Ditemukan 75626 data
92 — 50
dengan jelas dan terang kapanperubahan nama Penggugat principal itu terjadi, dan PenggugatHalaman 10 dari 71 Putusan Perdata Gugatan Nomor 41/Pat.G/2019/PN Prptidak menguraikan dengan jelas sejak kapan Penggugat prinsipalbernama Walter Sinaga dan kapan terahir Penggugat prinsipalbernama Walter Sinaga.
Ester Sipakkar (Vide: poin 2 hal.2) hal ini mengakibatkangugatan Penggugat semakin tidak jelas, apa sebenarnya yangmenjadi dasar hukum Penggugat dalam mengajukan gugatanAquo, Bahwa untuk menghindari gugatan menjadi kabur dan agarPenggugat memiliki dasar hukum dalam mengajukan gugatanaquo, sudah seharusnya Penggugat menguraikan dengan jelasdarimana dan dengan cara bagaimana Penggugat memperolehobjek tanah terperkara. Hal ini sangatlah penting agar perkaraaquo jelas dan terang.
dengan jelas dan terang kapanperubahan nama Penggugat principal itu terjadi, dan Penggugattidak menguraikan dengan jelas sejak kapan Penggugat prinsipalbernama Walter Sinaga dan kapan terahir Penggugat prinsipalbernama Walter Sinaga.
dengan jelas dan terang kapanperubahan nama Penggugat principal itu terjadi, dan PenggugatHalaman 27 dari 71 Putusan Perdata Gugatan Nomor 41/Pat.G/2019/PN Prptidak menguraikan dengan jelas sejak kapan Penggugat prinsipalbernama Walter Sinaga dan kapan terahir Penggugat prinsipalbernama Walter Sinaga.
62 — 12
Bahwa Penggugat mengajukan gugatan terhadap Tergugat dalamhubungannya sebagai Debitur dan Kreditur berdasarkan perjanjiankredit, namun Penggugat dalam gugatannya tidak menguraikan secararinci hak dan kewajiban pihakpihak dalam perkara a quo, sehingga tidakdapat diketahui hak Penggugat yang mana yang telah dilanggar olehTergugat, serta kewajiban mana yang tidak dilakukan oleh Tergugatyang menjadi hak Penggugat.
Bahwa penggugat dalam positanya telah menguraikan adanyaperbuatan melawan hukum berupa ancaman yang dilakukan olehTergugat, namun dalam petitumnya Penggugat tidak menegaskanpermintaan yang bersifat penghukuman kepada Tergugat, permintaanPenggugat agar Tergugat memberikan kebijakan kepada Penggugatdalam menyelesaikan hutangnya sesuai kemampuan adalah petitumyang tidak jelas, tidak tegas dan membingungkan.
Bahwa setiap dalil mengenai perouatan melawan hukumharusdibuktikan dengan kerugian, sedangkan didalam posita maupunpetitumnya Penggugat tidak menguraikan secara tegas kerugian apaatau berapa besar kerugian yang dialami oleh penggugat baik maiteriilmaupun immaterial akibat perbuatan Tergugat. Bahwa bertitik tolak dari uraian tersebut, olen karena gugatan Penggugatkabur (obscuur libels) maka patut dan layak gugatan yang demikiandinyatakan tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard).Il.
Bahwa sebelum Tergugat menanggapi dalil gugatan Penggugat tersebut,Tergugat perlu menguraikan fakta mengenai tahapantahapanperkembangan kondisi fasilitas kredit yang diterima oleh Penggugatsebagai berikut :1.
47 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan seadiladilnya;Menghukum Tergugat dan Tergugat II membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Para Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:Eksepsi Tergugat :Gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas;deBahwa gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas dikarenakan disatu sisimenguraikan dan menerangkan adanya ahli waris dan bagian warissebagaimana diuraikan dalam posita poin 1 dan poin 10 maupun jugadiuraikan dalam petitum poin 3 dan poin 4 di sisi lainnya menguraikan
dikarenakanobjek sengketa sebagaimana yang didalilkan oleh Penggugat terletak tidakdiuraikan dan dijelaskan batasbatas objek sengketa yang dimaksud;Bahwa gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas dikarenakan antara posita danpetitum tidak saling mendukung sebagaimana didalam posita tidak disinggungdan diuraikan adanya dwangsom akan tetapi didalam petitum dimintakan, halini jelas menunjukkan gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas;Bahwa gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas dikarenakan Penggugattidak menguraikan
diikutkansebagai pihak yang digugat dalam perkara ini, maka dengan ini jelasgugatan Penggugat kurang pihak dan karenanya haruslah ditolak atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;Eksepsi Tergugat IIGugatan Penggugat kabur dan tidak jelas;1.Bahwa gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas dikarenakan disatu sisimenguraikan dan menerangkan adanya ahli waris dan bagian waris sebagaimana diuraikan dalam posita poin 1 dan poin 10 maupun juga diuraikan dalampetitum poin 3 dan poin 4 di sisi lainnya menguraikan
156 — 98
banding dari Terbanding, Mahkamah Syraiyah Aceh tidaksependapat dengan pertimbangan hukum dan putusan Mahkamah SyariyahJantho a quo, dan akan memberikan pertimbanganpertimbangan sebagaiberikut ;Hal 5 dari 10 hal Putusan No. 109/Pdt.G/2020/MS.AcehMenimbang, bahwa dalam pemeriksaan di persidangan, para Terbandingtelah mengajukan eksepsi bersamaan dengan pengajuan jawaban terhadapgugatan para Pembanding, yang intinya menerangkan bahwa gugatan paraPembanding adalah kabur (obscuur libel) karena tidak menguraikan
secaraterperinci dan jelas menyangkut harta warisan, tidak menguraikan letak lokasidari objek harta warisan Pewaris, tidak menguraikan mengenai asal usulkepemilikan objek terperkara, dasar kepemilikannya, letak lokasi juga tidakdijelaskan rinci;Menimbang, bahwa selain gugatan dipandang obscuur libel, paraTerbanding juga mengajukan alasanalasan eksepsi lainnya.
A.LATIF H.M.SAID
Tergugat:
1.M.RAIS H. M.TAHER
2.YAHYA H.M TAHER
3.MAHMUDIN H. MUSTAMIN
4.NURDIN M.SALEH
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN DOMPU
105 — 26
TAHER ABA Oul; Sebelah Barat : Nurasi/ Duruhama;Namun disisi lain Penggugat menguraikan batasbatas dariTanah Obyek Sengketa terletak di Oesa Kempo, KecamatanKempo, Kabupaten Oompu, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : M. Rais/ Tergugat I; Sebelah Timur : Jalan Raya;Halaman 26 dari 63 Putusan Perdata Gugatan Nomor 41/Pdt.G/2018/PN Dpu Sebelah Selatan : Mahmudin; Sebelah Barat : A.
TABERJAKARIAB; Bahwa pada bagian Posita dari Poin 1 sid Poin 23, Pihak Penggugattidak menjelaskan ataupun menguraikan secara sistematis tentangklausula permasalahan sehingga bagaimana riwayat pihak Tergugat dan Il bisa mengalihkan tanah Obyek Sengketa kepada TergugatIll, dan tentang bagaimana peristiwa hukum sehingga sebagianTanah Obyek Sengketa bisa dikuasai oleh Tergugat IV dan jugaPenggugat tidak menguraikan bangunan yang ada diatas tanahObyek Sengketa bahwa diatas tanah Obyek sengketa;Bahwa dengan
TAHER ABA Oul; Sebelah Barat : Nurasi/ Duruhama;Namun disisi lain Penggugat menguraikan batasbatas dariTanah Obyek Sengketa terletak di Oesa Kempo, KecamatanKempo, Kabupaten Oompu, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : M. Rais/ Tergugat I; Sebelah Timur : Jalan Raya; Sebelah Selatan : Mahmudin; Sebelah Barat : A.
TAHER ABA Oul ; Sebelah Barat : Nurasi/ DuruhamaNamun disisi lain Penggugat menguraikan batasbatas dari Tanah ObyekSengketa terletak di Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : M. Rais/ Tergugat ; Sebelah Timur : Jalan Raya ;Halaman 58 dari 63 Putusan Perdata Gugatan Nomor 41/Pdt.G/2018/PN Dpu Sebelah Selatan : Mahmudin ; Sebelah Barat : A.
I D.G.P. AWATARA
Terdakwa:
1.Dyah Prawitasari
2.Eko Purwoko Sudibyo, SE
354 — 176
,sehingga dakwaan Penuntut Umum Tidak Dapat Diterima;Bagian Eksepsi II: Eksepsi Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum ObscuurLibel;Yang menguraikan secara singkat bahwa dalam perkara a quo Suratdakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Terdakwa I. Dyah Prawitasari danTerdakwa Il. Heru Purwoko Sudibyo, S.E., tidak menguraikan kronologisperistiwa hukum terkait peran Terdakwa II. Heru Purwoko Sudibyo, S.E.;.
Bagian Eksepsi Ill: Eksepsi Pelapor/ Korban Tidak Menghendaki KasusnyaUntuk Dilanjutkan Ke Tingkat Proses Penuntutan Dan Peradilan SebagaiWujud Prinsip Keadilan Restorative (Restorative Justice);Yang menguraikan secara singkat bahwa dalam perkara a quo Terdakwa I.Dyah Prawitasari dan Terdakwa Il.
EkoPurwoko Sudibyo, S.E., Cacat Hukum;Yang menguraikan secara singkat bahwa dakwaan Penuntut Umum tidakcermat memasukan nama Terdakwa II. Eko Purwoko Sudibyo, S.E.,sehingga berpengaruh pada penahanan terhadap Terdakwa II.
., cacat hukum;Bagian Eksepsi V: Eksepsi Perbuatan Yang Dilakukan Para TerdakwaBukan Merupakan Tindak Pidana, Akan Tetapi Merupakan Perbuatan DalamRuang Lingkup Bidang Hukum Perdata;Yang menguraikan secara singkat bahwa faktafakta dalam berkas perkaraTerdakwa I. Dyah Prawitasari dan Terdakwa II. Heru Purwoko Sudibyo, S.E.,termasuk dalam ruang lingkup Bidang Hukum Perdata;. Bagian Kesimpulan;Menguraikan tentang kesimpulan sebagai berikut:1.
Eko Purwoko Sudibyo,S.E., Cacat Hukum, yang menguraikan secara singkat bahwadakwaan Penuntut Umum tidak cermat memasukan nama Terdakwall. Eko Purwoko Sudibyo, S.E., sehingga berpengaruh padapenahanan terhadap Terdakwa II.
52 — 21
tersebut secara formal dapat diterima:Dalam Konpensi :Dalam Eksepsi :Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Banding membaca danmeneliti serta mencermati dengan seksama berkas putusan serta turunan resmi putusanPengadilan Negeri tanjungpandan tanggal 19 januari 2012 Nomor : 08/Pdt.G/2011/PN.TDN, Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat dengan putusan yang telahdiambil oleh majelis Hakim Tingkat Pertama tentang Eksepsi, oleh karena itu dalampertimbanganpertimbangan hukumnya telah memuat dan menguraikan
buktibukti tersebut tidak ada buktibukti yangmendukung dalil kepemilikan dari Pembanding semula Penggugat atas objek sengketatersebut, dengan demikian alasan Memori Banding tersebut menurut Majelis HakimTingkat Banding tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa dari pertimbanganpertimbangan tersebut di atas makaMajelis Hakim Tingkat Banding sependapat dengan putusan yang telah diambil olehMajelis Hakim Tingkat Pertama tentang pokok perkara oleh karena dalam pertimbanganpertimbangan hukumnya telah memuat dan menguraikan
pertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri dalam memutusperkara ini;Dalam RekonpensiMenimbang, bahwa setelah majelis Hakim Tingkat Banding membaca danmeneliti serta mencermati dengan seksama berkas putusan serta turunan resmi putusanPengadilan Negeri Tanjungpandan tanggal 19 januari 2012 Nomor : 08/Pdt.G/2011/PN.TDN, Majelis hakim Tingkat Banding sependapat dengan putusan yang telah diambiloleh Majelis Hakim Tingkat Pertama tentang Rekonpensi, oleh karena dalampertimbangan hukumnya telah memuat dan menguraikan
Terbanding/Tergugat : JAMI BIN DAMANG
41 — 23
perkara aquo, hal ini terlihat dalampertimbangan hukumnya pada halaman 12 alinia pertama yang diuralsebagai berikut : Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di persidanganbaik saksisaksi yang diajukan oleh Kuasa Penggugat maupun dalil ataupenyampaian lisan yang pernah disampaikan oleh Tergugat dipersidangan yang pada pokoknya menyampaikan satu hal yangbersesuaian bahwa obyek perkara aquo adalah obyek yang sama yangpernah diajukan dalam perkara sebelumnya, oleh karenanya sebelumMajleis Hakim menguraikan
Menghukum Tergugat /Terbanding untuk membayar biaya yangtimbul dalam perkara ini;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan memori banding yangdiajukan oleh Pembanding semula penggugat ternyata tidak ada halhal baruyang perlu dipertimbangkan, oleh karena putusan hakim tingkat pertama dalampertimbanganpertimbangan hukumnya telah memuat serta menguraikan dengantepat dan benar semua keadaan serta alasanalasan yang menjadi dasar dalamputusannya, dan Pengadilan Tinggi tingkat banding dapat menyetujui danmembenarkan
Pengadilan Tinggimempelajari, meneliti dan mencermati berkas perkara yang terdiri dari beritaacara persidangan Pengadilan Tingkat Pertama, serta Suratsurat bukti danHal 7 dari 9 No.238/PDT/2016Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini, serta turunan resmiputusan Pengadilan Negeri Watampone tanggal 2 Februari 2016 Nomor 29: /PDT.G / 2015 / PN.Wtp, Majelis Hakim tingkat banding berpendapat bahwapertimbangan hukum Majelis Hakim tingkat pertama dalam putusannya tersebuttelah tepat dan benar menguraikan
50 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Penggugat pada poin 1(satu) posita gugatannya menguraikan:.... mengumumkan adanya penjualan asset HKBP Batam Centre berupasebidang tanah dengan luas 1702 m?
Bahwa dalam petitum gugatannya pada butir 3 (tiga) Penggugatmemohon agar Majelis Hakim menyatakan sah dan berharga seluruhalat/suratsurat bukti dan keterangan saksi yang akan diajukanPenggugat di persidangan, akan tetapi pada posita gugatan Penggugatsama sekali tidak menguraikan siapasiapa saja saksi yang akan diajukan Penggugat dipersidangan. Oleh karena itu petitum tersebut tidakHalaman 8 dari 25 hal. Put.
Bahwa dalam petitum gugatannya pada butir 3 (tiga) Penggugatmemohon agar Majelis Hakim menyatakan sah dan berharga seluruhalat/suratsurat bukti dan keterangan saksi yang akan diajukanPenggugat di persidangan, akan tetapi pada posita gugatan Penggugatsama sekali tidak menguraikan siapasiapa saja saksi yang akan diajukan Penggugat dipersidangan.
Bahwa Penggugat pada poin 1 (satu) posita gugatannya menguraikan:... mengumumkan adanya penjualan asset HKBP Batam Centre berupasebidang tanah dengan luas 1.702 m?
Eksepsi tentang gugatan Penggugat kabur (obscuur libel):1.Bahwa dalam petitum gugatannya pada butir 3 ( tiga ) Penggugatmemohon agar Majelis Hakim menyatakan sah dan berharga seluruhalat/suratsurat bukti dan keterangan saksi yang akan diajukanPenggugat di persidangan, akan tetapi pada posita gugatan Penggugatsana sekali tidak menguraikan siapasiapa saja saksi yang akan diajukanPenggugat dipersidangan.
DRS. MALIK PAGALA, M.Si.,
Tergugat:
1.Direktur Utara PT. XL AXIATA Tbk
2.Kepala Kantor PT. XL AXIATA Tbk. Cabang Kendari
Turut Tergugat:
1.Gusti Hariyanti
2.Febriany Indah Mustiawaty, SE
142 — 110
Bahwa hal tersebut terlihat dari Posita gugatan PENGGUGAT yangtidak menguraikan adanya hubungan hukum yang nyata antaraPENGGUGAT dengan TERGUGAT dan TERGUGAT Il, sehinggamenjadi tidak jelas maksud PENGGUGAT mengajukan perkara a quo;.
Bahwa dengan demikian maka jelas gugatan PENGGUGAT hanyadapat diajukan atas dasar adanya hubungan hukum yang jelas dannyata, kemudian ditariknya TERGUGAT dan TERGUGAT II sebagaipihak dalam perkara aquo, merupakan suatu kekeliruan yang tidakdapat dibenarkan dalam beracara, dan oleh karenanya gugatanPENGGUGAT haruslah ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidakdapat diterima;GUGATAN PENGGUGAT TIDAK JELAS, KABUR (OBSCUURLIBEL) KARENA TIDAK MENGURAIKAN DENGAN JELASHalaman 7 dari 28 Putusan Perdata
Gugatan Nomor 21/Pat.G/2018/PN Unh10.11.PERBUATAN MELAWAN HUKUM APA YANG DILAKUKANTERGUGAT dan TERGUGAT II TERHADAP PENGGUGATBahwa PENGGUGAT dalam gugatannya sama sekali tidakmenguraikan dengan jelas dan terang perbuatan apa yangsesungguhnya telah dilakukan oleh TERGUGAT dan TERGUGAT IIterhadap PENGGUGAT sehubungan dengan gugatan PENGGUGAT;Bahwa kemudian dalam gugatan PENGGUGAT juga tidak satupunyang menguraikan dengan jelas dan menyatakan bahwa ada suatuperselisihan hukum yang nyata dan sebenar
GUGATAN PENGGUGAT TIDAK JELAS, KABUR (OBSCUUR LIBEL)KARENA TIDAK MENGURAIKAN DENGAN JELAS PERBUATANMELAWAN HUKUM APA YANG DILAKUKAN TERGUGAT danTERGUGAT II TERHADAP PENGGUGAT3.
HUBUNGAN HUKUM DENGANPENGGUGAT, dalam eksepsi poin 1 Tergugat dan Tergugat II tersebut tidakberalasan dan haruslah ditolak;Menimbang, bahwa selanjutnya Tergugat dan Tergugat II dalameksepsi poin 2 menyatakan GUGATAN PENGGUGAT TIDAK JELAS, KABUR(OBSCUUR LIBEL) KARENA TIDAK MENGURAIKAN DENGAN JELASPERBUATAN MELAWAN HUKUM APA YANG DILAKUKAN TERGUGAT danTERGUGAT II TERHADAP PENGGUGAT dengan alasan PENGGUGATdalam gugatannya sama sekali tidak menguraikan dengan jelas dan terangperbuatan apa yang sesungguhnya
42 — 23
terletak di Kecamatan Panakukkang, Kelurahan Masale,Kota Makassar dan tidak menguraikan di dalam gugatannya secarajelas dan lengkap tentang asal usul tanah obyek sengketa darimanapenggugat memperolehnya.Selain itu Penggugat tidak mengurai berapa luas tanah yang kuasaioleh para Tergugat dalam gugatannya. Tanah sengketa yangdidalilkan penggugat sebagai milik penggugat luasnya 3.844M?sementara secara de facto tanah milik Tergugat yang saat inimenjadi obyek sengketa luasnya4.400M?
namun dalam petitum gugatan penggugat tidakdisebutkan berapa luas tanah yang menjadi tuntutan Penggugat,sehingga obyek gugatan penggugat tidak jelas.Berdasarkan Putusan MA No.556 K/Sip/1973 tanggal 21 Agustus1974 yang menyatakan "Kalau objek gugatan tidak jelas, makagugatan tidak dapat diterima.Bahwa terhadap gugatan penggugat yang tidak menguraikan secarajelas dan lengkap tentang asal usul tanah obyek sengketa sertatidak menguraikan berapa luas tanah obyek sengketa yang dikuasaioleh para Tergugat
dan tidak disebutkannya berapa luas tanah yangmenjadi tuntutan penggugat dalam petitumnya berakibat gugatanpenggugat kabur (Obscur libel).Bahwa gugatan penggugat kabur sebab dalam dalil gugatannyapada angka 5 tidak menguraikan seperti apa perbuatan tanpa hakdan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat , oleh karenafaktanya Tergugat adalah pemilik yang sah atas tanah a quoberdasarkanPersil No. 40 Sil Kohir 521 Cldenganluas+4.400M*yang terletak di Kecamatan Panakukkang, KelurahanMasale yang diperoleh
perbuatan Tergugat yang mengalihkan tanahobyek sengketa kepada Tergugat II adalah sah menurut hukum dandilindungi oleh UndangUndang.Bahwa gugatan penggugat kabur oleh karena penggugat telahmendalilkan bahwa pada tahun 1997 penggugat telah melaporkanHal 8 dari 24 halaman Perkara Nomor 199/PDT/2018/PT Mkskepada pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terhadapTergugat yang secara tanpa hak menguasai dan atau mengalihkantanah obyek sengketa kepada Tergugat Il, sementara penggugatdalam gugatannya tidak menguraikan
Seharusnya penggugat menguraikan bagaimana dan seperti apaperalihan hak yang dilakukan tergugat kepada Tergugat II serta apayang menjadi obyek peralihan hak agar terlihat dengan jelashubungan hukum yang terjadi diantara para tergugat untukkemudian dapat dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum.Oleh karena gugatan penggugat kabur (Obscure libel), makaberalasan hukum gugatan penggugat dinyatakan tidak dapatditerima (Niet Ontvankelijk Verklaard).DALAM POKOK PERKARA:Hal 9 dari 24 halaman Perkara
23 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum para Tergugat membayar seluruh biayabiaya yangtimbul = dalam perkara ini;Atau apabila Pengadilan Negeri Medan berpendapat lain maka mohonkepada Pengadilan memberikan putusan yang sebenarbenarnya dan seadiladilnya (EX AEQUO ET BONO).Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Para Tergugatmengajukan eksepsi dan gugatan balik (rekonvensi) pada pokoknya atas dailildalil sebagai berikut :DALAM EKSEPSI:Tentang Gugatan Penggugat Kabur (Obscuur Libel)A.Bahwa dalam gugatannya halaman 1 Penggugat menguraikan
Bahwa gugatan Penggugat juga patut dinyatakan kabur (Obscuur Libel),karena Penggugat tidak menjelaskan dan menguraikan dalam positagugatannya, selain Penggugat, siapasiapa saja ahli waris dari Aim. .M.G.Datu Panusur Nadeak.Hal ini harus diuraikan agar gugatan menjadi terang dan jelas, dikarenakandi awal gugatan Penggugat mengaku bertindak selaku salah satu Ahli WarisAim. .M.G. Datu Panusur Nadeak.
Sedangkan ahli waris yang lain danberapa orang jumlahnya tidak pernah tercantum dan diuraikan dalamgugatan ini;Tentang Gugatan Error In ObjectoBahwa dalil gugatan Penggugat yang mendalilkan memiliki sebidang tanah,tanpa menguraikan luasnya, yang terletak di JI.
Sisingamangaraja No.289 Kel.Sudirejo Il, Kota Medan, tanpa menguraikan batasbatasnya berdasarkansertifikat HGB No. 21 tanpa menyebutkan tanggal, bulan dan tahun penerbitansertifikat tersebut, lalu kKemudian Penggugat menggugat sebidang tanah yangsaat ini di atasnya terdapat pasar tradisional terletak di JI.
Bahwa dalil gugatan Penggugat/Terbanding/Temohon Kasasi/Termohon Peninjauan Kembali yang mendalilkan memiliki sebidangtanah tanpa menguraikan luas terletak di Jalan SisingamangarajaNo.289 Kelurahan Sudirejo Kota Medan tanpa menguraikan batasbatanya berdasarkan Sertipikat HGB No.21 tanpa menyebut tanggal,bulan dan tahun penerbitannya lalu kemudian Penggugat/Terbanding/ Termohon Kasasi/Termohon Peninjauan Kembalimenggugat sebidang tanah yang saat ini diatasnya terdapat Pajak/Pasar Tradisional terletak
42 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
danseterusnya dalam surat gugatan bertanggal 10 Desember 2011 dalamperkara iniMenimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat Ilmengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:Tentang gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas (obscuur libel):Bahwa setelah Tergugat II menelaah posita dan petitum gugatan Penggugat,maka pada akhirnya Tergugat II berpendapat bahwa gugatan Penggugattersebut patut untuk dinyatakan sebagai gugatan yang kabur dan tidak jelas(obscuur libel), Karena:1.Penggugat tidak menguraikan
Penggugat juga sama sekali tidak menguraikan umur dan pekerjaandari para pihak Tergugat , karena dari gugatan Penggugat tersebuttidak diketahui apakah mereka (Para Tergugat ) telah dewasa ataubelum (dibawah umur);. Kemudian alamat Para Tergugat ternyata dari laporan Kepala Desasetempat ternyata yang benarbenar beralamat seperti yangHal. 7 dari 20 hal.
Tagor Sibarani, anak dan seterusnya selaku Tergugat III;Dan seterusnya;Bahwa selanjutnya gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas, karena: Penggugat dalam gugatannya tidak menguraikan tentang kapanPenggugat melakukan transaksi jual beli atas tanah perkara denganalm. Kalifa Kahar Sibarani?
; Penggugat dalam gugatannya tidak menguraikan tentang alas hak jualbeli tersebut apakah diperbuat dihadapan Camat atau Notaris/PPATatau hanya didepan Kepala Desa, surat/aktanya Nomor, tanggal, bulandan tahun berapa?; Penggugat dalam gugatannya tidak secara tegas menguraikan tentangluas tanah yang dibeli dari alm.
Kalifa Kahar Sibarani (linat gugatanPenggugat tidak ada posita yang secara tegas menguraikan hal itu); Penggugat dalam gugatannya tidak menguraikan tentang sejak kapanPenggugat menguasai tanah perkara dan sejak kapan pula adasengketa di lapangan dengan Tergugat II?; Petitum gugatan Penggugat point 3 kabur dan tidak jelas karenaPenggugat tidak menjelaskan dasar/alas hak kepemilikkan Penggugatatas tanah perkara;Hal. 8 dari 20 hal.
82 — 60
Telah membaca suratsurat dalam perkara ini;Telah membaca buktibukti surat yang diajukan para Penggugat dan Tergugat;Telah mendengar keterangan saksisaksi dari pihak para Penggugat danTergugat;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa para Penggugat telah mengajukan gugatan tertanggal18 Agustus 2015, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Airmadidi dibawah Register Nomor: 105/Pdt.G/2015/PN Arm, tertanggal 18 Agustus 2015, yangpada pokoknya menguraikan
Eksepsi tentang gugatan kabur dan tidak jelas (obscuur libel).Menimbang, bahwa Tergugat menguraikan dalam Eksepsinya, gugatan paraPenggugat adalah kabur dan tidak jelas (obscuur libel) sebab:1.
Para Penggugat juga menguraikan jelas DEITJE MISNANadalah anak GERITJE TUDUS dari suami pertamanya yang bernama MISNAN dantetap mengakuinya sebagai salah satu anaknya pada perkawinannya denganWILLEM MORAY;Menimbang, bahwa para Penggugat menguraikan dalam posita gugatannyapoint 3, WILLEM MORAY dan GERITJE TUDUS meninggal baru terjadi pembagianwarisan dari harta bersama yang tersisa berupa kebun kelapa sebanyak 90 pohondan obyek sengketa kepada pada ahli waris yang sah pada bulan November 1999yakni
Eksepsi tentang gugatan kekurangan pihak (Exceptio Pluriumaitis contractum).Menimbang, bahwa Tergugat menguraikan dalam Eksepsinya, gugatanPenggugat kurang pihak karena tidak menarik Camat Kecamatan Dimembe. Olehkarena tanah yang menjadi obyek sengketa perkara ini adalah tanah yang tercantumdalam akta hibah yang dibuat oleh Camat Dimembe Drs.
Penggugat menguraikan dalam Repliknya,jawaban Tergugat dalam Eksepsi mengenai mengapa DEITJE MISNAN tidak ditariksebagi pihak Penggugat dan mantan Camat Dimembe Drs. JOS PARUNTU sebagaipihak Tergugat adalah karena keduanya saat ini sudah meninggal.
Terbanding/Tergugat I : KORO DG.SAODAH
Terbanding/Tergugat II : COCI DG.NUNTUNG
Terbanding/Tergugat III : ASSE DG.KARRA
44 — 31
Hakim Pengadilan tingkatpertama Pengadilan Negeri Maros no.21/Pdt.G/2021/PN.Mrs, ternyata telahmempertimbangkan secara lengkap dan jelas alasanalasan hukum yangmenjadi dasar putusan yaitu telan mempertimbangkan kenapa gugatanPenggugat tersebut dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan tingkat bandingsependapat dengan pertimbangan hukum dan pendapat Majelis HakimPengadilan tingkat pertama dalam putusannya yang menyatakan bahwa suratgugatan Penggugat tidak jelas dalam menguraikan
memeriksa ulangperkara ini Ssecara keseluruhan;Menimbang, bahwa setelah menghubungkan salinan resmi putusanPengadilan Negeri Maros Nomor : 21/ Pdt.G/ 2021/ PN.Mrs, tanggal 23September 2021, berita acara sidang pemeriksaan obyek perkara, memoribanding, kontra memori banding serta suratsurat lain yang berhubungandengan perkara ini, Majelis Hakim Pengadilan Tingkat banding dapat menyetujuidan membenarkan putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut karenadalam pertimbangan hukumnya telah memuat dan menguraikan
Batas tanah sengketa menurut hasil pemeriksaan setempat versiTergugat Utara : Tanah milik Hj.Wasma Barat : Tanah milik Dg Legu/saluran air Selatan : Jalan desa Timur : Tanah milik PenggugatMenimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut dapat disimpulkan bahwasurat gugatan Penggugat dalam menguraikan objek gugatan yaitu tanahsengketa tidak jelas bukan saja mengenai luas tanah sengketa tetapi jugamengenai batas tanah sengketa dengan demikian putusan Majelis HakimPengadilan tingkat pertama sudah tepat
13 — 1
Bahwa, sebagaimana gugatan Penggugat tertanggal 01 Juli 2016 pada yangmana Tergugat mengemukakan jawaban secara lisan didepan persidanganpada 07 September 2016 yang pada pokoknya menolak gugatan Penggugat,namun dengan adanya Kuasa Hukum sebagaimana surat kuasa tertanggal 22September 2016, maka dalam tahap Duplik ini Tergugat akan memberikantanggapan atas gugatan Penggugat maupun Replik Penggugat dan olehkarenanya menurut hukum tidak adanya perubahan gugatan dari Penggugat,maka Tergugat akan menguraikan
Bahwa, gugatan Penggugat tertanggal 01 Juli 2016 tidak cermat dan kelirudalam menguraikan gugatannya, hal ini dibuktikan pada halaman 1 (satu)Penggugat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Agama Sidoarjo...,selanjutnya dalam petitum Penggugat pada halaman 4 Penggugat memintaputusan pada Majelis hakim Pengadilan Agama Surabaya..., ketidak cermatanH1m.7 dari 19 him.
