Ditemukan 1223 data
WINDA MUHARRANI,SH
Terdakwa:
AHMAD SUPRIADI Bin A.RONI
17 — 5
pertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ahli hukum dan UU juga sering menggunakan istilah lain,Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), onrechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilan tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschiijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de be algemene verordening bepaal de vormen
17 — 9
pertimbangan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kKewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilan tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
ANDRI ALDI ALS ANDRI BIN SUHARIYADI
25 — 9
Perantara Dalam Jual Beli,Menukar Atau Menyerahkan Narkotika Golongan Bukan Tanaman;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum danUU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanoa mengidahkancara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van debij algemen verordening bepaal de vormen
15 — 3
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheia), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheiad), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
60 — 15
;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum (wederechttelijk),para ilmuwan hukum dan dalam UndangUndang juga sering menggunakan istilah lain.Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheidatau on rechtmatigedaad), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van debij algemene verordening bepaal de vormen
meskipun Pasal 55 KUHPmenggolongkan DADERS dalam 4 (empat) macam tersebut di atas akan tetapi KUHPhanya membedakan dalam 2 (dua) arti yaitu dalam arti luas mencakup keempat macamgolongan DADERS tersebut sedangkan dalam arti sempit yaitu DADERS dalamgolongan PLEGEN saja sedangkan dalam lapangan IImu Pengetahuan Hukum Pidanabentuk DEELNEMING dikenal penyertaan yang berdiri sendiri (ZELFSTANDIGEVORMEN VAN DEELNEMING) dan juga dikenal dengan bentuk penyertaan yang tidakberdiri sendiri (ONZELFSTANDIGE VORMEN
20 — 4
melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpaHalaman 19 dari 40 Putusan Nomor 764/Pid.Sus/2016/PN.Lbp20mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen
LOLY EVA SIMANJUNTAK,SH
Terdakwa:
1.ADVENTINUS ELFRIADI BRAHMANA
2.MULIADI KABAN
62 — 8
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan sistilah = tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
211 — 133
Pengadilan negeri jakarta pusat telah lalai/salah dalam menerapkan hukumformal (verzuim van vormen) dalam pembuktian perkara a quo;Demikian juga dengan tambahan memori banding dikemukakan alasanalasan sebagai berikut:1.PT. Asuransi Mega Pratama (Termohon Banding II/Penggugat Il) dimiliki/dikontrol oleh PT. Prima Eksekutif (Termohon Banding I/Penggugat ) dankarenanya perjanjian asuransi mereka tidak dibuat dengan Itikad Baik;. PT.
perkara pidana sebagaimana dimaksud Pengadilan NegeriBanjarmasin;Putusan Judex Factie tingkat pertama mengadili pokok perkara dan putusanPengadilan Negeri Jakarta Utara tidak mengadili pokok perkara;Putusan Judex Factie tingkat pertama cermat dan seksama dalammemeriksa/menilai faktafakta/peristiwaperistiwa (feitelijke vragen) dalamperkara a quo;Putusan Judex Factie tingkat pertama sesuai dengan hukum pelayaran;Putusan Judex Factie tingkat pertama tepat dalam menerapkan hukumformal (verzuim van vormen
FERDIANSYAH, S.H.,M.H
Terdakwa:
RIZWAN Bin M. JAFAR
15 — 9
Menimbang,Bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederrechtelijk), para ilmuwan jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan surinagamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdtheid),on rechtmatigedaad, hoge raad menggunakan istilan tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukanditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bijalgemenee verordening bepaal de vormen
14 — 1
perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawan hukum(wederechtelijk), dalam praktek juga sering dipergunakan istilahistilah lainyaitu, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanoa kKewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
1.I.A.P. CAMUNDI DEWI,SH.
2.NURUL SUHADA, SH
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
GILANG HENDRIAWAN alias GILANG
12 — 7
pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kKewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
18 — 4
perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawan hukum(wederechtelijk), dalam praktek juga sering dipergunakan istilahistilah lainyaitu, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan(zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalamaturan umum (Zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen
26 — 2
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
105 — 5
Tentang Unsur : Tanpa hak atau melawan hukum "Menimbang, bahwa selain disuebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht), melawanhukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilah lain,Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yang ditentukandalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemen verordening bepaal de vormen)dan lainlain.
LOLY EVA SIMANJUNTAK,SH
Terdakwa:
INSAN SURYA
16 — 6
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan siistilah = tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
1.SARTONO SIREGAR, SH
2.SULAIMAN A. RIFAI H, SH
Terdakwa:
Fahrul Rozi Siregar alias Ucok
23 — 8
sebagai miliknya dan tidak dapat dibuktikan milik Aka;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan memberikanpertimbangannya apakah perbuatan Terdakwa yang telah memiliki NarkotikaGolongan dalam bentuk bukan tanaman tersebut telah dilakukan secara tanpahak atau melawan hukum atau tidak sebagai berikut :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tanpa hak atau melawanhukum adalah tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan memberikanpertimbangannya apakah perbuatan Terdakwa yang telah memiliki NarkotikaGolongan dalam bentuk tanaman tersebut telah dilakukan secara tanpa hak ataumelawan hukum atau tidak sebagai berikut :Halaman 23 dari 30 Halaman, Putusan Nomor 324/Pid.Sus/2020/PN PspMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan tanpa hak atau melawanhukum adalah tanoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
ANDIK SUSANTO, SH
Terdakwa:
WARSITO Bin RIMAN
44 — 2
pertimbangansebagai berikut; Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakanistilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan(zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalamaturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen
21 — 4
sebagai berikut ; nonn Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kKewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanopa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
ELSANAZ NADEA, S.H.
Terdakwa:
Sangkut Wijaya Bin Rusli
83 — 22
pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kKewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschniding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
BAYU RENDRA ADHYPUTRA,SH
Terdakwa:
Junaidi Bin Saili
60 — 30
pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kKewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanopa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschniding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen