Ditemukan 3919 data
DIDIT AGUNG NUGROHO, S.H.
Terdakwa:
SARNO UTOMO, S.Sos., MM.
136 — 45
Surat Permohonan JAminan Pelaksanaan Nomor17.7.CV.BT.VII.2018 tanggal 17 Juli 2018;3. Surat Pemberitahuan Penandatanganan Kontrak = nomor640/04/PPK/PPWUP.PK/VII/2018 tanggal 16 Juli 2018.Bahwa Bank Garansi Uang Muka Nomor : G1793715 tanggal 24 Juli2018 syaratnya :1. Permohonan Jaminan Uang Muka Nomor : 23.07/CV.BT/VII/2018tanggl 23 Juli 2018;2.
72 — 34
Terjadi situasi yang mana surat berharga (berarti bisa termasuk sertifikat hak atas tanahatau aset lain, jaminan bank seperti jaminan pelaksanaan proyek atau sejenisnya ataumungkin bilyet deposito dan sejenisnya) yang menjadi hak negara dikuasai pihak lainsecara tidak sah atau ternyata tidak bisa diuangkan;3.
90 — 25
Pasal 13 ayat (3) yang menyebutkan HPS digunakan sebagai alat untukmenilai kewajaran harga penawaran termasuk rinciannya dan untukmenetapkan besaran nilai tambahan jaminan pelaksanaan bagi penawaranyang dinilai terlalu rendah, tetapi tidak dijadikan dasar untuk menggugurkanpenawaran serta Pasal 10 ayat (5) butir b. menyebutkan bahwa "Tugas,wewenang, dan tanggung jawab panitia pejabat pengadaan meliputi menyusundan menyiapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS);c.
53 — 32
Terjadi situasi yang mana surat berharga (berarti bisa termasuk sertifikat hak atas tanahatau aset lain, jaminan bank seperti jaminan pelaksanaan proyek atau sejenisnya ataumungkin bilyet deposito dan sejenisnya) yang menjadi hak negara dikuasai pihak lainsecara tidak sah atau ternyata tidak bisa diuangkan;3.
ARIE CHANDRA DINATA NOOR, SH.
Terdakwa:
KARTOIB Bin TOHA alm
118 — 40
Jasmine yang dilengkapi dokumen (Kontrak, Berita AcaraPemeriksa Hasil Pekerjaan, Berita acara Serah Terima Barang, Berita AcaraPembayaran, kuitansi, SSP, Jaminan Pelaksanaan, dokumentasi) kepadaPPK, kemudian PPK mengesahkan dokumen tersebut dan menerbitkanSPP, Dokumen beserta SPP tersebut diserahkan ke PPSPM untuk diujisetelah itu terbit SPM setelah terbit SPM kemudian diserahkan ke saksiuntuk diajukan ke KPPN dalam proses pencairan.
581 — 589 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat ini adalah bukti Kontrak Jaminan Pelaksanaan yangmenunjukkan hakhak dan kewajiban PT Sweet Indolampung(PENGGUGAT 1) dalam hubungannya dengan Marubeni Corporation(TERGUGAT 1) sehubungan dengan hutang PT Sweet Indolampung(PENGGUGAT 1) sebesar USD 27,500,000 (dua puluh tujuh juta limaratus ribu US Dollar).Bahwa paragraph 2 dari Kontrak Jaminan Pelaksanaan untuk Hutangsebesar USD 27,500,000 (dua puluh tujuh juta lima ratus ribu dolarAmerika) menunjukkan 1.
Berdasarkan Akta Bukti dalam Jawaban dan Rekonpensi TERGUGAT 1,dengan nomor T.1.4A/PR.1.40A, TERGUGAT 1 memperlihatkankepada persidangan, Surat tanggal 17 Juli 1993 dari PT SweetIndolampung (PENGGUGAT 1) kepada Marubeni Corporation(TERGUGAT 1), perihal Contract For Undertaking Guarantee(Indemnity) (In Respect of Loan of USD 50,000,000 tanggal 17 Juli1993). bukti Kontrak Jaminan Pelaksanaan ini menunjukkan hakhak dankewajiban PT Sweet Indolampung (PENGUGAT 1) dalam hubungannyadengan Marubeni Corporation
Pembayaran penuh setiap jumlah uang tersebut akandilakukan oleh kami atas permintaan pertama anda dalam Dolar AmerikaSerikat.Bahwa paragraph 2 dari Kontrak Jaminan Pelaksanaan untuk Hutang sebesarUSD 50,000,000 (lima puluh juta dolar Amerika) menunjukkan 1.
No. 2446 K/Pdt/2009untuk jumlah aktual hari yang telah terlewati, hingga jumlah tersebut dibayarsecara aktual.Bahwa paragraph 4 dari Kontrak Jaminan Pelaksanaan untuk Hutangsebesar USD 50,000,000 (lima puluh juta dolar Amerika) menunjukkankewajiban PT Sweet Indolampung (PENGGUGAT 1) kepada MarubeniCorporation (TERGUGAT 1) seandainya PT Sweet Indolampung(PENGGUGAT 1) wanprestasi terhadap kewajiban pembayaranhutangnya sebesar USD 50,000,000 (lima puluh juta dolar Amerika)terhadap Marubeni Europe PLC
124 — 26
Sl,Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan No.039017110191, Tgl.17 Okt2011.174. 1 (satu) lembar Fotocopy legalisi/Asli dikembalikan ke PT.
SIBank Garansi Jaminan Pelaksanaan No.039017110191, Tgl.17 Okt2011;196. 31 (tiga puluh satu) lembar Asli Perjanjian Pendataan danPemetaan Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2011 No.106141/TU/PDSP/2011, No.Perj001/DROIISP/JDPII/X/2011, Tgl.20 Okt 2011;197. 1 (satu) lembar Asli Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa(SPPBJ) No.10253/TU/PDSP/2011, Tgl.11 Okt 2011;198. 10 (sepuluh) lembar Asli Berita Acara Klarifikasi dan NegosiasiTeknis dan Biaya No.10183/TU/PDSP/2011, Tg.10 Okt 2011;199. 5 (lima) lembar
103 — 27
HPS digunakan sebagai alat untuk menilai kKewajaran hargapenawaran termasuk frinciannya dan untuk menetapkanbesaran tambahan nilai jaminan pelaksanaan bagi penawaranPage 87Putusan Pengadilan TIPIKORNo.31/Pid.Sus.K/2015/PN.Mdnyang dinilai terlalu rendah, tetapi tidak dapat dijadikan dasaruntuk menggugurkan penawaran.4. Nilai total HPS terbuka dan tidak bersifat rahasia.Penjelasan Pasal 13 ayat (1) :Data yang digunakan sebagai dasar penyusunan HPS antara lain :1.
EDWARD SINURAT, SE. MH
Terdakwa:
OKTAVIA SIHOMBING
174 — 56
Pid.SusTPK/2020/PN Mdndemikian melanggar ketentuan pasal 6 dan pasal 95 ayat(3) Perpres No.54 Tahun 2010 serta pasal 89 ayat (4) Perpres No. 70 Tahun 2012;Bahwa Apabila penyedia tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesualdengan kontrak maka hasil pekerjaan penyedia dimaksud belum dapatdilakukan serah terima pekerjaaan dan selanjutnya untuk tidak diprosespembayaran prestasi pekerjaannya itu, kemudian apabila ada dendaketerlambatan maka penyedia wajib untuk menyelesaikannya, disampingitu PPK juga menyita jaminan
pelaksanaan dan memasukkan penyediadimaksud ke dalam daftar hitam penyedia;Bahwa Denda keterlambatan merupakan bentuk sanksi atau funismentterhadap penyedia yang terlambat atau wanprestasi dalam penyelesaianpekerjaan.
120 — 53
Perpres No. 54 Tahun 2010.Bahwa HPS Tentang HPS diatur pada Pasal 66 Ayat (5) Perrpes No. 54 Tahun2010.o Alat untuk menilai kewajaran penawaran termasuk rinciannya;o Dasar untuk menetapkan batas tertinggi penawaran yang sah untukpengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dan PengadaanJasa Konsultansi yang menggunakan metode Pagu Anggaran; dano Dasar untuk menetapkan besaran nilai Jaminan Pelaksanaan bagipenawaran yang nilainya lebih rendah dari 80% nilai total HPS.Bahwa Pihak yang menetapkan
MUHAMMAD SALAHUDDIN, S.H
Terdakwa:
Ir. H. SISWO IRYANA
204 — 59
Saksi sudahkenal sebelumnya sama pegawai bank Jatim karena sebelumnyaberurusan masalah Jaminan Pelaksanaan Proyek.Bahwa sewaktu survey Saksi tahu lahan tebu atau jaminan difoto fotopetugas bank Jatim hanya Saksi tidak tahu itu benar milik debitur ataubukan.
154 — 45
MapnaIndonesia, jaminan pelaksanaan pekerjaan dan jaminan masa pemeliharaan.2.Amandemen Il (Kedua) :Nomor Pihak Pertama : 207.Amd/61/KITSBU/2012, Nomor Pihak Kedua :GW9101/03, tanggal 16 Agustus 2012.Didasarkan atas adanya Nota Dinas dari Plt. Manager Bidang ProduksiNomor : 745.1/611/MPROD/2012, tanggal 04 Desember 2012, perihal usulanperpanjangan waktu pekerjaan LTE GT 2.1selambatlambatnya tanggal 31Desember 2012.Bahwa Muhammad Ali, ST, menjabat sebagai Plt.
110 — 44
atauPejabat Pembuat Komitmene Sesuai dengan Keppres 80 Tahun 2003 Bagian KeempatPenyusunan Harga Perkiraan Sendiri, Pasal 13 menyatakan :1621)Pengguna barang/jasa wajib memiliki harga perkiraan sendiri (HPS)yang dikalkulasikan secara keahlian dan berdasarkan data yangdapat dipertangungjawabkan.HP disusun oleh panitia/pejabat pengadaan dan ditetapkan olehpengguna barang/jasa.HPS digunakan sebagai alat untuk menilai kewajaran hargapenawaran termasuk rinciannya dan untuk menetapkan besarantambahan nilai jaminan
pelaksanaan bagi penawaran yang dinilaiterlalu. rendah, tetapi tidakdapat dijadikan dasar untukmenggugurkan penawaran.4) Nilai total HPS terbuka dan tidak bersifat rahasia.5) HPS merupakan salah satu acuan dalam menentukan tambahannilai jaminan.Penjelasan Pasal 13 Ayat (1)Data yang digunakan sebagai dasar penyusunan HPS antara lain :a) Harga pasar setempat menjelang dilaksanakannya pengadaan;b) Informasi biaya satuan yang dipublikasikan secara resmi olehBadan Pusat Statistik (BPS), asosiasi terkait
Terbanding/Penuntut Umum I : Moh. Helmi Syarif
Terbanding/Penuntut Umum II : Putra Iskandar
Terbanding/Penuntut Umum III : Achmad Husin Madya
Terbanding/Penuntut Umum IV : Ramaditya Virgiyansyah
Terbanding/Penuntut Umum V : Ni Nengah Gina Saraswati
Terbanding/Penuntut Umum VI : Ahmad Ali Fikri Pandela
Terbanding/Penuntut Umum VII : Rudi Dwi Prastyono
Terbanding/Penuntut Umum VIII : Mochamad Irmansyah
510 — 247
S18LL1038A;
EDWARD SINURAT, SE. MH
Terdakwa:
ZAHARUDDIN SINAGA, SE
160 — 47
Perbuatan yangdemikian melanggar ketentuan pasal 6 dan pasal 95 ayat(3) Perpres No.54 Tahun 2010 serta pasal 89 ayat (4) Perpres No. 70 Tahun 2012;Bahwa Apabila penyedia tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuaidengan kontrak maka hasil pekerjaan penyedia dimaksud belum dapatdilakukan serah terima pekerjaaan dan selanjutnya untuk tidak diprosespembayaran prestasi pekerjaannya itu, kemudian apabila ada dendaketerlambatan maka penyedia wajib untuk menyelesaikannya, disampingitu PPK juga menyita jaminan
pelaksanaan dan memasukkan penyediadimaksud ke dalam daftar hitam penyedia;Bahwa Denda keterlambatan merupakan bentuk sanksi atau funismentterhadap penyedia yang terlambat atau wanprestasi dalam penyelesaianpekerjaan.
DIDIT AGUNG NUGROHO, S.H.
Terdakwa:
1.BAYU DAMAYANTO
2.FAJAR SIDIQ R.
179 — 78
Surat Permohonan JAminan Pelaksanaan Nomor17.7.CV.BT.VII.2018 tanggal 17 Juli 2018;3. Surat Pemberitahuan Penandatanganan Kontrak nomor640/04/PPK/PPWUP.PK/VII/2018 tanggal 16 Juli 2018. Bahwa Bank Garansi Uang Muka Nomor : G1793715 tanggal 24 Juli 2018syaratnya :1. Permohonan Jaminan Uang Muka Nomor : 23.07/CV.BT/VII/2018tanggl 23 Juli 2018;2. Dokumen Kontrak Nomor 640/05/PPK/PPWUP.PK/VII 2018 tanggal20 Juli 2018.
Rachdityo Pandu, W, SH
Terdakwa:
Perdana Putra Mohede
447 — 171
Mega Persada Prima, Tanggal 16/01/2013 ;
- Foto copy Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan, Tanggal 03/08/2012, nomor : 422171000054
- Foto copy Kontrak Jual Beli (Purchase Contract), Tanggal 09/08/2012, nomor : 0447/1056/DA/DP/2012/AU
- Foto copy CONTRACT antara Celer Resources Limited dan PT.
Rachdityo Pandu, W, SH
Terdakwa:
Adrian Herbowo
297 — 127
Mega Persada Prima, Tanggal 16/01/2013 ;
- Foto copy Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan, Tanggal 03/08/2012, nomor : 422171000054
- Foto copy Kontrak Jual Beli (Purchase Contract), Tanggal 09/08/2012, nomor : 0447/1056/DA/DP/2012/AU
- Foto copy CONTRACT antara Celer Resources Limited dan PT.
/Terdakwa : Drs. ARWAN ARUCHYAT
90 — 0
PL.104/I/2/STPI-2012 tanggal 29 Agustus 2012 perihal Pembayaran Jaminan Pelaksanaan;
- 1 (satu) bundle Harga Perkiraan Sendiri Pengadaan Pesawat Latih Sayap Tetap (Fixed Wing) dan Link Simulator beserta lampirannya ;
PL.104/I/2/STPI-2012 tanggal 29 Agustus 2012 perihal Pembayaran Jaminan Pelaksanaan ;
- 1 (satu) bundle Harga Perkiraan Sendiri Pengadaan Pesawat Latih Sayap Tetap (Fixed Wing) dan Link Simulator beserta lampirannya ;
Dokumen berupa :
Benda berupa :
ITEM | DESCRIPTION |