Ditemukan 2512 data
56 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Masukan yang dapat diperhitungkan 98.474.309Dibayar dengan NPWP Sendiri 23.033.418Jumlah perhitungan PPN Kurang (Lebih) Bayar 326.059.603Dikompensasikan di Masa Pajak berikutnya 7PPN yang Kurang (Lebih) Bayar 326.059.603Sanksi Administrasi Bunga Pasal 13 (2) KUP 136.945.033Jumlah PPN yang masih harus dibayar 463.004.6386 Bahwa koreksi atas Pajak Masukan yang dilakukan oleh Pemeriksaadalah sebagai berikut: Menurut MenurutKeterangan Pemohon Terbanding Koreksi (Rp)Banding (Rp) (Rp) Dasar Pengenaan Pajaka
1.641.606.718 164.160.6712 April 3.260.596.035 326.059.6033 Mei 13.699.230.104 1.369.923.0084 Juni 373.017.690 37.301.7695 Juli 1.420.768.232 142.076.8236 Agustus 2.287.559.332 228.757.0007 September 12.996.511.531 1.299.651.7838 Oktober 256.778.235 25.678.0009 November 1.380.367.520 138.038.00010 Desember 1.211.521.021 121.153.000TOTAL 38.527.956.418 3.852.799.657 Bahwa adapun perincian Pembetulan SPT Masa PPN untuk Masa PajakApril 2009 adalah sebagai berikut: Keterangan Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajaka
, sehingga pasal ini juga tidak dapatditerapkan dan pihak peneliti keberatan telah salah dalam menafsirkan UndangUndang yang ada (error in juris);Bahwa dengan demikian, pemeriksa seharusnya membatalkan koreksiatas Pajak Masukan sebesar Rp326.059.603,00 menjadi NIHIL;Bahwa berdasarkan uraian penjelasan Pemohon Banding di atas,menurut Pemohon Banding seharusnya jumlah PPN yang terutang untuk MasaPajak April 2009 adalah NIHIL, dengan perincian sebagai berikut: Keterangan Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajaka
Putusan Nomor 14/B/PK/PJK/2016 Keterangan Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajaka. Ekspor 3.483.868.2738b. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 4.475.673.300c.
itu telah memenuhi kriteria Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pengadilan Pajaksehingga dengan demikian maka Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.54208/PP/M.VIB/16/2014 yang diucapkan tanggal 18 Juli 2014 tersebutharus dibatalkan;Berdasarkan uraian dan faktafakta hukum (fundamentum pretend) tersebutdi atas, menurut kami seharusnya jumlah PPN yang terutang untuk MasaPajak April 2009 adalah NIHIL, dengan perincian perhitungan sebagaiberikut: Keterangan Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajaka
41 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dasar Pengenaan Pajaka. Ekspor 3.085.410.000 3.085.410.000b. Penyerahan yang PPN dipungut sendiri 0 0c. Penyerahan yang tidak dipungut 999.218.992 999.218.992Jumlah seluruh penyerahan 4.084.628.992 4.084.628.9922. Penghitungan PPN Lebih Bayara. Pajak Keluaran yang hrs dipungut/dibayar 0 0b. Pajak Masukan yg dapat diperhitungkan 112.593.255 33.537.237 79.056.018c. Jumlah perhitungan PPN kurang (lebih) bayar (112.593.255) (33.537.237)d. Dikompensasikan ke masa berikut 0 03.
Dasar Pengenaan Pajaka. Ekspor 3.085.410.000b. Penyerahan yang PPN dipungut sendiri 0c. Penyerahan yang tidak dipungut 999.218.992Jumlah seluruh penyerahan 4.084.628.9922. Penghitungan PPN Lebih Bayara. Pajak Keluaran yang hrs dipungut/dibayar 0b. Pajak Masukan yg dapat diperhitungkan 112.593.255c. Jumlah perhitungan PPN kurang (lebih) bayar (112.593.255)d. Dikompensasikan ke masa berikut 03. PPN yang kurang (lebih) dibayar (112.593.255)4. Sanksi administrasi Pasal 13 (2) KUP 05.
242 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kredit Pajaka. PPh ditanggung pemerintah Rp 0b. Setoran masa Rp 2.808.174.979c. STP (pokok kurang bayar) Rp 0d. Kompensasi kelebihan dari masa pajak Rp 0e. Lainlain Rp 0f. Kompensasi kelebihan ke masa pajak Rp 0g. Jumlah pajak yang dapat dikreditkan (atb+c+d+e+f) Rp 2.808.174.9794. Pajak Yang Tidak/Kurang Dibayar (23.g) Rp 05. Sanksi Administrasi:a. Bunga Pasal 13 (2) KUP Rp 0b. Kenaikan Pasal 13 (3) KUP Rp 0Halaman 5 dari 8 halaman. Putusan Nomor 2394/B/PK/Pjk/2018c.
180 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jumlah (a b) 30.606.543 30.606.543 09 Penghasilan Neto Luar Negeri 0 0 010 er aha Neto (5+6,e 64 915.807 292.353.635 011 Zakat 0 0 012 Kompensasi Kerugian 0 0 0Penghasilan Tidak Kena Pajak13 (PTKP) ) 0 0 014g) atau NII) 61.018.807 292.353.635 015 PPh Terutang (Tarif x 14) 6.652.250 70.205.900 016 Kredit Pajaka. PPh ditanggung pemerintahb. Dipotong/Dipungut pihak lain:b.1. PPh Pasal 21b.2. PPh Pasal 22b.3. PPh Pasal 23 6.622.390 6.622.390 0b.4. PPh Pasal 24b.5.
Putusan Nomor 433/C/PK/PJK/2015 15 PPh Terutang (Tarif x 14) 5.156.288.16 Kredit Pajaka. PPh ditanggung pemerintah 0b. Dipotong/Dipungut pihak lain:b.1. PPh Pasal 21 0b.2. PPh Pasal 22 0b.3. PPh Pasal 23 6.622.390b.4. PPh Pasal 24 0b.5. Lainlain 0b.6. Jumlah (b.1+b.2+b.3+b.4+b.5) 6.622.390c. Dibayar sendiric. PPh Pasal 22 0c.2. PPh Pasal 25 0c.3. PPh Pasal 29 29.860c.4. SIP (pokok kurang bayar) 0c.5. Fiskal Luar Negeri 0c.6. Lainlain 0c.7. Jumlah (c. 1 +c.2+c.3+c.4+c.5+c.6) 29.860d.
257 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1. Ekspor 0,00a.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 18.520.725.553,00a.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 5.538.449.680,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 30.216.000,00a.6. Jumlah 24.089.391.233,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00c.
26 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
pemeriksaan danpenilaian serta pertimbangan hukum dan amar putusan Mengabulkangugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat NomorKEP07220/NKEB/WPJ.22/2016 tanggal 13 Desember 2016 denganmembatalkan Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak Nopember 2014 Nomor : 00299/107/14/431/16 tanggal 11 Mei2016 oleh Majelis Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar, sehinggaMajelis Hakim Agung mengambilalih pertimbangan hukum = danmenguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo karena atas Faktur Pajaka
34 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
transfer dana dari pemegang saham sebesar Rp.2.925.445.228,00 yang dianggapsebagai penjualan lokal oleh Fiskus, sehingga mengakibatkan adanya terhutang PPNuntuk November 2008 sebesar Rp.195.619.815,00.Tentang Kronologis PermasalahanBahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar SKPKB Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak November 2008 Nomor : 00071/207/08/631/10 tanggal 14 Januari2010, diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Madya Surabaya dengan perhitungansebagai berikut : Uraian Jumlah Dasar Pengenaan Pajaka
faktafakta dipersidangan.Kesimpulan PemohonSebagaimana penjelasan Kami dan berdasarkan faktafakta diatas maka menurutkami, SKPKB Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Desember 2008 Nomor : 0007 1/207/08/631/10 tanggal 14 Januari 2010 yang telah ditebitkan adalah TidakBenar.Dengan demikian menurut Kami perhitungan Koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Desember Tahun 2008 Nomor0007 1/207/08/631/10 tanggal 14 Januari 2010 adalah sebagai berikut :Uraian JumlahDasar Pengenaan Pajaka
134 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kenaikan Pasal 13 (3) KUPJumlah PPN yang masih harus dibayar Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri3.957 .988.4922.473.567.929 6.431.556.4211247.356.79167.563.909458.969.994 (279.177.112)1.578.828.895 1.299.651.7831.299.651.783 2.599.303.566 bahwa koreksi atas Pajak Masukan yang dilakukansebagai berikut:oleh Pemeriksa adalah Total Dasar Pengenaan PajakMenurut MenurutKeterangan Pemohon Terbanding Koreksi (Rp)Banding (Rp) (Rp)Dasar Pengenaan Pajaka. Ekspor 3.957.988.492 3.957.988.492b.
1.641.606.718 164.160.6712 April 3.260.596.035 1.299.651 .7833 Mei 13.699.230.104 1.369.923.0084 Juni 373.017.690 37.301.7695 Juli 1.420.768.232 142.076.8236 Agustus 2.287.559.332 228.757.000 7 September 12.996.511.531 1.299.651.7838 Oktober 256.778.235 25.678.0009 November 1.380.367.520 138.038.00010 Desember 1.211.521.021 121.153.000TOTAL 38.527.956.418 3.852.799.657 bahwa adapun perincian Pembetulan SPT Masa PPN untuk Masa PajakSeptember 2009 adalah sebagai berikut: Keterangan Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajaka
olehpemeriksa pada waktu dilakukan pemeriksaan, sehingga pasal ini juga tidakdapat diterapkan dan pihak peneliti keberatan telah salah dalam menafsirkanUndangUndang yang ada (error in juris);bahwa dengan demikian, Terbanding seharusnya membatalkan koreksi atasPajak Masukan sebesar Rp.1.299.651.783,00 menjadi NIHIL;bahwa menurut Pemohon Banding seharusnya Jumlah PPN yang terutang untukMasa Pajak September 2009 adalah NIHIL, dengan perincian sebagai berikut: Keterangan Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajaka
1.641.606.718 164.160.6712 April 3.260.596.035 326.059.6033 Mei 13.699.230.104 1.369.923.0084 Juni 373.017.690 37.301.7695 Juli 1.420.768.232 142.076.8236 Agustus 2.287 .559.332 228.757 .0007 September 12.996.511.531 1.299.651.7838 Oktober 256.778.235 25.678.0009 November 1.380.367.520 138.038.00010 Desember 1.211.521.021 121.153.000TOTAL 38.527.956.418 3.852.799.657 Adapun perincian Pembetulan SPT Masa PPN untuk Masa PajakSeptember2009 adalah sebagai berikut: KeteranganJumlah (Rp) Dasar Pengenaan Pajaka
tersebut diatas, menurut kami seharusnya jumlah PPN yang terutang untuk Masa PajakSeptember 2009 adalah NIHIL, dengan perincian perhitungan sebagai berikut: Keterangan Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajaka. Ekspor 3.957 .988.492b. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut 2.473.567.929sendiric.
26 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1. Ekspor 0,00a.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 18.520.725.553,00a.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 5.538.449.680,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 30.216.000,00a.6. Jumlah 24.089.391.233,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00c. Jumlah seluruh Penyerahan 24.089.391.233,00d.
26 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1. Ekspor 0,00a.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 15.584.506.727,00a.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 4.989.900.000,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,00a.6. Jumlah 20.574.406.727,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00c.
28 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jumlah ; (1S.6973079%4 15.64 Penghasilan Neto Luar Negeri 5 Penghasilan Neto (Rugi) 8.600.457.415 (7.096.850.499) 15.66 Kompensasi Kerugian 7 Penghasilan Kena Pajak 8.600.457.415 (7.096.850.499) 15.68 PPh yang terutang 2.408.128.076 2.49 Kredit pajaka. PPh ditanggung pemerintah b. Dipotong/dipungut oleh pihak lain:PPh Pasal 21 PPh Pasal 22 6.717.285.893 6.717.285.893PPh Pasal 23 913.888.054 913.888.054 Halaman 2 dari 6 halaman.
117 — 26
vyeamepeArtenoartoagdced:smedc ndangndang Pajak Pertambahan Nilai Terbanding melakukan koreksi atas Faktur Pajak tersebuta atas koreksi Terbanding tersebut, mohon Banding menyatakan Faktur Pajak yang dikreditkanPeST BH Bsooonteaeunt sno sti nvsunueounvsacbeeDVDortgmarsr FonrpM Dey se Gun vstMynewnw DAS SE OND ohon Banding sampaikan dalampews Py atnt ows oereda Majelis berpendapat,onmpai dengan berakhirnya persidangan tidak terdapat bukti PT.MudaBriliant Tehnikal telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajaka
128 — 24
Keputusan Atas KeberatanSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PPN Nomor 00030/207/10/805/12 tanggal 26 April2012 Masa Pajak Mei 2010 yang telah dibetulkan dengan Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP211/WPJ.15/KP.02/2012 tanggal 13 Juni 2012 diterbitkan berdasarkanLaporan Hasil Pemeriksaan KPP Pratama Makassar Selatan Nomor LAP081/WPJ.15/KP.0205/2012 tanggal 25 April 2012, dengan perhitungan sebagai berikut: No Uraian Jumlah Menurut (Rp) Koreksi (Rp)Pemohon Banding Terbanding1 Dasar Pengenaan Pajaka
30 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Peninjauan Kembali semulaPemohon Banding Rp. 25.783.822.Sengketa Rp.1.730.000.000.Bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PPh Pasal 23 Nomor00057/203/07/631/09 tanggal 13 Mei 2009 Masa Pajak JanuariDesemberTahun 2007 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Madya Surabaya denganperhitungan sebagai berikut : No Uraian Jumlah Rupiah MenurutPemohon Banding Terbanding Penghasilan Kena Pajak/ Dasar PengenaanPajak 25.783.822 1.755.783.8222 Pajak Penghasilan Pasal 23 yang Terutang 1.752.622 260.660.2723 Kredit Pajaka
yang berlaku.Adapun perhitungan Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Bandingdalam Memori Peninjauan Kembali, adalah sebagai berikut :Menurut Termohon Peninjauan Kembali semula Terbanding Rp. 25.783.822.Menurut Pemohon Peninjauan Kembali semulaPemohon Banding Rp. 25.783.822.Sengketa Rp. 0.Dengan perhitungan Pajak yang terutang, adalah sebagai berikut :No Uraian JumlahRp.1 Penghasilan Kena Pajak/ Dasar Pengenaan Pajak 25.783.822.2 Pajak Penghasilan Pasal 23 yang Terutang 1.752.622. 3 Kredit Pajaka
23 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 32/B/PK/Pjk/2018seharusnya adalah sebagai berikut:Pertambahan Nilai Masa Pajak September 2011 menurut Pemohon Banding UraianPemohon Banding (Rp)Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1. Ekspor 0,00a.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 18.759.370.773,00a.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 4.522.797.508,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,00a.6.
32 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kenaikan Pasal 13 (3) KUPJumlah PPN yang masih harus dibayar 7.450.913.9703.931.718.38311.382.632.353393.171.84773.494.6591.002.271.992(682.594.804)803.747.604121.152.800 121.152.800242.305.600 Bahwa koreksi atas Pajak Masukan yang dilakukan oleh Pemeriksa adalahsebagai berikut: Keterangan Menurut Menurut Koreksi (Rp)Dasar Pengenaan Pajaka. Ekspor 7.450.913.970 7.450.913.970b.
Pada tanggal 4 Januari 2011, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) MadyaSidoarjo menerbitkan SKPKB PPN Nomor 00115/207/09/641/11 tanggal4 Januari 2011 sebagai hasil pemeriksaan pajak untuk Masa PajakDesember 2009 (bukti Nomor 3 terlampir)dengan perhitungan sebagaiberikut: Keterangan Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajaka. Ekspor 7.450.913.970b.
Kenaikan Pasal 13 (8) KUP 121.152.800 Jumlah perhitungan PPN Kurang (Lebih) Bayar 242.305.600 Adapun, koreksi atas Pajak Masukan yang dilakukan oleh Pemeriksaadalah sebagai berikut: Menurut Menurut KoreksiKeterangan .WP (Rp) Pemeriksa (Rp) (Rp)Dasar Pengenaan Pajaka. Ekspor; 7.450.913.970 7.450.913.970b.
Putusan Nomor 12/B/PK/PJK/2016 3 Mei 13.699.230.104 1.369.923.0084 Juni 373.017.690 37.301.7695 Juli 1.420.768.232 142.076.8236 Agustus 2.287 .559.332 228.757.0007 September 12.996.511.531 1.299.651.7838 Oktober 256.778.235 25.678.0009 November 1.380.367.520 138.038.00010 Desember 1.211.521.021 121.153.000TOTAL 38.527.956.418 3.852.799.657 Adapun perincian Pembetulan SPT Masa PPN untuk Masa PajakDesember 2009 adalah sebagai berikut: KeteranganJumlah (Rp) Dasar Pengenaan Pajaka.
tersebutdi atas, menurut kami seharusnya jumlah PPN yang terutang untuk MasaPajak Desember 2009 adalah NIHIL, dengan perincian perhitungan sebagaiberikut: Keterangan Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajaka. Ekspor 7.450.913.970b.
163 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 3228/B/PK/Pjk/2019Bahwa berdasarkan penjelasan dan uraian di atas, maka perhitungan Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Desember 2011menurut Pemohon Banding seharusnya adalah sebagai berikut :N liraian PemohonBanding (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1. Ekspor 0,00a.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 11.475.071.603,0)a.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut 0,00PPNa.4.
245 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPNa.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 3.292.635.148 3.292.635.148a.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 19.411.294.738 19.411.294.738b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak dipungut PPN c. Jumlah Seluruh Penyerahan (a+b ) 22.703.929.886 22.703.929.8862. Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak keluaran yang harus dipungut/ dibayar sendiri 329.263.515 329.263.515b. Dikurangi:b.1.
Putusan Nomor 1150/B/PK/PJK/2016administrasi yang dikenakan terkait dengan koreksi pajak masukan di atas jugaseharusnya dibatalkan.KESIMPULAN PEMOHON BANDINGBahwa dengan mempertimbangkan alasanalasan Pemohon Banding diatas, maka Pemohon Banding mohon agar kewajiban Pajak Pertambahan Nilaimasa pajak November 2008 dapat dihitung kembali sesuai dengan perhitungan di bawah ini:1.Dasar Pengenaan Pajaka.
Scomi Oiltools,NPWP: 02.414.356.2056.000, Alamat di Gedung Tetra Pak Suite 104 JalanBuncit Raya Kavling 100 Jakarta 12510, sehingga Pajak Pertambahan NilaiMasa Pajak Nopember 2008 dihitung kembali menjadi sebagai berikut: Dasar Pengenaan Pajaka Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 3.292.635.148a.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut Pemungut PPN 19.411.294.738 Halaman 6 dari 22 halaman.
141 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 629/B/PK/Pjk/2020 No URAIAN Pemohon Banding(Rp)1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPNa.1. Ekspor 0,00a.2. Penyerahan yang PPN nya harus dipungut sendiri 1.546.500.000,00a.3. Penyerahan yang PPN nya dipungut oleh Pemungut PPN 0,00a.4. Penyerahan yang PPN nya tidak dipungut 15.461 .938.750,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 125.000.000,00a.6. Jumlah (a.1+a.2+a.3+a.4+a.5) 17.133.438.750,00b.
125 — 34
dipertahankan;: bahwa dalam sengketa banding ini tidak terdapat sengketa mengenai tarif pajak;: bahwa dalam sengketa banding ini tidak terdapat sengketa mengenai sanksiadministrasi, kecuali bahwa besarnya sanksi administrasi tergantung padapenyelesaian sengketa lainnya;: bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berkesimpulan untukMengabulkan sebagian banding Pemohon Banding, sehingga penghitungan PajakPajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Juli 2008 adalah sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajaka