Ditemukan 4148 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2024 — Putus : 27-06-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 3/Pdt.G.S/2024/PN Gdt
Tanggal 27 Juni 2024 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA
Tergugat:
1.JARNOTO
2.HERNI
3421
  • 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana juncto Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, maka Hakim perlu mengeluarkan penetapan yang menyatakan Gugatan Penggugat bukan Gugatan Sederhana;

    Menimbang, bahwa dengan dikeluarkannya penetapan, maka Hakim memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Gedong Tataan

    untuk mencoret dalam Register Perkara Perdata terhadap Perkara Perdata Nomor: 3/Pdt.G.S/2024/PN Gdt, yang telah dilakukan pendaftaran pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Gedong Tataan tersebut;

    Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 11 Ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana juncto Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia

    Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, oleh karena perkara dicoret dari register Kepaniteraan Perdata maka Hakim memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Gedong Tataan untuk mengembalikan sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat setelah dipotong biaya- biaya yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan untuk kepentingan pendaftaran perkara ini yang rinciannya akan termuat dalam amar penetapan di bawah ini;

    Mengingat serta memperhatikan, ketentuan Pasal 4

    tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana yaitu Penggugat dan Tergugat dalam gugatan sederhana berdomisili di daerah hukum Pengadilan yang sama, namun dalam perkara Gugatan yang diajukan Penggugat tidak menunjuk kuasa, kuasa insidentil, atau wakil yang beralamat di wilayah hukum atau domisili Tergugat dengan surat tugas dari institusi Penggugat;

    MENETAPKAN:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat bukan Gugatan Sederhana;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Gedong Tataan
    untuk mencoret Perkara Nomor 3/Pdt.G.S/2024/PN Gdt dari register perkara;
  • Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat setelah dipotong biaya yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Gedong Tataan sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
Register : 22-07-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PA GRESIK Nomor 1319/Pdt.G/2019/PA.Gs
Tanggal 19 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim, telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:XXXXXXXXXXXXX, uMur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanDagang Ayam, tempat tinggal di Sidowungu, RT.008, RW.002, DesaSidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, selanjutnyadisebut sebagai "PenggugatmelawanXXXXXXXXXXXXX, uUMur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanSopir, tempat tinggal di Jalan Martadinata PPI Lapasing, kampungsuaminya RT.003, Kelurahan Way Tataan
    menjatuhkan talak tiga kali pada Penggugat; Tergugat banyak hutang dibeberapa orang tanpa sepengetahuanPenggugat, Penggugat tahu karena banyak orang yang nagih hutangkerumah; Tergugat tidak memberikan nafkah lahir dan batin pada Penggugatsejak tahun 2017, sampai sekarang;Bahwa puncak perselisihan dan pertengkaran tersebut terjadi pada tahun2017 yang lalu; yang akibatnya Tergugat pulang kerumah orang tuanyasendiri dengan alamat Jalan Martadinata PPI Lapasing, kampung suaminyaRT.003, Kelurahan Way Tataan
Register : 12-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 292/Pdt.G/2023/PA.Gdt
Tanggal 8 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
262
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat(Agus Setiono bin Yudiman) terhadap Penggugat(Nika Sari binti Jumadi);
    4. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Gedong Tataan tahun anggaran 2023;
Register : 03-03-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 156/Pdt.G/2023/PA.Gdt
Tanggal 28 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
172
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Marwan bin Casdi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Tari Umbawa binti Sutar) di depan sidang Pengadilan Agama Gedong Tataan;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp895.000,00 ( delapan ratus sembilan puluh limaribu rupiah);
Register : 04-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 252/Pdt.G/2023/PA.Gdt
Tanggal 23 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
100
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Safry David Bin Darwin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nurhayati Binti Askarudin) di depan sidang Pengadilan Agama Gedong Tataan;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 895.000,00 ( delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Register : 19-05-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 306/Pdt.G/2023/PA.Gdt
Tanggal 15 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
231
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Solikhin bin Miskan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nanda Larasati binti Suratno) di depan sidang Pengadilan Agama Gedong Tataan;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp895.000,00 (delapan ratus sembilan puluh limaribu rupiah
Register : 04-10-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 18-10-2021
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 615/Pdt.G/2021/PA.Gdt
Tanggal 18 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Iksannurdin Alias Iksan Nurdin Bin Tarbi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Badriyah Binti Misan) di depan sidang Pengadilan Agama Gedong Tataan;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp420.000,00 ( empat ratus enam belas ribu rupiah);
Register : 27-05-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 344/Pdt.G/2022/PA.Gdt
Tanggal 20 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
196
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (HIDAYAT Bin IHWANUDIN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (BOINEM Binti MADSIRAN) di depan sidang Pengadilan Agama Gedong Tataan;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp745.000,00 ( tujuh ratus empatpuluh lima ribu rupiah);
Register : 23-11-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 22-12-2023
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 762/Pdt.G/2023/PA.Gdt
Tanggal 21 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3321
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Sri Mulyono Bin Sukarno) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Eka Yunesti Binti Mukijo) di depan sidang Pengadilan Agama Gedong Tataan;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 187.000,00 ( seratus delapanpuluh tujuhribu rupiah);
Register : 11-05-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 12-09-2023
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 287/Pdt.G/2023/PA.Gdt
Tanggal 12 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2114
  • Saleh) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dewi Sri Pertiwi binti Ngatijan) di depan sidang Pengadilan Agama Gedong Tataan;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp920.000,00 (sembilan ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 05-02-2024 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 26-02-2024
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 98/Pdt.G/2024/PA.Gdt
Tanggal 21 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
87
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Sugeng Hariadi Bin Ilham) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dwiana Mulyaningrum Binti Rasum Mugiatno) di depan sidang Pengadilan Agama Gedong Tataan;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp520.000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 21-08-2023 — Putus : 04-09-2023 — Upload : 04-09-2023
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 535/Pdt.G/2023/PA.Gdt
Tanggal 4 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2825
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Sangsang bin Asmin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Siti Sumarni binti Nad Naini) di depan sidang Pengadilan Agama Gedong Tataan;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 645000,00 ( enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 18-08-2022 — Putus : 05-09-2022 — Upload : 05-09-2022
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 563/Pdt.G/2022/PA.Gdt
Tanggal 5 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
152
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Mirano bin Suparno) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Reki Yuniarti alias Riki Yuniarti binti Sutikno) di depan sidang Pengadilan Agama Gedong Tataan;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp345.000,00 ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah
Register : 01-09-2022 — Putus : 21-09-2022 — Upload : 21-09-2022
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 598/Pdt.G/2022/PA.Gdt
Tanggal 21 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
202
  • Wardji) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Emi Tri Hartati binti Nurhamzah) di depan sidang Pengadilan Agama Gedong Tataan;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp745.000,00 ( tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 06-09-2024 — Putus : 23-10-2024 — Upload : 23-10-2024
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 664/Pdt.G/2024/PA.Gdt
Tanggal 23 Oktober 2024 — Penggugat melawan Tergugat
150
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Ahmad Yani bin Hanan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Desma Suwarni binti Bustami) di depan sidang Pengadilan Agama Gedong Tataan;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp199.000,00 ( seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
Register : 15-08-2024 — Putus : 23-09-2024 — Upload : 23-09-2024
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 589/Pdt.G/2024/PA.Gdt
Tanggal 23 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2214
  • Ilyas) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Lusi Agustya binti Lukito) di depan sidang Pengadilan Agama Gedong Tataan;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp177.000,00 ( seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);
Register : 30-01-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 26-02-2024
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 86/Pdt.G/2024/PA.Gdt
Tanggal 26 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
176
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Candra Susilo bin Masrum) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Tia Safitri binti Daud) di depan sidang Pengadilan Agama Gedong Tataan;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp191.000,00
Register : 27-09-2024 — Putus : 17-10-2024 — Upload : 17-10-2024
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 276/PID.SUS/2024/PT TJK
Tanggal 17 Oktober 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
115
  • MENGADILI:

