Ditemukan 351 data
11 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
1.Irmawati, SH
2.Aisyah Kendek, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD ANDREKA YUSUF Alias USTADZ ANDRE Alias USTADZ YUSUF Bin MUHAMMAD YUSUF
70 — 24
Pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonensia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang jo.
7 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
9 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
7 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
9 — 0
mengabulkan petitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkantalak Tergugat terhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c) Kompilasi HukumIslam talak yang dijatuhkan adalah talak bain sughro ; Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
9 — 0
/PA.Ngj.petitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
7 — 0
mengabulkan petitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat denganmenjatuhkan talak Tergugat terhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf(c) Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat EdaranMahkamah Agung Republik Indonensia
12 — 7
Fotokopi Biodata Penduduk Warga Negara Indonensia an. Pemohon II, buktisurat tersebut telah diberi meterai cukup, telah dicap pos dan telahdicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu oleh Hakim diparaf dandiberi tanda P2:3. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran an.
8 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
8 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
7 — 0
mengabulkan petitum angka 2(dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugat terhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c) Kompilasi HukumIslam talak yang dijatuhkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran MahkamahAgung Republik Indonensia
12 — 1
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
11 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
9 — 0
/PA.Ngj.petitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
20 — 10
memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai thalak antara :PEMOHON umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta (sopir), tempat tinggaldi Kabupaten Keerom;Selanjutnya disebut sebagai : "Pemohon",LawanTERMOHON umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan Jalur Ill, No. 178 Yanamaa / PIR I, Distrik Arso,Kabupaten Keerom, sekarang tidak diketahui alamamtnya baik di dalammaupun di luar wilayah Republik Indonensia
12 — 0
/PA.Ngj.petitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
9 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
6 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
12 — 0
PA.Ngj.mengabulkan petitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkantalak Tergugat terhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia