdn
permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Stabat bahwa Pemohon/Pembanding pada tanggal22 Januari 2013, telah mengajukan permohonan banding atas putusanPengadilan Agama Stabat, Nomor 686/Pd.G/2012/PA.Stb tanggal 14Januari 2013 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 2 Rabiul Awal 1434Hijiriyah permohonan banding tersebut telah diberitahukan kepadapihak lawannya pada tanggal 25 Januari 2013, serta telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan Register Nomor 41/Pdt.G/2013/PTA.Mdn
No 41/Pdt.G/2013/PTA.Mdn
18 — 7
ratus sembilanpuluh satu ribu rupiah );Membaca Akta Permohonan banding yang dibuat di hadapan PaniteraPengadilan Agama Kota Padangsidimpuan , bahwa Penggugat/Pembanding padatanggal 11 Pebruari 2014 telah mengajukan permohonan banding atas putusanaquo , permohonan banding tersebut telah diberitahukan kepada pihak lawannyapada tanggal 11 Pebruari 2014 .Bahwa permohonan banding yang menyatu dengan berkas perkara telahterdaftar di Kepaniteraan Banding Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 47/Pdt.G/2014/PTA.Mdn
,M.H.Hal. 8 dari 8 hal.Putusan No.47/Pdt.G/2014/PTA.Mdn
Terbanding/Penggugat : Yusrizal Bin Ngatemin
106 — 51
98/Pdt.G/2021/PTA.Mdn
Agama Medan Register Nomor 98/Pdt.G/2021/PTA.Mdn, tanggal 6 Juli 2021,Halaman 3 dari 19 halaman Putusan Nomor 98/Pdt.G/2021/PTA.Mdnuntuk selanjutnya kepada Majelis Hakim yang ditunjuk sebagai judex factie ditingkat banding telah memeriksa, mempertimbangkan dan mengadili ulangperkara ini Sebagaimana diuraikan di bawah ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Termohon selanjutnya sebagai Pembanding telahmengajukan banding pada tanggal 24 Mei 2021 atas putusan PengadilanAgama Stabat Nomor 73/Pdt.G/2021
Pembanding telah beralasan hukum danterbukti, maka Permohonan Terbanding tersebut yang telah dikabulkan olehMajelis Hakim Tingkat Pertama tersebut harus dikuatkan;Dalam RekonvensiMenimbang, bahwa terhadap rekonvensi tersebut telah dipertimbangkanoleh Majeles Hakim Tingkat Pertama bahwa rekonvensi telah sesuai denganketentuan Pasal 157 R.Bg dan 158 R.Bg jo Pasal 66 dan Pasal 86 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, gugatan balikHalaman 8 dari 19 halaman Putusan Nomor 98/Pdt.G/2021/PTA.Mdn
Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan RekonvensiHalaman 17 dari 19 halaman Putusan Nomor 98/Pdt.G/2021/PTA.Mdn Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya yang timbul dalam perkara ini pada Tingkat Pertamasejumlah Rp510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah);Ill.
,M.HumHalaman 19 dari 19 halaman Putusan Nomor 98/Pdt.G/2021/PTA.Mdn
41 — 21
131/Pdt.G/2014/PTA.Mdn
PUTUSANNomor 131/Pdt.G/2014/PTA.Mdn,Ware Sset lami oa aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Medan yang mengadili perkara tertentu pada tingkatbanding dalam persidangan Majelis Hakim, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Cerai Talak antara :PEMBANDING, Umur 43 tahun, Agama Islam, Warganegara Indonesia, Pendidikan,Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Tempat Tinggal di KOTA MEDAN, dalam hal inimemberi kuasa kepada Irfan Fadli,SH dan Fauzi Iskandar Nasution
permohonan banding yang dibuat di hadapan Penitera PengadilanAgama Medan yang menyatakan, bahwa pada tanggal 30 Juni 2014 Termohon//Pembanding telah mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Agama MedanNomor 906/Pdt.G/2014/PA.Mdn, tanggal 23 Juni 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal25 Syakban 1435 Hijriyah, permohonan banding mana telah diberitahukan kepada pihaklawannya tanggal 8 Juli 2014 dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi AgamaMedan pada Register Nomor 131/Pdt.G/2014/ PTA.Mdn
133 — 36
145/Pdt.G/2021/PTA.Mdn
Putusan No. 145/Pdt.G/2021/PTA.Mdn Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 320.000,00, (tiga ratusdua puluh ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Kisaran bahwa Pembanding pada tanggal 30 September2021 diwakili kKuasanya mengajukan permohonan banding atas putusanPengadilan Agama Kisaran Nomor 1400/Pdt.G/2021/PAKIS. tanggal 21September 2021 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 14 Shafar 1443Hijriyah
untuk memeriksa berkasperkara banding (inzage) masing masing dengan relaas Nomor1400/Pdt.G/2021/PAKIS tanggal 14 Oktober 2021 namun Pembanding danTerbanding tidak menggunakan haknya untuk memeriksa berkas perkara(inzage) berdasarkan surat keterangan Panitera Pengadilan Agama KisaranNomor 1400/Padt.G/2021/PA.Kis. tanggal 29 Oktober 2021;Permohonan banding Pembanding yang menyatu dengan berkas perkaratelah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan denganRegister Nomor 145/Pdt.G/2021/PTA.Mdn
Putusan No. 145/Pdt.G/2021/PTA.Mdn
27 — 11
6/Pdt.G/2017/PTA.Mdn
banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Lubuk Pakam bahwa Termohon/Pembanding pada tangggal06 Desember 2016 telah mengajukan Permohonan Banding terhadap putusanPengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor 639/Pdt.G/2016/PA.Lpk. tanggal 3Oktober 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 2 Muharram 1438 Hijriyah,permohonan banding tersebut telah diberitahukan kepada pihak lawannya padatanggal 21 Desember 2016 dan telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanTinggi Agama Medan pada Register Nomor 6/Pdt.G/2017/PTA.Mdn
Putusan No. 6/Pdt.G/2017/PTA.Mdn
35 — 15
109/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Putusan Nomor : 109/Pdt.G/2012/PTA.Mdn 1 (satu) unit Televisi berwarna merek Anomora 14 inch 1 (satu) unit Parabola ; 1 (satu) unit meja makan + 4 kursi tahun 2002;Peralatan dapur (piring, gelas dll) ; 1 (satu) unit lemari makan dalam keadaan rusak; 1 (satu) unit meja rias tahun 2000; 1 (satu) unit Dispenser dalam keadaan rusak berat dan tempatnya;.
Putusan Nomor : 109/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
24 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara ini sebesar Rp241.000,00 (dua ratus empatpuluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Termohonputusan Pengadilan Agama Binjai tersebut telah dibatalkan oleh PengadilanTinggi Agama Medan dengan putusan Nomor 11/Pdt.G/2016/PTA.Mdn. tanggal24 Februari 2016 M. bertepatan dengan tanggal 15 Jumadilawal 1437 H.yang amarnya sebagai berikut: Menerima permohonan banding
RUSLAN NASUTION danmembatalkan putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 11/Pdt.G/2016/PTA.Mdn. tanggal 24 Februari 2016 M. bertepatan dengan tanggal 15Jumadilawal 1437 H. yang membatalkan putusan Pengadilan Agama BinjaiNomor 176/Pdt.G/2015/PABji. tanggal 19 November 2015 M. bertepatandengan tanggal 7 Safar 1437 H. serta Mahkamah Agung mengadili sendiriperkara ini dengan amar putusan sebagaimana yang akan disebutkan di bawahini;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini mengenai sengketa di bidangperkawinan
RUSLAN NASUTION tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 11/Pdt.G/2016/PTA.Mdn. 24 Februari 2016 M. bertepatan dengan tanggal 15Jumadilawal 1437 H. yang membatalkan putusan Pengadilan Agama BinjaiHal. 10 dari 12 hal. Putusan Nomor 510 K/Ag/2016Nomor 176/Pdt.G/2015/PABji. tanggal 19 November 2015 M. bertepatandengan tanggal 7 Safar 1437 H;MENGADILI SENDIRI:Dalam Konvensi:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon;Memberi izin kepada Pemohon (Mukhtaruddin bin M.
21 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi, ANDI NURSIN LUBIS, tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 117/Pdt.G/2023/PTA.Mdn. tanggal 21 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 8 Jumadilakhir 1445 Hijriah.MENGADILI SENDIRI:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:1. Mengabulkan eksepsi Tergugat;2.
78 — 29
75/Pdt.G/2020/PTA.Mdn
Panitera PengadilanAgama Rantauprapat bahwa Tergugat/Pembanding pada tanggal 15 April 2020telah mengajukan permohonan banding atas Putusan Pengadilan AgamaRantauprapat Nomor 1336/Pdt.G/2019/PA.Rap, tanggal 09 April 2020 Masehibertepatan dengan tanggal 15 Sya'ban 1441 Hijriah, permohonan bandingtersebut telah diberitahukan kepada pihak lawannya pada tanggal 16 April2020 dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan padatanggal 3 Juni 2020 dengan Register Nomor : 75/Pdt.G/2020/PTA.Mdn
kontra memori banding pada tanggal 12Mei 2020;Bahwa berdasarkan surat keterangan Panitera Pengadilan AgamaRantauprapat tanggal 15 Mei 2020 Pembanding dan Terbanding tidakmenggunakan haknya untuk memeriksa berkas (inzage) walaupun telahdiberitahukan kepada Pembanding dan Terbanding masing masing pada hariJumat tanggal 17 April 2020;Bahwa permohonan banding Pembanding yang menyatu denganberkas perkara telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medandengan Register Nomor 75/Pdt.G/2020/PTA.Mdn
73 — 25
34/Pdt.G/2021/PTA.Mdn
PUTUSANNomor 34/Pdt.G/2021/PTA.Mdn> oa NeeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Medan yang memeriksa dan mengadiliperkara Permohonan Hak Asuh Anak/Hadhanah pada tingkat banding,dalam persidangan Majelis Hakim, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :PEMBANDING, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Notaris,Pendidikan Strata Il, tempat tinggal di Kota Medan,dalam hal ini memberikan kuasa kepada M.
Pdt.G/2021/PTA.Mdnmengajukan kontra memori banding, sesuai dengan Surat KeteranganPanitera Pengadilan Agama Medan tanggal 28 Januari 2021;Membaca Surat Keterangan Panitera Pengadilan Agama MedanNomor 1885/Pdt.G/2020/PA.Mdn. tanggal 28 Januari 2021 menerangkanbahwa Pembanding dan Terbanding tidak menggunakan haknya untukmembaca berkas banding (inzage);Bahwa permohonan banding Pembanding yang menyatu denganberkas perkara telah terdaftar di Pengadilan Tinggi Agama Medan registerNomor 34/Pdt.G/2021/PTA.Mdn
Abdul Wahid, S.H., M.Hum.Halaman 12 dari 13 halaman Putusan Nomor 34/Pdt.G/2021/PTA.MdnHalaman 13 dari 13 halaman Putusan Nomor 34/Pdt.G/2021/PTA.Mdn
60 — 27
136/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Agama Medan bahwa Para Tergugat/Pembanding melaluikuasanya pada tanggal 20 September 2012 Miladiah telah mengajukanpermohonan banding terhadap putusan Pengadilan Agama Medan Nomor487/Pdt.G/2012/PA.Mdn, tanggal 11 September 2012 Miladiah bertepatandengan tanggal 24 Syawal 1434 Hijiriah. permohonan banding mana telahdiberitahukan kepada pihak lawannya pada tanggal 24 September 2012dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medantanggal 29 September 2012 Miladiah Nomor 136/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
No 136/Pdt.G/2012/PTA.Mdn Menghukum Para Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding dan Para Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding secara bersamasama untuk membayar biaya perkarapada Tingkat Banding sebesar Rp 150.000, (seratus lima puluh riburupiah).Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim,Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Kamis Tanggal 20 Desember2012 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 6 Syafar 1434 Hijiriayah olehkami, Drs. H.
No 136/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
215 — 132 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat Ilmengajukan eksepsi yang pada pokoknya gugatan kurang pihak (pluriumlitis Consortium);Bahwa terhadap gugatan tersebut dikabulkan sebagian olehPengadilan Agama Kisaran dengan Putusan Nomor 197/Pdt.G/2016/PA.kKis.tanggal 29 Maret 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 rajab 1438Hijriah, kKemudian putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi AgamaMedan dengan Putusan Nomor 78/Pdt.G/2017/PTA.Mdn
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor78/Pdt.G/2017/PTA.Mdn. tanggal 3 Oktober 2017 jo. Putusan PengadilanAgama Kisaran Nomor 197/Pdt.G/2016/PA.Kis. tanggal 29 Maret 2017;Mengadili Sendiri:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
16 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
amar angka (2) diatas secara tunai seketikasetelah ikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Medan;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi:Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar semua biaya perkara yang hingga saat ini sebesar Rp. 281.000,(dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Termohonputusan Pengadilan Agama Medan tersebut telah diperbaiki oleh PengadilanTinggi Agama Medan dengan putusan No. 79/Pdt.G/2010/PTA.Mdn
No. 682 K/AG/2010amar putusan yang isinya memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Medan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepadaPegawai Pencatat Nikah sebagaimana dimaksud oleh Pasal tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas,maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: PEMOHONKASASI tersebut harus ditolak dengan perbaikan amar putusan PengadilanTinggi Agama Medan No. 79/Pdt.G/2010/PTA.Mdn tanggal 20 Agustus 2010 M.bertepatan dengan tanggal
Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 danperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan:MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PEMOHON KASASItersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan No.79/Pdt.G/2010/PTA.Mdn
121 — 37
139/Pdt.G/2021/PTA.Mdn
tanggal21 September 2021 melalui aplikasi ecourt;Bahwa kepada Pihak Pembanding dan Terbanding telah diberitahukanuntuk memeriksa berkas banding (inzage) dengan relaas panggilan masingmasing tanggal 21 September 2021 secara elektronik dan Pembanding danTerbanding telah melaksanakan memeriksa berkas banding (inzage) secaraelektronik;Permohonan banding Pembanding yang menyatu dengan berkasperkara banding telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi AgamaMedan dengan Register Nomor 139/Pdt.G/2021/PTA.Mdn
Syaiful Heja, M.H.Panitera Pengganti,Jasman, S.H.Rincian Biaya Perkara: Biaya Proses : Rp130.000,00Redaksi : Rp 10.000,00Meteral : Rp 10.000,00Jumlah : Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)Halaman 8 dari 8 Halaman Putusan Nomor 139/Pdt.G/2021/PTA.Mdn