    1. Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gedong Tataan Nomor 56/Pid.Sus/2024/PN Gdt tanggal 11 September 2024, yang dimintakan banding tersebut;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Membebankan
Register : 26-04-2016 — Putus : 19-09-2016 — Upload : 23-11-2016
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 0503/Pdt.G/2016/PA.Tnk
Tanggal 19 September 2016 — PEMOHON DAN TERMOHON
110
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjungkarang Pusat Kota Bandar Lampung dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran untuk dicatat ke dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONVENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;2.
    dari 22 HalamanPutusan Nomor 0503/Pdt.G/2016/PA.TnkTanjungkarang di bawah Register Nomor 0503/Pdt.G/2016/PA.Tnk tanggal 26April 2016, yang pada pokoknya mengemukakan alasanalasan sebagaiberikut:1.Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami istri sah yang nikahnyadilangsungkan pada tanggal 05 November 2006 di rumah orang tuaTermohon dengan wali paman Termohon dengan maskawin berupa emas10 (Sepuluh) gram dibayar tunai yang dicatat oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gedong Tataan
    Islam (bukti P 2), maka sesuai ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir diubah denganHalaman 14 dari 22 HalamanPutusan Nomor 0503/Pdt.G/2016/PA.TnkUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, maka perkara ini wewenang absolutePengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan Relaas panggilan TermohonKonvensi yang beralamat di Kecamatan Gedong Tataan
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjungkarang PusatKota Bandar Lampung dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran untuk dicatat ke dalamdaftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONVENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;2.
Register : 24-07-2024 — Putus : 29-10-2024 — Upload : 29-10-2024
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 519/Pdt.G/2024/PA.Gdt
Tanggal 29 Oktober 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2017
  • ACHMAD RABIL) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (MERY ISMA BINTI ILYAS) di depan sidang Pengadilan Agama Gedong Tataan;
  • DALAM REKONVENSI

  • Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi sebagian;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
    1. Nafkah iddah untuk 3 (tiga) bulan dengan total sejumlah Rp1.500.000,00
      (satu juta lima ratus ribu rupiah);
    2. Nafkah Madhiyah (nafkah lampau) sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
    3. Mutah berupa uang sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kewajiban sebagaimana diktum angka 2.1, angka 2.2, dan angka 2.3 sesaat sebelum pengucapan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Gedong Tataan;
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi