Ditemukan 2484 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2017 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 26-07-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Dps
Tanggal 20 Maret 2018 — Penggugat:
1.I Wayan Arman
2.I Wayan Murdita
Tergugat:
Grand Istana Rama Hotel
9143
  • Bahwa Gugatan ini Penggugat ajukan setelah mengupayakanPerundingan Bipartit dan Tripartit sebagaimana mandat Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 tenatang Ketenagakerjaan Jo. Undang UndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial, yang mana Mediator Dinas Tenaga Kerja dan Energi SumberDaya Mineral Provinsi Bali pada perundingan Tripartit tersebut telahmenganjurkan :1.
    Bahwa benar telah dilakukan proses mediasi Tripartit tanggal 14september 2017 di Grand Istana Rama Hotel, namun tidak adakesepakatan; (vide P4, T7)5. Bahwa benar telah dilakukan perundingan Bipartit bertempatdiruang siding Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badungpada hari senin 22 Agustus 2017; (vide P5)6.
Putus : 20-03-2017 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 181/G/2016/PHI.Sby
Tanggal 20 Maret 2017 — PT. MERPATI NUSANTARA AIRLINES (Persero) MELAWAN ERRY PRIJANTO, DKK
11142
  • Dalam pertemuanpertemuan yang telah diadakan oleh dan antara PENGGU GATdan PARA TERGUGATbaik dalam perundingan Bipartit maupun Tripartit,PENGGUGATsecara jelas dan detail telah menerangkan alasan dan penyebabharus dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja dimana pada hasilnya ParaPihak sepakat untuk mengakhiri hubungan kerja namun tidak sepakat akanbesaran kompensasi uang Pemutusan Hubungan Kerja dan cara pembayarannya;17.Berkenaan dengan hal itu, maka Para Pihaksepakat untuk menyelesaikanpermasalahan
    dari Forum Pegawai Merpatiserta perwakilan Mediator pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi DK Jakarta.Dalamperundingan Bipartit tersebut, Para Pihak tidak menemukan kesepakatanyang kemudian dituangkan pada Berita Acara perundingan Bipartit;36.Berkenaan dengan masih adanya pihak dari Pegawai Perusahaan yang tidakIl.setuju atas hasil perundingan Bipartit (in casu PARA TERGUGAT) maka demitercapainya penyelesaian selanjutnya perlu ditempuh upaya perundingan Tripartityaitu melalui proses Mediasi;Perundingan Tripartit
    Penggugat sebagaimanadiuraikan dalam Gugatan, kecuali halhal yang dengan tegas dinyatakan secaratertulis oleh Para Tergugat;Penggugat Justru Yang Memboroskan Keuangan Negara17.Bahwa sebelum kami menanggapi bagian pokok perkara pada Gugatan, perlukami sampaikan kepada Yang Mulia Majelis Hakim, seluruh pekerja yangdikenakan pemutusan hubungan kerja olen Penggugattidak hanya Para Tergugatsaja, namun terdapat juga pekerja yang tersebar dibeberapa daerah;18.Atas dasar permintaan pekerjalah maka proses tripartit
    Tentu hal tersebut bertolak belakang dengan alasanPenggugat yang merugji;22.Lebih bijaksana dan ekonomis bila mendaftarkan gugatannya di satu tempat sajasebagaimana proses Mediasi/Tripartit telah terjadi disatu tempat, sehinggaPenyelesaian Perselisihan Industrial ini menjadi lebih mudah, sederhana, dancepat serta tidak memboroskan keuangan negara, mengingat biaya yangdialokasikan untuk membayar Kuasa Hukum Penggugat adalah bukan dana dariPerusahaan, melainkan bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan
    Bahwa terhadap perselisihan ini antara Penggugat dan Para Tergugat telahmelakukan upaya penyelesaian melalui perundingan bipartit maupun tripartit,dimana pada prinsipnya para pihak sepakat untuk mengakhiri hubungan kerjanamun belum ada kesesuaian pendapat mengenai besaran kompensasi ataspemutusan hubungan kerja dan upah Para Tergugat yang tertunggak sertatata cara pembayarannya;5.
Putus : 07-03-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 177 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 7 Maret 2017 — PT DAYA CIPTA ANEKA REKSA VS GUNTUR
4321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • setelahmemperoleh penetapan dari lembaga penyelesaian perselisinanhubungan Industrial;Yang dimaksud dengan pasal tersebut adalah Pemutusan Hubungan Kerjatanpa penetapan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 151 ayat (3)batal demi hukum;Serta akibat gagalnya atau tidak tercapainya kesepakatan bersama dalamperundingan bipartit, maka pada bulan September 2015 Penggugatmendaftarkan perselisihan hubungan industrial yang terjadi ke DinasKetenagakerjaan Kabupaten Tangerang untuk selanjutnya dilakukanperundingan tripartit
    /dimediasi;Bahwa dalam perundingan tripartit/mediasi, antara Penggugat denganTergugat juga tidak tercapai kesepakatan sehingga pada akhirnya mediatorDinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang mengeluarkan Surat AnjuranNomor 560/7310/Disnakertrans tertanggal 30 Desember 2015, yang kamiterima di bulan 1 Februari 2016 yang isinya sebagai berikut:Anjuran Mediator:Bahwa Berdasarkan pendapat tersebut diatas, maka mediatormenganjurkan sebagai berikut:Hubungan antara pihak perusahaan dengan Sdr.
Register : 10-05-2017 — Putus : 10-07-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 121/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn
Tanggal 10 Juli 2017 — - BUDIMAN (PENGGUGAT I) - ARDIAN SAPUTRA (PENGGUGAT II) - PT. INDUSTRI KARET DELI (IKD)(TERGUGAT)
9647
  • Bahwa atas permasalahan tersebut PPA PPMI PT.IKD menyampaikan surat keDinas Ketenagakerjaan Kota Medan untuk melakukan perundingan Tripartit.10. Bahwa mediator Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan telah melakukanpemanggilan para pihak yaitu : panggilan 567/458/DSTKM/2017 dimana PT.AMBACHIDO JAYA hadir dan pekerja hadir dan Industri Karet Deli tidakhadir, Panggilan Il 567/739/DKKM/2017 Pekerja hadir sedangkan PT. AMBACHIDOJAYA dan PT.
    IKD tidak hadir, Panggilan Ill 567/822/DKKM/2017 pekerja hadirsedangkan Tergugat tidak hadir;11.Bahwa dalam beberapa kali pertemuan Tripartit tersebut ternyata tidak mencapaikesepakatan maupun titik temu antara Penggugat dan Penggugat II denganTergugat sehingga Mediator menerbitkan Surat Anjuran Nomor567/861/DKKM/2017 tertanggal 22 Februari 2017 yang berisi :MENGANJURKANAgar Pimpinan Perusahaan PT.
Register : 09-02-2015 — Putus : 04-05-2015 — Upload : 03-08-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 3/PDT.SUS-PHI/2015/PN DPS
Tanggal 4 Mei 2015 — PAUL RENKEN SLAGLE melawan PT. MULIA GRAHA TATALESTARI, dkk.
12169
  • bekerjadi perusahaan Tergugat sampai dengan PHK terjadi ;Bahwa, pada tanggal 30 Oktober 2014 melalui Risalah Perundingan PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, Perundingan Bipartit dinyatakan tidak mencapaikesepakatan para pihak (gagal) karena Tergugat berpendapat PHK yang dilakukansudah sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja ;e Bahwa, setelah upaya Perundingan Bipartit dinyatakan gagal, Penggugatmelalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung mengajukanPermohonan Perundingan Tripartit
    kepada Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Provinsi Bali yang mana permohonan tersebut ditanggapidengan adanya penunjukan mediator bernama I Gusti Ngurah RaiWinangsa, SH., yang membantu proses Perundingan Tripartit antaraPenggugat dan Tergugat ;Bahwa, dalam Perundingan Tripartit yang berlangsung pada tanggal 13November 2014 masih tidak tercapai kesepakatan karena Tergugat menolak untukmemberikan ganti rugi kepada Penggugat atas tindakan PHK yang dilakukanTergugat terhadap Penggugat meskipun Tergugat
    tidak dapat menunjukkan buktibukti yang menguatkan alasan Tergugat melakukan PHK adalah karena kinerjaPenggugat yang tidak baik.Hal 7 dari 51 halaman Putusan No. 3/Pdt.SusPH1I/2015/PN.Dps.Bahwa, berdasarkan hasil Perundingan Tripartit tanggal 13 November 2014 tersebutdi atas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali memberikan Anjurantertanggal 24 November 2014 Nomor 560/299/V/Disnakertrans yang pada intinyamenganjurkan sebagai berikut ;1 Oleh karena mediator berpandangan hubungan kerja
    yangmengakibatkan Penggugat harus mengeluarkan biaya sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupiah) sehingga sudah sepatutnya jika biaya yang ditimbulkanmenjadi tanggung jawab dari Tergugat ; 19 Bahwa, karena kerugiankerugian yang diderita oleh Penggugat sebagaimana telahdiuraikan dalam angka 15, angka 17 dan angka 18 Gugatan ini dan juga karenatidak ada itikad baik dari Tergugat untuk segera menyelesaikan perselisihan PHKantara Pengugat dan Tergugat, baik selama Perundingan Bipartit maupunPerundingan Tripartit
Register : 06-05-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 127/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Bdg
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat:
ANDI YOSUA
Tergugat:
PT. MAHKOTA SENTOSA UTAMA
21869
  • kepada Penggugat sesuai buktiNobu CashManagement System Nomor transaksi B2018122147DN3C2B03 denganrekening penerima atas nama Andi Yosua tertanggal 21 Desember2019;Bahwa pada tanggal 26 Desember 2018 telah dilaksanakan perundinganbipartit antara Penggugat dengan Tergugat di Maxxbox Office untukmenyelesaikan perselisinan kompensasi terkait PHK Penggugat, namuntidak mencapai kata sepakat dalam penyelesaian perselisihan tersebut;Bahwa pada tanggal 7 Februari 2019 telah dilaksanakan perundingansecara tripartit
    antara Penggugat, Tergugat dan Suwato, S.Ag., M.M.sebagai Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja PemerintahKabupaten Bekasi (Mediator);Bahwa hasil dari pelaksanaan mediasi Tripartit, Mediator mengeluarkanSurat Anjuran Nomor: 567/773/Disnaker tanggal 28 Februari 2019(Anjuran Mediator) yang mempertimbangkan dan menganjurkan:Bahwa Pasal 59 ayat (1), ayat (2) dan ayat (7) UndangUndang Nomor13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan:(1) Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat
    Pasal 4 ayat (2) Keputusan Menteri Tenaga KerjaNo.KEP.100/MEN/6/2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan PKWT(Kepmen PKWT).Hal tersebut terbukti dengan Penggugat sendiri yang mengeluarkan danmenandatangani surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalamrangka efisiensi Tergugat serta Penggugat juga aktif dalam proses bipartitmaupun tripartit dalam kapasitas dan tanggung jawabnya sebagai HRDirector.Bahwa hal ini menjadi tidak konsisten karenaPenggugat justru memintaMajelis Hakim untuk membatalkan Perjanjian
    Bahwa sebagaimana hasilmediasi Tripartit, Mediator mengeluarkanAnjuran Mediator yang pada pokoknya menekankan pembayaran haksebagai berikut:1) Agar pengakhiran hubungan kerja antara PT. Mahkota SentosaUtama dengan Pekerja Sadr. Andi Yosua dapat dilakukan sejak tanggal 26Februari 2019 dengan ketentuan pihak perusahaan PT. Mahkota SentosaUtama membayar hak pekerja berupa:a. Uang Pesangon sebesar 2 kali ketentuan Pasal 156 ayat (2).b.
    Pencatatan Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja di Kantor Suku DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bekasi tertanggal 15 Januari2019 ; Yang menerangkan bahwa Penggugat telah mendaftarkan untukdilakukan Perundingan Tripartit dan Mediasi telah dilaksanakan padatanggal 11 Februari 2019, namun tidak ada titik temu (dead lock). Surat Anjuran dari Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja,Kabupaten Bekasi No : 567/773/Disnaker tertanggal 28 Februari 2019.
Putus : 05-02-2016 — Upload : 16-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 804 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 5 Februari 2016 — PT. TRANS RETAIL INDONESIA VS MOHAMAD YAHYA
5034 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (PHK) yang diberikan Penggugatkepada Tergugat telah sah dan berdasarkan hukum;Bahwa perselisihan antara Penggugat dan Tergugat telah melalui tahapBipartit namun tidak menghasilkan kesepakatan penyelesaian perselisihan,karenanya Penggugat mencatatkan perselisihan a quo pada Suku DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Barat sebagaimana SuratNomor 04/HRD/IX/2014 tertanggal 4 September 2014 perihal PermohonanPencatatan Perselisinan Hubungan Industrial;Perselisihan a quo telah melalui tahap Tripartit
    Di Suku Dinas Tenaga Kerja DanTransmigrasi Kota Jakarta Barat,11.Bahwa pada sidang mediasi di tingkat Tripartit yang diperantarai olehMediator dari Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota JakartaBarat, antara Penggugat dan Tergugat juga tidak menghasilkankesepakatan penyelesaian, dan akhirnya pihak Mediator dari Suku DinasTenaga Kerja dan Transmgrasi Kota Jakarta Barat mengeluarkan AnjuranNomor 249911.835 tertanggai 20 November 2014 yang pada pokoknyamenganjurkan:Agar Pengusaha PT.
    ;Dengan fakta Tripartit antara Penggugat dengan Tergugat sebagai Pekerjadan Sudinakertrans Kota Jakarta Barat maka efektif sejak tanggal20 November 2014 hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugattelah berakhir;Bahwa anjuran Nomor 2499/1.835 tertanggal 20 November 2014 yangdikeluarkan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota JakartaBarat didasarkan pada faktafakta dan buktibukti serta telah sesuai danberpedoman pada UndangUndang Ketenagakerjaan yang berlaku;12.Mohon perhatian Majelis
Putus : 15-12-2008 — Upload : 03-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 775K/PDT.SUS/2008
Tanggal 15 Desember 2008 — YAN YARANGGA ; PT. KUALA PELABUHAN INDONESIA
5862 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.775 K/Pdt.Sus/2008Bahwa pada tanggal 7 Desember 2007 telah diadakan perundingansecara Tripartit yang kemudian disampaikan dalam surat No.565/09/A/I/2008berupa anjuran kepada PT. Kuala Pelabuhan Indonesia untuk dapatmemutuskan hubungan kerja (PHK) terhadap Penggugat (P5) ;Bahwa Penggugat telah bekerja pada perusahaan PT. FreeportIndonesia dari tahun 1988 dan selanjutnya di privatisasi ke PT.
Register : 02-02-2016 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 31/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mdn
Tanggal 31 Maret 2016 — - ISKANDAR (PENGGUGAT) - CV. JAYA BARU (TERGUGAT)
5620
  • Bahwa Penggugat dalam proses tripartit telah dengan jelas memberikan keterangantidak pernah menerima panggilan sebanyak 2 (dua) kali secara patut dan tertulis dariTergugat.
    Padahal, Tergugat dalam proses tripartit telahmengakui Penggugat telah bekerja selama 25 tahun terhitung sejak tanggal 08 Juli1990. Pertimbangan Mediator merupakan pengabaian dan atau tidakmempertimbangkan Pasal 61 ayat (2) dan (3) UU No. 13 Tahun 2003 tentang haknormatif Penggugat yang disebabkan pengalihan perusahaan.
    Dalam kaitan inimaka seharusnya Mediator menyadari dan mempertimbangkan bahwasanya pengajuanproses tripartit oleh Penggugat terhadap Tergugat dikarenakan Penggugat untukmemperoleh kepastian hukum dan keadilan yang disebabkan perbuatan Tergugat yangmengabaikan hakhak normatif Penggugat yang telah melewati usia pensiun yangseyogianya tidak memerlukan proses melalui lembaga penyelesaian perselisihanhubungan industrial;14.
    Iskandar tertanggal 25 Nopember 2015ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial & Tenaga Kerja KotaMedan c.q Mediator Proses Tripartit;Fotocopy Surat Sdr. Iskandar tanggal 15 Desember 2015, Hal :Duduk Persoalan, ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial danTenaga Kerja Kota Medan;Fotocopy Surat Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota MedanNomor : 567/0068/DSTKM/2016 tanggal O07 Januari 2016,Perihal : Anjuran ditujukan kepada Sdr. Pimpinan PerusahaanCV. Jaya Baru dan Sdr.
Register : 21-01-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Pbr
Tanggal 8 Mei 2019 — Vebi Yanti M VS 1.Kepala Sekollah SMA Muhammadiyah 2.Majelis DIKDASMEN PDM Pekanbaru
5218
  • Biaya operasional yang Rp. 10.000.000,dikeluarkan untukmemperjuangkan hak, mulaiproses bipartit, tripartit dangugatan ke PengadilanHubungan Industrial Total hak dari hubungan kerja yang harus diberikan Rp. 97.572.488,Immateriil :Kerugian Immaiteriil Rp. 10.000.000.
    Biaya operasional yang Rp. 10.000.000,dikeluarkan untukmemperjuangkan hak, mulaiproses bipartit, tripartit dangugatan ke PengadilanHubungan Industrial Total hak dari hubungan kerja yang harus diberikan Rp. 97.572.488,Immateriil :Kerugian Immateriil Rp. 10.000.000, JUMLAH SELURUH KERUGIAN MATERIIL dan IMMATERIIL Rp.107.572.488,(Terbilang: Seratus tujuh juta lima ratus tujuh puluh dua ribu, empat ratusdelapan puluh delapan); Halaman 8 dari 34 Putusan Nomor : 05/Pdt.SusPHI/2019/PN Pbr 5.
    ,Apakah, Biaya operasional yang dikeluarkan untuk memperjuangkan hak,mulai proses bipartit, tripartit dan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrialsebesar Rp.10.000.000, dapat diberikan yang merupakan Hak dari Penggugatatas Perselisihan Hubungan Industrial ini;Apakah, Kerugian Immateriil sebesar Rp.10.000.000, dapat diberikan menjadiberupa Hak dari Penggugat atas Perselisihan Hubungan Industrial ini;Apakah, hutang Penggugat yang ada di Koperasi dan Bank, yang didalikanoleh Tergugat dan Tergugat Il
    tidakmemberikan kepastian status Penggugat, dan cenderung membiarkanPegawai/Pekerja terlantar, maka Majelis Hakim menetapkan bahwa Tergugat danTergugat II secara tanggung renteng diwajibkan untuk membayar Upah/Gaji terhadapPenggugat selama periode Desember 2015 dengan Januari 2019 yaitu denganperhitungan 37 bulan x Rp.2.366.824.00 = Rp. 87.572.488,,;Menimbang, bahwa dalil yang belum tetap dan menjadi perselisinan yaituApakah, Biaya operasional yang dikeluarkan untuk memperjuangkan hak, mulaiproses bipartit, tripartit
Register : 08-08-2018 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 30-05-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 103/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Sby
Tanggal 11 Maret 2019 — Penggugat:
TRI HARTO KUNCORO BASUKI
Tergugat:
PT. CITRA GADING ASRITAMA
7011
  • Malang) perihalPermohonan Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial.Manakala, hasil perundingan Tripartit oleh mediator Hubungan IndustrialDinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, telah mengeluarkan anjurankepada penggugat dan tergugat, yang intinya menerangkanAgar pihak perusahaan PT Citra Gading Asritama (PT CGA)menerima anjuran tersebut dan memberikan hakhak nya kepadapekerja (Sdr.
    Tri Harto Kuncoro Basuki),Bahwa, atas hasil Perundingan Tripartit tersebut pihak tergugat melaluisurat tertulis kepada mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga KerjaHal. 2 dari 33 hal. Put. Nomor 103/Pdt.SusPHI/2018/PN SbyKabupaten Malang. Manakala berdasarkan ketentuan pasal 5 Jo.
    Malang) yaitu melalui Surat Panggilan Sidang MediasiPertama No. 568/364/35.07.105/2018 tertanggal 25 Januari 2018 kepadaPenggugat dan Tergugat untuk hadir dalam mediasi Tripartit padatanggal 31 Januari 2018, namun pihak Tergugat tidak hadi.Bahwa, Penggugat dan Tergugat telah di panggil lagi secara patut olehmediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang,yaitu. melalui Surat panggilan sidang mediasi ke 2 (dua) No.568/438/35.07.105/2018 tertanggal 31 Januari 2018 kepada Penggugatdan
    Tergugat untuk hadir dalam mediasi Tripartit pada tanggal 8 Februari2018, namun tidak tercapai kata sepakat.
Putus : 07-08-2014 — Upload : 05-02-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 351 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 7 Agustus 2014 — PAGUYUBAN SOLIDARITAS CREW MOBIL TANGKI INDONESIA VS 1. PT PERTAMINA TRAINING & CONSULTING, DKK
102745 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal. 7 dari 66 hal.Put.Nomor 351 K/Pdt.SusPHI/2014262728Dikarenakan banyaknya perundinganperundingan baik yang dilakukan secaraBIPARTIT maupun TRIPARTIT yang selalu menghasilkan KEGAGALANmaka hal ini mengakibatkan kekecewaan para karyawan AMT secara kumulatifatas, tuntutan haknya mengenai pembayaran upah lembur.Untuk itu maka pada tanggal 19 Agustus 2013 Penggugat dengan anggota yangtersebar di seluruh Depot DKI Jakarta (Plumpang), Jawa Barat, Jawa Tengahdan Jawa Timur berencana untuk mengadakan
    Namun kepada Majelis Hakim Yang Terhormat,demi hukum Gugatan Penggugat dikatakan prematur karena tidak pernahdilakukan proses bipartit maupun tripartit, tidak pernah ada proses mediasi yangdilakukan melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta maupun DinasKetenagakerjaan Kotamadya Jakarta Selatan.Dalam gugatannya Penggugat juga tidak melampirkan Risalah Bipartit yangmerupakan syarat pengajuan gugatan di PHI Jakarta Pusat, sebagaimanadiwajibkan dalam Pasal UU PHI yang menyatakan sebagai bahwa
    Karena faktanya pun tidak pernahada anjuran dari mediator setempat.15 Berdasarkan faktafakta, alasan dan pertimbangan hukum tersebut, GugatanPenggugat terbukti prematur karena tidak pernah dilakukan perundingan bipartitataupun mediasi (tripartit) di Dinas Tenaga Kerja setempat.
    Bahwa apabila Penggugat melampirkan risalah penyelesaian secara bipartitmaupun tripartit maka telah terjadi kekeliruan atau penyelundupan risalahpenyelesaian yang tidak dapat dipertahankan keabsahannya di muka hukumsehingga Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial menerima pendaftarangugatan a quo,Bahwa untuk mempertegas hal ini, tidak pernah ada upaya penyelesaian melaluimediasi ataupun konsiliasi sehingga gugatan a quo tidak memiliki dasar hukumuntuk dapat diterima oleh Majelis Hakim dan sudah
    Pertamina pada tanggal 18 September 2013 di Ruang RapatDeputi V/Keamanan Nasional Kemenkopolhukam RI, Gedung B lantai 2Jalan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusate Pertemuan Tripartit di tingkat Nasional di Direktorat Jenderal PembinaanHubungan Industrial dan Jaminan Sosial pada Kementrian Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia di Jakarta pada tanggal 23 Agustus 2013f PERJANJIAN BERSAMA TERTANGGAL 23 AGUSTUS 2013 YANGTELAH DISEPAKATI DAN DITANDA TANGANI OLEH TERMOHONKASASI I, TERMOHON KASASI
Register : 17-06-2020 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 183/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 3 Februari 2021 — Penggugat:
1.YUSRINI SIBURIAN
2.DESY ELVIANI
Tergugat:
Yayasan Sari Mutiara Medan
439
  • Penggugat sejak bulan Agustus 2018 sampai denganbulan Desember 2018.20)Bahwa pada bulan Maret 2019, Para Penggugat telah mengajukanpermohonan pemutusan hubungan kerja kepada Tergugat karenaketerlambatan pembayaran upah sejak bulan Agustus sampai dengan bulanDesember 2018.21)Bahwa permohonan tersebut sama sekali tidak ditanggapi oleh Tergugat.22)Bahwa oleh karena tidak ada tanggapan dari Tergugat, selanjutnya ParaPenggugat memohon kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan untukdilakukan proses mediasi tripartit
    .23)Bahwa dalam proses mediasi tripartit yang dilaksanakan oleh Mediator DinasKetenagakerjaan Kota Medan, tidak tercapai suatu kesepakatan apapunantara Para Penggugat dengan Tergugat.24)Bahwa karena tidak adanya kesepakatan dalam proses mediasi tripartitantara Para Penggugat dengan Tergugat, maka selanjutnya Mediator DinasKetenagakerjaan Kota Medan menerbitkan Anjuran dengan surat Nomor :567/1268/DKKM/2019 perihal Anjuran tertanggal 24 Juli 2019 yangmenganjurkan sebagai berikut :1.
    Bahwa pada bulan Maret 2019, Para Penggugat telah mengajukanpermohonan pemutusan hubungan kerja kepada Tergugat karenaketerlambatan pembayaran upah sejak bulan Agustus sampai dengan bulanDesember 2018 dan permohonan tersebut sama sekali tidak ditanggapi olehTergugat dan selanjutnya Para Penggugat memohon kepada DinasKetenagakerjaan Kota Medan untuk dilakukan proses mediasi tripartit.9.
    Bahwa dalam proses mediasi tripartit yang dilaksanakan oleh Mediator DinasKetenagakerjaan Kota Medan, tidak tercapai suatu kesepakatan apapunantara Para Penggugat dengan Tergugat.10.Bahwa Anjuran dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan tersebut samasekali tidak dilaksanakan oleh Tergugat, sehingga diajukan gugatan ini olehPara Penggugat.Menimbang, bahwa Tergugat dalam Jawabannya menolak semua dalildalil Penggugat, kecuali hal hal yang diakui sebagai berikut;1.
Register : 19-06-2014 — Putus : 31-08-2014 — Upload : 12-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2014/PN.Yyk
Tanggal 31 Agustus 2014 — Saryadi, Dkk melawan PT. Baker
4611
  • memberikan jawaban baiksecara tertulis maupun lisan;7 Bahwa Para Penggugat melalui kuasa hukumnya telahmengirimkan Surat undangan bipartit IT Nomor 110/SK/LBHYK/XII/2012 tertanggal 7 Desember 2012 kepadaTergugat untuk menyelesaikan perselisihan ini secarakekeluargaan, akan tetapi Pihak Tergugat lagilagi tidakpernah memberikan jawaban terkait permasalahan ini baiksecara tertulis maupun lisan;8 Bahwa para Penggugat melalui kuasa hukumnyamengirimkan surat Nomor 53/SK/LBHYK/V/2013 perihalpermohonan tripartit
    Tergugat di KantorDisnakertrans Kota Yogyakarta, dalam pertemuan tersebuttidak ada titik temu karena Tergugat tidak bersediamembayar Uang pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja,dan Uang Penggantian Hak serta Gaji bulanan yang belumdibayar kepada Para Penggugat yang telah dirumahkan olehTergugat tertanggal 12 September 2012 dengan alasankondisi perusahaan mengalami kerugian;10 Bahwa disebabkan tidak adanya kesepakatan antara ParaPenggugat dengan Tergugat, pada tanggal 5 Juli 2013diadakan pertemuan tripartit
Register : 21-06-2016 — Putus : 08-09-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 42/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pbr
Tanggal 8 September 2016 — UCOK NIAS HULU, Cs vs PT. ADEI PLANTATION & INDUSTRY
7914
  • HubunganKerja secara sepihak tanpa kesalahan, tidak prosedural dan tanpa dasar hukum.Bahwa oleh karena Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh Tergugatterhadap Penggugat dan Penggugat Il adalah Pemutusan Hubungan Kerjasecara sepihak tanpa kesalahan, tidak prosedural dan tanpa dasar hukum, makaPemutusan Hubungan Kerja tersebut haruslah dinyatakan tidak sah atau cacathukum atau tidak berdasar hukum.Bahwa atas permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja ini telah dilakukan upayaperundingan secara Bipartit dan Tripartit
    diwakili oleh Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 KabupatenPelalawan, tetapi Tergugat tetap bersekukuh melakukan Pemutusan HubunganHalaman 5 dari 21 Putusan Nomor 42/Pdt.SusPHI/2016/PN.Pbr13.14.15.16.iveKerja sepihak dengan alasan Tergugat tidak bersedia memperkerjakan kembaliPenggugat dan Penggugat Il, dan Tergugat tidak bersedia memberikan HakhakPenggugat dan Penggugat Il sebagai karyawan.Bahwa oleh karena tidak ada kesepakatan apapun yang dihasilkan dariperundingan baik bipartit, maupun Tripartit
    (Mediasi) tersebut, maka selanjutnyaMediator dalam perundingan Tripartit telah menerbitkan ANJURAN dengan suratyang bernomor : 567/DKT/PHV2016/227 tanggal 12 April 2016.Bahwa dalam Surat ANJURAN sebagaimana yang disebutkan diatas, padapokoknya Mediator menganjurkan sebagai berikut:1) Terhadap surat pengaduan dari Sdr.
Putus : 06-10-2017 — Upload : 31-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1175 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 6 Oktober 2017 — 1. FX. SUDARWANTO, DKK VS YAYASAN ATMA JAYA JAKARTA
5241 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berikut:Keterangan dari Para Penggugat: Bahwa Para Pensiunan/Para Penggugat Yayasan Atmajaya Jakartamenginginkan adanya Pesangon sesuai dengan Ketentuan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Keterangan dari Tergugat/Wakil/Kuasa Hukumnya: Tidak hadir;Kesimpulan: Bahwa Para Pensiunan/Para Penggugat Yayasan Atmajaya Jakartaakan mengajukan permohonan untuk dimediasikan kepada Suku DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta;Perselisihan Hubungan Industrial telah melalui tahapan tripartit
    Nomor 1175 k/Pdt.SusPHI/201724.sebagaimana saran Mediator Suku Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKotamadya Jakarta Selatan pada saat dilakukannya tripartit, namun lagilagi Tergugat tidak memberikan respon positif dan/atau tidak menanggapiundangan dari Para Penggugat;Bahwa oleh karena tidak adanya kesepakatan antara Para Penggugatdengan Tergugat pada tahap mediasi/tripartit, maka Mediator HubunganIndustrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotamadya JakartaSelatan mengeluarkan anjuran kepada Para
Register : 22-04-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 24-06-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Dps
Tanggal 24 Juni 2020 — Penggugat:
James Iskandar Sadli
Tergugat:
PT. Bali Rani Jaya
18083
  • didukung oleh fakta hukum yaituPerjanjian Kerja yang telah disepakati dengan Penggugat;Bahwa terhadap dalil Posita Gugatan Penggugat pada angka 8(delapan) sampai dengan angka 9 (sembilan) dapat Tergugat tanggapisebagai berikut:Halaman 19 dari 32 halamanPutusan Gugatan Nomor 8/Pdt.SusPHI/2020/PN.DpsY Bahwa memang benar oleh karena tidak terjadi kesepakatan antaraPenggugat dengan Tergugat dalam Perundingan Bipartit, makakemudian perundingan antara Penggugat dengan Tergugatdilaksanakan melalui jalan Tripartit
    yang difasilitasi oleh Mediatorpada Disnaker Badung; Bahwa adapun hasil perundingan Tripartit antara Penggugat denganTergugat pada Disnaker Badung berupa diterbitkannya Anjuran olehMediator dalam Perundingan Tripartit tersebut sebagaimana yangtertuang dalam Surat Anjuran No. 560 / 334 / Diperinaker tertanggal 6Pebruari 2020, sebagai berikut:MENGANJURKAN1) Agar dalam penyelesaian perselisihan tentang hak ini, PihakPengusaha dengan Pihak Pekerja mengupayakan penyelesaiansecara damai dengan musyawarah
Putus : 11-11-2017 — Upload : 14-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 928 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 11 Nopember 2017 — DEDDY ARYANTO, S.H VS PT. BANK MANDIRI (persero) Tbk
9341 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK MANDIRI(Persero) Tbk. secara Tripartit;Bahwa terhadap permohonan Penggugat, Kepala Disnaker PemkotProbolinggo telah memanggil Tergugat dengan patut namun tidakdiindahkan sehingga upaya mediasi dianggap gagal.
    Selanjutnya upayamediasi secara Tripartit melalui Disnaker Pemkot Probolinggo telah memanggilTermohon Kasasi secara patut sebanyak 3 kali juga tidak diindahkan, sehinggaDisnaker Pemkot Probolinggo menerbitkan Anjuran (vide bukti P19 jo P20);Bahwa Mahkamah Konstitusi dalam putusannya Nomor 7/PUUXII/2014memang telah menciptakan norma baru dan memberikan wewenang tambahankepada Pengadilan Negeri dalam hal untuk pengesahan Nota PemeriksaanPPK.
Putus : 22-06-2015 — Upload : 19-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 352 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 22 Juni 2015 — PT INDOMATSUMOTO PRESS & DIES INDUSTRIES, VS 1. GUNARTO, DKK
8243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa oleh karena Para Tergugat melimpahkan permasalahan ini ke DinasTenaga Kerja Kabupaten Bekasi untuk dilakukan perundingan Tripartit,namun dalam perundingan Tripartit tersebut tidak ditemukan kesepakatansehingga Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi mengeluarkan AnjuranNomor 565/21 13/HISyaker/VII/2014 tanggal 15 Juli 2014 yang anjurannyaberbunyi sebagai berikut:MENGANJURKANHalaman 4 dari 21 hal. Put.
    dengan surattertanggal 26 November 2013, tanggal 5 Desember 2013, dan tanggal 12Desember 2013 yang pada intinya meminta kepada Tergugat Rekonvensiuntuk dilakukan perundingan Bipartit terkait Pemutusan Hubungan Kerjasepihak yang dilakukan oleh Tergugat Rekonvensi kepada Para PenggugatRekonvensi;Bahwa atas surat permohonan Bipartit tersebut tidak mau melakukanPerundingan Bipartit, sehingga pada tanggal 3 Januari 2014 ParaPenggugat Rekonvensi melalui Pimpinan Unit Kerja (PUK) mengajukansurat permohonan Tripartit
Register : 08-06-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Ptk
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penggugat:
NANANG SAPUTRA
Tergugat:
PEMILIK TOKO LOYALINDO
9621
  • Penghargaan Masa Kerja, dan Uang PenggantianHak, akan tetapi Tergugat tidak ada itikad baik untuk memberikan HakHakPenggugat atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut dan tidak maumenyelesaikan secara kekeluargaan, dengan kata lain tidak adakesepakatan antara Penggugat dan Tergugat; Bahwa karena upaya perundingan bipartit gagal dan tidak adakesepakatan, selanjutnya Penggugat melakukan upaya perundinganTripartit ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi KalimantanBarat, namun lagilagi perundingan tripartit
    tersebut gagal oleh karenaTergugat tidak pernah hadir, padahal terhadapnya telah dilakukanpemanggilan secara patut dan sah menurut ketentuan yang berlaku olehKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat (Vide, BuktiBahwa oleh karena perundingan tripartit antar Penggugat dan Tergugatgagal, maka mediator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkananjuran tertulis berupa Risalah Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial (Vide, Bukti) ;Bahwa berdasarkan ketentuan hukum, bilamana
    Hal tersebut berdasarkan Pasal 3Halaman 9 dari 23 halaman, Putusan Nomor 20/Pdt.SusPHI/2021/PN Ptk10.ayat (1) UndangUndang Nomor 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial disebutkan bahwa:Perselisihan Hubungan Industrial wajib diupayakanpenyelesaian terlebihdahulumelaluiperundingan Bipartitsecara musyawarah untuk mencapai mufakatBahwa oleh karena Penggugat hanya melakukan PermintaanPerundingan Tripartit pada Kantor Dinas Tenaga Kerja ProvinsiKalimantan Barat dan tidak didahului