Ditemukan 2424 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-04-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 770 K / PID.SUS / 2015
Tanggal 5 April 2016 — DADI RAHMANHADI, S.H., M.H., bin SURAHMAN;DK
150122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INDRIYANTO SENO ADJI, MH., dalam buku Korupsi danPenegakan Hukum cetakan pertama tahun 2009 halaman 18 menyatakansebagai berikut :Perlu diketahui bahwa mengingat ajaran perbuatan melawan hukummateri telah dianggap sebagai pelanggaran azas legalitas sekaligusakseptasi dari analogi hukum yang tidak dikehendaki dalam hukum pidana,maka implementasi dengan fungsi negatif inilah yang mendapatkantoleransi dalam hukum pidanaR.
Register : 28-02-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2019/PN Ptk
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
AGUS EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
MURIYANI, S.Sos
9022
  • DiaditMedia, Jakarta, 2006 dalam Mahrus Ali, Azas, Teori dan Praktek HukumPidana Korupsi, UII Press, Yogyakarta, 2013);Menimbang, bahwa lebih lanjut, Indriyanto Seno Aji menyatakandalam hukum administrasi Negara, wewenang adalah kemampuan untukHalaman 178 dari 229 Putusan Perkara Nomor 05/Pid.SusTPK/2019/PN. Ptkmelakukan tindakan hukum public atau kKemampuan untuk bertindak yangdiberikan oleh undangundang.
Putus : 20-05-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PN PONTIANAK Nomor 19/Pid.Sus/TP.Korupsi/2013/PN.PTK
Tanggal 20 Mei 2014 — IMAM SANTOSO, SH, MM
9416
  • penyalahgunaankewenangan karena jabatan atau kedudukan, oleh karena itu harus lebih dulu dicaripengertiannya secara literatur umum dan literatur hukum;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkan apakah perbuatanterdakwa dapat dikualifikasikan telah memenuhi rumusan unsur menyalahgunakankewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan,terlebih dahulu perlu diperjelas pengertian yang terdapat dalam rumusan unsur diatas.Menimbang, bahwa penyalahgunaan wewenang menurut Indriyanto
Upload : 07-10-2013
Putusan PN CALANG Nomor 63/Pid.B/2010/PN.CAG
.AIDARUS
4524
  • Indriyanto , KorupsiKebijakan Aparatur Negara dan Hukum Pidana, hal 6768, menyebutkan pengertian penyalahgunaan wewenang dapat daimbil dari pengertian menyalah gunakan kewenangan yang adadalam Pasal 53 ayat (2) huruf Undang undang No.5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, sehingga unsur menyalah gunakan kewenangan mengandung arti yang sama denganperbuatan melawan hukum dalam administrasi Negara yaitu bahwa pejabat telah menggunakankewenangannya untuk tujuan lain dari pada maksud yang diberikan
Register : 13-03-2015 — Putus : 27-07-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 16 /Pid.Sus.TPK/2015/PN.KPG
Tanggal 27 Juli 2015 — MUHAMMAD RUSDI DJAFAR, SE
9072
  • Indriyanto Seno Aji, scientificEvidence dalam proses Pembuktian, 2007, hlm 14)Menimbang, bahwa menurut Indrianto Seno Aji , antara perbuatanmelawan hukum dengan penyalahgunaan kewenangan adalah berbedasatu. dengan lainnya, walau sebenarnya dalam penyalahgunaankewenangan, tersirat juga adanya perbuatan melawan hukum. ( Prof. Dr.Indrianto Seno Aji, S.H., M.H., Korupsi, Kebijakan Aparatur Negara danHukum Pidana, Penerbit CV..
Putus : 21-04-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN SERANG Nomor 939/Pid.B/2009/PN.Srg
Tanggal 21 April 2010 — H. ASRI ULIYA, SE & DEDIH WIJAYA
16043
  • Indriyanto Seno Adji, SH, MH, bahwa menyalahgunaankewenangan berkembang dari istilah hukum administrasi, dimanapenyalahgunaan wewenang dapat terjadi dalam 3 (tiga) wujudyaitu1. Penyalahgunaan wewenang untuk melakukan tindakan tindakanyang bertentangan dengan kepentingan umum atau untukmenguntungkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan;2.
Register : 19-05-2016 — Putus : 26-09-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2016/PN Plk
Tanggal 26 September 2016 — AGUS SETIYADI, ST Bin H. ASMAWIE (Alm)
5619
  • ., AdvokadPengacara, yang berkantorpada INDRIYANTO,SH & PARTNERS beralamat JI.G.Obos XXVAbimanyuNo.35A Kota Palangka RayaKalimantan Tengah, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 23 Mei 2016 dan telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanNegeri Palangka Raya pada hari Senin tanggal 23 Mei 2016 dibawah Nomor :185/V/2016/SK/TPK/PN Pk;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Rayatersebut ;Setelah membaca; Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPalangka
Register : 28-02-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2019/PN Ptk
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
AGUS EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
H. KITAB, S.Sos
9530
  • DiaditMedia, Jakarta, 2006 dalam Mahrus Ali, Azas, Teori dan Praktek Hukum PidanaKorupsi, Ull Press, Yogyakarta, 2013);Menimbang, bahwa lebih lanjut, Indriyanto Seno Aji menyatakan dalamhukum administrasi Negara, wewenang adalah kemampuan untuk melakukantindakan hukum public atau kKemampuan untuk bertindak yang diberikan olehundangundang. Penyalahgunaan wewenang dalam hukum administrasi Negarapengertiannya adalah dalam 3 tiga bentuk yaitu;1.
Putus : 16-02-2015 — Upload : 03-07-2015
Putusan PN PONTIANAK Nomor 43/PID.SUS/TP KORUPSI/2014/PN.PTK
Tanggal 16 Februari 2015 — RIDWAN, S.Pd., Bin BURHANI
7680
  • Indriyanto Seno Adji, SH., MH KorupsiKebijakan Aparatur Negara & Hukum Pidana, CV.
Register : 07-05-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 05-12-2014
Putusan PN PADANG Nomor 17/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Pdg
Tanggal 18 September 2014 — ZALHADI PGL ZAL
6121
  • Indriyanto Seno Adji dalam makalahnya denganjudul Meyalahgunakan Kewenangan sebagai Strafbaarhandeling yang disampaikandalam diskusi terbatas di FHUI tanggal 1 Oktober 2002 menjelaskan bahwaMahkamah Agung RI telah melakukan penghalusan hukum = (rechtsvervijning)pengertian yang luas dari pasal 1 ayat (1) Undangundang No.3 Tahun 1971 dengancara mengambil alih pengertian menyalahgunakan kewenangan yang ada pada pasal52 ayat (2) huruf b Undangundang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara
Register : 26-03-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2019/PN Sby
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
HERU KAMARULLAH, SH.,MH
Terdakwa:
H. SUGIJANTO, S.H.
12428
  • Indriyanto Seno Adji, SH.
Putus : 21-02-2011 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 314/Pid.B/2010/PN.KSP
Tanggal 21 Februari 2011 — SAID HASAN Bin SAID JAFAR
8211
  • Indonesia istilah yangdigunakan adalah detournement de pouvoir (penyalahgunaan wewenang), yakni bilamana suatu191wewenang oleh pejabat yang bersangkutan dipergunakan untuk tujuan yang bertentangan dengan ataumenyimpang daripada apa yang dimaksud atau dituju oleh wewenang sebagaimana ditetapkan atauditentukan oleh undangundang (dalam arti luas,dalam arti materil) (Prayudi Atmosudirdjo, HukumAdministrasi Negara, Ghalia Indonesia Cetakan ke tujuh 1984 hal 88) ;Menimbang, bahwa Oemar Seno Adji dalam buku Indriyanto
Register : 24-08-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 12-02-2017
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pgp
Tanggal 12 Januari 2017 — HAMBALI Bin AMRON SAI
9413
  • Indriyanto Seno Adji,SH.,MH dalam makalahnya berjudul Menyalahgunakan KewenanganSebagai Strafbarehendeling, yang disampaikan dalam diskusi terbatas diFakultas Hukum Universitas Indonesia, pada tanggal 01 Oktober 2002,mengutip pendapat Sarjana Prancis Jean Revero dan Jean Waline mengenaipengertian penyalahgunaan kewenangan dalam Hukum Administrasi dalam 3(tiga) wujud yaitu sebagai berikut :1.
Register : 28-02-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Tanggal 1 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.ANDI YAPRIZAL, SH
2.BAYU NURHADI, SH.
Terdakwa:
DANDI PRIO ANGGONO, S.Sos Bin SUYITNO Alm
15631
  • pidanakorupsi setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006, harus dipandang sebagai secara melawan hukumdalam pengertian formil, artinya bahwa perbuatan yang dapat dihukum menurutpasal ini hanyalah perbuatan yang bertentangan dengan perundangundanganatau hukum yang tertulis, dengan kata lain perbuatan melawan hukum formil iniHalaman 179 dari 233 Putusan Nomor 11/Pid.SusTPK/2020/PN Smrlebin dititik beratkan pada pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan (Vide : Indriyanto
Register : 17-10-2014 — Putus : 06-03-2015 — Upload : 07-03-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 100/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Jkt.Pst
Tanggal 6 Maret 2015 — PIDANA KORUPSI - SETIYO TUHU
203321
  • Indriyanto Seno Aji SH, MH.
    Yang menerangkan : "tujuandiperluasnya perbuatan melawan hukum tidak lagi dalam pengertian formil, namunmeliputi perouatan melawan hukum secara materiil adalah untuk mempermudahpembuktian dipersidangan, sehingga suatu perbuatan yang dipandang olehmasyarakat sebagai melawan hukum secara materiil atau tercela perbuatannyadapatlah pelaku dihukum melakukan tindak pidana korupsi, meskipun perbuatan itutidak melawan hukum formil (Indriyanto Seno Aji, Korupsi dan Hukum Pidana, EdisiPertama, Him 14);Menimbang
Register : 23-03-2014 — Putus : 14-08-2015 — Upload : 04-05-2016
Putusan PN AMBON Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2014/PN.AB.
Tanggal 14 Agustus 2015 — Dr. LATIF KHARIE, S.E., M.Si
96251
  • Indriyanto Seno Adji SH, MH. ; KorupsiKebijakan Aparatur Negara & Hukum Pidana ; CV Diadit Media ; Jakarta 2007 ; hal427) ;Menimbang, bahwa oleh Prof. Dr.
    Indriyanto Seno Adji SH, MH, disebutkanbahwa mengingat tidak adanya eksplisitas pengertian dari penyalah gunaan wewenangtersebut dalam hukum pidana dengan pendekatan ekstensif berdasarkan doktrin yangdikemukakan oleh H.A, Demeersemen tentang kajian De Autonomie van het MaterieleStafrecht (Otonomi dari Hukum Pidana Materiel) yang intinya mempertanyakanapakah ada harmoni dan disharmoni antara pengertian yang sama antara Hukum Pidana,khususnya dengan Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara, sebagai
Register : 30-06-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2020/PN Plg
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
WELLY ALEXANDER, SH
Terdakwa:
MARIA ULFA Binti MUKHLIS
17138
  • Indriyanto Seno Adji,SH.,MH dalam makalahnya berjudul Menyalahgunakan Kewenangan SebagaiStrafbarehendeling, yang disampaikan dalam diskusi terbatas di FakultasHukum Universitas Indonesia, pada tanggal O01 Oktober 2002, mengutippendapat Sarjana Prancis Jean Revero dan Jean Waline mengenai pengertianpenyalah gunaan kewenangan dalam Hukum Administrasi dalam 3 (tiga) wujudyaitu sebagai berikut :1.
Register : 19-06-2015 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 16-02-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 115/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 5 Nopember 2015 — Rd. TORRY SUBIANTORO,S.IP Bin ZAINAL EFFENDI
5555
  • Indriyanto Senoaji, SH.MH.,melawan hukum materiil ada yang bersifat positif dan negatif. Bersifat positif apabilasuatu perbuatan tidak memenuhi unsurunsur delik, tetapi secara materiil dinilai darisegi kepatutan, perbuatan tersebut dianggap tercela oleh masyarakat, sehingga dapatdihukum.
Upload : 02-10-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2017/PN BDG
H. Aspin
8218
  • Dengan kata lain,perbuatan menyalahgunakan kewenangan terjadi, apabila seseorang yangmemiliki kewenangan berdasarkan ketentuan yang berlaku yang melekat pada170suatu kedudukan / jabatan yang dipangkunya, digunakannya secara salah ataumenyimpang dari maksud dan tujuan diberikannya kewenangan itu;Menimbang, bahwa Indriyanto Seno Adji berpendapat bahwamenyalahgunakan kewenangan diartikan sebagai : Memiliki kewenangan, tetapi menggunakan kewenangannya laindaripada Kewenangan yang ada ; Tidak memiliki
Register : 14-07-2016 — Putus : 03-01-2017 — Upload : 12-02-2017
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pgp
Tanggal 3 Januari 2017 — ABANG FAIZAL Bin ABANG ARIFIN
16458
  • Indriyanto Seno Adji,SH.,MH dalam makalahnya berjudul Menyalahgunakan Kewenangan SebagaiStrafbarehendeling, yang disampaikan dalam diskusi terbatas di FakultasHukum Universitas Indonesia, pada tanggal 01 Oktober 2002, mengutippendapat Sarjana Prancis Jean Revero dan Jean Waline mengenai pengertianpenyalahgunaan kewenangan dalam Hukum Administrasi dalam 3 (tiga) wujudyaitu sebagai berikut :1.