Ditemukan 2970 data
112 — 63
Slamet Pribadi bahwaoknum Mayor TNI dengan inisial JS (Terdakwa) adalahPengedar Narkoba.c Pihak Badan Narkotika Nasional yang menangani awalpermasalahan Terdakwa telah mengetahui status Terdakwayang adalah sebagai prajurit TNI berpangkat Mayor dan berdinasdi Bais TNI, namun tanpa alasan yang jelas pihak BadanNarkotika Nasional tidak pernah menghubungi satuan Terdakwajustru langsung menyerahkan ke Denpom Jaya/2 Cijantung.8Untuk itu, Kami mohon agar Majelis Hakim Yang Mulia, OditurMiliter serta para hadirin
61 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa putusan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasi tersebutmenunjukkan adanya kekeliruan atas penerapan hukum acarapidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini:Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:*3.sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin meninggalkan ruang sidang;4.
292 — 463 — Berkekuatan Hukum Tetap
denda 2 (dua) kali pajak terutang yang kurangdibayar masingmasing: ....Bahwa putusan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasi tersebutmenunjukkan adanya kekeliruanatas penerapan hukum acarapidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini :Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:3. sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin
72 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa putusan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasi tersebutmenunjukkan adanya kekeliruan atas penerapan hukum acaraHalaman 21 dari 131 halaman Putusan Nomor 449/B/PK/PJK/2016pidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini:Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:"3.sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin meninggalkan
64 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 523/B/PK/PJK/2016hukum acara pidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal182 ayat (8) dan (4) KUHAP sebagaimana diuraikan dibawah ini:Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:3) Sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhiruntuk mengambil keputusan dan apabila perlu musyawarahitu diadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum,penuntut umum dan hadirin meninggalkan ruang sidang.4) Musyawarah tersebut pada ayat (3) harus didasarkanatas surat dakwaan dan segala sesuatu yang terbukti dalampemeriksaan
61 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sesudah itu Hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah Terdakwa, saksi, penasihat hukum,penuntut umum dan hadirin meninggalkan ruang sidang.4. Musyawarah tersebut pada ayat (3) harus didasarkan atassurat dakwaan dan segala sesuatu yang terbukti dalampemeriksaan di sidang;Halaman 19 dari 128 halaman.
92 — 110
sebagai berikut :Bahwa terdakwa membacakan pembelaan (Pledoi) tertanggal 1 Oktober 2012 yangpada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Bandung untuk memutus dan mengadili perkara ini berdasarkanKETUHANAN YANG MAHA ESA berkenan memberikan atau memutus : Membebaskan / melepaskan dari segala tuntutan Jaksa ;e Memulihkan / merehabilitasi nama baik saya dan keluarga ;e Membebaskan biaya perkara kepada saya ;Terakhir saya mohon doanya kepada seluruh hadirin
222 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
denda 2 (dua)kali pajak terutang yang kurang dibayar masingmasing: ....Bahwa putusan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasi tersebutmenunjukkan adanya kekeliruan atas penerapan hukum acarapidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini :Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:*3. sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin
224 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa putusan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasi tersebutmenunjukkan adanya kekeliruan atas penerapan hukum acarapidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini:Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:"3.sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu. musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin meninggalkan ruang sidang.4.
61 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Bahwa putusan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasi tersebutmenunjukkan adanya kekeliruanatas penerapan hukum acara pidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini :Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:"3. sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin meninggalkan ruang sidang;4.
48 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
mengadopsi sendisendipenegakan hukum di sektor perpajakan di Belanda.Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasitersebut menunjukkan adanyakekeliruan atas penerapan hukum acara pidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal182 ayat (8) dan (4) KUHAP sebagaimana diuraikan dibawah ini:Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:3) Sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhiruntuk mengambil keputusan dan apabila perlu musyawarahitu diadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum,penuntut umum dan hadirin
61 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
untukmengadopsi sendisendi penegakkan hukum di sektorperpajakan di Belanda.Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasitersebut menunjukkan adanya kekeliruan atas penerapanhukum acara pidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182ayat (3) dan (4) KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini:Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:3) Sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum,penuntut umum dan hadirin
161 — 18
menempati tanah yang menjadi sengketasebagian ahli waris Aji Dio dan sebagian bukan ahli waris Aji Dio;Bahwa saksi membeli tanah di Rantau Panjang setelah ada putusanMahkamah Agung;Bahwa setahu saksi tanah yang menjadi sengketa perkara pidana danperdata terletak di pinggir pantai Teluk Adang;Bahwa pada saat Pak llyas menjabat Kepala Desa Hairun datangkerumah Kepala Desa Pak Ilyas sebagai ahli waris Aji Dio kalau tanahyang di Rantau Panjang adalah tanah Aji Dio;Bahwa pada saat ada pertemuan yang di hadirin
181 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor. 1011/ B /PK/PJK/2016umum dan hadirin meninggalkan ruang sidang;4. Musyawarah tersebut pada ayat (3) harus didasarkan atassurat dakwaan dan segala sesuatu yang terbukti dalampemeriksaan di sidang;Secara tegas Pasal 182 ayat (4) KUHAP mencantumkan kataharus pada kalimat Musyawarah Hakim harus didasarkan atas surat dakwaan dan segala sesuatu yang terbukti dalampemeriksaan di sidang.
72 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa putusan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasi tersebutmenunjukkan adanya kekeliruan atas penerapan hukum acarapidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini:Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:"3. sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu. musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin meninggalkan ruang sidang.4.
103 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1043/B/PK/PJK/2016pidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini:Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:"3.sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin meninggalkan ruang sidang.4.
58 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1237/B/PK/PJK/2015tersebut menunjukkan adanya kekeliruan atas penerapan hukumacara pidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3)dan (4) KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini:Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:*3) Sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin meninggalkan ruang sidang;4) Musyawarah tersebut pada ayat (3) harus didasarkan atassurat
64 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
denda 2 (dua) kali pajak terutang yangkurang dibayar masingmasing: ....Bahwa putusan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasi tersebutmenunjukkan adanya kekeliruan atas penerapan hukum acarapidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini :Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:"3. sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin
53 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1247/B/PK/PJK/2015mengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin meninggalkan ruang sidang.4.
197 — 774
Nomor : 29/Pid.SusTPK/2014/PN.Tpg.setelah menyampaikan keterangan di persidangan, selanjutnya didepan hakim danJPU serta seluruh hadirin sidang bersalaman dan meminta maaf kepada Terdakwa;Kharisma macam apa yang menggerakkan seorang pelapor yang merasa telah tertipukarena diperas dengan suatu ancaman justru meminta maaf kepada orang yangdilaporkannya sendiri; mustahil rasanya jika segala keterangan yang disampaikanoleh sdrii DEW WULANDARI NINGSIH adalah bentuk dari suatu ancamankekerasan yang berakhir