Ditemukan 204 data
183 — 192 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wadri aliasMamig Midani dan L. Marwah alias Mamig Supia, yang pembagiannyamasingmasing sebagai berikut :1. Mamiq Midani alias H. L. Nurtika Bin H. L. Usman (Tergugat 13),seluas + 17 are, dengan batasbatas sebagaimana sebagaimanatersebut dengan jelas dalam surat gugatan dalam eksepsi;2. L. Marwah alias Mamiq Supia (Tergugat 14), seluas + 17 are,dengan batasbatas sebagaimana tersebut dengan jelas dalamsurat gugatan dalam eksepsi;3. L.
PT. TROPICAL ASIA
Tergugat:
ALFIAN, dkk
110 — 96
IndonesiaTualang Kab.Siak SriIndrapura50 Wadri Desta Eks. Karyawan JIn. Kompleks Sudah tidak TERLAWAN 5033 PT. Pertiwi MES diketahui lag!Plywood PT.Pertiwi keberadaannyPrima Plywood a dalamDesa Pinang wilayah hukumSebatang RepublikTimur Kec. IndonesiaTualang Kab.Siak SriIndrapura50 Anwar Sanusi Eks. Karyawan JIn. Kompleks Sudah tidak TERLAWAN 5044 PT.
101 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
SODIKIN alias SODIKIN WADRI, 307. KUSNANTO, 308. MASCHURI, 309. MOCHAMAD SOFAN, 310. SUCHAEMI ABDULLAH, 311. TARDJONO, 312. TATANG PRIATNA, 313. FAIZIN, 314. SUHARTO, 315. UNTUNG RAHARDJO, 316. DWI YONO SULISTIYANTO, 317. NACHROWI, 318. SLAMET NURCHOLIS ISCHAK, 319. H. M. SANUDI, 320. KUSNADI EMAD, 321. ABDILLAH FIRDAUS MUTAHAR, 322. WIDODO, 323. SUWARTONO, 324. EDY SUTRISNO, 325. SISWANTO, 326. SUTIKTO, 327. SUYANTO, 328. KUSNAN, 329. MURYONO, 330. SUROTO URIP PRAMONO, 331. NOOR AFANDI, 332.
Nomor 36 K/Pdt.SusPHI/2018306.307.308.309.310.311.312.313.SODIKIN alias SODIKIN WADRI, warga NegaraIndonesia, bertempat tinggal di Desa Pamengger,RT.004/RW.001, Kelurahan Pamengger, KecamatanJatibarang, Kabupaten Brebes;KUSNANTO, warga Negara Indonesia, bertempattinggal di Tegalglagal RT.005/RW.002 KelurahanTegalglagah, Kecamatan Bulakamba, KabupatenBrebes;MASCHURI, warga Negara Indonesia, bertempattinggal di Jalan Pusponegoro Nomor 20, RT.002/RW.019, Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes,Kabupaten
126 — 57
NADIR dengan batas-batas:
- Sebelah Utara : Tanah milik Rasiti/Kasim;
- Sebelah Timur : Tanah milik Taryana;
- Sebelah Selatan : Tanah milik Caska/Caswan Wadri;
- Sebelah Barat : Tanah milik Hj. Alimah;
B. Seperdua bagian dari Harta Bersama/Gono-Gini dengan HJ. Umi binti H. Jayadi sebagai berikut:
1).