Bahwa, dalil posita atau fundamentum petendi dalam gugatan Penggugatpada halaman 2, halaman 3 dan halaman pada angka 1 s/d angka 17 samasekali tidak menguraikan permintaan nafkah anak, akan tetapi dalam petitumPenggugat mencantumkan nafkah anak sebesar Rp 3.000.000, (tiga jutarupiah) untuk 2 (dua orang anak hasil pernikahan Penggugat dan Tergugat,karena tidak ada satupun dalam gugatan Penggugat yang menerangkanadanya permintaan nafkah anak, oleh karenanya gugatan Penggugatdemikian menurut hukum tidak
memenuhi syarat formil karena gugatan yangdiajukan tidak berdasarkan hukum;Bahwa dengan demikian terhadap gugatan Penggugat A quo yang tidak cermatdan tidak benar atau tidak jelas dalam menguraikan gugatannya tersebut makamenurut hukum gugatan Penggugat dalam perkara A quo menurut hukumharuslah ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkVerklaard);DALAM POKOK PERKARA :1.
Bahwa, dalam posita Penggugat tidak menguraikan adanya permintaannafkah anak dan didalam proses persidangan kuasa hukum Penggugat tidakmengajukan perubahan atas gugatan sehingga Tergugat mempunyaikeyakinan surat gugatan Penggugat tidak cermat yang hal tersebut dibuktikandalam Replik Penggugat pada halaman 2 angka 3 yang mencantumkannafkah anak sebesar Rp 3.000.000, padahal di dalam positanya Penggugatsama sekali tidak menguraikan adanya permintaan nafkah anak, dengandemikian sudah sepatutnya dalil
NORMAN BEY, SH
Tergugat:
1.H.SALMAN SAID
2.GADIS RAMIAH
123 — 36
Alasanalasan gugatan (fundamentum petendi atau posita) yang terdiridari dua bagian:1) Bagian yang menguraikan kejadian atau peristiwanya(fetelijkegronden);2) Bagian yang menguraikan tentang dasar hukumnya(rechtgronden);Di dalam praktek posita ini mencakup halhal sebagai berikut:1). Obyek Perkara2). FaktaFakta Hukum3). Kualifikasi Perbuatan Tergugat4). Uraian KerugianHalaman 14 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Nomor 51/Pdt.G/2020/PN Pdg5). Hubungan Posita Dengan Petitum.c.
apa yang menjadi tuntutam Penggugat, dan petitum iniharus didukung dan tidak bertentangan dengan posita;Menimbang, bahwa setelah Majelis membaca dan mempelajari suratgugatan Penggugat, Majelis Hakim menemukan halhal sebagai berikut: Bahwa dalam posita gugatan alinea 1 Penggugat menguraikantentang adanya Perikatan jual beli antara Penggugat dengan Tergugat dan alm Yursal Chan (Suami Tergugat II), dimana karena sesuatu halikatan jual beli tersebut dipindahkan kepada orang lain, namun Penggugattidak menguraikan
secara detil perjanjian perikatan awal, siapa yangmenjual dan siapa yang membeli, apa objek barang yangdiperjualbelikan, kalau seandainya tentang jual beli tanah, berapa luastanahnya, dimana letaknya, apa batasbatasnya, apakah sudahbersertifikat atau bellum, berapa harganya, bagaimana carapembayarannya, kalau sudah dibayar, berapa jumlah yang sudah dibayarbene dilsb, dan kalau dipindahkan kepada orang lain, siapa yangdigantikan, dan bagaimana perhitungannya; Bahwa pada posita alinea 4 Penggugat menguraikan
tentangadanya perdamaian antara Penggugat dengan Tergugat , dimana terjadikesepakatan bahwa hutang Penggugat kepada Tergugat I, dan Tergugat IIadalah sebesar Rp660.000.000,00 (enam ratus enam puluh juta rupiah),namun Penggugat tidak menguraikan bagaimana timbulnya hutangtersebut; Bahwa baik dalam posita maupun pada petitum gugatannya,Penggugat tidak menjelaskan apakah perbuatan Tergugat yang menjadidasar diajukannya gugatan perkara aquo merupakan perbuatan melawanhukum ataukah wanprestasi;Menimbang
, bahwa dari dalil posita gugatan Penggugat tersebutternyata bahwa Penggugat tidak secara lengkap dan jelas menguraikan tentangperistiwa/kejadian yang menimbulkan adanya hubungan hukum antaraPenggugat dengan Para Tergugat, dan terdapat pertentangan antara posita 1dan 4, dimana pada alinea 1 Penggugat mendalilkan hubungan hukum antaraPenggugat dengan Tergugat dan II adalah hubungan jual beli, sedangkan padaHalaman 15 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Nomor 51/Pdt.G/2020/PN Pdgalinea 4 Penggugat menyatakan
103 — 36
, oleh karenaitu formalitas suatu gugatan adlah hal yang wajib dalm perkara perdata dandemikian juga bagi hakim dalam menilai para pihak mempu nyai kepentinganhukum khusus dalam perkara gugatan sederhana;Menimbang, bahwa setelah hakim mempelajari gugatan penggugatternyata Penggugat tidak menguraikan secara jelas dan detail apakepentingan hukum dari Tergugat Il dan Tergugat Ill, Penggugat hanyamenguraikan ingkar janji (wanprestasi) yang dilakukan oleh Tergugat yangmengakibatkan Penggugat menderita
Penggugat dan juga Penggugat hanya menguraikanbahwa untuk menjamin terpenuhinya tuntutan dalam perkara aquo tidak siasia agar jaminan tidak dipindah tangankan kepada orang lain yang dapatmerugikan Penggugat, maka mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kajenuntuk meletakkan sita jaminan (conservatoir beslag) sertifikat hak milik No.335/Y osorejo, surat ukur No. 25/YSRJ/2003 tanggal 10 Maret 2003 tersebut;Penetapan dismissal Nomor 1/Pdt.G.S/2019/PA.Kjn.Halaman 3 dari 7 hal.Menimbang, bahwa Penggugat tidak menguraikan
secara jelashubungan hukum antara Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat III, demikianjuga Penggugat tidak menguraikan mengapa Tergugat II dan Tergugat Illharus dijadikan pihak dalam perkara ini;Menimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya denganpetitum gugatan menyebutkan:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan demi hukum Tergugat telah Wanprestasi kepadaPenggugat karena tidak memenuhi kewajiban membayar angsuranberdasarkan Akad Murabahah bil Wakalah Nomor : 4223034
1.FAIS AGIL AL QADRI
2.MUHAMMAD ABDILLAH AL QADRI
Tergugat:
2.RIZKA ENDAH APRILIA
3.NOVA RIYAN NOOR
18 — 15
Sederhana, Para Pihak dalam gugatan sederhana terdiri dari penggugat dan tergugat yang masing-masing tidak boleh lebih dari satu, kecuali memiliki kepentingan yang sama, sehingga tidak dapat diajukan gugatan sederhana;
Menimbang, bahwa setelah Hakim mempelajari dan mencermati gugatan Para Penggugat, Para Penggugat duduk sebagai Pihak didasarkan pada kepentingan hukum yang berbeda, hal mana terlihat dalam gugatan Para Penggugat pada huruf c angka 1, angka 2, angka 3, angka 4 dan angka 5, yang menguraikan
Terbanding/Tergugat I : AHLI WARIS H. RASYID almarhum
Terbanding/Tergugat II : KOMPOL WORO SUSILO
Terbanding/Tergugat III : IBU BEJAN
Terbanding/Tergugat IV : RAIMEL JESAJA, SH.,MH
54 — 30
Terbanding juga menolak karenakeberatan ini telah memasuki pembuktian pokok perkara, sementaraputusan Hakim dalam perkara a quo adalah masih mengenai eksepsiyang menilai bahwa oleh karena dalam gugatan Penggugat /Pembanding secara yuridis cacat hukum karena kurang pihak, makamenjadi sangat beralasan hukum untuk menerima eksepsi dariTergugat / Terbading, jadi belum memasuki fase pemeriksaan pokokperkara.KEBERATAN KEDUABahwa dalam Memori Banding Penggugat / Pembanding tanggal 5November 2018 lembar ke 4 , menguraikan
3 meme 4 4 4 o's meme 4 aw ee Semen wee antidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut dan terhadap gugatan Penggugattersebut haruslah dinyatakan tidak dapat diterima ( Niet OnvankelijkeVerklaard).Jadi amat sangat keliru dan sangat salah jika Penggugat / Pembandingmenyatakan bahwa Hakim Pertama telah menyatakan perkara a quotelah dinyatakan terbukti, sementara pemeriksaan pokok perkara belumdilakukan.KEBERATAN KETIGABahwa dalam Memori Banding Penggugat / Pembanding tanggal 5November 2018 halaman 5, menguraikan
Terbanding semula Tergugat Ill, berpendapat bahwa putusanPengadilan Negeri Makassar yang mengabulkan eksepsi Tergugat dan dalampokok perkara menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima denganpertimbangan bahwa gugatan Penggugat kurang pihak, karena BadanPertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar tidak ikut digugat, menurutPengadilan Tinggi, pertimbangan Hakim tingkat pertama tersebut cukupberalasan, namun pertimbangan tersebut perlu dilengkapi dan diperbaikitentang amar putusannya, karena tidak menguraikan
Nomor .82/PDT/2019/PT MKSMenimbang, bahwa selain pertimbanganpertimbangan diatas gugatanPenggugat juga tidak jelas dan tegas menguraikan tentang berapa luas danbatasbatas tanah sengketa yang ditempati atau dikuasai oleh para Tergugat,disamping itu gugatan Penggugat juga tidak menguraikan tanah kavling yangmana atau sertifikat yang mana dari ke 5 (lima) kavling tanah itu telah dikuasaimasingmasing oleh para Tergugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan setempat (Sesuai berita acarasidang pemeriksaan