Ditemukan 2484 data
117 — 56
Bahwa TERGUGAT dengan tegas menolak dalil yang dikemukakan olehPENGGUGAT pada nomor 17 halaman 4 yang pada pokoknya menolak suratanjuran Dinsosnaker Nomor : 567/6554/ DIKTR/2016 tanggal 11 Nopember2016 dengan alasan mediator pada Dinsosnaker telah salah dalammenerapkan hukum, padahal secara normatif seorang mediator yangberkepentingan untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan melaluilembaga tripartit wajib memberikan surat anjuran yang berisi pertimbanganhukum berdasarkan penjelasan dan alasan
108 — 34
dengan aslinya Hasil Notulen Rapat pada hari Jum/attanggal 08 April 2016 bertempat di Kantor PT.Dumai Bulking yang berlamatdi Jalan Datuk Laksamana Pelabuhan Seismic, Kota Dumai, antara pihakHalaman 16 dari 43 hal Putusan Nomor:76/Padt.SusPHI/2018/PN PbrManagement PT.Dumai Bulking yang ditandatangani oleh Ka.Unit TT.Dumaidan Ka.Tata Usaha, dengan pihak PK FSB KaMIFARHO PT.Dumai Bulking,telah dibubuhi materai secukupnya dan diberi tanda P11 ;12.Foto copy sesuai dengan aslinya Risalah Perundingan Tripartit
1.ADI
2.HERI
3.DERY
4.GALA
5.DENUR
6.HENDRI.S
7.DEDE
8.M.YUSUF
9.BADARUDIN
10.DOLAH
11.SUHARDI
12.SAIHADI
13.JAINUDIN
14.HENDRA
15.EDI.R
16.ALAMSYAH
17.IMRAN
18.SAHARI
19.PARIJO
20.ENDRO
21.HAJAIM
22.AMAT.S
23.SELAMAT
24.BUANDI
25.AMSAH
Tergugat:
1.PT.MAKMUR JAYA BERKAT KONTRAKTOR MJBK
2.Kepala Dinas Sosial Tenaga kerja dan Transmigrasi
107 — 19
Bahwa oleh karena Tergugat 1, memutuskan hubungan kerja secarasepihak, maka Para Penggugat menempuh upaya Tripartit melalui mediasi diKantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang;7.
1.Teruna Sinulingga DRS
2.Edward Sinulingga IR
Tergugat:
PT PERKEBUNAN NUSANTARA II
66 — 20
Karenarisalan perundingan BIPARTIT merupakan syarat formil untukmengajukan penyelesaian hubungan industrial ditingkat TRIPARTIT(Mediasi).e Bahwa oleh karena dengan tidak terpenuhinya ketentuan Pasal 3 ayat(1) jo Pasal 6 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihnan Hubungan Industrial pada pelaksanaan BIPARTIT, makarisalah mediasi atau Ajuran yang dijadikan lampiran gugatan ParaPenggugat van rechtswege tidak memenuhi syarat formil, sehinggasesuai dengan ketentuan Pasal 83 ayat (1
PihakHalaman 107Putusan PHI Nomor :75 /Pdt.SusPHI/2019/PN Mdn2.perusahan berjanji kepada para perwakilan pensiunan PTPN Ilatau para Penggugat akan memberikan SHT para Penggugatapabila dana pembayaran SHT sudah ada, tetapi setelahditunggutunggu belum juga ada kejelasan kapan akandibayarkan oleh PTPN II, sehingga akhirnya para Penggugatmembawa masalah ini ke Tripartit di Disnaker Provinsi SumateraUtara agar dimediasi dan dikeluarkan anjuran;Bahwa saksi menyatakan pada tahun 2010 pernah ada rencanauntuk
Pihakperusahan berjanji kepada para perwakilan pensiunan PTPN Ilatau para Penggugat akan memberikan SHT para Penggugatapabila dana pembayaran SHT sudah ada, tetapi setelahditunggutunggu belum juga ada kejelasan kapan akandibayarkan oleh PTPN Il, sehingga akhirnya para Penggugatmembawa masalah ini ke Tripartit di Disnaker Provinsi SumateraUtara agar dimediasi dan dikeluarkan anjuran;Bahwa saksi menyatakan pada tahun 2010 pernah ada rencanauntuk menyelesaikan atau melunasi SHT pensunan karyawanPTPN
Tergugat dalam mempertahankan dalildalilsangkalannya tersebut telah mengajukan bukti surat yang diberi tanda T1sampai dengan T20 dan tidak mengajukan saksi di persidangan ;Menimbang, bahwa terhadap alatalat bukti tersebut, maka Majelis Hakimakan memeriksa dan mempertimbangkan tentang alatalat bukti yang adarelevansinya dengan materi pokok perkara;Menimbang, bahwa sesuai permasalahan ini sudah dilakukan Bipartittetap tidak juga memperoleh titik temu hingga akhirnya Para Penggugatmengajukan upaya Tripartit
82 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jawaban Tergugat adalah Gugatan Penggugathanya diawali dan berdasarkan asumsi Tergugat terhadap SuratPeringatan tertanggal 30 April 2012;Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukan Rekonvensipada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:Bahwa Penggugat adalah Ketua Yayasan Sekolah International AustraliaAlSIndonesia yang mempekerjakan Tergugat sejak 8 Agustus 2011;Dailil ini didukung dan dikuatkan oleh pernyataan dan pengakuan Tergugat baikdalam perundingan bipartit maupun perundingan tripartit
67 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
DirgantaraIndonesia (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara dalammelakukan perubahan terhadap hak dan kewajiban atauketentuan program Dana Pensiun, maka sesuai Pasal 87 ayat (1)UndangUndang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan UsahaMilik Negara, harus ditetapkan dalam Perjanjian Kerja Bersama(PKB), dan hal ini juga telah diatur dalam Pasal 116 dan Pasal129 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan.Bahwa diakui oleh Tergugat pada saat Bipartit maupun Tripartit,bahwa dalam memproses
bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan setempat;b. bahwa permohonan pengajuan penyelesaian perselisinanhubungan industrial melalui mediasi harus diajukan dan/ataudilakukan oleh Para pihak yang berhak dan/atau Pihak lainyang berhak dan diberikan kewenangan oleh peraturanPerundangUndangan yang berlaku di bidang Ketenagakerjaanuntuk mewakili pinak yang berkepentingan;c. bahwa permohonan pengajuan penyelesaian perselisihanhubungan industrial melalui tahapan perundingan yangditempuh secara bipartit kemudian tripartit
Nomor 50 PK/PDT.SUSPHI/2015Kota Bandung tersebut tidak dapat dijadikan dasar dandipergunakan Para Penggugat dalam perkara ini.Berdasarkan halhal yang terurai tersebut di atas, telah ternyata danterbukti dengan sangat jelas bahwa Para Penggugat dalam perkaraini belum pernah menempuh upaya penyelesaian perundingan baiksecara bipartit maupun tripartit/Mediasi yang diperantarai olehpegawai perantara pada instansi yang bertanggungjawab dibidangketenagakerjaan setempat dengan pihak Tergugat, dengandemikian
82 — 24
Bahwa pada tanggal 25 Maret 2013 Tergugat mengeluarkan Surat KeputusanNomor 60/KptsUp/S/Br/HI/2013 tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)secara sepihak kepada Penggugat terhitung 1 April 2013; .Bahwa pada tanggal 5 Mei 2013 Penggugat memberikan kuasa khusus kepadaDPP Serikat Karyawan Kertas Leces (Sekar Leces) untuk mewakili Penggugatmelakukan perundingan bipartit dan Tripartit terhadap PT Kertas Leces(PerserO); $922 22222 nnn oon oon een Bahwa pada tanggal 6 Mei 2013 Penggugat melalui DPP Serikat
RUDI KUSUMA WARDANI, DKK
Tergugat:
PT. SINAR JERNIH SARANA
44 — 15
Bahwa gugatan diajukan setelah melewati proses bipartit dan mediasi tripartit,sebagaimana disyarakatkan oleh UU Nomor 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial. Yakni dengan dikeluarkannya nota anjuran olehDinas Tenaga Kerja Kota Bandung tertanggal 28 Agustus 2018 yang menganjurkan:1. Agar pihak pengusaha PT. Sinar Jernis Sarana dan Pihak Pekerja Sdr. RudiKusuma Wardani, DKK (7 Orang) dapat menyepakati pemutusan hubungankerja sejak, bulan maret 20182. Agar pengusaha PT.
PT. MULTICO MILLENIUM PERSADA
Tergugat:
PAULUS HIMAWAN
141 — 45
oleh Tergugat dalam Rekonvensi, maka Penggugat dalamRekonvensi telah mengirimkan surat permohonan tripartit atasPemutusan Hubungan Kerja sepihak yang telah dilakukan olehTergugat dalam Rekonvensi kepada Kepala Suku Dinas TenagaKerja & Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Timur pada tanggal20 Agustus 2018 dengan surat No. : 20/SPDM&P/VIII/2018.Bahwa Tergugat dalam Rekonvensi telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum karena yang harus diselesaikan terlebih dahuluadalah Hak dan Kewajiban dari Penggugat
ANITA RAHMAWATI
Tergugat:
PT. MEGARIAMAS SENTOSA
80 — 11
Bahwa dalam positanya poin 27, poin 28 dan poin 29 mendalilkantidak benarTergugat tidak pernah melaksanakan Nota PemeriksaanKhusus, artinya dengan dikeluarkannya Surat Anjuran dari DisnakerPemkot Surabaya sebagai pihak yang berwenang melakukan upayamediasi (Tripartit) antara Penggugat, Tergugat dan Disnakeryangdilakukan secara profesional dan proporsional serta akuntabel dantelan memberikan pendapat dan pertimbangan hukum (ratiodecidendi)secaraseksama, maka dikeluarkan Surat Anjuran a quo:MENGANJURKAN
68 — 16
PKWTT); Agar kedua belah pihak memberikan jawaban tertulis paling lambat10 (sepuluh) hari setelah menerima anjuran ini.Bahwa Tergugat menolak anjuran Disnaker Kabupaten Bekasi tersebut diatas karena PKWT yang dibuat dan ditandatangani oleh Tergugat samasekali tidak melanggar ketentuan pasal 59 UU No. 13 Tahun 2003 jo.pasal 5 ayat (2) Keputusan Menakertrans No. kep.l00/men/VI/2004.Sehingga Tergugat tidak perlu melakukan pengangkatan pekerja PKWTTsebagaimana anjuran tersebut.Bahwa pada saat mediasi tripartit
Pembanding/Terbanding/Tergugat II : YAYASAN KESEJAHTERAAN BANK PEMBANGUNAN DAERAH PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Diwakili Oleh : RAMDLON NANING,SH.MS.MM.Dkk
Pembanding/Terbanding/Tergugat III : DEWAN KOMISARIS PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dahulu DEWAN PENGAWAS BANK DAERAH PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Diwakili Oleh : RAMDLON NANING,SH.MS.MM.Dkk
Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat : GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Diwakili Oleh : DEWO ISNU BROTO I.S., SH., dkk.
Terbanding/Penggugat : SULCHA PRIHASTI, SE. MM
191 — 101
Setelan melalui proses yangPanjang mulai Bipartit dan Tripartit kemudian dilanjutkan di pengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan putusanNomor 31/Pdt.SusPHI/2018/PN.YK mengabulkan Gugatan Penggugat, namunMahkamah Agung dalam Putusannya Nomor 252 K/Pdt.SusPHI/2019 tanggal27 Maret 2019 menganulimya dengan pertimbangan yang berwenang mengadiliadalah Pengadilan Negeri bukan Pengadilan Hubungan Industrial.
pendirian ini sudah berkalikali Para PenggugatRekonvensi sampaikan kepada Tergugat Rekonvensi, baik dalam prosespemeriksaan perkara Nomor 54/Pdt.G/2012/PN.Yk pada Pengadilan NegeriHalaman 48 dari 154 Putusan Nomor 64/PDT/2020/PT YYKYogyakarta, pada proses perkara Nomor 09/Pdt/2013/PTY, maupun dalammemori kasasi dalam perkara Nomor 2788 K/Pdt/2013, kemudiandilanjutkan dalam kontra memori peninjauan kembali dalam perkara Nomor521 PK/Pdt/2017, bahkan juga ketika masih dalam proses mediasi danperundingan Tripartit
Setelahmelalui proses yang Panjang mulai Bipartit dan Tripartit Kemudian dilanjutkan dipengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta denganputusan Nomor 31/Pdt.SusPHI/2018/PN.YK mengabulkan Gugatan Penggugat, Namun Mahkamah Agung dalam Putusannya Nomor 252 K/Pdt.SusPHI/2019 tanggal 27 Maret2019 menganulirnya dengan pertimbangan yangberwenang mengadili adalah Pengadilan Negeri bukan Pengadilan HubunganIndustrial.
69 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
anggota/pengurus FSPIB yang penempatannyasangat tidak sesuai dengan kemampuan karyawan tersebut;Bahwa dengan kejadiankejadian tersebut diatas pihak Serikat PekerjaIndonesia Baru mengadakan perundingan secara Bipartit dengan pihakperusahaan Tergugat, namun hasilnya tidak ada kesepakatan terkaitpermasalahanpermasalahan tersebut;Bahwa pada tanggal 11 November 2013 permasalahan mutasi, intervensi,dan penekanan dalam bentuk memutasikan para anggota dan pengurusSerikat Pekerja Indonesia Baru dibawa ke Tripartit
SUBAGIO
Tergugat:
1.Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara
2.Gubernur Provinsi Sumatera Utara
Turut Tergugat:
PT. Indako Trading Coy
62 — 19
Surat Tugas No.03/SPMS INDAKO/V/2018 tanggal 2 Juni 2018.Bahwa untuk melaksanakan tugas tersebut, Penggugat melakukanupaya upaya mulai dari perundingan bipartit, tripartit dan pengajuangugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial Medan.Bahwa dalam setiap melaksanakan tugas tersebut, Penggugat telahmenyampaikan surat pemberitahuan dan permohonan ijin kepada TurutTergugat untuk meninggalkan pekerjaan guna melaksanakan tugasorganisasi tersebut.Bahwa pada saat Penggugat sedang melaksanakan tugas serikattersebut
95 — 46
Hasil Evaluasi Teknis dan Biaya meliputi :Harga Jual Los/M, Harga Jual Kios/M,Bunga Bank, Total Harga Penawaran,TKDN, SP Prestasi Kepada SubKontraktor, MetodePelaksanaan Pekerjaan, Metode Pengelolaan Pasar PascaKontruksi, Rencana Tripartit Agreement, Sistem PembayaranAngsuran Pedagang, Status Investor Terhadap Kredit Pedagangtergugat memiliki score tertinggi dan jumlah Kontribusi pertahun kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggungsebesar Rp. 1.305.000.000, (satu milyard tiga ratus lima jutarupiah
1.YUNI INDRIANI
2.RAMDAN PASMADI
3.ROYEN ROBI HELEN
4.YAKIN SABRI
Tergugat:
PT BENGKULU MANDIRI
73 — 40
Penetapan atas permohonan pemutusan hubungan kerja hanyadapat diberikan oleh lembaga penyelesaian perselisihanhubungan industrial jika ternyata maksud untuk memutuskanhubungan kerja telah dirundingkan, tetapi perundingan tersebuttidak menghasilkan kesepakatan.Artinya PHK dari Tergugat belum bisa dibelakukan karena PHK yangdilakukan oleh Tergugat tidak melalui perundingan meskipun DinasTenaga Kerja Kota Bengkulu sudah memanggil untuk menyelesaikanmelalui Musyawarah Tripartit karena secara Biparit
44 — 27
Karena tidak tercapaikesepakatan maka pada tanggal 12 Maret 2013 PARA PENGGUGATmelalui Ketua Pengurus Serikat Buruh PT.Henrison Iriana mengirim suratkepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten sorong agar permasalahanPARA PENGGUGAT dapat diselesaikan secara Tripartit.Bahwa setelah beberapa kali PARA PENGGUGAT dan TERGUGATdimediasi secara Tripartit oleh Mediator dan Kabid.
98 — 18
MIUN lalai/ceroboh melakukan pekerjaan yang30Menimbang ..........Menimbang, bahwa para pihak telah mengupayakan penyelesaian perkara ini secara musyawarah padatingkat Bipartit (bukti P10,P13) dan kemudian dilanjutkan pada tingkat Tripartit (bukti P11,P12,P14) danMediator Depnakertrans Kabupaten Bekasi mengeluarkan Surat Anjuran No. 567/3502/HISyaker/xi/20009tanggal 12 November 2009 (bukti P15) dan Mejlis berpendapat bahwa hal tersebut telah sesuai prosedurberdasarkan UU No. 2 Tahun 2004;Menimbang
48 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
tertulis sebanyak 3 (tiga)kali dan juga telah mengirim surat undangan untuk membicarakan masalah di ataskepada Tergugat (Bukti P23), namun tidak tercapai kesepakatan demikian jugatelah dilakukan perundingan secara Bipartit dengan Tergugat akan tetapi tidaktercapai kesepakatan untuk damai, sehingga pada tanggal 5 Mei 2009 Penggugatmelakukan Permohonan Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial kepadaSuku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotamadya Jakarta Selatan agardilakukan perundingan secara Tripartit
PT SEBASTIAN JAYA METAL diwakili ANTONNO TJAHJONO
Tergugat:
GUBERNUR JAWA BARAT
137 — 89
PP 78/2015 melalui KeputusanPresiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan telahmenyediakan lembaga tripartit, dimana perumusan upah sepenuhnyamerupakan kesepakatan yang dibuat oleh Pengusaha dan Buruh. Haltersebut selanjutnya difasilitasi secara kelembagaan dalam DewanPengupahan dimana di dalamnya terdapat pula unsur pemerintah,akademisi dan pakar.
Bahwa objek sengketapada hakikatnya lahir atas kesepakatan yang telah dibuat antaraburuh/pekerja dengan pengusaha, bukan sematamata inisiatif dari Tergugat belaka;Bahwa dalam konteks ini, seharusnya Penggugat memanfaatkan denganseksama lembaga tripartit tersebut dalam menyelesaikan persoalannya,bukan justru langsung mempersoalkannya di pengadilan.