Ditemukan 10248 data
89 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
KALTIM JAYA MINERAL VS I. BUPATI PENAJAM PASER UTARA., II. PT. SENTIKA MITRA PERSADA;
Kaltim Jaya Mineral, diterbitkan berdasakan ketentuanUU RI Nomor 11 Tahun 1967 tentang KetentuanKetentuan PokokPertambangan dan keputusan ini adalah merupakan bagian yangtidak terpisahkan dari proses kelanjutan (kesinambungan) kegiatanusaha pertambangan Penggugat / PT. Kaltim Jaya Mineral sejaktahun 2005 ;1.4.
Kaltim Jaya Mineral ;(iv) Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 545/16/Eksplorasi/Ekonomi/VIII/2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentangPerpanjangan Tahun Il (Kedua) kepada PT. Kaltim Jaya Mineral;(v) Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 545/06/Eksplorasi/Ekonomi/ VII/2008 tanggal 09 Juli 2008 tentang PerpanjanganTerakhir kepada PT. Kaltim Jaya Mineral ;Halaman 25 dari 65 halaman. Putusan Nomor 404 K/TUN/20142.2.2.3.
Kaltim Jaya Mineral dan bahkan menurut BupatiPenajam Paser Utara / H. Andi Hrahap, S.Sos., telah patut didugabahwa Penggugat / PT. Kaltim Jaya Mineral telah memperolehnyaHalaman 28 dari 65 halaman.
Kaltim Jaya Mineral (KJM) yangditerima Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam PaserUtara pada 3 Januari 2012, terungkap fakta hukum bahwa memangbenar PT.
Kaltim Jaya Mineral Nomor 026/HPKJM/XII/2011 tertanggal22 Desember 2011, hal: Permohonan Peningkatan IUP Eksplorasi menjadiIUP Operasi Produksi PT.
119 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
SAWIT KALTIM LESTARI;
Sawit Kaltim Lestari, yaknimemberikan ijin membuka lahan/land clearing kepada PT.
Sawit Kaltim Lestari) Terbukti secara Sah danmenyakinkan Telah Daluwarsa (Exception Temporis);1.Bahwa dalam butir 5 gugatannya, Penggugat (PT. Sawit Kaltim Lestari)mendalilkan sebagai berikut:Bahwa Penggugat (PT. Sawit Kaltim Lestari) baru mengetahui adanyaKeputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 540/168/2008 tersebut padatanggal 27 Juli 2009, ketika pegawai Penggugat (PT.
Sawit Kaltim Lestari) seharusnya mengajukan gugatanpembatalan terhadap Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum atas namaTergugat II Intervensi (PT. Pribumi SangaSanga Coal) sejak Penggugat (PT.Sawit Kaltim Lestari) mengetahui adanya Pengumuman Setempat (PS) tersebutpada tanggal 6 September 2008. Sebab pada saat yang sama Penggugat (PT.Sawit Kaltim Lestari) juga pasti mengetahui adanya Kuasa PertambanganPenyelidikan Umum atas nama Tergugat II Intervensi (PT.
Pribumi SangaSangaCoal) sejak Penggugat (PT.Sawit Kaltim Lestari) merasa dirugikankepentingannya atau setidaktidaknya sejak tanggal 6 September 2008 ketikaPenggugat (PT.Sawit Kaltim Lestari) mengajukan keberatan secara lisan atasPengumuman Camat Muara Kaman.
Sawit Kaltim Lestari.
Tergugat:
1.MUHALIM
2.EKO WIHANDAYANI
98 — 0
SARANA KALTIM VENTURA
Tergugat:
1.MUHALIM
2.EKO WIHANDAYANI
Tergugat:
1.Puji Astuti
2.Mustari
42 — 13
Sarana Kaltim Ventura
Tergugat:
1.Puji Astuti
2.MustariSARANA KALTIM VENTURA, beralamat di JI. P Antasari Nomor 21,Samarinda, dalam hal ini memberikan kuasa kepada:1. ERNA MELIYANTI, Kepala Perwakilan PT Sarana Kaltim VenturaBontang, beralamat di JI. Gunung Merapi HOP 2/33 KOMP PT. BadakNGL, Kota Bontang;2, SAYID AGUS DARMANTO ATHORIQ, Staff Monitoring &Remedial PT Sarana Kaltim Ventura Bontang, beralamat di Jl. KS.Tubun, No 42, RT 15, Kel.
Bontang Kuala, Kec Bontag Utara, KotaBontang;berdasarkan Surat Kuasa Nomor : 211/DIR/SKV/VII/2021, tanggal 30 Juli2021 dari Direktur Utama PT Sarana Kaltim Ventura;5: NUR FAJRIAH, Kepala Bagian Monitoring dan Remedial PTSarana Kaltim Ventura, beralamat di Jalan P Antasari Nomor 21Samarinda;berdasarkan Surat Kuasa Nomor : 258/DIR/SKV/IX/2021, tanggal 14September 2021 dari Direktur Utama PT Sarana Kaltim Ventura, selanjutnyadisebut Penggugat;PUJI ASTUTI, beralamat di Jalan Otista RT 26, Kelurahan Bontang
35 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
KALTIM IZZI PERKASA, diwakili oleh Direktur, Nova Fitriansyah, dk. VS YAP PHING CERN, dk.
PT Cahaya Energi Sumeru Sentosa
Termohon:
PT Cahaya Fajar Kaltim
77 — 0
Pemohon:
PT Cahaya Energi Sumeru Sentosa
Termohon:
PT Cahaya Fajar Kaltim
27 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR (Bank BPD Kaltim) CABANG UTAMA, dk.
221 — 76
OCI Kaltim Melamine, diwakili Danu Prihantara NurrachmanMELAWANKepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Bontang
Kaltim Melamine Industry, 3. Driver KaltimMelamine, dan 4. PT. . Driver Kaltim Melamine Industry, dan hasilyang disepakati untuk perubahan Nama Perseroan tersebut adalahPT.
Drive KaltimMelamine (PT.DKM) dahulu PT.DSM Kaltim Melamine dan bergantinama PT.
PT.DRIVER KALTIM MELAMINE (PT.DKM) DalamPailit d/h.
PT.DSM KALTIM MELAMINE dan berganti nama PT.OCIHalaman 40 dari 55 halaman Putusan Nomor : 15/G/2018/PTUN.SMDKALTIM MELAMINE yang ditujukan kepada Kepala Kantor PertanahanKota Bontang;T17 : Foto kopi sesuai dengan aslinya Pengumuman di Koran Kaltim Posttanggal 30 Oktober 2015;T18 : Foto kopi sesuai dengan aslinya Pengumuman di Koran Kaltim Posttanggal 09 Nopember 2015;T19 : Foto kopi sesuai dengan aslinya Pengumuman di Koran Kaltim Posttanggal 17 November 2015;T20 : Foto kopi sesuai dengan aslinya
Bahwa dalam putusan Nomor 1 PK/Pdt.SusPailit/2015 tanggal 18Februari 2015, yang petitumnya Menolak permohonan PK daripemohon PK yakni PT Driver Kaltim Melamine (sekarang PT DKM)(dahulu bernama PT DSM KALTIM Melamine dan berganti nama PTOCI Kaltim Melamine) (bukti T10);5.
178 — 176 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SAMINDO UTAMA KALTIM tersebut; 2. Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
PT SAMINDO UTAMA KALTIM VS PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK. dan 1. ABDULAH MANNA, dkk.
PUTUSANNomor 2962 K/Pdt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:PT SAMINDO UTAMA KALTIM, berkedudukan di JalanTambang RT 001 Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang,Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, diwakili oleh Jeong Subokselaku Presiden Direktur, dalam hal ini memberi kuasa kepadaFredrik J. Pinakunary, S.H., dan kawankawan, Para Advokatpada Kantor Hukum Fredrik J.
Dikaitkan dengan pernyataanpernyataan Tergugat dalam situs tersebut,dalam permasalahan ini dapat dilihat dengan jelas bahwa yang menjadiNasabah Pengguna adalah PT Samindo Utama Kaltim (Penggugat)Karena perusahaan tersebutlah yang terdaftar sebagai PenggunaHalaman 7 dari 63 hal. Put.
31 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
KALTIM PRIMA COAL
KALTIM PRIMA COAL , dalam hal ini diwakili olehIr. SAPTA PUTRA YADI, MHRM sekarang diwakiliPOSMAN SIRAIT, Acting General Manager HumanResources PT.
Kaltim PrimaCoal untuk memutuskan hubungan kerja dengan pekerjaSdr. Fadli Rifwan Lubis terhitung mulai tanggal 30September 2002 ;Kedua : Mewajibkan kepada Pengusaha PT. Kaltim PrimaCoal pada amar pertama putusan untuk membayarkepada Sdr.
Kaltim Prima Coal di Sangatta KabupatenKutai Timur untuk memutuskan hubungan kerja Pekerja Sadr.Fadli Rifwan Lubis di SBHE007 Panorama Sangatta KabupatenKutai Timur ;Il. Mewajibkan kepada Pengusaha PT. Kaltim Prima Coal diSangatta Kabupaten Kutai Timur seperti tersebut pada amar untuk mempekerjakan kembali Pekerja Sdr. Fadli Rifwan Lubis diSangatta ;Ill. Mewajibkan kepada Pengusaha PT.
Kaltim Prima Coal diSangatta seperti tersebut pada amar untuk membayar kepadaSdr. Sdr. Fadli Rifwan Lubis sebagai berikut : Upah dari bulan oktober 2002 s/d bulanPebruari 2003 sebesar 75% x5xRp.10.107.000, = Rp. 37.901.250, Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun2003 1x Rp.10.107.000, .......... ee. = Rp. 10.107.000.Jumlah ........:.::::eeeee eee = Rp.48.008.250,VI. Mewajibkan kepada Pengusaha PT. Kaltim Prima Coal diSangatta seperti tersebut pada amar! diatas untuk membayarupah Pekerja Sdr.
Kaltim Prima Coal ;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menerbitkan putusan yang baruyang berisi memberi izin Pemutusan Hubungan Kerja kepada PT.Kaltim Prima Coal dengan Pekerja Sdr.
88 — 16
SATRIA KENCANA WIBAWA SAMARINDA KALTIM
SATRIA KENCANA WIBAWA SAMARINDA KALTIM, yangdiwakili oleh ADY SURYA selaku Direktur, yang beralamat di PerumBengkuring Jalan Turi Merah 2, RT. Il No. 39, Samarinda,Kalimantan Timur.Selanjutnya disebut sebagai : TERLAWAN/dahulu Penggugatsekarang sebagai PEMBANDING.1.LAWANSOEDIONO Bin THE HIAP KIE, Pekerjaan selaku DirekturUtama PT. PUTRA BUANA INDONESIA WOOD INDUSTRY,beralamat di JI.
2.PT CAHAYA FAJAR KALTIM
Turut Tergugat:
1.PT. INDONESIA ENERGI DINAMIKA
2.PT. LOMBOK ENGERY DYNAMICS
624 — 650
KALTIM ELECTRIK POWER
2.PT CAHAYA FAJAR KALTIM
Turut Tergugat:
1.PT. INDONESIA ENERGI DINAMIKA
2.PT. LOMBOK ENGERY DYNAMICS
Syamsul Gading
Tergugat:
1.PT.TITIAN KALTIM
2.PT.PERTAMINA PERSERO DEPOT SAMARINDA
96 — 22
Penggugat:
Syamsul Gading
Tergugat:
1.PT.TITIAN KALTIM
2.PT.PERTAMINA PERSERO DEPOT SAMARINDATitian Kaltim Samarinda yang bergerak dibidangtransportir BBM Solar Industri yang menjalin hubungan kerja samadengan PT.
Syamsul Gading, PT.Titian Kaltim/PT. Pertamina (Persero) No: 0150/IDCF16432/2014SO (01012016) dan No: 0013/IDCF16432/2016SO (01012017); P4Fotocopy dari asli kartu karyawan An. Syamsul Gading PT.Pertamina/PT. Titian Kaltim (Persero) (25092008) Fotocopy dari asliFoto Papan Nama alamat PT.
Titian Kaltim) denganPT.
Titian Kaltim saja;Halaman 31 dari 63 Putusan Nomor 61/Pdt.SusPHI/2017/PN SmrBahwa saksi tidak tahu mengenai hubungan kerja antara PT.Pertamina dengan PT. Titian kaltim;Bahwa mobil tangki tidak bisa seenaknya bebas masuk kePertamina tanpa ada hubungan kerja antara PT. Pertamina denganPT.
102 — 72
KALTIM PRIMA COAL
Kaltim Prima Coal, beralamat di M1 Building Mine Site, DesaSwarga Bara Kecamatan Sangatta Utara, KabupatenKutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur atau KantorPusat di Bakrie Tower 15th floor, Kompleks RasunaEpicentrum Jakarta, yang diwakili oleh Ashok Mitradalam kapasitas sebagai Direktur, yang memberikankuasa kepada Adri Kurnia, S.H., M.H., LL.M., ACIArb.
Kaltim Prima Coal) menjadi Tergugat IIserta telah merubah dan menambah secara substansial baik mengenai positamaupun petitum.
Kaltim PrimaCoal) dimana kedudukan Tergugat (Ali Asikin) semula dari Tergugat menjadiTergugat dan kedudukan dari Turut Tergugat (PT. Kaltim Prima Coal) menjadiTergugat II dalam perubahan gugatan yang diajukan oleh Penggugat, denganadanya perubahan gugatan tersebut akan bertentangan dengan suratsuratatau dokumendokumen berkaitan dengan acar persidangan antara lainterhadap surat kuasa dari PT.
Kaltim Prima Coal sebagai Turut Tergugat.Kemudian pada persidangan tanggal 23 September 2021, Penggugattelah menyampaikan perubahan pihak di dalam gugatannya menjadi sebagai berikut:a. Daud sebagai Penggugat;b. M. Ali Asikin sebagai Tergugat I;c. PT. Kaltim Prima Coal sebagai Tergugat II.a.2.
akan dibebaskan oleh PT Kaltim Prima Coal No.06/KECBENGALON/2008 pada tanggal 20 Februari 2008, diberi tandaTT.11;13.
211 — 161 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAFAR KY, dk VS PT WARU KALTIM PLANTATION (PT WKP)
., advokat pada Lembaga Bantuan Hukum TebuanLemit, beralamat di Untung Suropati, Poros Raya, PerumTapis, Nomor 07, RT. 07, Desa Jone, Kecamatan TanahGrogot, Kabupaten Paser, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 29 Agustus 2017;Para Pemohon Kasasi:LawanPT WARU KALTIM PLANTATION (PT WKP),berkedudukan di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru,Kabupaten Paser Penajam Utara, dalam hal ini memberi kuasakepada Iwan Sumiarsa, S.H. dan kawankawan, Para Advokatpada ISW Advocate and Legal Consultant, beralamat di
43 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
GUBERNUR KALTIM, Cq. BUPATI MALINAU, DI MALINAU
GUBERNUR KALTIM,Cq.
Gubernur KalTim,Cq.
82 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: BANKALTIM (Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur/BPD Kaltim), Para Pemohon Kasasi II: 1.DUDIN WALUYO ASMORO SANTO, 2. ABIDINSYAH, 3. IMAM ROSADI, 4.HERMAWAN FITRIANTO, 5. ISHAK MAYA, 6. ALI SETIA BUDI, 7. TWOMALI PANOTOGOMO, 8. TONY INDRAWAN, 9. M. IZMY ANUQRAH, 10. WARJONO, 11. SYAHRANI, 12. YUSUF EFFENDI, 13. SUPARJIYONO, 14. SYAHRAN, 15. BACHRUL, 16. DAIN, 17. RUSMADI, 18. FARID IRFAN NUGRAHA, 19. NYOMAN TRI BRATHA, 20. YUSRAN, 21.
YOHANES SETIAWAN, dan Pemohon Kasasi III: KOPERASI KARYAWAN SIMPEDA JAYA BPD KALTIM, tersebut;
BANKALTIM (Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur/BPD Kaltim),DK VS 1. DUDIN WALUYO ASMORO SANTO, DKK
/Bankaltim) yang berarti Bankaltimsebagai Perusahaan pemberi pekerjaan dan melakukan pekerjaan yangsama seperti yang dilakukan oleh karyawan tetap BPD Kaltim/Bankaltim;Bahwa Bankaltim dalam hal mempekerjakan Penggugat melaluiPerusahaan Penyedia jasa tenaga kerja Koperasi Karyawan Simpeda JayaBPD Kaltim yaitu Tergugat , namun Penggugat masuk bekerja yangmelakukan tes langsung oleh Bankaltim, seragam sama dengan KaryawanBankaltim, Kartu Pengenal sebagai Karyawan Bankaltim, pekerjaan yangkami lakukan
yang kemudian diketahuiKoperasi Karyawan Simpeda Jaya BPD Kaltim dalam hal penyedia jasatenaga kerja tersebut tidak memiliki ijin dari instansi yang bertanggungjawab dibidang ketenagakerjaan melanggar pasal 66 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan, yaitu:i.
) beralin menjadi hubungan kerjaantara pekerja/buruh (Sdr.Dudin Waluyo Asmoro Santo dan kawankawan44 orang) dengan perusahaan Pemberi Pekerjaan (Bank BPD Kaltim/BANKALTIM );Hal. 23 dari 82 hal.
denganKoperasi Karyawan Simpeda Jaya BPD Kaltim (Tergugat ) tersebutbertentangan dengan pasal 59 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, artinya Perjanjian kerja tersebut tidak memenuhiunsur causa yang halal sehingga perjanjian itubatal demi hukum ataudianggap tidak pernah telah ada.
Nomor 701 K/Pdt.SusPHI/2014Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Membatalkan kontrak kerja alih daya (outsourcing) antara Bankaltim denganKoperasi Karyawan Simpeda Jaya BPD Kaltim;Menyatakan Para Penggugat beralin dari Karyawan Perusahaan PenyediaJasa Tenaga Kerja (Koperasi Karyawan Simpeda Jaya BPD Kaltim) menjadiKaryawan tetap Perusahaan Pemberi Pekerjaan yaitu Perusahaan DaerahBankaltim (Bank BPD Kaltim);Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu antara Para Penggugatdengan Tergugat batal
207 — 71
- HARDJANTOmelawan- Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur (Bank BPD Kaltim) Cabang Utama- Eddy Zakir- Djoko Setyadi
Bahwa untuk keperluan fasilitas kredit tersebut Turut Tergugat I telah membukarekening di Bank Pembangunan Daerah Kaltin/BPD Kaltim (Tergugat) denganmengatasnamakan Penggugat;10.
(KepalaCabang Utama Samarinda) No.05/08/CH/CHI/ 07 tanggal 27 Agustus 2007 tentangPerubahan Direksi Deffinitif PT.Citra Heritage Indonesia dan Legalitas Pinjamanoleh BPD Kaltim kepada Tuan Eddy Zakir atas nama Perseroan, ditandai P.22 ;Surat dari PT.Citra Heritage Indonesia kepada Bank Pembangunan Kaltim (DirekturUtama) No.06/08/CH/CHI/07 tanggal 29 Agustus 2007, ditandai P.23 ;Surat dari PT.Citra Heritage Indonesia kepada PT.Bank Pembangunan Kaltim(Direktur Utama) No.07/09/CH/CHI/07 tanggal 13
September 2007 tentangPemberian Fasilitas Kredit atas nama PT.Citra Heritage Indonesia, ditandai P.24 ;Surat dari PT.Citra Heritage Indonesia kepada PT.Bank Pembangunan Kaltim(Kepala Cabang utama Samarinda) No.08/10/CH/CHI/07 tanggal 26 Oktober 2007tentang Pencairan Cek Bank Lippo, ditandai P.25 ;Surat dari PT.Citra Heritage Indonesia kepada PT.Bank Pembangunan Kaltim(Kepala Cabang Utama Samarinda) No.01/01/CH/CHI/08 tanggal 09 Januari 2008tentang Penyampaian Suratsurat Pernyataan yang Pernah dibuat
oleh Tuan EddyZakir kepada Bank Pembangunan Daerah Kaltim, ditandai P.26 ;Surat dari PT.Citra Heritage Indonesia kepada PT.Bank Pembangunan Kaltim(Kepala Cabang Utama Samarinda) No.02/01/CH/CHI/08 tanggal 16 Januari 2008tentang tanggapan Atas Panggilan sehubungan dengan Fasilitas Kredit atas namaPT.Citra Heritage Indonesia, ditandai P.27 ;Surat dari PT.Citra Heritage Indonesia kepada PT.Bank Pembangunan Kaltim(Kepala Cabang Utama Samarinda) No.03/01/CH/CHI/08 tanggal 28 Januari 2008tentang Tawaran
Citra HeritageIndonesia sebagai Penggugatdan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur (BankBPD Kaltim) sebagai Tergugat I, Tuan Djoko Setyadi sebagai Tergugat II dan Tuan EdyZakir sebagai Tergugat Il, bahwa antara BPD Kaltim (Tergugat I) dan Tuan Edy Zakir(Tergugat III) terikat perjanjian kredit, BPD Kaltim (Terguat I) memberikan fasilitas kreditkepada Tuan Edy Zakir (Tergugat III) selaku Direktur PT.
24 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
KALTIM PRIMA COAL
Terbanding/Tergugat I : TUAN LA UNA
Terbanding/Tergugat IV : TUAN LA DEHE
Terbanding/Tergugat II : TUAN ALPIAN
Terbanding/Tergugat III : TUAN HUSPIADI
89 — 71
Pembanding/Penggugat : PT.REA KALTIM PLANTATIONS Diwakili Oleh : PT.REA KALTIM PLANTATIONS
Terbanding/Tergugat I : TUAN LA UNA
Terbanding/Tergugat IV : TUAN LA DEHE
Terbanding/Tergugat II : TUAN ALPIAN
Terbanding/Tergugat III : TUAN HUSPIADIREA KALTIM PLANTATION selaku Pembanding / semulaHalaman 2 dari 75 Putusan Nomor 92/PDT/2017/PT.SMRPenggugat telah mengajukan permohonan banding terhadap putusanPengadilan Negeri Tenggarong Nomor 19/Pdt.G/2016/PN.Trg, tanggal 8Desember 2016 ;6.
REA KALTIM PLANTATION membawadampak memakmurkan rakyat sekitar, bukan malah sebaliklan menambahkesengsaraan bari masyarakat Desa Muai, dimana sebelum adanya PT. REAKALTIM PLANTATION kehidupan masyarakat petani dan pekebun menjadikehilangan mata pencaharian dan lahan mereka dengan ganti kerugian yangditentukan sendiri oleh PT.
REA KALTIM PLANTATION tidak pernah bermasalahdengan siapapun juga.Halaman 27 dari 75 Putusan Nomor 92/PDT/2017/PT.SMRBahwa sekitar tahun 2000 tibatiba muncul PT. REA KALTIM PLANTATIONyang mengaku telah memiliki HGU atas tanah Ribuan Hektar di Desa Muai,Kecamatan kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuktanah milik Penggugat Rekonvensi I.Bahwa dampak keberadaan PT.
REA KALTIM PLANTATION bukannyamembawa kemakmuran bagi masyarakat sekitar akan tetapi lebin padamembawa kesulitan/kesengsaraan bagi masyarakat sekitar.
REA KALTIM PLANTATIONyang mengaku telah memiliki HGU atas tanah Ribuan Hektar di Desa Muai,Kecamatan kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, termasukdidalamnya tanah milik Penggugat Rekonvensi II.Bahwa dampak keberadaan PT. REA KALTIM PLANTATION bukannyamembawa kemakmuran bagi masyarakat sekitar akan tetapi lebin padamembawa kesulitan/kesengsaraan bagi masyarakat sekitar.