Ditemukan 1223 data
Muh. Amin Abbas, S.H.,
Terdakwa:
Irianto alias Rico Bin Mustari
44 — 3
hukumMenimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
56 — 2
pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum (wederechtelijk), parailmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
18 — 3
pertimbangan sebagai berikut.Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum (wederechtelijk),para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel danSuringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht),melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkancara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
SAHBANA PILIHANTA SURBAKTI, SH
Terdakwa:
1.SYAIFUL AMIN alias SYAIFUL AMIN TANJUNG alias LIAN bin RAMLI TANJUNG
2.ADI SUCIPTO MARBUN alias ADEK bin Alm LAJU MARBUN
3.MIRWANSYAH MARBUN alias DABAK bin AHSANI MARBUN
51 — 12
Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (Zonder eigen recht), melampaul wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inchtneming van de bij algemeneveroedening bepaal de vormen
51 — 19
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
25 — 2
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istlah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van = zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
SRI RAHAYU,SH
Terdakwa:
EBEN NEZER MANALU anak dari NEXON MANALU
65 — 16
dimaksud dengan sub unsur melawan hukum,Majelis Hakim akan memberikan pertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk) ada beberapa istilah lain yang sering di gunakan diantaranyaseperti tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, tanpahak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschiljding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de be algemene verordening bepaal de vormen
1.SAYEKTI RAHAYU,SH.M.Hum
2.HJ.BAIQ SRI SAPTIANINGSIH,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
SUPARMAN als. SUPAR
16 — 9
melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenangHalaman 10 dari 14 Putusan Nomor 688/Pid.B/2019/PN Mtr(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
INDAH LESTARI, S.H., M.H.
Terdakwa:
Indra Jaya Bin Sahransyah Alm
20 — 10
suatu perizinan yang sah ;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum (wederechtelijk),para ilmuan hukum dan UU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel danSuringa menggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid ), onrechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht),melampaui wewenang (met overschiijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming vande bij algemene verordening bepaal de vormen
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
SYUFRIL Alias ARIL Bin SUHAIMI
49 — 4
ini bersifat alternatif cukup salah satu anasirsaja yang terpenuhi;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanopa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (Zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen
ALFIAN JAUHARI HANIF, SH.
Terdakwa:
1.Sepdi Indirwan als. Tino bin Rusman
2.Erwin Evaresi bin Mat Dia
31 — 8
disebut sebagai melawan hukum(wederchtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonderHalaman 12 dari 16 Putusan Nomor 85/Pid.B/2020/PN Pbmbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschiijding van zijnbecoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming vandebe algemene verordening bepaal de vormen
39 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
cukup memberikan pertimbangan hukum (onvoldoendegemotiveerd) bahkan apabila alasanalasan itu kurang jelas ataupunbertentangan satu sama lain dan dengan begitu mudahnya memberikanpenilaiannya, dimana Hakim secara sumir menyimpulkan secara sepihak,yaitu hanya secara simple (sederhana) terhadap halhal yang tersebutkandalam formalitas semata (formeele waarheid) saja dan bukan atas faktayang sesungguhnya terjadi (feitelijk), sehingga dipandang adalah suatukelalaian Hakim dalam beracara (verzuim van vormen
ERVA NINGSIH, SH
Terdakwa:
ANDI RIHAR Alias PAHE Bin ANDI SYAMBAS ALIE
16 — 9
Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonnder eigen recht), melampaui wewenang (met overschniding van zijnbevoegadheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain. Menurut JAN REMMELINK konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauhdari pengertian melawan hukum (wederechtelijk).
17 — 3
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnjding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
NI LUH NYOMAN AYU PUJI ASTINI, S.H.
Terdakwa:
RAFAEL ANGGIA
44 — 18
pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kKewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
SABAR GUNAWAN HASURUNGAN, SH.
Terdakwa:
ABSARIHIN Als AB Bin BUYUNG ENEK
28 — 9
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderHalaman 24 dari 35 Putusan Nomor 663/Pid.Sus/2021/PN Btminachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Julius Anthony, SH.
Terdakwa:
1.I MADE SUTAMA
2.DEWA MADE DARMAWAN
3.I KADEK AGUS ARSANA
4.I KETUT MERTA Alias JOOZ
206 — 34
KUHP hanya membedakan dalam 2 (dua) arti yaitu dalam arti luas mencakupkeempat macam golongan DADERS tersebut sedangkan dalam arti sempit yaituDADERS dalam golongan PLEGEN saja, sedangkan dalam lapangan IlmuPengetahuan Hukum Pidana bentuk DEELNEMING dikenal penyertaan yangberdiri sendiri (ZELFSTANDIGE VORMEN VAN DEELNEMING) dan jugadikenal dengan bentuk penyertaan yang tidak berdiri sendiri(ONZELFSTANDIGE VORMEN VAN DEELNEMING/ACCESSOIRE VORMENVAN DEELNEMING) ;Menimbang, bahwa terhadap redaksional
99 — 15
(dua) arti yaitu dalam arti luas mencakup keempat macam golongan daderstersebut sedangkan dalam arti sempit daders dalam golongan pleger sajasedangakn dalam ilmu pengetahuan hukum pidana bentuk deelnemingdikenal penyertaan yang berdiri sendiri (Zelfstandige Vormen VanDeelneming) dan juga dikenal dalam bentuk penyertaan yang tidak berdirisendiri (Onzelfstandige Vorman Van Deelneming/ accessoir Vormen VanDeelneming);Terhadap turut serta melakukan tindak pidana atau bersama sama melakukanoleh Memorie
I Wayan Adi Pranata, S.H.
Terdakwa:
1.GERSON SOKE SAIRO
2.BELASIUS JEHODON Alias SIDUS
3.STEPANUS PATI WEDO Alias STEPEN
4.UNTUNG SUSENO
226 — 48
KUHP hanya membedakan dalam 2 (dua) arti yaitu dalam arti luas mencakupkeempat macam golongan DADERS tersebut sedangkan dalam arti sempit yaituDADERS dalam golongan PLEGEN saja, sedangkan dalam lapangan IlmuPengetahuan Hukum Pidana bentuk DEELNEMING dikenal penyertaan yangberdiri sendiri (ZELFSTANDIGE VORMEN VAN DEELNEMING) dan jugadikenal dengan bentuk penyertaan yang tidak oberdiri sendiri(ONZELFSTANDIGE VORMEN VAN DEELNEMING/ACCESSOIRE VORMENVAN DEELNEMING) ;Menimbang, bahwa terhadap redaksional
20 — 3
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen