Ditemukan 394 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 415/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 30 Agustus 2016 — PEMERINTAH PROV.DKI JAKARTA CQ GUBERNUR DKI JAKARTA CS >< PT.LION METAL WORKS TBK
8347
  • No. 415/PDT/2016/PT.DKI.20 Tahun 1961 tentang Pencabutan Hak hak atas Tanah dan Bendabenda yang ada di atasnya; PP No. 39 Tahun 1973 tentang AcaraPenetapan Ganti Rugi oleh Pengadilan Tinggi dalam rangka pencabutanHak Atas Tanah; Inpres No. 9 Tahun 1973 tentang PelaksanaanPencabutan Hakhak atas Tanah dan Benda di atasnya; UU No. 51 PrpTahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah tanpa ijin yang berhakatau kuasanya; Kepres No. 34 Tahun 2003 tentang KebijaksanaanNasional di Bidang Pertanahan; UU No.
Putus : 27-02-2015 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 10/PDT/2015/PT.KPG
Tanggal 27 Februari 2015 — NON RUSLI vs PEMERINTAH DAERAH PROP.NTT, Cq.DINAS PU.PROP.NTT , Cq.BINA MARGA PROP.NTT
4413
  • perbuatan Tergugat menguasai objek sengketa untukmengaburkan sejarah dari obyek sengketa Tergugat telah melakukanpembangunan perumahan dan bengkel Bina Marga Propinsi NTT sertatelah pula membagikan obyek sengketa kepada pihak lain denganmelawan hak yang sangat merugikan Penggugat;16.Bahwa Perbuatan Tergugat yang telah menguasai obyek sengketa danmembangun serta membagikan kepada pihak lain, adalah bertentangandengan UndangUndang Nomor : 51 PRP Tahun 1960 jo UndangUndangNo. 1 Tahun 1961 tentang Larangan Pemakaian
    tanah tanpa ijin yangberhak atau kuasanya;17.Bahwa seharusnya Tergugat sebagai Pemerintah di Daerah sudahselayaknya......selayaknya melindungi kepentingan rakyat (Kakek dan Ibu KandungPenggugat) namun dalam kenyataannya malah menyengsarakanPenggugat yang telah berlangsung puluhan tahun dan berdampak bahwaPenggugat tidak memanfaatkan tanah (Objek Sengketa) layaknyamemperoleh hak hidup dari tanah tersebut dan hal tersebut telah diketahuiumum dan sangat mempermalukan penggugat seolaholah tanah tersebuthasil
Putus : 12-01-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3541 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, DK lawan SALIMAN
7932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Kasasi tidak sependapat dengan Majelis Hakim,karena hal ini jelas sudah diatur dalam peraturan UU Nomor 51 prpTahun 1960 tentang Larangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhakatau kuasanya, yang sampai saat ini belum dicabut, dimana dalamHalaman 38 dari 42 hal. Put.
Putus : 12-01-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3383 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — I. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA; II. DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA; lawan SUPRAPTI
8133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • hal ini putusan Pengadilan Negeri Wates, telahsalah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa status kepemilikan atas tanah yang digarap oleh Pemohontersebutadalah tanah PAG milik Kadipaten Pakualaman yang dilakukanpengelolaannya dengan membuat tambak oleh Pemohon Keberatan,walaupun pengelolaan tanah tersebut diketahui oleh pihak Kadipaten namunPemohon tidak mendapat ijin resmi; Bahwa mengenai hal ini diatur dalam peraturan UndangUndang Nomor 51Prp Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian
    Tanah tanpa ijin yang berhakatau kuasanya; Bahwa pihak Pakualaman selaku pemilik tanah tidak pernah memberikan ijinHalaman 36 dari 38 hal.
Putus : 14-11-2017 — Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2636 K/Pdt/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — H. DIDI SUHAERI BUDIMAN lawan DIREKTUR PT. KREASI INTI MANUNGGAL, DKK
7762 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tahun 1960ditegaskan adanya larangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhakatau kuasanya yang sah. Penguasaan tanah seperti itu tidak adalandasan haknya ("illegal"), penguasaannya justru melanggar hakyang empunya tanah atau hak Negara kalau yang diduduki itu tanahNegara. Disamping itu sebutan "Hak Garap" tidak ada dalam HukumTanah Nasional dan tidak diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria/UUPA;c.
Putus : 19-12-2016 — Upload : 10-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3289 K/Pdt/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, DI YOGYAKARTA, dk vs WITONO
135110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2016membuat tambak oleh Pemohon Keberatan tanpa izin resmi dari KadipatenPakualaman; Bahwa hal ini diatur dalam peraturan UndangUndang Nomor 51 Prp Tahun1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah tanpa ijin yang berhak ataukuasanya; Bahwa pihak Pakualaman selaku pemilik tanah tidak pernah memberikan ijinbaik lisan maupun tertulis (Ijin Magersari/Kekancingan) kepada TermohonKasasi untuk membuka dan mengelola tambak udang di tanah hak milikKadipaten Pakualaman (PAG) yang berlokasi di Dusun Bayeman, DesaSindutan
Putus : 23-01-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3672 K/Pdt/2016
Tanggal 23 Januari 2017 — PT ANGKASA PURA I (PERSERO) cq PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULONPROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, DK lawan MUH SAMSURI WAGIMIN
8151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • hal ini putusan Pengadilan Negeri Wates, telah salahmenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa status kepemilikan atas tanah yang digarap oleh Pemohontersebutadalah tanah PAG milik Kadipaten Pakualaman yang dilakukanpengelolaannya dengan membuat tambak oleh Pemohon Keberatan,walaupun pengelolaan tanah tersebut diketahui oleh pihak Kadipaten namunPemohon tidak mendapat ijin resmi; Bahwa mengenai hal ini diatur dalam peraturan UndangUndang Nomor 51Prop Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian
    Tanah tanpa ijin yang berhakatau kuasanya; Bahwa pihak Pakualaman selaku pemilik tanah tidak pernah memberikan ijinbaik lisan maupun tertulis (lin Magersari/Kekancingan) kepada TermohonKasasi untuk membuka dan mengelola tambak udang di tanah hak milikKadipaten Pakualaman (PAG) yang berlokasi di Dusun Bayeman, DesaSindutan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo karena sebelumnyalahan tersebut digunakan untuk pertanian dan peternakan dan demikian pulapihak Pemda Kabupaten Kulon Progo juga tidak pernah
Putus : 12-01-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3381 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — I. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, II. DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA lawan NGADI
3422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam hal ini putusanPengadilan Negeri Wates, telah salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa status kepemilikan atas tanah yang digarap oleh Pemohontersebutadalah tanah PAG milik Kadipaten Pakualaman yang dilakukanpengelolaannya dengan membuat tambak oleh Pemohon Keberatan,walaupun pengelolaan tanah tersebut diketahui oleh pihak Kadipaten namunPemohon tidak mendapat ijin resmi; Bahwa mengenai hal ini diatur dalam peraturan UndangUndang Nomor 51Prp Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian
    Tanah tanpa ijin yang berhakatau kuasanya; Bahwa pihak Pakualaman selaku pemilik tanah tidak pernah memberikan ijinbaik lisan maupun tertulis (Ijin Magersari/Kekancingan) kepada TermohonKasasi untuk membuka dan mengelola tambak udang di tanah hak milikKadipaten Pakualaman (PAG) yang berlokasi di Dusun Bayeman, DesaSindutan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo karena sebelumnyalahan tersebut digunakan untuk pertanian dan peternakan dan demikian pulapihak Pemda Kabupaten Kulon Progo juga tidak
Register : 27-10-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 12-01-2017
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 98/PDT/2016/PT YYK
Tanggal 10 Januari 2017 — ANTONIUS PRIHADI TEGUH SANTOSA, DKK MELAWAN WAKIRUN, DKK
4229
  • sah dikategorikan sebagai Perbuatan MelawanHukum sebagaimana yang tersebut pada pasal 1365 KUHPerdata yaitutiap perbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian kepada oranglain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu,mengganti kerugian tersebut ;Bahwa perbuatan mana yang dilakukan Tergugat Rekonpensi sepertiyang diuraikan diatas adalah perobuatan melawan hukum, sebagaimanayang tersebut dala pasal 1 ayat 1 hurub b dan pasal 2 UndangUndangNo. 51 tahun 1960 tentang larangan pemakaian
    tanah tanpa ijin yangberhak atau kuasanya yaitu : dilarang memakai tanah tanpa jijin yangberhak atau kuasanya ;Halaman 25 dari 40 Putusan Nomor 98/Pdt/2016/PT YYK13.14.15.Bahwa oleh karena perbuatan menguasai objek sengketa secara tidaksah dan tanpa hak tersebut adalah perbuatan melawan hukum makasudah sepantasnyalah apabila Tergugat Rekonpensi dihukum untukmenyerahkan objek sengketa tanah dan bangunan yang terletak diMelikan Kidul, Dk.
Putus : 08-02-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 233 K/Pdt/2017
Tanggal 8 Februari 2017 — KEPALA KANTOR WILAYAH BPN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, SELAKU KETUA PANITIA PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH BANDARA BARU YOGYAKARTA, DI KULON PROGO, dk vs Ny. CIPTOMIHARJO
3326 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Kasasi tidak sependapat dengan Majelis Hakim karenahal ini jelas sudah diatur dalam peraturan Undang Undang Nomor 51 prpTahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Yang Berhakatau Kuasanya, yang sampai saat ini belum dicabut, dimana dalam Pasal1 ayat (1) yang dimaksud dengan tanah ialah tanah yang langsungdikuasai oleh Negara atau tanah yang dipunyai dengan sesuatu hak olehperseorangan atau badan hukum, sedangkan dalam Pasal 3 disebutkanyang dimasud dengan memakai tanah ialah
Putus : 12-01-2017 — Upload : 10-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3545 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — PT ANGKASA PURA I (PERSERO), berkedudukan di Kantor Pusat Grha Angkasa Pura I, Kota Baru Bandar Kemayoran, Blok B.12, Kav.2, Jakarta Pusat cq. PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk vs DARMADI
4521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 3545 K/Padt/2016hukum Pemohon mengajukan tuntutan ganti rugi tanah dan segala sesuatuyang ada di atasnya; Bahwa hal ini diatur dalam peraturan Undang Undang Nomor 51 Prp Tahun1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Yang Berhak atauKuasanya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, dengan tidakperlu. mempertimbangkan alasan kasasi lainnya, Mahkamah Agungberpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dari Para Pemohon Kasasi: PT ANGKASA PURA (PERSERO
Register : 19-12-2012 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN TOBELO Nomor 56/Pdt.G/2012/PN.TBL
Tanggal 8 Juli 2013 — PERDATA - NAFSIA LATIF MELAWAN - Drs. ISHAK JAMALUDDIN, M.Pd, DKK
11339
  • dikuasai oleh Tergugat I adalahsekedar pinjam pakai untuk Pembangunan SMA Muhammadiyah saja yang dibangunpada tahun 1989, sedangkan Pembangunan Mushola, Asrama/Pemondokan siswa danguru, Bangunan SMP, SD Muhammadiyah dan Pembangunan lainnya dibangun diataslokasi tanah warisan tersebut adalah dengana tanpa ijin dan tanpa sepengetahuan pihakahli waris Penggugat, dimana Pembangunan tersebut dilaksanakan pada tahun2000/2001 sehingga melanggar ketentuan UndangUndang No. 51 Prp Thn. 1960tentang Larangan Pemakaian
    Tanah Tanpa Ijin yang Berhak atau Kuasanya danbangunanbangunan tersebutpula dibangun setelah kakak Penggugat (Alm.
Putus : 05-06-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 38/PDT.G/2011/PN.BJN
Tanggal 5 Juni 2012 — NI LUH SUPHENI VS PT.PLN APJ SURABAYA
155156
  • ./1950 tentanglarangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya. Dantidak benar jika dikatakan gardu listrik yang berdiri diatas tanahPenggugat tidak memenuhi kategori ketentuan pasal 30 UU No.30/2009 karena dalam kenyataannya gardu listrik tersebut merupakantransmisi tenaga listrik yaitu penyaluran tenaga listrik daripembangkitan kesistem distribusi atau kekonsumen atau penyaluranHal 31 dari 66tenaga listrik antara sistem (Ssebagaimana pasal ayat 5 UU No.30/2009).
Putus : 22-12-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3396 K/Pdt/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk vs ANDANG SUTRISNO
4525 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Kasasi tidak sependapat dengan Majelis Hakim karenahal ini jelas sudah diatur dalam peraturan Undang Undang Nomor 51 PrpTahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Yang Berhakatau Kuasanya, yang sampai saat ini belum dicabut, dimana dalam Pasal1 ayat (1) yang dimaksud dengan tanah ialah tanah yang langsungdikuasai oleh Negara atau tanah yang dipunyai dengan sesuatu hak olehperseorangan atau badan hukum, sedangkan dalam Pasal 3 disebutkanyang dimasud dengan memakai tanah ialah
Putus : 12-01-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3385 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — I. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA; II. DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA I (PERSERO) PUSAT cq PROJECT MANAGER PROYEK PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN TEMON, KABUPATEN KULONPROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA; lawan SUKO DRIONO
3026 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kasasi tanggal 11 Oktober 2016,dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini putusanPengadilan Negeri Wates, telah salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa status kepemilikan atas tanah adalah tanah PAG milik KadipatenPakualaman yang dilakukan pengelolaannya dengan membuat tambak olehPemohon Keberatan adalah pengelolaan tanah yang secara hukum diketahuioleh pihak Kadipaten; Bahwa hal ini diatur dalam peraturan UndangUndang Nomor 51 Prp Tahun1960 tentang Larangan Pemakaian
    Tanah tanpa ijin yang berhak ataukuasanya; Bahwa pihak Pakualaman selaku pemilik tanah tidak pernah memberikan ijinbaik lisan maupun tertulis (lin Magersari/Kekancingan) kepada TermohonKasasi untuk membuka dan mengelola tambak udang di tanah hak milikKadipaten Pakualaman (PAG) yang berlokasi di Dusun Bayeman, DesaSindutan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo karena sebelumnyalahan tersebut digunakan untuk pertanian dan peternakan dan demikian pulapihak Pemda Kabupaten Kulon Progo juga tidak pernah
Putus : 26-01-2017 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3502 K/PDT/2016
Tanggal 26 Januari 2017 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DK VS LEGIYO
7645 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Kasasi tidak sependapat dengan Majelis Hakim karenahal ini jelas sudah diatur dalam peraturan UndangUndang Nomor 51 prpTahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Yang Berhakatau Kuasanya, yang sampai saat ini belum dicabut, di mana dalam Pasal1 ayat (1) yang dimaksud dengan tanah ialah tanah yang langsungdikuasai oleh Negara atau tanah yang dipunyai dengan sesuatu hak olehperseorangan atau badan hukum, sedangkan dalam Pasal 3 disebutkanyang dimasud dengan memakai tanah ialah
Putus : 12-01-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3549 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — KEPALA KANTOR WILAYAH BPN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, Dk vs ELY MURDOKO
3321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dilakukan pengelolaannya oleh Pemohon dengan membuattambak walaupun diketahui dan tidak dilarang oleh Sultan, tidaklah berarti Pemohontelah diberi izin menggarap dan menjadi pemilik tanah tersebut;Bahwa oleh karena Pemohon bukan sebagai pemilik dan bukan pula sebagaipenggarap yang mempunyai izin resmi, maka tidak beralasan hukum Pemohonmengajukan tuntutan ganti rugi tanah dan segala sesuatu yang ada di atasnya;Bahwa hal ini diatur dalam peraturan Undang Undang Nomor 51 prp Tahun1960 tentang Larangan Pemakaian
    Tanah Tanpa Ijin Yang Berhak atau Kuasanya;Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tersebut mulaiberlaku sejak tanggal diundangkan pada tanggal 1 September 2014, sehingga denganberlakunya Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Kulonprogo Nomor 10 TahunHalaman 37 dari 39 hal.
Register : 09-09-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 04-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 52/PID/TPK/2014/PT.DKI
Tanggal 28 Oktober 2014 — HILMAN MUNAF
83101
  • yang menyebutkan, garapan di atas tanahyang ada haknya 40 % (empat puluh perseratus) dari Hak Milik, dan garapan di atastanah Negara/Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta/Desa/Instansi sebelum Tahun1960 sebesar 25% (dua puluh lima perseratus) dari Hak Milik.Pasal ayat 3 menjelaskan bahwa, yang dimaksud dengan garapan adalah tanah yangdiduduki, dipelihara dan atau dibebaskan dari penggarapnya semula, sebelumberlakunya Undangundang No.51 Prp tahun 1960 tanggal 14 Desember 1960, tentangLarangan Pemakaian
    Tanah Tanpa Ijin yang Berhak atau Kuasanya.Bahwa prosedur pembayaran dana kompensasi atau kerokhiman kepada parapenggarap atau penghuni tanpa hak (PTH) sebesar 40% dari penerimaan bersih PerumPerumnas adalah sebagai berikut :Mendapatkan daftar inventarisasi lahan/peta bidang tanah yang dikeluarkan P2T;Penggarap atau PTH mengajukan permohonan pembayaran ganti rugi tanah kepadaTim Task Force Perum Perumnas;Meminta data asli seperti surat kepemilikan yang dimiliki oleh PTH;Melakukan verifikasi atas
    yang menyebutkan, garapan di atas tanahyang ada haknya 40 % (empat puluh perseratus) dari Hak Milik, dan garapan di atastanah Negara/Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta/Desa/Instansi sebelum Tahun1960 sebesar 25% (dua puluh lima perseratus) dari Hak Milik.Pasal 1 ayat 3 menjelaskan bahwa, yang dimaksud dengan garapan adalah tanah yangdiduduki, dipelihara dan atau dibebaskan dari penggarapnya semula, sebelumberlakunya Undangundang No.51 Prp tahun 1960 tanggal 14 Desember 1960, tentangLarangan Pemakaian
Register : 03-03-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 20/G/2020/PTUN.Mks
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penggugat:
Dg. NGASSENG
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TAKALAR
Intervensi:
SINCE PIETER
178108
  • NUNTUNG BinTALLASA tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana pemakaian tanah tanpa ijin yangberhak atau kuasanya ; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan; Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalankan kecualiapabila di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim,karena terpidana sebelum lewat masa percobaan 6 (enam) bulanmelakukan perbuatan yang dapat dipidana; Menetapkan barang
Register : 21-11-2016 — Putus : 10-09-2015 — Upload : 28-11-2016
Putusan PN GRESIK Nomor 92/Pdt.G/2014/PN Gsk
Tanggal 10 September 2015 — Rulli Mustika Adya, SH. Lawan Balai Besar Sungai Berantas. Dkk
25075
  • administrasi berupaHalaman 14 dari 51 Putusan Perdata Gugatan Nomor 92/Pdt.G/2014/PN.Gsk10.11.12.13.pembongkaran yang pada saat itu seharusnya sejak awal Tergugat Illharus memberi teguran terhadap PT GMNI/City Nine (9) selaku pihakpelaksana pembangunan yang tidak mempunyai kelengkapan perijinanmendirikan sebuah bangunan di tanah lingkungan Provinsi Jawa Timur.Bahwa Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2005 tentang PengendalianPemakaian Tanah di Lingkungan Provinsi Jawa Timur dalam Pasal 18telah mengatur bahwa pemakaian
    tanah tanpa ijin diancam pidanakurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) yang seharusnya dilakukanTergugat Il dengan memberi peringatan kepada pihak pelaksanapembangunan.Bahwa Tergugat Il tidak mempunyai tanggung jawab ataskeputusannya dengan melanggar Kep Gub Nomor 134 Tahun 1997tentang Peruntukan Tanah pada Daerah Sempadan Sungai KaliSurabaya, Kali wonokromo, Kali Kedurus, dan Kali Porong di ProvinsiJawa Timur.Bahwa tindakan pembangunan